Produk: CCTV

  • Jambret Bersajam Beraksi di Sukolilo Surabaya, Polisi Temukan Barang Korban dalam 30 Menit

    Jambret Bersajam Beraksi di Sukolilo Surabaya, Polisi Temukan Barang Korban dalam 30 Menit

    Surabaya (beritajatim.com) – Jambret bersenjata tajam (bersajam) beraksi di wilayah hukum Polsek Sukolilo Surabaya, Jumat (5/7/2024) dini hari. Dari keterangan korban, komplotan jambret itu berjumlah 8 orang dengan naik 3 sepeda motor sambil membawa senjata tajam jenis celurit.

    Dari informasi yang dihimpun beritajatim.com, peristiwa itu menimpa Farezi (19) dan Untari (18) usai mereka berdua kencan di Galaxy Mall. Sepulang dari Galaxy Mall, mereka memutuskan untuk jalan-jalan hingga berada di Jalan Raya Semampir (depan RS Gotong Royong). Situasi saat itu sepi, mereka berdua tiba-tiba dipepet oleh tiga pelaku dengan mengendarai Yamaha Nmax warna hitam.

    Ketiga pelaku itu lantas mengancam dengan celurit dan meminta tas selempang yang dibawa Untari. Aksi tarik-tarikan sempat terjadi sampai Untari terjatuh di aspal. Setelah berhasil menguasai tas korban, para pelaku yang belum teridentifikasi langsung kabur.

    “Iya sudah melapor ke Polsek Sukolilo. Semalam begitu datang ke Polsek Sukolilo saya beserta tim opsnal Reskrim Polsek Sukolilo langsung melakukan penyisiran,” kata Kapolsek Sukolilo lewat Kanit Reskrim Ipda Aan Dwi Satrio Yudho saat dihubungi beritajatim.com.

    Di kantor Polsek Sukolilo, tim opsnal yang mendapatkan laporan langsung berupaya mencari sinyal handphone yang masih tersambung lewat GPS. Dipimpin Aan, petugas Polsek Sukolilo menemukan tas hitam berisi 1 handphone dan sejumlah kartu identitas milik Untari yang dibuang di jalan Hidrodinamika Keputih Kejawan hanya dalam waktu 30 menit.

    “Handphone yang kami lacak beserta barang pribadi yang ada di tas milik korban sudah kami temukan semalam. Lalu kami lakukan penyisiran semalam tapi pelaku belum ditemukan,” imbuh Aan.

    Aan menegaskan sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku. Dirinya sedang memeriksa CCTV dan beberapa saksi. “Pelaku berhasil membawa kabur 3 handphone. Saat ini kami masih lidik,” pungkasnya. [ang/suf]

  • Dua Jambret Mahasiswi UINSA Hingga Tewas Tertangkap

    Dua Jambret Mahasiswi UINSA Hingga Tewas Tertangkap

    Surabaya (beritajatim.com) – Dua jambret yang menyebabkan mahasiswi UINSA Surabaya, Maya Dwi Ramadhan tewas pada Kamis, 23 Juni 2024 kemarin akhirnya ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Jawa Timur (Jatim) dan Satreskrim Polrestabes Surabaya. Sempat kabur ke luar kota, keduanya bisa dibekuk tanpa perlawanan.

    Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimun) Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan dua jambret itu adalah Melvin dan Ahmad Yusuf Efendi. Keduanya adalah warga Surabaya yang pernah dipenjara karena kasus yang sama.

    “Keduanya merupakan residivis kasus yang sama. ME pernah ditahan selama 6 bulan pada 2014 dan AYE ditahan 2 tahun pada 2016,” kata Totok di Polda Jatim, Jumat (05/07/2024).

    Totok mengatakan, awalnya polisi menangkap ME terlebih dahulu. Setelah dilakukan pengembangan, AYE tertangkap polisi pada Kamis (4/7/2024) kemarin. Kedua jambret itu sempat melarikan diri ke luar Surabaya.

    “Kedua jambret ini sempat melarikan ke beberapa daerah di Jawa Timur. Bahkan sampai Banyuwangi,” imbuh Totok.

    Dalam melakukan aksinya, kedua jambret berhasil meraih tas Maya dan mengambil uang Rp 63 ribu. Sementara handphone dan tas milik maya dibuang hanya 100 meter dari lokasi. Kedua jambret itu mengetahui korban mengejar mereka hingga Jalan Semarang.

    “Dari rekaman CCTV, korban oleng sendiri dan jatuh ke arah berlawanan dan langsung ditabrak oleh mobil,” tutur Totok.

    Atas terungkapnya kasus ini, Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya Prof. Akhmad Muzaki mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polda Jawa Timur. Ia menjelaskan bahwa korban dikenal sebagai aktivis di kampus UINSA. Sehingga, kepergian Maya meninggalkan bekas luka bagi keluarga besar UINSA.

    “Korban dikenal sebagai pribadi yang baik. Dia siang kuliah lalu pulang kuliah dia bekerja untuk menghidupi keluarganya. Walaupun sibuk di luar, korban masih bisa mengikuti perkuliahan dan organisasi dengan baik,” tutur Akhmad Muzaki. [ang/beq]

  • Geger Penikaman di Mal Israel, Pelaku Ditembak Mati

    Geger Penikaman di Mal Israel, Pelaku Ditembak Mati

    Tel Aviv

    Serangan penikaman terjadi di sebuah mal di wilayah Karmiel, Israel bagian utara. Sedikitnya dua orang mengalami luka-luka dalam penyerangan itu, dengan pelaku akhirnya ditembak mati oleh pasukan keamanan Israel.

