Produk: CCTV

  • Penghuni Apartemen One Icon Surabaya Beri Keterangan di Sidang Pengadilan

    Penghuni Apartemen One Icon Surabaya Beri Keterangan di Sidang Pengadilan

    Surabaya (beritajatim.com) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis meminta keterangan penghuni apartemn One Icon Heru Herlambang, terdakwa kasus penganiayan.

    Dalam keterangannya sebagai terdakwa Heru Herlambang mengakui perbuatannya bahwa dia menendang korban Agustinus Eko Pudji Prabowo di Lobby Apartemen One Icon Residence Jl. Embong Malang nomor 21-31 Surabaya.

    Lebih lanjut Heru mengatakan, aksi penendangan terjadi sewaktu Heru minta area parkir P13 atau P3 dipasangi CCTV karena mobilnya pernah penyok.

    “Saat itu saya sedang emosi. Namun sejak di kepolisian saya sudah meminta maaf, akan tetapi kuasa hukum Agustinus menolak. Bahkan saat perkara ini P21 di Kejaksaan untuk dilakukan Restorativ justice, juga menolak. Saya sudah meminta maaf baik di Kepolisian maupun di Kejaksaan,” papar terdakwa Heru Herlambang di PN Surabaya, Senin (9/9/2024).

    Bukan itu saja, Heru juga membenarkan pernyataan dari Jaksa Darwis yang menyatakan bahwa saat melakukan penendangan terhadap korban, dirinya bilang, “kamu banyak alasan”

    “Iya itu benar, karena kami menyuruh Eko untuk segera memasang CCTV, lantaran mobil saya Pesok. Namun tidak ada respon,” tambah Heru.

    Karena tidak ada respon tersebut, Heru berusaha bertemu dengan Agustinus dan dijanjikan pemasangan CCTV itu besok harinya. Heru kemudian bilang jangan besok-besok dengan nada emosi, sambil menendang kaki kanan ke arah kaki korban. Dan menendang ke arah wajah korban namun tidak mengenai korban.

    Sementara Kuasa Hukum Pelapor, Billy Handiwiyanto, dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp (WA) memastikan bahwa saat gelar perkara di Biro Pengawas Penyidikan (Rowassidik) Mabes Polri ditanya pada gelar perkara untuk meminta maaf, namun terdakwa tidak mau minta maaf dan ada via surat dari penasehat terdakwa.

    “Yang meminta maaf harusnya korban sendiri,” jelas Billy.

    Jaksa Kejari Surabaya dalam dakwaannya menyebut, pada Senin tanggal 05 Juni 2023 sekira jam 10.00 WIB, korban Agustinus sedang dikantor BPL (Badan Pengelola Lingkungan) Apartemen One Icon Residence di panggil Residen Relationnya yang bernama Rere dan di perintahkan untuk menemui terdakwa Heru Herlambang di Lobby One Icon Residen.

    Saat keduanya bertemu, terdakwa Heru Herlambang dan korban Agustinus duduk berhadap-hadapan agak menyamping, kemudian keduanya memulai percakapan yang isinya perihal permintaan dari terdakwa Heru Herlambang untuk pembukaan area parkir LT.P13 atau P 3.

    Korban Agustinus menjelaskan jika area parkir LT.P13 atau P 3 belum bisa dibuka karena masih ada lahan parkir di P1 dan P2 kapasitasnya masih cukup atau baru terisi 40 persen. Disamping itu sarana CCCTV untuk pemantauan dan juga tanda atau rambu rambu area parkir belum siap. Progress untuk AC lobby lift dan pelapis dinding atau wallpaper juga belum siap.

    Namun terdakwa Heru Herlambang tidak mau memahami penjelasan dari korban Agustinus dengan tetap meminta agar area parkir di P13/P3 tetap dibuka sebagai area parkir.

    Terdakwa Heru Herlambang juga meminta pada korban Agustinus memanggil bagian Purcashing untuk di konfrontasi dengan saksi yaitu saksi Fedriec. Terkait komplain tersebut korban Agustinus lantas memanggil saksi Fedriec Yacob melalui panggilan telepon dan tidak lama saksi Fedriec Yacob datang dan duduk di samping kanan korban Agustinus.

