Produk: CCTV

  • Keluarga Korban Pembunuhan di Putat Indah Timur Ajukan Penanganan Kasus ke Polrestabes Surabaya

    Keluarga Korban Pembunuhan di Putat Indah Timur Ajukan Penanganan Kasus ke Polrestabes Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Keluarga dari Sundari dan Cintya, 2 korban pembunuhan di Putat Indah Timur pada Kamis (14/11/2024) lalu mengajukan agar proses hukum yang saat ini ditangani Polsek Sukomanunggal berpindah ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

    Valens Lamury Hadjon salah satu tim kuasa hukum dari keluarga korban mengatakan, pengajuan pemindahan perkara ini lantaran kedua korban dalam peristiwa sadis itu adalah perempuan. Sehingga, tim kuasa hukum merasa lebih tepat jika penanganan terhadap tersangka Andi dilakukan oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.

    “Kami sudah mengirim surat untuk meminta perlindungan hukum untuk keluarga korban. Lalu juga surat agar kasus ini dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya. Tepatnya ke Unit PPA karena korban adalah perempuan dan juga ibu dan anak,” kata Valens, Rabu (04/12/2024).

    Valens juga menjelaskan bahwa kedua korban dieksekusi tanpa adanya cekcok. Hal itu berdasarkan kepada rekaman CCTV yang sudah diserahkan ke polisi sebagai barang bukti. Selain itu, tim kuasa hukum juga akan mengawal kasus ini agar tersangka Andi bisa dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

    “Kami ingin tegaskan, ini bukan pembunuhan bisa, jelas pembunuhan berencana, senjata pelaku yang disembunyikan, tidak ada cekcok dahulu, langsung dieksekusi tanpa kata,” tutur Valens.

    Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan penyidik dari Polsek Sukomanunggal untuk menjerat Andi dengan pasal 340 KUHP. Bahkan, Andi mengklaim Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Luthfie Sulistiawan juga pernah datang ke Polsek Sukomanunggal untuk memberikan perhatian khusus kepada kasus yang menimpa Sundari dan anaknya Cintya.

    “Kapolres juga sempat hadir di Polsek Sukomanunggal dan bilang kalau ini harus menggunakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana,” tutur Valens.

    Sementara itu, Meditiyo Prakoso yang juga kuasa hukum korban menjelaskan berdasarkan pada konstruksi peristiwa dan fakta yang mereka temukan, kejadian pembunuhan itu sudah direncanakan oleh Andi. Sehingga ia akan terus mengawal agar pasal yang digunakan untuk menjerat Andi merupakan pasal 340 KUHP bukan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa.

    “Pisau yang digunakan sudah dibeli seminggu sebelum kejadian di salah satu mall. Lalu, pisau itu disiapkan oleh tersangka dengan disembunyikan di jaket. Sebelum akhirnya tersangka mengendap-endap dan menggorok leher Sundari,” pungkas Meditiyo. (ang/kun)

  • Iran Sahkan UU Hijab Baru di Tengah Gelombang Penolakan

    Iran Sahkan UU Hijab Baru di Tengah Gelombang Penolakan

    Jakarta

    Parlemen Iran telah menyetujui RUU Hijab dan Kesucian yang mewajibkan perempuan untuk mengenakan hijab dan menerapkan hukuman berat bagi mereka yang tidak mengenakannya.

    Sejak Revolusi Islam 1979, perempuan di Iran diwajibkan untuk menutupi rambut mereka di depan umum.

    Namun, kini makin banyak yang memilih untuk tidak mengenakan hijab, terutama sejak kematian seorang perempuan Iran-Kurdi, Jina Mahsa Amini, dalam tahanan polisi pada tahun 2022.

    Perempuan berusia 22 tahun itu ditangkap oleh polisi moralitas Iran karena diduga melanggar aturan berpakaian di negara tersebut.

    Kematian Amini memicu protes yang meluas, yang sebagian besar dipimpin oleh perempuan dan siswi sekolah, yang menyerukan perubahan politik. Hal ini juga menginspirasi gerakan “Perempuan, Kehidupan, Kebebasan”, yang menentang penegakan mandat hijab oleh pihak berwenang.

