Produk: CCTV

  • Malam di Barak tanpa CCTV, 20 Prajurit Lawan 1 Nyawa

    Malam di Barak tanpa CCTV, 20 Prajurit Lawan 1 Nyawa

    Liputan6.com, Jakarta Kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) masih menyisakan banyak misteri. Kasus ini belum sepenuhnya terungkap. Motif di balik kematiannya masih gelap.

    Meski sudah 20 orang ditetapkan sebagai tersangka termasuk satu orang berpangkat perwira dan jenazah almarhum sudah menyatu dengan tanah, namun kasus ini belum sepenuhnya terang benderang.

    Penyiksaan terhadap Prada Lucky tidak hanya dilakukan dalam sekali waktu. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Inf Wahyu Yudhayana mengamini, para senior korban melakukan penganiayaan berulang kali dalam rentang waktu berbeda.

    “Iya (berhari-hari), tapi kan tidak mungkin juga berhari-hari berturut-turut, itu tidak,” kata Wahyu kepada wartawan di Gedung Mabes TNI AD, Jakarta, Senin (11/8).

    Berdasarkan informasi yang dihimpun Liputan6.com, penganiayaan itu terjadi di barak TNI. Tepatnya di Minggu malam tanggal 27 Juli 2025, sekira pukul 21.45 WIB. Di malam itu, Prada Lucky diperiksa oleh seniornya.

    Tidak tahan dengan penganiayaan tersebut, esok harinya Prada Lucky kabur ke rumah ibu angkat.

    Fakta ini juga disampaikan oleh ibunda Prada Lucky, Septiana Maulina Mirpey. Di rumah ibu angkatnya tersebut, Prada Lucky menghubungi Septiana menceritakan kejadian yang dialami.

    “Dia bilang, mama saya dicambuk. Dia lari ke bawah, ke mama angkatnya, ke badannya telah hancur semua. Dari tangan dua-dua, kaki, belakang,” kata Sepriana kepada wartawan.

    Setelah beberapa saat berada di rumah ibu angkat, Prada Lucky dijemput oleh prajurit TNI untuk kembali dibawa ke barak. Di sana, penganiayaan kembali terjadi.

    Di hari Senin pukul 11.05 WIB, Prada Lucky kembali diperiksa oleh sejumlah senior. Dalam pemeriksaan itu, Prada Lucky kembali dianiaya. Kejadian hari itu berakhir pada pukul 23.30 WIB.

    Kejadian penganiayaan juga terjadi pada tanggal 30 Juli 2025, di tempat berbeda, namun masih dalam lingkungan barak militer. Sejumlah tersangka menghajar korban menggunakan tangan kosong.

    Di tempat-tempat penganiayaan korban tersebut, tidak ada kamera Closed Circuit Television (CCTV) saat kejadian tragis.

    Saat dikonfimasi, Wahyu tidak menjelaskan mengenai keberadaan kamera CCTV. Dia justru menyebut ada saksi hidup yang menjadi kunci untuk mengungkap kasus ini.

    “Ada saksi. Kan sudah saya bilang tadi, ada juga beberapa personel yang survive. Itu CCTV yang paling mahal,” tegas Wahyu.

    Terkait cara tersangka menganiaya korban, TNI juga mengkonfirmasi tidak ada alat yang digunakan para terduga pelaku saat menganiaya Prada Lucky. Artinya para tersangka menggunakan tangan kosong.

    “Tidak ada alat ya, lebih kepada menggunakan anggota badan tangan ya,” beber Wahyu.

    Selain itu, jenderal bintang satu ini menegaskan, tidak ada barang bukti yang diamankan dalam perkara tersebut.

    “(Barang bukti) Tidak ada. Artinya tidak ada penggunaan alat tertentu itu tidak ada,” ucapnya.

    Di tanggal 3 Agustus 2025, Prada Lucky dibawa ke RSUD Aeramo, Nagekeo untuk menjalani perawatan intensif. Prada Lucky hanya terbaring lemah, tak sadarkan diri. Luka-luka membuat tubuhnya tak bisa bergerak sedikit pun.

    Pada hari Rabu, 6 Agustus 2025, Prada Lucky mengembuskan napas terakhir di RSUD Aeramo.

  • Trump Melunak, Giliran China Balas Dendam ke Amerika

    Trump Melunak, Giliran China Balas Dendam ke Amerika

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden AS Donald Trump mulai melunak ke China. Trump mencabut larangan penjualan chip H20 Nvidia ke Negeri Tirai Bambu pada Juli lalu. 

    Namun, ternyata tak semudah itu produk AS bisa masuk ke China. Kini giliran Beijing yang balik menekan perusahaan teknologi asal Negeri Paman Sam.

