Produk: CPO

  • Total 4 Tersangka Kasus Suap Penanganan Perkara: Ketua PN Jaksel-Pengacara

    Total 4 Tersangka Kasus Suap Penanganan Perkara: Ketua PN Jaksel-Pengacara

    Jakarta

    Kejaksaan Agung menetapkan empat orang tersangka terkait kasus suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Keempat tersangka itu terdiri dari hakim hingga pengacara.

    “Pada hari ini Sabtu, 12 April 2025 penyidik Kejaksaan Agung, menetapkan empat orang tersebut sebagai tersangka karena telah ditemui bukti yang cukup terjadinya tindak pidana suap dan atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar, Sabtu (12/4/2025).

    Kasus suap dan gratifikasi itu berkaitan dengan vonis onstslag atau putusan lepas pada kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Majelis hakim saat itu memberikan putusan lepas pada terdakwa korporasi.

    Dalam kasus suap penanganan perkara vonis lepas itu, salah satu pihak yang ditetapkan tersangka ialah mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Muhammad Arif Nuryanta. Saat ini Arif menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Tersangka lainnya ialah dua orang pengacara masing-masing bernama Marcella Santoso (MS) dan Ariyanto (AR). Kejagung juga menetapkan Wahyu Gunawan (WG) selaku panitera muda pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara tersangka dalam kasus ini.

    Qohar mengatakan Marcella dan Ariyanto diduga memberikan suap sebesar Rp 60 miliar ke Arif. Uang itu diberikan agar majelis hakim memberikan putusan onstlag.

    “Pemberian ini dalam rangka pengurusan perkara dimaksud agar majelis hakim yang mengadili perkara tersebut memberikan putusan onstlag,” imbuhnya.

    Keempat tersangka saat ini langsung dilakukan penahanan. Mereka menjalani penahanan pertama selama 20 hari ke depan.

    (mib/ygs)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Kejagung Tetapkan Ketua PN Jaksel jadi Tersangka di Kasus Suap Perkara Migor Korporasi

    Kejagung Tetapkan Ketua PN Jaksel jadi Tersangka di Kasus Suap Perkara Migor Korporasi

    Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta (MAN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap perkara korupsi mafia minyak goreng yang menyeret tiga korporasi.

    Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan Arif sebagai tersangka.

    Selain Arif, pengacara berinisial MS dan AN, serta WG selaku panitera muda perdata pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

    “Keempat orang [tersangka] itu adalah ybs selaku panitera muda perdata pada PN Jakut, tersangka MS yang bersangkutan merupakan advokat, AN juga sebagai advokat. Terakhir MAN, yang bersangkutan saat ini menjabat selaku ketua PN Jakarta Selatan,” ujarnya di Kejagung, Sabtu (12/4/2025).

    Qohar menegaskan bahwa pada intinya mereka berempat diduga bersekongkol dalam kepengurusan perkara pemberian fasilitas ekspor minyak goreng.

    Kemudian, Qohar menyampaikan bahwa pihaknya akan menahan para tersangka ditahan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari ke depan.

    WG ditahan di Rutan Kelas I Cabang Rutan KPK. MS dan Arif di Rutan Salemba Kejagung dan AN di Rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel.

    “Pemberian ini dalam rangka pengurusan agar majelis Hakim dalam perkara itu memberi putusan onslag, jadi perkara tidak terbukti tetapi bukan merupakan tindak pidana,” pungkasnya.

    Dalam catatan Bisnis, kasus korupsi migor ini berkaitan dengan pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) periode Januari 2021-Maret 2022.

    Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan lima tersangka yaitu eks Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana; Tim Asistensi Menko Bidang Ekonomi, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei hingga petinggi swasta.

    Weibinanto mengobral izin ekspor kepada sejumlah eksportir. Aksinya tidak sendiri. Untuk memuluskan langkahnya, dia berkolaborasi dengan Indrasari dan menguntungkan sejumlah pihak.

    Selanjutnya, pada sidang perdana kasus tersebut, mereka didakwa merugikan keuangan negara sejumlah Rp6 triliun dan merugikan perekonomian negara sejumlah Rp12,3 triliun.

    Singkatnya, kasus ini berkembang hingga menyeret tiga grup korporasi migor mulai dari Wilmar Group; Permata Hijau Grup; dan Musim Mas Group.

