Produk: celurit

  • Kronologi Pembacokan di Sleman, Pelaku Pelajar SMP dan SMA – Halaman all

    Kronologi Pembacokan di Sleman, Pelaku Pelajar SMP dan SMA – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Jajaran unit Reskrim Polsek Gamping, Sleman, Yogyakarta, menangkap dua remaja berusia 15 dan 16 tahun yang diduga terlibat dalam aksi pembacokan terhadap pengendara sepeda motor.

    Kasus ini terjadi di Jalan Siliwangi, Selokan Mataram, Sabtu (8/3/2025).

    Kapolsek Gamping, AKP Bowo Susilo, menjelaskan kedua pelaku merupakan pelajar, dengan satu di antaranya masih duduk di bangku kelas 3 SMP.

    Pelaku yang pertama ini masih kelas 1 SMA, sedangkan pelaku yang kedua yang justru sebagai pelaku pembacokannya, ini masih kelas 3 SMP,” katanya di Mapolresta Sleman, Rabu (12/3/2025). 

    Kejadian bermula ketika korban, seorang remaja berusia 17 tahun, berboncengan dengan temannya mengendarai sepeda motor dari arah Demak Ijo menuju Kronggahan.

    Saat berpapasan dengan pelaku di sekitar RS Queen Latifa Gamping, terjadi saling teriak antara mereka.

    Setelah itu, pelaku berputar arah dan mengejar korban.

    Di simpang tiga Ringroad, saat korban mengurangi laju sepeda motornya karena ada mobil yang hendak menyeberang, pelaku melakukan pembacokan dengan senjata tajam jenis celurit.

    “(Sabetan celurit) mengenai tangan korban di telapak tangan kiri, karena korban pada saat itu menangkis bacokan dari pelaku,” jelas Bowo.

    Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka terbuka di telapak tangan kiri dan harus menjalani perawatan medis dengan 6 jahitan dalam dan 20 jahitan luar.

    Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan.

    Mereka memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian dan mencocokkan identitas nomor kendaraan yang digunakan pelaku.

    Pada Minggu (9/3/2025) sekira pukul 02:30 WIB, kedua pelaku berhasil ditangkap.

    Kedua pelaku disangka melanggar pasal 80 ayat (1) UURI nomor 17 tahun 2016 juncto pasal 76c UURI nomor 17 tahun 2016 atau pasal 170 ayat (1) KUHPidana dan atau pasal 351 KUHPidana juncto pasal 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. 

    Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian meliputi satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku dan satu buah senjata tajam jenis celurit dengan panjang 40 cm.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Polisi Gerebek Markas Geng Tawuran di Tanjung Priok, Temukan Puluhan Senjata Tajam dan Narkoba – Halaman all

    Polisi Gerebek Markas Geng Tawuran di Tanjung Priok, Temukan Puluhan Senjata Tajam dan Narkoba – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Utara mengungkap kasus kepemilikan senjata tajam dan narkotika yang melibatkan kelompok geng tawuran di wilayah Tanjung Priok. 

    Pengungkapan ini bermula dari video viral yang memperlihatkan sekelompok orang membawa senjata tajam dan melakukan perusakan fasilitas umum.

    Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady menjelaskan bahwa setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi berhasil menemukan markas atau basecamp yang menjadi tempat berkumpulnya para pelaku. 

    Lokasi ini diduga menjadi tempat penyimpanan senjata tajam dan perlengkapan lainnya yang digunakan untuk tawuran. 

    Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam aksi tawuran di video viral. 

    Mereka adalah NF, seorang residivis kasus kepemilikan senjata tajam dan narkoba serta YM anggota geng yang diduga aktif dalam aksi tawuran.

    “Para pelaku ini memang sengaja menyimpan senjata tajam dalam jumlah besar dan siap digunakan sewaktu-waktu untuk tawuran,” kata Fuady dalam keterangan Rabu (12/3/2025).

