Produk: CCTV

  • Remaja Ngawi Ini Curi Tabung Elpiji 15 Kali, Terekam CCTV

    Remaja Ngawi Ini Curi Tabung Elpiji 15 Kali, Terekam CCTV

    Ngawi (beritajatim.com) – Seorang remaja di Ngawi, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah melakukan serangkaian pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram di sejumlah toko kelontong di wilayah Ngawi.

    Pelaku yang diketahui berinisial YA (18), berasal dari Desa Kenongorejo, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi. Remaja putus sekolah iti ditangkap saat sedang bekerja di sebuah depot bakso dan mie ayam di Madiun pada Rabu (12/6/2024) siang.

    Yoga telah melakukan aksinya sebanyak 15 kali. Salah satu aksinya terekam CCTV di toko milik Wahyudi, di Desa Dampit, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, pada Sabtu (25/5/2024) sekitar pukul 03.00 WIB pagi.

    Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat Yoga mencuri 6 tabung gas elpiji 3 kilogram yang disimpan pemiliknya di teras rumah, disamping toko. Berdasarkan rekaman CCTV itu, polisi akhirnya berhasil menangkap Yoga saat ia sedang bekerja di depot bakso dan mie ayam di Madiun.

    Kepada polisi, Yoga mengaku telah menjual tabung gas hasil curiannya ke seorang penadah dengan harga Rp 100.000 per tabung kosong. “Tertangkapnya pelaku berawal dari rekaman CCTV. Kami tangkap saat jualan mie. Tabung sudah dijual ke penadah. Kita amankan 26 tabung. Pelaku mengaku sudah 15 kali mencuri,” ujar AKP Joshua Peter Krisnawan, Kasat Reskrim Polres Ngawi.

    Hingga kini, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut karena diduga masih banyak toko lain yang tabung gasnya dicuri oleh Yoga. [fiq/kun]

  • Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Viral di Wagir Malang

    Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Viral di Wagir Malang

    Malang (beritajatim.com) – Aparat Kepolisian Resor Malang menyelidiki kasus pencurian yang terjadi di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

    Kejadian ini terekam dalam sebuah video CCTV yang kemudian viral di media sosial Instagram. Video tersebut memperlihatkan seorang pria yang diduga mengambil sebuah tas di halaman parkir sebuah minimarket.

    Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, membenarkan peristiwa tersebut.

    “Kami melalui Polsek Wagir telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan,” ungkap Dicka saat dikonfirmasi di Polres Malang, Kamis (13/6/2024).

    Menurut Dicka, peristiwa dugaan pencurian tersebut terjadi di halaman parkir minimarket Yello Mart yang beralamat di Jalan Desa Sidorahayu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, pada Rabu (11/6/2024) siang. Saat kejadian, toko tersebut tengah ramai oleh pengunjung.

    Diduga, korban lalai meletakkan tasnya di atas sepeda motor yang terparkir di halaman toko. Beberapa saat kemudian, seorang pria yang baru saja datang mengendarai sepeda motor jenis matic memasuki area parkir toko. Tanpa diduga, pria tersebut mengambil tas milik korban dari atas sepeda motor.

    Pelaku yang diketahui beraksi seorang diri sempat memantau situasi sekitar sebelum akhirnya nekat mengambil tas dan melarikan diri. Setelah mengambil tas korban, pelaku kemudian kabur ke arah jalan raya menggunakan sepeda motor.

    Dicka menyebut, saat ini penyelidikan terkait identitas pelaku masih berlanjut. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap barang berharga saat berbelanja dan jangan meninggalkannya di tempat parkir.

    “Jika membutuhkan bantuan kepolisian, jangan ragu untuk menghubungi Call Center 110 atau segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” tegasnya.

    Pencurian Polres Malang

    Dalam unggahan akun Instagram @infomalangraya pada Selasa (12/6), terlihat video rekaman CCTV yang menunjukkan seorang pria mengenakan jaket berwarna gelap melakukan aksi pencurian tersebut. Diduga, pria dewasa tersebut memanfaatkan situasi yang sepi dan tidak adanya petugas parkir yang berjaga untuk melancarkan aksinya.

    Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Polisi berharap dengan adanya rekaman video ini, masyarakat yang mengenali pelaku dapat segera memberikan informasi kepada pihak berwajib untuk mempercepat proses penyelidikan dan penangkapan pelaku. (yog/ted)

  • Pencuri Bermobil Terekam CCTV Curi Tabung Elpiji di Jombang

    Pencuri Bermobil Terekam CCTV Curi Tabung Elpiji di Jombang

    Jombang (beritajatim.com) – Seorang pencuri bermobil putih terekam CCTV (Close Circuit Television) membobol outlet atau tempat jualan teh kota di tepi Jl Raya Dusun Mojolegi Desa Dukuhmojo Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang, Rabu (12/6/2024) dini hari.

    Meski mengendarai mobil, namun pencuri tersebut hanya berhasil membawa kabur tabung elpiji 3 Kg dan buku stok barang di outlet berbentuk kontainer tersebut. Rekaman CCTV pencurian tersebut viral di media sosial.

    Dalam rekaman CCTV tersebut terlihat pelaku datang dengan mengendarai minibus warna putih dari arah selatan. Dia kemudian berhenti di lapak tersebut. Pelaku tengak-tengok. Setelah yakin aman, dia mencongkel pintu outlet.

    Pria bertubuh tambun itu kemudian menyasar tempat penyimpanan uang. Hanya saja, pelaku yang memakai masker hitam dan topi ini harus kecewa. Karena tidak menemukan uang di tempat penyimpanan tersebut.

    Dia menyisir ruangan lainnya. Pelaku yang bercelana pendek ini menyadari ada kamera CCTV. Dia kemudian membalik kamera itu. Satu-satunya barang berharga yang ada di lokasi adalah tabung elpiji. Nah, tabung itulah yang digondol oleh pencuri bermobil putih. Dia lalu kabur ke arah selatan.

    Barista oulet Teh Kota, Ervanda Wahyu Hardianto (23) menjelaskan, pencurian itu diketahui pada Rabu siang. Hal itu bermula ketika pemilik rumah di belakang outlet mengetahui pintu tempat jualan tersebut terbuka.

    Saksi kemudian menelepon pemilik outlet guna memberitahukan hal tersebut. Tak lama berselang pemilik outlet datang. Saat itu outlet dalam kondisi acak-acakan dan pintu rusak. Selanjutnya, dilakukan pengecekan CCTV.

    “Nah, dari rekaman CCTV itulah diketahui bahwa ada pencuri yang masuk. Pelaku memakai topi dan masker. Bercelana pendek dan bertubuh tambun. Kami sudah melaporkan kasus ini ke polisi,” kata Ervanda. [suf]

  • 15 Pelaku Curanmor di Surabaya Dibekuk dalam Sepekan

    15 Pelaku Curanmor di Surabaya Dibekuk dalam Sepekan

    Surabaya (beritajatim.com) – Dalam sepekan, 15 pelaku curanmor dibekuk Polrestabes Surabaya beserta Polsek Jajaran.  Diketahui, dari 15 pelaku curanmor itu beraksi di 29 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di seluruh Kota Surabaya.

    Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan mengatakan belasan pelaku curanmor itu diamankan setelah polisi melakukan berbagai penyelidikan kepada laporan yang masuk. 15 pelaku ini hanya berasal dari Polsek Genteng, Polsek Wonocolo, Unit Resmob, dan Polsek Tambaksari.

    “Resmob tangkap 4 tersangka, Polsek Genteng 6 tersangka, Polsek Tambaksari 3 tersangka, serta Polsek Wonocolo 2 tersangka,” kata Teguh, Selasa (11/6/2024).

    Enam tersangka yang diamankan oleh Polsek Genteng adalah AF, DP, R, S, dan M dengan lokasi pencurian di hotel Jalan Basuki Rahmat, tempat makan Jalan Urip Sumoharjo, rumah Jalan Genteng Kantong, dan Jalan Panglima Sudirman.

    Tiga tersangka yang diamankan Polsek Tambaksari adalah RH, RI dan SB. RH tertangkap basah mencuri di Jalan Tapaksiring, sementara RI memiliki lokasi pencurian di Jalan Jolotundo. Pelaku SB yang juga diamankan Polsek Tambaksari ketahuan mengambil 3 sepeda motor di Jalan Kapas Madya, 2 motor di Jalan Kapas Baru, dan 1 motor di Jalan Pogot Jaya.

    Kemudian, Polsek Wonocolo menangkap komplotan pencuri sepeda motor yang beraksi di 14 TKP, yakni berinisial SN dan MN. Mereka mencuri di Jalan Gembili, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Karang Menjangan.