    Kasus tersebut sudah vonis. Tiga grup itu dinyatakan bersalah, namun majelis hakim menilai bahwa tindakan tiga grup korporasi itu bukan suatu tindak pidana atau ontslag van alle recht vervolging.

    Dengan demikian, majelis hakim memvonis agar tiga grup korporasi migor itu bebas dari segala tuntutan hukum yang diminta jaksa penuntut umum (JPU).

    Tuntutan JPU

    Secara terperinci, JPU menuntut Wilmar Group agar dihukum denda Rp1 miliar. Wilmar Group terdiri dari PT Multimas Nabati Asahan; PT Multi Nabati Sulawesi; PT Sinar Alam Permai; PT Wilmar Bioenergi Indonesia; dan PT Wilmar Nabati Indonesia.

    Namun, apabila denda itu tidak dibayar maka harta benda Tenang Parulian Sembiring selaku direktur yang mewakili 5 korporasi dapat disita dan dilelang.

    Apabila harta korporasi dan Tenang Parulian selaku direktur tidak mencukupi maka terhadap Tenang Parulian dikenakan subsidiair pidana kurungan selama 12 bulan.

    Selain itu, Wilmar Group juga dibebankan uang pengganti Rp11 triliun. Kelima korporasi dibebankan uang pengganti tersebut, namun apabila tidak bisa dibayar, maka Parulian dikenakan subsidiair pidana penjara 19 tahun.

    Kemudian, Permata Hijau Group yang terdiri dari PT Nagamas Palmoil Lestari; PT Pelita Agung Agrindustri; PT Nubika Jaya; PT Permata Hijau Palm Oleo; dan PT Permata Hijau Sawit.

    Mereka dituntut agar didenda Rp 1 miliar. Namun, apabila denda itu tidak dibayar maka harta benda personil pengendali kelima korporasi, David Virgo dapat disita dan dilelang. Namun, jika masih tidak mencukupi, maka terhadap David Virgo dikenakan subsidiair selama 9 bulan pidana.

    Permata Hijau Grup juga membebankan uang pengganti Rp937,5 miliar dan dibebankan kepada lima korporasi. Apabila tidak membayar, maka harta benda korporasi dan David Virgo dapat disita untuk dilelang.
    Jika tidak mencukupi maka terhadap David Virgo dikenakan subsidiair penjara selama 12 bulan.

    Selanjutnya, PT Musim Mas Group. Grup ini terdiri dari PT Musim Mas; PT Intibenua Perkasatama; PT Mikie Oleo Nabati Industri; PT Agro Makmur Raya; PT Musim Mas- Fuj; PT Megasurya Mas; dan PT Wira Inno mas.

    Grup ini juga didenda Rp1 miliar dan dibebankan kepada pengendalinya yaitu Gunawan Siregar, Rudi Krisnajaya, Siu Shia, Alok Kumar Jain, dan Erlina.
    Apabila tidak mencukupi, maka kepada 5 personil pengendali tersebut masing-masing dipidana penjara 11 bulan.

    Selanjutnya, dibebankan uang pengganti Rp4,8 triliun kepada para terdakwa korporasi secara proporsional. Apabila harta benda terdakwa korporasi dan personil pengendali tidak mencukupi, maka terhadap personil pengendali dipidana dengan pidana penjara masing-masing selama 15 tahun.

  • Ketua PN Jaksel Ditangkap,  Jadi Tersangka Suap Ekspor CPO
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        12 April 2025

