Produk: celurit

  • Polisi Tangkap Tersangka Kasus Lesong Dhaja Pamekasan, Ini Motifnya

    Polisi Tangkap Tersangka Kasus Lesong Dhaja Pamekasan, Ini Motifnya

    Pamekasan (beritajatim.com) – Polres Pamekasan mengungkap motif kasus tragis yang mengakibatkan pria berinisial M (35) warga Bira Timur, Sokobanah, Sampang, tewas dalam kondisi terbakar di pinggir jalan menggegerkan warga di Desa Lesong Dhaja, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, Kamis (6/11/2025) malam.

    Bahkan dari kasus tersebut, polisi juga menangkap dua tersangka, yakni inisial N (36) dan mantan istrinya berinisial SA (30) warga Bira Timur, Sokobanah, Sampang, Madura. Keduanya ditangkap berdasar hasil pengembangan yang dilakukan petugas pasca melakukan olah TKP.

    Terlebih kasus tersebut juga menjadi atensi Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto saat berkunjung ke Pamekasan, Ju’mat (7/11/2025). Khususnya seiring dengan beredarnya video hingga pesan suara kasus tragis tersebut di berbagai platform media sosial (medsos).

    “Dari kasus ini, kita sudah meringkus dua pelaku, yaitu inisial N sebagai pelaku, serta mantan istri pelaku berinisial SA yang berperan mengajak korban ke TKP di Desa Lesong Dhaja. Petunjuk yang mengarah ke kedua pelaku adalah CCTV,” kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Dony Setiawan.

    Dalam aksi tersebut, tersangka N melakukan pembuahan terhadap korban dengan cara membacok menggunakan celurit, selanjutnya membakar korban yang sudah meninggal. “Tersangka melakukan pembuahan karena istri tersangka diduga melakukan perselingkuhan dengan korban atau soal asmara,” ungkapnya.

    Dari kasus tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB), di antaranya mobil jenis Daihatsu Sigra putih dengan nomor polisi M 1798 NR, songkok yang sudah terbakar, dan sepasang sandal yang terdapat bercak darah milik korban.

    Sementara BB dari pelaku di antaranya sebilah celurit, sebilah pisau, sebuah jaket, 1 unit motor jenis Honda Vario tanpa nopol, 1 unit handphone Redmi hitam, termasuk sebuah handphone Realme biru milik SA.

    “Dari kasus ini, pelaku terancam Pasal 340 KUHP Subs 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu 20 tahun penjara,” pungkasnya. [pin/ian]

  • Fakta-fakta Warga Baduy Jadi Korban Begal hingga Ditolak Rumah Sakit

    Fakta-fakta Warga Baduy Jadi Korban Begal hingga Ditolak Rumah Sakit

    Jakarta: Seorang pemuda Baduy, Banten, bernama Repan menjadi korban pembegalan bersenjata di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

    Peristiwa yang terjadi pada Minggu dini hari, 26 Oktober 2025, itu tidak hanya membuatnya kehilangan barang berharga, tetapi juga mengalami luka sabetan senjata tajam di lengan kiri.

    Berikut ini fakta-fakta pemuda Baduy jadi korban pembegalan:
     
    Kronologi

    Repan, yang setiap pekan berjalan kaki dari Baduy menuju Jakarta untuk berjualan madu. Saat berjalan kaki menuju arah Rawasari, empat pelaku begal mendekat, langsung merampas tasnya, lalu menyerangnya dengan celurit.

    Setelah terluka, Repan ditinggalkan di lokasi. Adapun tas milik Repan berisi madu, ponsel, serta uang tunai.
     

     

    Ditolak RS karena tak punya KTP

    Repan mencoba mendapat pertolongan di sebuah rumah sakit di Cempaka Putih, tetapi ia mengaku ditolak karena tidak memiliki KTP dan masih di bawah umur. Ia hanya mendapat perban seadanya di luar gedung rumah sakit.

    Pada akhirnya, seorang langganan madu membawanya ke klinik dan kemudian dirujuk ke RS Ukrida. Pada akhirnya Repan menerima penanganan medis dan mendapat 10 jahitan.
     
    Pemprov DKI bantah ada penolakan RS

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menepis isu bahwa RS Jakarta menolak korban hanya karena tidak memiliki KTP. Menurutnya ada kendala bahasa saat proses komunikasi.