    Selain itu, mereka juga beraksi di Jalan Diponegoro, Jalan Nias, Jalan Ngagel Rejo, Jalan Dukuh Kupang, Jalan Banjar Sugihan, Jalan Kedung Tarukan, Jalan Petemon, Jalan Prof. Dr. Moestopo, Jalan A. Yani, Jalan Jemursari, dan Jalan Wonocolo.

    Terakhir, Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap, pelaku PW, FS, dan GFR yang mencuri motor di tempat parkir Stasiun Gubeng, serta AP yang mengambil kendaraan di apartemen Jalan Kertajaya.

    “Barang bukti yang diamankan 5 unit sepeda motor, 1 mobil, 7 BPKB asli milik korban, 4 set kunci T untuk membobol, 1 rekaman CCTV, 1 buah dompet, dan 1 tas ransel,” imbuh Teguh.

    Dari hasil evaluasi polisi, Teguh menjelaskan bahwa mayoritas pencurian kendaraan bermotor dikarenakan kelalaian korban. Sehingga, pelaku yang hanya dalam hitungan detik bisa mengeksekusi targetnya.

    “Kami minta masyarakat mari kita menjaga keamanan wilayah kota Surabaya, karena kejadian curanmor ini sudah banyak. Silahkan ditambah kunci pengaman, baik kunci gembok atau direm,” jelasnya. (ang)

  • Protes, Pasutri Surabaya Ini Kemah di Depan Rumah Mewah

    Protes, Pasutri Surabaya Ini Kemah di Depan Rumah Mewah

    Surabaya (beritajatim.com) – Pasangan suami istri di Surabaya, yakni Jeremy dan Vani, rela berkemah di depan rumah mewah di Pakuwon City Villa West Wood Surabaya. Mereka rela melakukan itu demi memperjuangkan hak atas rumah yang saat ini diduduki sekelompok orang.

    Jeremy mengatakan, sejak Jumat (6/6/2024) sekelompok orang tersebut menduduki rumah mereka. Rumah tersebut dimasuki dengan cara merusak gembok pagar.

    “Pada Jumat jam 16.00 Wib, tiba-tiba ada sekelompok orang memaksa masuk rumah dengan cara merusak gembok dari bukti CCTV ada. Dan di jam 12 siang kemarin (9/6/2024) CCTV tersebut dirusak dengan diganti CCTV baru,” ujar Jeremy.

    Jeremy menambahkan, ada dugaan bahwa seseorang bernama Ong Hengky yang menyuruh sekelompok orang tersebut untuk menduduki rumah tersebut. Ong Hengky mengklaim bahwa rumah tersebut miliknya dengan bukti sertifikat.

    “Sepengetahuan saya sebelum ada putusan pengadilan tidak diperbolehkan melakukan eksekusi liar seperti ini. Karena belum ada putusan dari Pengadilan, yang benar siapa. Memang secara sertifikat, rumah tersebut atas nama Ong Hengky,” ujarnya.

    “Dugaan saya, sertifikat tersebut sudah berubah dari Tjan Andre Hardjito menjadi Ong Hengky. Dari situlah mereka mengeksekusi rumah kita,” lanjutnya.

    Jeremy menambahkan, kalau sesuai hukum yang ada harusnya sebelum ada putusan resmi dari pengadilan, maka tidak diperbolehkan memasuki rumah orang.

    “Intinya, saya hanya pegang aset, mereka yang pegang surat-suratnya. Karena mereka langsung melunasi di bank dengan cara cessie itupun tidak ada tanda tangan atas nama Jeremy Gunadi sebagai pemilik sah. Bisa nanti dicek bukti-bukti seperti pembayaran, bukti pajak, yang mengatakan bahwa Jeremy adalah pemilik. Itu sangat mutlak menurut saya, makanya kemarin Tjan Andre melakukan gugatan sudah dicabut semua. Tjan Andre menggugat bahwa rumah tersebut miliknya, rumah ini mereka yang bayar dan rumah ini tidak ada perjanjian dengan Jeremy. Namun kenyataannya gugatan tersebut terpatahkan semua karena saya bisa menunjukkan bukti di pengadilan bahwa itu milik saya ada surat pernyataan dari Tjan Andre kedua pembayaran sudah komplit dari awal 2013 sampai 2017 memang itu rumah milik kita dan itu sudah ada pembayarannya,” ujarnya.

