7 Pemuda Bersenjata Ditangkap di Cengkareng, Keliling Cari Lawan Tawuran
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Jakarta Barat menangkap tujuh pemuda yang membawa senjata tajam untuk tawuran di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (24/8/2025) pagi.
Ketujuh pemuda tersebut ditangkap di depan Apartemen Vittoria, Cengkareng, sekitar pukul 04.30 WIB.
Barang bukti berupa lima buah celurit dengan berbagai ukuran dan empat kendaraan bermotor pun disita polisi.
“Mereka baru akan melakukan tawuran. Tapi sebelum terjadi sudah berhasil diamankan TP3 dan Polsek Cengkareng,” kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Parman Gultom saat dikonfirmasi
Kompas.com,
Minggu.
Para pemuda tersebut berasal dari Kembangan dan berkeliling menuju Cengkareng untuk mencari lawan tawuran.
“Mereka ini mencari lawan. Mengitari daerah sini, ketika ketemu kelompok lain saat berpapasan, nah di situlah mereka akan tawuran,” sambung dia.
Beberapa kelompok remaja yang berkeliling untuk tawuran memang tengah meresahkan warga.
Kendati demikian, dia menyebut kelompok yang terdiri dari tujuh orang anak muda tersebut baru pertama kali melancarkan aksinya di wilayah Cengkareng.
“Untuk wilayah Cengkareng, mereka baru kali ini. Tapi, untuk di wilayah lain kami belum bisa konfirmasi,” ucap Gultom.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Produk: celurit
-
/data/photo/2025/08/24/68aacc7c6b8a4.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
7 Pemuda Bersenjata Ditangkap di Cengkareng, Keliling Cari Lawan Tawuran Megapolitan 24 Agustus 2025
-
/data/photo/2025/08/21/68a71b04a87c9.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pemuda Tawuran Bawa Sajam di Surabaya, Eri Cahyadi Minta Semua Pelaku Ditangkap Surabaya 21 Agustus 2025
Pemuda Tawuran Bawa Sajam di Surabaya, Eri Cahyadi Minta Semua Pelaku Ditangkap
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta para pemuda yang terlibat aksi tawuran menggunakan senjata tajam (sajam) di kawasan Surabaya Utara segera ditangkap.
Video tawuran sekelompok pemuda itu viral di media sosial. Mereka terlibat tawuran dengan mengacungkan sajam berjenis celurit. Aksi tersebut merembet sampai ke jalan raya yang dilintasi warga.
Eri mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sudah berkoordinasi dengan Kapolres Tanjung Perak mengenai aksi tawuran yang terjadi di Jalan Kedungmangu, Kenjeran, tersebut.
“Kemarin saya minta untuk Pak Kapolres Tanjung Perak (AKBP Wahyu Hidayat) untuk menangkap semuanya (pemuda terlibat tawuran),” kata Eri di Tugu Pahlawan, Kamis (21/8/2025).
Eri menyebut, tawuran antar-pemuda yang beredar di media sosial itu berawal dari permainan sepak bola. Kemudian, ada kesalahpahaman hingga berujung terjadinya perkelahian.
“Itu kan gara-gara sepak bola, ada yang enggak cocok akhirnya seperti itu. Tapi enggak ada yang sampai pukul-pukulan, cuman kejar-kejaran begitu tapi kan tidak membuat nyaman,” jelasnya.
Sedangkan, Eri sendiri berniat untuk bertemu dengan sejumlah pemuda yang terlibat aksi tawuran tersebut. Sebab, dia khawatir, para pelaku sudah terbiasa melakukan tindak kekerasan.
“Jadi kita akan kumpulkan anak-anak (yang tertangkap tawuran) itu, kita berikan kegiatan. Setelah itu orangtuanya harus tahu, dan warga kampungnya juga tahu (tindakannya),” ucapnya.
”
Mari ngono
(setelah itu) ayo
dibenakno
(dibertulkan), karena ini menjadi menjadi tugas kita bersama. Tidak bisa pemerintah saja, setelah itu dikasih hukuman, ya enggak bisa, enggak berubah,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto mengungkapkan, pihaknya sudah menangkap dua pelaku, yakni berisinial NA (18) dan FA (18) di rumahnya masing-masing.