    Melalui akun media sosial Yuyuan Tantian yang terafiliasi dengan stasiun televisi pemerintah CCTV, China menuding chip kecerdasan buatan (AI) H20 buatan Nvidia memiliki celah keamanan berbahaya berupa pintu belakang atau backdoor. Celah ini disebut bisa digunakan untuk melakukan fungsi seperti pemadaman jarak jauh.

    “Ketika sebuah chip tidak ramah lingkungan, tidak canggih, dan tidak aman, sebagai konsumen, kita tentu memiliki pilihan untuk tidak membelinya,” tulis artikel tersebut di WeChat, dikutip dari Reuters, Senin (11/8/2025).

    Badan pengawas dunia maya China sebelumnya telah memanggil Nvidia pada 31 Juli untuk meminta penjelasan apakah chip H20 memiliki risiko keamanan tersembunyi yang dapat melewati sistem otentikasi dan kontrol keamanan.

    Nvidia membantah tudingan dan menegaskan produknya bebas dari backdoor.

    Chip H20 dikembangkan Nvidia khusus untuk pasar China setelah AS melarang ekspor chip AI canggih pada akhir 2023. Namun pada April 2025, pemerintahan Trump kembali memperketat larangan penjualan di tengah memanasnya hubungan dagang kedua negara.

    Lalu, Trump cepat berubah pikiran dan mencabut larangan tersebut pada Juli 2025. Pemerintah AS mengatakan pencabutan kontrol ekspor chip AI buatan AS sebagai bagian dari negosiasi untuk mendapatkan akses logam tanah jarang China. 

    Kritik terhadap Nvidia juga datang dari People’s Daily, media pemerintah China lainnya. Dalam editorial awal bulan ini, People’s Daily mengatakan Nvidia harus memberikan bukti keamanan yang meyakinkan untuk menghilangkan kekhawatiran pengguna di China atas risiko keamanan chip tersebut dan mengembalikan kepercayaan pasar.

    Tekanan terhadap raksasa AS muncul ketika China makin kencang mengembangkan industri chip domestik. Huawei sudah mempersiapkan chip yang diklaim menyamai kemampuan chip Nvidia untuk memenuhi kebutuhan lokal. 

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Media Pemerintah China Sebut Chip Nvidia H20 Tidak Aman untuk China

    Media Pemerintah China Sebut Chip Nvidia H20 Tidak Aman untuk China

    JAKARTA – Chip H20 buatan Nvidia  menimbulkan kekhawatiran keamanan bagi China. Ini diketahui menurut pernyataan akun media sosial yang berafiliasi dengan media pemerintah China pada Minggu, 10 Agustus. Hal ini menyusul kekhawatiran Beijing terkait adanya akses “pintu belakang” pada chip tersebut.

    Akun Yuyuan Tantian, yang terkait dengan televisi pemerintah, CCTV, dalam artikel yang dipublikasikan di WeChat menyatakan bahwa chip H20 tidak hanya memiliki risiko keamanan, tetapi juga tidak canggih secara teknologi dan tidak ramah lingkungan.

    “Ketika sebuah jenis chip tidak ramah lingkungan, tidak canggih, dan tidak aman, sebagai konsumen, kita tentu memiliki pilihan untuk tidak membelinya,” demikian kesimpulan artikel tersebut.

    Nvidia belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar terkait isu ini.

    Chip kecerdasan buatan H20 dikembangkan Nvidia khusus untuk pasar China setelah Amerika Serikat memberlakukan pembatasan ekspor pada chip AI canggih pada akhir 2023. Pemerintahan Presiden AS Donald Trump sempat melarang penjualan chip tersebut pada bulan April di tengah ketegangan perdagangan dengan China, namun larangan tersebut dicabut pada bulan Juli.

    Badan pengawas siber China pada 31 Juli memanggil Nvidia untuk meminta penjelasan apakah chip H20 memiliki risiko keamanan berupa “pintu belakang” – metode tersembunyi untuk melewati otentikasi atau kontrol keamanan normal.

    Nvidia kemudian menyatakan bahwa produknya tidak memiliki “pintu belakang” yang memungkinkan akses atau kontrol jarak jauh.

    Dalam artikelnya, Yuyuan Tantian menyebutkan bahwa chip Nvidia memiliki kemampuan seperti “penutupan jarak jauh” melalui “pintu belakang” perangkat keras.

    Komentar Yuyuan Tantian ini mengikuti kritik dari People’s Daily, media pemerintah China lainnya. Dalam sebuah komentar awal bulan ini, People’s Daily menyatakan bahwa Nvidia harus memberikan “bukti keamanan yang meyakinkan” untuk menghilangkan kekhawatiran pengguna China atas risiko keamanan pada chipnya dan memulihkan kepercayaan pasar.