    Dalam pertemuan tersebut, terdakwa Heru Herlambang bertanya langsung kepada saksi Fedriec Yacob mengenai persiapan pembukaan lahan parkir di P13/P3, dan dijelaskan oleh saksi Fedriec Yacob kalau pengadaan sedang dalam proses dikerjakan yang melalui beberapa prosedur pengadaan barang yaitu pemilihan vendor, negoisasi harga, survei vendor karena mekanismenya harus ada 3 vendor sebagai pembanding dan hal tersebut membutuhkan waktu.

    Namun setelah paniang lebar di jelaskan oleh saksi Fedriec Yacob tidak digubris oleh terdakwa Heru Herlambang denah tetap minta akses lift P13/P3 dibuka. Dengan ancaman jika tidak dibuka dia meminta surat jaminan dan ganti rugi dari management bila mobilnya yang di parkir di P2 tidak akan tergores atau penyok kena mobil lain.

    Namun korban Agustinus tidak bisa memberikan surat jaminan ganti rugi seperti yang diminta oleh terdakwa Heru Herlambang tersebut.

    Di saat bersamaan ada pemilik unit lain yaknj Herman Saputra Kertawudjaja lewat di sekitar lokasi yang kemudian dipanggil dan diajak serta oleh terdakwa Heru Herlambang untuk duduk di sampingnya terdakwa dan terjadi percakapan namun dengan tema lain atau mengalihkan pembicaraan.

    Tidak berapa lama setelah saksi Hermann Saputra Kertawudjaja pamit pergi. Terdakwa Heru Herlambang menanyakan lagi kapan area parkir P13/P3 dibuka ? dan dijawab minta waktu satu bulan oleh korban Agustinus namun terdakwa Heru Herlambang “tidak mau”, dan terdakwa Heru Herlambang dengan nada emosi bertanya, kapan ? Korban Agustinus pun berusaha negosiasi lagi dan berjanji “satu minggu lah pak”.

    Tetapi terdakwa Heru Herlambang dengan nada emosi tetap tidak mau, dan bilang “besok, pokoknya besok” dan dijawab oleh korban Agustinus “Jangan besok pak kita selamatan dulu, kita syukuran dulu”, dan dari akhir jawaban saksi tersebut, dengan nada tinggi terdakwa bilang : “Besok” sambil kaki kanannya menendang ke arah kaki korban Agustinus.

    Terjadi perdebatan, korban Agustinus menjawab “jangan pak, ya berdoa dululah” setelah mendengar jawaban terakhir korban Agustinus tersebut terdakwa Heru Herlambang langsung berdiri dan kaki kirinya menendang ke arah muka korban Agustinus namun secara reflek dapat di hindari.

    Merasa tertekan keesokan harinya akses menuju area parkir P3/P13 dibuka dan langsung dipakai parkir mobil oleh terdakwa Heru Herlambang dan bergantian di pakai oleh saksi Rudy Widjaya, penghuni apartemen One Icon Residence IR.02-10, sedangkan untuk penghuni lain belum bisa karena sebenarnya area parkir P.3/P13 memang belum siap sarana dan prasarananya.

    “Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP,” pungkas Jaksa Darwis membacakan surat dakwaan. [uci/ted]

  • Topan Super Yagi Picu Kehancuran di Vietnam-China, 63 Orang Tewas

    Topan Super Yagi Picu Kehancuran di Vietnam-China, 63 Orang Tewas

    Hanoi

    Topan super Yagi yang menerjang wilayah Vietnam bagian utara dan China bagian selatan pada akhir pekan telah memicu kehancuran. Lebih dari 60 orang dilaporkan tewas atau hilang akibat berbagai insiden yang dipicu oleh topan super itu di kedua negara yang bertetangga tersebut.

    Topan super Yagi yang diwarnai hujan lebat, seperti dilansir BNN Bloomberg, Senin (9/9/2024), telah memicu tanah longsor dan banjir, yang diwarnai pohon tumbang, serta kerusakan pada infrastruktur energi setempat.

    Menurut laporan kantor berita Xinhua yang mengutip Otoritas Meteorologi China, Yagi merupakan topan musim gugur paling kuat yang pernah menerjang wilayah China sejak tahun 1949 silam.