    Ketua PN Jaksel Ditangkap, Jadi Tersangka Suap Ekspor CPO Nasional 12 April 2025

    Ketua PN Jaksel Ditangkap, Jadi Tersangka Suap Ekspor CPO
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Kejaksaan Agung
    (Kejagung) menetapkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,
    Muhammad Arif Nuryanta
    , sebagai tersangka dugaan suap fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) untuk tiga perusahaan besar.
    Tiga perusahaan besar tersebut di antaranya Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
    “Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan empat orang sebagai tersangka karena telah ditemukan bukti yang cukup terjadinya tindak pidana suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Lobi Kartika, Kejaksaan Agung, Sabtu (12/4/2025) malam.
    Selain Arif, Kejagung juga menetapkan tiga orang tersangka lainnya, yaitu Panitera Muda Perdata Jakarta Utara berinisial WG, Kuasa Hukum Korporasi Marcella Santoso, dan seorang advokat berinisial AR.
    Mereka diduga terlibat dalam
    korupsi
    berupa suap dan gratifikasi untuk mengatur perkara yang dihadapi oleh ketiga korporasi tersebut.
    Berdasarkan amar putusan yang diperoleh dari laman resmi Mahkamah Agung, diketahui bahwa pada 19 Maret 2025, ketiga korporasi tersebut dibebaskan dari semua tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pemberian fasilitas ekspor CPO antara Januari 2021 hingga Maret 2022.
    Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan, para terdakwa terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan, namun perbuatan tersebut tidak dianggap sebagai tindak pidana, sehingga mereka dibebaskan dari semua dakwaan JPU.
    Sementara itu, dalam keterangan resmi Kejaksaan Agung, JPU sebelumnya menuntut para terdakwa untuk membayar sejumlah denda dan uang pengganti.
    Terdakwa PT Wilmar Group dituntut membayar denda sebesar Rp 1 miliar dan uang pengganti sebesar Rp 11.880.351.802.619.
    Jika tidak dibayarkan, harta Tenang Parulian selaku Direktur dapat disita dan dilelang, dengan ancaman pidana penjara selama 19 tahun.
    Terdakwa Permata Hijau Group dituntut untuk membayar denda sebesar Rp 1 miliar dan uang pengganti sebesar Rp 937.558.181.691,26.
    Jika tidak dibayarkan, harta David Virgo selaku pengendali korporasi tersebut dapat disita, dengan ancaman pidana penjara selama 12 bulan.
    Sementara itu, Musim Mas Group dituntut untuk membayar denda sebesar Rp 1 miliar dan uang pengganti sebesar Rp 4.890.938.943.794,1.
    Jika tidak dibayarkan, harta para pengendali Musim Mas Group, termasuk Ir. Gunawan Siregar selaku Direktur Utama, akan disita untuk dilelang, dengan ancaman pidana penjara masing-masing selama 15 tahun.
    Para terdakwa diduga melanggar dakwaan primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
    Korupsi
    , yang telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Video: Jurus Pengusaha Sawit Cegah Gangguan Ekspor Saat Perang Tarif

    Video: Jurus Pengusaha Sawit Cegah Gangguan Ekspor Saat Perang Tarif

    Jakarta, CNBC Indonesia- Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono menyebutkan perang tarif yang dikobarkan Presiden AS, Donald Trump akan berdampak pada kelangsungan ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak kelapa sawit Indonesia.

    Saat ini ekspor CPO RI ke AS mencapai 2,2 juta ton di tahun 2024 sehingga saat terjadi perang dagang maka rantai pasok global akan terganggu bahkan bisa menyebabkan krisis ekonomi dunia. Efeknya ekspor CPO RI akan sulit masuk ke AS maupun ke negara lainnya.

    Menghadapi ini, GAPKI mendorong peningkatkan produktivitas lewat replanting lewat peremajaan sawit rakyat hingga penggunaan pupuk nabati. Di sisi lain, pemerintah mendorong pemanfaatan penyerapan CPO dalam negeri.

    Seperti apa upaya GAPKI mengantisipasi dampak perang dagang? Selengkapnya simak dialog Bramudya Prabowo dengan Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Jum’at, 11/04/2025)

  • Respons Mentan Amran Sulaiman untuk Tarif Impor AS

    Respons Mentan Amran Sulaiman untuk Tarif Impor AS

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan keyakinannya bahwa Indonesia tetap tangguh meski menghadapi dampak perang dagang global akibat kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menaikkan tarif impor terhadap barang dari Indonesia.

    “Dengan kebijakan tarif (impor), kita Indonesia kuat, kita punya CPO (minyak kelapa sawit mentah). Kita punya segala macam, (impor) ke Amerika,” ujarnya di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu.

    Meskipun AS menaikkan tarif impor barang Indonesia hingga 32 persen, menurut Mentan Amran, hal tersebut masih bisa diatasi melalui berbagai strategi penyesuaian.

    “Ini sangat mudah, kita geser. Gandum kita impor, karena kita tidak bisa produksi. Kita impor dari Amerika kurang lebih 10 juta ton, di sektor pertanian. Itu selesai. Kemudian, kedua adalah kita ekspor CPO (Crude Palm Oil) 1,7 juta ton ke Amerika, dan ke seluruh dunia itu 26 juta ton. Kalau dikatakan ini berkurang, langsung kita jadikan ‘buyer food’,” jelasnya.

