Produk: CPO

  • Tiga Hakim Vonis Lepas Kasus Korupsi CPO Dituntut 12 Tahun Penjara

    Tiga Hakim Vonis Lepas Kasus Korupsi CPO Dituntut 12 Tahun Penjara

    Bisnis.com, JAKARTA — Tiga hakim yang menjatuhkan vonis lepas (ontslag) terhadap kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) pada tahun 2022 masing-masing dituntut pidana 12 tahun penjara.

    Ketiga hakim tersebut, yakni hakim ketua Djuyamto bersama dengan para hakim anggota Ali Muhtarom dan Agam Syarief Baharuddin.

    “Kami menuntut agar para terdakwa dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi menerima suap yang dilakukan secara bersama-sama,” kata jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Syamsul Bahri Siregar dikutip dari Antara, Selasa (29/10/2025).

    Selain pidana penjara, JPU juga menuntut agar ketiga terdakwa dijatuhkan pidana denda masing-masing sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

    Tak hanya itu, ketiga hakim juga dituntut agar dikenakan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti, dengan memperhitungkan aset terdakwa yang telah dilakukan penyitaan dalam penyidikan sebagaimana pembayaran uang pengganti berupa bangunan dan tanah.

    Secara perinci, Djuyamto dituntut untuk membayar uang pengganti senilai Rp9,5 miliar serta Ali dan Agam masing-masing Rp6,2 miliar, dengan masing-masing subsider 5 tahun penjara.

    Dengan demikian, JPU menuntut agar ketiga terdakwa dinyatakan bersalah sesuai dengan Pasal 6 ayat (2) juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Sebelum melayangkan tuntutan, JPU mempertimbangkan perbuatan ketiga terdakwa yang tidak mendukung program rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), telah mencederai kepercayaan masyarakat khususnya terhadap institusi lembaga peradilan yudikatif, serta telah menikmati hasil tindak pidana, sebagai hal memberatkan.

    “Sementara hal meringankan yang dipertimbangkan, yakni para terdakwa belum pernah dihukum serta bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya,” ungkap JPU.

    Dalam perkara tersebut, tiga hakim didakwa menerima suap secara total Rp21,9 miliar. Disebutkan bahwa uang diterima para hakim sebanyak dua kali.

    Pertama, diterima oleh Djuyamto sebesar Rp1,7 miliar serta Agam dan Ali masing-masing Rp1,1 miliar. Kedua, diterima oleh Djuyamto senilai Rp7,8 miliar serta Agam dan Ali masing-masing Rp5,1 miliar.

    Uang suap diduga diterima bersama-sama dengan mantan Wakil Ketua PN Jakarta Pusat Muhammad Arif Nuryanta dan Panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara Wahyu Gunawan.

    Secara total, uang yang diterima para hakim bersama Arif dan Wahyu sebesar 2,5 juta dolar AS atau Rp40 miliar.

    Suap diduga diterima dari Ariyanto, Marcella Santoso, Junaedi Saibih, dan Syafei selaku advokat atau pihak yang mewakili kepentingan terdakwa korporasi pada kasus CPO, yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

    Atas perbuatannya, ketiga hakim didakwa melanggar Pasal 6 ayat (2) atau Pasal 12 huruf c atau Pasal 12B jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Tok! Purbaya Masukan Dana Rp 13 T dari Prabowo ke LPDP

    Tok! Purbaya Masukan Dana Rp 13 T dari Prabowo ke LPDP

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah memutuskan menambah dana Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dari Rp 13,2 triliun yang dihibahkan dari kerugian atas kasus korupsi minyak kelapa sawit.

    Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menginginkan agar dana pada LPDP ditambah. Salah satunya bersumber dari Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya yang senilai Rp13,2 triliun.

    “Sudah dimasukin ke LPDP,” kata Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

    Selain dana yang berasal dari sitaan koruptor yang dikumpulkan Kejaksaan Agung dari kasus fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya itu, Purbaya mengatakan, pemerintah juga telah menyuntikan dana untuk LPDP senilai Rp 25 triliun tahun ini.

