Produk: CCTV

  • Pemkot Depok Bakal Bongkar Bangunan Liar Penyebab Banjir Jl Margonda

    Pemkot Depok Bakal Bongkar Bangunan Liar Penyebab Banjir Jl Margonda

    Jakarta

    Wali Kota (Walkot) Depok Supian Suri meninjau langsung titik lokasi penyebab banjir di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat. Dia mengatakan akan membongkar bangunan liar di tepi kali yang menjadi penyebab banjir.

    “Ini yang harus kita bongkar (jika ada bangunan di tepi kali). Kita kan coba persuasi biar bongkar sendiri. Tadi di Sate Solo mereka bongkar sendiri, tapi kalau memang tetap nggak mau bongkar ya kita langsung bongkar,” kata Supian kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).

    Supian mengimbau warga untuk sadar akan menjaga kebersihan. Ia mewanti-wanti warganya tidak membuang sampah ke saluran air.

    “Ya, yang pertama saya tetap mengharapkan kesadaran masyarakat ya untuk tidak buang sampah ke saluran atau ke sungai seperti ini. Sehingga tidak merepotkan bahkan menyebabkan kerugian banyak orang karena banjir yang terjadi,” tuturnya.

    Supian juga meminta Dinas PUPR untuk memasang jaring mencegah sampah masuk ke sungai. Dia mengatakan akan memasang CCTV di sekitar lokasi agar bisa mendeteksi siapa saja yang membuang sampah ke saluran air.

    “Yang kedua, saya tetap minta dinas terkait dalam harinya PUPR untuk buat jaring-jaring sehingga tidak ada sampah yang sulit dijangkau. Yang ketiga, kita juga akan tetap menerapkan sanksi buat para pembuang sampah liar,” tuturnya.

    “Makanya insya Allah Pak Wakil, minta tolong perbanyak CCTV-CCTV di titik-titik yang kita bisa monitor siapa sih yang buang sampah-sampah liar seperti ini, di titik-titik Margonda kita akan siapkan nanti,” tambahnya.

    Diketahui, Jalan Raya Margonda kerap banjir saat hujan deras, termasuk pada Jumat (17/10). Penyebabnya diketahui banyaknya sampah di saluran air serta adanya bangunan liar di tepi kali.

    Halaman 2 dari 2

    (isa/isa)

  • 9
                    
                        Perampok Museum Paris Ditangkap, Gadis China Bawa Kabur Emas Rp 29 M
                        Internasional