“Sudah ada yang diamankan. Masih dilakukan pemeriksaan,” ucap Suroto.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2020/06/22/5ef096ef0962c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tabrak Pengendara di Jogja, 2 Pemuda Mabuk Ternyata Bawa Celurit di Motor Yogyakarta 18 Agustus 2025
Tabrak Pengendara di Jogja, 2 Pemuda Mabuk Ternyata Bawa Celurit di Motor
Tim Redaksi
YOGYAKARTA, KOMPAS.com –
Polisi amankan dua orang atas kejadian laka lantas di Jalan Sorogenen, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Kedua pemuda tersebut berinisial SA (20), dan MA (22).
Diketahui kedua pemuda tersebut mabuk dan membawa senjata tajam saat kejadian kecelakaan tersebut.
Pejabat Sementara (PS) Kasi Humas Polresta Yogyakarta Gandung Herjunadi mengatakan, kronologis kejadian bermula pada tanggal 16 Agustus 2025 sekira Pukul 23.15 WIB, SA berboncengan dengan MA mengemudikan motor Vario dengan pelat nomor H 3615 LK melaju di Jalan Sorogenen dari arah barat menuju ke arah Timur, kemudian menabrak pengemudi dengan inisial MYA yang mengendarai Honda Vario dengan plat nomor AB 3626 YX.
“Kejadian laka dipicu pengemudi SA yang berboncengan dengan MA yang mengemudikan sepeda motor Honda Vario dengan Plat Nomor H 3615 LK posisi pelat tidak dipasang, dengan keadaan dipengaruhi alkohol,” katanya, Minggu (17/8/2025).
Gandung menjelaskan, motor yang dikendarai SA dan MA zig-zag serta mengayunkan kepala sabuk atau gesper dan bertabrakan dengan motor yang dikendarai oleh MYA.
Dari pemeriksaan yang dilakukan Polisi juga menemukan senjata tajam berupa celurit di motor SA dan MA.
“Pada saat kejadian laka lantas ditemukan Sebuah sabuk atau gesper dan Sebuah Celurit yang kemudian diamankan tim URC gabungan dan Polsek Umbulharjo,” kata dia.
Kedua pengendara yakni SA dan MA hendak mencari rekannya yang sebelumnya telah terjadi selisih paham.
“Ingin mencari temannya yang sempat berselisih paham sebelum kejadian laka lantas,” kata dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Pembegal orang pulang kerja di Tangsel diringkus polisi
Jakarta (ANTARA) – Sub Direktorat Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus terduga pembegal bersenjata tajam terhadap orang pulang kerja saat dini hari di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, pada Sabtu (2/8).
“Pelakunya empat orang, inisial DI (24), NAR (19), ES (18), dan AS (31). Mereka diringkus pada Rabu (6/8),” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.
Resa menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (2/8) sekira pukul 03.00 WIB, di Komplek Griya Larasati Kuburan Rusa, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
“Saat korban berinisial FH hendak pulang dari tempat bekerja di daerah BSD, Serpong Tangerang Selatan menggunakan sepeda motor,” katanya.
Kemudian saat korban melintas di TKP tiba-tiba dari sebelah kanan tiga orang pelaku yang menggunakan sepeda motor memepet korban dan salah seorang pelaku menarik stang korban sebelah kanan sehingga korban oleng dan terjatuh.
“Selanjutnya seorang pelaku lainnya mengancam korban dengan mengarahkan senjata tajam jenis celurit ke arah korban,” kata Resa.
Kemudian korban berhenti dan salah seorang pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban berikut satu buah tas yang berisi satu unit ponsel, KTP, SIM, STNK dan kartu ATM.
“Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangerang Selatan dan para pelaku berhasil ditangkap di Sawangan, Depok pada 6 Agustus 2025 dini hari,” kata Resa.
Resa menjelaskan petugas menyita satu buah BPKB, satu unit ponsel dan tiga buah celurit dan para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian yang disertai atau didahului dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan Pasal 480 KUHP mengatur tentang tindak pidana penadahan.
“Dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara untuk pencurian biasa yang disertai kekerasan,” katanya.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
/data/photo/2019/05/18/1478721438.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Perempuan Dibegal 3 Pria di Tangsel, Pelaku Ancam Korban Pakai Celurit Megapolitan 12 Agustus 2025
Perempuan Dibegal 3 Pria di Tangsel, Pelaku Ancam Korban Pakai Celurit
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Perempuan berinisial FH menjadi korban begal di wilayah Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, Sabtu (2/8/2025) pukul 03.00 WIB.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, mengatakan, awalnya korban mengendarai sepeda motor seorang diri saat dalam perjalanan pulang ke rumah usai bekerja.
