Polisi Sebut Bocah 5 Tahun yang Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Jakbar Murni Kecelakaan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Seorang bocah berusia 5 tahun tewas setelah terjatuh dari lantai 27 sebuah apartemen di kawasan Jakarta Barat pada Kamis (14/8/2025). Korban diduga terpeleset dari unit apartemennya.
Kapolsek Tamansari AKBP Riyanto menjelaskan, berdasarkan rekaman CCTV, korban sempat terlihat sendirian di unit apartemen sebelum terjatuh.
Saat itu, ibu korban sedang keluar rumah, sedangkan kakaknya telah berangkat sekolah sekitar pukul 06.10 WIB.
“Anak itu memang terlihat jalan mondar-mandir. Pintu unit juga masih tertutup,” ujar Riyanto saat dikonfirmasi
Kompas.com,
Minggu (17/8/2025).
“Jadi dari CCTV, tidak ada orang lain yang masuk. Kami juga sudah mengecek semua rekaman CCTV,” kata dia lagi.
Beberapa saat kemudian, korban diduga memanjat jendela unit apartemen. Dari jejak kaki berdebu yang ditemukan polisi, anak tersebut diduga sempat naik sebelum akhirnya terjatuh.
“Korban keluar sendiri lewat jendela, bukan balkon karena di unit itu memang tidak ada balkon. Jendela itu muat, ukurannya sekitar 80 sentimeter. Dari jejak kaki di atasnya terlihat anak itu naik,” tambah Riyanto.
Korban jatuh ke area dekat kolam apartemen, bukan ke dalam kolam.
“Kalau jatuh ke dalam kolam mungkin kondisinya berbeda, tapi karena jatuh di pinggir, kondisinya parah,” jelasnya.
Jenazah korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk keperluan pemeriksaan. Hingga kini, polisi masih memasang garis polisi di unit apartemen tempat kejadian.
Diketahui, jendela tersebut tidak dipasang teralis karena menjadi langkah antisipasi keadaan darurat kebakaran.
“Kemarin saya tanya kenapa tidak dipasang teralis, tapi kata mereka tidak boleh agar menghindari risiko saat kebakaran,” ucap Riyanto.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Produk: CCTV
-
/data/photo/2025/08/17/68a156f3ae8f2.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Polisi Sebut Bocah 5 Tahun yang Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Jakbar Murni Kecelakaan Megapolitan 17 Agustus 2025
-

Kisah Profesor Kimia Terdakwa Pembunuhan Ubah Sidang Jadi ‘Ruang Kuliah’
New Delhi –
“Apakah Anda seorang profesor kimia?” tanya hakim.
“Ya,” jawab Mamta Pathak, menggenggam tangannya dengan hormat, memberi salam namaste.
Mengenakan sari putih dan kacamata yang bertengger di hidungnya, pensiunan dosen ini berdiri di hadapan dua hakim di ruang sidang di Negara Bagian Madhya Pradesh, India Tengah.
Dia berbicara seolah-olah sedang menyampaikan kuliah kimia forensik.
“Dalam post-mortem,” ujarnya dengan suara gemetar namun tenang, “tidak mungkin membedakan antara luka bakar termal dan bekas luka bakar listrik tanpa analisis kimia yang tepat.”
Di meja hakim, hakim bernama Vivek Agarwal mengingatkannya. “Dokter yang melakukan post-mortem mengatakan ada tanda-tanda sengatan listrik yang jelas.”
Itu adalah momen yang langka, hampir surealis. Seorang perempuan berusia 63 tahun, yang dituduh membunuh suaminya dengan sengatan listrik, menjelaskan kepada pengadilan bagaimana reaksi asam dan jaringan mengungkapkan sifat luka bakar.
Namun di pengadilan, pemaparan yang diberikan seorang ahli tidak cukup untuk membatalkan kasus pidana. Dalam perkara ini, seorang suami dibunuh dan motif pelakunya berakar pada kecurigaan dan perselisihan rumah tangga.
Juli lalu, Pengadilan Tinggi India menolak banding Mamta Pathak. Badan peradilan itu menguatkan hukuman seumur hidup kepada Mamta yang terbukti membunuh suaminya, Neeraj Pathak, seorang pensiunan dokter, April 2021.
Dalam persidangan Pathak mengajukan pembelaan yang berapi-api dan berargumentasi sendiri. Dia menyebut celah dalam autopsi, insulasi rumah, dan bahkan teori elektrokimia.
Namun pengadilan menemukan bukti tidak langsung yang meyakinkan: Mamta membius suaminya dengan pil tidur, kemudian menyetrumnya.
Di pengadilan, Mamta, seorang ibu dua anak, memeriksa berkas kasusnya yang menumpuk. Dia membolak-baliknya dengan penuh semangat.
“Pak, bekas luka bakar listrik tidak dapat dibedakan antara ante-mortem [sebelum kematian] atau post-mortem [setelah kematian],” ujarnya mengutip dari sebuah buku forensik.
