Produk: CCTV

  • Usai Dipecat, Aipda Robig Penembak Siswa di Semarang Jadi Tersangka

    Usai Dipecat, Aipda Robig Penembak Siswa di Semarang Jadi Tersangka

    ERA.id – Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto mengatakan Aipda Robig, oknum anggota Polrestabes Semarang penembak mati siswa SMKN 4 Semarang, GRO, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara tersebut.

    “Sudah dilakukan gelar perkara dan statusnya dinaikkan menjadi tersangka,” kata Artanto, dikutip Antara, Senin (9/12/2024).

    Penyidikan perkara tersebut, lanjut dia, sedang dilakukan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Tengah.

    Sementara anggota Kompolnas Muhammad Chairul Anam meminta proses pidana terhadap Aipda R harus terus dijaga. Ia juga mengapresiasi penetapan Aipda Robig sebagai tersangka dalam perkara pidana atas kematian GRO.

    Sebelumnya, seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang, berinisial GRO, dilaporkan meninggal dunia diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya. Kasus ini memicu perhatian publik, terlebih ada perbedaan kesaksian soal insiden mematikan tersebut.  

    Awalnya, Kombes Irwan Anwar memperlihatkan tayangan CCTV yang menayangkan kronologi peristiwa penembakan tersebut. Dia menjelaskan Aipda Robig yang merupakan pelaku, melihat adanya kendaraan yang saling berkejaran dan membawa senjata tajam.

    “Di peristiwa ini, ada kendaraan yang dikejar oleh kendaraan lain. Ada satu kendaraan yang dikejar oleh kendaraan lain, di mana si pengejar ini membawa senjata tajam. Nah ini lah yang disaksikan oleh anggota, kemudian berniat untuk mengejar,” kata Irwan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Polrestabes Semarang dan Polda Jateng di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12).

    Menurutnya, Aipda Robig berniat mengejar. Namun kendaraan yang dikejar masuk ke dalam gang yang jaraknya sekitar 100 menter dari lokasi kejadian penembakan. Aipda Robig melakukan pengajaran karena melihat ada yang membawa senjata tajam. Adapun posisi korban berada di motor yang mengejar.

    “Namun kemudian, yang dikejar itu masuk gang. Ada kira-kira 100 meter dari peristiwa ini,” kata Irwan.

    “Dia kemudian mengejar lagi ke arah kanan. Mengejar si tiga motor tadi yang membawa sajam. Nah, posisi almarhum di peristiwa ini ada di motor pertama, pak. Almarhum Gamma. Di posisi motor kedua, di tengah. Sampai dengan file ini kami dapatkan dari Alfamart di TKP ini,” imbuhnya.

    Sementara Kombes Aris Supriyono mengungkap penembakan Aipda Robig kepada korban tidak terkait pembubaran tawuran.

    “Penembakan yang dilakukan terduga pelanggar tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang sebelumnya terjadi,” kata Aris.

    Aipda Robig menembak karena kendaraannya saling berpepetan di jalan. Saat itu pelaku tengah pulang dari kantornya. Menurut Aris, Aipda Robig sempat sengaja menunggu korban memutar balik kendaraannya sebelum menembak.

    “Kemudian motif yang dilakukan oleh terduga pelanggar dikarenakan pada saat perjalanan pulang mendapat satu kendaraan yang memakan jalannya terduga pelanggar jadi kena pepet, akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan,” kata Aris.

  • Wujudkan pemerintahan bersih, Pemkot Bekasi perangi korupsi

    Wujudkan pemerintahan bersih, Pemkot Bekasi perangi korupsi

    Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com.

    Wujudkan pemerintahan bersih, Pemkot Bekasi perangi korupsi
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 09 Desember 2024 – 16:35 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berkomitmen melawan korupsi dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia.

    Penjabat (Pj.) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad meminta seluruh jajaran ASN untuk memperhatikan pentingnya kepatuhan terhadap hukum dalam setiap pelaksanaan tugas.

    “Hari ini kita juga mengikuti acara zoom meeting dengan KPK sebagai momentum bagi kita untuk selalu taat terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam setiap pelaksanaan tugas kita. Karena CCTV yang mengamati kita sebagai aparatur itu ada di mana-mana, oleh karena itu perlu kewaspadaan dan kepatuhan dari setiap aparatur,” kata Raden Gani seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto, Senin (9/12).