    9 Perampok Museum Paris Ditangkap, Gadis China Bawa Kabur Emas Rp 29 M Internasional

    Perampok Museum Paris Ditangkap, Gadis China Bawa Kabur Emas Rp 29 M
    Penulis
    PARIS, KOMPAS.com
    – Seorang gadis asal China berusia 24 tahun ditangkap dan didakwa atas pencurian hampir enam kilogram emas dari Museum Sejarah Alam di Paris, Perancis.
    Penangkapan tersebut diumumkan beberapa hari setelah perampokan besar terjadi di Museum Louvre yang mengakibatkan delapan perhiasan era kerajaan raib.
    Jaksa Paris, Laure Beccuau, mengatakan bahwa tersangka ditangkap di Barcelona, Spanyol, pada 30 September 2025, sekitar dua pekan setelah pembobolan museum pada 16 September.
    “Ia ditangkap saat mencoba membuang hampir satu kilogram kepingan emas cair,” ujar Beccuau dalam keterangan resmi, Selasa (21/10/2025), dikutip dari
    AFP
    .
    Perempuan itu kemudian diekstradisi ke Perancis pada 13 Oktober dan didakwa atas tindak pencurian serta konspirasi kriminal. Saat ini, ia ditahan sementara oleh pihak berwenang.
    Hasil penyelidikan awal menunjukkan, tersangka meninggalkan Perancis pada hari yang sama saat pencurian terjadi dan diduga bersiap untuk kembali ke China sebelum ditangkap di Spanyol.
    Koleksi yang raib mencakup beberapa benda bersejarah, antara lain:
    “Total hampir enam kilogram emas asli dicuri. Kerugian diperkirakan mencapai 1,5 juta euro (sekitar Rp 29 miliar),” kata Beccuau.
    Meski begitu, ia menegaskan bahwa nilai historis dan ilmiah dari koleksi tersebut tidak dapat digantikan.
    Emas yang dicuri berupa paduan logam alami mengandung emas dan perak yang belum dimurnikan.
    Kepolisian menduga pelaku merupakan bagian dari kelompok pencuri profesional. Dua pintu museum dipotong menggunakan gerinda, sedangkan etalase kaca tempat penyimpanan emas dibuka paksa dengan obor las.
    Polisi menemukan sejumlah peralatan di sekitar lokasi kejadian, termasuk obor las, gergaji, obeng, tabung gas, dan gerinda.
    Rekaman CCTV memperlihatkan penyusup memasuki museum sekitar pukul 01.00 dini hari dan keluar tiga jam kemudian, sekitar pukul 04.00.
    Penyelidikan masih berlangsung untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain.
    Kedua kasus tersebut kembali memicu perdebatan mengenai lemahnya sistem keamanan di museum-museum Perancis, termasuk lembaga budaya berskala internasional.
    Direktur Museum Sejarah Alam kala itu menggambarkan para pelaku sebagai “tim yang sangat profesional.”
    Pemerintah Perancis kini didesak untuk memperketat pengamanan terhadap koleksi berharga yang menjadi bagian dari warisan budaya dunia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komplotan Pembajak ATM Diringkus Polres Lamongan, Sudah Beraksi di Berbagai Daerah

    Komplotan Pembajak ATM Diringkus Polres Lamongan, Sudah Beraksi di Berbagai Daerah

    Lamongan (beritajatim.com) – Polres Lamongan berhasil mengungkap kasus pembajakan ATM yang melibatkan komplotan beranggotakan empat orang. Para pelaku yang berasal dari Provinsi Lampung ini sudah melakukan aksinya di berbagai daerah, termasuk Lamongan, Surabaya, Sleman, dan wilayah Provinsi Jawa Tengah.

    Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 22 Oktober 2025, menyampaikan bahwa penangkapan para pelaku berawal dari aksi mereka di ATM BCA Alfamart, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan Lamongan.

    “Peristiwa terjadi pada hari Selasa, 14 Oktober 2025, sekitar pukul 08.30 WIB. Korban berinisial YS (52 tahun), seorang karyawan swasta,” ungkapnya.

    Komplotan ini diketahui memiliki modus yang sangat terorganisir. Mereka mengincar ATM yang terletak di toko ritel modern dan membagi peran dalam setiap aksinya. Tersangka MS (42 tahun) berperan sebagai orang yang berpura-pura ingin bertransaksi.

    “Tersangka MS berpura-pura menjadi nasabah yang akan bertransaksi, kemudian mengganjal tempat masuk kartu ATM menggunakan satu buah tusuk gigi yang sudah dipatahkan,” kata Kapolres.

    Setelah itu, MS akan berpindah dan digantikan oleh tersangka lainnya yang mengantri di belakang korban. Saat korban mengalami kesulitan memasukkan kartu ATM, pelaku menawarkan bantuan, namun justru menukar kartu ATM milik korban dengan kartu ATM palsu yang sudah dimodifikasi. Pada saat yang bersamaan, tersangka lainnya, yaitu NS, mengamati PIN yang dimasukkan oleh korban.

    Setelah korban meninggalkan lokasi karena ATM tidak berfungsi, pelaku NS mengambil tusuk gigi yang dipasang di mesin ATM menggunakan alat khusus. Uang korban yang jumlahnya mencapai Rp9.300.000 kemudian berhasil ditarik bertahap dalam tujuh kali transaksi melalui berbagai ATM yang ada di wilayah Lamongan dan sekitarnya.

