Produk: CPO

  • BPS: CPO hingga komponen elektronik penyumbang ekspor terbesar

    BPS: CPO hingga komponen elektronik penyumbang ekspor terbesar

    Sektor industri pengolahan menjadi pendorong utama atas peningkatan kinerja ekspor non-migas pada Januari hingga Juni 2025

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap sektor industri pengolahan seperti minyak kelapa sawit, logam dasar bukan besi, serta kimia dasar organik, komponen elektronik menjadi pendorong peningkatan kinerja ekspor Indonesia pada Januari-Juni 2025.

    Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini menyebut ekspor sektor industri pengolahan mencapai 107,60 miliar dolar AS, naik 16,57 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 92,31 miliar dolar AS.

    “Sektor industri pengolahan menjadi pendorong utama atas peningkatan kinerja ekspor non-migas pada Januari hingga Juni 2025 dengan andil sebesar 12,16 persen,” ujar Pudji Ismartini di Jakarta, Jumat.

    Pudji menyampaikan ekspor hasil industri pengolahan yang naik cukup besar, yaitu minyak kelapa sawit, logam dasar bukan besi, kimia dasar organik yang bersumber dari hasil pertanian, semikonduktor dan komponen elektronik lainnya, serta peralatan listrik lainnya.

    Ekspor sektor pertanian, kehutanan dan perikanan tumbuh 49,77 persen. Ekspor hasil pertanian yang naik cukup besar, yaitu kopi, buah-buahan tahunan, tanaman obat, aromatik dan rempah-rempah, sayur-sayuran, serta ikan segar atau dingin hasil tangkap.

    Nilai ekspor sektor pertanian, kehutanan dan perikanan pada Januari-Juni 2025 sebesar 3,39 miliar dolar AS, naik dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 2,26 miliar dolar AS.

    Total ekspor Januari-Juni 2025 mencapai 135,41 miliar dolar AS, kemudian meningkat 7,70 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024.

    Sementara itu, nilai ekspor pada Juni 23,44 miliar dolar AS atau naik 11,29 persen dibandingkan dengan Juni 2024. Nilai ekspor migas tercatat senilai 1,11 miliar dolar AS atau turun 9,85 dolar AS.

    Pada Juni 2025, total ekspor non-migas sebesar 22,33 miliar dolar AS dengan sektor pertanian, kehutanan dan perikanan berkontribusi sebesar 0,59 miliar dolar AS, sektor pertambangan dan lainnya berkontribusi sebesar 2,74 miliar dolar AS, serta sektor industri pengolahan berkontribusi sebesar 19,00 miliar dolar AS.

    Sepanjang Januari-Juni 2025, tiga besar negara tujuan ekspor adalah Tiongkok, Amerika Serikat dan India dengan share sekitar 41,34 persen dari total ekspor non-migas Indonesia.

    Nilai ekspor non-migas ke Tiongkok tercatat sebesar 29,31 miliar dolar AS yang utamanya terdiri atas besi dan baja, bahan bakar mineral serta nikel dan barang daripadanya.

    Amerika Serikat tercatat sebesar 14,79 miliar dolar AS yang terdiri atas mesin dan perlengkapan elektrik, alas kaki, serta pakaian dan aksesorisnya atau rajutan.

    Sementara India tercatat sebesar 8,97 miliar dolar AS yang terdiri atas bahan bakar mineral, lemak dan minyak hewani atau nabati, serta besi dan baja.

    Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • RI bakal bebas tarif ekspor 1 juta ton CPO ke Uni Eropa

    RI bakal bebas tarif ekspor 1 juta ton CPO ke Uni Eropa

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Indonesia akan ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) sebanyak 1 juta ton per tahun ke Uni Eropa dengan tarif 0 persen.

    Hal ini menjadi bagian dari kesepakatan dalam perundingan kemitraan perdagangan komprehensif Indonesia dan Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

    “Kita menyepakati kuota sekitar 1 juta (ton per tahun), dan untuk PKO (palm karnel oil) tergantung dari jumlah ekspor PKO tahun lalu ke Uni Eropa,” ujar Airlangga dalam konferensi pers peresmian EU visa cascade di Jakarta, Kamis.

    Selain CPO, Indonesia dan Uni Eropa juga menyepakati perdagangan palm kernel oil (PKO) atau minyak inti sawit dalam IEU CEPA.

    Namun, kuota PKO akan bergantung pada volume ekspor tahun sebelumnya.

    Sementara itu, Airlangga menuturkan biodiesel tidak termasuk dalam perundingan lantaran Indonesia masih mengutamakan konsumsi domestik untuk komoditas tersebut.

    “Untuk biodiesel, kita belum membicarakannya, karena saat ini kita tidak ekspor biodiesel. Kita mengutamakan konsumsi domestik,” terangnya.

    Adapun Airlangga menargetkan seluruh dokumen perjanjian IEU-CEPA dapat diselesaikan pada September 2025.

    Ia menyampaikan Komisioner Perdagangan Uni Eropa Maros Šefčovič akan datang ke Jakarta pada bulan September untuk menandatangani dokumen kesepakatan awal.

    Perjanjian IEU-CEPA sendiri ditargetkan mulai diimplementasikan pada akhir tahun 2026 setelah melalui proses ratifikasi dari kedua pihak.