    Ia menekankan pentingnya pendekatan normatif dalam menjalankan tugas pemerintahan.

    “Dengan menaati aturan dan prosedur yang berlaku, diharapkan dapat meminimalisir potensi terjadinya tindak pidana korupsi,” ungkapnya.

    Ia juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap kinerja ASN bukan hanya berasal dari internal pemerintah, tetapi juga dari berbagai pihak, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Dengan cara-cara seperti itu, insya Allah kita akan bisa menghadapi setiap permasalahan dan tantangan,” paparnya.

    Pernyataan ini menunjukkan komitmen Pemkot Bekasi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

    “Langkah-langkah konkrit yang akan diambil Pemkot Bekasi untuk mencegah korupsi, seperti peningkatan transparansi anggaran dan penguatan sistem pengawasan internal, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pelayanan publik dan pembangunan di Kota Bekasi,” tuturnya.

    Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia ini menjadi pengingat penting bagi seluruh ASN untuk senantiasa menjaga integritas dan menghindari segala bentuk tindakan yang berpotensi koruptif.

    Pemerintah Kota Bekasi berharap dengan komitmen bersama, pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi dapat terwujud di Kota Bekasi. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Selain Dipecat, Polisi Penembak Siswa SMK Semarang Jadi Tersangka

    Selain Dipecat, Polisi Penembak Siswa SMK Semarang Jadi Tersangka

    Jakarta, CNN Indonesia

    Polda Jawa Tengah menetapkan Aipda Robig Zaenudin sebagai tersangka dalam kasus penembakan terhadap siswa SMK di Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (17).

    Penetapan Robig sebagai tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah pada hari ini, Senin (9/12).

    “Saya informasikan bahwa hari ini sudah dilaksanakan gelar perkara terhadap kasus pidana terhadap Aipda R oleh Direktorat Kriminal Umum dan yang bersangkutan sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto kepada wartawan.

    Pada hari ini Robig juga telah menjalani sidang kode etik buntut aksi penembakan yang dilakukannya. Dalam sidang itu Robig dijatuhi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

    “Dan putusannya adalah Aipda R selaku terduga pelanggar ini mendapat putusan PTDH yaitu pemberhentian tidak dengan hormat,” ucap Artanto.

    Robig diduga menembak Gamma dan rekan-rekannya saat berkendara motor di wilayah Jalan Candi Penataran, Semarang, Minggu (24/11) dini hari.

    Penembakan itu terekam kamera pengawas (CCTV) di sebuah minimarket di lokasi. Gamma meninggal karena luka tembak, sementara dua rekannya mengalami luka akibat tembakan.

    Kapolrestabes Kombes Irwan Anwar sebelumnya menyebut Robig berupaya membubarkan tawuran dan melepas tembakan karena terancam serangan balik senjata tajam. Bahkan, jajaran Irwan mengklaim korban adalah ‘gangster’ atau pelaku tawuran.

    Namun keterangan berbeda disampaikan Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Aris Supriyono dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR. Ia mengatakan penembakan yang dilakukan Robig tidak terkait peristiwa pembubaran tawuran.

    Menurutnya Robig sempat dipepet kendaraan Gamma dkk. Robig kemudian sengaja menunggu mereka putar balik dan mengeluarkan tembakan.

    “Pada saat perjalanan pulang mendapati satu kendaraan yang dikejar kemudian memakan jalannya terduga pelanggar, jadi kena pepet. Akhirnya, terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan,” kata Aris.

    Di sisi lain Komnas HAM telah menyimpulkan aksi penembakan Robig terbukti sebagai pelanggaran HAM. Kesimpulan itu diperoleh dari pemantauan yang dilakukan sejak 28 hingga 30 November 2024 di Kota Semarang.

