Produk: CCTV

  • 5 Populer Regional: Desakan Pencopotan Kapolrestabes Semarang – Mayat Bocah Perempuan Dalam Karung – Halaman all

    5 Populer Regional: Desakan Pencopotan Kapolrestabes Semarang – Mayat Bocah Perempuan Dalam Karung – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berita populer regional dimulai dari adanya desakan pencopotan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.

    Kombes Pol Irwan Anwar dinilai telah telah melakukan tindakan obstruction of justice atau upaya menutup-nutupi fakta yang sebenarnya.

    Desakan ini buntut dari anak buah Kombes Pol Irwan Anwar bernama Aipda Robig Zaenudin (38) menembak mati siswa SMKN 4 Semarang.

    Kemudian, ada kasus penemuan mayat bocah perempuan berumur 9 tahun di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

    Korban berinisial SSS sebelumnya dilaporkan hilang pada Senin (9/12/2024).

    SSS diduga menjadi korban pembunuhan.

    Berikut rangkuman berita populer regional selengkapnya selama 24 jam di Tribunnews.com:

    Tersangka penembak mati siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah, Aipda Robig Zaenudin (38) membantah fakta-fakta di lapangan saat menjalani sidang kode etik di Mapolda Jateng, Senin (9/12/2024).

    Anggota Komisi Kepolisian Indonesia (Kompolnas) M Choirul Anam menyebut, majelis komisi kode etik menolak pembelaan Aipda Robig karena tidak sesuai dengan apa yang disampaikan secara faktual, baik bukti CCTV penembakan maupun kesaksian anak-anak atau korban.

    “Majelis kode etik menyatakan perbuatan itu adalah tercela kena penempatan khusus 14 Hari dan PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat). Apapun pembelaan saudara Aipdar itu adalah hak dia, tapi majelis kode etik memilih kesaksian-kesaksian dalam sidang kode etik tadi terutama dari anak-anak dan sebagainya,” kata Choirul dikutip dari TribunJateng, Selasa (10/12/2024).

    Dalam sidang kode etik yang berlangsung hampir delapan jam dan dipimpin oleh Ketua Sidang AKBP Edhie Sulitio, diputuskan pemecatan Aipda Robig Zaenudin (38).

    Ketua majelis sidang memutuskan memberikan hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) alias pemecatan kepada Aipda Robig dengan berbagai pertimbangan. 

    Namun, hal yang paling memberatkan adalah Aipda Robig terbukti melakukan penembakan terhadap korban bukan dalam kondisi terdesak dan tidak sedang melakukan tugas kepolisian.

    “Iya Aipda R di-PTDH,” ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto usai sidang.

    Artanto mengatakan, Aipda R terbukti melakukan perbuatan tercela yaitu penembakan terhadap sekelompok anak yang melintas menggunakan sepeda motor. 

    “Aipda R akan banding diberi kesempatan tiga hari untuk ajukan ke ketua sidang. Tak hanya itu, hari ini kasus pidana R (Robig) sudah ditetapkan tersangka,” ujarnya.

    Baca selengkapnya.

    Video seorang kakek dan nenek yang melangsungkan akad nikah di Wonogiri, Jawa Tengah, viral di media sosial. (Kolase Tribunnews (ig @repostwonogiri-Tribun Solo)

    Video yang memperlihatkan seorang kakek dan nenek melangsungkan akad nikah di Wonogiri, Jawa Tengah, viral di media sosial.

    Dalam video yang beredar, terlihat pengantin pria mengenakan kemeja putih dibalut jas warna gelap.

    Sementara pengantin perempuan mengenakan baju putih dan hijab hitam. 

    Keduanya melaksanakan prosesi akad nikah di sebuah ruangan, disaksikan keluarga. 

    Dikutip dari TribunSolo.com, lokasi akad tersebut, dilakukan di Dusun Sawit Lor Desa Pucanganom, Kecamatan Giritontro, Kabupaten Wonogiri.

    Sebelum melaksanakan ijab kabul, kedua mempelai melakukan prosesi tunangan dan saling tukar cincin emas masing-masing dua gram.

    Sementara ketika pernikahan, maharnya uang Rp 500.000.

    Baca selengkapnya.

    (Kiri) Tangkap layar video viral ibu-ibu diculik pria bersenjata di Bandung dan (Kanan) Foto korban penculikan. (Kolase Tribunnews.com)

    Inilah kabar terbaru soal kasus penculikan wanita bernama Santi (43) warga Antapani, Bandung, Jawa Barat.