    Seperti dilansir Reuters dan The Times of Israel, Rabu (3/7/2024), Kepolisian Israel melaporkan serangan penikaman itu terjadi di dalam sebuah mal yang ada di area Karmiel, Israel, pada Rabu (3/7) waktu setempat.

    Disebutkan bahwa pelaku penikaman telah “dinetralkan”. Kepolisian Israel, seperti dikutip The Times of Israel, menyebut pelaku telah ditembak mati di lokasi kejadian.

    Identitas pelaku penikaman belum diungkap ke publik.

    Petugas medis Israel mengatakan pihaknya merawat dua pria berusia 20-an tahun yang menjadi korban luka dalam penikaman tersebut.

    Salah satu korban luka dilaporkan dalam kondisi kritis di rumah sakit setempat, sedangkan satu lainnya dalam kondisi luka parah.

    Laporan The Times of Israel menyebut penikaman itu sempat terekam CCTV di salah satu toko yang ada di dalam mal. Rekaman CCTV itu menunjukkan pelaku awalnya menyerang satu orang, sebelum tentara Israel yang ada di mal tersebut melepaskan tembakan ke arahnya.

    Motif di balik serangan penikaman itu belum diketahui secara jelas. Namun otoritas Tel Aviv menyebut penikaman itu sebagai dugaan serangan teror.

    Para personel Kepolisian Israel saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut di lokasi kejadian.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Gay Pencurian di Sukolilo Incar Celana Dalam Bekas Pakai untuk Berfantasi

    Gay Pencurian di Sukolilo Incar Celana Dalam Bekas Pakai untuk Berfantasi

    Surabaya (beritajatim.com)-  Gay berinisial MR (30) warga Sawahan nekat melakukan pencurian celana dalam bekas pakai di Sebuah kos Sukolilo karena terobsesi dengan pemiliknya. Ia mengaku berfantasi seksual dengan menciumi celana dalam yang belum dicuci milik korbannya DC (20).

    Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Aan Dwi Satrio Yudho mengatakan, pelaku pencurian MR sudah menyimpan perasaan nyaman dan cinta kepada korbannya sejak lama. Namun, MR tidak berani mengungkapkan rasa sayangnya sehingga ia memilih nekat mencuri celana dalam bekas pakai milik korban.

    “Dulu pelaku dan korban sempat 1 kos. Karena korban ini perantau dia cari teman lah. Pelaku MR salah menangkap bentuk perhatiannya. Sehingga dia mencintai korban DC,” kata Aan saat ditemui Beritajatim.com, Minggu (30/06/2024).

    Pelaku MR lantas pindah kos di Banyuurip. Ia mengaku telah mencuri 15 celana dalam milik korban. Pelaku terekam CCTV kos telah melakukan aksinya sebanyak 5 kali. Celana dalam hasil curiannya pun disimpan untuk dijadikan pemuas hasratnya.

    “Jadi motif pencuriannya karena pelaku itu suka dengan korban tapi ga berani bilang. Sehingga untuk memuaskan nafsunya dia mencuri celana dalam bekas pakai untuk diciumi,” imbuh Aan.

    Saat ini petugas kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif kepada pelaku. Polisi juga masih mendalami apakah pelaku MR pernah melakukan aksinya kepada korban lain.

    Diketahui sebelumnya, seorang pria asal Sawahan berinisial MR (30) nekat mencuri celana dalam seorang pria berinisial DC (20) di kamar kos Jalan Nginden, Sukolilo, Minggu (30/06/2024) dini hari.

    Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Aan Dwi Satrio Yudho mengatakan pelaku MR (30) awalnya berangkat bersama temannya dan minta untuk diturunkan di SPBU Jalan Nginden. Setelah turun, ia langsung jalan ke kos-kosan korban di Jalan Nginden. Pelaku lantas berjalan kaki ke kos korban dan nekat melakukan pencurian celana dalam bekas pakai korban. Aksinya ketahuan penghuni kos dan langsung diteriaki. Pelaku yang kabur pun lantas dikejar warga dan sempat mendapatkan pukulan. [ang/aje]

  • Pria Berseragam Minimarket Gagal Curi Motor di Bangkalan

    Pria Berseragam Minimarket Gagal Curi Motor di Bangkalan

    Bangkalan (beritajatim.com) – Seorang pria berseragam khas minimarket berwarna biru, kuning, merah tertangkap CCTV saat hendak mencuri motor di sebuah warung kopi di Jalan Trunojoyo, Kabupaten Bangkalan, Madura.

    Dalam rekaman terlihat semula terdapat dua orang berboncengan dan berhenti di depan warkop. Satu pria terlihat memantau situasi sekitar sedangkan pria berseragam minimarket turun dari motor dan memasuki area warkop.

    Saat memasuki area parkir warkop pria berseragam minimarket tersebut mengeluarkan kunci T dan berusaha membobol lubang kunci motor. Meski sempat membobol kunci, namun pelaku tak berhasil menghidupkan motor hasil curiannya.

    Setelah dicoba beberapa kali tak berhasil, pelaku kembali keluar dengan tangan kosong lalu keduanya kabur meninggalkan tempat.

    Pemilik warung, Rahmat mengaku baru mengetahui kejadian saat kakaknya hendak membuang sampah ke luar pagar. Mereka bingung sebab pintu pagar dalam kondisi terbuka.

    “Lalu kami coba lihat CCTV ternyata ada kejadian tersebut. Saya juga cek motor ternyata benar lubang kuncinya sudah dirusak,” terangnya, Sabtu (29/6/2024).

    Ia mengaku, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 WIB pagi saat kondisi masih gelap. Diduga, pelaku juga kaget dengan suara ibu Rahmat yang sedang memasak di dapur sehingga pelaku kabur.

