Produk: celurit

  • Kabur dan Melawan Polisi Saat Ditangkap, Satu Pelaku Begal di Tajurhalang Dilumpuhkan

    Kabur dan Melawan Polisi Saat Ditangkap, Satu Pelaku Begal di Tajurhalang Dilumpuhkan

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Polisi melumpuhkan satu dari empat pelaku begal yang merampas handphone (HP) di Tajurhalang, Kabupaten Bogor.

    Empat pelaku begal yang diringkus yaitu pria berinisial IR (26), DN (21), MJ (22), dan MR (22).

    Panit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Fanni Athar Hidayat mengatakan, pelaku IR berusaha kabur ketika hendak ditangkap.

    “Salah satu tersangka yang berinisial IR mencoba untuk melawan petugas dan melarikan diri, sehingga kami dari Resmob Polda Metro Jaya melakukan tindakan tegas terukur dengan cara melumpuhkan tersangka,” kata Fanni, Selasa (18/2/2025).

    Setelah dilumpuhkan di bagian kakinya, IR langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

    “Kami dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur kepada setiap pelaku kejahatan yang masih berani beraksi di wilayah Polda Metro Jaya,” ujar Fanni.

    Peristiwa pembegalan ini bermula saat korban tengah berboncengan sepeda motor dengan seorang temannya dari arah Parung untuk menuju ke rumah.

    KLIK SELENGKAPNYA: Presiden Prabowo Memuji Jokowi saat HUT ke-17 Gerindra di Sentul, Bogor, Sabtu (15/2/2025). Rocky Gerung Deteksi Nasib Gibran di Pilpres 2029.

    Saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP), korban dipepet oleh empat pelaku yang menggunakan dua sepeda motor.

    Salah satu pelaku kemudian menendang motor RCP hingga korban dan temannya terjatuh.

    “Setelah itu pelaku mengeluarkan sebilah celurit sambil mengancam korban dan temannya untuk menyerahkan handphone,” ungkap Fanni.

    Korban dan temannya yang ketakutan lalu menyerahkan HP mereka.

    Setelahnya, para pelaku langsung melarikan diri.

    “Dari hasil penyelidikan sementara, aksi terakhir para pelaku terjadi di dua tempat yaitu di daerah Bojonggede dan juga di Tajurhalang.”

    “Pelaku di sini tidak segan-segan melukai para korban saat melancarkan aksinya,” ujar Fanni.

    Adapun keempat pelaku begal ditangkap di wilayah Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/2/2025) pagi sekira pukul 07.00.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Kabur dan Melawan Polisi Saat Ditangkap, Satu Pelaku Begal di Tajurhalang Dilumpuhkan

    Komplotan Begal Bersenjata Tajam Rampas HP Mahasiswa, 4 Pelaku Diringkus Resmob Polda Metro

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Subdit Resmob Polda Metro Jaya meringkus komplotan begal yang beraksi di Jalan Raya Bomang, Desa Nanggerang, Tajurhalang, Kabupaten Bogor.

    Para pelaku berinisial IR (26), DN (21), MJ (22), dan MR (22) merampas handphone (HP) milik mahasiswa berinisial RCP (20).

    “Waktu kejadian hari Minggu, 19 Januari 2025 sekitar pukul 02.00 WIB,” kata Panit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Fanni Athar Hidayat, Selasa (18/2/2025).

    Fanni menjelaskan, korban mulanya tengah berboncengan sepeda motor dengan seorang temannya dari arah Parung untuk menuju ke rumah.

    Saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP), korban dipepet oleh empat pelaku yang menggunakan dua sepeda motor.

    Salah satu pelaku kemudian menendang motor RCP hingga korban dan temannya terjatuh.

    “Setelah itu pelaku mengeluarkan sebilah celurit sambil mengancam korban dan temannya untuk menyerahkan handphone,” ungkap Fanni.

    Korban dan temannya yang ketakutan lalu menyerahkan HP mereka. Setelahnya, para pelaku langsung melarikan diri.

    “Dari hasil penyelidikan sementara, aksi terakhir para pelaku terjadi di dua tempat yaitu di daerah Bojonggede dan juga di Tajurhalang. Pelaku di sini tidak segan-segan melukai para korban saat melancarkan aksinya,” ujar Fanni.

