Polda Metro Akan Bertemu Keluarga Diplomat Kemlu Arya Daru, Ungkap Barang Bukti
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Polda Metro Jaya bakal bertemu dengan keluarga Arya Daru Pangayunan (39), diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), yang ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban kuning.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut kepolisian akan memaparkan hasil penyelidikan beserta barang bukti terkait kematian Arya Daru Pangayunan yang dinilai janggal oleh pihak keluarga.
“Dalam waktu dekat ini penyelidik akan segera bertemu dengan pihak keluarga dan kembali menjelaskan,” kata Reonald saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (2/10/2025).
“Penyelidik siap untuk menunjukkan seluruh alat bukti yang ditemukan oleh penyelidik di depan keluarga, seluruh alat bukti termasuk juga hasil dari CCTV yang real-nya,” imbuh dia.
Menurut Reonald, hal ini merupakan niat baik Polda Metro Jaya sebagai bentuk transparansi dalam penanganan sebuah kasus.
“Bahwa tidak ada niatan untuk menutup-nutupi, tidak ada niatan untuk memframing atau menghilangkan barang bukti, tidak ada,” tegas dia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, sejauh ini penyidik belum menemukan unsur pidana.
“Disimpulkan bahwa indikator dari kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” ujarnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
Meski demikian, polisi menegaskan kasus ini belum ditutup dan masih terbuka terhadap informasi baru terkait kematian diplomat asal Yogyakarta tersebut.
Hasil pemeriksaan luar dari tim forensik Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo menemukan sejumlah luka pada tubuh korban, antara lain luka lecet di wajah dan leher, luka terbuka di bibir, memar pada wajah, bibir, dan lengan kanan, serta tanda-tanda perbendungan.
Pemeriksaan dalam menunjukkan adanya darah berwarna gelap dan encer, lendir serta busa halus pada batang tenggorok, paru-paru yang sembap, serta tanda perbendungan di seluruh organ dalam.
Tidak ditemukan penyakit maupun zat berbahaya yang dapat mengganggu pertukaran oksigen pada tubuh korban.
“Maka sebab mati almarhum akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran napas atas yang menyebabkan mati lemas,” jelas dr. G. Yoga Tohijiwa, Sp.F.M., dokter forensik RSCM.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Produk: CCTV
-
/data/photo/2025/05/16/6827017917e3f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Polda Metro Akan Bertemu Keluarga Diplomat Kemlu Arya Daru, Ungkap Barang Bukti Megapolitan 2 Oktober 2025
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5367959/original/096918800_1759327451-bcb4e708-3b8d-43cc-b0d4-e3f1835e269b.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Terbongkar Awal Mula Konsultan Hukum Predator Seks Cabuli Anak di Jaksel – Page 3
Tersangka mengiming-imingi korban akan memberikan ponsel dan juga uang jika mau diajak ke kamarnya.
“Selanjutnya setelah memperlihatkan video tersebut, tersangka melakukan kegiatan-kegiatan untuk menambah gairah daripada anak tersebut dan akhirnya terjadi persetubuhan dan pencabulan terhadap korban tersebut,” ucap Nicolas.
Hasil pemeriksaan mengungkap fakta mengejutkan, HW telah melakukan aksi bejatnya selama kurang lebih 12 tahun, melibatkan sejumlah orang dewasa sebagai korban.
Setiap aksinya direkam menggunakan kamera atau handycam, dan disimpan sebagai koleksi pribadi. Yang lebih memprihatinkan, video-video inilah yang kemudian dijadikan umpan untuk memikat korban baru.
“Dari keterangan tersangka dan barang bukti yang kami amankan, terungkap bahwa perilaku ini sudah dilakukan sejak sekitar 12 tahun lalu. Korban awalnya adalah orang dewasa. Dia merekam semua aksinya, ini yang jadi pola berulang yang sangat mengkhawatirkan,” ujar Nicolas.
Dia juga menyebutkan pihaknya telah mengamankan barang bukti seperti pakaian korban, CCTV, PC dan monitor, ponsel dan bed cover.
“Kami sudah melakukan penahanan terhadap tersangka dan kami akan melakukan pendalaman lagi terkait bukti-bukti forensik yang dapat kami sita,” katanya.