“Bagaimana mereka [para dokter] menuliskannya sebagai bekas luka bakar listrik dalam [laporan] post-mortem?” ujarnya.
Secara mikroskopis, luka bakar listrik tampak sama sebelum dan sesudah kematian, sehingga pemeriksaan standar tidak meyakinkan, kata para ahli.
Studi yang lebih teliti terhadap perubahan kulit dapat mengungkapkan apakah luka bakar terjadi sebelum atau sesudah kematian, menurut sebuah makalah.
Rekaman video ruang sidang menampilkan Mamta Pathak yang sedang membela kasusnya di pengadilan tinggi (BBC)
Perdebatan spontan tentang reaksi kimia pun terjadi antara Mamta dengan hakim yang menyelidiki proses laboratoriumnya.
Mamta berbicara tentang berbagai asam, menjelaskan bahwa perbedaan dapat dibuat menggunakan mikroskop elektron sesuatu yang tidak mungkin dilakukan di ruang post-mortem.
Mamta mencoba menjelaskan kepada hakim tentang mikroskop elektron dan berbagai asam. Tiga pengacara perempuan di belakangnya tersenyum.
Mamta melanjutkan penjelasannya. Dia mengatakan telah belajar hukum di penjara selama setahun.
Sambil membolak-balik berkas-berkasnya dan mengutip buku-buku kedokteran forensik, ia menunjukkan dugaan celah dalam penyelidikan.
Yang dia sebut antara lain, tempat kejadian perkara yang tidak diperiksa hingga tidak adanya ahli listrik dan forensik yang berkualifikasi di tempat kejadian perkara.
“Rumah kami diasuransikan dari tahun 2017 hingga 2022, dan inspeksi menunjukkan bahwa rumah tersebut terlindungi dari kebakaran listrik,” ujarnya.
Mamta memberi tahu pengadilan bahwa suaminya menderita tekanan darah tinggi dan penyakit jantung.
Mamta juga berkata, penyebab kematian suaminya sebenarnya adalah penyempitan dan “pengapuran arteri koronernya akibat usia tua”.
Dia menduga bahwa suaminya mungkin terpeleset dan mengalami hematoma. Namun tidak pernah ada pemindaian yang dilakukan untuk memastikan kondisi itu.
Baca juga:
Neeraj Pathak, 65 tahun, ditemukan tewas di rumah keluarganya pada 29 April 2021. Autopsi menyatakan bahwa sengatan listrik adalah penyebab kematian.
Beberapa hari kemudian, Mamta ditangkap dan didakwa dengan pembunuhan.
Polisi menyita kabel listrik sepanjang 11 meter dengan steker dua pin, serta rekaman CCTV dari rumah pasangan tersebut. Enam tablet pil tidur ditemukan dalam strip berisi 10 tablet.
Laporan post-mortem menyebut syok kardiorespirasi akibat arus listrik di beberapa lokasi sebagai penyebab kematian Neeraj, yang terjadi 36 hingga 72 jam sebelum otopsi yang dilakukan pada 1 Mei.
“Tetapi mereka tidak menemukan sidik jari saya pada strip tablet tersebut,” kata Mamta kepada para hakim.
Namun argumennya dengan cepat terbantahkan, membuat Hakim Agarwal dan Devnarayan Sinha tidak yakin.
Selama hampir empat dekade, Mamta dan Neeraj Pathak menjalani kehidupan kelas menengah yang tampak harmonis di Chhatarpur, sebuah distrik di Madhya Pradesh.
Mamta mengajar kimia di perguruan tinggi negeri setempat. Sementara Neeraj merupakan kepala petugas medis di rumah sakit milik pemerintah distrik.
Pasangan ini membesarkan dua putra, satu menetap di luar negeri, dan yang lainnya tinggal serumah dengan ibunya.
Neeraj pensiun secara sukarela pada tahun 2019 setelah 39 tahun menjadi dokter pemerintah dan kemudian membuka klinik swasta di rumah.
Mamta Pathak mengajar kimia di perguruan tinggi negeri selama 36 tahun (BBC)
Peristiwa kematian Neeraj terjadi pada pandemi Covid-19. Neeraj menunjukkan gejala Covid, dan diketahui tetap tinggal di lantai atas rumahnya.
Mamta dan putranya, Nitish, tinggal di lantai bawah. Dua tangga dari lantai dasar menghubungkan kamar-kamar Neeraj ke galeri terbuka dan ruang tunggu klinik pribadinya. Di situ enam stafnya beraktivitas di antara laboratorium dan toko obat.
Putusan pengadilan setebal 97 halaman menyatakan bahwa Mamta melaporkan bahwa suaminya, Neeraj, tidak sadarkan diri di tempat tidur pada 29 April. Namun Mamta tetapi tidak memberi tahu dokter atau polisi hingga 1 Mei.
Mamta justru membawa putra sulungnya ke Jhansi yang berjarak lebih dari 130 kilometer tanpa alasan yang jelas.
Keterangan itu dikatakan pengemudi mereka, yang kembali pada malam yang sama.
Mamta mengaku tidak tahu bagaimana suaminya meninggal ketika dia melapor ke polisi.
