Produk: celurit

  • Polisi Amankan 11 Pelajar Tawuran 4 vs 4 di Cileungsi Bogor

    Polisi Amankan 11 Pelajar Tawuran 4 vs 4 di Cileungsi Bogor

    Bogor

    Polisi menangkap 11 pelajar yang diduga terlibat tawuran di Desa Jatisari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelajar dari dua sekolah itu tawuran dengan format empat lawan empat atau 4 vs 4.

    Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, mengatakan warga sekitar merasa resah dengan adanya kelompok pemuda yang berkumpul dan akan tawuran. Mereka pun sempat membubarkan kelompok pelajar tersebut.

    “Polsek Cileungsi mengamankan 11 pelajar yang diduga terlibat tawuran. Peristiwa ini sempat meresahkan warga sekitar, namun beruntung aksi tawuran berhasil digagalkan warga sebelum memakan korban,” kata Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, Sabtu (20/9/2025).

    Tawuran sendiri terjadi pada Senin (15/9/2025). Video tawuran tersebut sempat beredar di media sosial. Edison menyebut tawuran melibatkan dua sekolah.

    “Tawuran ini bermula dari ajakan melalui pesan Instagram antara SMK dari Cikarang dan SMK dari Jonggol,” ucapnya.

    Kedua sekolah kemudian sepakat bertemu di tempat yang telah dijanjikan. Disepakati pula format tawuran yang digunakan, yaitu empat pelajar melawan empat pelajar.

    “Keduanya sepakat bertemu dan hendak melakukan tawuran dengan format empat lawan empat. Namun, warga yang melihat gerak-gerik mencurigakan langsung membubarkan kelompok pelajar tersebut,” jelasnya.

    Dibubarkan warga, para pelajar tersebut kocar-kacir. Mereka lari tunggang-langgang meninggalkan satu unit sepeda motor dan sebilah senjata tajam berjenis celurit di lokasi.

    “Berdasarkan informasi, Polsek Cileungsi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan 11 pelajar. Mereka kemudian dibawa ke Polsek Cileungsi untuk diberikan arahan dan pembinaan,” bebernya.

    Belasan pelajar tersebut diamankan pada Kamis (18/9/2025). Para orang tua siswa lalu dipanggil untuk diberikan edukasi tentang bahaya tawuran. Para pelajar juga diberi sanksi berupa cukur rambut agar terlihat rapi.

    (rdh/aik)

  • Ketika Generasi Muda Jaga Kelestarian Mothik, Senjata Rahasia Warok Ponorogo yang Miliki Sejarah Kelam
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        18 September 2025

    Ketika Generasi Muda Jaga Kelestarian Mothik, Senjata Rahasia Warok Ponorogo yang Miliki Sejarah Kelam Surabaya 18 September 2025