    Sebagai bentuk mitigasi, pemerintah tengah menyiapkan kebijakan pemanfaatan minyak sawit dalam bentuk campuran bahan bakar, yaitu B40 (campuran 60 persen solar dan 40 persen biodiesel) dan B50 (50 persen solar dan 50 persen biodiesel).

    Program B40 direncanakan mulai berjalan pada Januari 2025, sementara implementasi B50 ditargetkan paling lambat tahun 2026.

    “Dan ini ada B40-B50, kita rancang, kita sudah persiapkan semua. Tetapi yang terpenting adalah, setiap tekanan selalu ada celah kita bisa gunakan,” ujar Ketua Umum IKA Universitas Hasanuddin tersebut dengan optimis.

  • Mentan yakin Indonesia kuat di tengah perang dagang global

    Mentan yakin Indonesia kuat di tengah perang dagang global

    Makassar (ANTARA) – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyakini bangsa Indonesia masih kuat walaupun terjadi perang dagang global atas kebijakan dikeluarkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang memberlakukan kenaikan tarif impor barang dari negara Paman Sam itu.

    “Dengan kebijakan tarif (impor), kita Indonesia kuat, kita punya CPO (minyak kelapa sawit mentah). Kita punya segala macam, (impor) ke Amerika,” ujarnya Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu.

    Meski terjadi perang dagang melalui kebijakan yang dibuat Presiden Donal Trump dengan menaikkan tarif pajak impor barang Indonesia ke AS sebesar 32 persen, kata Mentan, itu masih bisa disiasati.

    “Ini sangat mudah, kita geser. Gandum kita impor, karena kita tidak bisa produksi. Kita impor dari Amerika kurang lebih 10 juta ton, di sektor pertanian. Itu selesai. Kemudian, kedua adalah kita ekspor CPO (Crude Palm Oil) 1,7 juta ton ke Amerika, dan ke seluruh dunia itu 26 juta ton. Kalau dikatakan ini berkurang, langsung kita jadikan ‘buyer food’,” paparnya menjelaskan.

    Strategi lainnya penerapan kebijakan mandatory CPO yakni campuran 60 persen solar dan 40 persen bahan bakar nabati (BBN) berbasis minyak sawit atau B40 serta bahan bakar diesel merupakan campuran 50 persen solar dan 50 persen biodiesel dari minyak sawit atau B50, kini sedang dipersiapkan pemerintah.

    Untuk implementasi B50 paling lambat dilaksanakan pada 2026, sedangkan untuk program B40 dijalankan pada Januari 2025. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan nantinya.
    .
    “Dan ini ada B40-B50, kita rancang, kita sudah persiapkan semua. Tetapi yang terpenting adalah, setiap tekanan selalu ada celah kita bisa gunakan,” tutur Ketua Umum IKA Universitas Hasanuddin ini dengan nada optimistis.

    Amran mengingatkan, apabila menerima tekanan, tentunya akan terjadi lompatan, aksi dan reaksi pasti berlaku. Sebab, bila dianalogikan bila semua orang yang menerima tekanan termasuk wartawan pasti terjadi eksponensial atau lompatan signifikan.

    “Jadi, yang menerima tekanan berbahagialah, kenapa? pasti ada peluang di dalamnya. Dan biasanya, kalau ada tekanan, kita semakin kuat,” tuturnya Ketua Umum Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan atau KKSS yang baru terpilih ini menambahkan.

    Pewarta: M Darwin Fatir
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

  • Agro Andalan, SMART dan SPKS kolaborasi pemberdayaan petani sawit

    Agro Andalan, SMART dan SPKS kolaborasi pemberdayaan petani sawit

    Jakarta (ANTARA) – PT Agro Andalan (AAN) bersama Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) dan PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMART) meluncurkan dan melakukan sosialisasi Program Pendataan dan Pemberdayaan Petani Sawit Terampil dan Berkelanjutan.

    ESG Department Head PT AAN Imanuel Tibian menyatakan program yang dilaksanakan di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat ini bertujuan untuk mendorong penerapan praktik budidaya kelapa sawit berkelanjutan (sustainability) hingga ke tingkat petani swadaya, khususnya dalam memperkuat aspek ketertelusuran (traceability to the plantation) dalam rantai pasok.

    Menurut Tibian dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, inisiatif ini sangat strategis dalam membantu perusahaan memastikan bahwa seluruh rantai pasoknya sejalan dengan komitmen keberlanjutan.