-

Minimarket di Magetan Dibobol, Rp24 Juta dan Puluhan Bungkus Rokok Raib
Magetan (beritajatim.com) – Aksi pencurian kembali terjadi di wilayah hukum Polres Magetan. Kali ini, sasaran kawanan pencuri adalah sebuah minimarket di Desa Jeruk, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan. Pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sekitar Rp24 juta yang tersimpan di dalam brankas, serta puluhan bungkus rokok.
Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu (1/10/2025) pagi, saat karyawan hendak membuka toko sekitar pukul 07.00 WIB. Ia terkejut mendapati kondisi minimarket sudah berantakan. Brankas tempat penyimpanan uang dalam keadaan rusak, sementara plafon di bagian belakang juga jebol.
Menyadari adanya pencurian, karyawan segera melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga pelaku berjumlah lebih dari satu orang. Mereka diduga masuk dengan cara menjebol atap plafon belakang bangunan.
Kapolsek Kartoharjo, AKP Eko Supriyanto, membenarkan adanya peristiwa pencurian tersebut. “Pelaku masuk melalui plafon belakang, kemudian membongkar brankas yang berisi sekitar Rp24 juta. Selain itu, mereka juga membawa sejumlah bungkus rokok,” ungkapnya.
Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan. Petugas telah memintai keterangan sejumlah saksi serta mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengungkap identitas para pelaku. [fiq/aje]
-

Minimarket di Magetan Dibobol, Rp24 Juta dan Puluhan Bungkus Rokok Raib
Magetan (beritajatim.com) – Aksi pencurian kembali terjadi di wilayah hukum Polres Magetan. Kali ini, sasaran kawanan pencuri adalah sebuah minimarket di Desa Jeruk, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan. Pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sekitar Rp24 juta yang tersimpan di dalam brankas, serta puluhan bungkus rokok.
Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu (1/10/2025) pagi, saat karyawan hendak membuka toko sekitar pukul 07.00 WIB. Ia terkejut mendapati kondisi minimarket sudah berantakan. Brankas tempat penyimpanan uang dalam keadaan rusak, sementara plafon di bagian belakang juga jebol.
Menyadari adanya pencurian, karyawan segera melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga pelaku berjumlah lebih dari satu orang. Mereka diduga masuk dengan cara menjebol atap plafon belakang bangunan.
Kapolsek Kartoharjo, AKP Eko Supriyanto, membenarkan adanya peristiwa pencurian tersebut. “Pelaku masuk melalui plafon belakang, kemudian membongkar brankas yang berisi sekitar Rp24 juta. Selain itu, mereka juga membawa sejumlah bungkus rokok,” ungkapnya.
Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan. Petugas telah memintai keterangan sejumlah saksi serta mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengungkap identitas para pelaku. [fiq/aje]
-

Polisi: Kasus pencabulan anak di Jaksel terjadi sejak Agustus 2025
Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Selatan menyebutkan kasus pencabulan anak di bawah umur oleh tersangka berinisial HW (39) sudah terjadi sejak bulan Agustus 2025.
“Waktu kejadiannya ini sudah dari Agustus 2025 sampai tanggal 23 September 2025. TKP-nya itu berada di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Nicolas menyebutkan kasus ini berawal saat tersangka mengajak ketemuan dengan seorang anak berinisial SQ (12) yang sebelumnya keduanya telah mengenal karena tinggal satu bangunan di apartemen.
“Selanjutnya mengajak korban ke kamar apartemennya dan memperlihatkan video-video terkait dengan kegiatan-kegiatan layaknya orang dewasa,” katanya.
Tersangka mengiming-imingi korban akan memberikan ponsel dan juga uang jika mau diajak ke kamarnya.
“Selanjutnya setelah memperlihatkan video tersebut, tersangka melakukan kegiatan-kegiatan untuk menambah gairah daripada anak tersebut dan akhirnya terjadi persetubuhan dan pencabulan terhadap korban tersebut,” ucap Nicolas.
Ia juga menyebutkan pihaknya telah mengamankan barang bukti seperti pakaian korban, CCTV, PC dan monitor, ponsel dan bed cover.
“Kami sudah melakukan penahanan terhadap tersangka dan kami akan melakukan pendalaman lagi terkait bukti-bukti forensik yang dapat kami sita,” katanya.
Pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan laboratorium forensik untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan aktivitas yang bersangkutan dari ponsel yang telah disita tersebut.