    Tiga kelompok yang teridentifikasi dalam kasus ini adalah Geng One Piece, Geng Texas, dan Geng Samudra, yang semuanya berasal dari Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok. 

    “Modus operandi mereka sudah terencana,” tambah Kapolres.

    Dalam penggerebekan di lokasi, polisi berhasil mengamankan 68 senjata tajam berbagai jenis, di antaranya celurit, parang, dan pedang. 

    Selain itu, ditemukan juga dua unit airsoft gun beserta pelurunya.

    Tak hanya senjata, polisi juga menemukan narkotika jenis ganja, termasuk 3 bungkus ganja kering, 17 plastik klip berisi ganja, serta beberapa plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas barang haram tersebut. 

    Semua barang bukti ini disimpan dalam koper besar di lokasi persembunyian.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara. 

    Polisi juga masih mendalami jaringan mereka untuk mengantisipasi aksi tawuran serupa di masa mendatang.

    Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam kelompok geng yang sering melakukan aksi kekerasan.

  • Viral Gerombolan Pemuda Pelaku Tawuran Rusuh di Kampung Bahari, 2 Pelaku Ditangkap-68 Celurit Disita

    Viral Gerombolan Pemuda Pelaku Tawuran Rusuh di Kampung Bahari, 2 Pelaku Ditangkap-68 Celurit Disita

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA – Polisi menangkap dua dari puluhan pemuda yang aksinya viral usai berbuat rusuh sambil menenteng celurit di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

    Dua pelaku tersebut ialah NF dan YM, yang ditangkap di tempat kumpulnya beserta barang bukti narkoba dan senjata tajam.

    Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan, penangkapan kedua pelaku menindaklanjuti video viral yang beredar di media sosial terkait aksi mereka yang meresahkan warga.

    Dari video itu, polisi melakukan penelusuran hingga mendapati tempat persembunyian yang dijadikan basecamp para pelaku di wilayah Kampung Bahari.

    “Dari hasil penyelidikan, maka Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara telah menemukan suatu lokasi yang diduga menjadi basecamp atau tempat berkumpulnya para pelaku yang biasa melakukan tawuran dan menyimpan senjata tajamnya,” kata Fuady di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (11/3/2025).

    Dipimpin Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Benny Cahyadi, polisi segera menggerebek basecamp para pelaku dan menangkap kedua orang itu.

    NF diketahui merupakan pemimpin dari kelompok Bonpis, yang juga merupakan residivis kasus narkoba.

    “Dilakukan penggeledahan dan para penyidik menemukan beberapa alat bukti, yaitu barang bukti yang didapatkan dari lokasi, terdiri dari 68 senjata tajam berbagai jenis, kemudian didapati 6 ball ganja kering, 3 bungkus ganja kering, 17 plastik klip ganja kering, 2 unit airsoft gun dan peluru, dan lain-lain. Semua berada dalam paket koper besar,” jelas Fuady.

    Kedua pelaku kini sudah diproses dan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Utara dengan jeratan pasal terkait kepemilikan senjata tajam sebagaimana diatur dalam Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

    Polisi juga masih mengejar para pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi kejahatan dengan senjata tajam yang membuat resah masyarakat.

    Diketahui, gerombolan pemuda ini berasal dari tiga kelompok, yakni Bonpis, Texas, dan Samudra.

    “Masih ada beberapa pelaku yang masih kita buru, masih kita cari,” pungkas Kapolres.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Pria Asal Pamekasan Madura Tewas di Rumah Warga, Dibacok Orang usai Antarkan Wanita di Sampang

    Pria Asal Pamekasan Madura Tewas di Rumah Warga, Dibacok Orang usai Antarkan Wanita di Sampang

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanggara Pratama 

    TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG – Seorang pria tergeletak mengenaskan, bersimbah darah di lantai rumah, di Kabupaten Sampang, Madura.

