Produk: CCTV

  • Tega Penjaga Masjid di Gresik Mencabuli Anak bawah Umur

    Tega Penjaga Masjid di Gresik Mencabuli Anak bawah Umur

    Gresik (beritajatim.com) – Kasus pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Gresik. Kali ini dialami anak dibawah umur berusia tujuh tahun. Korban dicabuli oleh pelaku berinisial ANH (66) warga Sawahan, Kota Surabaya.

    Informasi yang dihimpun kasus ini terjadi pada Senin (27/10) malam. Saat itu korban setelah salat Isya bermain dengan teman-temannya di lingkungan masjid di wilayah Kecamatan Driyorejo.

    Saat lagi asyik bermain, tiba-tiba ANH datang memegang kepala korban sambil mencium serta memasukkan tangan ke baju korban.

    Merasa tubuhnya diraba-raba, korban lari keluar masjid sambil menangis. Kemudian menceritakan kejadian tak senonoh ini ke kedua orang tuanya.

    Aksi yang dilakukan ANH ini terekam kamera CCTV. Hingga akhirnya orang tua korban yang tidak terima melaporkan kejadian yang dialami buah hatinya ke Polsek Driyorejo.

    Kapolsek Kompol Musihram membenarkan adanya laporan kasus pencabulan anak di bawah umur.

    “Kasusnya sudah kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Gresik untuk ditindaklanjuti penyelidikannya,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).

    Perwira menengah Polri ini menambahkan, kasus asusila ini menjadi atensi. Setelah ada laporan dari masyarakat terduga pelaku sudah diamankan.

    “ANH sudah diamankan dan kasus ini sudah ditangani pihak Polres Gresik,” imbuhnya. [dny/ian]

  • Lima Korban Dokter Cabul di Garut Dapat Uang Ganti Rugi, Segini Besarannya

    Lima Korban Dokter Cabul di Garut Dapat Uang Ganti Rugi, Segini Besarannya

    Kasus ini bermula dari laporan sejumlah pasien yang mengaku mengalami pelecehan seksual saat menjalani pemeriksaan kandungan di sebuah klinik di Garut pada 2024.

    Bahkan kasus itu langsung mencuat setelah beredarnya video CCTV yang merekam aksi pelaku saat memeriksa salah seorang korban ibu hamil di ruang kerjanya.

    Salah satu korban mengungkapkan, pelaku melakukan tindakan tidak senonoh dengan dalih pemeriksaan medis. Seiring waktu, keberanian para korban berbicara memantik keberanian korban lainnya, hingga kasus ini mencuat dan menyita atensi publik.

    LPSK menerima permohonan perlindungan dari para korban sejak April 2025. Para korban yang mengalami trauma dan tekanan sosial kemudian mendapatkan pendampingan psikologis, Pemenuhan Ham Prosedural, serta fasilitasi restitusi dari LPSK.

    Setelah melalui serangkaian penilaian, lembaga menetapkan besaran ganti rugi yang layak bagi masing-masing korban. Nilai restitusi tersebut mencakup kerugian atas kehilangan kekayaan, serta kerugian akibat penderitaan yang ditimbulkan oleh tindak pidana.

    Kasus ini sempat menimbulkan keresahan luas di masyarakat Garut dan menjadi sorotan nasional, karena melibatkan tenaga medis yang seharusnya menjadi pihak yang dipercaya oleh pasien.

    Atas perbuatannya, pelaku divonis bersalah dan diwajibkan membayar restitusi kepada korban, dan pada hari ini pembayaran tersebut akhirnya terealisasi sepenuhnya.

    LPSK berharap keberhasilan pelaksanaan restitusi ini menjadi contoh bagi aparat penegak hukum dalam perkara serupa di seluruh Indonesia.

    “Korban tidak boleh dibiarkan menanggung beban sendirian. Restitusi adalah bukti bahwa negara memulihkan, bukan sekadar menghukum,” ujar Anton menegaskan.