    Santi diculik pada Minggu (8/12/2024) siang, dan pada malam harinya ia dipulangkan oleh tukang ojek.

    Tukang ojek bernama Gian (58) tersebut pun menceritakan kronologi ia mengantarkan Santi.

    Mulanya, ia sedang berkendara di daerah Bukit Pajajaran, Pasir Impun, Bandung.

    “Saat itu saya sedang di depan Bukit Pajajaran, tiba-tiba ada bapak-bapak yang menghentikan saya. Dia bilang, ‘Hayo ke atas,’ dan saya pun berhenti,” ujar Gian, dikutip dari Kompas.com.

    Gian pun mengikuti permintaan pria yang tak dikenalnya tersebut lantaran ia merasa pria tersebut membutuhkan ojek.

    Keduanya lantas berboncengan menuju lokasi, yakni di Kantor PD Kebersihan Bandung Timur.

    “Saya enggak hafal (tidak tahu) siapa, karena saat itu juga gelap. Saya dibawa ke depan PD Kebersihan,” katanya.

    Setibanya di lokasi, orang tak dikenal tersebut meminta Gian berhenti dan ia berhenti tepat di depan sebuah mobil.

    “Saya berhentikan motor di depan mobilnya, lalu keluarlah si ibu sama bapaknya,” ujar Gian.

    Baca selengkapnya.

    Tampang pelaku penikaman 3 bocah yang merupakan tetangga nya, saat diamankan di kantor polisi. (TRIBUN MEDAN/HO)

    Pada Senin, 9 Desember 2024, Rudi Sihaloho (30) melakukan penikaman terhadap tiga anak tetangganya di Jalan Masjid, Gang Dahlia, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara.

    Akibat peristiwa tragis ini, satu korban bernama Daren Simarmata (15) meninggal dunia dengan luka serius pada ususnya.

    Dua korban lainnya, Nathan Simarmata (7) dan Owen Simarmata (4), saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

    Kepala Dusun 13 Desa Bandar Khalipah, Faisal, menjelaskan dugaan motif di balik tindakan nekat Rudi.

    Menurutnya, penikaman ini dipicu oleh sakit hati yang dialami Rudi akibat ejekan yang sering dilontarkan oleh anak-anak tersebut.

    “Orang tua korban dan pelaku ini pernah cekcok. Masalahnya adalah anak-anak ini sering mengejek pelaku, yang diketahui memiliki keterbelakangan mental,” ungkap Faisal kepada Tribun Medan.

    Baca selengkapnya.

    (Kanan) Pria berinisial G, yang diamankan polisi dan (Kanan) SSS, bocah perempuan 9 tahun yang tewas dalam karung di Pemalang, Jawa Tengah. (Kolase Tribunnews.com)

    Kasus seorang mayat bocah perempuan 9 tahun ditemukan dalam karung terjadi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

    Korban diketahui berinisial SSS, warga Desa Kaliprau, Kecamatan Ulujami, Pemalang.

    Siska, kakak bocah perempuan tewas dalam karung membeberkan kronologi kejadian.

    Semua bermula saat korban sendirian di rumah pada Senin (9/12/2024).

    “Ibu ke pasar jam 10.00, saya PKL. Keluarga tidak ada di rumah. Adek sendirian,” urainya, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Selasa (10/12/2024).

    Siska melanjutkan, ibu kemudian pulang dengan mendapati rumah dalam kondisi kosong.

    Pintu rumah tidak terkunci dan kondisi di dalamnya acak-acakan.

    Baca selengkapnya.

    (Tribunnews.com)

  • 10
                    
                        Fakta Baru Remaja Bunuh Ayah dan Nenek, Pelaku Masih Bercanda dengan Orangtuanya Sebelum Lakukan Penusukan
                        Megapolitan

    10 Fakta Baru Remaja Bunuh Ayah dan Nenek, Pelaku Masih Bercanda dengan Orangtuanya Sebelum Lakukan Penusukan Megapolitan