    Adapun keempat pelaku begal ditangkap di wilayah Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/2/2025) pagi sekira pukul 07.00.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Polisi Tangkap Komplotan Begal di Tajur Halang, Satu Pelaku Dilumpuhkan karena Melawan – Halaman all

    Polisi Tangkap Komplotan Begal di Tajur Halang, Satu Pelaku Dilumpuhkan karena Melawan – Halaman all

     TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi berhasil menangkap komplotan begal yang beraksi di Jalan Raya Bomang, Desa Nanggerang, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor, pada Minggu (19/1/2025) dini hari.

    Panit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Fanni Athar Hidayat, mengatakan empat pelaku yang diamankan berinisial IR (26), DN (21), MJ (22), dan MR (23).

    “Penangkapan berlangsung di Perumahan Persada Alam, Kelurahan Cibinong, Kecamatan Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, pada Jumat (14/2/2025),” katanya dalam keterangan resmi pada Selasa (18/2/2025).

    Saat proses penangkapan, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap satu pelaku, IR, karena mencoba melawan petugas dan melarikan diri.

    “Salah satu tersangka berinisial IR mencoba melawan petugas dan berusaha kabur, sehingga kami melakukan tindakan tegas terukur dengan cara melumpuhkan tersangka,” tambahnya.

    Dalam operasi ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 1 unit sepeda motor Yamaha PCX, 
    satu ponsel Samsung, dua celurit, dua pedang, satu ponsel Sony Xperia, satu ponsel Infinix dan satu ponsel Xiaomi.

    Komplotan begal ini diketahui telah beraksi di dua lokasi berbeda, yakni Bojonggede dan Tajur Halang. Selain itu, tiga dari empat pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa aksi kejahatan ini bermula ketika korban bersama temannya berboncengan mengendarai sepeda motor dari arah Parung menuju rumahnya.

    Saat melintas di lokasi kejadian, korban dipepet oleh empat pelaku yang mengendarai dua sepeda motor.

    “Salah satu pelaku menendang sepeda motor korban hingga menyebabkan korban dan temannya terjatuh,” ujar Ade.

    Tak berhenti di situ, salah satu pelaku mengeluarkan celurit dan mengancam korban agar menyerahkan ponsel mereka.

    “Karena ketakutan, korban dan temannya menyerahkan ponsel mereka. Setelah itu, para pelaku langsung melarikan diri,” lanjutnya.

    Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tajur Halang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

  • Habib Khanif Assidiqi Dibegal di Kelapa Gading: Dipepet hingga Terjatuh, 4 Orang Acungi Celurit – Halaman all

    Habib Khanif Assidiqi Dibegal di Kelapa Gading: Dipepet hingga Terjatuh, 4 Orang Acungi Celurit – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang habib bernama Habib Khanif Assidiqi jadi korban kawanan begal motor dengan senjata tajam di Flyover Sedayu, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Motor korban raib dibawa kabur para pelaku.

    Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra menceritakan, kejadian itu bermula ketika Habib Khanif Assidiqi sepulang kerja mengendarai sepeda motor dan melintas di Flyover Sedayu, Kelapa Gading, pada Senin (13/2/2025) malam.

    Tiba-tiba korban dipepet oleh pelaku yang datang menggunakan motor hingga membuatnya terjatuh.

    “Dari sebelah kanan dipepet sampai korban jatuh,” ungkap Seto kepada wartawan Senin (17/2/2025).

    Lantas, para pelaku mengacungkan senjata tajam jenis celurit mengancam Habib Khanif Assidiqi. 

    Menerima ancaman itu, korban langsung menjauh dari motornya. 

    Selanjutnya, motor korban dibawa kabur oleh pelaku.

    “Salah satu pelaku langsung mengambil motor milik korban dan membawa kabur,” jelasnya.

    Setelah mendapat laporan kejadian tersebut, polisi bergerak cepat melakukan proses penyelidikan hingga akhirnya menangkap keempat pelaku.

    Saat penangkapan, seorang pelaku melakukan perlawanan sehingga polisi menembak kaki pelaku. 

    Barang bukti celurit yang digunakan pelaku untuk mengancam korban telah disita.

    Keempat pelaku yang diringkus yakni Revan Alviansyach (22), Dodi Apriyanto (22), Aburijal (21), dan Muhamad Rifan (21).

    “Kami mengamankan empat orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian,” ujarnya.

    Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Narkoba

    Pelaku mengaku sudah dua kali melakukan aksi begal di wilayah Kelapa Gading. 

      

    Adapun motor hasil kejahatan dijual seharga Rp 3,2 juta dan dibagi secara merata.