    “Jam segitu ibu saya masak. Mungkin pelaku dengar ada orang bangun makanya pelaku pencurian itu kabur,” tandasnya. [sar/ian]

  • Mengapa Gerombolan Bersenjata Tebang Pohon Bodhichitta di Pedesaan Nepal?

    Mengapa Gerombolan Bersenjata Tebang Pohon Bodhichitta di Pedesaan Nepal?

    Jakarta

    Kerusakan sebuah pohon bernilai jutaan rupee telah menyakitkan dan membuat khawatir masyarakat di wilayah pedesaan Nepal.

    Bagi banyak orang di daerah itu, penghasilan yang mereka dapat dari pohon bodhichitta (bodhi) begitu bernilai dan telah menyelamatkan mereka dari pekerjaan kasar yang melelahkan.

    Bodhichitta, pohon yang tumbuh di Distrik Kavrepalanchok, Nepal, memiliki makna simbolis yang sangat penting dalam agama Buddha dan bernilai melebihi emas.

    Jadi ketika sebuah pohon bodhichitta dicuri dari kawasan pedesaan Roshi dua bulan lalu, warga setempat takut mereka akan kehilangan segalanya.

    Pohon-pohon yang serupa tambang emas

    “Mereka seharusnya berurusan dengan saya kalau punya masalah! Kenapa mereka harus menebang pohon itu?”

    Tangis Dil Bahadur Tamang pecah ketika mengingat pohon bodhichitta yang tumbuh besar bersamanya.

    Laki-laki berusia 42 tahun itu lahir di daerah bernama Nagbeli di Roshi. Dia telah melalui beragam rintangan dalam hidupnya.

    Sher Bahadur TamangPohon bodhichitta yang ditanam di depan rumah Dil Bahadur Tamang ditebang oleh gerombolan bersenjata pada 11 April 2024

    Nasib Dil Bahadur berubah ketika pohon bodhichitta menjadi sangat bernilai sejak 15 tahun lalu.

    Biji dari pohon-pohon bodhichitta dimanfaatkan untuk membuat tasbih bagi umat Buddha.

    Pohon dari kawasan pedesaan ini juga dianggap memiliki kualitas terbaik. Padahal pohon-pohon ini dulunya tidak begitu bernilai dan jarang dijual.

    Menurut para ahli, meningkatnya minat dari para pedagang China menyebabkan nilai benih bodhichitta melonjak.

    Para petani lokal bercerita bahwa para pedagang dari China datang ke desa mereka selama beberapa tahun terakhir untuk menawar biji pohon itu.

    Pohon ini juga membuat Dil Bahadur bisa menghasilkan jutaan rupee tanpa latar belakang pendidikan yang mumpuni.

    Dia juga dibantu oleh adik laki-lakinya, Sher Bahadur Tamang, serta keluarganya yang lain.

    Sher Bahadur Tamang mengatakan bahwa selama lima tahun terakhir, mereka telah menghasilkan sembilan juta rupee (Rp1,7 miliar) per tahun dari penjualan benih pohon bodhicitta.

    Samip TripathyTasbih umat Buddha yang terbuat dari benih bodhichitta

    “Ada 20 sampai 22 orang di keluarga kami,” kata Sher Bahadur Tamang.

    “Penghasilan dari pohon itu menghidupi seluruh anggota keluarga kami. Kalau tidak ditebang, pohon itu akan terus menghasilkan jutaan rupee untuk kami selama bertahun-tahun,” tuturnya.

    Seorang pengusaha bernama Samip Tripathi mengaku telah sepakat untuk membeli biji dari pohon tersebut selama lima sampai tujuh tahun ke depan. Nilainya berkisar sembilan juta rupee (Rp 1,7 miliar) per tahun.

    Setelah itu, benih tersebut akan diproses dan dijual ke pedagang China senilai 30 juta rupee (Rp 5,89 miliar).

    Menurutnya, pohon milik keluarga Tamang ini “mungkin merupakan salah satu yang paling bernilai” di Distrik Kavre.

    Tetapi peristiwa yang terjadi pada tanggal 11 April 2024 menghancurkan harapan keluarga Tamang.

    Baca juga:

    Pada malam itu, sekitar 10 sampai 15 laki-laki bersenjata menyerang, menembaki, dan melemparkan bom ke rumah mereka.

    Mereka sadar betul bahwa pohon bodhichitta memang diincar. Itulah mengapa keluarga Tamang sebelumnya sudah memasang CCTV serta membangun pagar besi berlapis kawat berduri di sekeliling pohon itu sehingga hanya bisa diakses melalui pintu besi yang terkunci.

    Dalam rekaman CCTV yang diberikan Sher Bahadur kepada h, orang-orang itu terlihat memegang senjata.

    Dil Bahadur mengatakan keluarganya berlindung di dalam rumah untuk menghindari tembakan. Saat itulah gerombolan bersenjata tersebut merusak kunci pagar besi dan melakukan tindakan yang mengejutkan.

    “Setelah lebih dari satu jam, mereka merusak gembok dan menggergaji pohon utama,” katanya.

    “Kami masih tidak tahu mengapa mereka melakukan itu.”

    Baca juga:

    Dilihat dari cara gerombolan tersebut mengambil pohon, mereka tidak akan bisa menanamnya kembali. Meski begitu, keluarga Tamang juga tidak bisa lagi menghasilkan uang dari pohon itu.

    Beberapa penduduk desa yang diwawancarai BBC berspekulasi bahwa motif pencurian itu mungkin terkait persaingan bisnis. Sementara sebagian lainnya berpendapat bahwa gerombolan tersebut mungkin ingin membeli bibit dari pohon itu, namun ditolak.

    Polisi masih menyelidiki insiden itu.

    Kasus-kasus terkait pohon bodhichitta

    Selain menjadi sumber rezeki, pohon-pohon bodhichitta di wilayah Temal dan Roshi juga menjadi pemicu perselisihan terkait penjualannya.