    “Jadi, untuk warga Baduy, tidak benar ada penolakan dari rumah sakit. Saya secara khusus sudah memanggil Kepala Dinas. Mohon maaf, memang komunikasi yang terjadi karena warga Baduy ini, eh, mungkin bahasanya tidak ini sehingga ada hambatan itu,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta.

    Ia menjelaskan, seluruh rumah sakit di Jakarta tidak melarang kondisi darurat. Bahkan, ia sudah memerintahkan langsung Kepala Dinas Ani Ruspitawati yang langsung turun ke lapangan untuk mengecek.

    “Tetapi, yang jelas tidak ada sama sekali larangan untuk rumah sakit. Bahkan, Kepala Dinas, Bu Ani sendiri, akhirnya turun ke lapangan untuk mengecek itu. Jadi sama sekali itu enggak benar, ya,” tambahnya.
     
    Kasus pembegalan dilaporkan ke polisi

    Pada 2 November 2025, kasus ini resmi dilaporkan ke Polsek Cempaka Putih dan terdaftar dengan nomor laporan resmi LP/B/83/XI/2025/SPKT/POLSEK CEMPAKA PUTIH/POLRES 

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, membenarkan laporan tersebut dan menyatakan tim gabungan masih mencari pelaku melalui bukti dan saksi di lapangan.

    “Sampai saat ini dari Polsek Cempaka Putih maupun dari Polres Metro Jakarta Pusat masih menyusuri bukti-bukti dan mencari saksi-saksi terkait kejadian tersebut.” ujarnya dikutip dari Primetime News, Metro TV.

    Jakarta: Seorang pemuda Baduy, Banten, bernama Repan menjadi korban pembegalan bersenjata di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
     
    Peristiwa yang terjadi pada Minggu dini hari, 26 Oktober 2025, itu tidak hanya membuatnya kehilangan barang berharga, tetapi juga mengalami luka sabetan senjata tajam di lengan kiri.
     
    Berikut ini fakta-fakta pemuda Baduy jadi korban pembegalan:
     

    Kronologi

    Repan, yang setiap pekan berjalan kaki dari Baduy menuju Jakarta untuk berjualan madu. Saat berjalan kaki menuju arah Rawasari, empat pelaku begal mendekat, langsung merampas tasnya, lalu menyerangnya dengan celurit.

    Setelah terluka, Repan ditinggalkan di lokasi. Adapun tas milik Repan berisi madu, ponsel, serta uang tunai.
     

     

    Ditolak RS karena tak punya KTP

    Repan mencoba mendapat pertolongan di sebuah rumah sakit di Cempaka Putih, tetapi ia mengaku ditolak karena tidak memiliki KTP dan masih di bawah umur. Ia hanya mendapat perban seadanya di luar gedung rumah sakit.
     
    Pada akhirnya, seorang langganan madu membawanya ke klinik dan kemudian dirujuk ke RS Ukrida. Pada akhirnya Repan menerima penanganan medis dan mendapat 10 jahitan.
     

    Pemprov DKI bantah ada penolakan RS

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menepis isu bahwa RS Jakarta menolak korban hanya karena tidak memiliki KTP. Menurutnya ada kendala bahasa saat proses komunikasi.
     
    “Jadi, untuk warga Baduy, tidak benar ada penolakan dari rumah sakit. Saya secara khusus sudah memanggil Kepala Dinas. Mohon maaf, memang komunikasi yang terjadi karena warga Baduy ini, eh, mungkin bahasanya tidak ini sehingga ada hambatan itu,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta.
     
    Ia menjelaskan, seluruh rumah sakit di Jakarta tidak melarang kondisi darurat. Bahkan, ia sudah memerintahkan langsung Kepala Dinas Ani Ruspitawati yang langsung turun ke lapangan untuk mengecek.
     
    “Tetapi, yang jelas tidak ada sama sekali larangan untuk rumah sakit. Bahkan, Kepala Dinas, Bu Ani sendiri, akhirnya turun ke lapangan untuk mengecek itu. Jadi sama sekali itu enggak benar, ya,” tambahnya.
     

    Kasus pembegalan dilaporkan ke polisi

    Pada 2 November 2025, kasus ini resmi dilaporkan ke Polsek Cempaka Putih dan terdaftar dengan nomor laporan resmi LP/B/83/XI/2025/SPKT/POLSEK CEMPAKA PUTIH/POLRES 
     
    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, membenarkan laporan tersebut dan menyatakan tim gabungan masih mencari pelaku melalui bukti dan saksi di lapangan.
     