    (fea/fea)

    [Gambas:Video CNN]

  • Ejekan dan Hinaan Jadi Motif Pembunuhan Sadis di Cakung

    Ejekan dan Hinaan Jadi Motif Pembunuhan Sadis di Cakung

    JAKARTA – Misteri pembunuhan sadis, Rieke Andianti (43) di sebuah rusun di kawasan Cakung, Jakarta Timur berhasil terungkap. Polisi meringkus pria berinisal JA (27) sebagai tersangka kasus pembunuhan sadis tersebut.

    Dari hasil penyelidikan, terungkap motif pembunuhan sadis itu didasari rasa dendam karena tak terima diejek korban.JA yang emosi setelah mendengar hinaan dan cacian itu, kemudian membunuh korbannya di dalam kamar nomor 17 lantai 5 Rusun Griya Tipar Cakung, Jakarta Timur.

    “Setiap bertemu, korban selalu mengejek item dan jelek sering dilakukan sejak 2017,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin 11 November.

    Aksi keji bermula ketika tersangka tengah bercanda dengan sembilan rekannya tak jauh dari lokasi kamar korban. Pria pengangguran itu melihat kearah kamar Rieke yang dalam kondisi jendela terbuka. 

    JA pelaku pembunuhan sadis di Cakung (Rizki/VOI)

    Niat jahat untuk mengakhiri nyawa wanita yang juga berprofesi sebagai pengemudi ojek online itu pun muncul. Saat itu juga, JA langsung pamit undur diri kepada rekan-rekannya. Tersangka yang juga merupakan penghuni rusun persis di bawah kamar korban pun menuju kamarnya. Ia sudah merencanakan akan membunuh Rieke saat itu. 

    “Dia (tersangka) pulang mengambil pisau di rumahnya dengan harapan untuk balas dendam,” ucap Argo.

    Dengan mengendap-endap masuk ke kamar Rieke yang dibuka kuncinya lewat jendela, pelaku menghujamkan 6 kali tusukan ke korban yang sedang tidur. Korban pun tewas bersimbah darah sebelum ditemukan oleh saksi.

    Guna menghilangkan jejak, tersangka sempat mengambil baju dan celana anak korban. Yang kemudian dikenakan agar para penghuni rusun lainnya tak mengetahui apa yang dilakukannya.

    “Kemudian dia (Tersangka) mengambil celana anak korban di dalam rumah dan memakainya. Pelaku mengambil tas korban, kemudian dimasukkan celana dan baju tersangka yang kena darah,” kata Argo.

    Aksi pelaku masuk dan keluar dari kamar tersangka terekam oleh kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi. Sehingga, dengan mudah tersangka pun dibekuk.

    JA kini sudah ditetapkan sebagai tersangka JA dan dijerat Pasal 338 juncto 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan diancam hukum penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

  • Pertamina Mau Ambil Alih 3 SPBU Nakal di Yogyakarta

    Pertamina Mau Ambil Alih 3 SPBU Nakal di Yogyakarta

    Jakarta

    PT Pertamina (Persero) akan mengambil alih tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Yogyakarta. Hal ini menyusul adanya kecurangan pada SPBU dalam pengisian BBM ke pelanggan.

    Ketiga SPBU tersebut yakni SPBU 44.552.10 Janti, SPBU 44.552.09 Kentungan yang berada di wilayah Sleman dan SPBU 44.552.15 Tugu, Kota Jogja. Ada juga SPBU 44.555.08 di Jalan Kaliurang Km 9 saat ini masih diinvestigasi.

    Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengatakan, Pertamina memiliki tim khusus yang terus memonitor seluruh SPBU dan fasilitas-fasilitas Pertamina.Hal ini untuk memastikan kesesuaian kalibrasi alat ukur dan standar operating prosedur (SOP) yang berlaku.

    “Untuk kasus yang di Yogyakarta itu tentunya setelah dilakukan pengecekan di lapangan ternyata ada beberapa modus yang ditemui,tentunya untuk mengambil keuntungan daripada operasional pengisian BBM,” kata Simon, saat konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (9/12/2024).

    Berdasarkan informasi dari tim di lapangan, Pertamina menemukan sejumlah modus, antara lain terdapat soket di dekat tempat listrikdan charger yang terhubung dispenser BBM. Alat ini membuat perputaran BBM yang masuk ke kendaraan melambat.