    Fakta Baru Remaja Bunuh Ayah dan Nenek, Pelaku Masih Bercanda dengan Orangtuanya Sebelum Lakukan Penusukan
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sejumlah fakta terbaru terkait kasus remaja berinisial MAS (14) yang membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69), terus terungkap.
    Hal ini diketahui setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan meminta keterangan dari ibu pelaku, AP (40), yang juga menjadi korban penusukan sang anak.
    “Jadi kemarin kita sudah meminta keterangan dari ibu MAS. Total ada 30 pertanyaan,” jelas Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Selasa (10/12/2024).
    Nurma mengatakan, MAS masih bercengkerama dengan ibu, bapak, dan neneknya sebelum melakukan penusukan pada Sabtu (30/11/2024) dini hari.
    “Jadi waktu malam kejadian, dari keterangan AP, mereka masih bercanda selayaknya keluarga inti,” kata Nurma.
    Kepada penyidik, AP mengaku bahwa putranya masih melakukan kegiatan seperti biasanya bersama dirinya dan sang suami.
    Karena itu, ia tak menyangka beberapa jam setelahnya MAS bisa sampai melakukan penusukan terhadap keluarganya sendiri.
    “Jadi sebelum tidur, mereka makan bareng, lanjut bercanda, ya masih tertawa. Jadi tidak menyangka akan terjadi hal yang kita lihat bersama,” tambah Nurma.
    AP sempat tak percaya MAS membunuh suami dan ibunya. Ia baru percaya usai Polres Metro Jakarta Selatan memperlihatkan bukti CCTV insiden penusukan.
    “Dari ibunya masih tidak menyangka kejadian itu akan terjadi pada dia dan keluarganya,” ujar Nurma.
    Nurma menyampaikan, MAS sempat dibawa ke psikiater oleh ibunya sebelum melakukan penusukan.
    AP membawa MAS ke psikiater karena sang anak kerap tertidur saat mengikuti pelajaran di kelas. Hal ini AP ketahui setelah menerima laporan dari guru mengenai perilaku putranya di sekolah.
    “Jadi itu berawal dari laporan guru kelas karena (MAS) suka tidur di kelas. Kemudian ibu anak tersebut membawa ke psikiater untuk memeriksa itu,” kata Nurma.
    Nurma juga membenarkan bahwa MAS pergi ke psikiater sebanyak empat kali. Namun, belum diketahui pasti tujuan MAS ke psikiater.
    Nantinya, psikiater yang sempat memeriksa MAS juga bakal diperiksa oleh polisi untuk menjelaskan kondisi kejiwaan MAS.
    “Oleh karena itu, kita akan memeriksa psikolog yang memeriksa (MAS) dari salah satu RS yang ada di Jakarta Selatan,” tutur Nurma.
    MAS mengaku mendengar bisikan untuk menusuk orangtuanya agar keduanya masuk surga. Bisikan ini disampaikan pelaku ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
    “Ketika dia gelisah, dia bilang ‘Terlalu banyak beban orangtua, yaudah biar saya yang mengambil alih. Biar papa mama masuk surga’,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal saat ditemui di Lebak Bulus, Senin (9/12/2024).
    Setelah mendengar bisikan ini, MAS mengambil pisau dan menusuk ayah, ibu, dan neneknya hingga menewaskan dua di antaranya.
    “Baru setelah itu dia menusuk,” kata Ade.
    Diberitakan sebelumnya, MAS membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69) di kediamannya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024).
    Bukan hanya ayah dan nenek, MAS juga berupaya membunuh ibundanya, AP (40), menggunakan sebilah pisau yang dia ambil dari dapur rumah.
    Pisau itu sudah lebih dulu MAS gunakan untuk menghabisi nyawa APW dan RM.
    Dengan kondisi bersimbah darah akibat luka tusuk, AP berhasil selamat setelah melompat dari pagar rumah demi menghindari kejaran anak kandungnya.
    Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati.
    Sementara RM dan APW, sudah terkapar di lantai dasar rumah dua lantai itu.
    Usai pembunuhan ini, MAS meninggalkan rumah dengan berjalan cepat. Dia juga membuang pisau di tengah perjalanan.
    Seorang petugas keamanan memanggil MAS. Hanya saja, dia ketakutan hingga akhirnya lari ke arah lampu merah Karang Tengah.
    Namun, upaya melarikan diri ini gagal karena MAS berhasil ditangkap oleh petugas keamanan perumahan.
    (Penulis: I Putu Gede Rama Paramahamsa | Editor: Fitria Chusna Farisa, Irfan Maullana)
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Soda Api Jadi Luapan Emosi Penyiram Air Keras di Jakarta Barat

    Soda Api Jadi Luapan Emosi Penyiram Air Keras di Jakarta Barat

    JAKARTA – Pelaku penyiraman air keras yang beraksi sampai tiga kali di Jakarta Barat akhirnya terungkap. Buronan ini berinisal FY, 29 tahun. Dia ditangkap pada Jumat malam kemarin di Srengseng, Jakarta Barat. 