      

    “Masing-masing per kepala mendapatkan uang seharga Rp 800 ribu,” ujar dia.

     

    Ilustrasi sabu-sabu (Tribun Papua)

      

    Dari pemeriksaan pelaku membeli narkotika jenis sabu dari uang begal.

      

    Para pelaku sudah ditahan di Polsek Kelapa Gading untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

      

    “Digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkotika jenis sabu,” kata dia.

       

     

    Para pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan ancaman pidana kurungan maksimal 7 tahun.

     

     

     

     

     

      

  • Polisi Tangkap Empat Pelaku Begal Habib di Kelapa Gading, Uang Hasil Kejahatan Buat Beli Sabu – Halaman all

    Polisi Tangkap Empat Pelaku Begal Habib di Kelapa Gading, Uang Hasil Kejahatan Buat Beli Sabu – Halaman all

     TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menangkap empat pelaku yang membegal korban bernama Habib Khanif Assidiqi di Flyover Sedayu, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (13/2/2025).

    Keempat pelaku yang diringkus antara lain Revan Alviansyach (22), Dodi Apriyanto (22), Aburijal (21), dan Muhamad Rifan (21).

    “Kami mengamankan empat orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian,” kata Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra kepada wartawan Senin (17/2/2025).

    Seto menuturkan aksi begal bermula ketika korban pulang bekerja dan melintas di TKP.

    Tiba-tiba korban dipepet oleh pelaku yang datang menggunakan motor hingga membuatnya terjatuh.

    “Dari sebelah kanan dipepet sampai korban jatuh,” ucap dia.

    Para pelaku mengacungkan senjata tajam jenis celurit mengancam korban. 

    Menerima ancaman itu, korban langsung menjauh dari motornya. 

    Selanjutnya, motor korban dibawa kabur oleh pelaku.

    “Salah satu pelaku langsung mengambil motor milik korban dan membawa kabur,” ucap dia.

    Polisi bergerak cepat melakukan proses penyelidikan, korban diberikan tindakan terukur di bagian kakinya akibat melawan petugas. 

    Barang bukti celurit yang digunakan pelaku untuk mengancam korban telah disita.

    Pelaku mengaku sudah dua kali melakukan aksi begal di wilayah Kelapa Gading. 

    Adapun motor hasil kejahatan dijual seharga Rp3,2 juta dan dibagi secara merata.

    “Masing-masing per kepala mendapatkan uang seharga Rp800 ribu,” ujar dia.

    Dari pemeriksaan pelaku membeli narkotika jenis sabu dari uang begal.

    Para pelaku sudah ditahan di Polsek Kelapa Gading untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    “Digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkotika jenis sabu,” kata dia.

    Para pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan ancaman pidana kurungan maksimal 7 tahun.

     

  • Polisi tembak kaki komplotan pencuri sepeda motor di Kelapa Gading

    Polisi tembak kaki komplotan pencuri sepeda motor di Kelapa Gading

    Jakarta (ANTARA) – Petugas Kepolisian menembak kaki komplotan pencuri sepeda motor yang melakukan aksi pencurian menggunakan senjata tajam di atas Jalan Layang (Flyover) Sedayu Pegangsaan Dua Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

    “Kami menangkap empat pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian dan kami terpaksa mengambil tindakan tegas terukur saat menangkap para pelaku,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra didampingi Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) AKP Kiki Tanlim di Jakarta, Senin.

    Keempat pelaku ditangkap setelah adanya laporan LP/ B/39/I/2025/Polsek Kelapa Gading/Jakarta Utara/Polda Metro JAYA, tanggal 13 Januari 2025 dari korban berinisial HA yang mengaku menjadi korban pencurian.

    Penangkapan berawal dari dua petugas yang melakukan pencarian, pengintaian dan memancing para pelaku agar keluar dari persembunyian.

    Lalu pada pada Selasa (11/2) dinihari, petugas yang melakukan pengintaian ini, tiba-tiba dipepet empat orang dengan dua sepeda motor di Jalan Alteri Gading Pelangi Pegangsaan Dua Kelapa Gading.

    Petugas diancam dengan senjata tajam dan di bawah ancaman petugas mengeluarkan tembakan peringatan. Lalu pelaku kabur dan petugas melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku dapat dilumpuhkan.

    Keempat pelaku berinisial RA, DA, AB, dan MR ditangkap di Jalan Sedayu City, Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur, pada Selasa (11/2).