  • Tragis, Karyawati Apotek di Indramayu Tewas dengan Tubuh Gosong, Diduga Dibunuh dan Dibakar Oknum Polisi

    Tragis, Karyawati Apotek di Indramayu Tewas dengan Tubuh Gosong, Diduga Dibunuh dan Dibakar Oknum Polisi

    GELORA.CO – Suasana duka menyelimuti rumah orang tua Putri Apriyani (21) di Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Minggu (10/8/2025).

    Sejak pagi, keluarga, kerabat, dan tetangga berdatangan untuk memberikan doa dan dukungan moral kepada pihak keluarga.

    Putri ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos di Blok Ceblok, Desa Singajaya, Sabtu (9/8/2025).

    Saat ditemukan, korban berada dalam posisi terlentang dengan luka bakar di sekujur tubuh.

    Putri merupakan anak bungsu dari dua bersaudara.

    Misteri Kematian Putri Apriyani

    Kematian tragis Putri Apriyani (24) di kamar kosnya di Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Sabtu (9/8/2025), menyisakan tanda tanya besar.

    Keluarga menilai peristiwa ini janggal dan menduga Putri menjadi korban pembunuhan.

    Putri ditemukan tak bernyawa dengan wajah gosong, seolah bekas terbakar, sementara pakaian yang dikenakannya masih utuh. Kondisi tersebut memicu dugaan bahwa korban dibakar dengan sengaja.

    Polisi hingga kini belum merilis penyebab pasti kematian korban, namun memastikan kasus ini dalam penyelidikan mendalam.

    Sementara, dari informasi beredar, pacar korban seorang oknum anggota polisi berinisial SN. 

    Kronologi Penemuan Mayat

    Sebelumnya seperti diberitakan, warga Desa Singajaya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dikejutkan oleh penemuan mayat wanita dengan kondisi terbakar di sebuah kamar kos pada Sabtu (9/8/2025) dini hari.

    Korban diketahui berinisial PA (21), warga Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang. Penemuan ini berawal dari keterangan seorang warga yang mendengar suara tangisan perempuan sekitar pukul 02.30 WIB.

    Tak lama kemudian, dua pria terlihat meninggalkan lokasi dengan sepeda motor. Pagi harinya, warga menemukan korban sudah tak bernyawa dengan luka bakar hampir di seluruh tubuh.

    “Awalnya terdengar suara tangisan keras dari dalam kos, lalu ada dua pria keluar. Paginya baru heboh, ternyata ada mayat terbakar,” ungkap Ilyas (27), Ketua Karangtaruna Desa Singajaya.

    Kesaksian Pemilik Apotek

    Misteri kematian Putri Apriyani, salah seorang karyawan di sebuah Apotek di Desa Rambatan Kulon mulai terkuak. Hj Uus Kusniawati, owner Apotek di Desa Rambatan Kulon membenarkan bahwa Putri Apriyani merupakan salah satu karyawati yang sudah bekerja hampir 3 tahun di tempat usahanya tersebut.

    Uus menjelaskan, Putri mendapatkan job sebagai pekerja yang melayani konsumen melakukan transaksi obat dan menerima barang-barang yang masuk dari supplier obat.

    Putri yang merupakan alumni SMK Farmasi di Jalan Olahraga ini dikenal baik dengan sesama rekan bekerjanya. Bahkan, beberapa rekannya juga mengatakan ada perubahan sejak punya pacar baru, seperti terlihat ceria dan banyak senyum.

    Sebelum peristiwa maut tersebut terjadi, Putri masuk kerja siang dan pulang jam 19.00 WIB. Keesokan harinya, Putri sempat di telpon dan di WA oleh sesama rekan kerjanya namun telepon genggamnya tidak memberi respon, sehingga yang seharusnya Putri masuk shift pagi, maka digantikan oleh rekannya.

    Owner dan sesama rekan kerja di apotek baru tahu informasi tentang Putri, setelah seorang petugas dari Polres Indramayu mendatangi apotek tempatnya bekerja untuk mencari informasi tersebut.

    Kuasa Hukum Keluarga: Dugaan Tindak Pidana

    Peristiwa tewasnya Putri Apriyani menyisakan duka yang mendalam bagi keluarga yang telah ditinggalkan.

    Karja yang merupakan ayah kandung dari Putri merasa sangat kehilangan atas meninggalnya sang anak kandung yang ia cintai. 