    Kondisi pria yang mengenakan kemeja hitam dan bersarung warna biru itu sudah tidak bernyawa dengan kondisi terlentang.

    Informasi yang berhasil dihimpun Tribun Jatim Network, pria tersebut merupakan korban dari dugaan penganiayaan dengan menggunakan Sajam jenis celurit hingga meninggal

    Insiden itu terjadi pada (10/3/2025) kemarin pasca shalat tarawih, sekitar 21.00 WIB di Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Sampang.

    Saat dikonfirmasi, Kapolres Sampang AKBP Hartono membenarkan atas pembunuhan itu dan korban merupakan seorang pria berinisial KH (35).

    “Korban meninggal ini warga Dusun Larangan Badung, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan,’ ujarnya, Selasa (11/3/2025).

    Diceritakannya, awal kejadian ini ketika korban mengantarkan seorang perempuan yang berinisial IM (27) menggunakan mobil Toyota Avansa warna putih Nopol B 1679 ZUP dari Pamekasan menuju Desa Tamberu Daya Kecamatan Sokobanah.

    Ketika korban akan kembali ke Pamekasan tiba-tiba datang seorang pria yakni, tersangka berinisal MS langsung menyeret keluar korban dari dalam mobil kemudian melakukan pembacokan berulang kali ke tubuh korban. 

    “Karena menghindari bacokan senjata tajam dari tersangka, korban lari menyelamatkan diri masuk kerumah saksi TR dan meninggal dunia akibat luka dipunggung dan rusuk korban yang mengeluarkan darah banyak,” pungkasnya. 

  • Polres Pamekasan Tangkap Bandar Narkoba

    Polres Pamekasan Tangkap Bandar Narkoba

    Pamekasan (beritajatim.com) – Seorang diduga bandar narkoba jenis sabu, inisial D warga Desa Jambaringin, Kecamatan Proppo, Pamekasan, ditangkap personil Polres Pamekasan, di rumahnya di Desa Jambaringin, Proppo, Pamekasan, Sabtu (8/3/2025).

    Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto dengan menerjunkan 100 personil gabungan, baik personil dari unsur Polsek Proppo, dan Polres Pamekasan.

    Bahkan dalam kesempatan tersebut, Kapolres AKBP Hendra Eko Triyulianto juga memimpin langsung proses pengeledahan sekitar 10 rumah di sekitar lokasi yang diduga dijadikan sebagai tempat penyimpanan barang haram.

    “Dalam penggeledahan ini, kami menangkap satu orang terduga bandar narkoba berinisial D. Ia ditangkap saat bersembunyi di kamar mandi rumahnya di Desa Jambaringin, Proppo,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto.

    Selain itu, terdapat sejumlah barang bukti (BB) diamankan dari rumah terduga bandar narkoba. “Di antaranya uang Rp 6.671.000, 6 celurit, 13 keris, 3 pisau, 3 jerigen berukuran sedang berisi alkohol, bambu runcing, sejumlah tombak, ratusan klip sabu, timbangan kecil, 6 HP berbagai merek, puluhan korek api, pisau, 4 unit motor masing-masing Scoopy, Vario, Beat, dan N-Max, serta 1 unit mobil Toyota Calya,” ungkapnya.

    “Selain itu, BB lain yang kita temukan berupa 1 unit senjata softgun berwarna hitam yang ditemukan dalam mobil Toyota Calya yang terparkir di halaman depan rumah terduga bandar narkoba. Termasuk banyak bekas klip sabu berceceran hingga puluhan korek yang dibuang di tempat sampah,” imbuhnya.

    Lebih lanjut disampaikan jika penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dan pengembangan dari kasus sebelumnya. “Sebelum penggerebekan ini, semalam anggota juga menangkap 3 tersangka di lokasi yang sama, dan mengamankan BB 57 gram sabu yang sudah dibungkus klip siap edar,” jelasnya.