    Polisi Berhasil Menangkap Para Pelaku di Yogyakarta

    Setelah menerima laporan dari korban, Polres Lamongan segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti dari rekaman CCTV di lokasi kejadian. Berbekal informasi tersebut, polisi berhasil melacak jejak pelaku yang ternyata berada di Provinsi Yogyakarta. “Kami berhasil mengamankan empat tersangka di sana,” jelas Kapolres.

    Barang bukti yang berhasil disita dari tangan para pelaku antara lain 16 buah kartu ATM BCA, dua kartu ATM BRI, sebuah bungkus tusuk gigi, gergaji kecil, amplas, dan cutter. Para pelaku kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 Ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun.

    Selain di Lamongan, komplotan ini juga diketahui telah beraksi di beberapa daerah lain seperti Surabaya, Kabupaten Sleman, dan berbagai wilayah di Jawa Tengah. Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan selalu berhati-hati saat bertransaksi menggunakan ATM, terutama di lokasi-lokasi yang terletak di dalam ritel modern.

    Dengan ditangkapnya komplotan ini, diharapkan dapat mengurangi aksi kejahatan pembajakan ATM yang merugikan banyak orang. Polisi juga mengingatkan agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan kejadian serupa jika menemukan aktivitas yang mencurigakan di sekitar mesin ATM. [fak/suf]

  • Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

    Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

    Jakarta

    Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo membuka Seminar Internasional bertema ‘Optimalisasi Peran Polisi dan Masyarakat dalam Pencegahan Kejahatan Guna Terciptanya Keamanan Lingkungan dan Peningkatan Produktivitas Masyarakat Menuju Ketahanan Pangan Nasional’. Dia menekankan publik semakin sadar tentang akuntabilitas lembaga penegak hukum, terutama pasca-peristiwa akhir Agustus di mana terjadi demonstrasi ricuh yang memakan korban jiwa.

    “Pasca peristiwa ‘Agustus Kelabu’, masyarakat menunjukkan keberanian lebih tinggi dalam menyampaikan kritik dan aspirasi, menandakan meningkatnya kesadaran publik terhadap akuntabilitas lembaga penegak hukum. Tuntutan publik terhadap reformasi Polri menjadi bagian dari gerakan nasional yang menekankan transparansi, empati, dan reformasi kelembagaan sebagai pondasi pemulihan kepercayaan masyarakat,” kata Komjen Dedi di Aula Pusdik Binmas Lemdiklat Polri, Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (22/10/2025).

    Dia lalu menuturkan aksi massa lainnya di awal September semakin memperlihatkan krisis legitimasi Polri, sehingga muncul desakan reformasi. Krisis legitimasi terjadi karena sejumlah faktor.

    “Deretan peristiwa unjuk rasa besar di berbagai wilayah pada Agustus-September memperlihatkan puncak krisis legitimasi Polri yang menegaskan kebutuhan mendesak akan reformasi struktural dan kultural. Permasalahan internal yang diidentifikasi meliputi lemahnya pengawasan, rendahnya akuntabilitas penegakan hukum, maraknya penyalahgunaan wewenang, serta budaya impunitas yang menggerus kepercayaan publik,” jelas Komjen Dedi.

    Komjen Dedi menuturkan Polri telah mengundang diskusi para tokoh perwakilan masyarakat sipil dan pakar. “Kajian dari koalisi masyarakat sipil menemukan 130 persoalan yang terhimpun dalam 12 isu utama, mulai dari pengawasan hukum, tata kelola SDM, hingga orientasi pelayanan publik yang masih bersifat administratif,” sambung dia.

    “Evaluasi nasional menempatkan Polri di posisi yang membutuhkan perbaikan signifikan dalam hal profesionalisme dan akuntabilitas, dengan rekomendasi utama memperkuat pengawasan eksternal dan menurunkan pendekatan represif. Pembelajaran dari praktik kepolisian global menunjukkan pentingnya pemanfaatan teknologi seperti body-worn camera, CCTV, dan integrasi sistem digital untuk memastikan transparansi serta perlindungan terhadap hak asasi manusia,” ungkap dia.