    “Setelah kami mendapat info dari tim kami di lapangan, ditemukan modusnya antara lain berupa soket di dekat tempat listrik. Begitu juga ada semacam charger, tapi itu terhubung dengan alat yang bisa memperlambat putaran pengisian walaupun digitalnya bertambah,” ujarnya.

    Simon mengatakan, setelah dilakukan pengukuran dampaknya sekitar pengurangan 300 ml BBM setiap 20 liter pengisian. Atas kondisi itu, Simon mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyegelan di beberapa SPBU terkait.

    Selain itu, Pertamina kemudian berencana akan mengambil alih SPBU yang dikelola mitra perusahaan tersebut. Hal ini untuk mengantisipasi kelangkaan BBM di masyarakat apabila SPBU itu ditutup.

    “Dengan demikian, operasional diambil alih oleh Pertamina dan kita kembalikan prosedurnya agar sesuai dengan standar operating prosedur yang berlaku,” kata dia.

    Selain itu, internal Pertamina juga terus-menerus melakukan monitoring, terutama melalui Pertamina Digital Hub. Pengawasan bisa mengawasi seluruh SPBU yang ada dengan menggunakan CCTV, begitu juga dengan Command Center.

    “Selain dari internal yang kami lakukan kami juga sangat berharap dan memohon bantuan dari masyarakatuntuk melaporkan kejadian-kejadian janggal yang ditemukan di lapangan.Bisa lewat call center 135 atau bisa melaporkan ke petugas untuk bisa kita follow up dan kita mitigasi secepatnya. Intinya adalah jangan sampai rakyat atau konsumen yang dirugikan,” ujarnya.

    (acd/acd)

  • Peneror Penyiraman Air Keras di Bekasi Belum Ditangkap, Korban dan Keluarga Dihantui Ketakutan 

    Peneror Penyiraman Air Keras di Bekasi Belum Ditangkap, Korban dan Keluarga Dihantui Ketakutan 

    Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

    TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN SATRIA – Pelaku teror penyiraman air keras pria berinisial VU (38) di Perumahan Pejuang Pratama, Medan Satria, Kota Bekasi tak kunjung ditangkap. 

    Adik korban, TA, mengatakan, teror tersebut membuat keluarganya selalu dihantui ketakutan setiap kali ada aktivitas orang mendekat ke kediamannya. 

    “Iya setiap hari saya lihat CCTV, kayak ada yang ngintai atau enggak, saya takut ada orang jahat datangi rumah saya,” kata TA. 

    Akibatnya, keluarga korban kini lebih memilih mengurangi aktivitas di luar rumah karena rasa takut yang selalu menghantui. 

    “Iya saya sih mengurangi aktivitas saya di luar, jangan sampai ada teror lain, seperti yang bilang saya suka lihat CCTV kalau ada yang mencurigakan saya langsung kirim ke Polisi,” jelas dia. 

    TA menjelaskan, kasus penyiraman air keras yang menimpa kakaknya sudah dilaporkan ke Polsek Medan Satria. 

    Korban berinisial VU, sudah dimintai keterangan setelah diperbolehkan pulang dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta pada Minggu (8/12/2024) kemarin. 

    “Terakhir kakak saya sudah BAP (berita acara pemeriksaan), pulang dari rumah sakit langsung mampir ke Polsek,” ungkap TA. 

    Teror yang menimpa kakaknya sudah terjadi sejak akhir Juli 2024, awalnya pelaku hanya mengincar kendaraan Isuzu Panther milik kakaknya. 

    Puncaknya, pelaku membakar mobil kakaknya dengan cara melempar bom molotov pada Senin (21/10/2024). 

    Kasus bom molotov sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota, tetapi Polisi tak kunjung mampu menangkap pelaku. 

    “Terakhir dipanggil (Polisi dilakukan pemeriksaan) itu 16 November terkait kejadian bom molotov, sampai sekarang belum ada updatenya,” kata TA. 

    Pelaku teror yang tak kunjung ditangkap membuat jiwa korban terancam, kendaraan yang sebelumnya berulang kali diincar bukan lagi jadi sasaran.  

    Pada Sabtu (30/11/2024) pagi, korban hendak berangkat kerja. Dia berkendara sepeda motor Honda PCX hitam dari kediamannya.  