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Perjanjian Dagang Beres, 1 Juta Ton CPO RI Bebas Tarif Masuk Uni Eropa

    Perjanjian Dagang Beres, 1 Juta Ton CPO RI Bebas Tarif Masuk Uni Eropa

    Jakarta

    Kesepakatan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) rampung dan akan disahkan pada September 2025 nanti. Rencananya kesepakatan ini akan berlaku mulia 2026 mendatang.

    Menteri Koordinator perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, Eropa akan mengizinkan Indonesia memasok minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) dengan tarif 0% alias tanpa tarif.

    Meski begitu, ia mengatakan jumlah minyak sawit yang bebas tarif masuk ke Eropa ini akan dibatasi dengan kuota volume kurang lebih 1 juta ton. Kebijakan bebas tarif ini juga berlaku untuk ekspor produk Minyak Inti Sawit atau Kernel Palm Oil (KPO).

    “Dalam perjanjian tersebut, kami menyepakati dua komoditas, yaitu CPO dan Palm Kernel Oil, dan kami juga menyepakati sistem kuota. Di mana untuk CPO sekitar 1 juta dan PKO. Namun saya rasa itu tergantung pada ekspor CPO tahun lalu ke Uni Eropa,” tutur Airlangga dalam konferensi pers, Kamis (31/7/2025).

    Sebagai informasi, sebelumnya Airlangga mengatakan melalui perjanjian IEU-CEPA, Indonesia akan mendapat keuntungan saat melakukan perdagangan dengan negara-negara di Benua Biru tersebut. Salah satunya adalah penghapusan tarif impor untuk berbagai produk Indonesia.

    Tak tanggung-tanggung, menurut Airlangga, sekitar 80% produk asal Indonesia bisa masuk ke negara-negara Uni Eropa bebas tarif.

    “Setelah perundingan berlaku, ini dalam 1-2 tahun ke depan hampir 80% barang yang diekspor dari Indonesia itu tarif biaya masuknya 0%,” jelas Airlangga dalam konferensi pers ‘Perkembangan Negosiasi Indonesia-EU CEPA’ yang diadakan secara online dari Belgia, Sabtu (7/6/2025).

    Dengan begitu nilai ekspor Indonesia ke Uni Eropa diramal akan meningkatkan cukup drastis dalam beberapa tahun ke depan. Terutama untuk ekspor sejumlah produk dari sektor prioritas Indonesia yang sudah disepakati bersama seperti alas kaki, tekstil dan produk tekstil (TPT), dan produk-produk perikanan dan kelapa sawit.

    “Proyeksi peningkatan ekspor Indonesia sesudah pelaksanaan CEPA ini di mana tarif hampir 80%-nya nol dan juga non-tarif barrier juga diangkat, maka Indonesia berpotensi untuk menaikkan nilai ekspor kita lebih dari 50% dalam 3-4 tahun ke depan,” terang Airlangga.

    “Selama ini produk kita bersaing walaupun tidak level playing field. Artinya produk kita dikenakan 10-20% sedangkan negara lain seperti Vietnam dengan 0%, jadi dengan 10-20% cost yang lebih tinggi saja Indonesia bisa masuk ke pasar Eropa, tentunya kalau pasarnya dinolkan kita berharap lebih besar lagi volume barang yang bisa masuk baik ke Eropa maupun produk-produk Eropa yang bisa diperlukan di Indonesia,” jelasnya lagi.

    Lihat juga Video: RI-Uni Eropa Akhirnya Sepakati Perjanjian Dagang IEU-CEPA

    (igo/hns)

  • Bisnis Ramah Lingkungan Jadi Standar Baru Dunia Usaha

    Bisnis Ramah Lingkungan Jadi Standar Baru Dunia Usaha

    Jakarta – Industri Diminta Tunjukkan Tanggung Jawab Lingkungan yang Nyata

    Pelaku industri di daerah didorong untuk menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga lingkungan. Ini disampaikan dalam kegiatan yang diinisiasi oleh Sucofindo Cabang Pontianak bersama Dinas Lingkungan Hidup setempat, terkait penguatan kinerja lingkungan hidup perusahaan.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup Adi Yani menegaskan pentingnya penilaian lingkungan sebagai instrumen strategis yang tak hanya bersifat administratif.

    “Penilaian PROPER merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap ekosistem, khususnya sungai-sungai besar di Kalimantan Barat. Dengan wilayah seluas 14 juta hektar, lebih dari 134 pabrik CPO dan ratusan izin tambang, diperlukan upaya kolektif untuk memastikan sektor industri tidak berdampak negatif terhadap lingkungan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (31/7/2025).

    Ia juga menyebut bahwa Sucofindo memiliki peran penting dalam mendampingi pelaku usaha menjalankan tanggung jawabnya terhadap lingkungan. Mulai dari pemantauan emisi dan kualitas air, pengelolaan limbah B3 secara aman, hingga mitigasi kebakaran hutan dan lahan.