    “Keempat pelaku ini mengakui sebelumnya pun pernah melakukan pembegalan sebanyak dua kali di wilayah hukum Polsek Kelapa Gading,” kata dia.

    Mereka mengaku menjalankan aksi di atas Fly Over Sedayu, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Senin (13/1) dan mendapatkan satu sepeda motor.

    Kemudian mereka menjalankan aksi di depan SPBU Pegangsaan Dua Kelapa Gading Jakarta Utara (Jakut) pada Selasa (28/1) dan berhasil mencuri satu unit sepeda motor.

    Motor hasil pembegalan dijual ke daerah Kerawang seharga Rp3.200.000 dan dibagi hasil masing masing mendapatkan uang Rp800 ribu.

    Menurut keterangan pelaku, uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkotika jenis sabu.

    Keempat pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman pidana kurungan maksimal tujuh tahun. Petugas mengamankan dua unit sepeda motor dan satu senjata tajam dari pelaku.

    Sebelumnya, korban berinisial HA menjadi korban pembegalan saat selesai bekerja dan pulang menggunakan sepeda motor kemudian melintas Flyover Sedayu, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading pada (13/1).

    Pada saat melintas di lokasi, korban dipepet dari sebelah kanan dan korban terjatuh. Seorang pelaku begal sempat mengacungkan senjata tajam sejenis celurit ke arah korban, lalu korban pun mundur meninggalkan motor miliknya.

    “Satu pelaku langsung mengambil motor milik korban dan membawa kabur,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Duel Maut di Semarang Menewaskan Pelajar, Bermula Saling Tantang Via Instagram – Halaman all

    Duel Maut di Semarang Menewaskan Pelajar, Bermula Saling Tantang Via Instagram – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi mengamankan Muhammad Rizki (18), warga Sendang Mulyo, Tembalang, Kota Semarang yang terlibat dalam duel maut di Jalan Barito, depan SMK Dr. Cipto, Semarang Timur, Rabu (12/2/2025) pukul 19.00 WIB.

    Rizki terlibat duel menggunakan celurit corbek melawan APW (17), warga Kebonharjo, Tanjung Mas, Semarang Utara.

    Korban APW meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit.

    “Mereka berdua itu sama-sama pelajar SMK, tapi dari sekolah yang berbeda. Mereka saling tantang via Instagram,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (14/2/2025).

    Syahduddi mengatakan, duel bermula ketika tersangka mengirim pesan lewat DM Instagram kepada korban pada Rabu (12/2) pukul 16.00 WIB.

    Pesan tersebut berisi tantangan duel dan korban menerima tantangan itu dan sepakat untuk bertarung.

    “Korban dan tersangka berasal dari dua SMK yang sering terlibat tawuran. 

    Mereka akhirnya janjian untuk berkelahi satu lawan satu,” ujarnya.

    Keduanya sepakat membawa senjata tajam dan menentukan lokasi duel.

    Sepanjang perjalanan ke lokasi, mereka terus berkomunikasi via DM Instagram untuk saling mengabarkan posisi.

    Saat tiba di lokasi, korban datang bersama dua temannya, sementara tersangka hanya didampingi satu temannya.

    “Sebelum berkelahi, mereka saling mengadu senjata tajam atau ‘tos’ sebagai tanda setuju pertarungan,” lanjutnya.

    Perkelahian berlangsung dalam dua tahap.

    Pada tahap pertama, terjadi empat kali adu senjata tajam, salah satunya mengenai jari korban.

    Setelah itu, mereka kembali melakukan “tos” senjata dan melanjutkan pertarungan.

    Pada tahap kedua, terjadi lagi empat kali sabetan celurit, salah satunya mengenai pinggang kiri korban.

    Korban mundur kesakitan, lalu teman-temannya maju untuk menyelamatkannya.

    Duel tersebut berlangsung kurang lebih dua menit.

    “Tersangka berhenti menyerang korban, lalu bersalaman dengan salah satu teman korban sebagai tanda pertarungan selesai,” jelas Syahduddi.

    Setelah kejadian, tersangka melarikan diri ke rumah temannya di Slawi, Kabupaten Tegal.

    Namun, polisi berhasil menangkapnya saat kembali ke Semarang, tepatnya di Cepiring, Kendal, Kamis (13/2/2025) pukul 16.00 WIB.