    “Kita kasih malah Rp 25 triliun tahun ini ke LPDP, Rp 13 triliun dari sana,” ucap Purbaya.

    Sebagai catatan, dana pengelolaan LPDP memang masih memadai, didukung oleh saldo dana abadi LPDP yang masih cukup tinggi, walaupun dari sisi neraca keuangan operasional tahunan mengalami defisit sejak 2023.

    Merujuk pada data kinerja keuangan LPDP, realisasi pendapatan dan belanja LPDP periode 2020-2025 mengalami defisit sejak 2023. Sedangkan, pada 2020-2021 selalu surplus.

    Pada 2020, realisasi pendapatan LPDP senilai Rp 3,92 triliun, sedangkan belanjanya Rp 2,02 triliun atau surplus Rp 1,9 triliun. Pada 2021 realisasi pendapatannya Rp 4,51 triliun, belanja Rp 3,07 triliun sehingga surplus Rp 1,44 triliun, dan pada 2022 pendapatannya Rp 6,38 triliun dengan belanja Rp 4,93 triliun dengan demikian surplus Rp 1,45 triliun.

    Sementara itu, mulai 2023 realisasi pendapatannya Rp 9,33 triliun dan belanja Rp 9,84 triliun sehingga defisit mulai terjadi senilai Rp 512 miliar. Pada 2024 realisasi pendapatan Rp 10,94 triliun dengan belanja Rp 11,85 triliun membuat defisit Rp 910 miliar.

    Adapun untuk catatan kinerja keuangan terbaru, yakni per 30 September 2025 realisasi pendapatan masih sebesar Rp 6,82 triliun dengan belanja Rp 7,46 triliun sehingga defisit menjadi Rp 637 miliar.

    Meski demikian, realisasi untuk saldo dana abadi LPDP tercatat naik dari tahun ke tahunnya. Per 30 September 2025 sudah sebesar Rp 154,11 triliun, serupa dengan keseluruhan 2024 yang senilai Rp 154,11 triliun.

    Pada 2023, nilai dana abadi pendidikan itu sebetulnya masih Rp 139,11 triliun, meski melonjak dibanding 2022 yang baru senilai Rp 119,11 triliun. Pada 2021 nilainya juga masih sebesar Rp 99,11 triliun, walaupun ada kenaikan dari 2020 yang sebesar Rp 70,11 triliun.

    (arj/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Hendri Satrio Lihat 3 ‘Hantu’ Bayangi Pemerintahan Prabowo, Semua Berhubungan dengan Jokowi

    Hendri Satrio Lihat 3 ‘Hantu’ Bayangi Pemerintahan Prabowo, Semua Berhubungan dengan Jokowi

    GELORA.CO –  Analis politik Hendri Satrio melihat adanya “hantu” yang membayangi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Hantu” yang dimaksud adalah isu di sekitar Prabowo yang membebani sektor politik, hukum dan ekonomi.

    Dari tiga isu tersebut, seluruhnya berkaitan dengan Presiden ke-7 RI, Jokowi.

    Pertama adalah isu permasalahan ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan putra Jokowi.

    Kedua, isu Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, yang tak kunjung dieksekusi vonis pidananya. Seperti diketahui,Silfester dikenal sebagai salah satu pentolan relawan pendukung Jokowi.

    “Hantu” terakhir adalah utang Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) atau Whoosh. Proyek yang digarap dan diresmikan Jokowi itu kini membebani negara dengan utangnya yang mencapai Rp 116 trilun.

    Hal itu disampaikan Hendri Satrio secara monolog di channel Youtubenya, @hendri.satrio, dikutip Selasa (28/10/2025).

    “Kenapa hantu? Karena ini hal yang enggak jelas tapi bisa mengganggu gitu. Mengganggu kalau tidak segera dibereskan kan kalau kita nonton uka-uka segala macam begitu kan, kalau ada hantu-hantu tuh langsung diberesin kan,” kata Hendri.