    “Sepertiga dari kasus yang ditangani komite yudisial di sini berkaitan dengan bodhicitta,” kata wakil bupati Mim Bahadur Waiba.

    Insiden yang terjadi pada keluarga Tamang telah memicu kepanikan di desa-desa sekitarnya.

    Tetangga mereka, keluarga Narayan Humagai, turut terguncang oleh pencurian itu.

    “Dil Bahadur Tamang-lah yang menanam pohon ini di rumah saya,” katanya.

    “Kami sangat takut dengan kejadian itu.”

    Setelah kejadian tersebut, Narayan memasang delapan kamera CCTV di sekitar rumahnya untuk melindungi pohonnya. Dia juga membangun pagar besi.

    “Setelah melihat pohon-pohon ditebang di lingkungan sekitar, kami takut hal yang sama akan terjadi pada kami,” kata Narayan.

    “Orang-orang menjadi cemburu.”

    Wakil Bupati Temal, Dalman Thokar mengatakan peristiwa ini membuat polisi berpatroli dalam dua sampai tiga hari dalam sepekan di wilayah tersebut.

    Selain itu, warga mengatakan bahwa para pedagang sampai membawa helikopter untuk mengangkut benih-benih tersebut dengan aman.

    Juru bicara kepolisian Distrik kavre, Deputi Inspektur Polisi Rajkumar Shrestha mengatakan bahwa polisi akan dikerahkan selama musim panen.

    Namun para petani tetap khawatir cara itu tidak akan berhasil menghentikan gerombolan yang merampok membawa senjata.

    (Reportase tambahan oleh Shreejana Shrestha)

    (haf/haf)

  • Aniaya Kekasih, Anak Anggota DPR RI Ronald Tannur Dituntut 12 Tahun

    Aniaya Kekasih, Anak Anggota DPR RI Ronald Tannur Dituntut 12 Tahun

    Surabaya (beritajatim.com) – Penganiaya kekasih, Ronald Tannur, dituntut 12 tahun penjara dalam persidangan di PN (Pengadilan Negeri ) Surabaya, Kamis (27/6/2024). Tuntutan tersebut disampaikan oleh Jaksa Penuntutan Umum (JPU) dari Kejari Surabaya Ahmad Muzzaki terhadap anak anggota DPR RI tersebut.

    Selain hukuman badan, Ronnald Tanur juga diwajibkan membayar restitusi kepada ahli waris sang kekasih Dini Sera Afrianti sebesar Rp. 263 juta subsider kurungan 6 bulan penjara. Terdakwa terbukti melanggar Pasal 388 KUHP tentang Pembunuhan.

    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 12 tahun dikurangi masa penangkapan dan penahanan sementara. Menyatakan barang bukti 1 unit mobil Inova Reborn Diesel Nopol B-1744-VON Tahun 2022 waran abu-abu metalik dirampas untuk negara untuk dilelang dan hasilnya diperhitungkan sebagai pembayaran restitusi kepada ahli waris Dini Sera Afrianti,” kata Jaksa Kejari Surabaya Muzaki membacakan surat tuntutan.

    Diketahui, Selasa 3 Oktober 2023 pukul 19.00 WIB korban Dini Sera Afrianti (DSR) dihubungi oleh saksi Ivan Sianto melalui pesan WhatsApp untuk diajak karaoke di Blackhole KTV. Korban DSR pun menyetujui ajakan tersebut.

    Selanjutnya pada pukul 21.40 WIB datang bersama Terdakwa untuk bergabung dengan saksi Ivan Sianto, saksi Rahmadani Rifan Nadifi, saksi Eka Yuna Prasetya, saksi Allan Christian di Room 7 Blackhole KTV yang berada di Lenmarc Mall jalan Mayjend Jonosewojo Surabaya.

    Tidak lama kemudian sekitar pukul 22.10 WIB datang saksi Hidayati Bela Afista alias Bela untuk bergabung dengan yang lainnya. Di dalam Room Nomor 7 Blachole KTV tersebut mereka berkaraoke dan meminum minuman beralkohol jenis Tequilla Jose secara bergantian.

    Awalnya korban DSR sempat menolak diajak pesta miras dengan alasan jika mabuk akan bertengkar dengan Terdakwa. Akan tetapi korban DSR tetap meminum minuman beralkohol jenis Tequilla Jose tersebut.

    Selanjutnya Rabu 4 Oktober 2023 sekitar pukul 00.00 WIB saksi Ivan Sianto, saksi Rahmadani Rifan Nadifi serta saksi Hidayati Bela Afista alias Bela pulang karena saksi Bela sudah mabuk berat. Lalu sekitar pukul 00.10 WIB korban DSR bersama Terdakwa meninggalkan Room Nomor 7 sambil membawa botol Tequilla Jose yang ada sisa minumannya.

    Sewaktu di depan lift untuk turun ke parkiran mobil, terjadi cekcok antara korban DSR dengan Terdakwa. Saat di dalam lift korban DSR menampar Terdakwa. Dari situ Terdakwa membalas tamparan itu dengan mencekik leher korban DSR.

    Terdkawa berusaha menangkis pukulan dari korban DSR dengan cara menendang kaki kiri korban, sehingga  terjatuh di dalam lift. Saat terjatuh, korban sempat menarik baju terdakwa. Hal itu yang membuat Terdakwa langsung memukul korban DSR pada bagian kepala menggunakan botol Tequilla yang dibawa olehnya.

    Setelah sampai di basement terjadi cekcok antara korban DSR dengan Terdakwa mengenai siapa yang memulai memukul duluan saat di dalam lift tersebut.