    Laporan televisi pemerintah China, CCTV, menyebut sedikitnya empat orang tewas di Provinsi Hainan akibat terjangan topan super Yagi. Hampir satu juta penduduk di area tersebut dan Provinsi Guangdong di dekatnya, telah dievakuasi saat topan mendekat.

    Di wilayah Vietnam bagian Utara, menurut laporan pemerintah Hanoi, sedikitnya 59 orang tewas atau hilang setelah terjangan topan super Yagi menyebabkan tanah longsor dan banjir di area tersebut.

    Topan super Yagi menerjang wilayah China sebanyak dua kali pada Jumat (6/9) lalu, dengan pertama menghantam area Hainan dan kemudian Guangdong.

    Yagi ditetapkan setara dengan badai kategori 4 ketika menerjang Hainan, yang dianggap sebagai badai besar yang mampu menimbulkan kerusakan besar.

    Pada Minggu (8/9) waktu setempat, seperti dilaporkan Xinhua, topan super Yagi diturunkan levelnya menjadi depresi tropis. Namun Pusat Meteorologi Nasional China mengatakan hujan lebat masih mengancam sebagian wilayah Guangxi dan Yunnan.

    Yagi dilaporkan memicu kerugian besar di sektor pertanian di Hainan, dengan sekitar 93.000 hektare lahan terdampak dan sepertiganya tidak bisa dipanen.

    Di Vietnam bagian utara, menurut laporan VnExpress, banjir yang dipicu Yagi telah menghancurkan lebih dari 120.000 hektare hasil panen padi dan tanaman lainnya. Hujan lebat juga diperkirakan masih menjadi risiko di wilayah tersebut, sekitar 17.000 pohon di area Hanoi dilaporkan tumbang atau rusak.

    Pasokan listrik ke beberapa provinsi dan kota di Vietnam terputus dan saluran komunikasi juga ikut terputus akibat topan super Yagi. Northern Power Crop melaporkan lebih dari 5,7 juta pelanggan terdampak Yagi, meskipun aliran listrik untuk 4,2 juta pelanggan di antaranya telah dipulihkan kembali.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Geger Temuan Bayi Dikubur dalam Semen, Malaysia Buru Wanita WNI

    Geger Temuan Bayi Dikubur dalam Semen, Malaysia Buru Wanita WNI

    Kuala Lumpur

    Kepolisian Malaysia sedang memburu seorang wanita yang berstatus warga negara Indonesia (WNI), terkait temuan jenazah bayi yang terkubur di dalam semen di sebuah rumah di wilayah Ipoh. Jenazah bayi itu ditemukan saat rumah itu hendak direnovasi bulan lalu.

    Kuala Lumpur membuka kemungkinan untuk meminta bantuan Interpol dalam melacak wanita WNI yang kini tidak diketahui keberadaannya itu. Demikian seperti dilaporkan kantor Bernama dan dilansir The Star, Senin (9/9/2024),

    Kepala Kepolisian Perak, Komisioner Azizi Mat Aris, mengatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk melacak wanita WNI yang diketahui merupakan penyewa terakhir rumah di area Taman Sri Rokam di Ipoh, yang menjadi lokasi temuan jenazah bayi tersebut. Identitas wanita WNI itu tidak diungkap ke publik.

    “Pada saat ini, belum bisa dipastikan apakah wanita itu masih berada di Malaysia atau sudah kembali ke negara asalnya,” ucap Azizi dalam konferensi pers usai pertemuan bulanan di markas besar kontingen kepolisian pada Senin (9/9) waktu setempat.

    “Kita akan bekerja sama dengan lembaga-lembaga lainnya, seperti Departemen Imigrasi, selain mengerahkan semua fasilitas intelijen kami,” sebutnya.

    “Mungkin jika kita telah mengidentifikasi yang bersangkutan telah kembali (ke negara asalnya), maka kita akan menggunakan jalur diplomatik melalui Interpol,” cetus Azizi dalam pernyataannya.

    Wanita WNI itu, menurut kepolisian setempat, merupakan penyewa rumah tersebut selama tiga tahun terakhir, sebelum dia menghilang sebulan lalu.

    Pemilik rumah sewaan itu, yang tinggal di rumah yang berjarak satu rumah dari lokasi temuan jenazah bayi itu, mengatakan kepada kepolisian setempat bahwa wanita WNI itu sedang hamil ketika dirinya terakhir kali mendatanginya untuk menagih uang sewa bulanan.