  • Disenggol Motor Tanpa Pelat Nomor, Wanita Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Truk

    Disenggol Motor Tanpa Pelat Nomor, Wanita Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Truk

    JAKARTA – Seorang wanita berinisial ADR pengendara motor Honda Scoopy bernopol B 3418 UWO ditemukan tewas di Jalan Raya Gudang Peluru arah Barat, dekat Komplek TNI AL, Cilincing, Jakarta Utara, Senin, 27 Oktober.

    Korban tewas setelah terlindas roda truk trailer bernopol B 9962 UEK yang dikemudikan oleh IM. Akibat kecelakaan tersebut, korban alami luka parah di bagian kepala.

    Kanit Laka Satlantas Polres Metro Jakarta Utara, AKP Edy Wibowo menjelaskan, kecelakaan berawal saat motor tanpa pelat melaju berkecepatan tinggi dari arah timur ke barat.

    Tepatnya saat berada di dekat Komplek AL, pada saat ingin mendahului dari sisi kanan menyerempet motor yang dikendarai oleh korban ADR yang melaju searah di samping kirinya.

    “Motor yang dikendarai ADR kemudian terpental ke ban belakang sebelah kanan Trailer B 9962 UEK yang melaju searah di samping kirinya,” ujar AKP Edy saat dikonfirmasi, Senin, 27 Oktober, malam.

    Akibat kejadian itu, korban ADR meregang nyawa dengan luka parah di kepala. Korban ADR tewas ditempat kejadian.

    “Setelah laka lantas tersebut kendaraan roda dua no reg (tanpa pelat) dan identitas tidak diketahui pergi meninggalkan TKP,” katanya.

    Polisi mencari rekaman CCTV untuk mengetahui identitas pengendara truk yang menyenggol motor korban.

    Sementara kasusnya masih dalam penyelidikan Satlantas Polres Metro Jakarta Utara.

  • Bukti pengeroyokan dan penembakan di Tanah Abang dikumpulkan

    Bukti pengeroyokan dan penembakan di Tanah Abang dikumpulkan

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Pusat mengumpulkan bukti, keterangan saksi dan kamera pengintai (closed-circuit television/CCTV) untuk mengetahui kejadian pengeroyokan serta penembakan di kawasan Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang.

    “Kami menerima laporan adanya dugaan pengeroyokan dan penganiayaan dengan korban seorang laki-laki berinisial WA. Korban mengalami luka tembak di bagian punggung sebelah kanan atas,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Selasa.

    Susatyo mengatakan, pengeroyokan dan penembakan terjadi sekitar pukul 07.28 WIB, petugas langsung melakukan langkah cepat dengan menurunkan tim untuk mengecek tempat kejadian perkara (TKP).

    Menurut dia, korban seorang pria berinisial WA (34) mengalami luka tembak di bagian punggung kanan atas dan kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramatjati.

    Ia menyatakan bahwa pada saat tim tiba di lokasi sekitar pukul 09.47 WIB, situasi sudah kondusif dan korban telah dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis.

    “Saat pemeriksaan awal, belum ada saksi yang bisa memberikan keterangan jelas terkait kronologi dan identitas pelaku. Saat ini, kami masih melakukan pendalaman dan olah TKP lanjutan,” ujarnya.

    Susatyo mengatakan, petugas masih mengumpulkan barang bukti dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi guna mengidentifikasi pelaku serta mengetahui motif di balik aksi kekerasan tersebut.

    “Penyelidikan masih berlangsung. Kami sedang mengidentifikasi pelaku serta menelusuri apakah kasus ini terkait konflik pribadi atau motif lain,” kata dia.

    Kapolres menegaskan bahwa jajarannya akan menindak tegas pelaku kekerasan dan terus menjaga keamanan di Jakarta Pusat.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi. Percayakan sepenuhnya proses penyelidikan kepada kepolisian. Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara terbuka,” katanya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Depok Tambah CCTV di Lokasi Pembuangan Sampah Liar Usai Gubernur Jabar Tetapkan Siaga Darurat Bencana

    Depok Tambah CCTV di Lokasi Pembuangan Sampah Liar Usai Gubernur Jabar Tetapkan Siaga Darurat Bencana

    Liputan6.com, Jakarta – Gubernur Jawa Barat atau Gubernur Jabar Dedi Mulyadi telah menetapkan status siaga darurat bencana untuk 27 kabupaten dan kota, salah satunya Kota Depok.