    Untuk itu demi mendapatkan keadilan, Karja yang didampingi pengacara Toni RM mendatangi Markas Polisi Resort (Mapolres) Indramayu untuk melaporkan kejadian, Minggu (10/8/2025).

    Saat dimintai keterangan Toni RM menyampaikan bahwa tujuan kedatangannya di Polres Indramayu untuk melaporkan kasus dugaan pembunuhan yang menimpa Putri anak dari Karja, namun sampai di Polres sudah diterbitkan laporan tipe A. “Karena Penyidik sudah yakin ditemukan pidana pada kematian Putri, maka langsung diterbitkan Laporan tipe A,”kata Toni RM.

    Untuk itu kehadiran Karja ke Polres untuk dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai saksi sekaligus ayah korban.

    Toni RM menyebut, berdasarkan keterangan yang dihimpun, semasa hidup korban memiliki pacar seorang oknum anggota Polisi yang berinisal SN dan bertugas di Polres Indramayu.

    Kemudian, menurut Toni RM, berdasarkan keterangan dari ayah korban, bahwa Putri disuruh ambil uang kiriman dari ibunya yang bekerja di luar negeri sebesar Rp 35 juta.

    “Saat itu Putri menjelaskan tidak bisa ambil uang di Brilink, setelah itu tidak ada kabar lagi namun setelah mendapat kabar tiba-tiba sudah meninggal dunia,”ungkapnya.

    Selain itu, kata Toni RM, menurut keterangan Rina salah satu saksi menyebutkan bahwa anggota Polisi itu dua hari sebelumnya menghubungi Rina agar mau namanya digunakan untuk meminjam uang pada Bank.

    Hal itu menurut Toni RM diduga ada keterkaitan dengan yang terjadi saat ini, sebab jika uang Rp 35 juta yang ditrasfer dari luar negeri yang ada di rekening Putri tidak ada atau sudah diambil, kemudian uang tersebut tidak ada maka patut diduga tindak pidana ini adalah motifnya uang. “Saat ini penyidik masih mendalami apakah uang tersebut sudah diambil atau belum,” tuturnya.

    Toni RM menambahkan bahwa yang menguatkan peristiwa ini terdapat tindak pidana adalah banyaknya barang bukti yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di antaranya tiga HP, dua milik Putri yang satunya lagi milik pacarnya, selain itu ada motor milik pacarnya, serta berbagai keterangan dari saksi. “Sehingga penyidik meyakini bahwa ini adalah peristiwa tindak pidana,”ucapnya.

    Dalam hal ini, Toni RM mengatakan untuk sementara pasal yang diterapkan pada kasus tersebut adalah Pasal 338 tentang pembunuhan dan atau pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

    Karena menurut Toni, seorang yang melakukan belum diperiksa sepenuhnya. Namun meski demikian jika sudah diperiksa ternyata ditemukan pembunuhan berencana maka pasalnya akan ditambahkan yakni 340. “Saya apresisai terhadap kinerja Polisi yang dengan gerak cepat mengejar oknum polisi tersebut,”katanya.

    Untuk itu Toni berpesan kepada masyarakat Indramayu dan sekitarnya agar saling memberikan informasi terkait keberadaan oknum polisi tersebut. “Kami tidak langsung menuduh oknum polisi tersebut sebagai pelaku, tetapi kuat diduga karena yang terakhir bersama korban itu adalah dia, makanya ini dinaikkan jadi penyidikan,”pungkasnya.

    Kronologi Kematian Putri Apriyani

    Penemuan Jenazah:

    Tanggal dan Waktu: Sabtu, 9 Agustus 2025, dini hari.Lokasi: Kamar kos nomor 9, Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.Kondisi Korban: Ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka bakar hampir di seluruh tubuh.Saksi Awal: Warga mendengar suara tangisan perempuan sekitar pukul 02.30 WIB, kemudian melihat dua pria meninggalkan lokasi dengan sepeda motor.Tindakan Warga: Pagi harinya, warga menemukan korban sudah tak bernyawa dan melaporkan kejadian ke polisi.

    Identitas Korban:

    Nama: Putri ApriyaniUsia: 21 tahunAlamat: Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.Pekerjaan: Karyawan apotek di Desa Rambatan Kulon.Latar Belakang: Alumni SMK Farmasi, dikenal baik oleh rekan kerja.

    Kronologi Sebelum Kejadian:

    Hari Sebelumnya: Putri bekerja shift siang dan pulang pukul 19.00 WIB.Keesokan Harinya: Rekan kerja mencoba menghubungi Putri melalui telepon dan WhatsApp, namun tidak ada respons.Informasi dari Rekan Kerja: Putri tidak masuk shift pagi dan digantikan oleh rekannya.