    RUU Hijab dan Kesucian disusun oleh lembaga peradilan Iran atas instruksi mantan Presiden Ebrahim Raisi sebagai tanggapan atas meningkatnya keengganan banyak perempuan untuk mengenakan hijab.

    Isi undang-undang

    Media Iran melaporkan bahwa undang-undang tersebut memberlakukan denda yang setara dengan 20 bulan gaji rata-rata bagi perempuan yang tidak mengenakan hijab atau tidak mengenakannya sama sekali di depan umum atau di media sosial.

    Mary Mohammadi, seorang analis politik Iran yang berbasis di Amerika Serikat (AS), mengatakan kepada DW bahwa undang-undang tersebut bertujuan untuk menghalangi perempuan dan membuat perjuangan mereka menjadi sangat ‘mahal’.

    “Undang-undang ini bertujuan untuk mencegah kemajuan tuntutan perempuan, meningkatkan moral para pendukung ideologi rezim, menguras tenaga masyarakat dengan menciptakan konflik yang meluas dalam kehidupan sehari-hari, dan melemahkan potensi revolusioner yang dipimpin oleh perempuan,” ujarnya.

    Undang-undang ini mewajibkan institusi untuk menyediakan rekaman CCTV untuk membantu polisi mengidentifikasi orang-orang yang menentang kewajiban berhijab. Ketidakpatuhan akan mengakibatkan denda atau pemecatan pejabat institusi.

    Undang-undang ini juga mengkriminalisasi desain atau promosi barang-barang seperti pakaian, patung, dan mainan yang dianggap mendorong “ketelanjangan” atau kurangnya penggunaan jilbab.

    Kementerian Perindustrian, Pertambangan, dan Perdagangan Iran telah ditugaskan untuk memantau produsen dan pemasok pakaian untuk memastikan pakaian yang diproduksi sesuai dengan peraturan hijab.

    Presiden Pezeshkian kritik penegakan peraturan hijab

    Undang-undang tersebut disahkan oleh anggota parlemen, empat bulan setelah masa jabatan Presiden Iran Massoud Pezeshkian dimulai.

    Pezeshkian, yang secara luas dipandang sejalan dengan gerakan reformis yang mengadvokasi kebebasan yang lebih besar dan hubungan yang lebih baik dengan Barat, mengkritik penegakan peraturan hijab yang ketat selama kampanye pemilihannya.

    Banyak pendukung Pezeshkian berharap agar pemerintahannya akan melonggarkan peraturan mengenai kewajiban berhijab. Namun, para kritikus berpendapat bahwa penegakan wajib hijab berada di luar kendali langsung pemerintah.

    “Dalam pandangan yang lebih luas, ketidaksepakatan atas penerapannya antara kelompok garis keras di Parlemen Islam dan Pezeshkian yang disebut reformis di pemerintahan adalah tampilan konflik internal rezim atas hukum wajib hijab,” kata Mohammadi.

    Lebih dari dua tahun setelah kematian Mahsa Jina Amini, meskipun ada ancaman yang meningkat serta kamera keamanan tambahan di banyak kota, masih banyak perempuan yang tetap tampil tanpa hijab di depan umum.

    “Dalam praktiknya, perempuan Iran sendiri telah menghilangkan kompromi dan toleransi dari pilihan mereka, dan hanya menentukan dua jalan untuk diri mereka sendiri: kematian atau kebebasan,” kata Mohammadi.

    Parlemen Iran menunggu tanda tangan presiden

    Parlemen Iran telah menyerahkan undang-undang tersebut kepada Presiden Pezeshkian untuk ditandatangani, sebelum mulai diberlakukan.

    Berdasarkan konstitusi negara, presiden memiliki wewenang untuk menahan pemberitahuan kepada lembaga-lembaga terkait, sehingga menunda pemberlakuannya.

    Para aktivis dan pendukung hak-hak perempuan telah mendesak Pezeshkian untuk menggunakan wewenangnya dan menahan diri agar tidak memberlakukan undang-undang tersebut.