    Ada pun Keputusan Gubernur Jawa Barat tertuang pada surat Nomor 360/Kep.626-BPBD/2025 dan berlaku hingga 30 April 2026.

    Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Depok Supian Suri meminta dinas terkait untuk mengantisipasi potensi terjadinya bencana.

    Ada pun, kata dia, untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), untuk mengantisipasi luapan saluran air akibat penyumbatan sampah.

    “Saya meminta PUPR untuk buat jaring-jaring sehingga tidak ada sampah yang sulit dijangkau,” ujar Supian, Selasa (28/10/2025).

    Dia menjelaskan, Pemerintah Kota atau Pemkot Depok akan tetap menerapkan sanksi kepada pembuang sampah liar yang tertangkap.

    Tidak hanya itu, Supian telah meminta Wakil Wali Kota Depok untuk memasang CCTV di lokasi terjadinya pembuangan sampah liar maupun saluran air dan sungai.

    “Makanya Insya Allah, Pak Wakil tolong perbanyak CCTV di titik yang kita bisa monitor, siapa sih yang buang sampah liar,” terang Supian.

    Supian mengakui, sampah liar maupun sampah yang hanyut terbawa aliran air saluran, cukup berat untuk dilakukan pembersihan. Untuk itu, kata dia, diperlukan CCTV untuk memonitor sampah pada aliran sungai dan saluran, maupun pembuangan sampah liar.

    “Titik-titik Margonda kita akan siapkan (CCTV), (bangunan di atas kali) ini yang harus kita bongkar,” papar Supian.

    Menurut dia, Pemkot Depok akan bersikap persuasif kepada pemilik bangunan liar melakukan pembongkaran sendiri. Namun, kata Supian, apabila bangunan liar tidak dilakukan pembongkaran secara mandiri, Pemerintah Kota Depok akan mengambil sikap tegas.

    “Tapi kalau memang tetap nggak mau bongkar, ya kita langsung bongkar,” terang dia.

     

    Hujan deras yang mengguyur wilayah Jabodetabek menyebabkan tumpukan sampah menggunung di Pintu Air Manggarai. Sampah berasal dari aliran Ciliwung di Boogor, Depok, dan sekitarnya.

  • Polisi serahkan motor milik warga Kelapa Gading yang dicuri

    Polisi serahkan motor milik warga Kelapa Gading yang dicuri

    Jakarta (ANTARA) – Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, menyerahkan satu unit sepeda motor milik warga yang dicuri saat diparkir di depan rumahnya di Kampung Rawa Indah, Jalan Pegangsaan Dua, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, pada Kamis (23/10).

    “Hari ini, kami kembalikan motor yang sudah dicuri ketiga pelaku, dan ini sebagai bentuk transparansi dan upaya memberikan kenyamanan kepada masyarakat,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Selasa.

    Dia mengatakan pihaknya bertekad menjaga situasi di wilayah Kelapa Gading tetap kondusif, aman, dan nyaman bagi warga untuk berniaga, berlibur maupun relaksasi.

    Dia juga meminta agar warga pemilik kendaraan selalu waspada saat memarkir kendaraannya, tidak parkir sembarangan dan menggunakan kunci ganda.

    “Jika ada rezeki lebih, sebaiknya pasang kamera pengintai atau CCTV di rumah atau lingkungan,” ujar Seto.

    Sementara itu, korban pencurian yang bernama Suprihatin (45) mengucapkan terima kasih atas langkah cepat kepolisian dalam menangkap ketiga pelaku.

    Dia mengaku sangat kesulitan setelah kehilangan motornya karena sehari-hari digunakan untuk mengantar anak sekolah, ngojek dan lainnya.

    “Saya sangat terbantu,” ungkap Suprihatin.