    “Namun saat melakukan penangkapan semalam sempat terjadi perlawanan, Jum’at (7/3/2025) malam. Sehingga mengacu pada itu, hari ini kita terjunkan personil dengan kekuatan penuh,” tegas AKBP Hendra Eko Triyulianto.

    Dalam penggerebekan tersebut, pihaknya juga menemukan dua bungkus klip kecil berisi sabu di lemari rumah diduga milik bandar narkoba. “Dari penangkapan ini, kita menangkap 4 tersangka. Tiga orang diamankan semalam, dan satu orang ditangkap hari ini,” pungkasnya. [pin/kun]

  • Bandit curanmor yang ditembak Mati Polda Jatim Dikenal sebagai Raja Begal

    Bandit curanmor yang ditembak Mati Polda Jatim Dikenal sebagai Raja Begal

    Surabaya (beritajatim.com) – Bandit Curanmor yang ditembak mati oleh anggota Jatanras Polda Jawa Timur dikenal sebagai raja begal.

    Ia sudah beraksi sejak tahun 2018 dan masuk keluar penjara 3 kali. Terakhir ia keluar penjara pada tahun 2023 sebelum akhirnya ditembak mati oleh anggota Jatanras Polda Jatim pada Jumat (07/03/2025) pagi di Jalan Ir. Soekarno (Merr) Surabaya.

    Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan pelaku Y (30) asal Tragah, Bangkalan, Madura terpaksa ditembak di dada dan leher karena melawan dan hendak membacok anggota yang sedang bertugas.

    “Saat dipepet oleh petugas, pelaku terjatuh dan langsung mengeluarkan celurit dan hendak membacok petugas,” kata Jumhur saat dikonfirmasi Beritajatim.com.

    Dari data kepolisian, pelaku Y (30) beraksi berganti-ganti pasangan. Dalam sehari, pelaku bisa mencuri dan melakukan aksi pembegalan hingga 4 kali. Ia dikenal sebagai raja begal yang kerap lolos dari penyergapan anggota kepolisian. Bahkan, Y (30) merupakan buronan dari 3 Polres berbeda di wilayah Jawa Timur.

    “Informasi yang kita dapat, pelaku tidak segan melukai korbannya. Dia juga berhasil kabur beberapa kali saat akan diamankan,” tutur Jumhur.

    Diketahui sebelumnya, Jatanras Polda Jatim menembak mati bandit curanmor berinisial Y (30) asal Tragah, Bangkalan, Madura, di Jalan Ir. Soekarno (Merr) Surabaya, Jumat (07/03/2025) pagi. Petugas terpaksa menembak dada dan leher pelaku lantaran hendak membacok anggota saat akan diamankan.

    Kasubdit Jatanras Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan pelaku Y (30) merupakan otak dari komplotan bandit curanmor yang terkenal lincah. Dalam seminggu, ia bisa beraksi hingga 4 kali.

    “Dia gonta ganti pasangan dalam melakukan aksi curanmornya. Sementara ini ada 3 pelaku yang sudah kita amankan,” kata Jumhur saat dikonfirmasi Beritajatim.com.

    Dari data kepolisian pelaku Y merupakan residivis dan sudah 3 kali masuk penjara. Ia sudah beraksi di Surabaya, Jombang, dan Gresik. Ia juga menjadi buronan yang diburu oleh 3 Polres.

    “Dari pengakuan teman-temannya yang sudah kami amankan, pelaku seminggu bisa 4 kali melakukan aksi curanmor. Dia beraksi di Surabaya, Gresik, dan Jombang. Untuk hasil pencurian langsung dilempar ke Bangkalan,” tutur Jumhur. (ang/ted)

  • Patrol Sahur Berujung Tawuran di Probolinggo, Seorang Pemuda Terluka Disabet Celurit

    Patrol Sahur Berujung Tawuran di Probolinggo, Seorang Pemuda Terluka Disabet Celurit

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi

    TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO – Gegara patrol sahur, membuat IW (20) warga Dusun Jenggrong, Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo harus berurusan dengan pihak kepolisian.

