Produk: celurit

  • 7 Pemuda Bersenjata Ditangkap di Cengkareng, Keliling Cari Lawan Tawuran
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        24 Agustus 2025

    7 Pemuda Bersenjata Ditangkap di Cengkareng, Keliling Cari Lawan Tawuran Megapolitan 24 Agustus 2025

    7 Pemuda Bersenjata Ditangkap di Cengkareng, Keliling Cari Lawan Tawuran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Jakarta Barat menangkap tujuh pemuda yang membawa senjata tajam untuk tawuran di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (24/8/2025) pagi.
    Ketujuh pemuda tersebut ditangkap di depan Apartemen Vittoria, Cengkareng, sekitar pukul 04.30 WIB.
    Barang bukti berupa lima buah celurit dengan berbagai ukuran dan empat kendaraan bermotor pun disita polisi.
    “Mereka baru akan melakukan tawuran. Tapi sebelum terjadi sudah berhasil diamankan TP3 dan Polsek Cengkareng,” kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Parman Gultom saat dikonfirmasi
    Kompas.com,
    Minggu.
    Para pemuda tersebut berasal dari Kembangan dan berkeliling menuju Cengkareng untuk mencari lawan tawuran.
    “Mereka ini mencari lawan. Mengitari daerah sini, ketika ketemu kelompok lain saat berpapasan, nah di situlah mereka akan tawuran,” sambung dia.
    Beberapa kelompok remaja yang berkeliling untuk tawuran memang tengah meresahkan warga.
    Kendati demikian, dia menyebut kelompok yang terdiri dari tujuh orang anak muda tersebut baru pertama kali melancarkan aksinya di wilayah Cengkareng.
    “Untuk wilayah Cengkareng, mereka baru kali ini. Tapi, untuk di wilayah lain kami belum bisa konfirmasi,” ucap Gultom.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemuda Tawuran Bawa Sajam di Surabaya, Eri Cahyadi Minta Semua Pelaku Ditangkap
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        21 Agustus 2025

    Pemuda Tawuran Bawa Sajam di Surabaya, Eri Cahyadi Minta Semua Pelaku Ditangkap Surabaya 21 Agustus 2025

    Pemuda Tawuran Bawa Sajam di Surabaya, Eri Cahyadi Minta Semua Pelaku Ditangkap
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta para pemuda yang terlibat aksi tawuran menggunakan senjata tajam (sajam) di kawasan Surabaya Utara segera ditangkap.
    Video tawuran sekelompok pemuda itu viral di media sosial. Mereka terlibat tawuran dengan mengacungkan sajam berjenis celurit. Aksi tersebut merembet sampai ke jalan raya yang dilintasi warga.
    Eri mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sudah berkoordinasi dengan Kapolres Tanjung Perak mengenai aksi tawuran yang terjadi di Jalan Kedungmangu, Kenjeran, tersebut.
    “Kemarin saya minta untuk Pak Kapolres Tanjung Perak (AKBP Wahyu Hidayat) untuk menangkap semuanya (pemuda terlibat tawuran),” kata Eri di Tugu Pahlawan, Kamis (21/8/2025).
    Eri menyebut, tawuran antar-pemuda yang beredar di media sosial itu berawal dari permainan sepak bola. Kemudian, ada kesalahpahaman hingga berujung terjadinya perkelahian.
    “Itu kan gara-gara sepak bola, ada yang enggak cocok akhirnya seperti itu. Tapi enggak ada yang sampai pukul-pukulan, cuman kejar-kejaran begitu tapi kan tidak membuat nyaman,” jelasnya.
    Sedangkan, Eri sendiri berniat untuk bertemu dengan sejumlah pemuda yang terlibat aksi tawuran tersebut. Sebab, dia khawatir, para pelaku sudah terbiasa melakukan tindak kekerasan.
    “Jadi kita akan kumpulkan anak-anak (yang tertangkap tawuran) itu, kita berikan kegiatan. Setelah itu orangtuanya harus tahu, dan warga kampungnya juga tahu (tindakannya),” ucapnya.