    “Perusahaan harus mampu menunjukan komitmen lingkungan yang nyata, bukan hanya sekadar memenuhi regulasi. Kita ingin melihat tanggung jawab sosial dan lingkungan yang berdampak langsung ke masyarakat dan ekosistem. Ini bukan hanya soal mendapatkan peringkat hijau, ini soal bagaimana perusahaan bisa hadir sebagai bagian dari solusi dan saya yakin PROPER bisa menjadi jawaban atas masalah ini,” sambungnya.

    Kepala Cabang Sucofindo Pontianak, Ali Ridho, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi ruang terbuka bagi perusahaan untuk mengevaluasi dan meningkatkan kinerja lingkungan mereka.

    “Dalam hal ini, Sucofindo tidak hanya sebagai mitra verifikasi, tetapi juga sebagai pendamping teknis dan strategis menuju praktik bisnis yang berkelanjutan,” katanya.

    Ia menambahkan, Sucofindo juga memberikan berbagai pelatihan, pengujian laboratorium, hingga audit kepatuhan untuk membantu perusahaan membangun sistem pengelolaan lingkungan yang terukur.

    “Kami hadir sebagai mitra strategis bagi industri yang mendorong perusahaan tidak hanya untuk memenuhi aturan, tetapi juga menciptakan dampak lingkungan yang positif dan berkelanjutan,” ujarnya.

    Ali berharap kegiatan ini bisa mendorong kesiapan industri menghadapi penilaian lingkungan 2025 dan memperkuat komitmen mereka terhadap bisnis yang ramah lingkungan.

    “Kami berharap kegiatan ini mampu menumbuhkan semangat keberlanjutan dan mendorong pelaku industri menjadi pionir dalam mewujudkan industri yang ramah lingkungan dan kompetitif,” tutupnya.

    Sementara itu, Environmental Specialist Sucofindo, Muhammad Hasan, memberikan pemaparan teknis seputar strategi pemenuhan dokumen lingkungan dan pentingnya dokumen seperti RKL, RPL, hingga SIMPEL dan DRKPL.

    “Pendekatan PROPER saat ini tidak hanya menilai kepatuhan administratif, tetapi juga inovasi nyata dalam pengelolaan dampak lingkungan. Kualitas dokumen hijau menjadi kunci dalam mencapai peringkat Hijau maupun Emas,” jelasnya.

    Sucofindo juga disebut aktif mendorong keberlanjutan industri melalui layanan Green Generation, mulai dari validasi karbon, pemantauan otomatis, konsultasi ESG, hingga program inventarisasi emisi rumah kaca.

    (igo/fdl)

  • Harga Referensi CPO Agustus 2025 Naik Jadi US0,91 per MT

    Harga Referensi CPO Agustus 2025 Naik Jadi US$910,91 per MT

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor (PE) sebesar US$910,91 per metrik ton (MT) untuk periode Agustus 2025.

    Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andan mengatakan nilai HR CPO naik US$33,02 atau 3,76% dari HR CPO di periode Juli 2025 yang tercatat sebesar US$877,89/MT.

    “Peningkatan HR CPO dipengaruhi oleh peningkatan permintaan, terutama dari India dan China, yang tidak diimbangi dengan kenaikan produksi,” kata Tommy dalam keterangan tertulis, Kamis (31/7/2025).

    Tommy menjelaskan bahwa penetapan HR tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1694 Tahun 2025 tentang HR CPO yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Adapun, Kepmendag ini berlaku untuk 1–31 Agustus 2025.

    Lebih lanjut, BK CPO periode Agustus 2025 merujuk pada Kolom Angka 6 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2024 (PMK 38/2024) yang sebesar US$74/MT.

    Kemudian, PE CPO periode Agustus 2025 merujuk pada Lampiran I PMK Nomor 30 Tahun 2025, yaitu sebesar 10% dari HR CPO periode Agustus 2025 atau menjadi US$91,0912/MT.

    Tommy menuturkan bahwa saat ini, HR CPO naik menjauhi ambang batas sebesar US$680/MT. “Merujuk pada PMK yang berlaku, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar US$74/MT dan PE CPO sebesar 10% dari HR CPO periode Agustus 2025, yaitu sebesar US$91,0912/MT untuk periode Agustus 2025,” sambungnya.

    Sementara itu, sumber penetapan HR CPO diperoleh dari rerata harga selama 25 Juni–24 Juli 2025 pada bursa CPO di Indonesia yang sebesar US$857,24/MT, bursa CPO di Malaysia sebesar US$964,59/MT, dan harga port CPO Rotterdam sebesar US$1.179,79/MT.

    Jika mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46 Tahun 2022, jika selisih rerata dari tiga sumber harga melebihi US$40, maka HR CPO dihitung dari rerata dua sumber harga yang menjadi median dan terdekat dengan median.

    “Berdasarkan ketentuan tersebut, HR bersumber dari bursa CPO di Indonesia dan bursa CPO di Malaysia. Sesuai perhitungan tersebut, ditetapkan HR CPO sebesar US$910,91/MT,” jelasnya.

    Selain itu, minyak goreng (Refined, Bleached, and Deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan neto ≤ 25 kg dikenakan BK senilai US$0/MT.

    Penetapan merek tersebut tercantum dalam Kepmendag Nomor 1695 Tahun 2025 tentang Daftar Merek RBD Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg.

