Produk: CPO

  • Beri Efek Jera, Hakim Penerima Suap Rp60 Miliar Harus Dihukum Maksimal

    Beri Efek Jera, Hakim Penerima Suap Rp60 Miliar Harus Dihukum Maksimal

    loading…

    Massa aksi Mafia Hakim di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (21/4/2025). FOTO/IST

    JAKARTA – Hakim yang menerima suap pengaturan putusan atau vonis bebas terdakwa korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah ( CPO ) harus mendapatkan hukuman maksimal. Itu diperlukan agar memberikan efek jera, mengingat hakim merupakan penegak hukum yang seharusnya menegakkan keadilan.

    “Tuntutan hukuman maksimal yakni seumur hidup atau mati bagi hakim dan pengacara korup, karena keadilan yang dibunuh dari dalam tidak bisa ditebus dengan hukuman ringan,” ujar Koordinator Aksi Mafia Hakim, Dendi Budiman, Senin (21/4/2025).

    Dugaan suap senilai Rp60 miliar itu bukan hanya melibatkan satu hakim, melainkan 4 hakim dan pengacara dari pihak berperkara. Kasus tersebut saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

    “Kasus dugaan suap Rp60 miliar dalam vonis lepas ekspor CPO bukan sekadar kriminal, itu mengangkangi hukum dan mengkhianati rakyat,” kata Dendi yang tergabung dalam Perkumpulan Pemuda Keadilan.

    Pasal 2 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 menyebutkan hukuman mati dapat dijatuhkan dalam keadaan tertentu. Sehingga, ia menilai jika kerusakan sistemik yang ditimbulkan korupsi di lembaga yudikatif ini tidak dianggap sebagai keadaan luar biasa, maka ada yang keliru dalam cara negara menafsirkan kedaruratan moral.

    “Kalau mafia di pengadilan tidak diberi hukuman setimpal, maka demokrasi tinggal papan nama dan hukum jadi dagangan,” katanya.

    Untuk itu, demi terciptanya good governance dengan lembaga peradilan yang menjadi takhta tertinggi dalam bernegara, dan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan, Perkumpulan Pemuda Keadilan mendesak aparat penegak hukum dalam hal ini Kejagung dan Mahkamah Agung (MA) untuk mengembalikan marwah atau wajah peradilan negara ini.

    Adapun empat hakim yang menjadi tersangka, yakni mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang kini menjabat Ketua PN Jakarta Selatan Arif Nuryanta. Lalu, 3 majelis hakim yang menangani perkara tersebut, Djuyamto, Agam Syarief Baharudin dan Ali Muhtarom.

    Tersangka lainnya, panitera muda PN Jakarta Utara Wahyu Gunawan, yang ketika sidang korupsi CPO merupakan panitera di PN Jakarta Pusat. Lalu, Marcella Santoso dan Ariyanto, kuasa hukum dari korporasi yang berperkara, dan Kepala Tim Hukum Wilmar Group juga ditetapkan tersangka.

    (abd)

  • Penegak Hukum Terlibat Korupsi Harus Dihukum Berat

    Penegak Hukum Terlibat Korupsi Harus Dihukum Berat

    loading…

    Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap putusan perkara Pemberian Fasilitas Ekspor CPO dan turunannya. Foto/Dok.Kejagung/Ilustrasi/Maspuq Muin

    JAKARTA – Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia Muzakir melihat perlunya hukuman berat untuk aparat penegak hukum yang terlibat suap kasus korupsi. Pasalnya, aparat aparat penegak hukum sudah merusak penegakan hukum perkara korupsi.

    Hal itu dikatakannya menjawab pertanyaan tentang tuntutan hukuman berat yang harus dilakukan jaksa penuntut umum (JPU) yang menangangi perkara suap Rp60 miliar kepada Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta (MAN).

    Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap MAN karena diduga menerima suap Rp60 miliar saat menangani perkara CPO di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat. “Saya setuju (dituntut hukuman mati atau hukuman berat). Bukan hanya hakimnya, tapi semua penegak hukum,” kata Muzakir, Senin (21/4/2025).

    Hukuman berat ini harus dijatuhkan kepada mereka. Sebab sebagai penegak hukum malah mereka yang merusak tatanan hukum sendiri. Sebagai orang yang harusnya memberantas korupsi malahan mereka yang melakukan korupsi.

    Muzakir melihat perlunya ada revolusi terhadap mental para hakim dan penegak hukum. Para penegak hukum harus disumpah dan diminta mengembalikan semua harta hasil suap atau korupsinya. “Kalau tidak bersih disingkirkan saja,” katanya.

    Dalam persoalan hukuman berat kasus korupsi, menurut Muzakir, harus dibedakan antara otak pelaku korupsi, dan orang-orang bawah yang hanya menjalankan tugas. Muzakir menilai, orang yang masuk penjara karena korupsi memang belum tentu bersalah.