    “Sampai saat ini dari Polsek Cempaka Putih maupun dari Polres Metro Jakarta Pusat masih menyusuri bukti-bukti dan mencari saksi-saksi terkait kejadian tersebut.” ujarnya dikutip dari Primetime News, Metro TV.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (PRI)

  • Polisi Buru Perampok Pedagang Madu Asal Baduy

    Polisi Buru Perampok Pedagang Madu Asal Baduy

    JAKARTA – Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan pengejaran terhadap empat orang rampok yang merampas uang tunai Rp 3 juta, 10 botol madu dan handphone milik Repan (16) pedagang madu asal Baduy Dalam.

    “Belum (ditangkap). Masih dalam investigasi,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Hery Saputra saat dikonfirmasi VOI, Kamis, 6 November 2025.

    Polisi juga sudah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi terkait kejadian tersebut. Namun penyidik belum bisa menyimpulkan ciri khusus para pelaku perampokan terhadap pedagang madu asal Baduy itu.

    “(pelaku) Masih kita identifikasi,” ujarnya.

    Sementara korban Repan menyebut, keempat pelaku bertubuh beda-beda. Mulai bertubuh gemuk hingga kurus dan membawa celurit.

    “Jadi urang bela diri seletik tapi tak mampu urang na. Empat orang (pelaku) tapi ngelawannya cuma duaan doang,” kata korban Repan dalam video yang beredar.

    Saat ini, kondisi luka di tangan korban sudah berangsur membaik meski dirinya sempat ditolak salah satu rumah sakit di Cempaka Putih karena tak memiliki KTP.

    “(kondisi korban saat ini) Sehat a,” ucap korban.

    Sebelumnya diberitakan, remaja pedagang madu Suku Baduy Dalam berinisial R (16) menjadi korban perampokan saat melintas di Jalan Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu kemarin, 26 Oktober 2025.

    Kejadian terjadi ketiga pria asli Lebak, Banten itu melintas di lokasi kejadian pada pukul 04.15 WIB, sambil membawa madu hutan khas Baduy dagangannya.

    Namun saat berjalan kaki, korban dihadang oleh 4 orang tersangka. Para pelaku kemudian merampas uang tunai sekitar Rp 3 juta milik korban dan 10 botol madu serta handphone miliknya.

    Korban berusaha mempertahankan barang berharga miliknya dan melakukan perlawanan. Namun keempat pelaku yang dilengkapi senjata tajam akhirnya membacok korban.

    Korban alami luka bacokan di bagian lengan kiri akibat sabetan senjata tajam. Korban sempat dibawa ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan perawatan.

  • Operasi Sikat Semeru 2025: Polda Jatim Ungkap 1.443 Kasus, 1.135 Pelaku Ditangkap

    Operasi Sikat Semeru 2025: Polda Jatim Ungkap 1.443 Kasus, 1.135 Pelaku Ditangkap

    Surabaya (beritajatim.com) – Operasi Sikat Semeru 2025 yang dilakukan Polda Jawa Timur (Jatim) beserta jajaran Polres berhasil mengungkap 1.443 kasus kejahatan dengan menangkap 1.135 tersangka.

    Operasi yang berlangsung selama 12 hari, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memberantas berbagai aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat di seluruh wilayah Jawa Timur.

    “Operasi ini menyasar berbagai bentuk kejahatan, mulai dari pencurian, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), street crime, penyalahgunaan senjata tajam, bahan peledak, hingga penyelundupan di wilayah perairan,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, didampingi Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Widi Atmoko, dan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Abaridi Jumhur, dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Rabu (5/11/2025).

    Dari 1.443 kasus yang berhasil diungkap, 270 kasus merupakan target operasi (TO) dengan 276 tersangka. Rinciannya meliputi 107 kasus curat dengan 109 tersangka, 27 kasus curas dengan 28 tersangka, 101 kasus curanmor dengan 101 tersangka, satu kasus senpi dengan tiga tersangka, tujuh kasus street crime dengan delapan tersangka, delapan kasus pencurian dengan delapan tersangka, 14 kasus penyalahgunaan senjata tajam dengan 14 tersangka, tiga kasus bahan peledak dengan tiga tersangka, dan dua kasus penyelundupan dengan dua tersangka.