    Di sisi lain, Kemendag menetapkan HR biji kakao periode Agustus 2025 adalah sebesar US$8.234,70/MT. Nilainya turun sebesar US$1.203,90 atau 12,76% dari bulan sebelumnya.

    Tommy menyampaikan bahwa penurunan HR ini berdampak pada penurunan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada Agustus 2025 yang menjadi US$7.804/MT, atau turun US$1.169 atau 13,03% dari periode Juli 2025.

    “Penurunan HR dan HPE biji kakao dipengaruhi oleh peningkatan pasokan dari negara produsen utama seperti Pantai Gading dan Nigeria. Namun, peningkatan pasokan ini tidak diimbangi dengan peningkatan permintaan,” ungkapnya.

    Namun, penurunan HR dan HPE biji kakao tidak berdampak pada BK biji kakao yang tetap sebesar 15%. Hal tersebut sesuai Kolom 4 Lampiran Huruf B pada PMK Nomor 38 Tahun 2024.

    Kemudian, HPE produk kulit periode Agustus 2025 tidak berubah dari periode Juli 2025. Sementara itu, HPE produk kayu turun untuk jenis kayu keping atau pecahan (wood in chips or particle).

    Tommy menambahkan, penetapan HPE biji kakao, HPE produk kulit, dan HPE produk kayu tercantum dalam Kepmendag Nomor 1693 Tahun 2025 tentang HPE dan HR atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.

  • Harga Referensi CPO Naik, Biji Kakao Malah Merosot – Page 3

    Harga Referensi CPO Naik, Biji Kakao Malah Merosot – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Harga Referensi (HR) minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) periode Agustus 2025 ditetapkan sebesar USD 910,91 per metrik ton (MT). Untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPDP-KS), atau biasa dikenal sebagai pungutan ekspor (PE).

    Nilai ini meningkat USD 33,02 atau 3,76 persen dari harga referensi minyak sawit mentah (HR CPO) periode Juli 2025, yang tercatat sebesar USD 877,89 per metrik ton.

    Penetapan HR tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1694 Tahun 2025 tentang HR CPO yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Regulasi ini berlaku untuk 1-31 Agustus 2025.

    Sementara itu, BK CPO periode Agustus 2025 merujuk pada Kolom Angka 6 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024, sebesar USD 74 per metrik ton. Kemudian, PE CPO periode Agustus 2025 merujuk pada Lampiran I PMK Nomor 30 Tahun 2025, yaitu sebesar 10 persen dari HR CPO periode Agustus 2025 atau menjadi USD 91,0912 per metrik ton.

    “Saat ini, HR CPO naik menjauhi ambang batas sebesar USD 680 per MT. Merujuk pada PMK yang berlaku. Pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 74 per MT dan PE CPO sebesar 10 persen dari HR CPO periode Agustus 2025, yaitu sebesar USD 91,0912 per MT untuk periode Agustus 2025,” papar Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, Kamis (31/7/2025).

    Tommy memaparkan, sumber penetapan HR CPO diperoleh dari rerata harga selama 25 Juni–24 Juli 2025 pada bursa CPO di Indonesia yang sebesar USD 857,24 per MT, bursa CPO di Malaysia sebesar USD 964,59 per MT, dan harga port CPO Rotterdam sebesar USD 1.179,79 per MT.

     

  • RI Tagih Kejelasan Tarif Trump 15%-20% untuk Negara di Luar Perjanjian Dagang

    RI Tagih Kejelasan Tarif Trump 15%-20% untuk Negara di Luar Perjanjian Dagang

    Bisnis.com, JAKARTA — Indonesia akan menagih kejelasan dari pemerintah Amerika Serikat terkait rencana pengenaan tarif resiprokal baru sebesar 15% hingga 20% untuk negara-negara yang belum memiliki perjanjian dagang bilateral dengan Washington.

    Rentang tarif itu cenderung rendah. Padahal, Indonesia yang sudah memiliki kesepakatan awal dengan Amerika Serikat (AS) dikenai tarif 19%.

    Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan bahwa hingga kini belum ada dokumen resmi yang bisa dijadikan pegangan pemerintah Indonesia soal rencana tersebut.

    “Yang dimaksud 15%—20% itu seperti apa? Sekarang ini sejujurnya di dokumen resmi, kan, belum ada. Itu semuanya nanti kan harus ada perjanjian perdagangan, enggak bisa kita tiba-tiba hanya mendasarkan ke pengumuman di medsos [media sosial],” ujar Susi usai acara Bisnis Indonesia Midyear Challenges 2025 di Jakarta, Selasa (29/7/2025).

    Dia mengaku bahwa pemerintah masih terus menanti kejelasan skema tarif yang disebut-sebut akan diberlakukan terhadap negara-negara yang belum menandatangani perjanjian dagang bilateral dengan AS.

    Menurut anak buah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto itu, bahkan negara-negara yang telah sepakat pun belum secara resmi terikat dalam kesepakatan perdagangan apa pun.

    “Sekarang pertanyaannya, Jepang saja untuk dapat tarif 15% itu [komitmen impor] hampir US$550 miliar, Eropa untuk dapat 15% [komitmen impor] US$750 miliar. Kita kemarin kan [komitmen] US$19,5 miliar. Masa yang lain tidak ngapain-ngapain kita ratakan 15%, kan juga enggak mungkin gitu,” tegasnya.