    Karena bisa saja kalangan bawah yang terjerat korupsi hanya menjalankan perintah dari atasannya. “Cuma ketiban sampur mereka harus menjalani hukuman. Sementara yang lain tidak diproses, karena penegakkan hukumnya yang diskriminatif,” kata dosen pengajar di UII Yogyakarta ini.

    Dia berpendapat banyak kasus korupsi yang para otak korupsinya justru tidak diproses karena mereka memiliki bargaining politik. “Jadi sekarang itu penegakan hukum diskriminatif. Pasti ada yang dikorbankan. Pertanyaan saya apakah orang-orang seperti ini (anak buah,Red) harus dihukum mati?” imbuhnya.

    Muzakir memandang bahwa seharusnya mereka yang dihukum mati atau dihukum berat adalah para pengambil kebijakan. Persoalannya, justru otak kasus justru banyak yang tidak diproses hukum. “Untuk dilakukan hukuman mati syaratnya penegakan hukum harus objektif, tidak boleh diskriminatif. Kasian mereka, orang-orang kecil ini yang jadi korban,” pungkasnya.

    (rca)

  • Mahfud MD Ungkap Rakyat Dukung Kejagung Bongkar Mafia Peradilan

    Mahfud MD Ungkap Rakyat Dukung Kejagung Bongkar Mafia Peradilan

    loading…

    Mahfud MD mengungkapkan bahwa rakyat memberikan dukungan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membersihkan dunia peradilan. Foto/Dok SindoNews

    JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan bahwa rakyat memberikan dukungan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membersihkan dunia peradilan. Mahfud meminta Korps Adhyaksa itu untuk terus membongkar praktik korupsi yang menyasar dunia peradilan, buntut dugaan suap yang dilakukan hakim dalam menangani kasus ekspor crude palm oil ( CPO ).

    “Bongkar semuanya (mafia peradilan). Jangan takut, rakyat mendukung,” kata Mahfud dikutip Senin (21/4/2025).

    Bahkan, Mahfud menilai Presiden Prabowo Subianto perlu menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membersihkan lembaga peradilan. Mahfud mengungkapkan, penerbitan perppu merupakan langkah cepat. Ini mengingat perbaikan yang dilakukan Mahkamah Agung (MA) hanya bersifat formalitas.

    “Ini darurat. Sama seperti yang terjadi di Surabaya, hakim yang dikatakan nasional dan bersih, ternyata menerima suap,” katanya.

    Adapun kasus suap majelis hakim perkara korupsi CPO dinilai layaknya fenomena gunung es terkait praktik mafia peradilan. Apalagi, yang dilakukan Kejaksaan melibatkan aparatur peradilan di tiga pengadilan, yakni Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara.

    Diketahui, Kejagung menetapkan tiga hakim, yakni Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO di Pengadilan Tipikor Jakarta.

    Kejagung juga telah menjerat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Muhammad Arif Nuryanta, panitera muda perdata PN Jakut Wahyu Gunawan, Head Social Security Legal Wilmar Group Muhammad Syafei, serta advokat Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri.

    Para hakim diduga menerima suap sebesar Rp22,5 miliar dari janji Rp 60 miliar agar perkara korupsi minyak goreng yang menjerat tiga korporasi, yakni PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group diputus lepas atau onslag.

    (rca)

  • BPS: Ekspor CPO dan Batu Bara Merosot pada Maret 2025

    BPS: Ekspor CPO dan Batu Bara Merosot pada Maret 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, harga beberapa komoditas unggulan Indonesia mengalami penurunan pada Maret 2025, bila dibandingkan bulan sebelumnya. Komoditas itu yakni crude palm oil (CPO) dan turunannya serta batu bara.

    Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan, nilai ekspor CPO dan turunannya pada Maret 2025 mencapai US$2,19 miliar atau turun 3,55% (Month-to-Month/MtM) dibanding bulan sebelumnya senilai US$2,27 miliar. 

    “Nilai ekspor CPO dan turunannya turun 3,55% secara bulanan,” kata Amalia dalam konferensi pers, Senin (21/4/2025).

    Kendati mengalami penurunan, nilai ekspor CPO dan turunannya mengalami peningkatan jika dibandingkan Maret 2024. Dalam paparan yang disampaikan Amalia, nilai ekspor komoditas ini naik signifikan 40,85% (Year-on-Year/YoY) dari Maret 2024 yang tercatat sebesar US$1,56 miliar.

    Penurunan juga terjadi untuk komoditas batu bara. Amalia mengungkap, ekspor komoditas ini mencapai US$1,97 miliar pada Maret 2025 atau turun 5,54% dibanding bulan sebelumnya yang tercatat US$2,08 miliar.

    Secara tahunan, nilai ekspor komoditas ini juga tercatat turun signifikan yakni 23,14% dari tahun sebelumnya yang tercatat mencapai US$2,56 miliar.