Di balik kematian ini, tersimpan pernikahan yang bermasalah.
Para hakim menyoroti perselisihan rumah tangga yang telah berlangsung lama. Pasangan itu hidup terpisah. Mamta juga mencurigai suaminya berselingkuh.
Pada pagi hari kematiannya, Neeraj menelepon seorang rekannya. Di sambungan telepon, dia menuduh Mamta “menyiksanya”, menguncinya di kamar mandi, menahan makanan selama berhari-hari, dan menyebabkan cedera fisik.
Neeraj juga menuduh Mamta mengambil uang tunai, kartu ATM, kunci kendaraan, dan dokumen deposito berjangka bank.
Putra Neeraj meminta bantuan dan menghubungi seorang teman yang kemudian melaporkannya ke polisi. Polisi itu kemudian menyelamatkan Neeraj dari apa yang disebut sebagai “penyekapan”.
Pasangan itu pernah hidup terpisah belakangan ini, yang semakin memperkuat keraguan pengadilan.
Mamta mengatakan kepada pengadilan bahwa dia adalah “ibu terbaik”. Dia menunjukkan kartu ucapan selamat ulang tahun dari anak-anaknya sebagai bukti.
Mamta juga menunjukkan foto-foto dirinya sedang menyuapi suaminya dan foto-foto bersama keluarga.
Namun, para hakim tetap bergeming. Mereka mencatat bahwa tanda-tanda kasih sayang seperti itu tidak menghapus motif.
Bagaimanapun juga, menurut hakim, seorang “ibu yang penyayang” juga bisa menjadi “istri yang mencurigakan”.
Lima puluh menit setelah menyampaikan pembelaannya, ketenangan Mamta goyah untuk pertama kalinya.
“Saya tahu satu hal… saya tidak membunuhnya,” kata Mamta. Suaranya melemah.
Di saat lain, dia mengaku, “Saya tidak tahan lagi.”
Mencoba meredakan ketegangan, Hakim Agarwal berkomentar, “Anda pasti sudah terbiasa dengan ini… Anda pasti mengajar selama 50 menit di perguruan tinggi.”
“40 menit, Pak. Tapi mereka anak-anak kecil,” kata Mamta.
“Anak-anak kecil kuliah? Tapi jabatan Anda asisten profesor,” desak hakim.
“Tapi mereka anak-anak, Pak,” jawabnya.
“Jangan ceritakan kisah seperti itu kepada kami,” sela Hakim Agarwal tajam.
Mamta berargumen bukan hanya sebagai terdakwa, tapi sebagai dosen yang mengubah ruang sidang menjadi laboratorium kimia.
Dia berharap membuktikan ketidakbersalahannya melalui sains. Namun pada akhirnya, fakta-fakta yang ada terbukti lebih kuat daripada pelajaran yang dia dapatkan.
(nvc/nvc)
-

Klaim Terjadi Pencurian Suara, Oposisi India Gugat Pemilu Terbesar di Dunia
New Delhi –
Pemimpin oposisi India, Rahul Gandhi, pekan lalu menyatakan bahwa otoritas pemilu India telah memungkinkan terjadinya “pencurian suara” demi mendongkrak suara Partai Bharatiya Janata (BJP) pimpinan Narendra Modi dalam pemilihan umum di India tahun 2024.
Dalam sebuah konferensi pers, Gandhi, sosok sentral dalam Partai Kongres Nasional India (INC) menuduh, dalam pemilu tahun lalu, daftar pemilih di sebuah negara bagian kunci telah dimanipulasi untuk menguntungkan BJP.
Pemimpin oposisi itu juga mengatakan bahwa partainya menemukan sejumlah ketidaksesuaian besar setelah menganalisis data pemilu yang diterbitkan oleh Komisi Pemilihan Umum India (ECI).
Komisi Pemilu India segera membantah klaim Gandhi, sementara BJP menuduh oposisi mencoba menciptakan “keadaan anarki” dengan merusak kepercayaan publik terhadap proses pemilu.
Blok oposisi telah menggelar aksi protes di ibu kota, menyerukan kepada parlemen untuk mengadakan sesi guna membahas tuduhan tersebut. Gandhi ditahan di New Delhi pada awal pekan lalu, bersama pemimpin oposisi lainnya, saat mereka berbaris menuju kantor ECI untuk berunjuk rasa.
“Pertarungan ini bukan pertarungan politik; pertarungan ini adalah demi menyelamatkan konstitusi,” tandas Gandhi usai dirinya ditahan.
Apa dasar dari tuduhan tersebut?
Analisis pihak oposisi berfokus pada daerah pemilihan Mahadevapura, yang merupakan bagian dari segmen majelis Kota Bangalore di Negara Bagian Karnataka, India selatan. Hasil penghitungan resmi menunjukkan bahwa INC kalah dari kandidat BJP dengan selisih lebih dari 114.000 suara.
Ia menuduh terdapat pemilih ganda, alamat fiktif, sejumlah besar pemilih tercatat di satu alamat yang sama, foto tak sah, serta penyalahgunaan formulir pendaftaran pemilih baru.