    Mari ngono
    (setelah itu) ayo
    dibenakno
    (dibertulkan), karena ini menjadi menjadi tugas kita bersama. Tidak bisa pemerintah saja, setelah itu dikasih hukuman, ya enggak bisa, enggak berubah,” tambahnya.
    Sementara itu, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto mengungkapkan, pihaknya sudah menangkap dua pelaku, yakni berisinial NA (18) dan FA (18) di rumahnya masing-masing.
    “Sudah ada yang diamankan. Masih dilakukan pemeriksaan,” ucap Suroto.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tabrak Pengendara di Jogja, 2 Pemuda Mabuk Ternyata Bawa Celurit di Motor
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        18 Agustus 2025

    Tabrak Pengendara di Jogja, 2 Pemuda Mabuk Ternyata Bawa Celurit di Motor Yogyakarta 18 Agustus 2025

    Tabrak Pengendara di Jogja, 2 Pemuda Mabuk Ternyata Bawa Celurit di Motor
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com –
    Polisi amankan dua orang atas kejadian laka lantas di Jalan Sorogenen, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Kedua pemuda tersebut berinisial SA (20), dan MA (22).
    Diketahui kedua pemuda tersebut mabuk dan membawa senjata tajam saat kejadian kecelakaan tersebut.
    Pejabat Sementara (PS) Kasi Humas Polresta Yogyakarta Gandung Herjunadi mengatakan, kronologis kejadian bermula pada tanggal 16 Agustus 2025 sekira Pukul 23.15 WIB, SA berboncengan dengan MA mengemudikan motor Vario dengan pelat nomor H 3615 LK melaju di Jalan Sorogenen dari arah barat menuju ke arah Timur, kemudian menabrak pengemudi dengan inisial MYA yang mengendarai Honda Vario dengan plat nomor AB 3626 YX.
    “Kejadian laka dipicu pengemudi SA yang berboncengan dengan MA yang mengemudikan sepeda motor Honda Vario dengan Plat Nomor H 3615 LK posisi pelat tidak dipasang, dengan keadaan dipengaruhi alkohol,” katanya, Minggu (17/8/2025).
    Gandung menjelaskan, motor yang dikendarai SA dan MA zig-zag serta mengayunkan kepala sabuk atau gesper dan bertabrakan dengan motor yang dikendarai oleh MYA.
    Dari pemeriksaan yang dilakukan Polisi juga menemukan senjata tajam berupa celurit di motor SA dan MA.
    “Pada saat kejadian laka lantas ditemukan Sebuah sabuk atau gesper dan Sebuah Celurit yang kemudian diamankan tim URC gabungan dan Polsek Umbulharjo,” kata dia.
    Kedua pengendara yakni SA dan MA hendak mencari rekannya yang sebelumnya telah terjadi selisih paham.
    “Ingin mencari temannya yang sempat berselisih paham sebelum kejadian laka lantas,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pembegal orang pulang kerja di Tangsel diringkus polisi

    Pembegal orang pulang kerja di Tangsel diringkus polisi

    Jakarta (ANTARA) – Sub Direktorat Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus terduga pembegal bersenjata tajam terhadap orang pulang kerja saat dini hari di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, pada Sabtu (2/8).

    “Pelakunya empat orang, inisial DI (24), NAR (19), ES (18), dan AS (31). Mereka diringkus pada Rabu (6/8),” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.

    Resa menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (2/8) sekira pukul 03.00 WIB, di Komplek Griya Larasati Kuburan Rusa, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

    “Saat korban berinisial FH hendak pulang dari tempat bekerja di daerah BSD, Serpong Tangerang Selatan menggunakan sepeda motor,” katanya.

    Kemudian saat korban melintas di TKP tiba-tiba dari sebelah kanan tiga orang pelaku yang menggunakan sepeda motor memepet korban dan salah seorang pelaku menarik stang korban sebelah kanan sehingga korban oleng dan terjatuh.

    “Selanjutnya seorang pelaku lainnya mengancam korban dengan mengarahkan senjata tajam jenis celurit ke arah korban,” kata Resa.

    Kemudian korban berhenti dan salah seorang pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban berikut satu buah tas yang berisi satu unit ponsel, KTP, SIM, STNK dan kartu ATM.

    “Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangerang Selatan dan para pelaku berhasil ditangkap di Sawangan, Depok pada 6 Agustus 2025 dini hari,” kata Resa.