    Ijazah Gibran

    Menurut Hendri , isu soal permasalahan ijazah Gibran harus dijawab secara terang benderang langsung oleh Gibran.

    Berbeda dari isu permasalahan ijazah yang juga menerpa ayahnya, Jokowi, Gibran kini masih menjadi pejabat publik.

    Maka, keraguan atas status pendidikan orang nomor dua di Indonesia itu harus dijelaskan.

    Seperti diketahui, saat ini, Gibran digugat secara perdata oleh seorang warga bernama Subhan Palal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Penggugat empersoalkan keabsahan riwayat pendidikan Gibran, khususnya ijazah SMA/setara, serta menuding adanya perubahan data riwayat pendidikan di situs KPU. Sampai saat ini proses hukumnya masih berlangsung.

    “Tentang ijazah Jokowi itu bisa menunggu nanti selesai polemiknya lewat pengadilan atau apalah gitu. Karena Pak Jokowinya sudah tidak lagi menjabat. Nah, yang menurut saya perlu segera diselesaikan itu justru polemik  ijazahnya Mas Gibran sebagai wakil presiden. Kenapa? Karena dia masih menjabat dan sedang menjabat.”

    “Jadi kalau Mas Gibran menurut saya ada keharusan untuk dia tampil ke publik menjelaskan, oh iya saya selesai di, kita enggak usah ngomong universitas tapi bicara tentang SMA aja. Oh iya saya selesai di SMA sekian sekian sekian, tahun berapa tahun berapa tahun berapa gitu.”

    “Kenapa saya nyebutnya tahun berapa tahun berapa tahun berapa karena kan ada kabarnya dia sekolah di Australia, ada kabarnya dia sekolah di Singapura. Nah, maksud saya diclearkan aja dan dia harus tampil tuh untuk menyelesaikan polemik ini,” papar Hendri.

    Pendiri lembaga survei dan riset opini publik KedaiKOPI itu menilai, isu permasalahan ijazah Gibran tidak serta-merta menyeret Prabowo sebagai sosok yang didampingi dalam Pilpres 2024.

    “Menurut saya sih tentang latar belakang itu tidak ditanggung paketan. Kan latar belakangnya Mas Gibran ya, latar belakangnya dia gitu, bukan tanggung jawabnya Pak Prabowo,” jelasnya.

    Lebih jauh, Hendri menyoroti adanya desakan publik terhadap kinerja Gibran yang dinilai tak banyak melakukan sesuatu sebagai RI 2.

    Hal itu dikorelasikan dengan ongkos negara yang harus membiayai gaji dan operasional Gibran.

    “Bahkan akhir-akhir ini kan banyak sekali suara dari masyarakat itu Wapres mesti dikasih kerjaan yang lebih berat lagi. Jangan sampai kemudian jadi Wapres enggak ada kerjaannya, akhirnya seperti menghabiskan uang negara gitu kan. Itu lebih parah lagi,” ujarnya.

    Silfester

    Menurut Hendri, hantu pemerintahan Prabowo yang kedua adalah Silfester Matutina.

    Seperti diketahui, Silfester, yang dikenal sebagai relawan Jokowi itu, sudah divonis 1,5 tahun penjara pada kasus fitnah terhadap Wapres ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) pada 2019, namun hingga kini belum ditahan.

    Kasusnya bermula pada 2017, Silfester berorasi menuding JK sebagai pemecah belah bangsa dengan ambisi politiknya. Silfester juga menyebut JK korupsi hingga mengakibatkan masyarakat miskin.

    Putusan Mahkamah Agung Nomor 287 K/Pid/2019 untuk Silfester dibacakan tanggal 20 Mei 2019 oleh Hakim Ketua H Andi Abu Ayyub Saleh, Hakim Anggota H Eddy Army dan Gazalba Saleh. Dalam Putusan MA ini disebutkan bahwa Silfester dikenakan dakwaan pertama Pasal 311 Ayat 1 KUHP dan dakwaan kedua Pasal 310 Ayat 1 KUHP.