    Ketika Generasi Muda Jaga Kelestarian Mothik, Senjata Rahasia Warok Ponorogo yang Miliki Sejarah Kelam
    Tim Redaksi
    PONOROGO, KOMPAS.com
    – Di balik gemerlapnya panggung reog, Ponorogo menyimpan pusaka yang tak banyak dikenal generasi muda, mothik.
    Senjata tradisional ini bukan sekadar bilah baja, melainkan simbol harga diri dan pertahanan diri warok Ponorogo sejak abad ke-19.
    Madan (25), salah satu pemuda Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur menaruh perhatian besar pada senjata rahasia dari para warok tersebut.
    “Awalnya saya tidak tahu. Setelah menjadi anggota Pabuyuban Pramono atau Pangrekso Mothik Ponorogo, lalu dijelaskan apa itu mothik, senjata rahasia dari para warok yang ternyata memiliki kekhasan sendiri dibandingkan dengan senjata lainnya. Sejak itu saya belajar,” ujar Madan ditemui di rumahnya, Rabu (17/9/2025).
    Mothik, menurut catatan sejarah, sudah dikenal sekitar tahun 1800-an di kawasan Geloraan atau Kecamatan Wangkujayan, wilayah Timur Ponorogo.
    Bentuknya bervariasi, ada mothik Irungbuto yang pendek dan besar untuk bacoan jarak dekat, Mothik Ngelarwalang yang digunakan warok saat mengiringi pementasan reog, hingga Mothik Pamong yang hanya boleh dipakai pejabat desa seperti bayan atau kepala desa.
    “Dari sekian senjata mothik itu yang menarik adalah mothik milik warok, karena memiliki perbedaan ciri khas dari setiap pemilik,” imbuhnya.
    Mothik setiap warok menurut Madan memiliki perbedaan karena panjang senjata dipengaruhi oleh panjang lengan dari si pemilik.
    “Panjang bilah mothik ditentukan oleh hasta, dari ujung jari sampai siku pemiliknya. Jadi setiap warok punya ukuran mothik yang berbeda, sesuai panjang lengan pemilik,” jelas Madan.
    Mothik juga bukan sekadar senjata, tetapi lambang kebersamaan.
    Di dalam Pabuyuban Pramono atau Pangrekso Mothik Ponorogo, logo mereka menggambarkan dua bilah mothik yang disilangkan.
    “Ada dua versi. Satu dipakai untuk pamong, satunya lagi untuk ngelar malang,” terang Madan.
    Fungsi mothik juga berbeda dengan parang atau celurit.
    “Kalau parang dipakai untuk menebang pohon, mothik dibuat khusus untuk pertarungan. Bahannya baja murni, ditempa hingga muncul lipatan-lipatan baja sebagai penanda keasliannya,” ujar Madan sambil menunjuk detail ukiran di bilah mothik koleksi milik Kusdian, seorang kolektor pusaka Ponorogo.
    Mothik pada jaman dahulu juga memiliki rancang bangun untuk pertarungan atau dikenal dengan istilah bacokan.
    Ada alur pada bagian tengah senjata mothik yang memang memiliki fungsi tersendiri.
    Pada bagian bilah, terdapat kirian atau jalan darah, yakni alur khusus yang berfungsi agar darah lawan tidak mengenai tangan pemegang.
    “Kalau terkena pun, tidak banyak. Itu sudah dipikirkan para pandai besi zaman dulu,” tambahnya.
    Sementara, Kusdian, salah satu kolektor mothik khas Ponorogo mengaku senjata mothik Ponorogo buatan tahun 1900-an mulai dipengaruhi gaya Eropa.
    Pegangannya menyerupai genggaman pedang milik pejabat kolonial dengan tambahan pelindung tangan.
    Bilah mothik juga lebih panjang dan ujung mothik juga lebih runcing dibandingkan dengan mothik milik para warok.
    “Tapi yang asli tetap baja Jawa murni. Inilah yang membedakan mothik dengan senjata daerah lain seperti kujang dari Jawa Barat atau celurit dari Madura,” jelasnya.
    Sejarah mencatat, mothik erat kaitannya dengan tradisi bacokan atau pertarungan.
    Dalam catatan Thomas Stamford Raffles, disebutkan adanya duel menggunakan senjata tradisional Ponorogo pada abad ke-19.
    “Kalau di Madura orang pakai celurit, di Ponorogo pakainya mothik. Bacoan dulu dianggap cara menyelesaikan masalah, meski akhirnya menimbulkan kesan kelam,” ujar Kusdian.
    Bentuk mothik Irungbuto, misalnya, yang besar dan pendek, memang cocok untuk pertarungan jarak dekat.
    Sekali tebas, bisa langsung melukai lawan.
    Filosofi pada ukirannya pun mengandung pesan, “tundung musuh”, siapa pun yang menghadapi pemegang mothik akan mundur.
    Namun, pemerintah Orde Baru sempat melarang peredaran senjata tradisional ini pada tahun 1970-an.
    Banyak mothik disita, dianggap berbahaya.
    Akibatnya, generasi setelahnya hampir tidak mengenal lagi senjata warisan leluhur ini.
    “Kalau kita tidak lestarikan, bisa jadi hilang seperti reog yang sempat hampir diklaim Malaysia,” kata Madan dengan nada tegas.
    Kini, Madan bersama komunitas Pramono berusaha mengenalkan mothik kepada generasi muda Ponorogo.
    Mereka menggelar pameran, membuat duplikasi, dan mengedukasi lewat kirab budaya.
    “Bagi saya, belajar mothik bukan untuk kekerasan. Justru supaya anak muda tahu, bahwa Ponorogo punya pusaka yang unik dan berbeda. Kalau Madura punya celurit, Jawa Barat punya kujang, kita punya mothik,” ujar Madan.
    Selain itu, mothik juga mulai ditampilkan dalam kirab dan pementasan budaya.
    “Kegiatan HUT Ponorogo kemarin kita ada pameran dan pertunjukan malam penutupan festival. Ini untuk mengingatkan masyarakat bahwa Ponorogo memiliki senjata warisan leluhur sama seperti daerah lain yang memiliki senjata khas mereka,” jelas Madan.
    Kusdian menutup perbincangan dengan sebuah pesan, genrasi muda Ponorogo harus tahu jika di balik senjata mothik ada tanagntanagn trerampil pandai besi yang melahirkan senjata mothik.
    “Setiap lipatan baja di bilah mothik adalah jejak tangan pandai besi Ponorogo. Jika generasi sekarang mau belajar, maka warisan ini akan tetap hidup. Bukan sebagai senjata, tetapi sebagai identitas budaya.” Katanya.
    Madan mengaku tanggung jawab menjaga pusaka peninggalan leluhurnya tak bisa ditunda.
    Bagi dia, belajar mothik adalah cara sederhana untuk mencintai tanah kelahiran, Ponorogo.
    “Kalau kita tidak menjaga, maka jejak peradaban peninggalan leluhur kita itu akan hilang. Thomas Stamford Raffles saja sudah mencatatnya, kita harus menjaga dan melestarikannya sebagai identitas budaya asli Ponorogo,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 12 Remaja Tawuran di Pesanggrahan Ditangkap, Polisi Imbau Orangtua Awasi Anak
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 September 2025