    Lebih lanjut, dia melihat bahwa pemahaman soal tarif resiprokal masih belum seragam. Beberapa pihak memahami bahwa tarif 15% adalah tambahan di luar tarif Most Favoured Nation (MFN), sementara lainnya menganggap tarif tersebut sudah termasuk dalam tarif MFN.

    Meski belum ada kejelasan implementasi, Indonesia tetap melanjutkan proses negosiasi dagang lanjutan dengan AS. Fokus utama saat ini adalah mengamankan sejumlah komoditas unggulan agar bisa mendapat perlakuan tarif yang lebih ringan dari 19% atau bahkan nol persen.

    “Ada barang-barang yang sangat dibutuhkan Amerika, tidak bisa dibuat di sana, tidak bisa diproduksi, dan itu sangat layak kalau ekspornya dari Indonesia. Kita akan bikin daftarnya, contohnya apa CPO, kopi, kakao, produk-produk mineral nikel, dan sebagainya,” jelasnya.

    Pernyataan Trump soal Tarif Impor

    Adapun sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengungkapkan rencananya untuk memberlakukan tarif impor sebesar 15% hingga 20% terhadap negara-negara yang belum meneken perjanjian dagang bilateral dengan Washington.

    “Untuk dunia, saya kira angkanya akan berada di kisaran 15% hingga 20%. Saya hanya ingin bersikap adil. Saya kira antara 15% atau 20%, kemungkinan salah satu dari dua angka itu,” kata Trump dalam konferensi pers di Turnberry, Skotlandia, bersama Perdana Menteri Inggris Keir Starmer, dikutip dari CNBC International pada Selasa (29/7/2025).

    Rencana tersebut menandai peningkatan dari tarif dasar 10% yang diumumkan Trump pada April lalu, dan berpotensi memberatkan negara-negara berkembang yang sebelumnya berharap akan memperoleh tarif lebih ringan.

    Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick sebelumnya sempat menyebut bahwa negara-negara kecil—termasuk negara-negara di Amerika Latin, Karibia, dan Afrika—kemungkinan akan dikenai tarif dasar sebesar 10%. Namun, Trump menegaskan bahwa AS akan menetapkan tarif seragam untuk sebagian besar negara di dunia.

    “Kami akan menetapkan satu tarif untuk sebagian besar dunia, dan itu harga yang harus mereka bayar jika ingin berbisnis di Amerika Serikat. Kami tidak bisa duduk membuat 200 kesepakatan berbeda,” ujar Trump.

    Pernyataan ini disampaikan menjelang tenggat 1 Agustus, saat tarif baru AS dijadwalkan mulai berlaku. Hingga saat ini, puluhan negara masih belum mencapai kesepakatan dagang dengan Washington.

  • Nasib Oplosan dan Penghapusan Standar Beras Usai Disorot Prabowo

    Nasib Oplosan dan Penghapusan Standar Beras Usai Disorot Prabowo

    Jakarta

    Kata oplosan belakangan kembali menjadi buah bibir masyarakat. Kali ini, kata itu muncul merujuk pada komoditas pangan utama masyarakat Indonesia, yaitu beras.

    Beras oplosan menjadi sorotan usai Kementerian Pertanian mengungkap ada 212 merek beras yang beredar di Indonesia melanggar mutu, kualitas, hingga dioplos.

    Masalah ini juga telah membuat Presiden Prabowo Subianto naik pitam. Kini, temuan itu telah dilaporkan kepada Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri untuk diusut tuntas dan akan ditindak tegas.

    Lantas, bagaimana langkah jangka panjang dari pemerintah untuk mengantisipasi tindakan pengoplosan beras di Indonesia?

    Dalam wawancara khusus detikcom, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengupas tuntas temuan hingga siasat memberantas beras oplosan. Berikut petikan wawancaranya.

    Laporan Bapak sebanyak 212 merek (melanggar mutu-dioplos). Tapi, akhirnya semua merek yang sudah beredar, nggak ditarik. Pemerintah minta nggak ditarik, tapi, harganya diturunin. Apakah ada dari pemerintah, itu pemberian maaf gitu ke produsen? Itu bentuk pemberian maaf ke produsen, atau tetap sebenarnya kasusnya diusut terus?

    Itu yang masuk ke penegak hukum, Satgas Pangan tetap ditindaklanjuti.

    Sampai akhirnya ada yang kalau memang betul-betul salah, akan dicabut izin usahanya?

    Nanti tanya di penegak hukum. Yang jelas, perintah Bapak Presiden ditindak tegas.

    Sudah berapa perusahaan itu?

    Kemarin itu pertama itu kalau tidak salah 10 perusahaan dan hari ini kalau tidak salah dipanggil lagi 6 perusahaan. Tapi, 10 perusahaan kalau tidak salah 26 merek. Dan berikutnya, dipanggil lagi 40 merek. Ini kan biasa 1 perusahaan 5 merek, 4 merek, 3 merek. Itu harus ditindaklanjuti, itu sudah perintah bapak Presiden.