    Selain itu, petugas juga mengungkap 1.173 kasus non-TO dengan 859 tersangka. Kasus-kasus ini meliputi 529 kasus curat dengan 405 tersangka, 41 kasus curas dengan 43 tersangka, 438 kasus curanmor dengan 235 tersangka, satu kasus penyalahgunaan senpi dengan dua tersangka, 22 kasus street crime dengan 35 tersangka, 75 kasus pencurian dengan 68 tersangka, 38 kasus senjata tajam dengan 40 tersangka, enam kasus bahan peledak dengan tujuh tersangka, dan empat kasus penyelundupan dengan empat tersangka.

    Dalam operasi ini, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai sebesar Rp75.370.000, 316 unit sepeda motor, 34 unit mobil, enam unit truk, 94 buah kunci T, laptop, 197 handphone, 75 flashdisk berisi rekaman CCTV, 25 celurit, 10 parang, empat pedang, 30 gram serbuk bahan peledak, dua pucuk senjata api, 150 butir amunisi, serta 231 ekor hewan, termasuk enam ekor burung Cenderawasih dan empat ekor burung Namdur.

    Operasi Sikat Semeru 2025 melibatkan 3.205 personel, terdiri dari 274 personel Satgas Polda Jatim dan 2.931 personel Satgas Satwil jajaran. Keberhasilan operasi ini diharapkan dapat menekan angka kejahatan dan menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Jawa Timur. [uci/kun]

  • Polisi ungkap 1.443 kasus kejahatan selama Operasi Sikat Semeru 2025

    Polisi ungkap 1.443 kasus kejahatan selama Operasi Sikat Semeru 2025

    “Hasil Operasi Sikat Semeru 2025 Alhamdulillah signifikan. Selama 12 hari kita ungkap 1.443 kasus dengan jumlah tersangka 1.135,”

    Surabaya (ANTARA) – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mengungkap 1.443 kasus kejahatan dan menahan 1.135 tersangka selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 yang digelar pada 22 Oktober hingga 2 November.

    “Hasil Operasi Sikat Semeru 2025 Alhamdulillah signifikan. Selama 12 hari kita ungkap 1.443 kasus dengan jumlah tersangka 1.135,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur Kombes Pol Widi Atmoko di Markas Polda Jatim, Rabu.

    Ia menjelaskan dari total kasus yang diungkap, sebanyak 270 kasus merupakan target operasi (TO) dengan 276 tersangka, sedangkan 1.173 kasus lainnya non-target operasi (non-TO) dengan 859 tersangka.

    Untuk kasus TO, rinciannya yakni pencurian dengan pemberatan (curat) 107 kasus dengan 109 tersangka, pencurian dengan kekerasan (curas) 27 kasus dan 26 tersangka, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 101 kasus dan 101 tersangka.

    Kemudian penyalahgunaan senjata api satu kasus dengan tiga tersangka, kejahatan jalanan tujuh kasus dan delapan tersangka, pencurian delapan kasus dan delapan tersangka, penyalahgunaan senjata tajam (sajam) 14 kasus dan 14 tersangka, bahan peledak (handak) tiga kasus dan tiga tersangka, serta penyelundupan dua kasus dengan dua tersangka.

    Adapun untuk non-TO, curat sebanyak 529 kasus dengan 405 tersangka, curas 45 kasus dan 43 tersangka, curanmor 438 kasus dan 235 tersangka.

    Selanjutnya penyalahgunaan senjata api satu kasus dan dua tersangka, kejahatan jalanan 22 kasus dan 35 tersangka, pencurian 75 kasus dan 68 tersangka, penyalahgunaan sajam 38 kasus dan 40 tersangka, handak enam kasus dan tujuh tersangka, serta penyelundupan empat kasus dengan empat tersangka.

    Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai Rp75,37 juta, 316 unit sepeda motor, 34 unit mobil, enam truk, 94 kunci T, satu laptop, 197 telepon genggam, 75 flashdisk rekaman CCTV, 25 celurit, 10 parang, empat pedang, 30 gram serbuk bahan peledak, dua pucuk senjata api, 150 butir amunisi, dan 231 ekor hewan.