    Sebelumnya, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Gading menangkap tiga pria berinisial JY (29), AS (16), dan MS (23) yang babak belur dihajar warga setelah mencuri motor korban berinisial NM (50) di Kampung Rawa Indah, Jalan Pegangsaan Dua, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis (23/10) malam.

    “Ketiga pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra didampingi Kanit Reskrim AKP Kiki Tanlim di Jakarta, Jumat.

    Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim menjelaskan kejadian itu berawal saat korban pulang kerja dan langsung memarkir motornya di depan rumah.

    Setelah itu, korban masuk ke dalam rumah bersama sang istri. Beberapa saat kemudian, korban mendengar suara motor dari arah depan rumah dan melihat lampu motor menyala.

    Setelah dilihat, ternyata motor korban hendak dibawa kabur oleh ketiga orang pelaku yang tidak dikenal.

    Korban pun segera keluar rumah dan meneriaki maling serta menghadang pelaku.

    “Korban langsung menghadang ketiganya dan berhasil diamankan warga,” kata Kiki.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Terbongkar! 2 Eks Perwira Polisi Rekayasa Kematian Brigadir Nurhadi

    Terbongkar! 2 Eks Perwira Polisi Rekayasa Kematian Brigadir Nurhadi

    Mataram, Beritasatu.com – Dugaan penghilangan barang bukti penting oleh dua mantan perwira Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Aris Candra terbongkar dalam persidangan kematian Brigadir Muhamad Nurhadi.

    Dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Mataram, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan bahwa kedua terdakwa berusaha menutupi peristiwa kematian Nurhadi dengan meminta rekaman kamera pengawas (CCTV) di hotel lokasi kejadian untuk dihapus.

    Jaksa menyebut, Yogi dan Aris menghubungi Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP Punguan Hutahaean, agar rekaman CCTV di hotel tersebut tidak lagi tersimpan. Upaya itu dilakukan setelah Yogi mengklaim kepada Punguan bahwa korban meninggal karena terjatuh atau melakukan salto di kolam renang.

    Namun, karena menilai ada potensi penyimpangan dalam penanganan perkara, Kasat Reskrim memilih melaporkan peristiwa itu ke Polda NTB untuk diambil alih penyidikannya.

    Tidak berhenti di situ, JPU juga mengungkap bahwa Kompol Yogi memerintahkan Aris dan Misri, yang disebut sebagai teman kencannya untuk menghapus percakapan di ponsel mereka, termasuk komunikasi dengan Meylani Putri, teman kencan Aris.

    Selain berusaha menghapus jejak digital, Ipda Aris Candra juga dilaporkan melarang pihak Klinik Warna Medika mendokumentasikan jenazah Nurhadi.

    “Karena adanya larangan tersebut, tim medis tidak berani mengambil foto maupun membuat rekam medis sebagai data pendukung penerbitan surat kematian,” ujar JPU Muklish di persidangan.

    Padahal, kata jaksa, pembuatan rekam medis dan dokumentasi jenazah merupakan bagian penting dari standar operasional prosedur (SOP) dalam proses hukum dan penerbitan dokumen kematian.

    Jaksa juga mengungkap adanya kejanggalan dalam surat kematian yang diterbitkan Klinik Warna Medika. Dokumen tersebut bertanggal 16 April 2024, padahal peristiwa sesungguhnya terjadi pada tahun 2025. Selain itu, waktu kejadian ditulis menggunakan Waktu Indonesia Barat (WIB), bukan Wita sesuai lokasi kejadian di Lombok.

    Dalam dakwaan, kedua terdakwa juga disebut melarang petugas melakukan pemeriksaan terhadap jenazah.

    “Terdakwa Aris Candra melarang saksi Brian Dwi Siswanto, anggota patroli, untuk memeriksa tubuh korban maupun mengecek kamar di Klinik Warna Medika,” jelas Muklish.

    Karena keduanya masih berstatus anggota Paminal Bid Propam Polda NTB saat itu, saksi Brian disebut tidak berani melanjutkan pemeriksaan lebih jauh.