    Lihat juga Video ‘Terekam CCTV, Pemotor Buang Bayi di Depan Toko di Deli Serdang’:

    Temuan jenazah bayi di dalam semen ini terjadi pada 28 Agustus lalu, ketika seorang pria WNI berusia 37 tahun yang merupakan penyewa baru rumah di Ipoh itu menemukan sarung yang di dalamnya berisi jenazah bayi saat sedang merenovasi rumah yang akan ditinggalinya itu.

    Menurut kepolisian setempat, sarung yang membungkus jenazah bayi itu ditemukan terkubur di dalam semen yang ada di area teras rumah tersebut.

    Asisten Komisioner Abang Zainal Abidin Abang Ahmad dari Kepolisian Ipoh, bulan lalu, mengungkapkan bahwa berdasarkan pemeriksaan oleh pakar patologi di Rumah Sakit Raja Permaisuri Bainun , bayi yang diyakini berjenis kelamin perempuan itu diperkirakan dilahirkan pada usia kehamilan tujuh bulan.

    Disebutkan juga bahwa tidak ditemukan luka-luka pada jenazah bayi tersebut.

    Lihat juga Video ‘Terekam CCTV, Pemotor Buang Bayi di Depan Toko di Deli Serdang’:

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Belum 24 Jam, Polres Ponorogo Berhasil Tangkap Pelaku Tabrak Lari

    Belum 24 Jam, Polres Ponorogo Berhasil Tangkap Pelaku Tabrak Lari

    Ponorogo (beritajatim.com) – Belum genap 24 jam, Satlantas Polres Ponorogo berhasil mengamankan pelaku laka lantas tabrak lari di Kecamatan Pulung. Pelaku berinisial M (20) ditangkap di rumahnya di Desa Blembem Kecamatan Jambon Ponorogo.

    Dari kejadian laka lantas tabrak lari itu, korban yang bernama Laminem (67), warga Desa/Kecamatan Pulung itu meninggal dunia. Korban yang hendak pergi ke masjid untuk menunaikan salat subuh pada Minggu (08/09) pagi itu, ditabrak mobil yang dikemudikan oleh M.

    Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Ponorogo, Iptu Abdul Cholik menyatakan bahwa pengungkapan kasus itu berawal dari laporan kejadian laka lantas di jalan raya Ponorogo-Pulung di kilometer 16-17. Laka lantas yang menelan korban jiwa seorang nenek yang hendak salat subuh itu, disinyalir pelaku langsung melarikan diri dengan mobilnya.

    “Usai mendapatkan laporan kejadian laka lantas yang disinyalir tabrak lari itu, kita langsung melakukan olah TKP di lokasi kejadian,” ungkap Cholik, Senin (09/09/2024).

    Petugas kepolisian pun menggali keterangan dari saksi dan mencari barang bukti yang berada di sekitar lokasi kejadian. Petugas dari Satlantas Polres Ponorogo pun bekerjasama dengan Polsek Pulung untuk mencari informasi pendukung. Salah satunya mendapatkan rekaman CCTV mobil yang mirip digunakan pelaku M menabrak korban.

    “Dari penyelidikan yang dilakukan, kemarin jam 2 siang itu, kita berhasil mengamankan pelaku di rumahnya,” katanya.

    Saat di rumahnya, tidak ada barang bukti mobil yang digunakan pelaku untuk menambrak korban. Setelah didesak oleh petugas, pelaku mengaku kalau mobilnya itu, disimpan di rumah saudaranya di Desa Sumberejo Kecamatan Balong.

    “Pelaku beralasan mengantuk saat menabrak korban tersebut,” tutup Cholik. [end/but]

  • China Bikin Batu Bata dari Tanah Bulan, Persiapan Bangun Pangkalan

    China Bikin Batu Bata dari Tanah Bulan, Persiapan Bangun Pangkalan

    Jakarta

    China akan mengirimkan sampel batu bata ke stasiun antariksanya dalam beberapa bulan mendatang, untuk menguji ketahanannya dalam kondisi ekstrem dan potensi penggunaannya dalam membangun pangkalan di Bulan.