    Saat ini ramai komentar, masyarakat tuh khawatir oplos ini berbahaya buat tubuh?

    Oh nggak, ini aman.

    Tapi artinya oplos ini membuat masyarakat rugi ya? Yang mereka harusnya bayar premium, dapatnya medium?

    (Dapatnya) beras biasa, bukan medium, medium pun tidak dapat. Jadi dari 86% itu beras biasa, tidak masuk kualitas medium maupun premium. Bayangkan kalau harganya harus Rp 12.000/kg, tiba-tiba dijual Rp 17.000/kg, selisih Rp 5.000/kg. Kalau 1 juta (ton) artinya Rp 5 triliun. Ini, ini luar biasa kerugian masyarakat.

    Apakah ada potensi kayak kasus waktu 2017 PT IBU?

    Anda masih ingat ya? Oh iya, ditutup (PT IBU 2017). Makanya sekarang saya wise, saya bijak. Kalau dulu saya segel. Saya sudah mulai bijak. Kami serahkan ke penegak hukum.

    Nggak akan penindakan segel lagi?

    Tergantung penegak hukum.

    Buntut pengoplosan, saat ini ada rencana penghapusan jenis premium, medium. Itu kan standarisasi beras? Standarisasi ini akan dibicarakan dengan presiden atau gimana?

    Ini sudah kita putuskan kemarin, tindak lanjuti mungkin dalam waktu dekat. Jadi satu harga seluruh Indonesia, semua beras yang disubsidi oleh pemerintah. Satu harga, HET (harga eceran tetinggi) -nya.

    Tapi, SPHP akan ada tetap ada?

    Iya nanti kita lihat, kita lihat perkembangannya. Kalau ini SPHP kita turunkan, karena ada harga kenaikan ya, yang tidak normal. Nah nanti ke depan adalah kita satu harga.

    Semua beras yang disubsidi oleh pemerintah itu (akan) satu harga. HET-nya (baru) mungkin Rp 13.000/kg, Rp 12.500/kg, Rp 13.500/kg, nanti kita putuskan, tetapi satu harga. Kalaupun ada, nanti beras khusus, itu beras khusus harus atas rekomendasi pemerintah.

    Harganya artinya akan diambil dari tengah-tengah dari premium dan medium?

    Sudah kita langsung sepakat (satu harga) saja. Misalnya katakanlah Rp 13.000/kg, nanti artinya seluruh beras yang disubsidi pemerintah Rp 13.000/kg. Lebih enak, lebih mudah mengontrol. Dan, saya yakin, harga beras turun, inflasi terkendali sepanjang tahun, kemudian kesejahteraan petani kita jaga.

    HPP harus tetap di Rp 6.500/kg. Kenapa kita kunci? Karena ini adalah sektor yang vital, kebutuhan masyarakat yang vital. Sangat strategis, tidak boleh diganggu. Oleh karena itu kita subsidi. Tujuan subsidi adalah, supaya petaninya bisa untung, konsumennya juga tersenyum, pedagang juga, tidak boleh ngambil untung besar.

    Kalau mau untung besar, kami beri karpet merah, bergerak di pabrik gula, kemudian perkebunan. Di sana tidak ada yang ganggu kalau di sana.

    Harganya bisa di bawah premium dong?

    Oh iya iya. Nanti bagus, harganya bagus, kualitasnya bagus, harganya bagus. Karena, ini nanti, dikontrol pemerintah. Sebenarnya sekarang harusnya patuh aja sudah cukup. Masa ada (harga beras) Rp 17.000/kg Sedangkan HET-nya Rp 14.900/kg? Itu kan tidak masuk akal.

    Sebenarnya kan sekarang panen gadu biasanya memang harga terkerek naik. Tapi ini berarti, kenaikan ini ditambah dengan kesengajaan mereka menaikkan harga?

    Bukan, tidak ada hubungannya persoalan panen gadu, nggak ada, kenapa? Gini, ini standar broken-nya premium, medium. Premium adalah (broken) 15%, kalau medium itu 25%. Mereka (produsen) medium, premium broken-nya 40%, melanggar kan, menipu kan, ya sudah. Nggak usah diputar-putar, ini oplos, ini curah. Saya baca pengamat ini, itu.

    Ini jelas, ini standarnya premium, medium, ini kondisi lapangan, ini melanggar. Yang premiumnya itu 15%, tetapi kenyataan yang kami periksa, 40% broken-nya. Melanggar kan? Kalau selisih Rp 5.000/kg. Kalau (beras) 1 juta ton, Rp 5 triliun. Jadi, kalau beras 10 juta ton, Rp 50 triliun (selisih harga jual beras).

    Kalau premium (broken-nya) 40%-50% dari total produksi, premium itu 20% dari total produksi, kali Rp 5.000/kg, 100 triliun. Dan ingat, di sana semua beras yang beredar premium-medium, ada subsidi pemerintah. Subsidi pemerintah itu Rp 5.000/kg. Berarti sekitar bisa Rp 70 triliun Rp 80 triliun uang pemerintah.

    Bisa dielaborasi nggak? Maksudnya subsidi pemerintah itu terdiri dari apa aja?