    Resa menjelaskan petugas menyita satu buah BPKB, satu unit ponsel dan tiga buah celurit dan para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian yang disertai atau didahului dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan Pasal 480 KUHP mengatur tentang tindak pidana penadahan.

    “Dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara untuk pencurian biasa yang disertai kekerasan,” katanya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Perempuan Dibegal 3 Pria di Tangsel, Pelaku Ancam Korban Pakai Celurit
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Agustus 2025

    Perempuan Dibegal 3 Pria di Tangsel, Pelaku Ancam Korban Pakai Celurit Megapolitan 12 Agustus 2025

    Perempuan Dibegal 3 Pria di Tangsel, Pelaku Ancam Korban Pakai Celurit
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Perempuan berinisial FH menjadi korban begal di wilayah Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, Sabtu (2/8/2025) pukul 03.00 WIB.
    Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, mengatakan, awalnya korban mengendarai sepeda motor seorang diri saat dalam perjalanan pulang ke rumah usai bekerja.
    “Ketika korban melintas di TKP, tiba-tiba dari sebelah kanan ada tiga orang pelaku yang menggunakan satu unit sepeda motor memepet korban,” kata Ressa dalam keterangannya, Selasa (12/8/2025).
    Salah satu pelaku langsung menarik setang motor FH sehingga korban terjatuh dari kendaraan.
    Kemudian, pelaku lainnya mengancam korban dengan mengacungkan senjata tajam jenis celurit dan berkata, “diam lo!”.
    “Para pelaku berhenti dan salah seorang pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban berikut satu buah tas yang berisi satu unit
    handphone
    Iphone 11, KTP, SIM, STNK, dan kartu ATM,” ungkap dia.
    Atas kejadian ini, korban langsung membuat laporan Poles Tangerang Selatan pada Sabtu (2/8/2025).
    Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1695/VIII/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
    Berdasarkan laporan tersebut, polisi menangkap tiga pelaku berinisial DI (22), NAR (19), dan ES (19). Petugas juga meringkus seorang pria berinisial AS (32) yang menjadi perantara penjualan kendaraan korban.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hendak Tawuran Pakai Sajam, 7 Remaja di Jakpus Diamankan Polisi

    Hendak Tawuran Pakai Sajam, 7 Remaja di Jakpus Diamankan Polisi

    Jakarta: Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan tujuh remaja yang diduga hendak tawuran di dua lokasi berbeda, yaitu di Kecamatan Senen dan Kemayoran. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

    “Kami tidak akan menolerir aksi tawuran. Patroli akan terus digencarkan, apalagi di titik-titik rawan. Anak-anak muda yang terlibat akan kami proses sesuai hukum,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta.

    Empat pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Kramat Sentiong, Senen, ditangkap oleh Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta. Mereka berinisial MER (16), AP (28), LI(17) dan YS (22).
     

    Sementara itu, tiga pemuda lainnya diamankan di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat. Mereka juga diduga hendak tawuran, yakni AR (17), S (23) dan RA (19) yang merupakan warga Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran.

    Susatyo mengatakan bahwa ketujuh pemuda tersebut diamankan pada Minggu dini hari, setelah tim melakukan patroli untuk mengamankan wilayah Jakarta Pusat (Jakpus).

    Setelah diamankan, ketiganya diserahkan ke Polsek Kemayoran untuk proses lebih lanjut. Polisi kemudian melakukan pendataan, tes urin, interogasi, memanggil orang tua, membuat surat pernyataan dan memberikan pembinaan.

    Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah celurit, dua unit ponsel, dan satu buah dompet. “Meskipun senjata tajam tersebut tidak berada langsung pada mereka, namun ditemukan di sekitar lokasi kejadian,” pungkasnya.

    Jakarta: Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan tujuh remaja yang diduga hendak tawuran di dua lokasi berbeda, yaitu di Kecamatan Senen dan Kemayoran. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
     
    “Kami tidak akan menolerir aksi tawuran. Patroli akan terus digencarkan, apalagi di titik-titik rawan. Anak-anak muda yang terlibat akan kami proses sesuai hukum,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta.
     