    Penyelidikan Polisi:

    Barang Bukti: Tiga HP (dua milik Putri, satu milik pacarnya), motor milik pacar korban, rekaman CCTV, dan barang lainnya.Penyelidikan: Polisi masih mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, dan menunggu hasil autopsi dari RS Bhayangkara Losarang.Keterangan Saksi: [1] Pacar korban, seorang anggota polisi berinisial SN, diduga terlibat. [2] Saksi Rina menyebut, SN meminta namanya digunakan untuk meminjam uang di bank dua hari sebelum kejadian.Ada uang sebesar Rp 35 juta baru ditransfer ibu korban dari luar negeri.Polisi sedang memburu oknum SN. Hingga saat ini belum ditemukan.Pasal yang Diterapkan: Pasal 338 tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Jika ditemukan bukti pembunuhan berencana, akan ditambahkan Pasal 340.

    Tanggapan Keluarga

    Ayah Korban: Karja (48) merasa sangat kehilangan putrinya dan meminta keadilan.Paman Korban: Tamsin (58) mendesak media dan masyarakat untuk mengawal kasus ini agar terang benderang.Kuasa Hukum Keluarga: Toni RM mendampingi keluarga melaporkan kasus ini ke Polres Indramayu.Duka mendalam: Kematian tragis Putri Apriyani menyisakan duka mendalam dan tanda tanya besar. Keluarga dan masyarakat berharap pihak kepolisian segera mengungkap fakta sebenarnya.

    Kondisi Lokasi Kejadian

    Kosan: Berwarna abu-abu, sering menerima tamu dari luar, dan beberapa kali digerebek aparat.Ketua RT: Tidak mengetahui identitas penghuni kos karena pemilik tidak melapor.Warga: Resah dengan aktivitas di kosan tersebut.

  • China Pamer Pasukan Robot Tempur yang Mengerikan

    China Pamer Pasukan Robot Tempur yang Mengerikan

    Jakarta

    Di tengah memanasnya ketegangan geopolitik, China memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk membangun persenjataan mutakhir.

    Stasiun televisi pemerintah China, CCTV, baru-baru ini merilis serangkaian video singkat memamerkan ‘robot serigala‘ yang baru dikembangkan. Robot itu dilengkapi dengan senapan dan dikerahkan dalam simulasi latihan tempur.

    Bekerja bersama tentara Tentara Pembebasan Rakyat (PLA), robot yang dikatakan siap tempur ini terlihat menavigasi lereng bukit dalam kelompok yang terkoordinasi sementara tentara saling beradu tembakan tanpa senjata. Saat pasukan PLA merunduk untuk menghindari tembakan, robot serigala terus bergerak maju.

    Dikembangkan China North Industries Group Corporation, robot serigala ini disebut-sebut berbeda dari robot anjing yang dibuat sebelumnya untuk militer. Anjing robot yang lincah dan ringan dibuat untuk pengintaian, sedangkan robot serigala ini secara khusus dirancang untuk pertempuran.

    Baik robot anjing maupun robot serigala ini dikendalikan dari jarak jauh, dilengkapi sistem LiDAR untuk memetakan lingkungannya. “Mereka dapat menjelajahi berbagai medan dan melakukan serangan presisi hingga jarak 100 meter,” demikian pernyataan media tersebut.

    Media pemerintah pertama kali memberi bocoran tentang pengembangan robot serigala ini November 2024. Kemudian, liputan media pemerintah menunjukkan sekelompok robot berkaki empat yang menyeramkan ini menjelajahi gurun sambil membawa senapan serbu, yang digunakan untuk menembakkan peluru ke manekin.

    Sekarang, dikutip detikINET dari Futurism, tampaknya pengembangannya telah selesai, karena pasukan PLA sudah berlatih untuk menggunakan makhluk logam ini dalam situasi pertempuran.

    Semua ini membuktikan kecepatan kemajuan robotika China. Dikutip detikINET dari Futurism, negara itu juga telah mengerahkan ratusan ribu robot industri dalam beberapa tahun terakhir.

    Namun, China tidak sendirian dalam persaingan robotika. Prancis juga berinvestasi besar-besaran dalam teknologi tempur robotik, berharap dapat membentuk pasukan robot pada tahun 2040. Meskipun demikian, kapasitas robotika negara Eropa tersebut secara keseluruhan sangat kecil dibandingkan dengan China.

    Tak mau kalah, Amerika Serikat juga berinvestasi besar-besaran dalam robot militer. Awal tahun ini, seorang pejabat Pentagon menyatakan bahwa “kami akan berinvestasi dalam robot pembunuh otonom.”