    Sebagai penutup, Wakapolri mengutip ucapan tokoh kepolisian Inggris, Sir Robert Peel. “The police are the public, and the public are the police, efektivitas kepolisian ditentukan oleh sedikitnya kejahatan dan besarnya kepercayaan rakyat,” tutup dia.

    Sementara tu Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana menegaskan pentingnya peran polisi dan masyarakat dalam mencegah tindak kejahatan serta menciptakan lingkungan yang aman dan produktif. “Lingkungan yang aman tidak hanya menekan angka kriminalitas, tetapi juga membangun kepercayaan dan semangat warga untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi dan sosial,” ujar Komjen Chryshnanda.

    Ia menambahkan, konsep community policing atau pemolisian berbasis masyarakat menjadi strategi utama dalam mewujudkan keamanan yang berkelanjutan. Kolaborasi antara polisi dan masyarakat, katanya, bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan nasional dan produktivitas masyarakat.

    Lebih lanjut, Kalemdiklat Polri menekankan pentingnya perubahan pola pikir (mindset) anggota Polri agar mampu menjadi polisi yang profesional, cerdas, bermoral, dan modern.

    “Polisi tidak hanya hadir saat terjadi konflik, tetapi harus mampu mencegah, menjembatani komunikasi sosial, dan memanusiakan manusia,” ungkapnya.

    Menurutnya, pemolisian sejatinya merupakan refleksi dari kemanusiaan, keteraturan sosial, dan peradaban. Karena itu, setiap anggota Polri harus memiliki moralitas, literasi, dan profesionalitas dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.

    Seminar ini dihadiri oleh pejabat Kepolisian Jepang Komjen Nakanishi Akira, Astamaops Kapolri Komjen Mohammad Fadil Imran, Karojemengar Stamarena Polri selaku Ketua Ikatan Sakura Indonesia Brigjen Sambodo Purnomo Yogo, serta sejumlah akademisi dari universitas di Jateng di antaranya UKSW, UNDIP, UNS, UNNES, dan UNW.

    Hadir pula Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Edy Murbowo, para Dirbinmas Polda di seluruh Indonesia secara virtual, serta Kapolres, Kasat Binmas, Bhabinkamtibmas, tenaga pendidik, dan siswa Dikbangspes Gelombang 3 Pusdik Binmas.

    Foto: Seminar Internasional bertema ‘Optimalisasi Peran Polisi dan Masyarakat dalam Pencegahan Kejahatan Guna Terciptanya Keamanan Lingkungan dan Peningkatan Produktivitas Masyarakat Menuju Ketahanan Pangan Nasional’ di Pusdik Binmas Polri, Semarang, Jawa Tengah (Jateng). (dok. istimewa)

    (aud/knv)

  • Identitas Mayat di Parit Jalan Nasional Lamongan Terungkap, Polisi Pastikan Korban Warga Pekalongan

    Identitas Mayat di Parit Jalan Nasional Lamongan Terungkap, Polisi Pastikan Korban Warga Pekalongan

    Lamongan (beritajatim.com) – Identitas mayat laki-laki yang ditemukan dalam kondisi meringkuk di parit tepi Jalan Nasional Lamongan–Babat, tepatnya di Desa Surabayan, Kecamatan Sukodadi, akhirnya terungkap. Polisi memastikan jasad tersebut adalah Arif Rahman Hakim, warga Gembong Selatan, Kedungwuni Barat, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

    “Identitas korban sudah diketahui, setelah proses identifikasi forensik dan kecocokan ciri-ciri fisik serta barang bawaan di lokasi kejadian. Korban bernama Arif Rahman Hakim, warga Pekalongan,” kata Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto, Rabu (22/10/2025).

    Jenazah Arif Rahman Hakim telah dipulangkan menggunakan mobil jenazah RSUD dr. Soegiri Lamongan. Anggota kepolisian turut mengantarkan pemulangan hingga ke rumah duka di Pekalongan.