    Empat pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Kramat Sentiong, Senen, ditangkap oleh Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta. Mereka berinisial MER (16), AP (28), LI(17) dan YS (22).
     

    Sementara itu, tiga pemuda lainnya diamankan di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat. Mereka juga diduga hendak tawuran, yakni AR (17), S (23) dan RA (19) yang merupakan warga Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran.
     
    Susatyo mengatakan bahwa ketujuh pemuda tersebut diamankan pada Minggu dini hari, setelah tim melakukan patroli untuk mengamankan wilayah Jakarta Pusat (Jakpus).
     
    Setelah diamankan, ketiganya diserahkan ke Polsek Kemayoran untuk proses lebih lanjut. Polisi kemudian melakukan pendataan, tes urin, interogasi, memanggil orang tua, membuat surat pernyataan dan memberikan pembinaan.
     
    Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah celurit, dua unit ponsel, dan satu buah dompet. “Meskipun senjata tajam tersebut tidak berada langsung pada mereka, namun ditemukan di sekitar lokasi kejadian,” pungkasnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (PRI)

  • 3 Pemuda Ditangkap Saat Hendak Tawuran di Kemayoran, Celurit Disita
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Agustus 2025

    3 Pemuda Ditangkap Saat Hendak Tawuran di Kemayoran, Celurit Disita Megapolitan 10 Agustus 2025

    3 Pemuda Ditangkap Saat Hendak Tawuran di Kemayoran, Celurit Disita
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tiga pemuda ditangkap polisi saat diduga hendak tawuran di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (10/8/2025) sekitar pukul 05.00 WIB. 
    Ketiganya ditangkap oleh Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat di sekitar area SPBU Shell, Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran.
    Dari lokasi kejadian, petugas menyita satu bilah celurit bergagang kayu. 
    “Petugas mengamankan tiga remaja berikut barang bukti celurit. Meskipun senjata tajam tersebut tidak berada langsung pada mereka, namun ditemukan di sekitar lokasi kejadian,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis, Minggu.
    Ketiga pemuda tersebut berinisial AR (17), S (23), dan RA (19). Mereka merupakan warga Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran.
    Setelah ditangkap, ketiganya diserahkan ke Polsek Kemayoran untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain diinterogasi, ketiga pelaku menjalani tes urin.
    Orangtua AR, S, dan RA juga dipanggil ke kantor polisi. Selanjutnya, para pelaku diminta membuat surat pernyataan tak akan mengulangi perbuatan. 
    Sementara, Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah, mengaku telah mengambil langkah preventif agar peristiwa serupa tidak terulang.
    “Kami sudah melakukan pembinaan kepada para remaja tersebut dan memanggil orangtuanya. Harapannya, mereka tidak lagi terlibat aksi tawuran yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” kata Agung.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tiga calon ABK asal Majalengka mengaku disekap di Penjaringan

    Tiga calon ABK asal Majalengka mengaku disekap di Penjaringan

    Jakarta (ANTARA) – Tiga pria asal Majalengka, Jawa Barat mengaku disekap di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara usai melamar menjadi calon anak buah kapal (ABK) melalui calo atau agency yang menawarkan informasi lowongan kerja di media sosial.

    Korban berinisial RA (20) di Jakarta, Kamis mengatakan peristiwa penyekapan itu berawal saat dirinya dan dua rekannya yang lain AS (18) dan RH (20) tergiur dengan lowongan sebagai ABK di media sosial Facebook.

    “Awalnya, dari Facebook diajak sama teman, diajak katanya mau ikut enggak kerja di Jakarta jadi ABK di Muara Baru, kontrak empat bulan,” kata dia.

    Dalam lowongan kerja (loker) yang diiklankan di Facebook itu disebutkan gaji ABK yang akan didapatkan sekitar Rp6 juta.

    Ia mengaku sudah lelah menjadi pengamen di Majalengka dan ingin mengubah nasib, sehingga memberanikan diri bersama kedua rekannya berangkat ke Jakarta untuk mendaftar sebagai anak buah kapal.

    Sesampai di kawasan Penjaringan, Jakarta, mereka ditempatkan di sebuah mess berukuran tiga meter yang diisi oleh belasan calon ABK lainnya.

    “Waktu pertama datang itu sih 15 orang di kamar,” kata dia.