    Dan tahun lalu, Angkatan Darat AS diketahui sedang menguji robot anjing yang dilengkapi senapan di lokasi pengujian yang dibuat agar terlihat seperti lokasi Timur Tengah.

    (fyk/fyk)

  • Video CCTV Perlihatkan Bumi Tak Hanya Retak, Tapi Melengkung

    Video CCTV Perlihatkan Bumi Tak Hanya Retak, Tapi Melengkung

    Jakarta

    Video CCTV yang memperlihatkan pergeseran patahan saat gempa besar baru-baru ini di Myanmar menggemparkan para ilmuwan dan pengamat awam ketika diunggah ke YouTube.

    Pada tayangan kelima atau keenamnya, ahli geofisika Jesse Kearse melihat sesuatu yang lebih menarik lagi. Ketika Kearse dan koleganya Yoshihiro Kaneko di Universitas Kyoto menganalisis tayangan tersebut lebih cermat, mereka menyimpulkan bahwa video tersebut telah menangkap bukti visual langsung pertama dari pergeseran patahan melengkung.

    Dikutip dari Science Daily, ahli geologi gempa sering mengamati garis-garis halus melengkung, bekas goresan yang terbentuk oleh bongkahan-bongkahan batuan yang saling bergesekan selama proses patahan. Namun, hingga saat ini belum ada bukti visual mengenai pergeseran melengkung yang mungkin menciptakan garis-garis halus ini.

    Dalam makalah mereka yang diterbitkan di The Seismic Record, Kearse dan Kaneko menyimpulkan, konfirmasi video mengenai pergeseran patahan lengkung dapat membantu para peneliti menciptakan model dinamis yang lebih baik tentang bagaimana patahan pecah.

    Video ini berasal dari rekaman kamera CCTV di sepanjang jalur Sesar Sagaing Myanmar, yang pecah pada 28 Maret akibat gempa magnitudo 7,7. Kamera ditempatkan sekitar 20 meter di sebelah timur patahan dan berjarak 120 kilometer dari hiposentrum gempa.

    Video yang dihasilkan sungguh menakjubkan. Sebuah patahan bergerak yang belum pernah terlihat sebelumnya, berguncang diikuti oleh pergeseran tanah ke utara yang terlihat jelas di sisi barat patahan.

    “Saya melihat ini di YouTube satu atau dua jam setelah diunggah, dan langsung membuat saya merinding. Ini menunjukkan sesuatu yang saya rasa sangat ingin dilihat oleh setiap ilmuwan gempa bumi, dan itu terjadi tepat di sana, sangat menarik,” kenang Kearse.

    Setelah mengamatinya berulang-ulang, dia menyadari hal lain. “Alih-alih benda bergerak lurus melintasi layar video, benda-benda tersebut bergerak di sepanjang jalur lengkung yang memiliki konveksitas ke bawah, yang langsung membuat saya teringat kembali,” papar Kearse.

    “Karena beberapa penelitian saya sebelumnya secara khusus membahas kelengkungan pergeseran patahan, tetapi dari catatan geologis,” imbuhnya.

    Kearse telah mempelajari garis licin melengkung yang terkait dengan gempa bumi lain, seperti gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,8 Kaikoura pada 2016 di Selandia Baru, dan implikasinya dalam memahami bagaimana patahan pecah.

    “Dengan video Myanmar, kami berupaya mengukur pergerakannya dengan lebih cermat, untuk mengekstrak informasi kuantitatif yang objektif dari video tersebut, alih-alih hanya menunjuknya untuk mengatakan, lihat, itu melengkung,” ujarnya.

    Para peneliti memutuskan untuk melacak pergerakan objek dalam video melalui korelasi silang piksel, bingkai demi bingkai. Analisis ini membantu mereka mengukur laju dan arah pergerakan patahan selama gempa bumi.

    Mereka menyimpulkan bahwa patahan bergeser 2,5 meter selama kurang lebih 1,3 detik, dengan kecepatan puncak sekitar 3,2 meter per detik. Hal ini menunjukkan bahwa gempa tersebut bersifat denyut, yang merupakan penemuan penting dan mengonfirmasi kesimpulan sebelumnya yang dibuat dari bentuk gelombang seismik gempa bumi lainnya. Selain itu, sebagian besar pergerakan patahan bersifat strike-slip (sesar geser), dengan komponen dip-slip (patahan) yang singkat.

    Para peneliti menemukan bahwa kurva slip tersebut bergerak cepat pada awalnya, saat melaju hingga kecepatan puncak, kemudian tetap linier saat slip melambat.