    FY bukanlah anggota gengster atau jaringan kejahatan lainnya. Ia merupakan karyawan service AC yang memiliki soda api sebagai alat penunjang pekerjaannya. Maka, untuk bahan penyiraman kepada korban, ia menggunakan soda api yang selalu ia miliki. 

    “Pada semua TKP, bahan yang digunakan bahan yang sama, yaitu soda api. Bahan ini termasuk bahan berbahaya. Bisa menyebabkan iritasi kulit bila disiramkan tersangka ke korban,” Kabid Kimbiofor Puslabfor Polri, Kombes Andi Firdaus di Polda Metro Jaya, Sabtu, 16 November.

    Andi menjelaskan, soda api yang dipakai FY berbentuk butiran kecil. Oleh FY, butiran tersebut dilarutkan ke dalam air dan dimasukkan ke dalam botol. Biasanya, dampak yang dirasakan korban adalah iritasi pada kulit. Andi bilang, korban dapat disembuhkan secara berkala. 

    Jadi, kerika dalam perjalanan dari rumahnya di Ciledug menuju kantornya di Meruya, ia cuma mencari orang yang dirasa tak akan mengancam dirinya balik, seperti anak sekolah dan ibu-ibu. 

    FY tak dendam pada siapa pun. Ia juga tak mengincar orang tertentu dalam melancarkan aksinya. Ia hanya mempunyai pengalaman masa lalu yang buruk. FY pikir, dengan menyiram air keras ke orang lain, setidaknya ia tak merasakan sakit sendirian. 

    Pengakuanitu dituturkan FY kepada psikolog yang menangani kasus ini, yakni Kasandra Putranto. Kasandra bilang, FY melakukan kejahatan secara sadar tanpa ada halusinasi apa pun. 

    “Sebelumnya, ia pernah mengalami kecelakaan jatuh dari lantai 3 lalu mengalami kesulitan dalam pembiayaan pengobatan dan karena rasa marah itu dia lampiaskan kepada orang lain dengan harapan orang lain akan merasakan apa yang dia rasakan,” jelas Kasandra. 

    Sebagai informasi, peristiwa penyiraman air keras pertama terjadi pada Selasa, 5 November siang. Saat itu, kedua korban baru pulang sekolah. Tiba-tiba mereka dipepet oleh pria bermotor. Pria itu lalu menyiramkan cairan kimia ke arah kedua korban. 

    Aksi kedua terjadi pada Jumat pekan lalu. Pedagang sayur bernama Sakina (60) menjadi korban penyiraman. Begian kepala dan lehernya melepuh akibat terkena cairan kimia.

    Jumat kemarin, enam anak SMP Negeri 207 Kembangan, Jakarta Barat, kembali menjadi korban penyiraman cairan kimia saat pulang sekolah. Penyiraman tersebut terjadi sekitar 600 meter dari sekolah. 

    Saat itu mereka pulang sekolah bersama sekitar pukul 13.00 WIB. Menurut pengakuan muridnya, Imam menjelaskan ada dua pria yang membawa cairan kimia dalam botol. Kemudian cairan tersebut jatuh di Jalan Mawar.

    Saat ini, polisi menyita barang bukti berupa dua baju seragam korban, satu baju kahfi korban, dan rekaman CCTV.  Atas persangka dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak pasal 80 ayat (2) juncto Pasal 76 c Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014, dan/atau pasal 351 ayat (2) KUHP.

  • Kronologi Dua WNA Tertimpa Pohon di Bali, Mendadak Ada Angin Kencang Disertai Hujan

    Kronologi Dua WNA Tertimpa Pohon di Bali, Mendadak Ada Angin Kencang Disertai Hujan

    ERA.id – Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengungkap kronologi dua warga negara asing (WNA) yakni Funny Justine Christine (32) asal Prancis dan Kim Hyoeun (42) asal Korea Selatan yang tewas tertimpa pohon di Objek Wisata Monkey Forest Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, Selasa (10/12).

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan, mengatakan peristiwa nahas tersebut terjadi sekira pukul 12.25 Wita. Menurut keterangan saksi I Nyoman Lilir, Manajer Umum Obyek Wisata Monkey Forest pada saat melaksanakan kontrol situasi tiba-tiba ada angin kencang disertai turun hujan di areal objek wisata Monkey Forest Ubud.