    Tak jauh dari gang rumah, pakai motor dan berjaket ojol, pelaku sudah menunggu korban melintas dengan membawa air keras.  

    Teror yang keenam kalinya ini benar-benar membahayakan jiwa korban, VU disiram air keras tepat mengenai bagian wajah.  

    TA berharap kasus yang menimpa kakaknya menjadi atensi, agar pelaku dapat segera ditangkap dan tidak ada lagi rasa takut yang menyelimuti keluarganya. 

    Bahkan, dia berencana bersurat dan mendatangi Komisi III DPR RI agar kasus teror yang menimpa keluarganya segera ditangani sampai tuntas. 

    “Saya minta tolong dibantu follow up, karena ini saya juga akan pergi ke Komisi III DPR RI kalau kayak begini,” tegasnya. 

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Pertamina Ungkap Modus Kecurangan di Sejumlah SPBU

    Pertamina Ungkap Modus Kecurangan di Sejumlah SPBU

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) bakal mengambil alih tiga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Yogyakarta lantaran tak memenuhi standar operasional atau curang.

    Adapun, tiga stasiun pengisian itu yakni SBPU 44.552.10 Janti, SPBU 44.552.09 Kentungan yang berada di wilayah Sleman, dan SPBU 44.552.15 Tugu, Kota Jogja. Ketiga SPBU ini sebelumnya telah disegel alias ditutup.

    Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengatakan, pihaknya memiliki tim khusus yang terus melakukan monitor di seluruh SPBU dan fasilitas-fasilitas perusahaan. Tugas tim itu antara lain untuk memastikan kalibrasi alat ukur pada mesin pengisian BBM di SPBU.

    “Atas kondisi itu kami sudah melakukan penyegelan di beberapa SPBU terkait. Dan untuk mengantisipasi apabila SPBU itu ditutup, [demi] menghindari kelangkaan BBM di masyarakat, Pertamina kemudian mengambil alih,” kata Simon dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Senin (9/12/2024).

    Simon pun membongkar modus kecurangan dari ketiga SPBU tersebut. Dia menyebut SPBU itu telah mencurangi alat ukur pada mesin pengisian BBM.

    Dia mengatakan kecurangan itu mengakibatkan pengisian BBM berkurang 300 mililiter (ml) setiap 20 liter pengisian.

    “Setelah diukur itu ada sekitar pengurangan 300 ml setiap 20 liter pengisian, sekecil apapun itu, itu adalah hak rakyat yang dikurangi. Untuk itu kita berusaha sebaik-baiknya melakukan pelayanan yang sebaik-baiknya dan jangan sampai ada hak rakyat yang dikurangi,” jelas Simon.

    Simon pun memastikan bahwa Pertamina bakal terus melakukan monitoring terhadap SPBU agar kejadian serupa tak terulang.

    “Kami bisa mengawasi seluruh SPBU yang ada dengan menggunakan CCTV. Begitu juga dengan command center yang kami awasi terus,” katanya.

  • 6 Polisi Terkait Kasus Ferdy Sambo Naik Jabatan, Mabes Polri: Kebijakan Pimpinan

    6 Polisi Terkait Kasus Ferdy Sambo Naik Jabatan, Mabes Polri: Kebijakan Pimpinan

    Jakarta, Beritasatu.com – Mabes Polri buka suara terkait kenaikan pangkat dan jabatan enam anggota polisi yang terlibat kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo terhadap Brigadir J. Kenaikan tersebut merupakan kebijakan pimpinan dalam memberikan reward atau punishment.

    Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyampaikan hal tersebut merupakan kebijakan pimpinan yang ditentukan melalui rapat Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi atau Wanjakti.

    “Lewat rapat wanjakti itulah yang akan memutuskan seseorang mendapatkan reward atau punishment,” katanya terkait kenaikan pangkat enam polisi yang terlibat kasus Ferdy Sambo  kepada wartawan Senin (9/12/2024).

    Sandi menjelaskan, dalam wanjakti tersebut ditentukan layak tidaknya anggota polisi naik jabatan. Begitu juga dengan enam anggota yang terlibat kasus Ferdy Sambo.