    Kapolres Lamongan menyampaikan, pihaknya menanggung seluruh biaya pemulangan jenazah. Langkah kemanusiaan tersebut dilakukan setelah diketahui kedua orang tua korban tidak mampu menjemput jasad anaknya ke Lamongan.

    “Bahkan, keluarga sempat pasrah jika jasad dimakamkan di Lamongan karena keterbatasan biaya. Oleh karena itu kita berinisiatif untuk membantu. Harapannya, bantuan ini bisa meringankan beban keluarga dan jenazah korban bisa dimakamkan di kampung halamannya,” ujarnya.

    Terkait penyebab kematian, hasil autopsi menunjukkan adanya trauma akibat benturan benda tumpul di bagian telinga, mulut, dan kelopak mata. “Ini mengarah pada adanya tindak kekerasan fisik kepada korban,” tutur Agus.

    Polisi kini masih bekerja untuk mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian pemuda asal Pekalongan tersebut. Diketahui, korban sehari-hari bekerja sebagai pengamen jalanan.

    “Kami masih mencari bukti-bukti dan petunjuk lain, termasuk keberadaan CCTV di sekitar lokasi, yang bisa menjadi petunjuk dalam proses penyelidikan,” kata Kapolres.

    Sebelumnya, pada Selasa (21/10/2025), warga dikejutkan oleh penemuan mayat pria dalam posisi meringkuk di parit tepi Jalan Nasional Lamongan–Babat. Saat ditemukan, pergelangan tangan dan kaki korban dalam kondisi terikat, sementara kepala tertutup kain berwarna kuning. Tanda-tanda kekerasan juga tampak jelas pada tubuh korban — mata sebelah kiri dan bibir bagian atas lebam, serta lengan kanan dan kiri terdapat bercak darah yang telah mengering. [fak/beq]

  • Pelaku beratribut ojol curi ponsel di Ciracas Jaktim

    Pelaku beratribut ojol curi ponsel di Ciracas Jaktim

    Jakarta (ANTARA) – Seorang pria yang mengenakan atribut ojek online (ojol) terekam kamera pengawas (CCTV) masuk ke dalam rumah warga dan mengambil satu unit ponsel (telepon seluler) di Jalan Anggrek RT 03/RW 02 Kelurahan Susukan, Ciracas, Jakarta Timur.

    Aksi pria berusia sekira 45 tahun itu dilakukan seorang diri saat pemilik rumahnya lengah, pada Senin (20/10).

    “Saya ga habis pikir sama aksi pelaku, itu terbilang nekat beraksi di siang hari sekira pukul 10.21 WIB,” kata korban, Ferdian Bayu Hardianto di Jakarta, Rabu.

    Pelaku membuka gerbang rumah korban secara perlahan agar tidak menimbulkan suara. Usai pagar rumah terbuka, pelaku masuk ke dalam dan mencoba mencari barang berharga.

    Namun, pelaku terkejut karena ada salah satu pemilik rumah yang sedang menyetrika pakaian di ruang tengah.

    Pelaku akhirnya keluar pagar rumah dan melihat ke arah atas tangga. Pria tersebut menaiki anak tangga untuk membuka pintu kamar atas yang tak terkunci dan mengambil ponsel.

    Bayu menduga pelaku sudah mengikuti istrinya dari belakang dan mengetahui rumahnya sedang sepi, apalagi di bawah hanya ada ibunya dan di kamar atas hanya ada keponakannya.

    “Kebetulan istri kan jualan di depan jalan, jadi dia lagi bolak lagi bawa es batu. Pelaku kemudian mondar-mandir di depan rumah dua kali,” ujar Bayu.

    Menurut Bayu, pelaku membuka gerbang secara perlahan agar orang tuanya tak mendengar. Pelaku sempat masuk ke rumah bawah, tapi karena ada ibunya, pria itu keluar lagi.

    Pelaku kemudian kembali masuk dan langsung naik ke kamar atas yang kebetulan akses tangga berada di teras rumah.