    Tidak berselang lama, terdengar suara seperti pohon roboh. Setelah dicek ternyata pohon beringin, pohon pule, dan pohon kresek yang tumbuh di sebelah pura Prajapati objek Wisata Monkey Forest tumbang ke arah bagian timur.

    “Saat itu ada banyak wisatawan berkunjung dan melihat hal tersebut, kemudian para wisatawan berlarian menyelamatkan diri, namun ada beberapa orang wisatawan yang tertimpa pohon,” kata Jansen, dikutip Antara, Selasa (10/12/2024).

    Dalam rekaman CCTV, terlihat para wisatawan berusaha melarikan diri, namun karena pohon beringin yang tumbang sangat besar, beberapa WNA tersebut pun tertimpa dahan pohon.

    Setelah itu, saksi bersama staf objek wisata Monkey Forest dan beberapa wisatawan berusaha menolong korban yang tertimpa pohon tersebut.

    Para korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Kenak Medika Ubud dengan menggunakan mobil ambulans. Sementara, satu korban luka berat adalah Lee Sunni (perempuan, 43) asal Korea Selatan dirawat di klinik objek Wisata Monkey Forest.

    Jansen menceritakan pukul 12.50 Wita Kapolsek Ubud Kompol Gusti Nyoman Sudarsana bersama dan personel tiba di TKP dan langsung melaksanakan evakuasi dan pembersihan pohon yang tumbang tersebut.

    “Untuk para korban yang meninggal masih dititipkan di rumah Sakit Kenak Medika Ubud, sambil menunggu hasil koordinasi dengan pihak Imigrasi maupun keluarga korban,” kata Jansen.

    Saat ini, penyidik Polsek Ubud telah melakukan melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut.

    Polda Bali pun mengimbau agar masyarakat berhati-hati setiap kali keluar rumah dan menghindari berteduh di bawah pohon terutama pohon besar apalagi saat hujan angin.

    “Sementara jangan bepergian ke lokasi alam seperti pegunungan/perbukitan karena rawan akan tanah longsor seperti yang sering terjadi,” pungkas Jansen.

  • Psikolog yang Pernah Periksa Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel Akan Diperiksa Polisi – Halaman all

    Psikolog yang Pernah Periksa Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel Akan Diperiksa Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- MAS (14), remaja yang membunuh ayah dan neneknya, APW (40) dan RM (69) pernah dibawa orangtuanya ke psikolog.

    Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil seorang psikolog tersebut.

    “Kita akan memeriksa psikolog yang memeriksa. Dari salah satu rumah sakit yang ada di Jakarta Selatan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Selasa (10/12/2024).

    Nurma menjelaskan, pemeriksaan terhadap psikolog rencananya bakal dilakukan pada Rabu (11/12/2024) siang.

    “Besok sekitar jam 11.00 WIB,” ujar mantan Wakapolsek Pasar Minggu itu.

    Kepada polisi, AP menyatakan membawa MAS ke psikiater setelah mendapat laporan dari guru sekolah tempat anaknya menempuh pendidikan.

    Menurut keterangan pihak sekolah, MAS sering tertidur di kelas saat jam pelajaran.

     

    “Ya betul jadi itu berawal dari laporan guru kelas karena suka tidur di kelas anak tersebut. Kemudian, oleh karena itu, dari ibu anak tersebut membawa ke psikolog untuk memeriksa. Itu yang terjadi menurut keterangan dari ibu,” kata Nurma.

    Namun, Nurma tidak menjelaskan secara detail penyebab MAS sering tertidur kelas. Menurut dia, hal itu masih didalami oleh penyidik.

    “Ya itu yang kita gali dan kita tanya. Keterangan dari gurunya karena memang suka tidur di kelas kemudian dilaporkan ke orangtuanya, yaitu ibunya,” ujar dia.

    Di sisi lain, AP juga mengungkap perilaku AP di malam sebelum peristiwa pembunuhan. Ia menyebut sang anak masih bersikap normal.

    AP menyatakan bahwa ia dan keluarga termasuk MAS masih menyempatkan untuk makan malam bersama.

    Saat itu, AP menyebut MAS tidak menunjukkan gelagat yang aneh. Bahkan, MAS masih bercanda dengan keluarganya.

    “Jadi sebelum tidur, mereka makan bareng, lanjut bercanda, ya masih tertawa,” kata Nurma.

    AP pun tidak menyangka anak semata wayangnya berbuat nekat dengan menusuk suami dan ibunya hingga tewas.