    Kan subsidi pupuk, subsidi traktor, subsidi benih, irigasi. Total ini semua, uang negara APBN, Rp 150 triliun. Kalau 50% berarti, sederhana hitungnya, 50% berarti Rp 75 triliun uang yang diperdagangkan oleh konglomerat itu. Benar nggak? Uang negara APBN. Kemudian satu sisi, mark up Rp 5.000 merugikan Rp 100 triliun. Berarti Rp 175 triliun. Nggak usah dibuat berbelit-belit, berbelit-belit kemana-mana.

    Jadi ini uangnya negara disubsidi, supaya masyarakat Indonesia membeli beras dengan harga yang baik. Kemudian agar petani untung kuat, disubsidi kan. Ini tidak boleh dijual mahal, karena ada uang pemerintah APBN di situ. Jadi di sini ada APBN yang diperdagangkan, semua premium-medium ini, katakanlah Rp 70 triliun sampai Rp 80 triliun. Benar nggak? Kan bagi dua saja dari Rp 150 triliun.

    Terus di sini dia jual beras biasa menjadi beras premium. Jadi di sini ada APBN, di sini melanggar, itu di jual di atas HET pula. Bisa bayangkan, berapa kali pelanggaran dia lakukan.

    Jadi ada yang mencoba-coba membuat teori-teori pembenaran, harga di sana di petani mahal. Bukan di sana persoalannya, persoalannya adalah ini standar pemerintah, kemudian ini penjualannya, kualitasnya tidak sesuai.

    Berikutnya, ada yang mengatakan, harga HPP-nya kan naik Rp 6.500/kg. Tetapi ingat, 70% beras diproduksi Maret, April, Mei. Di situ panen puncak kan, nah, di situ hanya 30% (daerah) di atas HPP, 70% (daerah) harga gabah di bawah HPP.

    Anggaplah Rp 6.000/kg. Kalau Rp 6.000/kg kali 2 berapa? Rp 12.000/kg. Jadi kan sudah untung kalau dia jual Rp 12.500/kg-Rp 13.000/kg. Iya kan? Berarti keliru orang, ada juga tuh pengamat sampaikan, oh ini Rp 6.500/kg, dipikir Rp 6.500/kg, tiup langsung seluruh Indonesia Rp 6.500/kg. Jadi banyak kan di bawah HPP kan? 70% (daerah) pada saat panen puncak (gabah di bawah HPP).

    Kalau panen gadu sekarang ini, kualitas bagus, berasnya kan tinggal 30% total dari produksi nasional, tentu di atas HPP atau sama HPP itu sudah bagus. Tetapi pada saat panen puncak, 70 persen di bawah HPP. Nah ini yang tidak dihitung oleh pengamat, karena dia mengamat dari ruangannya, dia tidak turun lapangan lihat kondisi petani.

    Tapi Bapak tahu nggak, misalnya kalau penggilingan tuh suka adu mahal, beli gabah. Itu kan sebenarnya menguntungkan petani, tapi kan akhirnya mereka proses produksinya jadi mahal, dan akhirnya jualnya juga jadi mahal?

    Itu kan menguntungkan petani. Tetapi katakanlah beli Rp 7.000/kg, Rp 7.000/kg kan menjualnya di lapangan Rp 18.000/kg premium. Itu pun tidak sesuai broken-nya, standarnya. Iya kan? Tetap melanggar, nggak ada alasan. Karena komoditas ini adalah disubsidi pemerintah.

    Tapi ke depan, ini kan sebenarnya konotasi oplos ini kan mereka masyarakat jadi khawatir, jadi ketika ngelihat beras nih di retail, ini dioplos nggak ya? Nah ini gimana langkah pemerintah ke depan biar ngelihat beras tuh ini dioplos apa nggak ya?

    Selesaikan dengan harga standarisasi, misalnya harga Rp 13.000/kg, sudah beli saja, karena tidak berbahaya. Iya broken-nya 25% -15% ya sama karbohidratnya. Cuma ada orang yang uang berlebih, maunya premium, harusnya premium betul dong. Jadi nggak masalah kan sama kandungannya, mau broken-nya 15%, 40%, 30% kan sama.

    Nah kalau itu, kita rakortas sepakati, kita tentukan harga aja satu HET selesai. Kemudian dengan HPP, ini dua duanya dikontrol insyaallah petaninya tersenyum, konsumennya juga bahagia.

    Kapan mulai dibahas?

    Mudah-mudahan lebih cepat, lebih cepat lebih bagus.

    Tahun ini lah ya?

    Mudah-mudahan. Tapi kita sudah putuskan di rakortas.

    Satu lagi. Kan tarifnya sudah. Tapi saya penasaran, kan jagung kita juga impor dari AS. Walaupun sedikit, saya tahu, volumenya. Tapi ini kan kita mau swasembada jagung kan kita mau swasembada, bagaimana dampaknya?

    Saya tanya juga, beri saya kesempatan bertanya. Satu dua pertanyaan. Itu Komoditas pertanian, ada rekomendasinya nggak, untuk bisa masuk? Ada kan, ya, selesai. Kalau saya tidak tanda tangan, kan nggak impor.