    “Kami berupaya memastikan bahwa seluruh rantai pasok PT AAN dapat ditelusuri serta sesuai standar keberlanjutan. Kami ingin menghasilkan minyak sawit yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan,” ujarnya.

    Melalui program ini, PT AAN berharap dapat memetakan lahan-lahan petani sawit swadaya dalam rantai pasok perusahaan, mengedukasi petani dalam menerapkan Good Agricultural Practices (GAP), memperkuat kelembagaan petani, serta mempersiapkan petani untuk memenuhi standar sertifikasi ISPO dan RSPO.

    Sementara itu perwakilan PT SMART, Helena Lumbangaol menambahkan bahwa program Petani Sawit Terampil dan Berkelanjutan ini mendukung upaya PT AAN sebagai perusahaan pemasok PT SMART mengembangkan keterampilan para petani pemasok buah dalam mengelola kebun mereka.

    Pada saat bersamaan,lanjutnya dapat memastikan ketertelusuran minyak sawit yang dipasok PT AAN memang berasal dari areal yang diperuntukkan untuk perkebunan sawit dan dikelola dengan baik.

    “Kami percaya bahwa program ini memberikan manfaat bagi semua pihak; petani sawit sebagai pemasok Tandan Buah Segar (TBS), PT AAN sebagai pemasok minyak kelapa sawit mentah (CPO), dan SMART sebagai pembeli. Semua pihak mendapatkan manfaat lebih dari proses yang lebih transparan dan berkelanjutan,” jelasnya.

    Selain mendorong praktik budidaya perkebunan yang baik, program tersebut juga untuk mendukung pemerintah Kabupaten Sekadau dalam menerapkan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan Kabupaten Sekadau yang diatur di Peraturan Bupati Sekadau Nomor 26 Tahun 2022.

    Sementara itu Bupati Sekadau Aron yang menghadiri kegiatan peluncuran program tersebut menyatakan apresiasinya atas kolaborasi lintas sektor ini sebagai langkah nyata untuk mendukung penguatan kapasitas petani sawit lokal.

    “Percepatan pengembangan petani kelapa sawit mandiri di Kabupaten Sekadau hanya bisa terwujud jika seluruh pihak bersinergi dan berkolaborasi. Tantangan yang ada hanya bisa diatasi bersama,” ujarnya.

    Ketua Umum SPKS, Sabarudin menambahkan kolaborasi ini untuk mendukung keberlanjutan rantai pasok minyak sawit dari petani sawit swadaya Indonesia ke pasar global yang bebas deforestasi, melalui kemitraan antara petani dan perusahaan.

    Program ini juga akan mendukung upaya pemerintah dalam percepatan penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) dan pembinaan petani untuk siap masuk dalam sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).

    Pewarta: Subagyo
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

  • Tarif Trump Ditunda, Pemerintah RI Pilih Wait and See

    Tarif Trump Ditunda, Pemerintah RI Pilih Wait and See

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menyambut baik keputusan Presiden AS Donald Trump yang menunda penerapan tarif resiprokal ke negara-negara mitra dagangnya termasuk Indonesia selama 90 hari.

    Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti menjelaskan keputusan Trump itu merupakan sinyal baik bagi Indonesia. Apalagi, sambungnya, Indonesia sudah menegaskan tidak melakukan retaliasi melainkan negosiasi.

    “Kami pasti akan terus memantau perkembangan terbaru terkait hal ini,” ujar Dyah Roro dalam Public Forum yang diselenggarakan CSIS, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025).

    Oleh sebab itu, politisi Partai Golkar ini mengungkapkan delegasi pemerintah akan terbang ke Washington DC, AS untuk melakukan negosiasi resmi pada pekan depan. Delegasi tersebut akan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Luar Negeri Sugiono.

    Roro menggarisbawahi bahwa pemerintah Indonesia menghormati hubungan bilateral dan perdagangan dengan AS. Dengan demikian, dialog terbuka merupakan jalan terbaik untuk menghindari eskalasi perang dagang.

    “Tujuan kami untuk memperjelas cakupan kebijakan tarif resiprokal, mendorong perlakuan yang adil, dan soroti kerugian dari penerapan tarif tersebut, tidak hanya bagi eksportir Indonesia tetapi juga bagi importir dan konsumen AS,” jelasnya.