    “Nilai ekspor batu bara turun 5,54% secara bulanan dan turun 23,14% secara tahunan,” ungkapnya.

    Sementara itu, komoditas unggulan Indonesia lainnya seperti besi dan baja menunjukkan kinerja yang positif. Amalia menyampaikan, nilai ekspor komoditas ini mencapai US$2,38 miliar atau naik 19,54% dibanding Februari 2025 sebesar US$1,99 miliar.

    Dibandingkan Maret 2024, nilai ekspor besi dan baja juga mengalami peningkatan sebesar 11,84% dibanding tahun lalu yang tercatat sebesar US$2,13 miliar. 

    Adapun, ketiga komoditas ini memberikan share sekitar 30.01% dari total ekspor non-migas pada Maret 2025.

  • Ekspor RI Maret 2025 US,25 Miliar, Tumbuh 3,16% YoY

    Ekspor RI Maret 2025 US$23,25 Miliar, Tumbuh 3,16% YoY

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan kinerja ekspor Indonesia pada Maret 2025 mencapai US$23,25 miliar atau tumbuh 3,16% secara tahunan (year-on-year/YoY).

    Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan jika dibandingkan dengan kinerja bulan sebelumnya, ekspor pada Maret 2025 naik 5,95%.

    “Kinerja tersebut didorong oleh peningkatan ekspor nonmigas lemak dan minyak hewan nabati (HS15), nikel (hs 75), serta mesin dan perlengkapan elektrik dan perlengkapannya (HS 85),” ujarnya dalam Rilis BPS, Senin (21/4/2025).

    Amalia menyebutkan kinerja ekspor nonmigas pada Maret 2025 utamanya disumbang oleh 3 komoditas, yaitu besi dan baja, CPO dan turunannya, serta batu bara dengan share 30,01% dari total ekspor nonmigas.

    Nilai ekspor besi dan baja naik 11,84% YoY, CPO dan turunannya naik 40,85% secara tahunan, sedangkan ekspor atu bara turun 23,34% YoY.

    Pada Maret 2025, tigas besar negara tujuan ekspor adalah China, AS, dan India. “Kontribusi ketiga negara tersebut mencapai 42,37% dari total ekspor nonmigas pada Maret 2025,” ujarnya.

    Secara rinci, ekspor ke China tercatat senilai US$5,20 miliar, kemudian untuk pasar AS senilai US$2,63 miliar, dan ekspor RI ke India senilai Us$1,41 miliar.

  • Mahfud: Korupsi Peradilan Itu Jorok Sekali
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        20 April 2025

    Mahfud: Korupsi Peradilan Itu Jorok Sekali Nasional 20 April 2025

    Mahfud: Korupsi Peradilan Itu Jorok Sekali
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK),
    Mahfud MD
    menyorot maraknya kasus
    korupsi
    yang menyeret nama-nama
    hakim
    .
    Menurutnya, korupsi di peradilan saat ini sedang tumbuh dan dipandangnya sebagai sesuatu yang sangat jorok.
    Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam dialog publik yang mengangkat tema “Enam Bulan Pemerintahan Prabowo”, digelar di Universitas Paramadina, Jakarta, pada Kamis (17/4/2025).
    “Sekarang juga yang tumbuh adalah
    korupsi peradilan
    itu jorok sekali ya. Karena sekarang kasus korupsi yang dibawa ke pengadilan itu menjadi korupsi baru,” ujar Mahfud dikutip dari kanal Youtubenya, Minggu (20/4/2025).
    Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) itu pun menyinggung empat hakim yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO) agar divonis lepas.
    “Jadi kasus ada korupsinya, tapi dibilang bukan korupsi ‘ini kasus perdata, ini bukan korupsi’, jadi dibebaskan itu tiga korporasi yang makan uang triliunan itu,” ujar Mahfud.
    Menurutnya, kasus korupsi di pengadilan akan menjadi sangat berbahaya dan seakan menjadi jaringan.
    “Gila ini sangat berbahaya, ini sangat jorok sekarang,” tegas Mahfud.
    Mahfud pun menyorot langkah
    Mahkamah Agung
    (
    MA
    ) dalam melihat kasus korupsi yang melibatkan pengadilan.
    Bahkan, MA seakan normatif saja dalam menanggapi kasus-kasus yang menyeret nama hakim.
    “Selalu saja ini terjadi dan biasanya Mahkamah Agung itu normatif saja jawabannya,” tegas Mahfud.
    “Bahkan yang kasus Ronald Tanur di Surabaya itu, kan sejak awal dikatakan ini korupsi, ini ada penyuapan, tapi oleh Mahkamah Agung dibilang sudah ada prosedurnya, hakim-hakim itu paham nasionalis semua, hakim-hakim pahlawan,” sambungnya.
    Sebanyak 29 hakim telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dalam kurun waktu 13 tahun, sejak 2011 hingga 2024.
    Data tersebut merupakan hasil pemantauan Indonesia Corruption Watch (ICW), yang menemukan bahwa 29 hakim tersebut diduga menerima suap untuk mengatur hasil putusan.
    “Berdasarkan pemantauan ICW, sejak tahun 2011 hingga tahun 2024, terdapat 29 hakim yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Mereka diduga menerima suap untuk “mengatur” hasil putusan. Nilai suap mencapai Rp 107.999.281.345,” lewat keterangan resmi ICW, Rabu (16/4/2025).
    ICW menilai, perlu adanya pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola internal di MA.
    “Penetapan tersangka suap menunjukkan bahaya mafia peradilan. Praktik jual-beli vonis untuk merekayasa putusan berada pada kondisi kronis,” tulis ICW.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8
                    
