Produk: celurit

  • 5 Remaja yang Terlibat Pembacokan di Kebayoran Disebut Bukan Warga Setempat
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 Juni 2025

    5 Remaja yang Terlibat Pembacokan di Kebayoran Disebut Bukan Warga Setempat Megapolitan 19 Juni 2025

    5 Remaja yang Terlibat Pembacokan di Kebayoran Disebut Bukan Warga Setempat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sam, Ketua RT 007 RW 012 Gandaria Utara, Kelurahan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan menyebut, lima remaja yang terlibat insiden pembacokan di wilayahnya pada Sabtu (14/6/2025) bukan warga setempat. 
    “Memang kejadiannya di sini, tapi bukan, dia bukan warga sini. Pelakunya bukan warga sini, korbannya juga,” terang Sam saat ditemui di tempat kejadian perkara (TKP), Kamis (19/6/2025).
    Sam bahkan baru mengetahui insiden pembacokan itu ketika pihak keluarga remaja yang terlibat datang untuk melihat rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar TKP.
    “Tahunya juga karena ada keluarga yang minta, katanya korbannya, tapi kami juga enggak tahu itu keluarga korban atau pelaku,” katanya.
    Sam menyampaikan, saat insiden pembacokan terjadi, tidak ada warga setempat di sekitar lokasi.
    Adapun berdasarkan petunjuk waktu rekaman CCTV, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.15 WIB.
    “Biasanya kami ngepos di warung dekat masjid. Tapi waktu itu memang, mungkin karena habis hujan juga ya, jadi pada enggak keluar, kejadiannya juga kan sudah malam banget,” tuturnya.
    Hingga kini Sam tak mengetahui identitas kelima remaja yang terlibat dalam insiden tersebut.
    “Itu masih bocah bisa dibilang. Korbannya anak SMP, pelakunya mungkin baru lulus SMA,” katanya.
    Sebelumnya diberitakan, remaja laki-laki berinisial FA (15) menjadi korban pembacokan di Jalan Kubis II, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (14/6/2025) dini hari.
    Kejadian itu terekam kamera pengawas (CCTV) Mushala Al-Huda yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
    Dari rekaman video terungkap, mulanya ada tiga remaja yang berboncengan naik sepeda motor tiba-tiba menghantam tembok di Jalan Kubis II.
    Tak lama, muncul dua remaja lain yang berboncengan menggunakan sepeda motor, seolah tengah mengejar tiga remaja yang motornya menghantam tembok.
    Remaja itu langsung memarkirkan kendaraan persis di belakang motor yang telah terjatuh.
    Sementara, dua dari tiga remaja yang semula berboncengan dan motornya menghantam tembok seketika kabur dari lokasi.
    Tersisa satu remaja yang ternyata merupakan FA. FA yang masih dalam posisi terjatuh dikepung oleh dua remaja yang berboncengan belakangan.
    Seketika, satu dari dua remaja itu membacokkan senjata tajam diduga celurit ke arah perut FA. Korban sempat terlihat kesakitan sebelum akhirnya kabur ke Jalan Karya Utama.
    Usai insiden itu, keluarga korban pun melapor ke Polsek Kebayoran Baru. Saat ini, polisi masih memburu pelaku.
    “(Pelaku) belum ditangkap, lagi dalam penyelidikan ya,” kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru, Suparmin, saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025).
    Sementara itu, korban masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Fatmawati.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4 Pelajar Pelaku Tawuran di Cikarang Ditangkap, Celurit dan Sajam "Pencabut Nyawa" Disita
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Juni 2025