    Pola ini sesuai dengan apa yang sebelumnya diusulkan oleh para ilmuwan gempa bumi tentang kelengkungan geser, yaitu bahwa hal itu mungkin terjadi sebagian karena tekanan pada patahan di dekat permukaan tanah relatif rendah.

    “Tekanan dinamis gempa bumi saat mendekat dan mulai memecah patahan di dekat permukaan tanah dapat menyebabkan kemiringan terhadap pergerakan patahan,” kata Kearse.

    Tekanan sementara ini awalnya mendorong patahan keluar dari jalur yang diinginkan, lalu ia menangkap dirinya sendiri dan melakukan apa yang seharusnya dilakukannya, setelah itu.

    Para peneliti sebelumnya menyimpulkan bahwa jenis kelengkungan bergantung pada arah pergerakan patahan, dan konsisten dengan patahan dari utara ke selatan pada gempa bumi Myanmar. Ini berarti bahwa garis halus dapat merekam dinamika gempa bumi sebelumnya, yang dapat berguna untuk memahami risiko seismik di masa mendatang.

    (rns/agt)

  • Sejoli ART dan Sekuriti Bekasi Terancam 12 Tahun Penjara Usai Rekam Majikan Bugil
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Agustus 2025

    Sejoli ART dan Sekuriti Bekasi Terancam 12 Tahun Penjara Usai Rekam Majikan Bugil Megapolitan 9 Agustus 2025

    Sejoli ART dan Sekuriti Bekasi Terancam 12 Tahun Penjara Usai Rekam Majikan Bugil
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Sejoli berinisial DA (18), asisten rumah tangga (ART), dan MFR (23), sekuriti di Bekasi Kota, kini menghadapi ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara karena kedapatan merekam majikan mereka, DK (32), saat tanpa busana.
    Keduanya dijerat Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 dan/atau Pasal 35 jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik dan Pornografi.
    “Dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dalam keterangannya, Sabtu (9/8/2025).
    Adapun DA merekam DK saat korban tengah mandi setelah mendapatkan ancaman dari MFR.
    Berdasarkan hasil pemeriksaan terungkap bahwa DA mendapatkan ancaman dari kekasihnya jika tidak menuruti permintaan.
    “Tersangka saudara MFR akan menyebarkan video pribadi tersangka saudari DA kepada keluarganya,” ungkap Kusumo.
    Motif MFR memerintahkan DA melakukan perekaman tersebut karena sakit hati usai mengetahui DA diduga memiliki hubungan dengan pria lain.
    Aksi DA terungkap setelah suami korban, PRP, melihat rekaman CCTV di rumah mereka. Saat dikonfrontasi, DA mengakui perbuatannya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • ART di Bekasi Rekam Majikan Bugil, Aksinya Terungkap dari Rekaman CCTV
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Agustus 2025

    ART di Bekasi Rekam Majikan Bugil, Aksinya Terungkap dari Rekaman CCTV Megapolitan 9 Agustus 2025

    ART di Bekasi Rekam Majikan Bugil, Aksinya Terungkap dari Rekaman CCTV
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kasus perekaman seorang majikan tanpa busana oleh asisten rumah tangga (ART) berinisial DA (18) di Bekasi akhirnya terungkap setelah korban, DK (32), memeriksa rekaman CCTV di rumahnya.
    Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/5/2025) pukul 15.00 WIB di kawasan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
    “Awal kejadian korban mengetahui jika tersangka DA merekam korban dari video rekaman CCTV, di mana DA terlihat sedang merekam korban ketika korban sedang tidak menggunakan pakaian,” ujar Kusumo, Jumat (16/5/2025), dikutip dari
    Antara.
    Setelah memeriksa rekaman, korban mengonfrontasi DA, yang kemudian mengakui perbuatannya.
    Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut, DA merekam atas perintah kekasihnya, MFR (23), yang juga bekerja sebagai sekuriti.
    Kusumo menuturkan, MFR mengancam DA untuk melakukan perekaman tersebut.
    Ancaman itu berupa penyebaran video pribadi DA kepada keluarganya jika tidak menurut.
    “Motif tersangka MFR menyuruh DA merekam karena sakit hati dan cemburu terhadap DA yang diduga memiliki hubungan dengan pria lain,” jelas Kusumo.
    Penangkapan DA dilakukan pada Jumat (16/5/2025) di rumah korban, sementara MFR ditangkap sehari kemudian di Kota Tangerang, Banten.
    Polisi mengamankan dua unit ponsel milik tersangka, satu diska lepas berisi rekaman video, dan satu helai handuk sebagai barang bukti.
    Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik dan atau Menjadikan Orang Lain sebagai Objek Pornografi, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • ART di Bekasi Rekam Majikan Bugil, Aksinya Terungkap dari Rekaman CCTV
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Agustus 2025