                        Mahfud: Tidak Ada Lembaga Negara yang Tak Ada Kasus Korupsi
                        Nasional

    8 Mahfud: Tidak Ada Lembaga Negara yang Tak Ada Kasus Korupsi Nasional

    Mahfud: Tidak Ada Lembaga Negara yang Tak Ada Kasus Korupsi
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pakar hukum tata negara,
    Mahfud MD
    mengatakan bahwa saat ini hampir semua
    lembaga negara
    di Indonesia terdapat kasus
    korupsi
    .
    Baik
    kasus korupsi
    di lembaga eksekutif, legislatif, hingga yudikatif.
    Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam dialog publik yang mengangkat tema “Enam Bulan Pemerintahan Prabowo”, digelar di Universitas Paramadina, Jakarta, pada Kamis (17/4/2025).
    “Sekarang semua lembaga itu ke kanan, ke atas, ke bawah, DPRD, bupati, kemudian hampir tidak ada lembaga sekarang ini yang tidak ada kasus korupsinya,” ujar Mahfud dikutip dari kanal Youtubenya, Minggu (20/4/2025).
    Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) itu mengatakan, hal ini berbeda dengan praktik korupsi yang terjadi di era pemerintahan Presiden Soeharto.
    Pada era itu, kata Mahfud, korupsi dilakukan oleh satu “tangan”, yaitu korporatisme negara yang dikelola Soeharto dan kroninya.
    “(
    Kasus korupsi
    sekarang) Lebih parah, sudah triliunan. Dulu kita waktu awal reformasi itu dengar korupsi 10 miliar itu kaget ‘kok gede banget’ gitu. Sekarang udah triliunan dan tiap hari kita dengar berita korupsi triliunan,” ujar Mahfud.
    Secara khusus Mahfud menyorot korupsi peradilan Indonesia saat ini yang jorok sekali. Karena sekarang, kasus yang dibawa ke peradilan menjadi lahan korupsi baru bagi sejumlah pihak.
    Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun menyinggung empat hakim yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO) agar divonis lepas.
    “Jadi kasus ada korupsinya, tapi dibilang bukan korupsi ‘ini kasus perdata, ini bukan korupsi’, jadi dibebaskan itu tiga korporasi yang makan uang triliunan itu,” ujar Mahfud.
    Menurutnya, kasus korupsi di pengadilan akan menjadi sangat berbahaya dan seakan menjadi jaringan.
    “Ini sangat berbahaya, ini sangat jorok sekarang,” tegas Mahfud.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Temuan Tas Misterius, Satpam PN Jaksel Tiba-tiba Ketitipan ‘Harta Karun’ Sebelum Kasus CPO Terkuak

    Temuan Tas Misterius, Satpam PN Jaksel Tiba-tiba Ketitipan ‘Harta Karun’ Sebelum Kasus CPO Terkuak

    TRIBUNJAKARTA.COM – Temuan barang dan uang dengan nominal besar di satpam Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ternyata ada hubungannya dengan kasus suap pemberian vonis lepas perkara korupsi CPO.

    Satpam Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tiba-tiba mendapatkan titipan tas misterius.

    Tas tersebut diberikan Hakim Djuyamto sebelum ditangkap kasus suap vonis lepas.

    Isi tas tersebut diduga berisi harta karun alias harta benda yang didapat dengan cara tidak sah.

    “Benar (Djuyamto menitipkan tas ke satpam PN Jakarta Selatan)” kata Harli dilansir Kompas.com, Jumat (18/4/2025).

    Kini tas tersebut pun telah diserahkan oleh satpam PN Jaksel ke penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada Rabu (16/4/2025).

    Harli mengungkap, tas yang dititipkan Djuyamto itu ternyata berisikan uang dolar Singapura, sebanyak 37 lembar.

    Tak hanya itu, di dalam tas itu juga terdapat dua buah handphone.