    12 Remaja Tawuran di Pesanggrahan Ditangkap, Polisi Imbau Orangtua Awasi Anak Megapolitan 17 September 2025

    12 Remaja Tawuran di Pesanggrahan Ditangkap, Polisi Imbau Orangtua Awasi Anak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kapolres Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly meminta para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka menyusul kasus tawuran remaja di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
    Sebanyak 12 remaja ditangkap setelah terlibat tawuran di dua kelurahan pada Minggu (14/9/2025) subuh.
    Dari rekaman CCTV yang diterima polisi, remaja dari tiga sekolah di Pesanggrahan itu terlihat saling berkejaran di kawasan RW 9 Petukangan Utara dan RW 8 Ulujami.
    Dalam rekaman tersebut, sejumlah remaja tampak membawa senjata tajam, seperti celurit, stik golf, hingga pelat besi. Mereka juga saling melontarkan umpatan kasar sambil berlari.
    Nicolas menjelaskan, tawuran ini dipicu oleh ajakan sejumlah anak melalui media sosial. Karena itu, ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak remaja.
    “Jangan terlarut menghakimi anak. Harus orang tua yang mengoreksi diri. Kenapa bisa begini, anak-anak ini remaja yang mau semua dicoba. Itu butuh pengawasan orang tua,” kata Nicolas saat sosialisasi di Kantor Lurah Petukangan Utara, Rabu (17/9/2025).
    Secara hukum, kata Nicolas, para pelaku seharusnya dijatuhi hukuman penjara. Namun, dengan mempertimbangkan faktor usia, polisi memilih langkah pembinaan.
    “Jadi memang kemarin mereka sedang melakukan tawuran. Karena masih di bawah umur, maka dilakukan pembinaan di Polsek Pesanggrahan,” ujar Nicolas kepada wartawan.
    Ke-12 remaja tersebut sempat dibina selama empat hari di Mapolsek Pesanggrahan sebelum akhirnya dikembalikan ke keluarga masing-masing.
    Di hadapan guru dan orang tua, para remaja mendapat nasihat langsung dari Kapolres. Mereka hanya bisa kembali ke rumah setelah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
    “Hari ini kami kembalikan kepada orang tuanya, disertai mereka membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,” kata Nicolas.
    Selain faktor usia, pertimbangan lain yang melatarbelakangi pemulangan mereka adalah keterbatasan fasilitas. Baik Mapolsek Pesanggrahan maupun Mapolres Jakarta Selatan tidak memiliki ruang tahanan khusus anak.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anak Tiri Bunuh Ayah Sambung dengan Celurit, Motifnya Ternyata Mengejutkan