    Tarif. CPO menguntungkan nggak? Indonesia tarifnya 19%. Malaysia 25%. Yang punya sawit terbesar 80% dunia adalah Indonesia nomor satu dan Malaysia. Menguntungkan nggak Indonesia tarifnya itu? Dia 25%, kita. Untung dong.

    Masalah gandum memang kita tidak tanam. Kedelai, ini tahun mencoba mencari bibit unggul terbaik dunia. Ini baru saja tim kami berangkatkan ke Jordan dengan Brazil. Dia sudah pulang, kami cari benih terbaik. Ada pakar-pakar kita, kami kerja sama dengan perguruan tinggi, pakar kita bagaimana kita menghasilkan bibit unggul yang menguntungkan petani.

    Di mana potensi kedelai ini bisa? Daerah-daerahnya dari Indonesia?

    Seluruh Indonesia. Tapi kita mencari dulu bibit unggulnya. Kalau sudah, kita dapatkan mungkin kami coba 100 ribu, 50 ribu ini tahun. Setelah itu berhasil, masif.

    Kan kita sudah sudah berhasil, habis itu jagung. Berarti habis itu kedelai?

    Gula, white sugar. Mungkin insyaallah tahun depan. Jadi peta jalannya satu-satu kita beresin.

    Tonton juga video “Distributor Beras Oplosan di Pekanbaru Digerebek, 9 Ton Beras Disita!” di sini:

    (ada/eds)

  • Deal Tarif Impor 19%, Lebih Untung Amerika Serikat atau Indonesia? – Page 3

    Deal Tarif Impor 19%, Lebih Untung Amerika Serikat atau Indonesia? – Page 3

    Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengintip peluang meningkatnya daya saing minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) ke pasar Amerika Serikat (AS). Terutama usai Indonesia dikenakan tarif impor 19 persen ke AS.

    Menurutnya, pengenaan tarif Impor 19 persen buat produk asal Indonesia ke pasar AS ini akan menguntungkan, termasuk hasil pertanian dari dalam negeri. Apalagi, jika dibandingkan dengan Malaysia yang dikenakan tarif 25 persen, lebih tinggi dari Indonesia. Indonesia dan Malaysia menjadi kontributor terbesar minyak sawit dunia.

    “Itu kita melihat peluang di situ, sisi lain yang sangat menguntungkan Indonesia. Yang pertama CPO. CPO kita, tarifnya kan Indonesia 19 persen, kemudian negara tetangga yang memegang CPO 80 persen di dunia, itu adalah Malaysia dan Indonesia, Malaysia 25 persen tarifnya,” ucap Amran ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).

    Menurutnya, peluang ini perlu dimanfaatkan sebaik mungkin untuk merambah pasar global. Seperti diketahui, produk CPO Indonesia berpeluang mendapat tarif lebih rendah, bahkan mendekati nol persen, seiring proses negosiasi lanjutan yang masih berjalan.

    Pada saat yang sama, produk CPO Indonesia bebas tarif masuk ke pasar Uni Eropa. Hal tersebut tertuang dalam kesepakatan dagang Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA).

    “Artinya peluang ini harus dimanfaatkan dengan baik. Kemudian Indonesia dengan IEU CEPA, itu kita juga sudah tanda tangan. Tentu CPO kita juga di sana baik harganya. Jadi kita gunakan dengan baik, ini sangat bagus,” sebutnya.

     

  • Indonesia Ajukan CPO, Kakao hingga Kopi Bebas Tarif dari Amerika Serikat – Page 3

    Indonesia Ajukan CPO, Kakao hingga Kopi Bebas Tarif dari Amerika Serikat – Page 3

    Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengintip peluang meningkatnya daya saing minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) ke pasar Amerika Serikat (AS). Terutama usai Indonesia dikenakan tarif impor 19 persen ke AS.

    Menurutnya, pengenaan tarif Impor 19 persen buat produk asal Indonesia ke pasar AS ini akan menguntungkan, termasuk hasil pertanian dari dalam negeri. Apalagi, jika dibandingkan dengan Malaysia yang dikenakan tarif 25 persen, lebih tinggi dari Indonesia. Indonesia dan Malaysia menjadi kontributor terbesar minyak sawit dunia.

    “Itu kita melihat peluang di situ, sisi lain yang sangat menguntungkan Indonesia. Yang pertama CPO. CPO kita, tarifnya Indonesia 19 persen, kemudian negara tetangga yang memegang CPO 80 persen di dunia, itu adalah Malaysia dan Indonesia, Malaysia 25 persen tarifnya,” ucap Amran ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).

    Dia menuturkan, peluang ini perlu dimanfaatkan sebaik mungkin untuk merambah pasar global. Seperti diketahui, produk CPO Indonesia berpeluang mendapat tarif lebih rendah, bahkan mendekati nol persen, seiring proses negosiasi lanjutan yang masih berjalan.

    Pada saat yang sama, produk CPO Indonesia bebas tarif masuk ke pasar Uni Eropa. Hal tersebut tertuang dalam kesepakatan dagang Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA).

    “Artinya peluang ini harus dimanfaatkan dengan baik. Kemudian Indonesia dengan IEU CEPA, itu kita juga sudah tanda tangan. Tentu CPO kita juga di sana baik harganya. Jadi kita gunakan dengan baik, ini sangat bagus,” sebutnya.