    IW diamankan Satreskrim Polres Probolinggo Kota pada Senin (3/3/2025) dinihari setelah terlibat tawuran dengan kelompok lain yang sama-sama menggelar patrol sahur, kemudian membacok salah seorang pemuda lainnya.

    Pembacokan bermula saat rombongan patrol FAR (25) warga Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo menggelar patrol sahur. Setiba di jalan Sunan Giri, bertemulah dengan rombongan patrol pelaku.

    Karena pertemuan dua kelompok patrol berbeda itulah, kemudian salah satu anggota rombongan patrol pelaku menyalakan petasan. Sehingga hal tersebut, memicu keributan kedua rombongan patrol tersebut.

    “Dalam tawuran itu, rombongan dari pelaku itu berjumlah 25 orang dan rombongan patrol korban itu berjumlah 20 orang tawuran akibat petasan,” kata Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian Purwono, Rabu (5/3/2025).

    Saat tawuran itulah, lanjut AKBP Oki, salah satu orang mengeluarkan senjata tajam (Sajam) jenis celurit yang kemudian disabetkan ke arah korban dan membuatnya harus dilarikan ke rumah sakit Wonolangan, Kecamatan Dringu.

    “Akibat sabetan celurit pelaku, korban mengalami luka sepanjang 7 centimeter, lebar 2,5 centimeter dengan dalam 5 centimeter. Korban kemudian dibawa ke RSU Wonolangan,” ungkap AKBP Oki.

    “Setelah mendapat laporan dari rekan korban, tim Opsnal Satreskrim Polres Probolinggo Kota langsung menindaklanjuti dan tak berselang lama menetapkan satu orang sebagai tersangka,” pungkasnya.

  • Kronologi Begal di Palembang Ditembak Mati Polisi, 3 Orang Ditangkap
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        5 Maret 2025

    Kronologi Begal di Palembang Ditembak Mati Polisi, 3 Orang Ditangkap Regional 5 Maret 2025

    Kronologi Begal di Palembang Ditembak Mati Polisi, 3 Orang Ditangkap
    Tim Redaksi
    PALEMBANG, KOMPAS.com
    – Edwin Sulaiman (24), salah satu komplotan begal di
    Palembang
    , Sumatera Selatan,
    ditembak mati
    polisi lantaran mencoba melakukan perlawanan ketika akan ditangkap.
    Selain Edwin, tim gabungan dari Polda Sumatera Selatan dan Polrestabes Palembang juga menangkap tiga pelaku lain, yakni Muhammad Caesar Firdaus (27), Febriansyah alias Dedek (26), dan Muhammad Angga Pratama (24).
    Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, keempat pelaku ini merupakan satu komplotan begal yang beraksi dengan menggunakan mobil Daihatsu Sigra berwarna putih.
    Modus yang mereka gunakan adalah dengan memepet korban saat melintas di jalanan sepi dan langsung menodongnya dengan menggunakan senjata tajam.
    Mereka pun diketahui telah empat kali beraksi.
    “Bahwa dengan adanya kejadian tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan sehingga mengarah kepada komplotan ini sebagai pelaku,” kata Harryo, Rabu (5/3/2025).
    Harryo menjelaskan, setelah mendapatkan identitas pelaku, petugas pun kemudian langsung melakukan penangkapan di Jalan Aiptu Wahab, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, pada Senin (3/3/2025) malam.
    Namun, dalam penangkapan itu, keempat pelaku yang berada di dalam mobil malah sempat hendak menabrak petugas sehingga polisi pun meletuskan senjata api hingga menewaskan satu pelaku.
    “Dari empat tersangka yang ditangkap, satu meninggal dunia atas nama Edwin karena tertembak. Ia saat itu hendak melukai dan ingin mencederai petugas dengan cara menabrakkan kendaraannya,” ujar Harryo.
    Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo menambahkan, selain hendak menabrak petugas, mobil itu juga ternyata menabrak rumah seorang warga hingga mengalami kerusakan.
    Hal itu dilakukan para tersangka lantaran mencoba melarikan diri ketika digerebek oleh petugas.
    “Bahkan, rumah penduduk dan mobil petugas juga ada yang ditabrak hingga rusak oleh tersangka. Beruntung petugas berhasil menghindari tabrakan, kemudian dilakukan penembakan secara spontan dan mengenai sasaran,” jelasnya.
    Diberitakan sebelumnya, aksi begal di Kota Palembang, Sumatera Selatan, kali ini menggunakan modus baru.
    Para pelaku mengendarai mobil dan mengincar pengendara motor saat melintas di jalan sepi.
    Salah satu korbannya adalah Ahmad Syahrial (31), seorang kurir ojek
    online
    (ojol).
    Syahrial harus kehilangan sepeda motornya jenis Honda Beat dengan pelat nomor BG 3625 AEK. Selain itu, satu dus mi instan pelanggannya ikut dirampas oleh pelaku.
    Syahrial mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (2/3/2025).
    Saat itu, ia sedang melintas di Jalan Talang Kepuh, Kecamatan Gandus Palembang.
    Di tengah perjalanan, ia mendadak dipepet oleh pelaku yang menggunakan satu unit mobil Sigra warna putih.
    “Ada empat orang termasuk sopir, kemudian turun dari mobil tersebut dan langsung mengeluarkan celurit dan pisau,” kata Syahrial, saat dihubungi, Senin (3/3/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 24 Pelaku Kejahatan Jalanan Ditangkap, 4 Tersangka di Bawah Umur