    Anak Tiri Bunuh Ayah Sambung dengan Celurit, Motifnya Ternyata Mengejutkan

    Bangkalan (beritajatim.com) – Kasus penganiayaan yang berujung maut di Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, mulai terungkap. Satreskrim Polres Bangkalan berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial R (18), yang ternyata merupakan anak tiri korban.

    R ditangkap di salah satu desa di Kecamatan Kokop, sekitar 25 jam setelah kejadian. Sementara itu, adiknya yang juga terlibat dalam kasus tersebut masih dalam pengejaran.

    Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, menjelaskan bahwa motif pelaku didorong oleh rasa sakit hati terhadap ibunya yang menikah lagi dengan korban. “Pelaku merasa kesal karena ibunya menikah dengan korban, sementara ia dan adik-adiknya harus tinggal sendiri tanpa orang tua. Ayah kandungnya bekerja di Ambon, sedangkan ibunya ikut bersama korban di Gresik,” ungkapnya pada Rabu (10/9/2025).

    Dari tangan pelaku R, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk celurit beserta sarungnya, sebilah pisau, dan pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian. “Tersangka R adalah eksekutor yang mengayunkan celurit kepada korban. Sementara satu pelaku lain yang merupakan adik kandung R masih dalam pengejaran,” lanjut Kapolres.

    Peristiwa tragis itu terjadi di pinggir jalan Desa Macajah, Kecamatan Tanjung Bumi. Saat kejadian, korban sempat bertemu dengan istri dan kedua anak tirinya. Sang ibu memberikan uang Rp300 ribu kepada anaknya dan menyalami adiknya yang berusia 15 tahun. Namun, seketika itu juga, R mengayunkan celurit ke arah korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia. [sar/suf]

  • Warga Bangkalan yang Bacok Polisi Terpaksa Ditembak

    Warga Bangkalan yang Bacok Polisi Terpaksa Ditembak

    Surabaya (beritajatim.com) – Seorang pria berinisial AM (28) ditembak oleh anggota Subdit Jatanras Polda Jatim di bagian kedua kaki usai melakukan perlawanan saat diamankan, Jumat (5/9/2025) kemarin. Diketahui, AM ditangkap karena sebelumnya nekat membacok anggota Ditresnarkoba Polda Jatim saat melakukan penggerebekan di Bangkalan, Madura.

    Kompol Cipto Mangko Kanit III Subdit III Jatanras Polda Jatim mengatakan, pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena AM berusaha kabur saat akan ditangkap. Pihak kepolisian sudah melakukan tembakan peringatan namun AM tidak menghiraukan.

    “Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku karena melawan saat akan diamankan,” kata Cipto, Senin (8/9/2025).

    Mantan Kapolsek Sawahan ini menjelaskan setelah menerima laporan dari anggota Ditresnarkoba Polda Jatim yang menjadi korban, pihaknya melakukan penyelidikan. Setelah didalami, pelaku AM ternyata residivis kasus penyalahgunaan narkotika yang pernah ditahan di Bangkalan.

    “Setelah mendapatkan informasi lengkap, kami langsung bergerak melakukan penangkapan,” tutur Eko.