Dalam satu contoh, ia mengklaim bahwa 46 pemilih dari keluarga berbeda mencantumkan sebuah rumah satu kamar tidur sebagai bukti tempat tinggal mereka. Ia mengatakan bahwa ketika staf Kongres mengunjungi alamat yang dimaksud, ternyata orang-orang tersebut tidak tinggal di sana.
Ia pun mempertanyakan seberapa aman konsep “satu orang, satu suara” di India. Gandhi juga menyoroti penolakan ECI untuk membagikan daftar pemilih dalam format digital, hanya memberikan data yang tidak dapat dibaca mesin, serta membatasi akses terhadap rekaman CCTV dari tempat pemungutan suara—yang menurutnya, memungkinkan BJP untuk “mencuri” pemilu.
Ia juga menuduh adanya pelanggaran serupa dalam pemilihan tingkat negara bagian di Haryana dan Maharashtra pada Oktober dan November 2024.
Pemilihan umum India dianggap sebagai ajang demokrasi terbesar di dunia, dengan hampir satu miliar orang memberikan suara mereka pada tahun 2024 untuk memilih 543 anggota majelis rendah parlemen.
Upaya raksasa ini diawasi oleh ECI dan melibatkan 15 juta petugas pemilu di 28 negara bagian dan delapan wilayah persatuan. Proses pemungutan suara dilakukan dalam beberapa tahap dan memakan waktu enam minggu untuk diselesaikan.
Tahun lalu, BJP pimpinan Modi kehilangan mayoritas absolutnya, namun berhasil tetap berkuasa dan menjadi partai tunggal terbesar dengan meraih 240 kursi. Partai Kongres memperoleh 99 kursi.
Bagaimana respons ECI dan BJP?
Dalam sebuah unggahan di X, ECI menyatakan bahwa Gandhi berupaya menghindari prosedur dan menyesatkan pemilih India.
Dalam sebuah pernyataan, Kepala Petugas Pemilu Negara Bagian Karnataka menolak klaim Gandhi, dengan menyatakan bahwa hasil pemilu hanya dapat digugat melalui pengajuan petisi pemilu di hadapan Pengadilan Tinggi India. Komisi juga mendesak Gandhi untuk memberikan bukti di bawah sumpah.
“Tandatangani pernyataan atas isu-isu yang Anda angkat dalam konferensi pers, yang Anda yakini benar, atau mohon maaflah kepada bangsa,” tulis ECI di X.
Namun, mantan kepala komisioner pemilu India, Om Prakash Rawat, mengatakan kepada DW bahwa ECI seharusnya melakukan lebih banyak hal untuk langsung menanggapi klaim Gandhi dengan segera meminta penyelidikan.
“Di masa lalu kami selalu mencari fakta dan mempublikasikannya secara terbuka untuk menyelesaikan segalanya. Permintaan sumpah seperti ini hanya memperpanjang masalah, menciptakan kebingungan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sebaliknya, BJP justru menyerang balik pemimpin kongres tersebut, dengan juru bicara nasional Gaurav Bhatia menyatakan bahwa Gandhi seharusnya mengundurkan diri dari parlemen jika ia tidak percaya pada ECI. Partai penguasa juga mendesak agar Gandhi menyerahkan pernyataan di bawah sumpah.
Dalam sebuah unggahan di X, BJP menuduh Gandhi “menyebarkan kebohongan, menghindari bukti, mencemarkan lembaga-lembaga demokratis, dan menyesatkan masyarakat.”
Gandhi dilaporkan mencantumkan hotel sebagai alamat pemilih
India memiliki populasi migran yang sangat besar, banyak di antaranya menggunakan kartu pemilih sebagai bentuk identifikasi dan untuk mencari pekerjaan. Banyak dari mereka kerap mencantumkan alamat sementara mereka untuk mendaftar kartu pemilih, yang mungkin menjelaskan mengapa sejumlah besar orang terdaftar di alamat yang sama.
Sebuah laporan dari surat kabar The Indian Express menemukan bahwa beberapa alamat yang disorot oleh Gandhi adalah akomodasi berbayar dan asrama.
Lebih lanjut, penggunaan formulir pendaftaran pemilih baru secara keliru—alih-alih formulir untuk pemindahan alamat tempat tinggal—berpotensi menciptakan banyak entri ganda.
Namun demikian, perangkat lunak milik ECI seharusnya dapat mendeteksi entri ganda dari orang yang sama dalam daftar pemilih.
Apa yang mungkin terjadi selanjutnya?
Selama masa jabatan Modi, ECI telah menghadapi sejumlah kontroversi. Ini termasuk undang-undang baru yang mengubah proses pengangkatan kepala lembaga pemilu, serta sikap bungkamnya terhadap pidato-pidato Modi yang menggunakan retorika provokatif terhadap umat muslim menjelang pemilu tahun lalu.