“Ketika korban melintas di TKP, tiba-tiba dari sebelah kanan ada tiga orang pelaku yang menggunakan satu unit sepeda motor memepet korban,” kata Ressa dalam keterangannya, Selasa (12/8/2025).
Salah satu pelaku langsung menarik setang motor FH sehingga korban terjatuh dari kendaraan.
Kemudian, pelaku lainnya mengancam korban dengan mengacungkan senjata tajam jenis celurit dan berkata, “diam lo!”.
“Para pelaku berhenti dan salah seorang pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban berikut satu buah tas yang berisi satu unit
handphone
Iphone 11, KTP, SIM, STNK, dan kartu ATM,” ungkap dia.
Atas kejadian ini, korban langsung membuat laporan Poles Tangerang Selatan pada Sabtu (2/8/2025).
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1695/VIII/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi menangkap tiga pelaku berinisial DI (22), NAR (19), dan ES (19). Petugas juga meringkus seorang pria berinisial AS (32) yang menjadi perantara penjualan kendaraan korban.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Hendak Tawuran Pakai Sajam, 7 Remaja di Jakpus Diamankan Polisi
Jakarta: Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan tujuh remaja yang diduga hendak tawuran di dua lokasi berbeda, yaitu di Kecamatan Senen dan Kemayoran. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
“Kami tidak akan menolerir aksi tawuran. Patroli akan terus digencarkan, apalagi di titik-titik rawan. Anak-anak muda yang terlibat akan kami proses sesuai hukum,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta.
Empat pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Kramat Sentiong, Senen, ditangkap oleh Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta. Mereka berinisial MER (16), AP (28), LI(17) dan YS (22).
Sementara itu, tiga pemuda lainnya diamankan di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat. Mereka juga diduga hendak tawuran, yakni AR (17), S (23) dan RA (19) yang merupakan warga Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran.
Susatyo mengatakan bahwa ketujuh pemuda tersebut diamankan pada Minggu dini hari, setelah tim melakukan patroli untuk mengamankan wilayah Jakarta Pusat (Jakpus).
Setelah diamankan, ketiganya diserahkan ke Polsek Kemayoran untuk proses lebih lanjut. Polisi kemudian melakukan pendataan, tes urin, interogasi, memanggil orang tua, membuat surat pernyataan dan memberikan pembinaan.
Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah celurit, dua unit ponsel, dan satu buah dompet. “Meskipun senjata tajam tersebut tidak berada langsung pada mereka, namun ditemukan di sekitar lokasi kejadian,” pungkasnya.
Jakarta: Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan tujuh remaja yang diduga hendak tawuran di dua lokasi berbeda, yaitu di Kecamatan Senen dan Kemayoran. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
“Kami tidak akan menolerir aksi tawuran. Patroli akan terus digencarkan, apalagi di titik-titik rawan. Anak-anak muda yang terlibat akan kami proses sesuai hukum,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta.
Empat pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Kramat Sentiong, Senen, ditangkap oleh Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta. Mereka berinisial MER (16), AP (28), LI(17) dan YS (22).
Sementara itu, tiga pemuda lainnya diamankan di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat. Mereka juga diduga hendak tawuran, yakni AR (17), S (23) dan RA (19) yang merupakan warga Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran.
Susatyo mengatakan bahwa ketujuh pemuda tersebut diamankan pada Minggu dini hari, setelah tim melakukan patroli untuk mengamankan wilayah Jakarta Pusat (Jakpus).
Setelah diamankan, ketiganya diserahkan ke Polsek Kemayoran untuk proses lebih lanjut. Polisi kemudian melakukan pendataan, tes urin, interogasi, memanggil orang tua, membuat surat pernyataan dan memberikan pembinaan.
Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah celurit, dua unit ponsel, dan satu buah dompet. “Meskipun senjata tajam tersebut tidak berada langsung pada mereka, namun ditemukan di sekitar lokasi kejadian,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News(PRI)
/data/photo/2025/08/10/689853dd566db.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

/data/photo/2025/08/06/6892c81384c3f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)