    4 Pelajar Pelaku Tawuran di Cikarang Ditangkap, Celurit dan Sajam "Pencabut Nyawa" Disita Megapolitan 16 Juni 2025

    4 Pelajar Pelaku Tawuran di Cikarang Ditangkap, Celurit dan Sajam “Pencabut Nyawa” Disita
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Polisi menyita 12 bilah senjata tajam jenis celurit dan “pencabut nyawa” atau sabit kapak dalam aksi
    tawuran
    pelajar yang menewaskan anggota Karang Taruna di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
    “Menyita 12 bilah senjata tajam, termasuk celurit dan senjata jenis “pencabut nyawa”, yang diduga digunakan dalam aksi pengeroyokan tersebut,” kata Kanit Jatanras Polres Metro Bekasi AKP Kukuh Setio Utomo dalam keterangannya, dikutip
    Kompas.com
    , Senin (16/5/2025).
    Kukuh menjelaskan, peristiwa berawal ketika anggota Karang Taruna bernama Adi bin Elam (30) hendak membubarkan aksi tawuran dua kelompok pelajar di Jalan Raya Citarik, Desa Jatireja, Cikarang Timur, Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 02.10 WIB.
    Nahas, korban justru menjadi sasaran pelajar. Nyawanya tak tertolong ketika dilarikan ke rumah sakit.
    Sehari setelahnya atau Jumat (13/6/2025), polisi menangkap empat pelaku, yakni IAM, DPK, RR, dan RS. Para pelaku ditangkap di rumah mereka yang tak jauh dari lokasi kejadian.
    Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, keempat pelaku merupakan pelajar aktif yang masih duduk di bangku SMP dan SMA.
    Kanit Reskrim Polsek Cikarang Timur Iptu Arnandha Hadi Pranata mengatakan, keempat pelaku dijerat Pasal 180 KUHP tentang kekerasan bersama-sama yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
    “Saat ini keempat pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Cikarang Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Pranata.
    Selain itu, polisi juga menetapkan enam pelajar masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni IJ, IB, M, O, R, dan BG alias BB.
    Polisi pun meminta agar keenam DPO segera menyerahkan diri.
    “Kami mengimbau kepada para pelaku yang belum tertangkap agar segera menyerahkan diri. Upaya pengejaran tidak akan berhenti,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4 Pelajar Pelaku Tawuran di Cikarang Ditangkap, Celurit dan Sajam "Pencabut Nyawa" Disita
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Juni 2025

    Empat Pelajar Penyerang Anggota Karang Taruna hingga Tewas di Cikarang Timur Ditangkap Megapolitan 16 Juni 2025

    Empat Pelajar Penyerang Anggota Karang Taruna hingga Tewas di Cikarang Timur Ditangkap
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com –
    Empat pelajar yang terlibat
    tawuran
    hingga menyebabkan tewasnya anggota
    Karang Taruna
    bernama Adi bin Elam (30) di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, telah ditangkap pada Jumat (13/6/2025).
    “Empat pelaku IAM, DPK, RR, dan RS,” ujar Kanit Jatanras Polres Metro Bekasi AKP Kukuh Setio Utomo, dalam keterangannya yang dikutip
    Kompas.com,
    Senin (16/6/2025).
    Kukuh menjelaskan, insiden terjadi saat korban mencoba membubarkan aksi tawuran dua kelompok remaja di Jalan Raya Citarik, Desa Jatireja, Cikarang Timur, pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 02.10 WIB.
    Namun, niat baik korban justru berujung petaka. Ia malah menjadi sasaran kekerasan dan mengalami luka parah hingga nyawanya tak tertolong meski sempat dilarikan ke rumah sakit.
    Tak berselang lama dari kejadian, polisi menangkap keempat pelaku di rumah mereka, yang lokasinya masih berada di sekitar tempat kejadian.
    Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 12 bilah senjata tajam yang terdiri dari celurit dan senjata jenis “pencabut nyawa” yang diduga digunakan saat pengeroyokan terhadap korban.
    Berdasarkan penyelidikan sementara, diketahui bahwa keempat pelaku masih berstatus sebagai pelajar aktif, dengan rentang usia duduk di bangku SMP dan SMA.
    Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 180 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
    “Saat ini keempat pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Cikarang Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kanit Reskrim Polsek Cikarang Timur Iptu Arnandha Hadi Pranata.
    Selain itu, polisi juga menetapkan enam pelajar lainnya sebagai buron. Mereka yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) adalah Ijo, Ibam, Mufid, Oca, Ragil, dan Bagas alias Babal.
    “Kami mengimbau kepada para pelaku yang belum tertangkap agar segera menyerahkan diri. Upaya pengejaran tidak akan berhenti,” imbuh Arnandha.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Remaja Wonomerto Jadi Korban Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo

    Remaja Wonomerto Jadi Korban Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo

    Probolinggo (beritajatim.com) – Seorang remaja berinisial YR (18), warga Dusun Bintaosan, Desa Kedungsupit, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, menjadi korban pembegalan saat melintas di Jalan Barito, Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, pada Minggu malam (15/6/2025), sekitar pukul 19.00 WIB.