    “Keduanya, baik korban maupun tersangka, tidak terindikasi mengonsumsi alkohol atau narkoba saat berkelahi,” ungkapnya.

    Korban mengalami luka parah di punggung yang menembus paru-paru serta luka sabetan di pinggang kiri.

    Korban akhirnya meninggal dunia setelah beberapa jam menjalani perawatan di rumah sakit.

    “Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara,” tutup Syahduddi. (Tribun Jateng/Iwan Arifianto) 

     

  • Video 2 Menit Duel Maut Semarang Tewaskan Pelajar Asal Kebonharjo

    Video 2 Menit Duel Maut Semarang Tewaskan Pelajar Asal Kebonharjo

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Berikut ini video 2 Menit Duel Maut Semarang Tewaskan Pelajar Asal Kebonharjo 

    Polisi menangkap Muhammad Rizki (18), warga Sendang Mulyo, Tembalang, Kota Semarang, yang terlibat dalam duel maut di Jalan Barito, depan SMK Dr. Cipto, Semarang Timur, Rabu (12/2/2025) pukul 19.00 WIB.

    Rizki berduel satu lawan satu menggunakan celurit corbek melawan APW (17), warga Kebonharjo, Tanjung Mas, Semarang Utara.

    Korban APW meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit.

    “Mereka berdua itu sama-sama pelajar SMK, tapi dari sekolah yang berbeda. Mereka saling tantang via Instagram,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (14/2/2025).

    Syahduddi menjelaskan bahwa duel bermula ketika tersangka mengirim pesan lewat DM Instagram kepada korban pada Rabu (12/2) pukul 16.00 WIB.

    Pesan tersebut berisi tantangan duel.

    Korban menerima tantangan itu dan sepakat untuk bertarung.

    “Korban dan tersangka berasal dari dua SMK yang sering terlibat tawuran. Mereka akhirnya janjian untuk berkelahi satu lawan satu,” ujarnya.

    Keduanya sepakat membawa senjata tajam dan menentukan lokasi duel.

    Sepanjang perjalanan ke lokasi, mereka terus berkomunikasi via DM Instagram untuk saling mengabarkan posisi.

    Saat tiba di lokasi, korban datang bersama dua temannya, sementara tersangka hanya didampingi satu temannya.

    “Sebelum berkelahi, mereka saling mengadu senjata tajam atau ‘tos’ sebagai tanda setuju pertarungan,” lanjutnya.

    Perkelahian berlangsung dalam dua tahap.

    Pada tahap pertama, terjadi empat kali adu senjata tajam, salah satunya mengenai jari korban.

    Setelah itu, mereka kembali melakukan “tos” senjata dan melanjutkan pertarungan.

    Pada tahap kedua, terjadi lagi empat kali sabetan celurit, salah satunya mengenai pinggang kiri korban.

    Korban mundur kesakitan, lalu teman-temannya maju untuk menyelamatkannya.

    Duel tersebut berlangsung kurang lebih dua menit.

    “Tersangka berhenti menyerang korban, lalu bersalaman dengan salah satu teman korban sebagai tanda pertarungan selesai,” jelas Syahduddi.

    Setelah kejadian, tersangka melarikan diri ke rumah temannya di Slawi, Kabupaten Tegal.

    Namun, polisi berhasil menangkapnya saat kembali ke Semarang, tepatnya di Cepiring, Kendal, Kamis (13/2/2025) pukul 16.00 WIB.

    “Keduanya, baik korban maupun tersangka, tidak terindikasi mengonsumsi alkohol atau narkoba saat berkelahi,” ungkapnya.

    Korban mengalami luka parah di punggung yang menembus paru-paru serta luka sabetan di pinggang kiri.

    Korban akhirnya meninggal dunia setelah beberapa jam menjalani perawatan di rumah sakit.

    “Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara,” tutup Syahduddi.

  • Duel Maut di Semarang, Pelajar Tewas Usai Ditantang Duel via Instagram

    Duel Maut di Semarang, Pelajar Tewas Usai Ditantang Duel via Instagram

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Polisi menangkap Muhammad Rizki (18), warga Sendang Mulyo, Tembalang, Kota Semarang, yang terlibat dalam duel maut di Jalan Barito, depan SMK Dr. Cipto, Semarang Timur, Rabu (12/2/2025) pukul 19.00 WIB.

    Rizki berduel satu lawan satu menggunakan celurit corbek melawan APW (17), warga Kebonharjo, Tanjung Mas, Semarang Utara.