    Pembiaran terhadap Silfester yang tidak kunjung dieksekusi hukumannya, menjadi gambaran buruknya wajah hukum di bawah pemerintahan Prabowo.

    “Karena banyak sekali yang beranggapan bahwa penegakan hukum di era Pak Prabowo ini tidak lebih baik dari pemerintahan sebelumnya karena Silfester,” ujar Hendri.

    Bahkan, Hendri melihat prestasi Kejaksaan yang sukses mengembalikan kerugian negara sebesar sekitar Rp 13,25 triliun dari kasus korupsi Crude Palm Oil (CPO) tertutupi kasus Silfester yang belum dieksekusi.

    “Dengan hadirnya uang triliunan itu harusnya luar biasa dampaknya. Tapi ternyata banyak juga masyarakat yang bertanya, ‘Loh, tapi kenapa kemudian Silverster tidak eh dieksekusi juga?’ Nah, menurut saya ini harus diperjelas Silferster ini. Apakah Bang Silferster memang sudah selesai ya, tidak perlu lagi diungkit-ungkit hukumnya atau memang harus dieksekusi,” papar Hendri.

    Utang Whoosh

    Hantu terakhir yang membayangi pemerintahan Prabowo adalah utang jumbo Whoosh.

    Seperti diketahui, proyek ambisius Whoosh benar-benar digarap pada pemerintahan Jokowi.

    Melalui cap proyek strategis nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 3 Tahun 2016, proyek yang didanai sebagian besar menggunakan utang dari China Developement Bank (CDB) itu dikebut.

    Ayah Wapres Gibran Rakabuming Raka itu juga yang meletakkan batu pertama pada Januari 2016, dan meresmikannya pada 2 Oktober 2023.

    Sampai pertengahan 2025, jumlah penumpang Whoosh sebanyak 16 ribu sampai 18 ribu orang per hari pada hari kerja, dan 18 ribu sampai 22 ribu per hari pada akhir pekan.

    Angka tersebut belum menyentuh target 31 ribu penumpang per hari yang dicanangkan sejak awal.

    Proyek KCIC mengalami pembengkakan biaya (cost overrun) sebesar 1,2 miliar dollar AS atau sekitar Rp19,54 triliun, dari biaya awal yang direncanakan 6,07 miliar dollar AS.

    Sehingga, total investasi proyek Whoosh mencapai 7,2 miliar dollar AS atau sekitar Rp116 triliun.

    Untuk membiayai investasi 7,2 miliar dollar AS pada proyek ini, 75 persen di antaranya didapat dari pinjaman China Development Bank.

    Sementara sisanya berasal dari setoran modal pemegang saham, yaitu PT KCIC yang merupakan gabungan dari PSBI (60 persen) dan Beijing Yawan HSR Co Ltd (40 persen).

    PSBI sendiri merupakan PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia, konsorsium sejumlah BUMN pada proyek KCIC.

    Whoosh, yang notabene merupakan program yang dibangga-banggakan oleh Jokowi jelas memberikan tekanan besar terhadap kinerja keuangan PT KAI (Persero).

    Utang untuk pembiayaan proyek Whoosh membuat PSBI mencatat kerugian senilai Rp1,625 triliun pada semester I-2025.

    Karena menjadi lead konsosrium PSBI, maka PT KAI (Persero) menanggung porsi kerugian paling besar, yakni Rp951,48 miliar per Juni 2025, jika dibanding tiga BUMN anggota konsorsium PSBI lainnya.

    Sehingga, beban yang ditanggung PT KAI (Persero) begitu berat, baik dalam bentuk biaya operasional kereta cepat maupun pengembalian utang. 

    Terbaru, Kementerian Keuangan menolak membayar utang Whoosh menggunakan APBN.

    Danantara, badan pengelola investasi yang kini membawahi BUMN pun harus putar otak membayar utang jumbo tersebut.

    “Akhirnya polemik yang berkepanjangan ini membuat masyarakat bingung juga dan akhirnya kembali berpolemik tentang siapa kemudian yang me-mark up luar biasa besar. Apakah ini ada peran Pak Jokowi Presiden ketujuh atau hanya perannya Pak Luhut,” kata Hendri.