    Kapolsek Wonoasih, Kompol Zaini, menjelaskan bahwa sebelum kejadian, korban berangkat dari rumahnya menuju rumah temannya yang berinisial DA untuk menjemput.

    Setelah DA siap, keduanya kemudian berboncengan menggunakan motor Honda berwarna hitam dengan nomor polisi N-5962-SL, menuju rumah saudara DA di wilayah Sumberasih.

    Namun, saat melintasi Jalan Barito, keduanya dihampiri oleh tiga pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion berwarna putih. Ketiga orang tersebut langsung mengancam menggunakan senjata tajam jenis celurit dan memaksa korban berhenti.

    Karena takut, YR menghentikan motornya. Salah satu pelaku sempat menarik tangan DA. Dalam situasi panik, YR terjatuh ke sungai di pinggir jalan sementara DA berhasil melarikan diri. Pelaku kemudian membawa kabur motor milik korban.

    “Korban mengalami kerugian sekitar Rp14 juta. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku,” jelas Kompol Zaini.

    Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonoasih. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap identitas para pelaku. (ada/ted)

  • Polda Metro Jaya tangkap 17 remaja yang hendak tawuran di Jakpus

    Polda Metro Jaya tangkap 17 remaja yang hendak tawuran di Jakpus

    Jakarta (ANTARA) – Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya menangkap 17 remaja yang hendak tawuran dan balap liar di kawasan Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat, Rabu dinihari.

    Mereka ditangkap saat kegiatan patroli yang dimulai pukul 00.30 WIB. Patroli menyasar titik-titik strategis seperti Jl Jenderal Sudirman, MH Thamrin, Medan Merdeka Barat, Juanda, Benyamin Sueb hingga Cempaka Putih.

    “Tim melihat adanya kerumunan pemuda di Jl. Letjen Suprapto yang ternyata sedang tawuran,” kata Dirsamsapta Polda Metro Jaya Kombes Pol Yully Kurniawan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Saat mengetahui kehadiran petugas, mereka mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan. “Ada 17 orang yang diamankan, lengkap dengan barang bukti senjata tajam,” katanya.

    Yully menjelaskan barang bukti yang diamankan berupa dua bilah celurit, tiga unit telepon seluler dan dua dompet. Kemudian para pelaku kemudian dibawa ke Polsek Johar Baru untuk pemeriksaan dan proses hukum lanjutan.

    Ia juga menegaskan bahwa patroli semacam ini akan terus digelar secara rutin, sebagai bentuk kehadiran polisi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

    “Kegiatan Patroli Perintis Presisi ini bagian dari komitmen kami untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya di malam hingga dini hari. Kami tidak akan beri ruang bagi pelaku tawuran dan kejahatan jalanan lainnya,” kata Yully.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi kembali mengingatkan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah aksi tawuran.

    “Tawuran itu bukan budaya. Ini adalah tindakan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain,” katanya.

    Karena itu, orang tua harus lebih peduli terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama di jam-jam rawan seperti malam hari.

    Ade Ary menjelaskan pihaknya terus hadir di tengah masyarakat melalui patroli preventif dan penegakan hukum.

    Ia juga mengimbau agar remaja memanfaatkan waktu untuk kegiatan yang positif dan tidak mudah terprovokasi ajakan-ajakan di media sosial.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi tangkap empat remaja terlibat tawuran di Jakpus

    Polisi tangkap empat remaja terlibat tawuran di Jakpus

    Senjata tajam yang digunakan lima remaja untuk tawuran di Jakarta, Senin (9/6/2025). ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakpus (H)

    Polisi tangkap empat remaja terlibat tawuran di Jakpus
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 11 Juni 2025 – 06:55 WIB

    Elshinta.com – Polres Metro Jakarta Pusat menangkap empat remaja yang terlibat tawuran dan membawa senjata tajam jenis celurit di kawasan Kemayoran setelah menerima aduan dari masyarakat.

    “Tim Patroli Perintis Presisi langsung mendatangi lokasi dan mendapati para pelaku yang membawa celurit. Para pelaku sempat mencoba melarikan diri, tetapi berhasil diamankan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Selasa.

    Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat menangkap empat pelaku, masing-masing berinisial ES (18), AF (18), S (18), dan MF (23), menyusul laporan warga terkait adanya aksi tawuran di wilayah Jl. Kemayoran Tengah II.

    Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua bilah celurit dan dua unit telepon genggam.

    Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menambahkan bahwa aksi para pelaku telah meresahkan warga.

    “Kami akan menindak tegas setiap aksi premanisme yang mengancam keselamatan masyarakat,” kata William.

    Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

    “Pelaku dan barang bukti telah kami serahkan ke Polsek Kemayoran untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas William.

    Polisi mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor ke Polres/Polsek terdekat atau call center 110 apabila menemukan tindakan serupa yang mengganggu ketertiban umum.

    Sumber : Antara

  • Tawuran Antar Kelompok Remaja di Jaktim Diwarnai Bom Molotov, Satu Orang Tewas Dibacok

    Tawuran Antar Kelompok Remaja di Jaktim Diwarnai Bom Molotov, Satu Orang Tewas Dibacok

    JAKARTA – Dua kelompok remaja terlibat tawuran brutal di Jalan Raya Tengah, Kampung Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Senin (9/6/2025) dini hari. Tawuran tersebut melibatkan senjata tajam dan bom molotov.

    Dalam peristiwa itu, satu orang remaja tewas setelah diduga ditebas senjata tajam saat terlibat duel. Para pelaku menggunakan senjata tajam berukuran besar, seperti celurit dan cocor bebek. Selain itu, salah satu kelompok juga melemparkan bom molotov ke arah lawan, memicu aksi saling serang yang semakin membabi buta.

    Menurut keterangan warga, salah satu remaja tiba-tiba tersungkur di aspal setelah terkena sabetan senjata tajam di bagian leher.

    “Kena lehernya itu,” teriak seorang warga yang menyaksikan kejadian.

    Sayangnya, aksi tawuran tersebut tidak segera dibubarkan oleh aparat kepolisian maupun warga sekitar. Akibatnya, satu remaja meninggal dunia di lokasi kejadian.

    Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa kasusnya kini ditangani oleh Polsek Pasar Rebo.

    “Langsung dengan Kapolsek Pasar Rebo, ya,” ujarnya saat dikonfirmasi.

    Sementara itu, Kapolsek Pasar Rebo, AKP I Wayan Wijaya, menjelaskan bahwa tawuran terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.

    “Saat ini, pelaku pembacokan masih dalam proses penyelidikan,” katanya.

    Jenazah korban tewas saat ini berada di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk keperluan autopsi.

    “Korban sementara berada di RS Polri Kramat Jati,” tambahnya.

  • Polisi tangkap lima pemuda bersenjata tajam di Jakarta Pusat

    Polisi tangkap lima pemuda bersenjata tajam di Jakarta Pusat

    Senjata tajam yang diduda digunakan lima remaja untuk tawuran di Jakarta, Senin (9/6/2025). ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakpus

    Polisi tangkap lima pemuda bersenjata tajam di Jakarta Pusat
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 09 Juni 2025 – 11:28 WIB

    Elshinta.com – Polres Metro Jakarta Pusat menangkap lima pemuda bersenjata tajam karena diduga hendak tawuran di kawasan Jl. Bonang, Menteng, Senin dini hari.

    “Tawuran ini sangat membahayakan keselamatan warga. Kami akan menindak tegas,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Senin.

    Ia memastikan bahwa pihaknya komit dalam memberantas tawuran karena meresahkan masyarakat, termasuk bisa menimbulkan korban baik luka maupun meninggal dunia.

    Ia mengatakan, pihaknya juga menyita barang bukti berupa lima buah celurit dan dua gagang besi yang diduga digunakan untuk saling menyerang.

    Mereka yang ditangkap adalah AR (21), RRS (19), MA (16), NAR (18) dan RD (17), semuanya warga Matraman Jaya.

    “Kami tidak akan membiarkan premanisme dalam bentuk apa pun,” ujar Susatyo.

    Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakpus Kompol William Alexander menambahkan bahwa para pelaku saat ini tengah diperiksa secara intensif di Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat.

    “Mereka kami jerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam tanpa izin yang sah, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun,” katanya.

    Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke Polres/Polsek terdekat ataupun pusat layanan 110 jika melihat aksi-aksi mencurigakan agar pihak kepolisian dapat segera menindak.

    “Kami mohon dukungan warga untuk menciptakan situasi yang kondusif dan aman,” kata Kapolres Susatyo.