    Menurut laporan dari media pemerintah China, CCTV, sampel batu bata yang terbuat dari berbagai komposisi dari tiruan tanah Bulan akan diluncurkan ke stasiun antariksa Tiangong dengan menaiki misi kargo Tianzhou 8.

    Batu bata tersebut akan menjalani uji paparan selama tiga tahun di antariksa. Batu bata tersebut akan dibombardir oleh sinar ultraviolet dan sinar kosmik serta mengalami berbagai perbedaan suhu.

    Seperti dikutip dari Space.com, paparan ini akan menguji kekuatan dan ketahanan batu bata di lingkungan ekstrem, dan bagaimana bahan tersebut berperilaku dalam ruang hampa.

    Eksperimen tersebut dirancang untuk memberikan wawasan tentang komposisi dan metode produksi batu bata dari tanah Bulan yang paling cocok untuk membangun struktur di Bulan.

    Salah satu metode untuk membuat batu bata ini, melibatkan pemanasan tiruan hingga lebih dari 1.000 derajat Celsius menggunakan induksi elektromagnetik dalam tungku sintering, yakni memadatkan dan membentuk sebuah massa material yang kuat melalui panas atau tekanan tanpa melelehkan benda tersebut hingga titik pencairan. Proses ini menggabungkan material menjadi struktur padat, menciptakan batu bata sepanjang 18 cm hanya dalam 10 menit.

    Meluncurkan material ke Bulan sangat mahal. Dengan memanfaatkan sumber daya Bulan secara langsung, diklaim akan mengurangi biaya dan meningkatkan kemungkinan eksplorasi Bulan. Hal ini dikenal sebagai in-situ resource utilization (ISRU) atau pemanfaatan sumber daya setempat.

    China berencana membangun pangkalan Bulan di tahun 2030-an yang dikenal sebagai International Lunar Research Station (ILRS). Sebagai persiapan, negara tersebut berencana menguji batu bata hasil cetak 3D di Bulan dengan wahana pendarat dan penjelajah kutub selatan Bulan Chang’e 8. Misi tersebut dijadwalkan akan meluncur sekitar tahun 2028.

    Tak hanya China, Amerika Serikat melalui NASA maupun negara-negara Eropa melalui European Space Agency (ESA) juga melakukan eksperimen serupa. NASA dan ESA berupaya membuat batu bata dari tiruan regolit Bulan.

    NASA sebelumnya telah menguji teknologi pencampuran semen di Stasiun Luar Angkasa Internasional, dengan fokus pada pembuatan material untuk habitat luar angkasa. Namun, eksperimen China tampaknya akan menjadi yang pertama kalinya yang secara langsung menguji ketahanan batu bata dari tanah Bulan di luar angkasa.

    (rns/rns)

  • Aksi Pencurian Burung Berkicau Marak di Pacet Mojokerto

    Aksi Pencurian Burung Berkicau Marak di Pacet Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Aksi pencurian burung berkicau marak terjadi di Desa Warugunung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Setidaknya ada lima kali kasus pencurian burung peliharaan berbagai jenis terjadi dalam kurun waktu yang bersamaan dialami warga.

    Terbaru, aksi pencurian burung dialami Yohan Astopuro. Dua burung Cucak Ijo miliknya raib digondol maling pada, Jumat (6/9/2024) dini hari. Bahkan aksi pencurian tersebut terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang sengaja dipasang korban di teras rumah.

    Pelaku yang datang sendirian dengan menggunakan motor jenis Yamaha Jupiter warna oranye tersebut memakai helm, jaket hitam serta masker. Padahal rumah korban yang dekat dengan jalan raya tak membuat takut pelaku untuk melakukan aksi pencurian.

    Terlihat dalam rekaman kamera pengintai, pelaku sempat berpura-pura sepeda motor miliknya mogok ketika ada pengendara yang melintas. Pelaku menyatroni kediaman korban dan menghampiri dua sangkar burung berisi burung Cucak Ijo yang ditaruh di teras rumah.

    Pelaku yang berbadan kurus itupun dalam hitungan beberapa menit berhasil membawa kabur 2 burung berkicau. Diduga lantaran korban meletakkan sangkar burung dekat dengan pagar sehingga dengan mudah diraih tangan pelaku.