    Lebih lanjut, dia menegaskan tarif resiprokal Trump merupakan tantangan nyata bagi Indonesia. Apalagi, Indonesia dikenai tarif bea masuk sebesar 32%.

    Roro menjelaskan Indonesia berada di peringkat ke-15 negara dengan surplus perdagangan terbesar atas AS. Oleh sebab itu, kenaikan tarif akan berdampak negatif ke sektor-sektor yang kerap melakukan ekspor ke AS seperti tekstil, alas kaki, CPO, komponen elektronik, hingga otomotif.

    “Industri-industri ini tidak hanya berorientasi ekspor, tetapi juga penting bagi lapangan kerja Indonesia serta pembangunan pedesaan,” ujarnya.

    Sebelumnya, Trump mengumumkan pada Kamis (10/4/2025) dini hari bahwa tarif timbal balik (reciprocal tariff) dihentikan sementara selama 90 hari sebagai tanggapan atas pendekatan dari puluhan negara.

    Meski begitu, bea masuk atas impor dari China akan tetap dinaikkan menjadi 125% karena “kurangnya rasa hormat” dari pemerintah Beijing.

    “Berdasarkan fakta bahwa lebih dari 75 Negara telah memanggil Perwakilan Amerika Serikat, termasuk Departemen Perdagangan, Keuangan, dan [Perwakilan Dagang AS], untuk merundingkan solusi atas pokok bahasan yang sedang dibahas terkait Perdagangan, Hambatan Perdagangan, Tarif, Manipulasi Mata Uang, dan Tarif Non Moneter, dan bahwa Negara-negara ini tidak, atas saran saya yang kuat, membalas dengan cara, bentuk, atau cara apa pun terhadap Amerika Serikat, saya telah mengesahkan Penghentian selama 90 hari, dan Tarif Timbal Balik yang diturunkan secara substansial selama periode ini, sebesar 10%, yang juga berlaku segera,” tulis Trump di media sosial Truth dikutip dari New York Post, Kamis (10/4/2025).

  • Pengamat menilai penertiban kebun sawit ilegal sudah “on track”

    Pengamat menilai penertiban kebun sawit ilegal sudah “on track”

    Ini bentuk pemberdayaan masyarakat yang sering disebut Presiden Prabowo dalam beberapa kali pidato kenegaraannya.

    Jakarta (ANTARA) – Dosen Agribisnis IPB University Prima Gandhi menilai langkah Pemerintah Indonesia untuk menertibkan kebun kelapa sawit ilegal sudah pada jalur yang benar (on track).

    Salah satu kebijakan untuk melakukan merger tiga BUMN yaitu Agrinas Palma, PT Agrinas Pangan Nusantara, dan PT Agrinas Jaladri Nusantara menjadi Agrinas Palma Nusantara merupakan bentuk konkret komitmen Indonesia memproduksi kelapa sawit berkelanjutan.

    “Menurut saya, langkah awal usaha tani sektor hulu yang dilakukan oleh Agrinas Palma Nusantara berupa mengklasifikasi kebun kelapa sawit hasil penyitaan yang dilakukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dinilai ilegal sudah on the track dan memperbaiki citra Indonesia di mata dunia terkait kesungguhan untuk memproduksi sawit yang ramah lingkungan,” kata Gandhi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Ia menilai, visi Agrinas Palma Nusantara untuk mencapai swasembada pangan dan energi melalui pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan harus didukung oleh berbagai pemangku kepentingan terkait di tanah air.

    Gandhi yang juga Ketua Umum Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) di Jepang itu mengatakan, Agrinas Palma Nusantara wajib meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil kebun kelapa sawit sitaan agar dapat memberikan nilai tambah bagi negara.

    “Untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas tandan buah segar kelapa sawit PT Agrinas Palma Nusantara wajib berkolaborasi dengan masyarakat sekitar kebun dengan mengutamakan perekrutan tenaga kerja lokal,” kata dia lagi.

    “Ini bentuk pemberdayaan masyarakat yang sering disebut Presiden Prabowo dalam beberapa kali pidato kenegaraannya,” ujarnya pula.

    Untuk melakukan efisiensi biaya pengelolaan kebun kelapa sawit sitaan, Gandhi menilai Agrinas Palma Nusantara dapat bekerja sama dengan perguruan tinggi akademik atau vokasional pertanian melalui magang, hingga riset lapangan.