    Pembatasan dan tekanan terhadap perempuan di Iran masih terus berlanjut, dan undang-undang ini bahkan memperkuat kekhawatiran di antara beberapa pejabat di republik Islam tersebut.

    Mereka mengantisipasi adanya penentangan terhadap undang-undang tersebut yang akan meluas di media sosial, dan berpotensi memicu gelombang baru terhadap berbagai protes di seluruh negeri.

    Diadaptasi dari artikel DW bahasa Inggris

    (ita/ita)

  • Kronologi Pembunuhan Sadis Putat Indah Surabaya Versi Keluarga Korban

    Kronologi Pembunuhan Sadis Putat Indah Surabaya Versi Keluarga Korban

    Surabaya (beritajatim.com) – Keluarga dari Sundari dan Cynthia korban pembunuhan di Putat Indah pada Kamis (14/11/2024) lalu membantah keterangan tersangka yang disampaikan kepada Polsek Sukomanunggal. Keterangan yang menyebut adanya cekcok dengan tersangka Andi sebelum insiden berdarah itu terjadi. Diketahui, tersangka Andi merupakan kakak dari Sundari dan Paman dari Cintya.

    Kuasa Hukum Korban, Valens Lamury Hadjon mengatakan pihak korban merasa harus angkat suara untuk menjelaskan kronologi yang sebenar-benarnya. Karena, keterangan dari pihak kepolisian yang disampaikan pada saat press release hanya berdasarkan dari keterangan tersangka.

    “Kami selaku kuasa hukum sudah mencermati rekaman CCTV di lokasi. Dari rekaman kamera CCTV itu terlihat sangat jelas peristiwanya bagaimana,” kata Valens Lamury Hadjon, Rabu (04/12/2024).

    Valens mengatakan, berdasarkan rekaman CCTV yang ada, awalnya Sundari datang bersama dua anaknya yakni Cintya dan Silvy dengan mengendarai mobil sekitar pukul 18.47 WIB. Sundari dan Cintya lantas turun duluan dari mobil tepat di depan rumah. Sedangkan Silvy mencari tempat parkir sekitar 500 meter dari lokasi karena gang di Rumah Jalan Putat Indah Timur I itu.

    Cintya lantas menggandeng ibunya untuk masuk ke dalam rumah. Saat itu, kondisi Sundari kesusahan berjalan dan harus dibantu dengan alat bantu kruk. Setelah masuk, Tersangka Andi sudah berada di dalam ruangan dengan menggunakan jaket.

    “Posisinya ada meja panjang, korban duduk di pojok. Setelah dudukan Sundari, korban Cintya keluar karena mau ambil barang,” imbuh Valen.

    Sundari saat itu hanya berdua dengan tersangka Andi. Dari rekaman CCTV nampak tersangka Andi berdiri mengambil air. Lalu berjalan membelakangi korban Sundari sambil merogoh jaket yang ternyata sudah berisi pisau. Dengan mengendap dan cepat, tersangka Andi langsung menggorok leher Sundari. Setelah Sundari ambruk, Andi masih menusuk dada sebelah kanan korban.

    “Kami menyanggah sempat terjadi cekcok itu tidak benar. tidak ada cekcok dan kata kasar, terbukti dari CCTV beraudio. Tidak ada kata kasar atau umpatan,” tutur Valens.

    Cintya lantas kembali bersama pamannya bernama Agus dan melihat Sundari sudah terkapar bersimbah darah. Saksi Cintya pun langsung menghampiri ibunya yang sudah terkapar.

    “Itu mereka masuk ke dalam mau nolong, tapi sudah terlambat, karena kejadianya cepat, lalu korban Cintya lebih dulu jangkau pelaku, lalu pelaku tusuk wajah Cintya membabi buta, sampai Cintya ambruk, setelah itu pelaku masih melakukan tusukan beberapa kali total 8 tusukan,” jelas Valens.