    Tak butuh waktu lama, burung senilai Rp1,750 ribu miliknya raib digondong maling. Pelaku hanya mengambil burung saja, sementara sangkar burung dibiarkan tergeletak di lantai teras kemudian meninggalkan rumah korban melarikan diri ke arah Mojosari.

    “Kejadiannya sekira pukul 03.17 WIB, tahu-tahu kandangnya sudah berada di bawah. Saya lihat CCTV ternyata dicuri orang, cara ngambilnya itu lewat sela-sela pagar. Burung peliharaan kakak saya, rumahnya di sebelah rumah saya juga diambil,” ungkapnya, Sabtu (7/9//2024).

    Burung jenis Murai Batu milik sang kakak turut digondol pelaku. Pelaku mematikan lampu sebelum mengambil burung incarannya. Diduga agar aksi pelaku tidak ketahuan pengendara yang melintas di depan rumah korban.

    “Habis itu ngambil lagi, ada murai batu diambil juga, sempat mematikan lampu biar tidak ketahuan orang. Usai mengambil dua burung, langsung melarikan diri ke arah Mojosari. Sering terjadi, hari ini 5 kali. Sebelumnya di gang desa. Tidak (dilaporkan) buat pelajaran saja dan lebih waspada lagi,” tutupnya. [tin/kun]

  • Polrestabes Surabaya Amankan Komplotan Maling Motor Putat Gede

    Polrestabes Surabaya Amankan Komplotan Maling Motor Putat Gede

    Surabaya (beritajatim.com) – Polrestabes Surabaya mengamankan komplotan maling sepeda motor yang beraksi di Jalan Putat Gede pada Maret 2024 lalu. Dari 3 orang komplotan, polisi telah mengamankan 2 orang dan sisanya masih terus diburu.

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto mengatakan 3 orang yang teridentifikasi itu adalah MAK (28) warga Tambaksari, KS dan SBA. Dari ketiga nama, MAK dan KS sudah diamankan polisi terlebih dahulu.

    “Kita tangkap terlebih dahulu KS usai mencuri di Putat Gede pada Maret 2024 lalu. Lalu kita lakukan pengembangan hingga menangkap MAK pada Sabtu (31/08/2024) kemarin,” kata Aris, Sabtu (07/09/2024).

    KS diamankan oleh petugas setelah gagal mencuri sepeda motor korbannya di Jalan Putat Gede. KS sempat kabur mengendarai motor curiannya. Namun ia salah pilih jalan menuju gang buntu, akhirnya KS pun dimassa warga dan diamankan petugas polisi. Sementara MAK yang bertugas untuk mengawasi berhasil kabur.

    Dari penangkapan KS, polisi melakukan pengembangan. Dari berbagai bukti CCTV dan analisa TKP polisi mendapatkan identitas MAK. Setelah dilakukan penyelidikan MAK diamankan polisi di Jalan Wonorejo, Sabtu (31/08/2024) pukul 02.30 WIB.

    “Dia berada di sekitar Jalan Wonorejo III, Surabaya. Akhirnya tim berhasil menangkap MAK, kemudian dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

    Dari pengakuan MAK didapati identitas SBA yang saat ini masih diburu polisi. Berdasar catatan kepolisian, MAK merupakan residivis. Dia pernah ditangkap pada tahun 2017 dan 2021 dengan perkara yang sama, yakni pencurian motor.

    Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sebuah Honda Vario warna hitam L 4832 FO yang digunakan sebagai sarana, KTP, ponsel, helm dan satu set pakaian yang digunakan ketika beraksi.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat menggunakan Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, dan terancam menjalani hukuman diatas 4 tahun penjara. (ang/ian)

  • Kelompok Pemuda Bacok Warga di Ngagel Surabaya

    Kelompok Pemuda Bacok Warga di Ngagel Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Kelompok pemuda bersajam membacok warga Sidotopo, Surabaya, di Jalan Ngagel, Sabtu (31/08/2024) dini hari. Korban adalah Drian yang saat itu hendak menjemput istrinya yang baru pulang dari tempat billiar.

    “Saya dikeroyok kurang lebih 10 orang boncengan naik lima motor. Seorang pelaku terlihat kecil yang terlihat lari paling belakang terekam CCTV yang membacok saya,” kata Drian, Rabu (04/09/2024).