Tuduhan kecurangan suara oleh Gandhi juga muncul di saat ECI tengah berada dalam sorotan tajam akibat revisi kontroversial terhadap daftar pemilih di negara bagian Bihar bagian timur menjelang pemilu November.
Berbicara kepada DW dengan syarat anonim, seorang jurnalis senior yang telah satu dekade meliput ECI mengatakan bahwa tuduhan kecurangan pemilu bukanlah hal baru.
“Skeptisisme ini bukanlah sesuatu yang baru. Misalnya, setelah kekalahan BJP dalam pemilu 2004, beberapa anggota partai mengklaim bahwa mesin pemungutan suara telah direkayasa. Seorang pemimpin BJP bahkan menulis buku yang menyatakan bahwa mesin pemilu elektronik bisa dimanipulasi,” katanya.
Namun, tuduhan Gandhi muncul di tengah situasi polarisasi yang ekstrem dan “telah memperparah ketakutan yang telah lama ada di kalangan pemilih mengenai keadilan dalam proses pemilu.”
ECI “harus bertindak secara transparan” demi mengembalikan kepercayaan publik, pungkasnya.
Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris
Diadaptasi oleh Ayu Purwaningsih
Editor :Rizki NugrahaLihat juga Video ‘Trump Ancam Naikkan Tarif Impor untuk India gegara Beli Minyak Rusia’:
(nvc/nvc)
-
/data/photo/2024/10/21/6715d22a87ccf.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pupusnya Langkah Jessica Wongso Pulihkan Nama dari Kasus Kopi Sianida Nasional 16 Agustus 2025
Pupusnya Langkah Jessica Wongso Pulihkan Nama dari Kasus Kopi Sianida
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Mahkamah Agung (MA) kembali menolak peninjauan kembali (PK), Jessica Kumala Wongso, di kasus kopi sianida, yakni perkara pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.
Penolakan kedua ini diputus oleh majelis hakim pada Kamis (14/8/2025) lalu.
“Amar putusan, tolak,” terlihat dari situs Mahkamah Agung.
Perkara PK yang teregister dengan nomor 78/PK/PID/2025 ini merupakan kali kedua Jessica mengajukan PK.
Jessica sudah tidak mendekam di balik jeruji besi setelah dinyatakan bebas bersyarat sejak 18 Agustus 2024 lalu.
Upaya PK ini diajukan semata-mata untuk memulihkan nama baiknya.
Hal ini disampaikan oleh pengacara Otto Hasibuan yang menemani Jessica untuk mendaftarkan perkara PK ini ke pengadilan.
“Secara jasmani dia (Jessica) sudah bebas, tetapi rupanya Jessica tetap mengatakan bahwa selama masih ada kesempatan yang diberikan oleh undang-undang atau hukum kepada saya untuk mengajukan PK, saya akan menggunakan kesempatan itu,” ujar Otto Hasibuan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada, 9 Oktober 2024 lalu.
Beberapa waktu sebelum mengajukan PK, kasus kopi sianida ramai dibicarakan karena diangkat menjadi documentary Netflix “Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso”.
Bahkan, ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin sempat muncul dan diwawancara sejumlah media untuk memberikan pendapatnya terkait kasus di tahun 2016 silam.
Dalam salah satu wawancara itu, Edi sempat menyinggung soal sebuah rekaman CCTV yang menurutnya dapat membuat Jessica dihukum mati.
Tapi, rekaman itu diklaim tidak disertakan dalam persidangan sehingga Jessica “hanya” divonis penjara selama 20 tahun.
Rekaman CCTV yang disinggung Edi pun menjadi novum untuk PK kedua Jessica.
“Alasan PK kami ini ada beberapa hal, pertama ada novum, kedua ada kekhilafan hakim di dalam menangani perkara ini,” kata Otto.
Novum ini berupa rekaman-rekaman CCTV kejadian di lokasi pembunuhan terjadi, Kafe Olivier di Mall Grand Indonesia.
Otto menjelaskan, ketika persidangan berlangsung, CCTV yang diperlihatkan tidak disebutkan asal usul tempat rekaman ini diambil.
“Sejak semula di persidangan dulu, kami sudah dengan tegas menolak CCTV ini diputar dengan alasan kami tidak melihat bukti bahwa dari mana sumber diambilnya CCTV ini,” imbuh Otto.
Persidangan PK ini pun dimulai pada Oktober 2024.
Selama persidangan bergulir, pihak jaksa penuntut umum (JPU) dan kuasa hukum Jessica sama-sama menghadirkan saksi ahli untuk menguatkan kasus mereka.
Salah satu saksi ahli yang dihadirkan ini adalah Pakar Digital Forensik Rismon Sianipar. Dalam sidang, Rismon menjelaskan sejumlah analisisnya.
Tapi, jaksa mengajukan keberatan. Kredibilitas Rismon juga dipertanyakan karena dirinya sempat membuat beberapa konten yang dinilai jaksa menjatuhkan, bahkan menyebarkan kebencian terhadap aparat penegak hukum.