Kemudian untuk pasal yang dilanggar adalah pasal 76E juncto pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 6 Undang-Undang RI nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
“Untuk ancaman hukuman yaitu paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar,” kata Nicolas.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Tren Curanmor Meningkat, Dua Kasus Terjadi dalam Satu Malam di Pacitan
Pacitan (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Pacitan menerima laporan kasus curanmor. Padahal beberapa jam sebelumnya, petugas baru saja melakukan penangkapan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) jenis Yamaha NMAX di Lingkungan Kebon, Kelurahan Ploso, Kecamatan Pacitan,
Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar di media sosial, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.38 WIB, Rabu (1/10/2025). Dalam rekaman terlihat dua orang pelaku datang dengan mobil Daihatsu Grandmax yang diparkir tak jauh dari rumah korban, Aji Sudarmaji, warga Dusun Kauman, RT 03/RW 02, Desa Arjowinangun, Kecamatan Pacitan.
Motor Ninja 2 tak warna hijau dengan nomor polisi S 2186 OAS milik Aji raib digondol maling saat diparkir di teras rumah.
Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Khoirul Maskanan, membenarkan adanya trend peningkatan kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya. Meski tidak merinci data pasti, ia menyebut ada puluhan kasus dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
“Iya, memang ada tren kasus pencurian bermotor,” jelasnya ditulis Rabu (1/10/2025)
Khoirul menambahkan, sebagian besar kasus terjadi karena kelengahan pemilik kendaraan, seperti memarkir motor sembarangan dan meninggalkan kunci yang masih tertancap.
“Antara 10–15 kejadian dalam setahun, dan biasanya menimpa masyarakat desa yang parkir sembarangan,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada Selasa (30/9/2025) malam, satu unit motor NMAX milik warga Lingkungan Kebon, Kelurahan Ploso, dicuri saat berada di bengkel. Pelaku berinisial DWS (25), warga Dusun Bandem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, berhasil ditangkap polisi.
Hanya beberapa jam setelah penangkapan tersebut, laporan pencurian kembali masuk dari Desa Arjowinangun, yang berjarak sekitar 3 kilometer dari TKP pertama. Hingga kini, polisi masih memburu pelaku dengan bekal rekaman CCTV di lokasi kejadian. (tri/but)
-

Pencurian Toko Sembako di Jombang Terekam CCTV, Pelaku Pakai Mukena dan Masker ala Ninja
Jombang (beritajatim.com) – Aksi pencurian di sebuah toko sembako milik Muhammad Fauzi Ridwan yang terletak di depan Pasar Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menjadi viral di media sosial setelah terekam kamera pengawas (CCTV), Selasa pagi (30/9/2025).
Pelaku, yang mengenakan mukena hitam milik pegawai toko dan topeng penutup wajah ala ninja, berhasil membobol toko sembako tersebut dengan modus yang cukup unik.
Dalam rekaman yang beredar, pelaku tampak memasuki toko dan langsung menguras sebagian rokok yang ada di etalase. Selain itu, ia juga mencuri uang tunai yang ada di dalam laci meja kasir. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai lebih dari Rp3.900.000. Setelah berhasil mengobok-obok toko, pelaku kabur dengan membawa barang-barang hasil curian.
Fauzi Ridwan, pemilik toko, baru mengetahui tindak kejahatan tersebut setelah dihubungi oleh penjaga toko yang melaporkan bahwa toko miliknya telah dibobol maling. Segera setelahnya, Fauzi melapor ke Polsek Sumobito untuk melanjutkan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh pihak kepolisian, diketahui bahwa pelaku masuk ke dalam toko dengan cara mencongkel jendela belakang. Polisi menyebutkan bahwa pelaku beraksi seorang diri.
“Iya, sudah dilakukan penyelidikan oleh Polsek Sumobito dan dibantu Satreskrim juga. Pelaku beraksi seorang diri,” ujar Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, saat dikonfirmasi pada Rabu (1/10/2025). [suf]
-

Emak-emak Terekam CCTV Curi Perhiasan di Lumajang, Kalung dan Gelang Emas Raib
Lumajang (beritajatim.com) – Aksi pencurian perhiasan emas terjadi di kawasan pasar Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Dua orang emak-emak terekam kamera Closed-Circuit Television (CCTV) nekat melakukan aksi pencurian perhiasan dari dua toko emas di siang bolong.
Dari rekaman CCTV terlihat dua orang emak-emak kompak menyamar sebagai pembeli toko perhiasan emas.