    Namun setelah tinggal di mess, pergerakan mereka dibatasi dan selalu diawasi. Bahkan ketika ingin ke warung, para calon ABK diikuti oleh penjaga mess tersebut.

    “Disekapnya di mes, enggak boleh keluar, ke warung aja diikutin. Kurang lebih empat hari disekap,” kata RA.

    Ia mengatakan ada sekitar empat orang yang selalu siaga menjaga mess tersebut dan para penjaga itu pun selalu memegang celurit untuk berjaga-jaga.

    Korban lainnya, berinisial RH (20) mengatakan mereka sudah mulai disuruh bekerja untuk menyiapkan perbekalan kapal yang akan berangkat.

    Namun, sebelum berangkat ke kapal, RA, AS, dan RH, diwanti-wanti oleh calo yang membawanya ke Jakarta agar tidak bertanya apapun kepada para pekerja yang ada di sana.

    Namun, karena penasaran dengan kejelasan kontrak kerja mereka, RH akhirnya memberanikan diri untuk bertanya kepada salah satu ABK.

    “Pas di kapal, saya tanya ‘Bang ini kontrak yang berapa bulan?’ Ternyata dia bilang ini kontrak yang satu tahun,” kata dia.

    RH pun kaget, sebab ia dan dua temannya meminta agar diberikan kontrak kerja yang hanya empat bulan oleh calo.

    Selain itu, nantinya dari gaji Rp6 juta yang didapatkan apabila jadi melaut akan dipotong Rp3 juta untuk jasa calo dan sisanya digunakan untuk membeli alat pancing sendiri.

    Ia mengatakan ketika melaut para ABK harus modal alat pancing seharga Rp6 juta terlebih dahulu.

    “Jadi, dia (ABK) di atas kapal itu bilang, enggak tahu kalian pulang bisa bawa duit atau enggak karena kan buat beli alat pancing aja masih kurang Rp3 juta,” kata RH.

    RH pun berusaha untuk memperjelas kembali kontrak kerjanya ke calo tersebut. Namun, si calo meminta korban untuk ikuti saja kegiatan yang ada di kapal sebagai pengalaman.

    “Si calo juga meminta agar para calon ABK membayar denda sebesar Rp 2 juta apabila tidak jadi melaut,” kata dia.

    Setelah itu dirinya bersama dua rekan memutuskan untuk kabur dari mess tempat tinggal mereka di kawasan Waduk Pluit.

    Menurut RH, ada pengawasan di bagian depan sehingga tidak memungkinkan lewat jalan tersebut. Akhirnya, mereka memutuskan kabur lewat kali.

    Setelah berenang cukup lama dan melihat ada bangunan, akhirnya salah satu korban berusaha naik ke atas daratan dan meminta bantuan.

    Kebetulan di atas bangunan tersebut Wakil RT 19, RW 17, Muara Baru, Hindun yang sedang duduk dan kaget karena tiba-tiba dari bawah Waduk Pluit ada orang yang meminta tolong.

    “Wakil Ketua RT memanggil pemuda setempat untuk membantu kami naik ke daratan,” katanya.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tolong Calon ABK yang Disekap, 2 Warga Penjaringan Kena Bacok
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Agustus 2025

    Tolong Calon ABK yang Disekap, 2 Warga Penjaringan Kena Bacok Megapolitan 7 Agustus 2025