    Dari hasil penyelidikan, Eko mengungkap ada pelaku lain yang terlibat dalam pembacokan anggota Ditresnarkoba Polda Jatim berinisial Brigadir A. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran.

    “Masih ada pelaku lain. Saat ini kami lakukan pengejaran. Semoga cepat tertangkap,” pungkasnya.

    Diketahui, aksi pembacokan terhadap anggota Ditres Narkoba Polda Jatim itu terjadi pada pertengahan Agustus 2025 lalu. Brigadir A yang saat itu hendak menggerebek bandar narkoba di Socah, Bangkalan, Madura mendapat perlawanan. Ia dibacok menggunakan celurit di bagian kepala dan punggung. (ang/but)

  • Pemuda Probolinggo Disabet Celurit 25 Kali di Malam Karnaval, Pelaku Ditangkap

    Pemuda Probolinggo Disabet Celurit 25 Kali di Malam Karnaval, Pelaku Ditangkap

    Probolinggo (beritajatim.com) – Malam karnaval di Desa Kedungsupit, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Minggu (31/8/2025), berubah menjadi teror berdarah saat Muhammad Andri (23) disabet celurit berulang kali oleh seorang pria bernama Deni. Insiden itu terjadi di tengah keramaian pawai dan membuat penonton panik berhamburan.

    Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri menjelaskan, motif penyerangan bermula dari kecemburuan pelaku. Deni curiga istrinya menjalin komunikasi dengan korban melalui WhatsApp dan Instagram.

    “Pelaku menemukan percakapan di media sosial. Empat hari kemudian, saat ada pawai karnaval, ia sudah menyiapkan celurit untuk mencari korban,” ujar AKBP Rico, ditulis Rabu (3/9/2025).

    Deni, warga Dusun Kapuran, Desa Legundi, Kecamatan Bantaran, memburu Andri di lokasi karnaval. Tanpa banyak kata, celuritnya terayun hingga 25 kali, mengenai tangan, leher, dan kepala korban. Tubuh Andri pun tersungkur bersimbah darah, sementara jeritan warga bercampur kepanikan mewarnai suasana malam.

    Korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan intensif akibat luka parah. Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi mata.

    Pelarian Deni berakhir saat ia ditangkap aparat di rumah saudaranya. Dari tangannya, polisi menyita celurit dan pakaian yang digunakan saat menyerang. Atas perbuatannya, Deni dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 53 ayat (1) KUHP atau Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang percobaan pembunuhan dan penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. [ada/beq]

  • Tragedi di Lumajang: Pemuda Tewas Dibacok Celurit karena Dendam Perselingkuhan

    Tragedi di Lumajang: Pemuda Tewas Dibacok Celurit karena Dendam Perselingkuhan

    Lumajang (beritajatim.com) – Warga Desa Mojo, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, digemparkan oleh penemuan jasad seorang pria yang terkapar penuh luka pada Selasa (2/9/2025) dini hari.

    Korban diketahui bernama Ahmad Zakaria (24), warga Kecamatan Padang, Lumajang. Ia tewas kehabisan darah setelah menerima sejumlah luka sabetan senjata tajam jenis celurit.

    Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar menyebutkan, tubuh Zakaria ditemukan sekitar pukul 00.15 WIB di samping salah satu rumah warga Desa Mojo. Luka paling fatal ada di bagian leher akibat sabetan celurit pelaku.

    “Korban banyak luka, utamanya di kepala. Ada beberapa dampak bacokan mulai dari mulut sampai di bagian leher yang vital sehingga mengeluarkan darah cukup banyak. Jadi nyawanya tidak tertolong,” terang Alex di Mapolres Lumajang, Selasa (2/9/2025).

    Pelaku pembacokan adalah Aris Anjas Rikmawan, warga Desa Kedawung, Kecamatan Padang. Aksi ini dipicu dendam lama yang kembali tersulut. Empat bulan sebelumnya, korban diketahui berselingkuh dengan istri pelaku hingga rumah tangga Aris kandas.