    Cintya lantas bangkit dan menggunakan tenaga terakhirnya untuk memegangi pelaku. Dengan luka terbuka di wajah, Cintya akhirnya ambruk di samping ibunya. Setelah kedua korban ambruk, ada saksi lain bernama Sumargo yang datang. Selang beberapa detik, Silvy datang dan melihat ibu serta adiknya sudah terkapar bersimbah darah. Ia pun marah kepada Andi. Namun, bukannya takut. Andi malah menantang Silvy agar maju ke depan untuk dihabisi juga.

    “Sempat melayangkan ancaman ke Silvy. Tersangka bilang ‘kamu maju juga akan saya habisi anak Sundari. Silvy takut keluar dan minta bantuan kepada saksi lain Angelina,” kata Valens.

    Selain menjelaskan kronologi berdasarkan CCTV dan keterangan saksi di lokasi, tim kuasa hukum juga menduga aksi Andi sudah direncanakan. Karena, pisau yang digunakan untuk membunuh sudah disiapkan seminggu sebelum kejadian dengan membeli di sebuah toko di Mall Surabaya. Sehingga, pihaknya akan mengajukan penggunaan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

    “Kami koordinasi dengan Polsek Sukomanunggal. Mereka sepakat ini pembunuhan berencana. Sehingga pasal utamanya adalah 340 KUHP. Bukan pasal 338 atau pembunuhan spontanitas, atau penganiayaan menyebabkan kematian,” pungkas Valens. (ang/but)

  • Beda Kronologi Penembakan Siswa SMKN 4 Versi Polisi Vs Rekaman CCTV yang Diperlihatkan Keluarga Korban
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        4 Desember 2024

    Beda Kronologi Penembakan Siswa SMKN 4 Versi Polisi Vs Rekaman CCTV yang Diperlihatkan Keluarga Korban Regional 4 Desember 2024