    24 Pelaku Kejahatan Jalanan Ditangkap, 4 Tersangka di Bawah Umur

    Surabaya (beritajatim.com) – Sebanyak 24 pelaku kejahatan jalanan ditangkap oleh polisi dalam kurun waktu Januari sampai Februari 2025. Dari 24 pelaku yang diamankan, 4 pelaku masih di bawah umur dan mendapatkan perlakuan berbeda dari 20 tahanan dewasa lainnya.

    Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Luthfie Sulistiawan mengatakan, 24 pelaku yang diamankan berasal dari 17 kasus kejahatan. 17 kasus yang diungkap adalah 1 kasus jambret, 3 kasus membawa senjata tajam, pengeroyokan 13 kasus.

    “24 pelaku yang diamankan ini merupakan hasil dan komitmen kami untuk mengamankan warga Surabaya selama puasa Ramadhan,” kata Luthfie, Selasa (04/03/2025).

    Luthfie menegaskan, dalam momen Ramadhan ini dirinya akan terus menggalakan patroli dengan menerjunkan Tim Jogoboyo 97. Tujuannya untuk menindak segala gangguan keamanan dan kenyamanan warga Surabaya.

    “Komitmen kita, patroli akan terus kita gelar dan kita tindak tegas terhadap pelaku-pelaku yang membuat Surabaya terkesan tidak aman, supaya masyarakat Surabaya bisa melaksanakan ibadah dengan khusyuk dan terhindar dari pelaku-pelaku kejahatan,” tegasnya.

    Salah satu pelaku jambret handphone yang diamankan mengatakan ia sudah 3 kali beraksi. Ia nekat melakukan aksinya karena membutuhkan uang untuk anaknya yang sakit. “Butuh uang untuk anak sakit. Saya sehari-hari bekerja sebagai tukang sampah,” tutur pelaku.

    Sementara 2 dari 3 tersangka bentrok antar pesilat di Jalan Banjar Sugihan, Tandes, beberapa waktu lalu juga turut dihadirkan. Mereka berdua beralasan melakukan pengeroyokan karena kampungnya diserang oleh perguruan lawan.

    “Ada konvoi terus nyerang kampung saya, dilempari batu kampung saya. Terus saya kejar saya pukuli pakai tangan,” ungkap pemuda berusia 20 tahun ini.

    Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 6 buah celurit, 3 bilah pedang, pisau, 2 kayu balok, paving dan kursi. (ang/kun)

  • BNN Jatim Geledah Rumah Penerima Sabu 15 Kilogram di Bangkalan Madura

    BNN Jatim Geledah Rumah Penerima Sabu 15 Kilogram di Bangkalan Madura

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota BNN Provinsi Jatim melakukan penggeledahan di rumah Muchlis. Ia adalah penerima sabu 15 kilogram yang dikirimkan oleh kurir Agus Mardianto.

    Penyidik Madya BNN Provinsi Jatim, Kombes Pol Rachmad Kurniawan mengatakan, pihaknya menggeledah 5 kamar di rumah Muchlis tepatnya di dusun Rabesen Barat, Bangkalan, Madura. Dari 5 kamar yang digeledah, anggota BNN Provinsi Jatim tidak menemukan narkotika.

    “Untuk narkotika tidak kami temukan. Namun ada beberapa barang bukti yang disinyalir berhubungan dengan transaksi narkoba,” tegas Rachmad Kurniawan, Senin (03/03/2025).

    Di kamar pertama, petugas menemukan tiga senjata tajam. Yaitu, samurai, golok dan celurit. Di kamar kedua dan ketiga, petugas menemukan buku rekening Muchlis yang disinyalir menjadi tempat penampungan uang transaksi narkoba. Sementara di kamar keempat dan kelima, petugas menemukan uang tunai Rp 1 juta, dokumen, surat perhiasan dan tiga handphone lalu juga perhiasan. Namun, menurut orang tua Muchlis yang mendampingi penggeledahan, perhiasan yang ditemukan petugas adalah perhiasan mainan.

    “Untuk orang tua M tidak mengetahui keberadaan anaknya. Saat ini statusnya masih buron dan kita lakukan pengejaran,” kata Rachmad Kurniawan.

    Diketahui, penggeledahan terhadap rumah Muchlis adalah pengembangan dari penangkapan Agus Mardianto yang sudah diamankan BNN Provinsi Jawa Timur karena kedapatan membawa 15 kilogram sabu. Dihadapan petugas, Agus mengaku bahwa narkoba itu diperuntukan untuk Muchlis. Nantinya, 15 kilogram sabu itu akan diedarkan ke seluruh wilayah Madura.

    Diberitakan beritajatim.com, BNN Jatim menangkap kurir membawa 15 kilogram sabu, Kamis (19/02/2025) kemarin di Jembatan Suramadu. Selain itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur (Jatim) juga melakukan penggeledahan di 4 rumah yang diduga punya keterkaitan dengan kasus itu.

    AKBP Suharsi mengatakan, kurir yang diamankan itu berinisial AM. Ia mengaku mendapatkan belasan kilogram sabu dari seseorang berinisial F yang saat ini tengah buron.

    “AM ditangkap pada Kamis, 19 Februari 2025, di Parseh, Bangkalan, saat mengendarai mobil Toyota Calya putih bernomor polisi L 1079 CAE. Saat digeledah, petugas menemukan 15 bungkus plastik kemasan teh merek Guanyinwang berisi kristal putih yang diduga sabu,” ujar Suharsi, Senin (03/03/2025).

    Atas peristiwa ini, anggota BNN Jatim melakukan penggeledahan di 4 tempat. 2 di Madura dan 2 lokasi di Surabaya. Salah satu yang digeledah adalah rumah orang tua AM di Jalan Kedondong Kidul 2, Tegalsari, Surabaya. Namun, tak ada barang bukti narkotika yang ditemukan di tempat tersebut.

    “Penggeledahan dilakukan berdasarkan alamat KTP tersangka. Tapi di lokasi itu tidak ada indikasi keterlibatan orang tua tersangka dalam jaringan ini,” tuturnya. (ang/ted)