    Meski permasalahan sempat diselesaikan secara kekeluargaan, kecemburuan Aris kembali bangkit setelah ia melihat status media sosial milik Zakaria. Polisi tidak merinci isi status tersebut, namun diduga menjadi pemicu emosi pelaku.

    “Korban sebelumnya punya masalah perselingkuhan dengan istri tersangka, tapi sudah selesai. Sehari sebelumnya, tersangka mendapatkan informasi bahwa korban memasang status yang memunculkan kecemburuan tersangka,” lanjut Alex.

    Pembunuhan terjadi saat pelaku menghadang korban di sekitar Desa Bodang, Kecamatan Padang. Zakaria yang kala itu sedang bersama dua temannya langsung melarikan diri karena melihat Aris membawa celurit. Namun, pelarian itu sia-sia.

    “Sempat melarikan diri, tapi korban dikejar. Saat sampai di TKP langsung dihabisi. Pelaku membacok korban hingga mengalami pendarahan hebat dan kehilangan nyawa,” tambah Alex.

    Tak lama setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian bersama perangkat Desa Kedawung. Aris menyerahkan diri tanpa perlawanan. “Tersangka menyerahkan diri tanpa perlawanan,” pungkas Alex. [has/suf]

  • Bawa Ekor Ikan Pari, Gerombolan Bermotor Bengkulu Dibekuk Polisi
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        1 September 2025

    Bawa Ekor Ikan Pari, Gerombolan Bermotor Bengkulu Dibekuk Polisi Regional 1 September 2025

    Bawa Ekor Ikan Pari, Gerombolan Bermotor Bengkulu Dibekuk Polisi
    Tim Redaksi
    BENGKULU, KOMPAS.com
    – Tim Opsnal Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu dibantu Jatanras Polda Bengkulu meringkus tujuh anggota gerombolan liar bermotor yang meresahkan warga, Sabtu (30/8/2025).
    Tujuh anggota gerombolan tersebut diamankan di Mapolsek Gading Cempaka karena menenteng senjata tajam berupa celurit dan ekor ikan pari yang membahayakan.
    Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno melalui Kapolsek Gading Cempaka AKP Saman Saputra membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut informasi berawal dari laporan masyarakat.
    “Informasi diperoleh pukul 23.10 WIB Team Opsnal Polsek Gading Cempaka dibackup Team Jatanras Polda Bengkulu mendapatkan informasi terkait adanya anak-anak di Simpang Timur Indah Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu,” kata Saman, dikonfirmasi lewat telepon, Senin (1/9/2025).
    Mendapatkan informasi tersebut, polisi melakukan pengintaian dan mengikuti perjalanan gerombolan bermotor itu. Pukul 01.10 Wib, polisi langsung mengamankan gerombolan liar tersebut. Tujuh orang kemudian dibawa ke Mapolsek Gading Cempaka.
    Selain para pelaku, polisi juga mengamankan tiga senjata tajam jenis celurit panjang, satu ekor pari, dan beberapa sepeda motor.
    Hingga saat ini, beberapa pelaku yang terbukti membawa senjata tajam diproses hukum oleh polisi. Sedangkan yang lain dikembalikan untuk dibina oleh orangtua masing-masing.
    “Yang bawa senjata tajam kami proses. Sisanya remaja itu dikembalikan ke orangtua untuk dibina,” ujar Saman.
    Sebelumnya, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno menyebut hampir semua sekolah di Kota Bengkulu disusupi gerombolan motor liar.
    “Saat ini ada 32 geng motor yang menyusup di seluruh sekolah di Kota Bengkulu mulai tingkat SMP hingga SLTA. Baik sekolah swasta, negeri, unggulan hampir dipastikan ada siswa yang terlibat,” kata Sudarno saat menjadi inspektur upacara di SMK Negeri 1 Kota Bengkulu, Senin (28/7/2025).
    Ia mengatakan, keberadaan gerombolan bermotor yang beranggotakan pelajar sekolah ini meresahkan masyarakat karena kerap terlibat tawuran dan penyerangan terhadap warga.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dua pelaku ditangkap saat penggerebekan markas maling motor di Jaktim

    Dua pelaku ditangkap saat penggerebekan markas maling motor di Jaktim

    Jakarta (ANTARA) – Polisi menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor saat melakukan penggerebekan sebuah kontrakan yang diduga dijadikan markas motor curian di Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (24/8).