    Kini, kedua mantan perwira itu telah diberhentikan dari dinas kepolisian dan harus menghadapi dakwaan berlapis dalam kasus yang mengguncang institusi kepolisian NTB tersebut.

  • Pakai Seragam Sekolah, Tiga Pemuda Curi Motor Pekerja Bangunan di Masjid Syekh Yusuf Gowa

    Pakai Seragam Sekolah, Tiga Pemuda Curi Motor Pekerja Bangunan di Masjid Syekh Yusuf Gowa

    Liputan6.com, Jakarta – Tiga pemuda terekam kamera CCTV melakukan aksi pencurian sepeda motor di Masjid Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Mirisnya, ketiga pemuda itu melakukan aksi pencurian mengenakan pakaian sekolah.

    Dalam rekaman video yang diterima Liputan6.com, dua pelajar di antaranya terlihat masih mengenakan seragam putih abu-abu, sementara seorang pelajar lainnya memakai kaus dan celana abu-abu.

    Awalnya, salah satu pelaku tampak memantau area sekitar masjid. Setelah dipastikan aman, ia kemudian memanggil dua temannya untuk beraksi.

    Setelah berhasil mengambil sepeda motor milik seorang buruh bangunan yang terparkir di area masjid, mereka dengan santai mendorong motor curian itu secara “stut” menggunakan motor yang sebelumnya mereka bawa.

    “Kejadiannya hari Rabu (22/10/2025) sekitar jam 10.35 Wita. Saat itu suasana di sekitar masjid memang sedang sepi, jemaah belum banyak datang,” kata petugas keamanan Masjid Syekh Yusuf, Aris, Senin (27/10/2025).

  • Viral iPhone Warga RI Hilang 2 Minggu, Ketemu di Lokasi Tak Terduga

    Viral iPhone Warga RI Hilang 2 Minggu, Ketemu di Lokasi Tak Terduga

    Jakarta, CNBC Indonesia – Saat kita kehilangan ponsel, mungkin kesempatan untuk mendapatkannya kembali sangat kecil atau bahkan tidak ada. Namun, ternyata ada yang bisa memegang kembali iPhone yang sudah hilang setelah 2 minggu.

    Cerita ini dibagikan oleh pembuat konten Abdul Azis dalam akun instagramnya @pikiping. Ia menjelaskan iPhone miliknya hilang tidak ada dalam tasnya dan baru diketahui saat hendak menggunakan MRT

    Kemudian ia kembali ke tempat kosnya dan mencoba mengeceknya. Saat mengecek CCTV, ternyata dia masih memegang ponselnya saat keluar kediamannya.

    Dia mencoba mengecek posisi ponselnya melalui Find my lewat iPad, dan ternyata berada di rumah sakit 30 menit sebelumnya. Namun saat dicari dan mencoba membunyikan suaranya dalam layanan tersebut, ponsel itu tak berbunyi dan tetap tidak diketahui keberadaannya.

    Selama satu jam mencari ponsel itu, dia memutuskan kembali ke kos dan mencari esok harinya. Asumsinya ponsel itu jatuh dan ditemukan pekerja di rumah sakit tersebut.

    “Pikiranku, mungkin yang menemukan HP ku jatoh di jalan ialah yang bekerja di rumah sakit tersebut, dan hpnya disimpan di ruangan di rumah sakit, mungkin yaa…asumsi boleh dong??” tulisnya.

    CNBC Indonesia sudah meminta izin untuk mengutip postingan tersebut. Pantauan CNBC Indonesia hingga berita ini dirilis, postingan tersebut viral dengan mendapat 538 repost dan 515 komentar.

    [Gambas:Instagram]

    Keesokan harinya dia dikejutkan lokasi ponselnya berpindah. Mencoba mengejar langsung ke lokasi yang merujuk pada sebuah kontrakan, hasilnya nihil dan ponselnya tetap tak diketahui posisinya.

    Selama beberapa hari, lokasi ponselnya tetap berada di lokasi yang sama. Hingga dua minggu kemudian, muncul notifikasi dalam Apple Watch dan Find My jika ponsel itu di-charge.