“Keterangan ahli digital forensik pemohon PK 3, Rismon yang sekarang lebih sibuk menjadi YouTuber yang mempromosikan ujaran kebencian, fitnah dan caci maki daripada menjadi ahli yg kompeten hanyalah tambahan dari argumennya yang tidak berdasar yang patut dicela,” ujar Jaksa Shandy Handika dalam persidangan di Ruang Kusuma Atmadja 4 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Gunung Sahari Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024).
Rismon sendiri memberikan keterangan di hadapan hakim pada 4 November 2024 lalu.
Keterangannya di sidang itu dinilai jaksa sama seperti yang disebutkan pada 2016 silam. Perdebatan beberapa kali terjadi saat jaksa mencecar keahlian Rismon.
Persidangan pemeriksaan administrasi PK ini selesai bergulir di PN Jakarta Pusat pada 12 Desember 2024.
Rangkuman pemeriksaan dan keterangan saksi ahli yang disampaikan selama sidang pun dikirim ke MA untuk diputus.
Kasus pembunuhan berencana ini terjadi pada 2016 lalu. Kejadian ini bermula dari rencana pertemuan empat mahasiswa Indonesia yang sempat kuliah bareng di Australia.
Alumni Billy Blue College, Mirna, Jessica, Hani Boon Juwita, dan Vera, merencanakan pertemuan mereka di Jakarta.
Pertemuan Jessica dan Mirna dan satu orang temannya berlangsung di Kafe Olivier, Grand Indonesia (GI), Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 6 Januari 2016.
Pada hari itu, Jessica memutuskan datang lebih awal ke tempat yang disetujui karena hendak menghindari 3 in 1 Jakarta.
Saat itu, ia berinisiatif untuk memesankan es kopi vietnam dan dua cocktail. Es kopi vietnam itu sengaja dipesan untuk Mirna.
Kemudian, Mirna tiba bersama Hani. Tak lama setelah bertegur sapa, Mirna langsung meminum es kopi vietnam dan kejang-kejang.
Mirna kemudian meninggal dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Abdi Waluyo.
Polisi yang menyelidiki kasus ini, menemukan kandungan zat sianida di dalam tubuh Mirna. Hasil penyelidikan itu diumumkan polisi pada 16 Januari 2016.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/15/689ecf4b888f8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Galaknya Prabowo pada BUMN: Hapus Tantiem Boros, Wamen Jadi CCTV Nasional 16 Agustus 2025
Galaknya Prabowo pada BUMN: Hapus Tantiem Boros, Wamen Jadi CCTV
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Di mimbar pidato perdananya sebagai Presiden RI di MPR, Prabowo Subianto tampil galak terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang disebut terus merugi tapi memanjakan para dewan direksi.
Prabowo menyampaikan pidato kenegaraannya di sidang Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RUU APBN) 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025), sore kemarin.
Prabowo mengupas habis masalah BUMN yang terus-menerus merugi.
Tapi di sisi lain, Prabowo heran dewan direksi dan komisaris BUMN mendapatkan tantiem, atau duit penghargaan yang nilainya bisa menyentuh Rp 40 miliar per tahun.
Dikutip dari Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-02/MBU/2009, tantiem memiliki pengertian penghasilan yang merupakan penghargaan yang diberikan kepada anggota direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas BUMN setiap tahun apabila perusahaan memperoleh laba, atau diberikan kepada direksi dan dewan komisaris persero apabila terjadi peningkatan kinerja walaupun masih mengalami kerugian.
“Saudara-saudara, masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiemnya Rp 40 miliar setahun,” ujar Prabowo.
Atas dasar ini juga, Prabowo menghapus klausul tantiem ini.
“Tadinya pengelolaannya secara tidak masuk akal, perusahaan rugi, komisarisnya banyak banget! Saya potong, setengah komisaris paling banyak enam orang, kalau bisa cukup empat atau lima dan saya hilangkan tantiem,” kata Prabowo.
Prabowo mengatakan, dirinya sudah memerintahkan kepada Danantara untuk tidak memberikan tantiem kepada direksi yang perusahaannya merugi.
Selain itu, kata Prabowo, kalaupun suatu perusahaan BUMN mengalami keuntungan, untungnya harus nyata.
“Untungnya harus untung benar, jangan untung akal-akalan. Kita sudah lama jadi orang Indonesia. Dan kalau direksi itu, kalau komisaris itu, keberatan, segera berhenti saudara-saudara sekalian,” tegasnya.
Atas penghapusan tantiem ini dari BUMN yang merugi, Prabowo menantang para direksi dan komisaris yang tidak menerima sistem baru tersebut.
Karena menurut Prabowo, hal yang tidak masuk akal adalah perusahan merugi tetapi foya-foya membayar kinerja direksi yang tak mampu membuat perusahaan untung.
Sebab itu, Prabowo menantang bagi direksi dan komisaris yang keberatan tak ada tantiem untuk mundur dari jabatan.
“Tapi, ini serius, tidak masuk akal. Jadi, direksi dan komisaris, kalau keberatan tidak bersedia tidak menerima tantiem, berhenti. Banyak anak-anak muda yang mampu dan siap menggantikan mereka,” ujar Prabowo.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad turut mengaminkan kebijakan Prabowo atas penghilangan tantiem bagi BUMN yang merugi.