    Beda Kronologi Penembakan Siswa SMKN 4 Versi Polisi Vs Rekaman CCTV yang Diperlihatkan Keluarga Korban
    Editor
    KOMPAS.com
    – Baru-baru ini
    rekaman CCTV
    memperlihatkan detik-detik
    penembakan siswa SMKN 4 Semarang
    terungkap ke media sosial.
    Dalam video berdurasi 41 detik tersebut terlihat pria diduga Aipda Robig Zaenudin menembak korban Gamma Rizkidinata (17) dan dua temannya AD (17) dan SA (16).
    Detik-detik penembakan ini dilakukan di depan Alfamart Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (24/11/2024) pukul 00.19 WIB.
    Pelaku juga tampak terjatuh dari atas motor ketika hendak mengejar rombongan korban yang juga mengendarai motor sedang melintas.
    Tidak terlihat para korban membawa senjata tajam dalam video tersebut.
    Padahal menurut keterangan Polrestabes Semarang, Gamma Rizkidinata tewa karena adanya aksi kejar-kejaran tawuran yang terjadi di lokasi tersebut.
    Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mulanya ternyata hanya menunjukkan potongan video per waktu kejadian sebelum terjadinya penembakan.
    Saat itu, penembakan terjadi saat adanya tawuran antara dua gangster pada Sabtu malam pukul 22.40 WIB.
    Kedua gangster itu berjanjian untuk melaksanakan tawuran di depan perumahan Paramount tanpa senjata. Kedua gengster yang akan tawuran adalah grup Seroja dan grup Kampung Tanggul.
    “Di sini mereka awalnya janjian tangan kosong. Namun pada prakteknya salah satu grup, grup Seroja itu mengeluarkan senjata, sehingga dari grup sebelah Kampung Tanggul juga mengeluarkan senjata,” kata Irwan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
    Irwan menjelaskan fakta itu terungkap dari ponsel salah satu tersangka tawuran yang ditangkap oleh kepolisian. Dari video dari ponsel itu, dua gengster itu melakukan kejar-kejaran lantaran satu grup gangster ternyata membawa senjata tajam.
    Dijelaskannya, ada tiga motor yang sedang mengejar satu motor di tempat tersebut.
    Saat itu, Aipda R yang sedang akan pulang ke rumah tak sengaja berpapasan dengan grup gengster yang sedang kejar-kejaran.
    Saat itu, Aipda R yang berada di jalur yang berlawanan tak sengaja terpepet oleh motor yang sedang berkejar-kejaran itu. Karena tak terima dipepet, Aipda R pun mengejar ketiga motor yang membawa sajam.
    “Di peristiwa ini, ada kendaraan yang dikejar oleh kendaraan lain. Ada satu kendaraan yang dikejar oleh kendaraan lain, di mana si pengejar ini membawa senjata tajam. Nah ini lah yang disaksikan oleh anggota, kemudian berniat untuk mengejar,” ujarnya.
    “Dia kemudian mengejar lagi ke arah kanan. Mengejar si tiga motor tadi yang membawa sajam,” lanjutnya.
    Saat itu, kata dia, Aipda R melepaskan tembakan sebanyak 4 kali ke arah tiga pesepeda motor tersebut. Satu di antara tembakan yang diletuskan itu mengenai korban hingga meninggal dunia.
    Keluarga korban Gamma Rizkinata menyayangkan sikap inkonsistensi polisi dalam mengungkap kasus ini.
    Juru bicara keluarga, Subambang mengungkit pernyataan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar yang menyebutkan korban Gamma Rizkinata (17) menyerang Aipda Robig Zaenudin saat dilerai dalam aksi tawuran.
    Sementara CCTV yang merekam insiden penembakan sama sekali berbeda dan tidak menunjukkan tawuran maupun kondisi yang mengancam Robig untuk menembak Gamma.
    CCTV itu juga dipertontonkan saat Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Kapolrestabes Semarang.
    “Sejak awal dulu dikatakan bahwa ada ancaman terhadap polisinya, ternyata kita lihat di video tadi tidak ada. Karena korban itu naik motor ditembak 1, 2, dan seterusnya, sehingga tidak pas kalau dikatakan itu ada perlawanan,” tegas Subambang saat ditemui, Selasa (3/12/2024).
    Paman korban yang turut hadir, Agung juga menyayangkan sikap polisi yang disebut tidak transparan dalam menangani kasus ini dan terkesan mencari alibi atas penembakan.
    Kalau kita lihat di CCTV itu tidak ada kejar-kejaran. Bukan kejar-kejaran. Tapi keterangan kepolisian (sebelumnya), geng Gamma kejar lawannya,” ujar Agung.
    Dia mempertanyakan keterangan polisi yang semula menyebut ada penyerangan terhadap Robig. Kini hal itu terpatahkan oleh bukti rekaman CCTV mini market di Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang.
    “Kita lihat ada empat motor, motor pertama lewat saja, tidak kencang. Baru pelaku (Robig) ke tengah, menghadang mau menembak. Itu yang kita lihat tidak ada penyerangan, yang kita lihat mereka kencang itu karena ketakutan. Mereka takut dibegal karena itu malam,” imbuh Agung.
    Tak hanya itu, dalam pengamatan sekilas pada video CCTV juga tidak terlihat pengendara motor yang membawa dan mengayunkan sajam seperti klaim polisi.
    “Saya juga tidak melihat adanya sajam di video itu. Kita tidak percaya yang bersangkutan tawuran,” lanjut dia.
    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologis Penembakan Siswa SMKN 4 Versi Kapolres Semarang, Berawal dari Gangster Kejar-kejaran
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Maling Bobol Madrasah di Ciputat, Bawa Kabur Uang Rp 130 Juta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Desember 2024

    Maling Bobol Madrasah di Ciputat, Bawa Kabur Uang Rp 130 Juta Megapolitan 3 Desember 2024