    ART di Bekasi Rekam Majikan Tanpa Busana Gara-gara Ancaman Sekuriti Megapolitan 9 Agustus 2025

    ART di Bekasi Rekam Majikan Tanpa Busana Gara-gara Ancaman Sekuriti
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Asisten rumah tangga (ART) berinisial DA (18) di Bekasi mengaku nekat merekam majikannya, seorang perempuan berinisial DK (32), saat tidak berbusana karena diancam oleh kekasihnya, MFR (23) yang bekerja sebagai sekuriti.
    Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (15/5/2025) pukul 15.00 WIB di sebuah rumah di kawasan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara.
    “Tersangka DA diancam oleh MFR untuk merekam korban ketika sedang tidak berbusana. Jika tidak mau, MFR mengancam video pribadi tersangka akan disebar ke keluarga DA,” ujar Kusumo dalam keterangannya, Jumat (16/5/2025), dikutip dari
    Antara
    .
    Korban, DK, mengetahui aksi perekaman tersebut setelah melihat rekaman CCTV yang memperlihatkan DA merekamnya saat sedang tidak mengenakan pakaian.
    “Awal kejadian korban mengetahui jika tersangka DA merekam korban dari video rekaman CCTV, di mana DA terlihat sedang merekam korban ketika korban sedang tidak menggunakan pakaian,” kata Kusumo.
    Setelah itu, korban mengklarifikasi langsung kepada DA terkait rekaman tersebut, dan DA mengakui perbuatannya.
    Motif MFR menyuruh DA merekam korban adalah karena ia merasa sakit hati dan cemburu, diduga akibat DA memiliki hubungan dengan pria lain.
    Penangkapan tersangka DA dilakukan pada Jumat (16/5/2025) di rumah korban, sedangkan MFR ditangkap keesokan harinya di Jalan Bojong Renged, Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten.
    Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka berupa dua unit ponsel, satu diska lepas berisi rekaman video, dan satu helai handuk.
    Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik dan/atau Menjadikan Orang Lain sebagai Objek Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi ungkap kasus perekaman seorang majikan tanpa busana di Bekasi

    Polisi ungkap kasus perekaman seorang majikan tanpa busana di Bekasi

    Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro (kedua dari kiri) saat konferensi pers di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (8/8/2025). ANTARA/HO-Humas Polres Metro Bekasi Kota

    Polisi ungkap kasus perekaman seorang majikan tanpa busana di Bekasi
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 09 Agustus 2025 – 14:43 WIB

    Elshinta.com – Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus perekaman seorang majikan berinisial DK (32, perempuan) yang dilakukan oleh asisten rumah tangga (ART) berinisial DA (18, perempuan) saat tidak mengenakan pakaian. 

    Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (15/5) pukul 15.00 WIB di Jalan Perum Alinda Kencana Blok A6 Nomor 21 RT 015/021 Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

    “Awal kejadian korban mengetahui jika tersangka DA merekam korban dari video rekaman CCTV, dimana DA terlihat sedang merekam korban ketika korban sedang tidak menggunakan pakaian,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Selanjutnya, korban (perempuan) mengklarifikasi kepada tersangka DA mengenai apa yang dilakukan di dalam rekaman CCTV tersebut. Tersangka DA pun mengakui jika telah merekam korban ketika korban sedang tidak berbusana.

    “Selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka DA melakukan perbuatannya atas permintaan tersangka MFR (23) yang merupakan kekasih DA,” kata Kusumo.

    Tersangka DA yang juga perempuan diancam oleh MFR untuk merekam korban ketika sedang tidak berbusana. Jika tidak mau maka MFR mengancam video pribadi tersangka akan disebar ke keluarga DA.

    “Motif tersangka MFR menyuruh DA merekam karena MFR sakit hati kepada tersangka DA karena diduga memiliki laki-laki lain,” katanya.

    Untuk penangkapan tersangka DA yang juga ART di rumah tersebut diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (16/5). Sedangkan MFR yang bekerja sebagai sekuriti ditangkap pada keesokan harinya di Jalan Bojong Renged, Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari Kota Tangerang, Banten.

    “Untuk barang bukti yang diamankan, yaitu dua unit ponsel milik kedua tersangka, satu buah diska lepas berisi rekaman, satu helai handuk,” kata Kusumo.

    Keduanya dikenakan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik dan atau Menjadikan Orang Lain sebagai Objek Pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 12 Tahun 2022 dan atau Pasal 35 Jo. Pasal 9 UU Nomor 44 Tahun 2008, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

    Sumber : Antara