Dia mengatakan, kebijakan itu bisa menghemat pengeluaran negara hingga Rp 18 triliun.
Dasco yang merupakan Ketua Harian Partai Gerindra ini menyebut, tidak hanya tantiem yang dihilangkan, Prabowo juga memangkas jumlah komisaris perusahaan BUMN.
“Ya, “Ya, memang kebijakan itu sudah disampaikan sekitar satu setengah bulan yang lalu. Bahwa pertama, pengurangan jumlah komisaris, itu lebih dari separuh komisaris di satu BUMN jumlahnya dikurangi,” ujar Dasco.
“Lalu yang kedua, memang tantiemnya ditiadakan. Dan itu, kalau saya tidak salah, ada penghematan sekitar Rp 17-18 triliun dari tantiem-tantiem yang ada,” sambung dia.
Selain itu, Dasco juga mengungkapkan strategi Prabowo menempatkan 30 wakil menteri menjadi komisaris BUMN.
Dia mengatakan, para wamen tersebut tak hanya untuk gaya-gayaan dan mendapat penghasilan lebih dari jabatan komisaris.
Tetapi juga untuk menjadi “CCTV” Prabowo mengawasi kinerja BUMN yang selama ini terus merugi.
Para wamen ini juga disebutkan tidak mendapatkan tantiem sebagai komisaris.
“Justru memang wamen-wamen itu ditaruh oleh Presiden untuk perpanjangan tangan pemerintah,” imbuh dia.
Berikut ini daftar 30 wakil menteri yang merangkap jabatan sebagai komisaris atau komisaris utama di BUMN:
1. Sudaryono – Wakil Menteri Pertanian – Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero).
2. Helvy Yuni Moraza – Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) – Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
3. Diana Kusumastuti – Wakil Menteri Pekerjaan Umum – Komisaris Utama PT Brantas Abipraya (Persero).
4. Giring Ganesha – Wakil Menteri Kebudayaan – Komisaris PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk.
5. Immanuel Ebenezer Gerungan – Wakil Menteri Ketenagakerjaan – Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero).
6. Donny Ermawan Taufanto – Wakil Menteri Pertahanan – Komisaris Utama PT Dahana (Persero).
7. Yuliot Tanjung – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) – Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
8. Veronica Tan – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak – Komisaris PT Citilink Indonesia.
9. Diaz Hendropriyono – Wakil Menteri Lingkungan Hidup – Komisaris Utama PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel).
10. Ratu Isyana Bagoes Oka – Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga – Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel).
11. Dyah Roro Esti Widya Putri – Wakil Menteri Perdagangan – Komisaris Utama PT Sarinah (Persero).
12. Todotua Pasaribu – Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) – Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
13. Angga Raka Prabowo – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital – Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
14. Ossy Dermawan – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional – Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
15. Silmy Karim – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan – Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
16. Dante Saksono Harbuwono – Wakil Menteri Kesehatan – Komisaris PT Pertamina Bina Medika.
17. Fahri Hamzah – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman – Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
18. Ahmad Riza Patria – Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal – Komisaris PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel).
19. Laksamana Madya TNI (Purn) Didit Herdiawan Ashaf – Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan – Komisaris Utama PT Perikanan Indonesia (Persero).
20. Komjen Pol (Purn) Suntana – Wakil Menteri Perhubungan – Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero).
21. Suahasil Nazara – Wakil Menteri Keuangan – Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
22. Aminuddin Ma’ruf – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) – Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
23. Kartika Wirjoatmodjo – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) – Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
24. Christina Aryani – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia / Wakil Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) – Komisaris PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.
25. Juri Ardiantoro – Wakil Menteri Sekretaris Negara – Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
26. Eko Suhariyanto – Wakil Menteri Sekretaris Negara – Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
27. Taufik Hidayat – Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga – Komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia.
28. Ferry Juliantono – Wakil Menteri Koperasi – Komisaris PT Pertamina Patra Niaga.
29. Stella Christie – Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi – Komisaris PT Pertamina Hulu Energi.
30. Arif Havas Oegroseno – Wakil Menteri Luar Negeri – Komisaris PT Pertamina International Shipping.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5316542/original/026731600_1755241131-Untitled-1__1_.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kronologi Pemuda Mabuk di Yogyakarta Tabrak Pedagang Pasar hingga Terpental Jauh dan Tewas
Liputan6.com, Yogyakarta – Satlantas Polresta Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan pengemudi mobil yang menabrak seorang perempuan pedagang pasar hingga meninggal di lokasi kejadian dalam pengaruh alkohol. Kejadian Kamis pagi (14/8/2025) itu videonya langsung viral karena korban yang meninggal terpental setinggi 2 meter dan terlempar 5-6 meter dari titik benturan.