    Jeremy menceritakan, di awal 2013, Jeremy pinjam nama ke temannya yang namanya Tjan Andre Hardjito untuk membeli rumah milik Susantiman melalui kredit di Bank ICBC dengan akta jual beli di notaris Felicia Imataka pada tanggal 27 Mei 2013 SHM no 535 perjanjian kredit 388. Pembayar pinjaman Jeremy, pemilik Jeremy.

    Screenshot

    Pada tahun 2017, angsuran mulai tersendat dan macet. Pengajuan pelunasan sebesar Rp10 miliar karena ada calon pembeli ditolak oleh ICBC pada 14 Agustus 2017 dan kemudian pada 8 Nopember 2017 pemberitahuan lelang dari ICBC. Pada 29 Maret pengajian tax amnesti atas aset tersebut.

    “Kemudian saya mengajukan sita persamaan ke pengadilan negeri Surabaya supaya Bank tidak main lelang, sampai putusan pengadilan sita persamaan dikabulkan pengadilan dengan nomor putusan 791/pdt/2018 yang menyatakan pihak Bank harus menjual bersamaan dengan Jeremy Gunadi,” ujarnya.

    Kemudian pada 5 Maret 2018 ada pembeli yang berminat, ICBC tidak melepas permohonan pelunasan dengan angka Rp 10.454.000.000 sampai lama dan akhirnya setuju.

    “Pembeli akhirnya membatalkan dikarenakan meminta pencabutan 791 dalam waktu satu minggu. Kemudian pada 17 Nopember 2021 penawaran ke ICBC dan persetujuan Cassie sebesar Rp 7 miliar,” ujar Jeremy.

    Kemudian pada 25 Maret 2022 ada kesepakatan bersama nomor 169 oleh Tio Suleman yakni kesepakatan ganti rugi no 168 (perjanjian perdamaian) tertulis di akte diganti 31 Maret 2022. Tio Sulaiman memberikan DP Rp500 juta.

    Tio Suleman tidak melunasi cessie Rp 7 milyar ke ICBC sehingga kesepakatan mengambang. Ada calon pembeli bernama Decky bersedia membeli tetapi meminta bukti pembatalan secara notarial dari Tio Suleman. Pembatalan tidak diberikan sehingga Decky menyatakan tidak jadi membeli.

    “Di tengah upaya penyelesaian dengan Tio Suleman tiba-tiba Tjan Andre menjual asset dengan Alamat Kejawan Putih Tambak L4 / 37 tersebut di atas kepada Ong Hengky Ongkowijoyo secara cessie diikuti dengan Perjanjian Ikatan Jual beli di notaris Ariyani, tertanggal 7 Juli 2022 diikuti perjanjian pengosongan lahan tanggal 7 Juli 2022 dan Berita Acara serah terima kunci rumah,” ujar Jeremy.

    Sementara Vani, isteri dari Jeremy menambahkan berita acara pengosongan lahan dan berita acara serah terima kunci rumah adalah tidak berdasar, karena dari tahun 2013 lahan ditempati oleh mereka dan kunci rumah tidak pernah sedetikpun ada ditangan Tjan Andre Hardjito.

    “Kalau memang mereka pemilik, maka tidak perlu mereka merusak gembok. Mereka bisa langsung membuka. Dan patut diduga Tjan Andre ini diduga disuruh menandatangani akta pengosongan lahan dan penyerahan kunci. Logikanya berdasarkan itu, harusnya bisa masuk tanpa perlu merusak,” ujar Vani.

    Vani menambahkan, beberapa waktu lalu ada sekelompok orang yang berusaha mengosongkan rumah mereka dengan mengangkut barang-barang yang ada di rumah. Kemudian terjadi keributan dan akhirnya berhasil dimediasi oleh aparat dan tokoh masyarakat.

    “Kemudian Ong Hengky muncul, dan mengatakan ke kami tolong dibuka kuncinya karena akan ada apprasial. Saya tanya untuk apa? Untuk dijual. Harapan saya, dengan dijual bersama maka masing-masing mendapat hak masing-masing. Ong Hengky tidak mau menandatangani akta perdamaian. Dan ternyata apprasial tersebut ditujukan ke Bank Panin dan akhirnya Bank Panin tidak mau mendanainya,” beber Vani.