    Maling Bobol Madrasah di Ciputat, Bawa Kabur Uang Rp 130 Juta
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
    – Madrasah Pembangunan Syarif Hidayatullah Jakarta di Ciputat, tepatnya di Jalan Ibnu Taimia IV, Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dibobol maling.
    Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin, menyatakan, pencuri membawa kabur uang tunai Rp130 juta yang disimpan di laci sekolah.
    “Kami menerima adanya laporan pencurian dengan pemberatan. Pelaku berhasil membawa uang tunai Rp130 juta,” ujar Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas Arifin saat ditemui di Jalan Barcelona, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel, Selasa (3/12/2024).
    Uang tersebut merupakan dana administrasi dan disimpan dalam laci di ruang arsip sekolah.
    “Dalam laporan hanya uang tunai saja yang hilang. Itu dana pihak sekolah,” kata dia.
    Aksi tersebut pun viral di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @tangselmomen, Selasa.
    Berdasarkan video yang diunggah itu terlihat dua pemuda berpakaian serba hitam berjalan mengendap-endap di lorong madrasah tersebut.
    Mereka berjalan pelan-pelan tanpa alas kaki. Keduanya berjalan sambil melihat kanan kiri seperti ingin memastikan bahwa kondisi di lokasi aman.
    Salah satu di antaranya membawa linggis.
    “Pelaku membawa linggis untuk mencongkel pintu ruangannya,” kata Kemas.
    Hingga saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut. Pihaknya juga sudah memeriksa beberapa saksi serta olah tempat kejadian perkara (TKP).
    “Kami sedang mendalami kasus ini. Analisis terhadap CCTV masih berlangsung, dan pemeriksaan saksi juga sudah dilakukan,” jelas Kemas.
    Saat ini, pihak kepolisian belum bisa memastikan apakah pelaku merupakan orang dalam atau pihak luar. Polisi perlu melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
    “Kita dalami kemungkinan keterlibatan orang terdekat. Masih dalam lidik. Kalau sudah dapat identitas baru kami tetapkan DPO,” ucap dia
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jalan Tol Suka Dipakai Kebut-kebutan, Apa Sebabnya?

    Jalan Tol Suka Dipakai Kebut-kebutan, Apa Sebabnya?

    Jakarta

    Ada sejumlah pengendara yang memanfaatkan jalan tol untuk kebut-kebutan. Apa penyebabnya?

    Jalan tol sering kali dijadikan arena kebut-kebutan oleh sejumlah pengendara. Tak jarang terlihat, pengemudi memacu kecepatannya di jalan tol, utamanya saat kondisinya sepi. Jalan tol seolah dianggap sebagai arena balap oleh beberapa pengendara.

    “Karena mindset pengemudi, jalan tol dianggap kosong dan bebas hambatan,” ungkap Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana saat dihubungi detikOto, Selasa (3/12/2024).

    Menurut Sony, pengendara harusnya paham dengan tak menganggap enteng saat berkendara di jalan tol. Sayangnya, pemahaman akan risiko bahaya ngebut di jalan tol masih minim. Tak heran kalau sering terjadi kecelakaan akibat pengendara yang justru adu cepat di balik kemudi setirnya.

    “Sehingga banyak sekali yang mengabaikan bahaya dalam berkendara,” terang Sony.

    Sony menambahkan, untuk membangun budaya keselamatan dibutuhkan ketegasan dari aparat. Edukasi terhadap pengendara juga harus terus dijalankan secara berkala.

    “Masyarakat nggak takut kalau hanya mengandalkan CCTV, harus ada petugas yang aktif memonitor dan menindak di lapangan. Sekarang sudah ada tetapi masih kurang,” lanjut Sony lagi.

    Di sisi lain saat melintas di jalan tol ada batas kecepatan yang wajib dipatuhi. Khusus untuk jalan bebas hambatan batas kecepatan paling rendah ditetapkan dengan batas absolut 60 km/jam dalam kondisi arus bebas dan paling tinggi 100 km/jam.

    Penetapan batas kecepatan itu tak sembarangan, melainkan sudah memperhitungkan berbagai faktor seperti frekuensi kecelakaan, fatalitas, kondisi permukaan jalan, serta usulan masyarakat.

    Sedangkan untuk berkendara di tol dalam kota, kecepatan minimal berkendara 60 km/jam, maksimal berkendara yaitu 80 km/jam. Kemudian untuk berkendara di tol luar kota yakni minimal 60 km/jam dan maksimal 100 km/jam.