    Menurut Hendri, orang yang bersalah membuat negara terbebani utang jumbo harus ditunjuk hidungnya dan diproses hukum.

    “Menurut saya harus diselesaikan ya. Ini polemik Whoosh ini bisa larinya ke mana-mana termasuk akhirnya ke Danantara. Sebuah lembaga yang diimpi-impikan Pak Prabowo yang akan membantu perekonomian Indonesia.”

    “Polemik berkepanjangan ini harus diselesaikan. Kalau memang ada yang salah, ya sudah tunjuk hidung yang bersalah dan dihukum,” pungkasnya.

  • Video: Purbaya Beberkan Uang Sitaan Korupsi CPO Rp 13,2 T

    Video: Purbaya Beberkan Uang Sitaan Korupsi CPO Rp 13,2 T

    Video

    Video: Purbaya Beberkan Uang Sitaan Korupsi CPO Rp 13,2 T

    News

    12 menit yang lalu

  • Ekonom Proyeksi Harga CPO Berpotensi Tembus US.000 per Ton Imbas B50

    Ekonom Proyeksi Harga CPO Berpotensi Tembus US$1.000 per Ton Imbas B50

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat memproyeksikan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) menguat pada 2026. Hal ini seiring dengan implementasi mandatory biodiesel B50 di dalam negeri.

    Ekonom Senior Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Muhammad Ishak Razak memperkirakan harga CPO global akan bergerak pada kisaran US$950 hingga US$1.000 per ton.

    Dia menjelaskan, kenaikan permintaan domestik akibat implementasi B50 diperkirakan mengimbangi potensi peningkatan produksi di Indonesia dan Malaysia pada tahun depan.

    Dia mengatakan, produksi CPO dari dua negara produsen utama tersebut berpotensi meningkat karena perkiraan kondisi cuaca yang lebih mendukung. Fenomena La Nina yang diproyeksikan muncul pada periode mendatang dinilai akan mendorong peningkatan hasil panen, diperkuat oleh ekspansi lahan perkebunan yang terus berjalan.

    “Secara singkat, pada tahun mendatang harga CPO dipengaruhi oleh faktor penekan berupa potensi peningkatan produksi dari Indonesia dan Malaysia seiring dengan perkiraan terjadinya musim yang mendukung [La Nina],” ujar Ishak kepada Bisnis, Selasa (28/10/2025).

    Namun, peningkatan produksi tersebut berpotensi tertahan oleh lonjakan kebutuhan domestik akibat penerapan mandatory B50 yang direncanakan mulai berjalan penuh pada 2026. Menurutnya, implementasi ini akan meningkatkan permintaan dalam negeri dan mengurangi porsi stok yang tersedia untuk ekspor.

    “Tekanan produksi ini akan diimbangi dengan implementasi B50 yang meningkatkan demand domestik dan sedikit mengurangi pasokan ekspor. Dengan demikian, harga global cenderung meningkat,” katanya. 

    Meski demikian, Ishak menilai peningkatan serapan domestik untuk biodiesel juga berpotensi mendorong naiknya kebutuhan subsidi pemerintah.

    Di sisi lain, penerapan regulasi European Union Deforestation Regulation (EUDR) juga akan memengaruhi dinamika pasar CPO. Aturan tersebut berpotensi menekan penyaluran CPO ke pasar Uni Eropa, sebab pemasok perlu memenuhi standar uji jejak deforestasi. Namun, Ishak menilai dampaknya lebih bersifat jangka pendek.

    “Pasokan ke UE kemungkinan akan dialihkan ke kawasan lain sehingga harga bisa tertekan. Tapi jika supplier CPO ke Eropa mampu melakukan penyesuaian dengan regulasi dalam jangka panjang, hal itu akan positif bagi keberlanjutan pasar produk Indonesia,” jelasnya.

    Dengan asumsi penyesuaian tersebut dapat berjalan, Ishak memperkirakan harga CPO global akan bergerak pada kisaran US$950–US$1.000 per ton.