    “Di atas ada keponakan, tapi dia lagi di kamar mandi, sempat ponakan itu teriak, bibi kenapa sih balik lagi. Pelaku mendengar itu, langsung buru-buru turun,” ujar Bayu.

    Jika keponakannya tidak teriak, maka bisa membawa barang berharga lebih banyak lagi karena di kamarnya ada sekitar empat ponsel yang ditaruh terpisah.

    “Satu unit handphone merek Vivo harganya lima jutaan yang diambil. Di sini memang rawan pencurian, belum lama sepeda motor saya hilang di gang rumah,” ucap Bayu.

    Warga sekitar juga sering melihat pelaku shalat di dekat musola tempat tinggalnya. Namun, pria itu diakui Bayu bukan warga sekitar.

    “Saya kebetulan pada saat itu sedang kerja, di telepon sama istri dan saya langsung cek CCTV. Belum buat laporan,” ucap Bayu.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kasus Kematian Terapis Tetap Diusut Meski Keluarga dan Pihak Spa Damai

    Kasus Kematian Terapis Tetap Diusut Meski Keluarga dan Pihak Spa Damai

    Jakarta

    Pihak keluarga terapis inisial RTA (14) yang tewas di Pejaten, Jakarta Selatan (Jaksel), memilih mencabut laporan polisi usai berdamai dengan pihak spa. Meski begitu, pihak kepolisian tetap mengusut kasus tersebut.

    Pihak keluarga RTA berdamai dengan pihak spa pada Senin (13/10) yang lalu. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Lilipaly mengatakan, usai berdamai, pelapor yang juga kakak korban mengirimkan surat pencabutan laporan ke penyidik.

    “Pada tanggal 13 Oktober itu, pelapor, dalam hal ini kakak korban, juga mengirimkan surat kepada penyidik, bahwa laporan tersebut dicabut karena sudah ada perdamaian antara korban dan pelapor,” kata Nicolas di Polres Jakarta Selatan, Selasa (21/10).

    Namun Nicolas mengatakan pihaknya tetap mengusut kasus itu meski keluarga korban berdamai dengan pihak spa. Dia menegaskan penyelidikan belum disetop.

    “Apakah kasus ini dapat diselesaikan secara RJ atau secara kekeluargaan atau tidak. Terkait dengan hal itu, kami sampai sini masih tetap melakukan penyelidikan,” ucap dia.

    Yang Diusut Polisi

    Dia menyebut jajarannya telah memanggil saudara RTA yang meminjamkan kartu tanda penduduk (KTP) agar RTA bisa mendaftar kerja. Dia mengatakan ada dua kasus yang diusut terkait tewasnya RTA.

    Pertama, katanya, penyelidikan terkait kematian RTA. Polisi kini menunggu autopsi dan pemeriksaan CCTV.

    “Yang pertama kasus terkait dengan kematian korban itu sendiri. Kita harus melakukan penyelidikan secara mendalam, memastikan bahwa korban ini meninggal karena apa, ada unsur pidana atau tidak. Nah, itu kita harus menunggu hasil autopsi dari Puslabfor Polri,” kata dia.

    Kedua, polisi juga mengusut dugaan TPPO yang sempat dilaporkan oleh keluarga korban. Dia mengatakan penyelidikan itu tetap lanjut.

    “Jadi undang-undang yang dilanggar itu terkait dengan pelindungan anak, dan undang-undang terkait dengan TPPO, tindak pidana perdanaan orang. Terkait dengan hal itu juga masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.

    20 Saksi Diperiksa

    Kemudian, Kombes Nicolas mengatakan sampai sejauh ini pihaknya sudah memeriksa 20 saksi terkait tewasnya RTA di salah satu SPA di Jakarta Selatan. Termasuk, kata dia, dari pihak perusahaan spa.

    “Untuk saksi-saksi yang sudah kami periksa sampai saat ini ada berjumlah 20 orang saksi dan pihak perusahaan yang berkaitan dengan saksi ini pada saat rekrutmen sampai dipekerjakan juga sudah kami mengambil keterangan,” kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Nicolas.