    Gubernur Pramono Anung kecewa dengan sikap arogan Satpol PP saat membubarkan aksi Piknik Melawa’ di Gerbang Pancasila. Politikus senior PDIP ini bilang, tak seharusnya personel Satpol PP membubarkan paksa massa aksi yang tengah berunjuk rasa.

    “Baru kemarin siang diserahkan oleh satpam, yang ditutupi dua ponsel dan uang dolar Singapura 37 lembar kalau tidak salah,” terang Harli.

    Dalam isi tas tersebut, lanjut Harli, ditemukan sejumlah uang dalam pecahan rupiah hingga dolar Singapura (SGD).

    Di tas itu juga ditemukan cincin yang mempunyai mata cincin berwarna hijau.

    “Ada uang dalam bentuk rupiah Rp. 48.750.000.- dan asing 39.000 SGD, cincin bermata hijau,” kata Harli.

    Jika ditotal dan dihitung dalam kurs rupiah, uang tersebut berjumlah Rp549.978.000.

    Meski demikian, Harli masih belum bisa mengungkap apa tujuan Djuyamto menitipkan tas berisikan uang dan HP itu kepada satpam PN Jaksel.

    Harli hanya menegaskan kini tas tersebut telah disita oleh Jampidsus dan berita acara penyitaannya sudah ada.

    “Berita acara penyitaannya sudah ada,” imbuh Harli.

    Seperti diketahui dalam kasus ini Djuyamto disebut mendapatkan bagian paling banyak.

    Djuyamto terbukti menerima aliran dana suap untuk pengurusan perkara saat ditunjuk menjadi Ketua Majelis Hakim perkara tersebut oleh Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, Muhammad Arif Nuryanta yang kini menjabat Ketua PN Jakarta Selatan.

    Total sekitar Rp 22,5 miliar dari Rp 60 miliar yang diberikan pengacara tersangka korporasi dalam perkara tersebut melalui Arif kepada Djuyamto dan dua hakim lain yakni Ali Muhtarom sebagai Hakim AdHoc dan Agam Syarif Baharudin sebagai Hakim Anggota.

    “Saat itu yang bersangkutan (Arif) menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakpus kemudian menunjuk majelis hakim yang terdiri dari DJU sebagai ketua majelis, kemudian AM adalah hakim adhoc dan ASB sebagai anggota majelis,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar di kantornya, Senin (14/4/2025).

    Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto saat berbicara di depan awak media, Kamis (30/3/2023). Djuyamto merupakan satu dari tiga hakim yang ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai  tersangka kasus suap penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO) untuk tiga perusahaan besar pada Minggu (13/4/2025). (KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo) (KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo)

    Arif yang kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka awalnya memberikan uang sebesar Rp 4,5 miliar ke Djuyamto cs untuk membaca berkas perkara. 

    Uang itu dibagi rata sehingga per orang mendapat Rp 1,5 miliar.

    Tahap selanjutnya, Arif kembali memberikan uang Rp 18 miliar kepada Djuyamto cs pada September hingga Oktober 2024 dengan tujuan agar sidang yang mereka pimpin dikondisikan agar berujung vonis onslag atau lepas.

    “ASB menerima uang dollar dan bila disetarakan rupiah sebesar Rp 4,5 miliar, kemudian DJU menerima uang dollar jika dirupiahkan sebesar atau setara Rp 6 miliar, dan AL menerima uang berupa dollar Amerika jika disetarakan rupiah sebesar Rp 5 miliar,” ujarnya.

    Sehingga, dalam pembagian uang suap ini, Djuyamto mendapat bagian terbanyak yakni sekitar Rp 7,5 miliar untuk pengurusan kasus tersebut.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Kejagung Mulai Periksa Pegawai Pengadilan di Kasus Vonis Lepas Korupsi Minyak Goreng – Page 3

    Kejagung Mulai Periksa Pegawai Pengadilan di Kasus Vonis Lepas Korupsi Minyak Goreng – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai melakukan pemeriksaan terhadap pegawai dari pengadilan terkait kasus vonis lepas terdakwa korporasi perkara korupsi minyak goreng. Sejauh ini, sudah ada empat hakim yang ditetapkan sebagai tersangka.

    Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyampaikan, ada tiga saksi yang diperiksa pada Jumat, 18 April 2025 di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan.

    “Ketiga orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas nama tersangka WG dan kawan-kawan,” tutur Harli dalam keterangannya, Sabtu (19/4/2025).

    Para saksi yang diperiksa adalah BM selaku Pegawai pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), EI selaku Driver Wakil Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), dan IS selaku istri dari tersangka Agam Syarif Baharuddin (ASB) selaku hakim PN Jakpus.

    “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Harli.

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya proses tawar menawar uang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menjatuhkan vonis lepas bagi terdakwa korporasi perkara mafia minyak goreng. Tempat yang dikenal sebagai Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu pun tercoreng dengan praktik suap dan gratifikasi.

    Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menyampaikan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Djuyamto (DJU) selaku hakim PN Jaksel yang dulunya menjadi ketua majelis hakim kasus tersebut, Agam Syarif Baharuddin (ABS) selaku hakim PN Jakpus, dan Ali Muhtarom (AM) selaku hakim ad hoc PN Jakpus.

    Kemudian saksi DAK dan LK selaku staf legal PT Daya Labuhan Indah Grup Wilmar, serta AH dan TH selaku karyawan Indah Kusuma, kantor pengacara Marcella Santoso (MS).

    “Adapun hasil dari pemeriksaan para saksi diperoleh fakta sebagai berikut. Bermula adanya kesepakatan antara Aryanto Bakri selaku pengacara tersangka korporasi minyak goreng dengan Wahyu Gunawan seorang panitera untuk mengurus perkara korupsi korporasi minyak goreng, dengan permintaan agar perkara tersebut diputus onslag dengan menyiapkan uang sebesar Rp20 miliar,” tutur Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).

    Tersangka Wahyu Gunawan (WG) pun menyampaikan hal tersebut kepada tersangka Muhammad Arif Nuryanta (MAN) selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakpus, agar perkara tersebut diputus onslag van rechtvervolging atau divonis lepas.

    “Dan Muhammad Arif Nuryanta menyetujui permintaan tersebut untuk diputus onslag, namun dengan meminta uang Rp20 miliar tersebut dikalikan tiga, sehingga totalnya Rp60 miliar,” jelas dia.

    Tersangka Wahyu Gunawan lantas menyampaikan permintaan tersebut kepada tersangka Aryanto Bakri agar menyiapkan uang sebesar Rp60 miliar dan hal itu pun disetujui. Beberapa waktu kemudian, tersangka Aryanto Bakri pun menyerahkan uang sebesar Rp60 miliar dalam bentuk dolar AS kepada tersangka Wahyu Gunawan.

    “Kemudian oleh Wahyu Gunawan uang sejumlah Rp60 miliar bila di-kurs-kan ya karena uang yang diserahkan adalah dolar AS, diserahkan kepada Muhammad Arif Nuryanta, dan pada saat itu Wahyu Gunawan diberi oleh Muhammad Arif Nuryanta sebesar 50 ribu US dolar sebagai jasa penghubung dari Muhammad Arif Nuryanta. Jadi Wahyu Gunawan pun dapat bagian setelah adanya penyerahan uang tersebut,” ungkap Qohar.

    Setelah menerima uang tersebut, tersangka Muhammad Arif Nuryanta yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakpus lantas menunjuk majelis hakim yang akan menyidangkan terdakwa korporasi di kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit pada Januari 2021-April 2022.

    Mereka adalah Djuyamto (DJU) sebagai ketua majelis hakim, serta Agam Syarif Baharuddin (ABS) dan Ali Muhtarom (AM) sebagai hakim anggota. Setelahnya, tersangka Muhammad Arif Nuryanta kemudian memanggil hakim Djuyamto dan hakim Agam Syarif Baharuddin untuk bertemu.

    “Lalu Muhammad Arif Nuryanta memberikan uang dolar, bila di-kurs-kan ke dalam rupiah senilai Rp4,5 miliar, di mana uang tersebut diberikan sebagai uang untuk baca bekas perkara. Dan Muhammad Arif Nuryanta menyampaikan kepada dua orang tersebut agar perkara diatensi,” kata Qohar.

    Menurutnya, setelah menerima uang senilai Rp4,5 miliar, tersangka Agam Syarif Baharuddin memasukkannya ke dalam goody bag. Saat keluar dari ruangan, uang tersebut dibagikan kepada tiga orang, yakni hakim Agam Syarif Baharuddin sendiri, hakim ad hoc Ali Muhtarom, dan hakim Djuyamto.

    “Bahwa pada bulan September atau Oktober, karena yang tersebut tadi tidak ingat karena sudah lama, pada tahun 2024, Muhammad Arif Nuryanta menyerahkan kembali uang Dolar AS, bila dirupiahkan senilai Rp18 miliar kepada DJU, yang kemudian oleh DJU uang tersebut dibagi tiga,” jelas dia.

    Adapun penyerahan uang tersebut dilakukan di depan Bank BRI Pasar Baru Jakarta Pusat, dengan porsi pembagian untuk hakim Agam Syarif Baharuddin menerima sekitar Rp4,5 miliar; kemudian hakim Djuyamto sekitar Rp6 miliar; dan hakim Ali Muhtarom sekitar Rp5 miliar.

    Sementara itu, hakim Djuyamto memangkas hasil suapnya senilai Rp300 juta untuk diberikan kepada tersangka Wahyu Gunawan, yang menjadi perantara pengurusan kasus.