Dalam rekaman CCTV, kejadian tabrakan pukul 04.30 WIB di simpang empat Bugisan, Kecamatan Wirobrajan, Kota Yogyakarta, berawal saat sepeda motor bernopol AB 4714 XT yang dikendarai MJ laki-laki usia 51 yang memboncengkan SP (52) melaju dari arah timur tepat lampu berwarna hijau.
Di tengah persimpangan, muncul mobil Jazz bernopol AB 1943 JV yang dikemudikan FMU (22) asal Klaten dalam kondisi menerobos lampu merah.
Kerasnya benturan, mengakibatkan SP terpental tinggi dan terlempar hingga mengakibatkan meninggal di tempat. Sedangkan pembonceng mengalami luka serius namun sudah berangsur membaik.
“Dalam mobil yang dikemudikan FM terdapat penumpang dua pria dan dua Wanita. Mereka habis berkunjung dari salah satu tempat hiburan malam di Jalan Magelang, Sleman. FM sudah mengkonsumsi minuman alkohol,” kata Kasatlantas Polresta Yogyakarta, AKP Alvian Hidayat, Jumat (15/8/2025).
Diketahui, FM dan keempat rekannya mengkonsumsi alkohol dari minuman keras jenis ciu sebelum ke tempat hiburan malam. Di lokasi hiburan, mereka kemudian mengkonsumsi alkohol sampai jam 03.00 WIB.
AKP Alvian menuturkan saat menerobos lampu merah, laju mobil di atas 80 Km/Jam dan tidak ada usaha pengereman sebelum terjadi benturan. Mobil yang mengalami kerusakkan di sisi depan kanan baru berhenti sejauh 30 meter dari titik benturan. Kondisi sepeda motor hancur karena hantaman.
-

Danantara Bakal Ngebut Pakai AI, Ternyata Buatan BUMN
Jakarta, CNBC Indonesia – Telkom Indonesia saat ini fokus pada akselerasi kapabilitas AI di atas konektivitas digital melalui inisiatif empat pilar.
Direktur IT Digital Telkom, Faizal Rochmad Djoemadi, menjelaskan empat pilar AI Telkom terdiri dari kolaborasi dengan kampus, kemitraan dengan mitra global dan domestik, penyediaan AI Playground, serta pembentukan AI Hub di berbagai kota besar.
“AI ini tidak bisa dibangun sendiri. Ada yang kita build, ada yang kita buy, dan ada yang kita hasilkan lewat partnership,” kata Faizal, saat Media Update Telkom Indonsia di Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Dalam AI Playground, Telkom menyediakan GPU dan infrastruktur untuk uji coba solusi AI baik oleh pelanggan, mitra, maupun perguruan tinggi. Sementara AI Hub akan hadir di sembilan lokasi di Indonesia sebagai pusat edukasi, konsultasi, dan pelatihan AI bagi masyarakat.
Faizal menjelaskan, Telkom sendiri telah mengembangkan solusi AI sejak 2018, dimulai dari fondasi predictive analytics hingga kini memiliki lebih dari 50 solusi siap pakai.
“Ada 50 plus AI solution yang sudah kita kembangkan selama 7 tahun. Ada 300 ribu lebih interaksi dan seterusnya,” ujarnya.
Sejauh ini, solusi AI Telkom telah digunakan oleh 38% kementerian/lembaga, 20% BUMN dan swasta, serta berbagai rumah sakit, sekolah, dan pemerintah daerah. Secara akumulatif, teknologi ini telah menyumbang pendapatan hampir Rp1 triliun selama tujuh tahun.
“Selama 7 tahun ini, kalau diakumulasi sebenernya kita sudah menghasilkan revenue sekitar hampir Rp1 triliun selama 7 tahun, jadi akumulasi ya, bukan per tahun, sudah hampir Rp 1 triliun, jadi sudah cukup matang sebetulnya AI-nya Telkom,” terang Faizal.
“Jadi ini bukan barang baru buat Telkom, tapi sekarang kita mau market acceleration. Kita boost AI kita jadi reshaping Indonesia digital ecosystem,” lanjutnya.
Beberapa di antaranya adalah AI BigBox untuk integrasi dan analitik satu data Indonesia, social media analytics, legal analytics untuk penyederhanaan regulasi, CCTV analytics dengan kemampuan prediksi, serta chat AI assistant.
“Contoh, AI BigBox ini branding kita untuk solusi AI Satu Data Indonesia, ini adalah government solution untuk capturing semua data dari kementerian lembaga, kita strukturkan, kita buatkan analitik yang sudah dibuat sudah dipakai oleh Mensesneg,” kata dia.
Faizal menegaskan tahap awal akselerasi pasar (market acceleration) AI Telkom akan dimulai melalui proyek percontohan (piloting) di Danantara, holding yang membawahi lebih dari 1.046 perusahaan di 12 sektor vertikal dan satu sektor horizontal.
“Untuk piloting kita akan menjadi the only AI solution for Danantara,” kata Faizal.
“Dan Danantara itu Indonesia kecil. Mangkanya kenapa untuk AI solution kita, AI BigBox ini piloting pertama kita adalah meng AI kan Danantara,” terangnya.
(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]