    Menurutnya, kebijakan B50 akan menjadi titik kunci dalam menjaga keseimbangan harga di tengah dinamika produksi dan regulasi pasar global. 

    “Dalam jangka panjang, penyesuaian supply chain dan peningkatan kualitas keberlanjutan produksi akan menjadi faktor penentu daya saing CPO Indonesia,” ujarnya.

  • Produksi CPO Indonesia Naik 13 Persen, Tembus 35,65 Juta Ton

    Produksi CPO Indonesia Naik 13 Persen, Tembus 35,65 Juta Ton

    Jakarta, Beritasatu.com – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) melaporkan produksi minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) hingga Agustus 2025 mencapai 35,65 juta ton, naik 13% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

    Sekretaris Jenderal Gapki Hadi Sugeng mengatakan, bila digabungkan dengan produksi minyak inti sawit (palm kernel oil atau PKO), total produksi sawit nasional per Agustus 2025 mencapai 39,03 juta ton, juga tumbuh 13% secara tahunan.

    “Mudah-mudahan tahun ini kita masih bisa tumbuh dibandingkan tahun lalu. Perkiraan kami bisa naik sekitar 10%, menjadi 56 atau 57 juta ton,” ujar Hadi seperti dilansir dari Antara, Selasa (28/10/2025).

    Sebagai perbandingan, total produksi CPO dan PKO sepanjang 2024 tercatat sebesar 52,76 juta ton, terdiri atas 48,16 juta ton CPO dan 4,59 juta ton PKO.

    Gapki juga mencatat konsumsi domestik sawit naik 5% menjadi 16,4 juta ton hingga Agustus 2025. Kenaikan ini terutama didorong oleh sektor biodiesel yang tumbuh 12% dan menyerap 8,3 juta ton CPO. Sementara itu, konsumsi untuk pangan mencapai 6,57 juta ton dan untuk oleokimia sebesar 1,48 juta ton.

    Gapki melaporkan volume ekspor minyak sawit Indonesia hingga Agustus 2025 tercatat sebesar 22,69 juta ton, naik 15% dibandingkan 19,68 juta ton pada periode yang sama tahun lalu.

    Menurut Hadi, peningkatan ekspor ini didukung oleh membaiknya produksi dan penyesuaian pasar terhadap harga CPO yang sempat tinggi tahun sebelumnya. “Tahun lalu harga CPO cukup tinggi sehingga di beberapa wilayah terjadi pergeseran ke minyak nabati lain. Tahun ini produksi kita lebih baik,” jelasnya.

    Kenaikan ekspor tercatat di sejumlah negara tujuan utama seperti Malaysia, China, Afrika, Uni Eropa, Rusia, dan Amerika Serikat. Dari sisi nilai, ekspor sawit Indonesia melonjak 43% menjadi US$ 24,79 miliar atau sekitar Rp 406,04 triliun.

    Gapki menyebut peningkatan ini dipicu oleh harga rata-rata CPO sepanjang Januari–Agustus 2025 yang mencapai US$ 1.204 per ton Cif Rotterdam, lebih tinggi dibandingkan rata-rata tahun lalu sebesar US$ 1.009 per ton.

  • Purbaya Bahas Dana Sitaan Rp 13,2 Triliun CPO untuk LPDP

    Purbaya Bahas Dana Sitaan Rp 13,2 Triliun CPO untuk LPDP

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan hasil pertemuan dengan Plt Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Sudarto di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa (28/10/2025).

    Purbaya mengungkapkan dalam pertemuan tersebut mereka membahas mengenai nasib dana Rp 13,2 triliun hasil sitaan kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan turunannya yang telah diberikan Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

    “Diskusinya juga soal dana Rp 13,2 triliun yang diserahkan dari Kejagung,” ucap Purbaya.

    Namun, Purbaya tidak menjelaskan lebih rinci apakah dana sitaan sebesar Rp 13,2 triliun tersebut akan dialokasikan ke dana beasiswa LPDP.