    Seperti diketahui, mayat RTA ditemukan pada Kamis (2/10) pukul 05.00 WIB. Polisi mengatakan ada saksi yang mendengar teriakan wanita sebelum korban ditemukan.

    Pihak keluarga kemudian melaporkan dugaan eksploitasi pekerja terkait kasus tewasnya korban RTA. Polisi pun menyelidiki laporan dugaan eksploitasi korban.

    “Jadi kita masih tetap melakukan penyelidikan. Kita menggunakan pasal eksploitasi anak, TPPO, Pasal 2 UU TPPO, dan juga UU Perlindungan Anak. Jadi kita pastikan dulu, pada saat dia mendaftar itu bagaimana, dia menggunakan identitasnya dia yang sesungguhnya atau tidak. Jadi ini semua yang sedang kita lakukan penyelidikan untuk mengungkap ini semua,” ujar Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ardian Satrio Utomo, Jumat (10/10).

    Halaman 2 dari 3

    (maa/maa)

  • Pria paruh baya diduga tiga kali cabuli anak perempuan di Jakut

    Pria paruh baya diduga tiga kali cabuli anak perempuan di Jakut

    Jakarta (ANTARA) – Pria paruh baya akhir atau awal lanjut usia, K (55) mengaku telah mencabuli anak perempuan berusia tujuh tahun sebanyak tiga kali di dalam rumahnya, kawasan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut).

    “Pelaku ini mengaku berbuat cabul sebanyak tiga kali sepanjang Juni 2025 kepada korban,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar di Jakarta, Selasa.

    Ia mengatakan perbuatan cabul yang dilakukan adalah menyentuh bagian sensitif korban yang saat itu sedang sakit.

    “Pelaku ini diduga terpicu hasratnya melihat korban yang sedang sakit,” kata dia.

    Kompol Onkoseno mengatakan aksi pelaku awalnya tidak diketahui orang tua korban dan setelah merasa janggal, orang tua korban curiga terhadap pria tua tersebut dan melaporkan kepada polisi.

    Pelaku ini tetangga korban yang sehari-hari bekerja sebagai buruh. Berdasarkan keterangan penyidik, pelaku mendatangi rumah korban dengan alasan menengok saat korban sedang sakit.

    Sebelumnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap pria berinisial K (55) karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak perempuan berusia tujuh tahun di wilayah Sunter Agung, Tanjung Priok pada Senin (20/10).

    Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti, termasuk hasil visum dan rekaman CCTV, pelaku diduga kuat berbuat cabul terhadap korban.

    Menurut dia, peristiwa terjadi di rumah korban pada Senin (16/6) sekitar pukul 15.30 WIB.

    Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah adanya laporan polisi LP/B/1146/VI/2025/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA tanggal 19 Juni 2025.

    Petugas mengamankan barang bukti berupa hasil visum dari RSUD Tanjung Priok, satu buah diska lepas berisi rekaman CCTV dan satu setel pakaian korban.

    Pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

    “Pelaku ini diancam pidana maksimal 15 tahun penjara,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi dalami penyebab kematian terapis RTA meski laporan dicabut

    Polisi dalami penyebab kematian terapis RTA meski laporan dicabut

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian masih mendalami penyebab kematian wanita berprofesi sebagai terapis inisial RTA (14) di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, meski laporan terkait kasus itu telah dicabut.

    “Yang pertama kasus terkait dengan kematian korban itu sendiri. Kita harus melakukan penyelidikan secara mendalam, memastikan bahwa korban ini meninggal karena apa, ada unsur pidana atau tidak. Nah itu kita harus menunggu hasil autopsi dari Puslabfor Polri,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

    Nicolas mengatakan keluarga terapis memutuskan mencabut laporan polisi karena kedua pihak berdamai pada Senin (13/10).

    Kendati demikian, ditegaskan polisi akan melihat kasus ini pada Peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif.