    Sumber : Antara

  • Hendak Tawuran Sambil Bawa Sajam hingga Bom Molotov, 3 Remaja di Jakpus Ditangkap
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Juni 2025

    Hendak Tawuran Sambil Bawa Sajam hingga Bom Molotov, 3 Remaja di Jakpus Ditangkap Megapolitan 8 Juni 2025

    Hendak Tawuran Sambil Bawa Sajam hingga Bom Molotov, 3 Remaja di Jakpus Ditangkap
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polisi mengamankan tiga remaja berinisial VR (23), IF (16), dan PP (16) yang diduga hendak
    tawuran
    di Jalan Sumur Batu, Jakarta Pusat, pada Minggu (8/6/2025) dini hari.
    Ketiga pemuda berhasil diamankan Tim Patra Brimob Polres Metro Jakarta Pusat saat melakukan patroli kewilayahan sekitar pukul 02.30 WIB tadi.
    “Saat patroli kewilayahan di Jalan Sumur Batu, tim mendapati sekelompok remaja yang mencurigakan,” ucap Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol William Alexander dalam keterangannya, Minggu.
    Personel kepolisian yang berpatroli lekas menghampiri para pemuda tersebut dan memeriksa barang bawaannya.
    Dari sana, polisi mengamankan satu buah senjata tajam jenis celurit, satu busur panah lengkap dengan anak panah, satu botol bom molotov, dan dua unit telepon genggam.
    Saat ini, ketiga pelaku telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat dan tengah menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut.
    Atas perbuatannya, ketiganya terancam dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, bahan peledak, atau senjata penikam dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.
    Di samping itu, William mengimbau kepada orangtua untuk terus mengawasi aktivitas anak terutama pada waktu malam hari.
    “Kami mengimbau masyarakat, khususnya orangtua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam aksi tawuran atau kenakalan remaja lainnya,” lanjutnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Empat remaja bawa sajam yang diduga untuk tawuran ditangkap polisi

    Empat remaja bawa sajam yang diduga untuk tawuran ditangkap polisi

    Tim Patroli Presisi Samapta Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan empat remaja yang kedapatan membawa senjata tajam di Jalan Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/6/2025). ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakarta Pusat

    Empat remaja bawa sajam yang diduga untuk tawuran ditangkap polisi
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 08 Juni 2025 – 13:35 WIB

    Elshinta.com – Tim Patroli Presisi Samapta Polres Metro Jakarta Pusat menangkap empat remaja  berbekal senjata tajam (sajam) yang diduga hendak dipakai tawuran di kawasan Jalan Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu dini hari. Berawal dari kecurigaan petugas terhadap remaja yang tengah berkerumun  di kawasan Menteng yang setelah diperiksa ternyata membawa sajam.

    “Setelah kami periksa, ditemukan celurit dan satu bilah golok. Semua kami sita termasuk satu unit HP dan satu karung botol kaca,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    Susatyo menjelaskan keempat remaja berinisial AR (15), AD (15), SF (14), dan GC/MY (16) ditangkap dalam rangka patroli kewilayahan untuk mencegah aksi tawuran. Dia menegaskan kepolisian akan terus menggiatkan patroli rutin untuk mencegah aksi-aksi yang meresahkan masyarakat.

    “Kami akan menindak tegas segala bentuk kejahatan jalanan, termasuk tawuran yang melibatkan anak-anak di bawah umur,” tegas Susatyo.

    Lebih lanjut, Susatyo mengimbau kepada keluarga dan para orang tua untuk lebih peduli dan mengawasi aktivitas anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi-aksi yang melanggar hukum.

    “Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar selalu memantau pergaulan anak-anaknya, memberikan pengawasan lebih ketat, serta menanamkan nilai-nilai positif agar anak-anak tidak mudah terjerumus dalam aksi tawuran atau tindak kriminal lainnya,” jelas Susatyo.

    Susatyo juga menekankan kepada masyarakat agar tidak ragu untuk segera menghubungi kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan.

    “Jika terjadi tawuran atau kejadian kriminal lainnya, segera hubungi Polsek/Polres terdekat atau call center 110 untuk meminta bantuan polisi. Kami siap memberikan pelayanan dan tindakan cepat untuk menjaga keamanan masyarakat,” tambahnya.

    Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, mengatakan bahwa para pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut di Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.

    “Para pelaku kami kenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Meskipun mereka masih di bawah umur, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan peradilan anak,” kata William.

    Sumber : Antara