    Tolong Calon ABK yang Disekap, 2 Warga Penjaringan Kena Bacok
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Dua warga terkena bacok usai berusaha menolong tiga calon anak buah kapal (ABK) berinisial RA (20), AS (18), dan RH (20) yang disekap berhari-hari di wilayah Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
    Cerita bermula ketika RA, AS, dan RH yang berasal dari Majalengka, Jawa Barat, meminta pertolongan warga usai kabur dari mess agensinya bekerja dengan cara berenang di Waduk Pluit.
    Setelah kabur dan berenang sejauh 200 meter, ketiganya melihat ada bangunan warung di atas waduk.
    Di sana lah mereka meminta pertolongan Wakil RT 19, RW 17, Muara Baru, Hindun, yang sedang duduk di warung.
    Hindun langsung memanggil putranya, Muhammad Khafi, dan pemuda setempat untuk membantu para korban naik ke atas daratan.
    Dengan kondisi basah kuyup, ketiga korban menjelaskan peristiwa mereka disekap.
    Akhirnya, Hindun memerintahkan Khafi pergi ke mess tersebut untuk meminta penjelasan calo yang membawa para korban ke Jakarta.
    “Saya langsung ke sana untuk memintai keterangan atau kejelasannya bagaimana orang ini bisa kabur dan saya ingin meminta baik-baik ada KTP dan pakaian dia, ketiga uang untuk mereka pulang ke Majalengka sekitar Rp 300.000,” ucap Khafi.
    Namun, ketika datang dan bertanya baik-baik, Khafi justru mendapat perlakuan tak enak dari keempat penjaga mess.
    Para penjaga mess meminta agar Khafi tak ikut campur dalam masalah tersebut.
    “Saya sempat emosi di sana, cekcok, adu mulut. Setelah itu, para pemuda datang semua ke saya, terutama warga karena mamah saya kan tokoh masyarakat, jadi pada tahu semua,” sambung Khafi.
    Setelah adu mulut, penjaga mess pun kalah argumen dengan Kahfi. Salah satu penjaga mess mengacungkan celurit ke anak wakil RT itu.
    Namun, Kahfi berhasil menghindar dan menangkap celurit itu. Tapi, justru rekannya yang terkena sabetan.
    Ketika sabetan kedua, Khafi pun tak bisa menghindar sehingga jari telunjuk tangan kanannya terluka.
    Melihat Khafi dan rekannya dibacok, warga setempat pun emosi dan menyerang balik penjaga mess.
    “Pelaku dikeroyok sama massa karena udah melakukan pembacokan ke dua orang, jadi warga pada emosi dan menyerang,” jelas Khafi.
    Namun, kata Khafi, peristiwa itu tidak dibawa sampai ke kantor polisi karena pelaku mendapat perlindungan dari tokoh masyarakat sekitar.
    Diberitakan sebelumnya, tiga calon ABK berinisial RA (20), AS (18), dan RH (20) asal Majalengka, disekap di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
    Mereka bisa disekap usai tergiur lowongan kerja (loker) dari Facebook menjadi seorang ABK di Muara Baru dengan gaji Rp 6 juta.
    Akhirnya, ketiganya pun tertarik dan memutuskan untuk pergi ke Jakarta demi merubah nasib.
    Namun, setibanya di Muara Baru, mereka ditempatkan di sebuah mess berukuran tiga meter yang diisi oleh belasan calon ABK lainnya.
    Selama di mess, pergerakan mereka dibatasi dan selalu dalam pengawasan ketat.
    “Disekapnya di mes, enggak boleh keluar, ke warung aja diikutin. Kurang lebih empat hari disekap,” ucap RA.
    Ada sekitar empat orang yang selalu siaga menjaga mess tersebut dengan membawa celurit.
    Selain disekap, kontrak kerja yang dijanjikan juga tidak sesuai. Sebab para calon ABK itu menginginkan kontrak kerja empat bulan, namun ternyata mereka diwajibkan melaut satu tahun.
    Di sisi lain, mereka juga baru tahu bahwa gaji Rp 6 juta yang akan didapatkan akan dipotong Rp 3 juta untuk si calo, dan Rp 3 juta lagi untuk membeli pancingan.
    Sebab, para ABK yang mau melaut harus modal membeli pancingan seharga Rp 6 juta terlebih dahulu.
    “Jadi, dia (ABK) di atas kapal itu bilang, enggak tahu kalian pulang bisa bawa duit atau enggak, karena kan buat beli alat pancing aja masih kurang Rp 3 juta,” kata RH.
    Calo tersebut juga meminta agar para calon ABK membayar Rp 2 juta apabila ingin membatalkan kontrak dan pulang ke kampung halamannya.
    Merasa pekerjaan yang akan dijalani kurang jelas, mereka pun memutuskan untuk kabur secara diam-diam.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tolong Calon ABK yang Disekap, 2 Warga Penjaringan Kena Bacok
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Agustus 2025

    Momen Dramatis 3 Calon ABK Kabur Usai Disekap di Muara Baru, Nekat Berenang Ratusan Meter Megapolitan 7 Agustus 2025