    “Jadi yang baik diberikan reward yang bersalah akan diberikan tindakan,” tegasnya.

    Sebelumnya, enam anggota polisi yang terlibat kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo terhadap Brigadir J mendapat promosi jabatan atau kenaikan pangkat. Mereka yakni Kombes Pol Budi Herdi Susianto, Kompol Chuck Putranto, AKBP Handik Zusen, Kombes Pol Susanto, Kombes Pol Murbani Budi Pitono, dan Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution.

    Para polisi yang mendapatkan promosi jabatan tersebut terlibat dalam kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J dengan tersangka utama Ferdy Sambo. Berikut peran masing-masing:

    1. Kombes Pol Budhi Herdi
    Budhi saat kasus Ferdy Sambo mencuat menjabat seabgai kapolres Jakarta Selatan. Budhi yang pertama kali menyampaikan ke publik tewasnya Brigadir J karena baku tembak denga Bharada E pada 11 Juli 2022.

    Budhi dicopot pada Kamis, 21 Juli 2022, dua hari setelah penonaktifan Ferdy Sambo. Budhi kemudian ditempatkan sebagai Pamen Yanma Polri.

    Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2517/XI/KEP/2024 tertanggal 11 November 2024 yang ditandatangani Asisten SDM Polri Irjen Dedi Prasetyo saat itu, Budhi mendapatkan promosi menjadi kepala biro perawatan personel (Karowatpers) Polri.

    2. Kombes Murbani Budi Pitono
    Mantan kabag renmin Divpropam Polri itu mendapat sanksi demosi satu tahun dalam kasus Ferdy Sambo. Saat itu, pada Rabu (28/9/2022) idang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menilai Murbani tidak profesional menangani kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.

    3. Kombes Denny Setia Nugraha Nasution
    Mantan sesro panimal Propam Polri itu didemosi terkait kasus perintangan hukum pembunuhan Brigadir J. Dalam kasus Ferdy Sambo itu, ia terlibat menangani kamera pengawas atau CCTV.

    Kombes Denny adalah yang pertama memberitahu soal CCTV kepada mantan kepala biro paminal Divisi Propam Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Kombes Denny kini menjabat sebagai Kabagjianling Rojianstra SOPS Polri.

    4. Kombes Susanto
    Mantan kepala bagian penegakan Hukum provost Divisi Propam Polri itu didemosi tiga tahun dan menjalani patsus terkait kasus Ferdy Sambo. Kombes Susanto telah mendapat jabatan baru sebagai penyidik tindak pidana madya tingkat II di Bareskrim Polri sejak 2023.

    5. AKBP Handik Zusen
    Mantan kasubdit resmob Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu didemosi dan patsus terkait kasus Ferdy Sambo pada 22 Agustus 2022. Handik disebut sebagai salah satu perwira yang diduga merekayasa jejak selongsong peluru di tempat kejadian penembakan yang menewaskan Brigadir J di Duren Tiga.

    AKBP Handik Zusen, sejak 2023 menjabat Kasubbag Opsnal Dittipidum Bareskrim Polri.

    6. Kompol Chuck Putranto
    Mantan kasubbagaudit baggak etika rowabprof Divisi Propam Polri itu terjerat kasus perintangan penyidikan kasus Ferdy Sambo. Kompol Chuck didemosi satu tahun dan divonis satu tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan.

    Peran Kompol Chuck, salah satunya menghilangkan barang bukti elektronik, yakni rekaman CCTV yang ada di sekitar rumah Ferdy Sambo. Kini Kompol Chuck Putranto naik pangkat menjadi AKBP dan ditempatkan sebagai Pamen Polda Metro Jaya berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor ST/1628/VIII/KEP/2024 tertanggal 1 Agustus 2024.

  • Polisi Beberkan Kronologi Penculikan Wanita yang Ditodong Pistol di Bandung

    Polisi Beberkan Kronologi Penculikan Wanita yang Ditodong Pistol di Bandung

    Bisnis.com, JAKARTA – Polisi menjelaskan kronologi penculikan wanita berinisial S (43) yang diculik di Antapani, Kota Bandung pada Minggu (8/12/2024).

    Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman menyampaikan penculikan itu terjadi sekitar 12.17 WIB. Korban S kemudian kembali ke kediamannya sekitar 20.00 WIB.

    “Jadi kami sampaikan, untuk yang bersangkutan ataupun korban itu sudah kembali ke rumahnya sendiri perkiraan pada pukul 20.00 WIB,” ujarnya dalam keterangan video yang diterima Bisnis, Senin (9/12/2024).

    Dia menjelaskan, korban S pulang dengan diantar oleh ojek yang berada di pangkalan ojek di Pasir Impun, Bandung. Berdasarkan keterangan ojek yang mengantar, dirinya diminta untuk mengantarkan korban oleh terduga pelaku.

    Awalnya, tukang ojek itu diminta untuk ke lokasi kantor Dinas PD Kebersihan Kota Bandung, Jalan Pasir Impun, Kecamatan Mandalajati. Lokasi ini diduga merupakan tempat pemberhentian komplotan terduga pelaku dan korban.

    “Dari situ turunlah salah satu laki-laki dan perempuan yang diduga korban ini yang mengaku bahwasannya ini istri dia dan minta diantarkan ke rumah yang bersangkutan,” imbuhnya.

    Hanya saja, saat hendak naik ke ojek, korban S tidak menyampaikan keterangan apapun lantaran tengah berada dalam kondisi terguncang dan hanya mengikuti arahan dari terduga pelaku.

    “Dia [korban] cuma mengikuti arahan ‘silahkan naik ojek’ dan ojek pun jalan. Diantar sampai dengan kediaman korban Itu sekitar pukul 20.30 mungkin sampai di rumah yang bersangkutan,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, video aksi dugaan penculikan itu viral di media sosial pada Minggu (8/12/2024) siang. Dalam video yang beredar, korban tiba-tiba dihampiri seseorang yang turun dari mobil berwarna silver.

    Dalam rekaman CCTV itu, terlihat ada dua pelaku, salah satunya menodongkan pistol itu dan membawa korban masuk ke dalam mobil tersebut.

  • Dihadiri Keluarga Korban, Aipda RZ Jalani Sidang Etik Kasus Tembak Siswa Hari Ini

    Dihadiri Keluarga Korban, Aipda RZ Jalani Sidang Etik Kasus Tembak Siswa Hari Ini

    Bisnis.com, JAKARTA – Polda Jawa Tengah menggelar sidang etik Aipda Robig Zaenudin (RZ) terkait kasus dugaan oknum polisi tembak siswa SMK di Semarang.

    Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto menyampaikan sidang itu nantinya bakal menentukan putusan etik terkait kasus yang menyeret Aipda RZ itu.

    “Betul, siang ini sedang berjalan dan berproses,” ujarnya saat dihubungi, Senin (9/12/2024).

    Dia menyampaikan, dalam sidang itu bakal dihadiri sejumlah pihak mulai dari terperiksa, saksi, komisi kepolisian nasional (Kompolnas) hingga keluarga korban.

    “Hadir di sidang, mulai dari pejabat sidang, terperiksa, saksi, keluarga almarhum, kompolnas, kemudian ahli juga [hadir],” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Kapolrestabes Semarang Irwan Anwar menyampaikan kasus ini terjadi saat kepolisian hendak melerai tawuran di Semarang Barat.

    Kasus penembakan ini melibatkan Aipda RZ dengan korban tewas siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO (17).

    Dalam kasus ini kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti mulai dari rekaman CCTV dari fasilitas umum di sekitar lokasi.

    Di lain sisi, Kabid Propam Polda Jateng kombes Pol Aris Supriyono mengungkapkan bahwa kasus penembakan terhadap siswa SMK berinisial GRO oleh oknum polisi Aipda RZ tak terkait dengan adanya tawuran.

    Menurut dia, Aipda RZ melakukan penembakan karena dia melihat ada satu pengendara motor yang dikejar oleh pengendara lainnya, yang diduga merupakan kelompok hendak tawuran. Selain itu, kata dia, motor Aipda RZ pun dipepet oleh salah satu pengendara motor itu.

    “Terduga pelanggar (Aipda RZ) menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan,” kata Aris saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta,

     Selasa (3/12/2024).