    Kemudian, polisi telah mengirimkan bukti rekaman CCTV ke Puslabfor Polri untuk diperiksa ahli untuk memastikan insiden apa yang membuat RTA ditemukan tewas. Untuk itu penyelidikan masih berlanjut.

    “Apakah kasus ini dapat diselesaikan secara RJ atau secara kekeluargaan atau tidak. Terkait dengan hal itu kami sampai sampai sini masih tetap melakukan penyelidikan,” ucapnya.

    Nicolas melanjutkan, dalam kematian RTA ada dua kasus yang ditangani polisi. Kasus pertama soal penyebab kematian dan dugaan eksploitasi.

    Kemudian, kasus kedua berkaitan dengan hal yang dilaporkan oleh kakak korban. Laporan itu terkait dugaan perusahaan spa yang mempekerjakan korban melanggar hukum atau eksploitasi anak.

    “Jadi, undang-undang yang dilanggar itu terkait dengan pelindungan anak, dan undang-undang terkait dengan TPPO, tindak pidana perdagangan orang. Terkait dengan hal itu juga masih dalam tahap penyelidikan,” ucapnya.

    Kini penyidik mengundang saudara RTA yang meminjamkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) guna mendaftar kerja. RTA diketahui memalsukan identitas lantaran masih belum cukup umur.

    “Kami akan mengundang klarifikasi, karena ini masih dalam tahap penyelidikan, mengundang klarifikasi pihak-pihak terkait dengan identitas yang digunakan oleh korban, yaitu kakak korban, kondisi masih sakit,” ucapnya.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Nyaru Jadi Perempuan untuk Bobol Brankas SPBU Tegalsari, Mantan Karyawan Disel

    Nyaru Jadi Perempuan untuk Bobol Brankas SPBU Tegalsari, Mantan Karyawan Disel

    Surabaya (beritajatim.com) – Seorang mantan pegawai SPBU Tegalsari rela nyaru menjadi perempuan demi bisa membobol brankas di bekas kantor tempat ia bekerja, Senin (13/10/2025).

    Dari aksinya, pelaku berhasil menggondol uang sebesar Rp 350 juta dan kabur ke Yogyakarta.

    Dari informasi yang dihimpun beritajatim.com, aksi pembobolan brankas itu dilakukan oleh mantan karyawan berinisial ZA.

    Aksinya masuk ke dalam kantor SPBU terekam kamera CCTV. Saat beraksi, ia memakai pakaian tertutup dan memakai kerudung untuk menyamarkan identitasnya.

    Pelaku sempat masuk ke area tempat mesin ATM. Saat itu, SPBU dalam kondisi sepi pengunjung dan hanya dijaga oleh tiga karyawan yang berjaga di mesin nozzle. Setelah merasa aman, pelaku naik ke bagian kantor SPBU di lantai dua. Ia lalu mematikan CCTV ruangan dan masuk ke area brankas.

    Sebagai mantan karyawan, ia mengetahui letak kunci brankas disimpan. Ia lantas mengambil kunci brankas dan mengambil uang sekitar Rp 350 juta.

    Kapolsek Tegalsari Kompol Riski Sentosa saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan jika pelaku berinisial ZA sudah diamankan di Yogyakarta pada 17 Oktober 2025 di Yogyakarta.

    “Pelaku sudah kita amankan kemarin tanggal 17 Oktober 2025 mas. Kami bersama anggota Unit Jatanras Polrestabes Surabaya menangkap pelaku di Yogyakarta,” kata Riski kepada beritajatim, Selasa (21/10/2025).

    Saat diamankan, ZA masih membawa kunci asli brankas dan Digital Video Recorder (DVR) rekaman CCTV dari kantor SPBU Tegalsari. Ia juga masih menyisakan uang hasil curiannya sebesar Rp 291 juta.

    “Uangnya sudah terpakai Rp 59 juta. Ngakunya untuk bayar hutang dan foya-foya. Selebihnya nanti akan kami sampaikan lebih lanjut ya,” pungkas Riski. (ang/ted)