    Drian menceritakan saat itu ia menunggu istrinya di sebuah warung depan Apotek Kimia Farma Jalan Ngagel Jaya. Dia nongkrong bersama orang lainnya yang bekerja sebagai ojek online (ojol). Habis secangkir kopi, ojek online mendapat orderan dan pergi. Drian pun ikut pergi dan bersiap-siap di atas motornya.

    “Saya lalu berpapasan dengan segerombolan pelaku yang naik motor dari Jalan Kalibokor Selatan,” imbuh Drian.

    Dua pelaku yang mengendarai sepeda motor lantas putar balik dan mengaku sebagai temannya. Drian sempat dituduh sebagai anggota salah satu perguruan silat karena memakan baju hitam tulisan Wisang Geni. Padahal, Drian sendiri tidak mengetahui arti tulisan yang dipakai kaosnya.

    “Saya tidak tahu (arti tulisan di baju) karena saya ga pernah ikut perguruan. Saya juga tidak tahu pelaku itu gangster atau pesilat. Usianya ada yang masih muda dan sudah dewasa,” tuturnya.

    Para pelaku langsung mengeroyok, memukulo dan menyeret Drian sambil mengumpat. Di akhir, ada pelaku yang menebaskan senjata tajam ke Drian.

    “Saya melihat salah satu pelaku ada yang memakai sweater hoodie bertuliskan perguruan silat,” jelas dia.

    Tidak hanya memukuli Drian, para pelaku juga sempat merampas tas Drian yang berisi 2 dompet dan 2 handphone. Namun, usaha para pelaku gagal. Para pelaku hanya mengambil 1 handphone.

    Kejadian pengeroyokan kepada Drian berhenti ketika para pekerja proyek saluran di depan Puskesmas Pucang Sewu meneriaki pelaku. Pelaku langsung memacu sepeda motor dan kabur

    “Pelaku ingin membawa motor saya, tapi tidak jadi. Tampaknya pelaku mengincar barang berharga milik saya,” imbuh Drian.

    Atas kejadian yang dialaminya, Drian belum sempat melapor ke Polsek Gubeng karena masih pemulihan kesehatannya. “Selain itu juga menunggu motor. Motor saya saya sekarang saya titipkan di rumah kos teman istri saya di Kalibokor,” pungkas Drian.

    Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Iptu Sutrisno mengatakan bahwa anggota patroli sempat mengejar para pelaku. Namun, para pelaku berhasil kabur. Saat itupun, korban juga langsung dibawa ke RSUD dr. Soetomo oleh warga.

    “Anggota sempat mengejar. Namun tidak tertangkap. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan,” tutur Sutrisno. (ang/but)

  • Berganti, Kasat Reskrim Polres Jombang Tinggalkan Sederet Kasus Besar Tak Terungkap

    Berganti, Kasat Reskrim Polres Jombang Tinggalkan Sederet Kasus Besar Tak Terungkap

    Jombang (beritajatim.com) – Kasat Reskrim Polres Jombang berganti baru, dari AKP Sukaca berganti AKP Margono Suhendra. AKP Sukaca menjadi Panit 1 unit 1 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Jatim.

    Serah terima jabatan (Sertijab) dilakukan pada Senin, 2 September 2024 di ruang Jombang Comand Center (JCC) yang dipimpin Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi.

    Namun pindahnya AKP Sukaca ternyata mewariskan sederet kasus besar yang belum terungkap. Mulai kasus pencurian hingga penemuan mayat dugaan pembunuhan. Tentu saja, sang pengganti AKP Margono Suhendra harus bekerja ekstra keras.

    Berdasarkan catatan beritajatim.com, kasus pencurian dua motor di halaman parkir Puskesmas Mojoagung Jombang pada Selasa 25 Juni sekitar pukul 2.53 WIB. Saat ini belum terungkap.

    Pelaku menggasak sepeda motor Honda Vario milik karyawan puskesmas asal Candimulyo, serta motor Honda Beat milik keluarga pasien asal Desa Karangwinongan, Kecamatan Mojoagung.