    “Bahwa ketiga hakim tersebut mengetahui tujuan dari penerimaan uang, agar perkara tersebut diputus onslag, dan hal ini menjadi nyata ketika pada tanggal 19 Maret 2025 perkara korporasi minyak goreng telah diputus onslag oleh majelis hakim,” Qohar menandaskan.

     

  • Prospek sektor pertanian di era perang tarif

    Prospek sektor pertanian di era perang tarif

    Pekerja membongkar muatan kelapa sawit dari dalam truk di sebuah tempat jual beli tanda buah segar (RAM) di Desa Purnama Dumai, Riau, Sabtu (18/1/2025). ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/rwa.

    Prospek sektor pertanian di era perang tarif
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Jumat, 18 April 2025 – 17:01 WIB

    Elshinta.com – Perang dagang antara Amerika Serikat dan China yang dipicu kebijakan tarif Presiden Donald Trump beberapa tahun lalu ternyata dapat membawa berkah tersendiri bagi sektor perkebunan Indonesia.

    Meskipun perang tarif tersebut sempat mengguncang tatanan perdagangan global, Indonesia justru melihat peluang meraup manfaat di sektor pertanian, khususnya untuk komoditas perkebunan.

    Sektor pertanian khususnya komoditas perkebunan Indonesia memiliki potensi produksi dan ekspor yang sangat besar. Indonesia merupakan produsen utama dunia untuk komoditas seperti kelapa, kelapa sawit, kopi, kakao, dan berbagai rempah.

    Pada 2022, produksi kelapa Indonesia mencapai 17,19 juta ton, sementara minyak kelapa sawit (CPO) menembus lebih dari 45 juta ton per tahun (BPS). Indonesia memasok sekitar 59 persen dari total produksi sawit global, menjadikannya produsen dan eksportir sawit nomor satu dunia dengan nilai ekspor sekitar 22,7 miliar dolar AS pada 2023 (fas.usd.gov).

    Komoditas perkebunan andalan lainnya juga berkontribusi besar. Produksi kopi Indonesia sekitar 793 ribu ton pada 2022, dengan nilai ekspor melampaui 1,1 miliar dolar AS di tahun tersebut. Untuk kakao, Indonesia menghasilkan sekitar 728 ribu ton biji kakao pada 2021, menempatkan negara ini sebagai produsen kakao terbesar ketiga di dunia (fao.org).

    Di segmen rempah-rempah, Indonesia masih merajai pasar global dengan memasok sekitar tiga perempat kebutuhan pala dunia dan termasuk produsen lada terbesar dunia. Adapun pada komoditas tebu, produksi gula dalam negeri mencapai 2,4 juta ton pada 2022 (konsumsi nasional, sekitar 3,2 juta ton).

    Terakhir, sektor perkebunan juga merambah energi hijau melalui biodiesel sawit. Berkat mandatori B40, Indonesia memproduksi lebih dari 11 juta kiloliter biodiesel pada 2022, dengan sebagian diekspor (sekitar 436 ribu ton pada 2022) terutama ke pasar Tiongkok (BPS, 2024).

    Dampak perang dagang

    Perang dagang antara AS dan Tiongkok sejak 2018 telah mengubah pola perdagangan internasional secara signifikan. Kebijakan Trump yang mengenakan tarif tinggi terhadap ratusan miliar dolar barang Tiongkok direspons Beijing dengan tarif balasan atas produk-produk AS.
    Alhasil, perdagangan langsung kedua negara tersebut menyusut tajam dan muncul fenomena trade diversion (pengalihan perdagangan) ke negara lain.

    Sebagai contoh, China menerapkan tarif tambahan 25% pada impor kedelai AS mulai Juli 2018, yang membuat volume impor kedelai dari AS anjlok hampir 50 persen pada tahun itu. Berkurangnya pasokan kedelai tersebut mengurangi produksi minyak kedelai di pasar Tiongkok, sehingga negeri itu meningkatkan impor minyak sawit sebagai substitusi.

    Bahkan, pada 2019 impor sawit Tiongkok mencapai rekor tertinggi 7,6 juta ton akibat tarif tinggi pada kedelai AS (mpoc.org.my).

    Dampak lebih luasnya, baik Washington maupun Beijing mulai mengalihkan perdagangan mereka ke mitra alternatif. China, misalnya, mengurangi pembelian sejumlah komoditas dari AS dan beralih ke pemasok lain.

    Hal serupa dilakukan AS dengan mencari sumber impor di luar Tiongkok. Keduanya khawatir ketergantungan perdagangan bisa dijadikan senjata ekonomi, sehingga berupaya mendiversifikasi rantai pasok masing-masing. Bagi dunia, gesekan dua ekonomi raksasa ini memicu pergeseran arus dagang: negara-negara ketiga mulai mengisi kekosongan di pasar yang ditinggalkan produk asal AS atau Tiongkok yang terkena hambatan tarif.