    Pewarta: Willi Irawan
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sapa Teman Perempuan di TikTok, Ketua LSM di Probolinggo Jadi Korban Pembacokan?

    Sapa Teman Perempuan di TikTok, Ketua LSM di Probolinggo Jadi Korban Pembacokan?

    Probolinggo (beritajatim.com) – Gara-gara menyapa teman perempuannya di media sosial TikTok, Mohammad Hayyi (32), warga Jalan Serayu, Kelurahan Jrebeng Kulon, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, harus dilarikan ke puskesmas dengan luka bacok di kepala. Ketua LSM Madas Nusantara Probolinggo itu menjadi korban penganiayaan di Desa Warujinggo, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, pada Minggu siang (2/11/2025).

    Insiden berdarah tersebut diduga dipicu oleh kecemburuan suami teman perempuan yang disapa korban di media sosial. Peristiwa ini sempat menghebohkan warga sekitar lantaran pelaku menyerang secara tiba-tiba di tempat umum.

    Kepada wartawan, Rabu (5/11/2025) pagi, Hayyi menceritakan kronologi kejadian yang menimpanya. Ia mengaku awalnya hanya menyapa teman perempuannya di TikTok, namun tak lama kemudian, suami dari perempuan itu marah dan menantangnya berbicara lewat telepon.

    “Dia minta nomor WhatsApp saya, lalu ngajak bicara baik-baik. Setelah itu, dia ajak ketemuan di sebuah toko waralaba di Warujinggo. Saya pikir mau klarifikasi, ternyata malah diserang,” ungkap Hayyi.

    Setibanya di lokasi, Hayyi sempat mengulurkan tangan untuk bersalaman. Namun tanpa sepatah kata, pelaku langsung memukul wajahnya. Tak berhenti di situ, pelaku yang datang bersama istri dan anaknya kemudian mengeluarkan sebilah celurit dan menyabetkan ke arah kepala korban hingga mengenai dahi.

    “Darah langsung mengucur. Warga di sekitar cepat menolong saya dan membawa ke Puskesmas Leces,” ujarnya.

    Usai kejadian, pelaku kabur bersama keluarganya, sementara Hayyi melapor ke Polsek Leces. Polisi yang menerima laporan langsung turun ke lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memintai keterangan sejumlah saksi.

    Kanitreskrim Polsek Leces, Aipda Fajar Praja, membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut. Ia menyebut identitas pelaku telah dikantongi dan berhasil diamankan tak lama setelah kejadian.

    “Pelaku adalah warga Desa Sumberklidung, Kecamatan Tegalsiwalan. Sudah kami tangkap, dan rencananya akan dirilis di Polres Probolinggo pada Rabu besok,” terang Fajar.

    Kini pelaku dijerat pasal penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara. Polisi juga menyita senjata tajam berupa celurit yang digunakan untuk melukai korban. [ada/beq]

  • Polisi gagalkan aksi tawuran remaja di Jakpus

    Polisi gagalkan aksi tawuran remaja di Jakpus

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan aksi tawuran antarkelompok remaja di Jalan Kemayoran Ketapang, Senin dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

    Polisi pun berhasil menangkap dan mengamankan enam remaja beserta tiga bilah senjata tajam.

    “Saat petugas tiba di TKP, para pelaku menyadari kehadiran polisi dan berusaha kabur. Namun anggota kami berhasil mengejar dan mengamankan enam orang berikut barang bukti,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Condro Purnomo di Jakarta, Senin.

    Enam remaja yang diamankan, yakni berinisial FA (18), AA (16), AP (15), AM (27), S (17), dan MAS (16).

    Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita tiga bilah senjata tajam jenis celurit dan dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkoordinasi sebelum tawuran terjadi.

    Enam pelaku berikut barang bukti kini telah diamankan di Mako Polres Metro Jakarta Pusat. Kasus ini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) untuk penyidikan lebih lanjut.

    Susatyo menjelaskan, bagi pelaku yang masih di bawah umur, proses hukum tetap dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

    Selama pemeriksaan, pelaku mendapatkan pendampingan dari, orang tua atau wali, Balai Pemasyarakatan (Bapas), pengacara, dan guru sekolah yang bersangkutan apabila diperlukan.

    “Pendampingan ini bertujuan agar hak-hak anak tetap terlindungi, serta proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur,” ujarnya.

    Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, tentang kepemilikan atau membawa senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

    Bagi pelaku di bawah umur, ancaman hukuman akan disesuaikan dengan ketentuan hukum anak dan dapat disertai pembinaan, rehabilitasi, serta pengawasan pihak terkait.

    Aparat kepolisian, kata dia, akan terus melakukan operasi rutin dalam menjaga Jakarta dan menekan kejahatan jalanan serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

    “Polisi akan terus hadir di lapangan untuk mencegah tawuran, begal, dan balap liar. Tawuran bukan sekadar kenakalan remaja, tapi tindak pidana yang bisa menghancurkan masa depan mereka,” ujarnya.

    Dia pun mengimbau kepada orang tua agar lebih aktif dalam mengawasi dan membimbing anak-anaknya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi Tangkap 3 Pelaku yang Bacok Pelajar SMP Saat Tawuran di Depok

    Polisi Tangkap 3 Pelaku yang Bacok Pelajar SMP Saat Tawuran di Depok

    Jakarta

    Pelajar SMP mengalami luka bacok karena terlibat tawuran di Kelurahan Pasir Putih, Depok, Jawa Barat. Tiga pelaku pembacokan ditangkap polisi.

    “Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, tiga orang pelaku berhasil diamankan,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi dalam keterangannya, Senin (3/11/2025).

    Ketiga pelaku berinisial FJ berperan sebagai pelaku pembacokan, TA sebagai joki, dan IB sebagai penyedia senjata tajam. Polisi menyita barang bukti berupa 1 bilah gobang dan 2 bilah clurit yang digunakan pelaku.

    “Ketiga remaja tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Bojongsari guna proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.

    Kronologi

    Peristiwa itu terjadi pada Jumat (13/10) malam. Korban dan teman-temannya sebelumnya janjian untuk berkumpul sebelum tawuran.

    “Kemudian korban dan rekan-rekannya bersama-sama berjalan menuju SMP Bina Mandiri dan bertemu dengan lawan korban dengan jumlah sepuluh motor,” tuturnya.

    Karena kalah jumlah, kelompok korban melarikan diri dari lokasi. Saat itulah pelaku membacok punggung korban dengan celurit.

    “Sehingga korban terjatuh dari motor, di mana korban berboncengan dengan temannya,” tuturnya.

    Saat korban terjatuh, pelaku kembali membacok korban. Akibatnya, korban mengalami luka dan harus dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.

    Sementara korban lainnya mengalami luka pada bagian pipi dan babak belur di area wajah. “Tidak ada yang meninggal, satu dirawat dan satu lainnya sudah bisa pulang ke rumah,” katanya.

    Polisi mengamankan barang bukti berupa golok yang dibawa korban. “Selanjutnya barang bukti berupa golok yang dibawa korban diamankan di polsek,” sebutnya.

    Halaman 2 dari 2

    (isa/isa)

  • Warga Kalimalang resah maraknya tawuran remaja bersenjata tajam

    Warga Kalimalang resah maraknya tawuran remaja bersenjata tajam

    Jakarta (ANTARA) – Warga di kawasan Jalan Raya Laksamana Malahayati atau yang dikenal sebagai jalur Kalimalang, Jatinegara, Jakarta Timur mengaku resah dengan maraknya aksi tawuran remaja bersenjata tajam di wilayah tersebut.

    “Sering banget kejadian di sini. Kalau malam Minggu pasti rame anak-anak nongkrong, kadang minum-minum, terus tiba-tiba tawuran,” kata warga yang juga pedagang makanan di sekitar lokasi Rowi (45) di Jakarta, Senin.

    Salah satunya aksi kekerasan yang melibatkan senjata tajam yang kembali pecah pada Sabtu (1/11) malam dan membuat suasana mencekam.

    Bentrok dua kelompok remaja itu terjadi sekitar pukul 23.30 WIB. Berdasarkan rekaman video yang beredar, puluhan remaja tampak saling serang di tengah jalan sambil membawa kayu, batu, hingga celurit.

    Terdengar keras suara teriakan dan letusan petasan di kawasan padat lalu lintas tersebut. Akibatnya, arus kendaraan dari arah Pondok Kopi maupun Cipinang berhenti total karena para pengendara memilih tidak melintas.

    Beberapa di antara mereka bahkan berbalik arah untuk menghindari bentrokan yang berlangsung hanya beberapa menit sebelum akhirnya dibubarkan polisi.