    Kemudian Terdakwa bersama DSR kembali masuk ke Blackhole KTV untuk menanyakan rekaman CCTV yang ada dalam lift. Namun pertanyaan tersebut dijawab oleh saksi Steven Yosefa Bin Asep Saipudin tidak memiliki rekaman CCTV didalam lift karena CCTV tersebut masuk dalam manajemen mall dan bukan wewenang Blackhole KTV.

    Selanjutnya korban DSR bersama Terdakwa turun kembali melalui lift menuju parkiran melihat ruangan manajemen Mall untuk menanyakan CCTV di dalam lift. Namun saat itu tidak ada orang dan ruangan dalam kondisi gelap.

    Kemudian korban DSR tetap menunggu di parkir basement sambil menuju mobil Toyota Innova warna abu-abu nopol B-1744-VON milik Terdakwa sambil bermain Handphone dan mengirim voice note kepada saksi Ivan Sianto.

    Sedangkan Terdakwa naik kembali ke Blackhole KTV untuk kembali menanyakan perihal CCTV di dalam lift karena ruang manajemen Mall sudah gelap. Kemudian Terdakwa turun ke basement dan menuju mobil.

    Saat menuju mobil tersebut Terdakwa melihat korban DSR sedang duduk selonjor di sebelah kiri mobil bagian pintu depan. Lalu ketika Terdakwa sudah di dalam mobil menanyakan kepada korban DSR mau pulang atau tidak.

    Karena tidak ada respon atau jawaban membuat Terdakwa semakin kesal dan emosi sehingga Terdakwa sengaja langsung menjalankan mobil Innovanya ke arah kanan, dimana saat itu Terdakwa mengetahui posisi korban DSR sedang bersandar di mobil sebelah kiri, sehingga mobil yang dikemudikan Terdakwa melindas korban DSR.

    Setelah Terdakwa merasakan kejanggalan pada mobilnya, Terdakwa turun dan melihat korban DSR sudah tergeletak di tengah jalan. Lalu karena ada mobil yang dikendarai saksi Nyoman Budi Darma Kangin yang akan keluar terhalang oleh mobil Terdakwa, kemudian Terdakwa masuk mobil lagi untuk memajukan mobilnya menjauhi korban DSR dan memarkir mobilnya, agar mobil dari saksi Nyoman Budi Darma Kangin bisa lewat.

    Saat berada di Pos Portal parkir saksi Nyoman Budi Darma berkata kepada saksi Mubarok “ada seorang perempuan tergeletak, tolong dibantu” lalu saksi Mubarok memberitahu saksi Agus Santoso sebagai pengawas parkir.

    Selanjutnya saksi Mubarok bersama dengan saksi Fajar Fahrudin, saksi Imam Subekti dan saksi Agus Santoso menolong korban DSR.

    Saat menolong korban DSR, saksi Mubarok, saksi Fajar Fahrudin, saksi Imam Subakit dan saksi Agus Santoso melihat mobil Toyota Innova warna abu-abu nopol B- 1744-VON yang masih menyala dan Terdakwa berada didalam mobil.

    Melihat hal itu saksi Imam Subakti mengambil dokumentasi korban Dini Sera Afrianti untuk ditanyakan kepada Blackhole KTV lalu Terdakwa keluar mobil Innova dan mengambil dokumentasi.

    Kemudian saksi Fajar Fahrudin dan saksi Agus Susanto bertanya kepada Terdakwa apakah kenal dengan korban Dini Sera Afrianti lalu dijawab oleh Terdakwa tidak kenal.

    Karena korban DSR masih tergeletak, kemudian saksi Fajar Fahrudin bersama saksi Agus Susanto dan saksi Mubarok berinisiatif memindahkan korban DSR ke pinggir agar tidak menghalangi jalan. Lalu datang saksi Imam Subekti bersama saksi Steven Yosefa dan mengatakan melihat Terdakwa waktu datang ke Blackhole KTV bersama dengan korban DSR yang tergeletak tersebut.

    Tersudut, akhirnya Terdakwa mengakui kenal dengan korban DSR. Kemudian Terdakwa mengambil barang-barang milik korban DSR dan mengangkat korban untuk ditaruh di baris belakang mobil Innova milik Terdakwa.

    Terdakwa mengendarai mobilnya meninggalkan parkiran Lenmarc sekitar pukul 01.10 WIB dan membawa korban DSR ke Apartemen Orchad Tanglin.

    Saat di lobby Apartemen, Terdakwa mengambil kursi roda lalu menaruh korban DSR di kursi roda dan dititipkan ke petugas security yaitu saksi Mohammad Mustofa dan Terdakwa langsung pergi.

    Celakanya, saat Terdakwa masuk ke dalam kamar Orchad 31-12 milik korban DSR dilihat oleh saksi Hermawan Bin Adi.

    Lalu saksi Hermawan Bin Adi menghubungi saksi Mohammad Mustofa naik ke kamar korban DSR untuk menyusul Terdakwa lalu terdakwa dimintai keterangan dan pertanggungjawaban terhadap korban DSR yang ada di lobby bawah.

    Kemudian Terdakwa turun ke lobby dan melihat kondisi korban DSR sudah tidak bernafas. Mendengar korban DSR sudah tidak bernyawa, Saksi Retno Happy Purwaningtyas yang kenal dengan korban DSR, berinisiatif membawa korban DSR ke rumah sakit National Hospital.

    Setelah berada di lobby UGD Rumah Sakit National Hospital di cek detak jantungnya dengan menggunakan alat Defibrilator (alat kejut listrik) oleh saksi dr. Felicia Limantoro dan dinyatakan korban DSR “Asystole” yang berarti korban DSR sudah tidak mempunyai denyut jantung.