    Aksi para pelaku mengambil motor di Puskesmas Mojoagung terekam kamera CCTV milik Puskesmas Mojoagung. Kawanan pencuri motor tersebut diperkirakan sebanyak 4 orang. Para pencuri masuk ke puskesmas dengan cara merusak pintu gerbang.

    Kemudian kasus perampokan di toko Frozen Food di Dusun Sedamar, Desa Talunkidul, Kecamatan Sumobito, Jombang, Minggu, 21 Juli 2024 sekitar pukul 21.00 WIB. Pelakunya pria, seorang diri.

    Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengenakan hoodie warna abu-abu lengkap dengan topi dan masker. Pelaku menodongkan sebilah pisau ke arah korban seraya mengancam akan membunuh jika tidak menuruti kemauan pelaku.

    Pria bemasker ini berhasil menguras uang tunai sebesar Rp7,8 juta. Aksi kejahatan itu terekam CCTV dan viral di medsos. Dalam penanganan kasus itu, polisi membentuk timsus. Namun hingga saat ini tim tersebut belum berhasil mengungkap dan menangkap pelaku.

    Selain dua kasus pencurian, ada juga beberapa kasus dugaan pembunuhan yang belum terungkap. Terakhir, kasus penemuan mayat bayi terbungkus tas kresek di pinggir jalan areal persawahan Dusun Betek Barat Desa Betek Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang pada Senin 12 Agustus 2024.

    Mayat bayi itu diduga dibuang oleh orang tuanya. Lagi-lagi, kasus tersebut menguap begitu saja. Tidak ada jutrungnya hingga AKP Sukaca berpindah tugas. Padahal, saat pertama berdinas di Polres Jombang, Sukaca juga mendapatkan banyak PR dari pendahulunya AKP Aldo Febrianto yang hingga saat ini juga jalan di tempat.

    Yang paling mencolok adalah penemuan korban mutilasi di Sungai Desa Japanan pada Jumat malam (4/8/2023) sekitar pukul 21.00 WIB. Insiden mengerikan ini pertama kali terbongkar ketika seorang pencari ikan bernama Sunawan menemukan dua karung berisi potongan tubuh manusia. Hingga kini kasus tersebut jalan di tempat sehingga masih menajdi PR (pekerjaan rumah).

    Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi saat serah terima jabatan mengatakan mutasi di lingkungan polri sebagai salah satu upaya pembinaan karier agar produktifitas kinerja meningkat. “Hal itu merupakan bagian dari tuntutan dan kebutuhan organisasi,” katanya. [suf]

  • Pendeta di Sidoarjo Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT 

    Pendeta di Sidoarjo Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT 

    Surabaya (beritajatim.com) – Pendeta di Sidoarjo, Hendryanto Udjari atau Moses Henry ditetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dia dilaporkan ke polisi oleh sang istri Sherly pada Jumat, 9 Agustus 2024 kemarin.

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada Moses Henry dan melakukan gelar perkara termasuk pra rekonstruksi. Hasilnya, Moses Henry ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.

    “Kita sudah melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka. Kami tetapkan H sebagai tersangka,” kata Aris Purwanto, Selasa, 3 September 2024.

    Dalam peristiwa ini, polisi menyita berbagai alat bukti untuk menjerat Moses Henry. Seperti pisau dapur, satu dress hijau, satu handphone dan rekaman CCTV. Kepolisian juga sudah mengantongi hasil visum dan tes psikologis dari saksi ahli.

    “Flashdisk dan rekaman video sudah kita kirim ke labfor untuk dilakukan uji laboratorium,” imbuh Aris.

    Diketahui sebelumnya, Pendeta di Sidoarjo Moses Henry dilaporkan ke Polrestabes Surabaya, Jumat, 9 Agustus 2024 lalu. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu terekam kamera CCTV.

    Dari video yang diterima beritajatim.com, Moses Henry melakukan pemukulan dengan tangan kosong dan pipa. Moses Henry diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya selama bertahun-tahun. Kasus ini di posting melalui akun TikTok milik Cak Sholeh @sholeh008, yang sekaligus kuasa hukum korbannya.

    “Bertahun-tahun mengalami KDRT, pelakunya adalah suaminya sendiri yang merupakan pengacara dan tokoh agama. Suaminya itu berinisial MH,” seperti diakses beritajatim.com, Rabu, 28 Agustus 2024. [ang/beq]