    Rowi mengaku ketakutan saat tawuran berlangsung. Dia sempat menutup lapaknya begitu melihat puluhan remaja berlarian membawa senjata tajam.

    “Saya langsung tutup dagangan karena takut kena lemparan batu. Mereka ramai banget, teriak-teriak sambil bawa celurit. Orang-orang pada kabur semua,” ujar Rowi.

    Belum diketahui pasti penyebab tawuran tersebut. Namun, menurut informasi yang beredar di kalangan warga, aksi itu diduga dipicu oleh saling ejek dan tantangan antar kelompok remaja melalui media sosial.

    “Katanya mereka sudah janjian duluan lewat media sosial,” ucap warga lainnya, Jamal

    Dia berharap pihak kepolisian meningkatkan patroli malam agar kejadian serupa tidak terulang.

    “Kami sudah lapor ke kelurahan juga. Maunya ada pengawasan rutin, biar anak-anak ini tidak seenaknya main celurit di jalan,” ucapnya.

    Langkah antisipasi itu diharapkan dapat menciptakan rasa aman bagi warga yang selama ini hidup dalam kekhawatiran setiap kali malam tiba.

    “Kami ingin Kalimalang kembali aman, biar orang bisa dagang dan lewat tanpa rasa takut,” kata Jamal.

    Dari peristiwa itu, satu orang disebut mengalami luka akibat terkena lemparan batu, namun pihak kepolisian masih memastikan kebenaran laporan tersebut.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Aksi Begal di Krejengan Probolinggo Digagalkan Atlet Arung Jeram, Satu Pelaku Tumbang di Tempat

    Aksi Begal di Krejengan Probolinggo Digagalkan Atlet Arung Jeram, Satu Pelaku Tumbang di Tempat

    Probolinggo (beritajatim.com) – Warga Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo digegerkan dengan aksi begal bersenjata tajam dan airsoft gun, Jumat (31/10/2025) dini hari. Bukannya menjadi korban, seorang pemuda justru berhasil melumpuhkan pelaku setelah melakukan perlawanan sengit.

    Korban diketahui bernama Mohammad Danil Azizil Rosiqin (21), warga Desa Condong, Kecamatan Gading. Ia merupakan atlet Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Kabupaten Probolinggo yang dikenal memiliki fisik kuat dan reflek cepat.

    Peristiwa terjadi ketika Danil hendak menjemput rekannya di Desa Temenggungan sekitar pukul 04.00 WIB. Dalam perjalanan, dua sepeda motor tiba-tiba mengikuti dari belakang dan langsung menghadang di tengah jalan.

    “Saya kira mereka orang biasa, ternyata malah memotong jalan dan mengacungkan celurit,” ujar Danil. Ia mengaku sempat panik, namun langsung berusaha mempertahankan motor miliknya.

    Pelaku kemudian mencoba merampas motor Honda Vario milik korban dan hendak melarikan diri. Namun, Danil dengan sigap menarik motor pelaku hingga keduanya terjatuh dan terlibat baku hantam di jalanan.

    Salah satu pelaku sempat menembakkan airsoft gun ke arah Danil, namun tembakan itu meleset. “Saya diserang pakai softgun, tapi berhasil menangkis dan langsung melawan balik,” ungkapnya.

    Dengan kemampuan fisik yang terlatih, Danil berhasil melumpuhkan pelaku dalam waktu singkat. Begal tersebut sempat memohon ampun dan meminta damai, namun korban memilih membawanya ke arah perkampungan warga.

    “Dia minta damai di tempat, tapi saya seret ke kampung supaya warga bantu amankan,” tambah Danil. Warga yang mendengar keributan segera berdatangan dan membantu menangkap pelaku.

    Tak lama berselang, polisi tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku berinisial SA (33), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Maron. Sementara satu pelaku lain berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran.

    Kapolsek Krejengan, Iptu Miftahol Rahman, membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku sudah kami amankan dan korban berhasil menggagalkan aksi pembegalan. Saat ini kami terus memburu rekan pelaku yang kabur,” ujarnya.

    Polisi mengimbau warga agar lebih berhati-hati saat melintas di jalan sepi, terutama pada dini hari. Ia juga meminta masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di wilayahnya agar tindakan cepat bisa dilakukan. (ada/ted)