    Saat itu kata Vani, Ong Hengky menawar akan membeli secara Cassie yang mana Rp 7 miliar untuk Bank ICBC, dan Rp 1 miliar untuk Jeremy namun tawaran tersebut ditolak karena mereka meminta Rp 12,5 miliar, yang mana Rp 7 miliar untuk ICBC sementara Rp 5 miliar untuk Jeremy.

    Sementara Ong Hengky saat dikonfirmasi melalui perwakilan keluarga yakni Kris mengatakan bahwa Ong Hengky tidak ada urusan dengan Jeremy karena hubungan mereka adalah dengan Tjan Andre Hardjito.

    “Pak Ong Hengky tidak ada urusan dan tidak ada hubungan dengan Jeremy, karena hubungan perjanjian hutang adalah antara Pak Ong Hengky dengan Tan Andre Hardjito,” ujar Kris.

    Terpisah Tjan Andre Hardjito saat dikonfirmasi mengatakan saat ini pihaknya belum bisa memberikan konfirmasi sedang dalam suasana duka karena ada keluarga yang meninggal dunia. [uci/but]

  • Maling Motor 25 TKP Surabaya Ditangkap, Suka MiChat dan Nyabu

    Maling Motor 25 TKP Surabaya Ditangkap, Suka MiChat dan Nyabu

    Surabaya (beritajatim.com) – Seorang maling motor yang beraksi di 25 TKP di Surabaya, Asril Septian (23), diringkus Unit Reskrim Polsek Sukolilo pada Jumat (7/6/2024) malam. Asril diketahui menggunakan hasil curiannya untuk bermain PSK lewat MiChat dan membeli narkoba.

    Asril ditangkap di rumahnya di Jalan Kunti, Semampir, Surabaya. Saat diringkus, dia baru saja selesai mengonsumsi narkoba.

    Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Aan Dwi Satrio Yudho mengatakan penangkapan Asril dilakukan setelah pihaknya menerima laporan adanya pencurian di Parkiran Cafe Cip Cip Jl.Arif Rahman Hakim No 183 Surabaya. Saat itu, Asril berhasil menggondol sepeda motor milik mahasiswa ITS bernama Vina (20).

    “Setelah kami lakukan penyelidikan lewat kamera CCTV di sekitar lokasi, kami mendapatkan identitas pelaku,” kata Aan, Sabtu (8/6/2024).

    Asril kemudian dijemput di rumahnya di Jalan Kunti. Saat diamankan, Asril hanya mengenakan celana kolor. Di kamarnya di lantai 2, ia sempat berusaha kabur melalui genteng tetangga. Namun, anggota Polsek Sukolilo berhasil mengamankan Asril.

    Di kamar Asril, polisi menemukan sweater kuning dan sejumlah kunci T yang selama ini digunakan Asril untuk melakukan aksinya.

    “Ini kita masih dalami 25 TKP yang pernah menjadi sasarannya. Tersangka belum pernah ditahan sebelumnya,” imbuh Aan.

    Berdasarkan pengakuan Asril, uang hasil pencurian motor itu digunakan untuk bermain MiChat dan membeli narkoba. Asril berasal dari keluarga menengah ke atas yang memiliki usaha jual beli rongsokan.

    “Keterangannya untuk nyabu dan bermain michat. Kami masih lakukan pengembangan untuk tersangka,” tutup Aan.

    Sementara itu, Vina yang menjadi korban mengapresiasi kinerja Polsek Sukolilo dalam mengungkap kasus curanmor. Ia yang merupakan mahasiswi perantauan berharap agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

    “Saya mengapresiasi kinerja Polsek Sukolilo yang menangkap pelaku pencurian. Saya berharap kedepannya Surabaya semakin aman dari curanmor,” tuturnya.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Asril dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara 9 tahun. [ang/beq]

  • Bobol Indomaret di Gresik, Maling Asal Madiun Tak Bisa Keluar

    Bobol Indomaret di Gresik, Maling Asal Madiun Tak Bisa Keluar

    Gresik (beritajatim.com)– Maling asal Madiun, Andik Prasetyo (30), sedang kena apes. Usai membobol gerai Indomaret di Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, dia tak bisa keluar alias terjebak di dalamnya.

    Alhasil, pria asal Desa Bulu, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun itu hanya bisa pasrah saat ditangkap Unit Reskrim Polsek Kebomas.

    Sebelum ditangkap, maling tersebut berupaya melarikan diri namun gagal. Andik terjatuh dari atas plafon toko sewaktu hendak kabur.