    Peluang peningkatan ekspor

    Tergesernya sebagian produk Amerika dan Tiongkok dari pasar global membuka peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor produk perkebunannya. Ketika komoditas agrikultur AS sulit masuk pasar Tiongkok akibat tarif, importir di sana mencari pasokan substitusi dari negara lain.

    Situasi ini menjadi angin segar bagi Indonesia. Contoh nyata terjadi pada minyak nabati: saat pasokan dan produksi minyak kedelai di Tiongkok turun karena tarif terhadap kedelai AS, Indonesia sebagai produsen sawit terbesar siap mengisi kebutuhan tersebut. Peningkatan impor sawit Tiongkok jelas menguntungkan eksportir CPO kita.

    Demikian pula, jika produk pertanian tertentu dari AS kehilangan daya saing di pasar global, komoditas sejenis asal Indonesia berpotensi mengambil alih.

    Sebagai ilustrasi, penurunan ekspor kedelai dan jagung AS mendorong beberapa negara pengimpor untuk beralih ke sumber alternatif. Indonesia bisa memanfaatkan momentum ini dengan menawarkan produk substitusi, entah itu minyak sawit sebagai pengganti minyak kedelai, ataupun produk olahan kelapa, kopi, dan rempah-rempah ke pasar-pasar yang mulai menghindari produk asal AS/Tiongkok. Data perdagangan menunjukkan sejumlah komoditas ekspor Indonesia meningkat pangsa pasarnya selama periode memanasnya perang tarif AS-Tiongkok.

    Potensi sektor perkebunan

    Setidaknya ada beberapa alasan mengapa sektor perkebunan Indonesia relatif diuntungkan oleh dinamika ini. Pertama, fleksibilitas pasar dan daya adaptasi komoditas kita cukup tinggi. Indonesia mampu dengan cepat mengalihkan penjualan ke negara yang menawarkan permintaan lebih baik ketika terjadi gangguan di suatu pasar.

    Sebagai contoh, saat Uni Eropa membatasi impor biodiesel sawit, produsen Indonesia sigap beralih ekspor ke Tiongkok yang justru meningkat permintaannya. Fleksibilitas semacam ini menjaga volume ekspor tetap tinggi meski peta perdagangan berubah.

    Kedua, diversifikasi tujuan ekspor mengurangi risiko. Ketergantungan yang tidak terlalu besar pada satu pasar membuat posisi tawar Indonesia kuat. Misalnya, Amerika Serikat belakangan muncul sebagai salah satu importir sawit terbesar (sekitar 2,5 juta ton pada 2023).

    Namun apabila akses ke pasar AS terhambat, Indonesia masih memiliki banyak pembeli lain seperti India, China, Pakistan, dan negara-negara di Timur Tengah. Jaringan pasar yang beragam ini memastikan produk perkebunan Indonesia selalu memiliki ceruk di pasar global.

    Ketiga, tren kenaikan harga komoditas dunia belakangan ini turut menguntungkan Indonesia. Perang dagang dan ketidakpastian global kerap mendorong importir menimbun stok dan memicu kenaikan harga. Bagi produsen Indonesia, harga yang lebih tinggi berarti pendapatan meningkat.

    Sebagai contoh, ekspor kopi dan karet Indonesia mendapat nilai lebih tinggi pada 2022 berkat lonjakan harga global. Kenaikan harga ini memberikan insentif bagi petani untuk meningkatkan produksi dan produktivitas.

    Produksi nasional dan swasembada

    Peluang ekspor dan harga jual yang lebih baik pada akhirnya mendorong peningkatan produksi dalam negeri. Ketika petani dan pengusaha menikmati harga komoditas yang tinggi, mereka terdorong memperluas areal tanam, intensifikasi budidaya, dan investasi di sektor ini.

    Contohnya di sektor sawit, keuntungan ekspor mendorong program peremajaan (replanting) kebun-kebun rakyat untuk memastikan keberlanjutan suplai CPO. Peningkatan produksi ini selain memenuhi permintaan ekspor, juga berkontribusi pada pemenuhan kebutuhan domestik.

    Dampak lainnya adalah Upaya percepatan swasembada komoditas. Dengan makin bergairahnya sektor perkebunan, pemerintah dapat mengakselerasi program swasembada gula, misalnya, karena iklim usaha bagi petani tebu membaik seiring tren harga yang menguntungkan. Intinya, keuntungan yang diperoleh dari ekspor dapat dialokasikan untuk memperkuat ketahanan pangan dan energi nasional.

    Perang tarif AS-Tiongkok menunjukkan pentingnya kemampuan adaptasi dan diversifikasi. Tentu, perlu langkah berkelanjutan seperti peningkatan daya saing melalui hilirisasi dan kualitas, serta diplomasi dagang yang aktif agar manfaat ini berkelanjutan.

    *) Kuntoro Boga Andri : Kepala Pusat Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Perkebunan, Kementerian Pertanian.

    Sumber : Antara