Dalam aksinya, kedua pelaku ini berhasil menggasak satu kalung emas 15 gram seharga Rp 15 juta dari toko emas melati di tempat kejadian perkara (TKP).
Diketahui, aksi pencurian serupa juga dilakukan kedua pelaku di toko perhiasan emas delima yang lokasinya tak jauh dari tempat pertama.
Widi, karyawan toko emas melati tiga mengatakan, modus pencurian ini dilakukan kedua pelaku dengan berpura-pura menjadi pelanggan yang sedang mencari perhiasan emas.
Selanjutnya, kedua pelaku mencoba berkomunikasi panjang dengan pelayan toko sembari beberapa kali terlihat mencoba memakai dan melepas perhiasan.
Diakui, dalam momen itulah komplotan pelaku berhasil mengelabui pelayan dan langsung menggasak sebuah kalung emas seberat 15 gram.
“Jadi modusnya ini mencari kalung seharga 25 juta, dan nanya sampai membingungkan karyawan dengan mencari ukuran tertentu. Ini yang dicuri kalung emas 15 gram seharga Rp 15 juta,” terang Widi di TKP toko emas melati, Rabu (1/10/2025).
Menurut Widi, sebelum mencuri di toko emas tempatnya bekerja, komplotan pelaku juga melakukan pencurian di toko perhiasan emas delima.
Diketahui, dengan modus serupa keduanya juga berhasil menggasak dua gelang emas seharga Rp 13 juta.
Widi menyebut, kedua pelaku terlihat memiliki ciri-ciri yang sama saat melancarkan aksi pencurian.
“Satu pelaku memakai hijab dan bermasker, pelaku lainnya tidak pakai jilbab dan mukanya ada flek dengan alis seperti tatoan. Dilihat dari CCTV dan pakaian kemungkinan seperti orang yang sama. Soalnya bajunya tetap tapi satu orangnya ganti baju,” tambah Widi.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro menjelaskan, proses olah TKP telah dilakukan petugas di dua TKP pencurian.
Selanjutnya, berbekal bukti rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi proses penyelidikan masih harus dilakukan.
“Ya memang benar terjadi dugaan pencurian emas di wilayah Polsek Pasirian, terjadi di toko melati dan delima. Sudah dilakukan olah TKP dan berdasarkan rekaman CCTV hingga saksi akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Untoro. (has/ted)
-

Motor NMAX Milik Warga Pacitan Hilang Saat Diservis, Enam Jam Kemudian Pelaku Dibekuk Polisi
Pacitan (beritajatim.com) – Nasib apes menimpa Eko Danang Pramukti, warga Lingkungan Kebon, Kelurahan Ploso, Pacitan. Motor Yamaha NMAX miliknya raib digondol maling saat berada di bengkel dekat rumahnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (30/9/2025) malam sekitar pukul 19.17 WIB di bengkel Sani Motor, Lingkungan Kebon, Kelurahan Ploso.
Sebelumnya, motor dengan nomor polisi AE 4055 YH itu dibawa ke bengkel untuk diperbaiki. Setelah selesai dikerjakan, pemilik bengkel menginformasikan melalui pesan WhatsApp bahwa motor sudah bisa diambil dengan biaya perbaikan sebesar Rp110 ribu.
Namun karena kesibukan, Danang baru datang sekitar pukul 19.19 WIB. Saat tiba di bengkel, motor yang hendak diambil ternyata sudah tidak ada.
“Motor itu sudah selesai diservis dan diinformasikan kepada pemilik. Namun saat hendak diambil, motor diketahui hilang,” terang Kasi Humas Polres Pacitan, Aiptu Thomas Alim Suheny, Rabu (1/10/2025).
Danang sempat berusaha mencari kendaraannya hingga ke jalur lintas selatan (JLS) Pacitan, namun tidak berhasil menemukan. Kejadian ini akhirnya dilaporkan ke Polres Pacitan.
Unit Satreskrim Polres Pacitan langsung bergerak cepat melakukan identifikasi. Berbekal rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku.
“Berkat rekaman tersebut, kami berhasil menangkap tersangka di sebuah kos diwilayah kota beserta barang bukti,” kata Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Khoirul Maskanan, saat dikonfirmasi Rabu (1/10/2025).
Pelaku diketahui berinisial DWS (25), warga Dusun Bandem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pencurian kendaraan bermotor di Pacitan. (tri/ian)
/data/photo/2025/09/25/68d4f6ec02f62.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)