    (dry/rgr)

  • Kapolrestabes Semarang Siap Dievaluasi Soal Kasus Penembakan Gamma

    Kapolrestabes Semarang Siap Dievaluasi Soal Kasus Penembakan Gamma

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar siap menerima konsekuensi dan dievaluasi usai anak buahnya menembak siswa SMKN 4 Semarang hingga tewas.

    Irwan mengakui tindakan personilnya tersebut telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi, teledor dalam menggunakan senjata api, dan telah melakukan tindakan eksesif, tindakan yang tidak perlu.

    Hal ini dia sampaikan kala menghadiri rapat dengar pendapat atau RDP Kapolrestabes Semarang dan Keluarga Almarhum Gamma dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/12/2024).

    “Sepenuhnya saya bertanggung jawab, saya siap dievaluasi, apa pun bahasanya saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini,” ujarnya di hadapan Komisi III DPR.

    Sebelum menyatakan hal tersebut, Irwan menyampaikan belasungkawa dan permohonan maaf atas nama Kepolisian Kapolrestabes Semarang terkait tewasnya Gamma.

    “Kami mengucapkan sekali lagi belasungkawa kami atas nama Kepolisian Kapolrestabes Semarang atas bepulangnya ananda Gamma akibat tidak profesionalitas anggota kami,” tuturnya.

    Sebagai atasan Aipda R, lanjut dia, dalam kesempatan ini pihaknya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya warga Semarang dan keluarga besar almarhum Gamma.

    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto menyebut bahwa kasus dugaan penembakan Gamma saat ini masih dalam tahap penyelidikan. 

    Adapun, keluarga dari GRO baru melaporkan kasus ini pada Selasa (26/11/2024). Kasus tersebut kini tengah ditangani Ditreskrimum Polda Jateng.

    “Nah itu kan yang keluarga almarhum baru melaporkan kemarin ke pihak kepolisian dalam bentuk LP. Jadi masih proses penyelidikan,” katanya saat dihubungi, Kamis (28/11/2024). 

    Sebagai informasi, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menyampaikan kasus dugaan penembakan terhadap SMKN 4 Semarang GRO terjadi pada saat tawuran di wilayah Semarang Barat.  

    Dalam kasus ini kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti mulai dari rekaman CCTV dari fasilitas umum di sekitar lokasi. Selain itu, barang bukti rekaman HP yang dimiliki oleh terduga pelaku tawuran, serta sejumlah senjata tajam yang digunakan oleh pelaku dalam aksi tawuran.  

    Secara total, polisi juga telah memeriksa 17 saksi dan mengamankan terduga pelaku tawuran berinisial DP (15), MPR (20), ADR (15), dan HRA (15). 

  • Agus Salim Kini Sudah Senang dan Tak Sedih Lagi Berkat Bantuan 9 Naga

    Agus Salim Kini Sudah Senang dan Tak Sedih Lagi Berkat Bantuan 9 Naga

    Sumber: instagram fakta.indo
    GELORA.CO – Agus Salim, korban penyiraman air keras, akhirnya senang dan tak sedih lagi setelah disebut mendapat bantuan dari konglomerat 9 Naga. Kabar tersebut disampaikan oleh pengacara Farhat Abbas dan Alvin Lim, Senin (2/12).

    Sebelumnya, donasi Rp 1,5 miliar yang digalang Denny Sumargo dan Pratiwi Noviyanthi untuk membantu Agus sempat menuai kontroversi. Uang donasi tersebut dikabarkan digunakan Agus untuk keperluan pribadi dan membayar utang, sementara Agus tetap menjalani pengobatan dengan BPJS. Akibatnya, sebagian uang donasi sebesar Rp 1,3 miliar ditarik kembali oleh Novi untuk dikembalikan kepada para donatur.

    Diketahui, Agus Salim disiram air keras pada 1 September 2024 di Duri Kosambi, Jakarta Barat, saat berboncengan dengan istrinya sepulang kerja. CCTV menunjukkan pelaku membuntuti Agus, menyiram wajahnya, lalu kabur. Warga segera membantu dengan menyiram air. Pelaku mengaku sakit hati karena sering dimarahi Agus di tempat kerja.