    Selanjutnya, bila produktivitas kebun kelapa sawit yang dikelola Agrinas Palma Nusantara terbukti meningkat, pemerintah dapat menunjuk pabrik kelapa sawit yang mengolah Tandan Buah Segar (TBS) dari kebun Agrinas Palma Nusantara.

    Tujuannya adalah agar Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Kernel (PK) yang berasal dari TBS hasil kebun sitaan terjamin dan dapat dilacak.

    “Ketika skema ini berjalan, kegundahan pengamat terkait larinya investor kelapa sawit akibat kebijakan Satgas PKH berpotensi membahayakan investor akibat ketidakpastian hukum, tidak akan terjadi dan iklim investasi di Indonesia akan semakin baik,” ujar Gandhi.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

  • SPKS Minta Pemerintah Turunkan Pajak Ekspor dan Pungutan Ekspor Sawit – Halaman all

    SPKS Minta Pemerintah Turunkan Pajak Ekspor dan Pungutan Ekspor Sawit – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mendorong Pemerintah Indonesia menerbitkan regulasi baru yang berpihak kepada petani sawit lokal dengan menurunkan besaran pajak ekspor dan pungutan ekspor sawit hingga nol persen.

    Desakan tersebut untuk menyikapi penerapan kebijakan pajak impor impor oleh Pemerintah Amerika Serikat kepada Indonesia sebesar 32 persen seperti diumumkan Presiden Donald Trump, 

    SPKS berpendapat, kenaikan pajak impor di negara tujuan ekspor sawit akan berdampak terhadap turunnya harga jual hasil panen petani sawit.

    Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mendorong Pemerintah Indonesia menurunkan besaran Pajak Ekspor (Bea Keluar/BK) dan Pungutan Ekspor (PE) CPO dan produk turunannya (Dana BPDPKS), menjadi 0 (Nol) persen.

    Lantaran, keberadaan besaran BK dan PE akan berakibat langsung terhadap turunnya daya saing industri minyak sawit dan produk turunannya asal Indonesia di pasar global secara keseluruhan.

    “Sebaiknya, Pemerintah Indonesia menjaga dan melindungi industri minyak sawit dan produk turunannya secara holistik, sehingga tetap memiliki daya saing kuat sebagai primadona pasar minyak nabati dunia,” ujar Ketua Umum SPKS Sabarudin dalam keterangannya, Kamis (10/4/2025).

    Menurutnya, keberadaan BK dan PE akan makin memperberat kondisi ekonomi perkebunan kelapa sawit milik petani.

    Petani sawit lokal terkena dampak pajak impor 32 persen yang diterapkan Amerika Serikat, Presiden Donald Trump.

    Kondisi perdagangan pasar dunia dari beberapa pakar ekonomi, juga menggambarkan akan adanya gelombang badai ekonomi global akibat penerapan tarif dagang tinggi yang dilakukan Presiden Trump secara sepihak.

    “Perdagangan global akan menimbulkan badai ekonomi baru, sebagai reaksi dari pemberlakuan tarif dagang Amerika Serikat yang tinggi hingga 32 persen. Kondisi perdagangan dunia bakal mendapat berbagai distorsi baru akibat dampak samping yang ditimbulkan,” tutur Sabarudin.

    Akibatnya, dampak langsung akan dirasakan petani kelapa sawit di Indonesia, karena hasil panen berupa Tandan Buah Segar (TBS) sawit akan pula terdampak harga jualnya. Lantaran, berdasarkan hukum ekonomi pasar, setiap beban baru yang dikenakan, akan terus terdistribusi hingga mata rantai yang paling lemah.

    “Posisi paling lemah sepanjang mata rantai produksi minyak sawit secara umum berada di pihak petani kelapa sawit,” jelasnya.

    SPKS meminta kepada pemerintahan Presiden Prabowo, untuk menurunkan BK dan PE terhadap CPO dan produk turunannya, bisa diturunkan menjadi nol persen sambil terus memperhatikan gejolak ekonomi yang akan timbul akibat penerapan tarif dagang baru Amerika Serikat ini.

    “Kondisi perdagangan dunia, selama ini selalu berdiskusi mengenai hambatan perdagangan seperti Tarif dan Non Tarif.”

    “Tapi dengan adanya penerapan tarif dagang baru yang sangat besar, seolah-olah meniadakan semua perundingan dagang yang telah dilakukan selama ini,” ujar Sabarudin.

