5 Remaja yang Terlibat Pembacokan di Kebayoran Disebut Bukan Warga Setempat
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sam, Ketua RT 007 RW 012 Gandaria Utara, Kelurahan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan menyebut, lima remaja yang terlibat insiden pembacokan di wilayahnya pada Sabtu (14/6/2025) bukan warga setempat.
“Memang kejadiannya di sini, tapi bukan, dia bukan warga sini. Pelakunya bukan warga sini, korbannya juga,” terang Sam saat ditemui di tempat kejadian perkara (TKP), Kamis (19/6/2025).
Sam bahkan baru mengetahui insiden pembacokan itu ketika pihak keluarga remaja yang terlibat datang untuk melihat rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar TKP.
“Tahunya juga karena ada keluarga yang minta, katanya korbannya, tapi kami juga enggak tahu itu keluarga korban atau pelaku,” katanya.
Sam menyampaikan, saat insiden pembacokan terjadi, tidak ada warga setempat di sekitar lokasi.
Adapun berdasarkan petunjuk waktu rekaman CCTV, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.15 WIB.
“Biasanya kami ngepos di warung dekat masjid. Tapi waktu itu memang, mungkin karena habis hujan juga ya, jadi pada enggak keluar, kejadiannya juga kan sudah malam banget,” tuturnya.
Hingga kini Sam tak mengetahui identitas kelima remaja yang terlibat dalam insiden tersebut.
“Itu masih bocah bisa dibilang. Korbannya anak SMP, pelakunya mungkin baru lulus SMA,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, remaja laki-laki berinisial FA (15) menjadi korban pembacokan di Jalan Kubis II, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (14/6/2025) dini hari.
Kejadian itu terekam kamera pengawas (CCTV) Mushala Al-Huda yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
Dari rekaman video terungkap, mulanya ada tiga remaja yang berboncengan naik sepeda motor tiba-tiba menghantam tembok di Jalan Kubis II.
Tak lama, muncul dua remaja lain yang berboncengan menggunakan sepeda motor, seolah tengah mengejar tiga remaja yang motornya menghantam tembok.
Remaja itu langsung memarkirkan kendaraan persis di belakang motor yang telah terjatuh.
Sementara, dua dari tiga remaja yang semula berboncengan dan motornya menghantam tembok seketika kabur dari lokasi.
Tersisa satu remaja yang ternyata merupakan FA. FA yang masih dalam posisi terjatuh dikepung oleh dua remaja yang berboncengan belakangan.
Seketika, satu dari dua remaja itu membacokkan senjata tajam diduga celurit ke arah perut FA. Korban sempat terlihat kesakitan sebelum akhirnya kabur ke Jalan Karya Utama.
Usai insiden itu, keluarga korban pun melapor ke Polsek Kebayoran Baru. Saat ini, polisi masih memburu pelaku.
“(Pelaku) belum ditangkap, lagi dalam penyelidikan ya,” kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru, Suparmin, saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025).
Sementara itu, korban masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Fatmawati.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Produk: celurit
-

Remaja Wonomerto Jadi Korban Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo
Probolinggo (beritajatim.com) – Seorang remaja berinisial YR (18), warga Dusun Bintaosan, Desa Kedungsupit, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, menjadi korban pembegalan saat melintas di Jalan Barito, Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, pada Minggu malam (15/6/2025), sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolsek Wonoasih, Kompol Zaini, menjelaskan bahwa sebelum kejadian, korban berangkat dari rumahnya menuju rumah temannya yang berinisial DA untuk menjemput.
Setelah DA siap, keduanya kemudian berboncengan menggunakan motor Honda berwarna hitam dengan nomor polisi N-5962-SL, menuju rumah saudara DA di wilayah Sumberasih.
Namun, saat melintasi Jalan Barito, keduanya dihampiri oleh tiga pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion berwarna putih. Ketiga orang tersebut langsung mengancam menggunakan senjata tajam jenis celurit dan memaksa korban berhenti.
Karena takut, YR menghentikan motornya. Salah satu pelaku sempat menarik tangan DA. Dalam situasi panik, YR terjatuh ke sungai di pinggir jalan sementara DA berhasil melarikan diri. Pelaku kemudian membawa kabur motor milik korban.
“Korban mengalami kerugian sekitar Rp14 juta. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku,” jelas Kompol Zaini.
Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonoasih. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap identitas para pelaku. (ada/ted)
-
.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Polisi tangkap empat remaja terlibat tawuran di Jakpus
Senjata tajam yang digunakan lima remaja untuk tawuran di Jakarta, Senin (9/6/2025). ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakpus (H)
Polisi tangkap empat remaja terlibat tawuran di Jakpus
Dalam Negeri
Editor: Calista Aziza
Rabu, 11 Juni 2025 – 06:55 WIBElshinta.com – Polres Metro Jakarta Pusat menangkap empat remaja yang terlibat tawuran dan membawa senjata tajam jenis celurit di kawasan Kemayoran setelah menerima aduan dari masyarakat.
“Tim Patroli Perintis Presisi langsung mendatangi lokasi dan mendapati para pelaku yang membawa celurit. Para pelaku sempat mencoba melarikan diri, tetapi berhasil diamankan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Selasa.
Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat menangkap empat pelaku, masing-masing berinisial ES (18), AF (18), S (18), dan MF (23), menyusul laporan warga terkait adanya aksi tawuran di wilayah Jl. Kemayoran Tengah II.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua bilah celurit dan dua unit telepon genggam.
Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menambahkan bahwa aksi para pelaku telah meresahkan warga.
“Kami akan menindak tegas setiap aksi premanisme yang mengancam keselamatan masyarakat,” kata William.
Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
“Pelaku dan barang bukti telah kami serahkan ke Polsek Kemayoran untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas William.
Polisi mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor ke Polres/Polsek terdekat atau call center 110 apabila menemukan tindakan serupa yang mengganggu ketertiban umum.
Sumber : Antara
-

Tawuran Antar Kelompok Remaja di Jaktim Diwarnai Bom Molotov, Satu Orang Tewas Dibacok
JAKARTA – Dua kelompok remaja terlibat tawuran brutal di Jalan Raya Tengah, Kampung Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Senin (9/6/2025) dini hari. Tawuran tersebut melibatkan senjata tajam dan bom molotov.
Dalam peristiwa itu, satu orang remaja tewas setelah diduga ditebas senjata tajam saat terlibat duel. Para pelaku menggunakan senjata tajam berukuran besar, seperti celurit dan cocor bebek. Selain itu, salah satu kelompok juga melemparkan bom molotov ke arah lawan, memicu aksi saling serang yang semakin membabi buta.
Menurut keterangan warga, salah satu remaja tiba-tiba tersungkur di aspal setelah terkena sabetan senjata tajam di bagian leher.
“Kena lehernya itu,” teriak seorang warga yang menyaksikan kejadian.
Sayangnya, aksi tawuran tersebut tidak segera dibubarkan oleh aparat kepolisian maupun warga sekitar. Akibatnya, satu remaja meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa kasusnya kini ditangani oleh Polsek Pasar Rebo.
“Langsung dengan Kapolsek Pasar Rebo, ya,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Kapolsek Pasar Rebo, AKP I Wayan Wijaya, menjelaskan bahwa tawuran terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.
“Saat ini, pelaku pembacokan masih dalam proses penyelidikan,” katanya.
Jenazah korban tewas saat ini berada di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk keperluan autopsi.
“Korban sementara berada di RS Polri Kramat Jati,” tambahnya.
-

Polisi tangkap lima pemuda bersenjata tajam di Jakarta Pusat
Senjata tajam yang diduda digunakan lima remaja untuk tawuran di Jakarta, Senin (9/6/2025). ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakpus
Polisi tangkap lima pemuda bersenjata tajam di Jakarta Pusat
Dalam Negeri
Editor: Calista Aziza
Senin, 09 Juni 2025 – 11:28 WIBElshinta.com – Polres Metro Jakarta Pusat menangkap lima pemuda bersenjata tajam karena diduga hendak tawuran di kawasan Jl. Bonang, Menteng, Senin dini hari.
“Tawuran ini sangat membahayakan keselamatan warga. Kami akan menindak tegas,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Senin.
Ia memastikan bahwa pihaknya komit dalam memberantas tawuran karena meresahkan masyarakat, termasuk bisa menimbulkan korban baik luka maupun meninggal dunia.
Ia mengatakan, pihaknya juga menyita barang bukti berupa lima buah celurit dan dua gagang besi yang diduga digunakan untuk saling menyerang.
Mereka yang ditangkap adalah AR (21), RRS (19), MA (16), NAR (18) dan RD (17), semuanya warga Matraman Jaya.
“Kami tidak akan membiarkan premanisme dalam bentuk apa pun,” ujar Susatyo.
Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakpus Kompol William Alexander menambahkan bahwa para pelaku saat ini tengah diperiksa secara intensif di Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat.