  • Kecelakaan di Tulungagung Tewaskan Siswi SMKN 1 Boyolangu, Truk Penabrak Kabur

    Kecelakaan di Tulungagung Tewaskan Siswi SMKN 1 Boyolangu, Truk Penabrak Kabur

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

    TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG – Seorang siswi SMKN 1 Boyolangu, SKN (18) meninggal dunia usai terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Gondang, Desa/Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, Senin (2/12/2024) sore.

    Sementara truk yang terlibat tabrakan dengan korban terus melaju sehingga jadi pencarian polisi.

    Kecelakaan terjadi saat siswi asal Desa Notorejo, Kecamatan Gondang ini dalam perjalanan pulang dari sekolah, melaju dari arah utara ke selatan.

    Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabila, mengatakan saat itu korban mengendarai sepeda motor Honda Scoopy AG 6812 RDM.

    “Saat itu korban melaju di belakang sebuah mobil, sementara lalu lintas cukup ramai,” ungkap Taufik.

    Kecelakaan bermula saat mobil di depan korban mengerem dan korban menabrak dari arah belakang.

    Korban tidak bisa menguasai sepeda motornya sehingga jatuh ke arah kanan, masuk ke lajur berlawanan.

    Di saat bersamaan melaju sebuah truk dari arah selatan ke utara, langsung menabrak korban dan sepeda motornya.

    “Saat itu korban mengalami luka serius di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” sambung Taufik.

    Warga berupaya mengamankan lokasi kecelakaan, sementara tubuh korban tergeletak di aspal jalan.

    Sedangkan truk yang terlibat tabrakan terus melaju tidak memperhatikan kondisi korbannya.

    Saat ini polisi masih melacak truk itu dengan mengumpulkan petunjuk, termasuk rekaman CCTV.

    “Kami masih melakukan pencarian, sejauh ini belum teridentifikasi,” ucap Taufik.

    Lebih jauh, Taufik mengucapkan rasa belasungkawa atas meninggalnya korban.

    Taufik berharap masyarakat terus meningkatkan kesadaran berlalu lintas, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

    Apalagi belakangan sering jatuh korban meninggal dunia dari kalangan pelajar.

    “Selalu berhati-hati di jalan, selalu taati peraturan lalu lintas dan utamakan keselamatan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, 2 murid SMKN Bandung meninggal dunia dalam 2 kecelakaan yang berbeda, di Bulan Oktober 2024 lalu.

    Kecelakaan pertama menewaskan FEVW, seorang siswi SMKN Bandung terjadi di Jalan Raya Desa Tanggulkundung, Kecamatan Besuki pada Rabu (30/10/2024) pulang sekolah.

    Keesokan harinya, Kamis (31/10/2024), MRAG seorang  siswa SMKN Bandung meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Desa Sodo, Kecamatan Pakel saat berangkat sekolah

  • Polisi Periksa CCTV dan Pisau Dapur di Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak – Page 3

    Polisi Periksa CCTV dan Pisau Dapur di Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polisi tengah menyelidiki kasus pembunuhan yang melibatkan seorang anak berinisial MAS (14) terhadap ayahnya, APW, dan neneknya, RM, serta penganiayaan terhadap ibunya, AP, di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

    Dalam proses tersebut, polisi memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) dan pisau dapur yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut.

    “Kemarin, juga ada CCTV yang kita dapat dan pisau dapur untuk melukai itu,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (2/12/2024).

    Nurma menjelaskan, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk CCTV dari tetangga, pakaian korban yang berlumuran darah, sprei, dan rambut.

    “Ada juga dari sprei yang ada kita juga bawa. Terus ada rambut, semua yang ada di situ kita bawa untuk dijadikan barang bukti,” jelasnya.

    Selain itu, Kepolisian telah meminta keterangan dari enam saksi, termasuk petugas keamanan dan tante korban.

    “Jadi dari tante, adik dari ayahnya, dari setelah diserahkan penyerahan dari Polsek Cilandak ke PPA Polres Jakarta Selatan, tantenya selalu menemani,” tambah Nurma. dilansir dari Antara.