    Diketahui, terdakwa Gregorius Ronald Tannur dijerat dengan tiga pasal oleh Jaksa Kejari Surabaya yakni Pasal 338 KUHP, Pasal 351 Ayat (3) KUHP dan Pasal 359 KUHP. [uci/suf]

  • 3 Kemungkinan Penyebab Kematian Afif Maulana Versi Kompolnas dan Polisi, Saksi Mata Masih Dicari

    3 Kemungkinan Penyebab Kematian Afif Maulana Versi Kompolnas dan Polisi, Saksi Mata Masih Dicari

    TRIBUNNEWS.COM, PADANG – Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen (Purn) Benny Mamoto mengungkap beberapa kemungkinan penyebab kematian Afif Maulana, pelajar SMP yang ditemukan tak bernyawa di bawah Jembatan Kuranji, Minggu (9/6/2024) lalu.

    Hal itu diungkapkan Benny Mamoto berdasarkan hasil cek TKP di lokasi ditemukannya jenazah Afif Maulana, Kamis (27/6/2024) sekitar pukul 03.00 dinihari.

    Kedatangan Ketua Kompolnas disesuaikan dengan perkiraan waktu saat terjadinya pembubaran belasan orang yang diduga akan melakukan tawuran pada Minggu (9/6/2024) dini hari.

    “Beberapa kemungkinan apakah dia terpeleset jatuh ketika mau lompat ke sebelah, ataupun memang sengaja melarikan diri ke sungai, tapi tidak mengira bahwa sungai itu tidak ada airnya atau kering, sehingga jatuhnya ke batu,” jelas Benny Mamoto dikutip dari TribunPadang.com.

    Namun Benny Mamoto belum bisa memberikan kesimpulan awal terkait kasus kematian Afif sebelum mendapatkan pemaparan secara menyeluruh dari berbagai pihak.

    Dia mengatakan sudah ada beberapa hasil diskusi yang nanti akan ditindaklanjuti.

    Menurut Benny, untuk gambaran awal peristiwa, setidaknya dengan mendatangi TKP, sudah diketahui dimana Afif dengan A terjatuh.

    “Lalu jaraknya berapa, ketika mereka bicara kedengaran atau tidak, itu tadi tergambar bahwa apa yang diomongin korban (Afif) ke A kedengaran karena tidak terlalu jauh, kemudian cahaya, penerangan, kemudian situasi jarak antara jalan yang berlubang bisa tergambar di situ,” ungkapnya.

    Benny menuturkan akan memintai para saksi, utamanya A sebagai saksi kunci.

    Ia menegaskan, Kompolnas bersama Polda Sumbar dalam hal ini ingin membuka seterang-terangnya peristiwa ini, yaitu tentang apa yang sesungguhnya terjadi, hingga untuk menjawab simpang siurnya isu yang beredar.

    “Kan ketika isu beredar tidak berangkat dari fakta yang bisa dibuktikan, ini kan membuat bingung publik. Makanya kami ingin berangkat dari fakta dulu, barulah nanti mana-mana yang ada kesesuaian dan mana yang tidak,” pungkasnya.

    Afrinaldi (36, kanan) dan Anggun (32) berfoto dengan potret almarhum putra sulung mereka yang masih duduk di bangku SMP, Afif Maulana (13), di kantor LBH Padang, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (20/6/2024). Siswa SMP itu ditemukan tewas dengan penuh luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Padang, Minggu (9/6/2024), dan diduga akibat disiksa polisi. (Dok. LBH Padang/Ist)

    Dugaan Penyebab Kematian Afif versi Polisi

    Sementara itu pihak kepolisian menduga Afif Maulana masuk dalam rombongan yang akan melakukan tawuran pada, Minggu (9/6/2024) dinihari.

    Korban diduga meloncat ke bawah Jembatan Kuranji dan ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia.

    Namun, pihak keluarga menduga anaknya tidak terlibat tawuran.

    Menurut pihak keluarga, Afif meninggal dunia akibat dianiaya anggota kepolisian.

    Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengaku sudah memeriksa 39 anggota Polri terkait hal tersebut.

    Menurutnya, pada saat pengamanan, sebanyak 18 orang dan barang bukti berupa senjata tajam dibawa ke Polsek Kuranji.

    Namun tidak terdapat Afif Maulana.

    Afif diduga terjun dari Jembatan Kuranji, Padang.

    Ia menyebutkan, untuk saksi yang melihat Afif Maulana terjun dari atas Jembatan Kuranji belum ada.

    “Untuk saksi mata sampai saat ini masih dicari, silakan masyarakat yang melihat dan siap untuk menjadi saksi mata kalau Afif Maulana meloncat silakan datang ke Polda Sumbar,” kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

    Pihaknya saat ini berkonsentrasi untuk mengungkap kasus kematian Afif Maulana.

    Sampai saat ini pihak kepolisian baru menemukan saksi kunci bernama Adit.

    “Oleh karena itu, Bapak Kapolda secara tegas kepada yang melihat agar melaporkannya kepada kami. Kita bicara data dan tidak bisa berandai-andai,” ujarnya.

    CCTV Tak Berfungsi Maksimal

    Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan menjelaskan, di Polsek Kuranji ada terdapat kamera CCTV, akan tetapi CCTV tersebut tidak berfungsi maksimal.

    “Jadi rekamannya itu, tidak menyimpan,” ujar Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

    Selain itu, untuk CCTV di kawasan Jembatan Kuranji juga tidak ada.

    Kamera CCTV hanya terdapat di Cafe Uje BP, namun hanya menyorot ke parkiran.

    Keluarga Tuntut Keadilan

    Keluarga Afif Maulana menghadiri aksi hari tanpa penyiksaan di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatra Barat (Sumbar), Rabu (26/6/2024) sore.