    Menurutnya, pemberdayaan ekonomi global melalui penghapusan hambatan tarif dagang dan non tarif, makin terperosok jurang pemisahan yang kian dalam, akibat penerapan sepihak yang dilakukan Presiden Trumph. 

    Kondisi ini akan makin diperparah, apabila tidak segera dilakukan antisipasi sedini mungkin.

    Kondisi perkebunan kelapa sawit sendiri, telah melakukan banyak perubahan, melalui penerapan praktik budidaya terbaik dan berkelanjutan, dimana pemeliharaan tanaman perkebunan, menjadi konsen dari setiap usaha yang dilakukan. Melalui penerapan prinsip dan kriteria berkelanjutan, maka kebutuhan biaya pemeliharaan perkebunan kelapa sawit juga kian meningkat dewasa ini.

    Pentingnya penurunan BK dan PE menjadi 0 persen, menurut Sabarudin, juga dibutuhkan secepat mungkin. Di sisi lain, Pemerintah juga perlu mengawasi perdagangan berbagai sektor barang dan jasa lainnya, sebagai pendukung perkebunan kelapa sawit, seperti pupuk dan sarana prasarana tidak naik harga jualnya.

    Melalui antisipasi sedini mungkin ini, SPKS berharap akan kondusifitas perkebunan kelapa sawit akan tetap terjaga keberlangsungannya.

    Kondisi ini sangat penting bagi petani kelapa sawit, supaya kinerja perkebunan kelapa sawit bisa terus meningkatkan produktivitasnya sehingga dapat membantu negara menghasilkan devisa dari penjualan CPO dan produk turunannya.

    Upaya mendukung program ketahanan pangan dan energi Presiden Prabowo, bisa dilakukan dengan mendorong partisipasi aktif dari suplai pasokan bahan baku CPO dari kebun petani kelapa sawit, sehingga masyarakat memiliki kemandirian ekonomi.

    “Petani kelapa sawit dapat berdiri diatas kakinya sendiri dan bekerja keras membantu pemerintah menyuplai kebutuhan pangan dan energi dalam negeri,” beber Sabarudin.

    Pada beberapa diskusi interaktif bersama para pemangku kepentingan minyak sawit nasional, SPKS mendorong suplai bahan baku pabrik biodiesel berasal dari petani kelapa sawit. Lantaran penerapan mandatori biodiesel hingga B40 di Tahun 2025 ini, masih menjadi ganjalan bagi petani kelapa sawit. 

    SPKS juga menyoal keberadaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang mengelola dana hingga Puluhan Triliun Rupiah, penggunaannya sebesar 90% lebih, hanya dinikmati pengusaha biodiesel semata.

    i sisi lain, berbagai kesulitan masih manghadang para petani kelapa sawit, guna menggunakan dana sawit yang dikelola BPDPKS tersebut.

    “Kami mengusulkan dana sawit yang dikelola BPDPKS dapat digunakan langsung bagi kebutuhan sarana dan prasarana petani kelapa sawit. Subsidi biodiesel bisa langsung diberikan melalui insentif harga jual TBS petani yang digunakan untuk menyuplai kebutuhan Biodiesel nasional,” ujarnya.

    SPKS memperkirakan adanya keputusan tarif dagang Presiden Donald Trump, juga akan mendistorsi permintaan CPO dan produk turunan sehingga akan menurunkan harga jual TBS hasil panen petani.

    Diperkirakan, harga akan turun berkisar 2 hingga 3 persen atau sekitar Rp. 60 – Rp. 100 per kg TBS. Turunnya harga jual petani, tentu akan terbantu dengan diturunkannya BK dan PE hinga 0%, sehingga harga jual TBS hasil panen petani akan stabil. 

    SPKS juga mengingatkan akan kerja-kerja petani yang sudah lama dilakukan dalam menerapkan praktik budidaya terbaik dan berkelanjutan guna mendorong terbukanya pasar baru di pasar global.

    Usaha petani ini, harusnya mendapat dukungan dari pemerintah, guna menerapkan mandatori Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) sebagai landasan pengembangan perkebunan kelapa sawit Indonesia.

    “SPKS berharap kepada Pemerintahan Presiden Prabowo supaya mendukung keberadaan petani sawit, supaya memiliki kekuatan baru dalam penetrasi pasar baru di pasar global,” ucapnya.