    Ia hanya menuturkan bahwa Kemenkeu sudah mengalokasikan dana sebesar Rp 25 triliun untuk beasiswa LPDP tahun ini.

    “Kita sudah siapkan Rp 25 triliun untuk tahun ini. Jadi enggak masalah itu,” ucapnya.

    Sebelumnya, Purbaya menyampaikan bahwa Kemenkeu akan meninjau lebih dahulu kebutuhan aktual LPDP sebelum memutuskan mengalokasikan dana Rp 13,2 triliun itu.

    Ia menyebut, lembaga pengelola beasiswa itu masih memiliki alokasi anggaran yang cukup besar, sehingga perlu dilakukan kajian mendalam untuk memastikan kebutuhan tambahan anggaran yang sebenarnya.

    “Nanti kita atur. LPDP kan uangnya masih kebanyakan sekali. Kita perlu lihat berapa kebutuhannya dari Rp 13 triliun itu,” ujar Purbaya di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (21/10/2025).

    Hal tersebut dikarenakan, sang bendahara negara ingin memastikan bahwa penggunaan dana tersebut sesuai dengan kebutuhan lembaga pengelola beasiswa tersebut.

    “Kalau perintah Presiden kan dipindahkan. Nanti kita lihat seperti apa ya,” ucapnya.

    Berdasarkan data LPDP per awal Oktober 2025, total dana abadi pendidikan mencapai Rp 154,1 triliun. Dana ini terdiri dari dana abadi pendidikan (DAP) sebesar Rp 126,1 triliun, dana abadi penelitian (DAPL) Rp 12,9 triliun, dana abadi perguruan tinggi (DAPT) Rp 10 triliun, dan dana abadi kebudayaan (DAKB) Rp 5 triliun.

  • Bahlil tepis kekhawatiran minyak goreng langka dampak program B50

    Bahlil tepis kekhawatiran minyak goreng langka dampak program B50

    ANTARA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menepis kekhawatiran adanya kelangkaan minyak goreng akibat penerapan program biodiesel 50 (B50) yang menyedot stok minyak sawit mentah (CPO). Menurut Bahlil, pemerintah telah menyiapkan kebijakan pengaturan dari program tersebut. (Pradanna Putra Tampi/Rizky Bagus Dhermawan/Nanien Yuniar)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Gapki sebut penerapan B50 berpotensi naikkan harga CPO

    Gapki sebut penerapan B50 berpotensi naikkan harga CPO

    pasar juga akan sedikit khawatir karena peningkatan permintaan ini bisa mendorong harga CPO naik

    Jakarta (ANTARA) – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menilai implementasi Program Biodiesel B50 Tahun 2026 berpotensi mendorong kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO).

    Ketua Umum Gapki Eddy Martono mengatakan lonjakan permintaan domestik untuk bahan baku diesel akan mempengaruhi dinamika pasar dan ekspor.

    “Dengan B50, produksi pasti akan naik, dengan asumsi semua berjalan normal dan kondusif. Tapi pasar juga akan sedikit khawatir karena peningkatan permintaan ini bisa mendorong harga CPO naik,” ujar Eddy dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

    Eddy mengatakan kenaikan harga CPO dapat memicu penurunan ekspor, terutama jika negara pembeli beralih ke minyak nabati lain yang lebih kompetitif.

    Kondisi ini sempat terjadi pada 2024, ketika ekspor CPO Indonesia turun menjadi 17,34 miliar dolar AS per Agustus, dibandingkan 24,78 miliar dolar AS pada periode yang sama tahun ini.

    Gapki memperkirakan produksi sawit nasional tahun ini berada di kisaran 54 juta –55 juta ton, tidak melonjak drastis meski ada dorongan dari kebijakan B50.

    Namun, Eddy optimistis bahwa inovasi seperti introduksi serangga penyerbuk baru yang direncanakan mulai semester II dapat meningkatkan produktivitas secara signifikan dalam jangka menengah, terutama mulai 2027.