“Mereka kami jerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam tanpa izin yang sah, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun,” katanya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke Polres/Polsek terdekat ataupun pusat layanan 110 jika melihat aksi-aksi mencurigakan agar pihak kepolisian dapat segera menindak.
“Kami mohon dukungan warga untuk menciptakan situasi yang kondusif dan aman,” kata Kapolres Susatyo.
Sumber : Antara
-
/data/photo/2020/01/11/5e1997325b174.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Hendak Tawuran Sambil Bawa Sajam hingga Bom Molotov, 3 Remaja di Jakpus Ditangkap Megapolitan 8 Juni 2025
Hendak Tawuran Sambil Bawa Sajam hingga Bom Molotov, 3 Remaja di Jakpus Ditangkap
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Polisi mengamankan tiga remaja berinisial VR (23), IF (16), dan PP (16) yang diduga hendak
tawuran
di Jalan Sumur Batu, Jakarta Pusat, pada Minggu (8/6/2025) dini hari.
Ketiga pemuda berhasil diamankan Tim Patra Brimob Polres Metro Jakarta Pusat saat melakukan patroli kewilayahan sekitar pukul 02.30 WIB tadi.
“Saat patroli kewilayahan di Jalan Sumur Batu, tim mendapati sekelompok remaja yang mencurigakan,” ucap Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol William Alexander dalam keterangannya, Minggu.
Personel kepolisian yang berpatroli lekas menghampiri para pemuda tersebut dan memeriksa barang bawaannya.
Dari sana, polisi mengamankan satu buah senjata tajam jenis celurit, satu busur panah lengkap dengan anak panah, satu botol bom molotov, dan dua unit telepon genggam.
Saat ini, ketiga pelaku telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat dan tengah menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, ketiganya terancam dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, bahan peledak, atau senjata penikam dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.
Di samping itu, William mengimbau kepada orangtua untuk terus mengawasi aktivitas anak terutama pada waktu malam hari.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya orangtua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam aksi tawuran atau kenakalan remaja lainnya,” lanjutnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Empat remaja bawa sajam yang diduga untuk tawuran ditangkap polisi
Tim Patroli Presisi Samapta Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan empat remaja yang kedapatan membawa senjata tajam di Jalan Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/6/2025). ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakarta Pusat
Empat remaja bawa sajam yang diduga untuk tawuran ditangkap polisi
Dalam Negeri
Editor: Novelia Tri Ananda
Minggu, 08 Juni 2025 – 13:35 WIBElshinta.com – Tim Patroli Presisi Samapta Polres Metro Jakarta Pusat menangkap empat remaja berbekal senjata tajam (sajam) yang diduga hendak dipakai tawuran di kawasan Jalan Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu dini hari. Berawal dari kecurigaan petugas terhadap remaja yang tengah berkerumun di kawasan Menteng yang setelah diperiksa ternyata membawa sajam.
“Setelah kami periksa, ditemukan celurit dan satu bilah golok. Semua kami sita termasuk satu unit HP dan satu karung botol kaca,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Susatyo menjelaskan keempat remaja berinisial AR (15), AD (15), SF (14), dan GC/MY (16) ditangkap dalam rangka patroli kewilayahan untuk mencegah aksi tawuran. Dia menegaskan kepolisian akan terus menggiatkan patroli rutin untuk mencegah aksi-aksi yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan menindak tegas segala bentuk kejahatan jalanan, termasuk tawuran yang melibatkan anak-anak di bawah umur,” tegas Susatyo.
Lebih lanjut, Susatyo mengimbau kepada keluarga dan para orang tua untuk lebih peduli dan mengawasi aktivitas anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi-aksi yang melanggar hukum.
“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar selalu memantau pergaulan anak-anaknya, memberikan pengawasan lebih ketat, serta menanamkan nilai-nilai positif agar anak-anak tidak mudah terjerumus dalam aksi tawuran atau tindak kriminal lainnya,” jelas Susatyo.
Susatyo juga menekankan kepada masyarakat agar tidak ragu untuk segera menghubungi kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan.
“Jika terjadi tawuran atau kejadian kriminal lainnya, segera hubungi Polsek/Polres terdekat atau call center 110 untuk meminta bantuan polisi. Kami siap memberikan pelayanan dan tindakan cepat untuk menjaga keamanan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, mengatakan bahwa para pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut di Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.
“Para pelaku kami kenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Meskipun mereka masih di bawah umur, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan peradilan anak,” kata William.
Sumber : Antara
/data/photo/2025/06/19/6853d5da18e71.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/06/22/6676a6ada1a7d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