    Korban APW meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit.

    “Mereka berdua itu sama-sama pelajar SMK, tapi dari sekolah yang berbeda. Mereka saling tantang via Instagram,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (14/2/2025).

    Syahduddi menjelaskan bahwa duel bermula ketika tersangka mengirim pesan lewat DM Instagram kepada korban pada Rabu (12/2) pukul 16.00 WIB.

    Pesan tersebut berisi tantangan duel.

    Korban menerima tantangan itu dan sepakat untuk bertarung.

    “Korban dan tersangka berasal dari dua SMK yang sering terlibat tawuran. Mereka akhirnya janjian untuk berkelahi satu lawan satu,” ujarnya.

    Keduanya sepakat membawa senjata tajam dan menentukan lokasi duel.

    Sepanjang perjalanan ke lokasi, mereka terus berkomunikasi via DM Instagram untuk saling mengabarkan posisi.

    Saat tiba di lokasi, korban datang bersama dua temannya, sementara tersangka hanya didampingi satu temannya.

    “Sebelum berkelahi, mereka saling mengadu senjata tajam atau ‘tos’ sebagai tanda setuju pertarungan,” lanjutnya.

    Perkelahian berlangsung dalam dua tahap.

    Pada tahap pertama, terjadi empat kali adu senjata tajam, salah satunya mengenai jari korban.

    Setelah itu, mereka kembali melakukan “tos” senjata dan melanjutkan pertarungan.

    Pada tahap kedua, terjadi lagi empat kali sabetan celurit, salah satunya mengenai pinggang kiri korban.

    Korban mundur kesakitan, lalu teman-temannya maju untuk menyelamatkannya.

    Duel tersebut berlangsung kurang lebih dua menit.

    “Tersangka berhenti menyerang korban, lalu bersalaman dengan salah satu teman korban sebagai tanda pertarungan selesai,” jelas Syahduddi.

    Setelah kejadian, tersangka melarikan diri ke rumah temannya di Slawi, Kabupaten Tegal.

    Namun, polisi berhasil menangkapnya saat kembali ke Semarang, tepatnya di Cepiring, Kendal, Kamis (13/2/2025) pukul 16.00 WIB.

    “Keduanya, baik korban maupun tersangka, tidak terindikasi mengonsumsi alkohol atau narkoba saat berkelahi,” ungkapnya.

    Korban mengalami luka parah di punggung yang menembus paru-paru serta luka sabetan di pinggang kiri.

    Korban akhirnya meninggal dunia setelah beberapa jam menjalani perawatan di rumah sakit.

    “Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara,” tutup Syahduddi.

  • Polres Jakpus tingkatkan patroli untuk cegah aksi tawuran

    Polres Jakpus tingkatkan patroli untuk cegah aksi tawuran

    aksi tawuran yang terjadi juga dapat dicegah melalui peran dari para orang tua

    Jakarta (ANTARA) – Polres Jakarta Pusat meningkatkan patroli di lokasi-lokasi rawan untuk mencegah aksi tawuran dan memberikan rasa aman kepada warga.

    “Kami menerjunkan Tim Patroli Perintis Presisi Polrestro Jakpus bersama patroli Polsek setiap hari di tempat rawan tawuran dan jam rawan tawuran,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Condro di Jakarta, Jumat.

    Menurut dia, peningkatan patroli yang dilakukan di lokasi rawan merupakan upaya menjamin rasa aman bagi warga.

    Ia mengatakan bahwa aksi tawuran yang terjadi juga dapat dicegah melalui peran dari para orang tua.

    Untuk itu, Susatyo mengimbau kepada orang tua mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi kriminal yang dapat merusak masa depan.

    “Para orang tua agar menyampaikan kepada anak-anaknya untuk tidak keluar malam hari, tidak melakukan tawuran, serta menjauhi narkoba dan minuman keras. Berikan kegiatan yang positif untuk masa depan putra-putrinya,” tegasnya.

    Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tiga pelaku tawuran di Jalan Kalibaru Barat, Bungur, Kecamatan Senen, dan menyita enam bilah senjata tajam berjenis celurit.

    Ketiga pelaku tawuran yang diamankan berinisial MP (16) dan N (17) seorang pelajar, sementara AC (17) tidak memiliki pekerjaan.

    “Saat diamankan, petugas menemukan enam bilah senjata tajam jenis celurit yang diduga digunakan dalam tawuran,” katanya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025