    Terkait kebijakan domestic market obligation (DMO) untuk CPO, Eddy menyebut masih ada ketidakjelasan arah kebijakan, terutama apakah DMO akan tetap dikaitkan dengan ekspor seperti saat ini.

    DMO merupakan kewajiban bagi perusahaan, terutama di sektor sumber daya alam, untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri terlebih dahulu sebelum mengekspor produknya.

    “Kalau dikaitkan dengan ekspor, apakah nanti akan dinaikkan kewajiban untuk DMO di dalam negeri. Kalau begitu pasti harga minyak sawit dalam negeri akan tertekan. Kalau CPO tertekan, harga TBS (tandan buah segar) juga pasti ikut turun,” kata Eddy.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya menyampaikan rencana penerapan skema DMO bagi perusahaan sawit sebagai bagian dari strategi pemenuhan kebutuhan CPO untuk mendukung Program Biodiesel B50.

    Program B50 merupakan kebijakan mandatori penggunaan bahan bakar solar dengan campuran 50 persen bahan nabati (fatty acid methyl ester/FAME), yang ditargetkan mulai berlaku pada 2026 sebagai bagian dari strategi pengurangan impor solar dan transisi energi nasional.

    Pewarta: Shofi Ayudiana
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Gapki: Produksi CPO tumbuh 13 persen, capai 35,65 juta ton per Agustus

    Gapki: Produksi CPO tumbuh 13 persen, capai 35,65 juta ton per Agustus

    Jakarta (ANTARA) – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) melaporkan bahwa produksi minyak sawit mentah (CPO) hingga Agustus 2025 mencapai 35,65 juta ton, naik 13 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

    Sekretaris Jenderal Gapki Hadi Sugeng menyebutkan, jika digabungkan dengan produksi minyak inti sawit (PKO), total produksi sawit Indonesia per Agustus 2025 mencapai 39,03 juta ton, juga tumbuh 13 persen secara tahunan.

    “Mudah-mudahan tahun ini kita masih bisa tumbuh dibandingkan tahun lalu. Perkiraan kami bisa naik sekitar 10 persen, menjadi 56 atau 57 juta ton,” ujar Hadi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

    Sebagai perbandingan, total produksi CPO dan PKO sepanjang 2024 tercatat sebesar 52,76 juta ton, terdiri dari 48,16 juta ton CPO dan 4,59 juta ton PKO.

    Gapki juga mencatat konsumsi domestik sawit naik 5 persen menjadi 16,4 juta ton hingga Agustus 2025. Lonjakan ini terutama didorong oleh sektor biodiesel yang tumbuh 12 persen dan menyerap 8,3 juta ton CPO.

    Sementara itu, konsumsi untuk pangan mencapai 6,57 juta ton dan oleokimia sebesar 1,48 juta ton.

    Gapki melaporkan volume ekspor minyak sawit Indonesia hingga Agustus 2025 tercatat sebesar 22,69 juta ton, naik 15 persen dari 19,68 juta ton pada periode yang sama tahun lalu.

    Menurut Hadi, peningkatan ekspor ini didorong oleh membaiknya produksi tahun ini dan penyesuaian pasar terhadap harga CPO yang sempat tinggi di tahun sebelumnya.

    “Tahun lalu harga CPO cukup tinggi, sehingga di beberapa wilayah terjadi pergeseran ke minyak nabati lain. Tahun ini produksi kita lebih baik,” jelasnya.

    Kenaikan ekspor tercatat di sejumlah negara tujuan utama seperti Malaysia, China, Afrika, Uni Eropa, Rusia, dan Amerika Serikat.

    Dari sisi nilai, ekspor sawit Indonesia melonjak 43 persen menjadi 24,785 miliar dolar AS atau sekitar Rp406,038 triliun. Gapki menyebut kenaikan ini dipicu oleh harga rata-rata CPO Januari–Agustus 2025 yang mencapai 1.204 dolar AS/ton Cif Rotterdam, lebih tinggi dibandingkan rata-rata tahun lalu sebesar 1.009 dolar AS/ton.

    Pewarta: Shofi Ayudiana
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.