    Tampak hadir ibu, ayah, adik, nenek dan beberapa keluarga Afif lainnya.

    Adik laki-laki Afif tampak memegang foto kakaknya di antara massa aksi lainnya.

    Keluarga almarhum Afif lainnya juga memegang sejumlah kertas tuntutan yang bertuliskan “Kami keluarga AM membantah anak kami melompat dari Jembatan Kuranji”, “OTW Keadilan”, “Anak Kami ‘AM’ anak berprestasi bukan anak anarki”.

    Ada juga kertas dengan narasi “Pak Kapolri, Kapolda, tolong berikan keadilan pada alm Afif Maulana dan keluarga”, “Berikan kami kepastian hasil otopsi ‘AM’”.

    Ayah Afif, Afrinaldi (36) juga ikut berorasi meminta keadilan bagi anaknya.

    “Saya ayah Afif, dan kami keluarga datang ke sini untuk meminta keadilan untuk anak kami yang telah mati disiksa dan dianiaya dan diletakkan di bawah jembatan, kami tidak terima perlakuan ini,” kata Afrinaldi.

    Ia menuturkan, keluarga juga tak terima pernyataan Kapolda yang mengatakan Afif terjun dari atas jembatan Kuranji.

    “Bukti-bukti yang ada di badan anak saya menunjukkan luka-luka lebam bekas penganiayaan. Kenapa Kapolda hanya menerima kesaksian dari A? Padahal banyak kesaksian dari yang lain,” katanya.

    Afrinaldi mengatakan, keluarga Afif terus berjuang untuk mendapatkan keadilan.

    “Saya mohon kepada Pak Kapolri, Kapolda untuk mengusut kasus anak saya ini sampai tuntas dan secara transparan, dan pelaku dihukum seberat-beratnya. Kami meminta agar hasil visum dan autopsi dibuka secara terbuka kepada kami keluarga,” ujar Afrinaldi.

    Ibu Afif, Anggun (32) saat aksi juga memohon kepada Kapolri dan Kapolda Sumbar untuk mengusut tuntas kasus anaknya. Ia meminta pelaku dihukum mati dan dipecat.

    “Pak Kapolri, Kapolda tolong tuntaskan kasus cucu saya, saya memohon, saya tak terima anak saya melompat dari jembatan,” ujar nenek Afif yang juga hadir di aksi yang bertepatan dengan hari anti penyiksaan.

    “Saya meminta bantu keadilan untuk Abang saya, tolong dihukum mati seberat-beratnya, dan dipecat, terima kasih bapak Kapolri,” tambah adik Afif.

    Aksi hari anti penyiksaan diikuti oleh puluhan aktivis yang mengenakan pakaian serba hitam.

    Di saat aksi, massa juga membawa atribut aksi berupa replika mayat yang dikafani sebagai lambang solidaritas untuk Afif.

    Selain berorasi, massa juga melakukan aksi teatrikal solidaritas untuk almarhum Afif. Sejumlah spanduk juga dipasang di pagar Mapolda Sumbar.

    Massa aksi belum beranjak dari Mapolda Sumbar hingga jelang malam.

    Mereka tetap berorasi dan meminta Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono turun menemui keluarga Afif.

    “Minta maaf di depan keluarga korban. Mana Kapolda? Turun, jangan hanya mengucapkan belasungkawa di televisi, turun segera minta maaf langsung ke keluarga korban,” kata Direktur LBH Padang Indira Suryani saat berorasi.

    Polda Sumbar Diminta Fokus Penanganan Kasus Kematian Afif

    Koordinator Divisi Advokasi LBH Padang, Diki Rafiqi menanggapi pernyataan Polda Sumbar yang ingin mencari orang viralkan tewasnya Afif Maulana.

    Menurut kuasa hukum Afif Maulana ini, seharusnya Polda Sumbar fokus pada penyelesaian kasus. Bukan malah mencari pembenaran.

    “Ini kayanya sedikit salah ya Polda Sumbar. Kenapa? Harusnya Polda Sumbar harus fokus penanganan kasus bukan mencari pembenaran atau hal yang lain,” kata Diki kepada awak media di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2024).

    Diki menilai Polda Sumbar tak serius dalam menanggapi kasus tewasnya Afif Maulana.

    “Dan hemat kami bahwa Polda Sumbar tidak serius dalam penanganan kasus ini. Dan malah mencari tumbal dibalik ini,” tegasnya.

    Diki juga menuding hal itu menjadi bentuk intervensi menutup kasus tersebut.

    “Iya salah satu bentuk menutup secara perlahan dalam kasus ini,” ungkapnya.

    Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial bocah bernama Afif Maulana alias AM (13) di Padang tewas diduga dianiaya sejumlah oknum polisi.

    Viralnya kasus itu pun dinilai Polda Sumatra Barat (Sumbar) merusak citra institusi kepolisian.

    Alhasil kini Polda Sumbar mencari orang yang memviralkan informasi tersebut

    Dilansir dari Kompas.id, Kepala Polda Sumbar, Inspektur Jenderal Suhartoyo, Minggu (23/6/2024) mengatakan pihaknya tengah mencari orang yang memviralkan kasus AM yang tewas diduga dianiaya oknum polisi.

    Suhartoyo mengaku, pihak kepolisian merasa menjadi korban pengadilan oleh pers dari viralnya berita tersebut.

    Ia juga mengatakan bahwa informasi soal kasus tersebut merusak citra institusi kepolisian.

    “Polisi dituduh telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Tidak ada saksi dan bukti sama sekali. Dalam penyelidikan terhadap 18 pemuda yang diamankan (ditangkap), tidak ada yang namanya Afif Maulana,” kata Suharyanto.