    “Total dua pelaku yang kita amankan terkait dengan pencurian kendaraan motor,” kata Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Timur Iptu Bayu di Jakarta Timur, Senin.

    Dari dua terduga pelaku tersebut, kata Bayu, salah satunya merupakan seseorang yang menguasai kunci letter T. “Untuk yang menguasai kunci letter T satu orang, yang digunakan untuk melakukan pencurian motor,” ujarnya.

    Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Jakarta Timur.

    Polisi juga masih memburu beberapa pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor tersebut.

    “Kasus masih proses pendalaman, karena kita dapati motor tersebut sudah tidak ada pelat nomor,” katanya.

    Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

    “Untuk masyarakat yang kehilangan motor boleh lakukan pengecekan di Polres Jakarta Timur dengan membawa bukti kepemilikan, STNK dan BPKB,” kata Bayu.

    Adapun Polres Metro Jakarta Timur mengamankan tujuh sepeda motor hasil curian dari sebuah kontrakan yang diduga menjadi markas motor curian di Kelurahan Rambutan, Ciracas.

    Seluruh kendaraan tersebut sudah tidak memiliki pelat nomor. Sehingga pihak kepolisian harus melakukan pengembangan kasus untuk menyelidiki dan mencari identitas kendaraan tersebut.

    Kasus ini terungkap setelah Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya mengamankan sekelompok remaja yang diduga hendak tawuran.

    “Benar saja tim Presisi Polda Metro Jaya mengamankan dan memeriksa sejumlah orang yang diduga mau tawuran. Di situ didapati senjata tajam sejumlah celurit, golok dan (kunci) letter T,” jelas Bayu.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 7 Pemuda Bersenjata Ditangkap di Cengkareng, Keliling Cari Lawan Tawuran
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        24 Agustus 2025

    7 Pemuda Bersenjata Ditangkap di Cengkareng, Keliling Cari Lawan Tawuran Megapolitan 24 Agustus 2025

    7 Pemuda Bersenjata Ditangkap di Cengkareng, Keliling Cari Lawan Tawuran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Jakarta Barat menangkap tujuh pemuda yang membawa senjata tajam untuk tawuran di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (24/8/2025) pagi.
    Ketujuh pemuda tersebut ditangkap di depan Apartemen Vittoria, Cengkareng, sekitar pukul 04.30 WIB.
    Barang bukti berupa lima buah celurit dengan berbagai ukuran dan empat kendaraan bermotor pun disita polisi.
    “Mereka baru akan melakukan tawuran. Tapi sebelum terjadi sudah berhasil diamankan TP3 dan Polsek Cengkareng,” kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Parman Gultom saat dikonfirmasi
    Kompas.com,
    Minggu.
    Para pemuda tersebut berasal dari Kembangan dan berkeliling menuju Cengkareng untuk mencari lawan tawuran.
    “Mereka ini mencari lawan. Mengitari daerah sini, ketika ketemu kelompok lain saat berpapasan, nah di situlah mereka akan tawuran,” sambung dia.
    Beberapa kelompok remaja yang berkeliling untuk tawuran memang tengah meresahkan warga.
    Kendati demikian, dia menyebut kelompok yang terdiri dari tujuh orang anak muda tersebut baru pertama kali melancarkan aksinya di wilayah Cengkareng.
    “Untuk wilayah Cengkareng, mereka baru kali ini. Tapi, untuk di wilayah lain kami belum bisa konfirmasi,” ucap Gultom.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.