    Sambil menahan rasa sakit, Andik mencoba bersembunyi di dalam kamar mandi. Namun, aksinya diketahui karena alarm toko Indomaret berbunyi.

    Warga yang mendengar alarm berbunyi langsung mengepung Indomaret tersebut. Sebagian warga melaporkan kejadian ini ke Polsek Kebomas.

    “Kejadiannya menjelang subuh tadi, ada laporan pencurian toko Indomaret di Desa Kedanyang,” ujar Kapolsek Kebomas, Kompol Abdul Rokib, Jumat (7/6/2024).

    Abdul Rokib mengatakan penangkapan maling ini juga berkat koordinasi antara pihak Indomaret dengan warga sekitar. Semula maling ini sudah melakukan aksinya 1 Juni 2024 bahkan sempat terekam kamera CCTV namun berhasil kabur.

    “Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti usai menjalani pemeriksaan. Dirinya menghimbau kepada masyarakat yang memiliki toko usaha supaya memasang alarm supaya segera ditindaklanjuti oleh anggota yang bertugas,” imbuhnya.

    Selain menyebabkan plafon mengalami toko mengalami kerusakan. Satu kardus rokok nyaris dibawa kabur oleh pelaku. Padahal bila dikalkulasi nominalnya bisa mencapai Rp20 juta lebih.

    “Dari pengakuan pelaku saat menjalani pemeriksaan. Sudah kali melakukan pencurian di toko yang sama,” ungkap Abdul Rokib.

    Kini tersangka Andik Prasetyo mendekam di tahanan Polsek Kebomas. Atas perbuatannya itu, warga asal Kabupaten Madiun tersebut juga dijerat dengan pasal 363 KHUP. [dny/beq]

  • Bandit Surabaya Sewa Apartemen buat Simpan Hasil Curanmor

    Bandit Surabaya Sewa Apartemen buat Simpan Hasil Curanmor

    Surabaya (beritajatim.com) – Bandit Curanmor di Surabaya sampai menyewa apartemen di Sawahan untuk menyimpan hasil pencurian. Fakta itu didapat anggota Polsek Lakarsantri setelah menangkap dua dari tiga bandit curanmor yang berkomplot.

    Kapolsek Lakarsantri, Kompol M. Akhyar mengatakan kedua bandit curanmor yang diamankan adalah MR (20) asal Depok dan MH (23) asal Madura. Mereka berdua ditangkap pada Senin (3/6/2024) di sekitar Waduk Unesa.

    “Peran kedua tersangka yang kami amankan adalah sebagai eksekutor,” kata Akhyar, Kamis (6/6/2024).

    Ketika berhasil mencuri, kedua eksekutor itu akan menyerahkan hasil curiannya kepada H (DPO) untuk disimpan di sebuah apartemen di Sawahan. Peran H adalah menampung dan menjual motor curian ke Madura.

    “Jadi setelah disimpan sementara, motor akan dijual ke Madura. Saat ini kami masih mengejar H,” imbuh Akhyar.

    Kepada penyidik, dua tersangka ini mengaku sudah melakukan aksinya di lima TKP yang tersebar di wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. Mereka kerap mengincar motor matic.

    “Tiga pelaku ini saling bergantian (dalam melakukan aksinya). Selain di Surabaya mereka juga melakukan pencurian di Gresik dan Sidoarjo. Peran tersangka yang paling dominan memang tersangka H,” katanya.

    Akhyar menyebut, tersangka sudah menjual lima motor ke Madura dengan rata-rata senilai Rp4 juta. Mereka membagi keuntungannya secara rata. Hasil penjualan itu digunakan untuk foya-foya dan pesta miras.

    Penangkapan kedua bandit curanmor itu dilakukan Polsek Lakarsantri setelah menerima laporan keduanya beraksi di sebuah minimarket di Jalan Jeruk, Lakarsantri, Senin (27/5/2024).

    Akksi curanmor di minimarket Jalan Jeruk itu terekam kamera CCTV. Dalam rekaman tersebut, nampak kedua tersangka datang menggunakan motor NMax warna biru tanpa nomor polisi.