    Momen Dramatis 3 Calon ABK Kabur Usai Disekap di Muara Baru, Nekat Berenang Ratusan Meter
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Tiga calon anak buah kapal (ABK) berhasil kabur usai disekap berhari-hari di mess agensinya bekerja di wilayah Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
    Salah satu calon ABK berinsial RA (20) bercerita, ia dan dua rekannya, AS (18) dan RH (20), kabur lewat belakang mess yang merupakan Waduk Pluit.
    “Saya kaburnya lewat belakang Waduk Pluit. Awalnya, saya kontak-kontakan sama teman yang di depan, saya pastiin aman, dia bilang ‘aman kalau mau kabur sekarang aja’,” jelas RA saat diwawancarai di Muara Baru, Rabu (6/8/2025).
    Ketika situasi dirasa aman, ketiga korban langsung bergegas turun ke bawah Waduk Pluit dan menyusuri beton di pinggirnya sekitar pukul 23.00 WIB.
    Setelah tak ada lagi beton yang bisa dipijak, ketiganya nekat berenang sejauh 200 meter hingga menemukan bangunan warung di atas waduk.
    Sekitar pukul 12.30 WIB, salah satu korban naik ke atas bangunan warung itu dan meminta tolong warga.
    RA, AS, dan RH pun ditolong oleh Wakil RT 19, RW 17, Muara Baru, Hindun, yang sedang duduk di warung.
    Hindun terkejut karena di bawah bangunan warungnya terdapat orang.
    Saat dievakuasi ke daratan, ketiga korban sudah dalam kondisi basah kuyup.
    Akhirnya, Hindun memerintahkan putranya, Muhammad Khafi, pergi ke mess agensi itu untuk mengambil KTP dan pakaian para korban.
    Setibanya di sana, Khafi meminta penjelasan terhadap para penjaga mess terkait penyebab para calon ABK bisa kabur.
    “Saya langsung ke sana untuk memintai keterangan atau kejelasannya bagaimana orang ini bisa kabur dan saya ingin meminta baik-baik ada KTP dan pakaian korban, terus meminta uang untuk mereka pulang ke Majalengka sekitar Rp 300.000,” ujar Khafi.
    Namun, keempat penjaga mess justru marah dan meminta Khafi tak ikut campur dalam masalah itu.
    Diperlakukan tak enak, Khafi dan para penjaga mess sempat adu mulut. Sampai akhirnya, salah satu penjaga mengacungkan sebilah celurit.
    Dalam sabetan celurit pertama, teman Khafi pun terluka. Sementara saat sabetan kedua, jari telunjuk tangan kanan anak wakil RT itu terluka.
    Melihat Khafi dan temannya terluka, warga setempat menyerang balik para penjaga mess hingga terluka dan dibawa ke klinik.
    Sayangnya, menurut Khafi, peristiwa tersebut tidak dilaporkan ke polisi karena para pelaku diduga mendapat perlindungan dari tokoh masyarakat setempat.
    RA dan dua rekannya mengaku kabur karena merasa telah ditipu oleh pihak agensi.
    Selain kontrak kerja yang tidak sesuai kesepakatan, gaji yang dijanjikan pun tidak utuh sebesar Rp 6 juta.
    “Dia (ABK senior) bilang ‘Kamu itu ikut calo, di sini kamu kontrak satu tahun enam bulan. Di sini, gajinya itu Rp 6 juta, potongan Rp 2 juta sama calo jadi sisa Rp 3 juta. Sisa Rp 3 juta itu buat beli alat pancing, jadi kalian pulang enggak tahu bisa bawa uang atau enggak’ katanya gitu,” ucap RA.
    RA menambahkan, untuk bisa melaut, mereka diminta membeli alat pancing seharga Rp 6 juta dari gaji yang diterima.
    Ia dan teman-temannya sempat meminta untuk dipulangkan ke kampung halaman, tetapi pihak agensi meminta mereka membayar denda sebesar Rp 2 juta per orang jika ingin membatalkan kontrak.
    Tak ingin terus disekap dan tidak punya uang untuk bayar denda, ketiganya memilih kabur dari mess.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.