    Sumber: (TribunPadang.com) (Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha/wik)

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Setelah Cek TKP, Ketua Kompolnas Ungkap Beberapa Kemungkinan Penyebab Tewasnya Afif Maulana

  • Kawanan Maling Satroni Puskesmas Mojoagung Jombang, 2 Motor Amblas

    Kawanan Maling Satroni Puskesmas Mojoagung Jombang, 2 Motor Amblas

    Jombang (beritajatim.com) – Kawanan maling menyatroni Puskesmas Mojoagung Jombang, Selasa (25/6/2024). Pencuri yang berjumlah empat orang tersebut berhasil membawa kabur dua sepeda motor di Puskesmas yang berada di Jl Raya Veteran Mojoagung tersebut.

    Pencurian yang dilakukan sekitar pukul tiga dini hari itu terekam kamera CCTV (Close Circuit Television). Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mojoagung. Korps berseragam coklat langsung melakukan penyelidikan.

    Salah satu karyawan Puskesmas Mojoagung mengatakan, pencurian diketahui ketika penjaga mendengar suara sepeda motor berbunyi. Motor tersebut berada di parkiran karyawan. Penjaga tersebut pun curiga. Dia lalu mengintip lewat jendela.

    Nah, dari situ diketahui pintu parkir karyawan sudah terbuka. Sedangkan sepeda motor yang ada di parkiran tersebut tinggal dua unit. Padahal sebelumnya ada tiga motor. “Jadi ada motor Vario milik karyawan yang hilang,” kata pegawai Puskesmas Mojoagung yang enggan disebut nama ini.

    Yakin ada pencurian, karyawan melaporkan kasus tersebut ke polisi. Tak lama berselang, petugas dari Polsek Mojoagung datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara). Selanjutnya, petugas dari puskesmas membuka rekaman CCTV.

    Dari rekaman tersebut diketahui ada satu lagi motor yang hilang. Sepeda motor Honda Beat tersebut milik keluarga pasien asal Desa Karangwinogan Kecamatan Mojoagung. “Kawanan pencuri masuk ke puskemas dengan cara merusak gembok pintu parkiran. Gembok tersebut dibuang ke selokan oleh pelaku,” katanya.

    Dalam rekaman CCTV tersebut juga diketahui bahwa pelaku berjumlah empat orang. Mereka datang membawa dua sepeda motor. Sebelum beraksi, kawanan pencuri melakukan pemantauan di seberang jalan selama 10 menit.

    Dua pelaku masuk puskemas dengan mengendarai motor, sedangkan satu orang menunggu di jalan raya sembari memantau situasi. Satu orang lagi ikut masuk jalan kaki. “Pelaku menggunakan helm rapat dan memakai masker. Kami sudah lapor ke polisi,” tegasnya.

    Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya juga sudah menerima laporan dari korban. Selanjutnya, sejumlah personel dari Polsek Mojoagung melakukan oleh TKP pada dini hari itu juga.

    “Kami menyelidiki kasus pencurian dua motor tersebut. Kami juga sudah menyita CCTV guna melakukan pendalaman. Dalam CCTV diketahui pelaku berjumlah empat orang. Sekali lagi, kita masih lakukan penyelidikan,” kata Yogas. [suf]

  • Ngaku Manajer Area, Penipu Surabaya Ditangkap di Bulak Cumpat

    Ngaku Manajer Area, Penipu Surabaya Ditangkap di Bulak Cumpat

    Surabaya (beritajatim.com) – Ngaku sebagai Manajer Area Alfamart, Seorang pria berinisial ZAS (32) warga Sidotopo Sekolahan ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Ia berhasil menipu sejumlah karyawan Alfamart di Jalan Pacar Kembang dan menggondol uang hasil penjualan.

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan ZAS dalam melakukan aksinya terlebih dahulu berputar mencari swalayan yang sepi. Ia pun menjatuhkan pilihan ke Alfamart Jalan Pacar Keling. Ketika sampai, ia tanpa ragu masuk dan mengenalkan diri sebagai manajer area yang bertanggung jawab atas sejumlah unit Alfamart. “Tersangka melihat sebagian pelayan minimarket seakan mudah untuk dikelabui dan berpura-pura mengaku sebagai Area Manager,” katanya, Senin (24/06/2024).

    Berbekal gertakan dan jabatan mentereng, ZAS berhasil mengelabui para karyawan Alfamart Jalan Pacar Keling. Ia pun memerintahkan agar para karyawan memeriksa stok dan membersihkan store. Ketika para karyawan lengah, ZAS langsung mengambil uang yang berada di kasir. “Tersangka sempat memerintahkan agar uang kasir shift pertama tidak dilaporkan terlebih dahulu dengan alasan akan diperiksa manual,” imbuh Hendro.

    Aksi ZAS terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) di dalam swalayan. Ia kabur ketika para karyawan sibuk. Sejumlah karyawan yang telah menyelesaikan tugasnya lantas mendapati ZAS sudah kabur. Merasa ada yang aneh, para karyawan langsung memeriksa uang kasir.

    “Para karyawan baru sadar ketika sudah menyelesaikan tugas tersangka. Mereka mendapati uang kasir hilang dan langsung melihat ke CCTV. Dari situ para karyawan menyadari kalau menjadi korban kejahatan,” tutur Hendro.

    Para karyawan yang menjadi korban lantas melapor ke Polsek Wonokromo. Setelah melakukan penyelidikan, polisi melakukan penggerebekan di Jalan Bulak Cumpat Barat I. ZAS pun pasrah ketika digelandang ke Polrestabes Surabaya pada 20 Juni 2024. “Kami menyita barang bukti berupa set pakaian yang digunakan saat beraksi dan sebuah helm,” pungkas Hendro.

    Atas perbuatannya, ZAS dijerat menggunakan Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara. (ang/kun)