    Kedua tersangka langsung mendekati motor Beat Hitam milik korban. Sambil memantau situasi sekitar, salah satu tersangka langsung merusak kunci motor dan langsung membawanya kabur. [ang/beq]

  • 3 hari Usai Dilaporkan, Bandit Curi Motor Mahasiswa di Sukolilo Tertangkap

    3 hari Usai Dilaporkan, Bandit Curi Motor Mahasiswa di Sukolilo Tertangkap

    Surabaya (beritajatim.com)- Bandit curanmor yang melakukan aksinya di jalan Kedung Tomas, awal Mei 2024 kemarin dan baru dilaporkan pada Sabtu (01/06/2024) kemarin sudah tertangkap. Penangkapan dilakukan anggota Polsek Sukolilo setelah kedua Bandit Curanmor itu ketahuan anggota sudah kembali mencuri di Kantor Urusan Agama (KUA) Sukolilo.

    Ipda Aan Dwi Satrio Yudho, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo mengatakan, dua pelaku curanmor itu adalah Hariyanto (40) warga Jalan Arimbi dan rekannya Hori. Keduanya diamankan di Jalan Bulak Banteng setelah kejar-kejaran dengan anggota Polsek Sukolilo.

    “Jadi setelah mencuri di Kos Jalan Kedung Tomas, kedua pelaku kembali mencuri di KUA Sukolilo. Saat itu anggota kami yang patroli melihat ciri-ciri pelaku mengendarai motor sarana pelaku yang sama,” ujar Aan, Rabu (05/06/2024).

    Anggota Polsek Sukolilo yang berpatroli melihat kedua bandit curanmor itu melintas di Jalan Ir. Soekarno. Ingat dengan ciri-ciri sepeda motor sarana Yamaha Fino Biru Muda yang terekam CCTV di Jalan Kedung Tomas, anggota pun melakukan pengejaran. Mereka berusaha dihentikan namun kedua bandit itu tidak mau menyerah. Mereka memacu sepeda motornya sampai ke Jalan Bulak Banteng.

    “Jadi saat dikejar dua bandit curanmor ini sudah membawa motor curian dari KUA Sukolilo. Alhamdulillah anggota kami sigap bisa mengamankan salah satu pelaku,” tutur Aan.

    Saat berada di Jalan Bulak Banteng, Hori nekat lari dan berhasil kabur. Sedangkan Hariyanto langsung mengangkat tangan ketika ditodong pistol oleh anggota Polsek Sukolilo. Anggota Polsek Sukolilo yang berhasil mengamankan sepeda motor milik korban di KUA lantas mendatangi lokasi. Disana, mereka menemukan bahwa pemilik motor sedang tertidur dan tidak menyadari motornya telah dicuri.

    “Saat ini kami memburu Hori. Identitasnya sudah kami kantongi semoga cepat tertangkap,” pungkas Aan.

    Dari hasil pemeriksaan polisi, Hariyanto dan Hori adalah pasangan Bandit curanmor yang kerap beraksi di beberapa titik Kota Surabaya utamanya di Sukolilo. Kini, Hariyanto dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal kurungan 7 tahun. [ang/aje]

  • Awas, Begal Bersajam Berkeliaran di Surabaya, Tebas Pengendara Motor di Manyar

    Awas, Begal Bersajam Berkeliaran di Surabaya, Tebas Pengendara Motor di Manyar

    Surabaya (beritajatim.com) – Begal bersajam berkeliaran di jalanan Kota Surabaya. Terbaru, Seorang pengendara motor di Jalan Manyar, Mulyorejo, Surabaya ditebas dengan senjata tajam, Minggu (02/06/2024) kemarin. Akibatnya, pengendara motor mengalami luka di bagian pinggang.

    Kapolsek Mulyorejo, Kompol Sugeng Rianto membenarkan aksi pembegalan itu. Saat ini, Unit Reskrim Polsek Mulyorejo sudah melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini. “Iya mas. Korban sudah melapor ke Polsek Mulyorejo. Saat ini masih lidik,” kata Sugeng, Selasa (04/06/2024).

    Dari rekaman video yang viral di media sosial instagram. Tampak seorang pria dengan mengenakan celana merah duduk di jalan. Orang yang merekam pria itu lantas mengatakan bahwa pria yang duduk adalah korban begal. “Tidak ada barang korban yang hilang. Korban mengalami luka gores senjata tajam di pinggang,” imbuh Sugeng.

    Dari hasil pemeriksaan CCTV, diketahui bahwa pelaku berboncengan 3 mengendarai sepeda motor. Korban selamat usai menghindari para pelaku dan lari hingga ke depan SPBU Mulyorejo. “Pelaku teridentifikasi 3 orang,” pungkas Sugeng. (ang/kun)