    Dia kembali ke lokasi itu dengan melakukan pencarian yang lebih luas. Berakhir dengan bertanya kepada seorang ibu di sebuah warung.

    Ternyata ibu itu langsung mempersilahkan untuk masuk dalam gang kontrakan di dekatnya. Tak lama ponselnya langsung ditemukan, dibawa oleh seorang pria.

    “Muncul mas-mas keluar dari gang kontrakan sambil bawa hp yang masih bunyi “ping! ping! ping!”. Beliau kaget pas dicharge hpnya bunyi dan gabisa dimatiin alarmnya. Beliau inisiatif keluar mungkin ada pemilik hp yang cari. Akhirnya ketemu,” dia menambahkan.

    Dalam postingan itu, Abdul menjelaskan kondisi ponselnya masih cukup baik dengan sedikit retak pada bagian tempered glass. Satu SIM fisiknya dilepas oleh penemu ponselnya dengan tujuan pemilik ponsel menelepon dan eSIM masih aktif begitu juga jaringannya.

    Fitur Find My iPhone

    Find My sendiri merupakan layanan Apple untuk mencari perangkat yang hilang. Layanan akan menunjukkan titik posisi perangkat.

    Apple juga menyematkan kemampuan Find My untuk bisa menemukan perangkat bahkan saat offline. Jadi saat baterai perangkat lemah akan mengaktifkan lokasi terakhir.

    Selain itu terdapat fitur untuk mengunci atau menghapus data dari jarak jauh, tujuannya agar mereka yang mendapatkan ponsel itu tak bisa menggunakan data pengguna.

    Fitur lain yang tersedia dalam Find My adalah membunyikan ponsel. Anda bisa menekan tombol Play Sound saat sudah berada di lokasi yang ditunjukkan Find My.

    Play Sound akan mengeluarkan suara dari perangkat yang dicari. Jadi pencarian bisa lebih cepat dengan mencari ke sumber suara perangkat.

    Anda juga bisa menandai perangkat sebagai perangkat yang hilang. Fitur ini dapat menampilkan pesan seperti kontak agar orang yang menemukan perangkat bisa menghubungi pemiliknya segera.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Baru keluar bui dua bulan, dua pencuri sepeda motor kembali ditangkap

    Baru keluar bui dua bulan, dua pencuri sepeda motor kembali ditangkap

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian kembali menangkap dua pencuri sepeda motor di wilayah Tambora, Jakarta Barat, dan keduanya merupakan residivis yang baru bebas dari penjara dua bulan lalu.

    Dua pria berinisial A dan R itu ditangkap usai dilaporkan melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Krendang Selatan, Kelurahan Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Senin (20/10) lalu.

    “Pelaku A ditangkap di Kali Anyar, Tambora, sedangkan pelaku R di Pademangan, Jakarta Utara, belum lama ini,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, AKP Sudrajat Djumantara di Jakarta, Senin.

    Berdasarkan rekaman CCTV, kedua pelaku menggunakan modus berpura-pura menjadi kurir makanan dengan mengenakan jaket, untuk mengelabui korban agar tidak curiga saat melakukan aksinya.

    “Di lokasi, pelaku memetik sepeda motor dengan cara mendorong, kemudian menyambungkan kabel agar kendaraan tersebut bisa menyala lalu dibawa kabur oleh pelaku,” kata Sudrajat.

    Kemudian, dari hasil analisis CCTV dan informasi dari warga, polisi segera melakukan pengejaran hingga keduanya berhasil ditangkap.

    Adapun kedua pelaku merupakan residivis kasus serupa yang baru saja keluar dari penjara beberapa bulan lalu. “Mereka mengaku telah lima kali beraksi di wilayah Tambora dan sekitarnya,” ujar Sudrajat.

    Kedua pelaku diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian.

    Polisi pun mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan menggunakan kunci ganda pengaman sepeda motor.

    “Kami imbau masyarakat agar selalu waspada dan melengkapi kendaraannya dengan kunci ganda atau pengaman tambahan untuk mencegah aksi curanmor,” katanya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.