    Namun, setelah diperlihatkan rekaman CCTV oleh penyidik, AP akhirnya menerima kenyataan bahwa MAS lah yang melakukan pembunuhan.

    “Ya dari keterangan ibunya, ibunya juga tidak menyangka kalau akan terjadi seperti yang kita lihat bersama. Semua (CCTV) sudah kita perlihatkan,” ungkap Nurma.

    Adapun peristiwa pembunuhan ini terjadi di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

    Berdasarkan kesaksian kepala sekolah dan dua guru lainnya, pelaku MAS tergolong siswa yang berkelakuan baik dan ramah.

    “Tadi (pihak) sekolah sudah juga kami mintai keterangan. (Pelaku) anaknya baik, ramah,” ungkap Nurma.

    Selain itu, lanjut Nurma, MAS juga termasuk siswa yang berprestasi di sekolahnya.

    “Kemudian cenderung memang pintar, dan itu yang kami dapat dari keterangan sekolah, karena memang keseharian dari anak berinteraksi dengan guru itu baik,” ujar dia.

    “Tidak ada gejala yang aneh kalau menurut keterangan dari guru. Terus dari guru BP juga tidak ada yang aneh-aneh,” imbuhnya.

    Dari informasi awal yang diperoleh polisi, pelaku tega menghabisi nyawa ayah dan neneknya setelah mendapat bisikan gaib.

    “Ya, interogasi awalnya dia merasa dia tidak bisa tidur, terus ada hal-hal yang membisiki dia lah, meresahkan dia seperti itu,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung seusai olah TKP, Sabtu (30/11/2024) sore.

    Penulis: Annas Furqon Hakim

  • Aipda Robig, Polisi Penembak Mati Pelajar di Semarang Kini Huni Tahanan Ditreskrimum Polda Jateng

    Aipda Robig, Polisi Penembak Mati Pelajar di Semarang Kini Huni Tahanan Ditreskrimum Polda Jateng

    GELORA.CO  – Aipda Robig Zaenudin (38), tersangka kasus penembakan yang menewaskan siswa SMK Gamma atau GRO (17) di Semarang, Jawa Tengah kini penahannya sudah dipindahkan.

    Aipda Robig kini menjadi penghuni tahanan Ditreskrimum Polda Jateng setelah dirinya diputus dipecat dari Polri dalam sidang etik yang digelar Propam Polda Jateng, Senin (9/12/2024).

    Meskipun begitu, penahanannya terpisah dengan tahanan lain atau tahanan khusus anggota Polri.

    Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto memastikan tidak ada perlakuan istimewa bagi Aipda Robig.

    “Tahanannya standar. Tidak ada ruang tahanan yang enak,” kata Kombes Artanto, Selasa (10/11/2024).

    Dalam kasus penembakan Gamma, Aipda Robig Zaenudin dilaporkan dengan pasal berlapis yakni pembunuhan, penganiayaan, dan Undang-undang perlindungan anak.

    Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng sedang menangani perkara ini.

    Sejauh ini polisi telah memeriksa 23 saksi untuk melengkapi berkas perkara pidana Aipda Robig.

    “Puluhan saksi terdiri dari teman-teman almarhum Gamma atau saksi lainnya yang berkaitan dengan kejadian,” kata Artanto.

    Polisi hingga kini masih melengkapi berkas perkara sebelum melimpahkannya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    “Segera mungkin kami menyelesaikannya, karena kasus atensi (perhatian publik),” ucap Artanto.

    Polisi Ungkap Motif Aipda RZ Tembak Gamma

    Motif Aipda Robig Zaenudin (Aipda RZ) menembak siswa SMK di Semarang karena pelaku merasa kendaraannya terpepet motor korban saat melintas di Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah.

    Pada Minggu (24/11/2024) dini hari, Aipda RZ yang merupakan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang hendak pulang setelah selesai bertugas.

    Di tengah jalan, Aipda RZ yang menggunakan sepeda motor merasa kendaraannya terpepet tiga motor lainnya, satu di antaranya sepeda motor yang ditumpangi korban GRO alias Gamma (17).

    “Motif yang dilakukan oleh terduga pelanggar dikarenakan pada saat perjalanan pulang mendapat satu kendaraan yang memakan jalannya terduga pelanggar jadi kena pepet,” kata Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Aris Supriyono saat rapat bersama Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12/2024).

    Karena merasa terpepet, Aipda Robig berdasarkan keterangan Aris dan rekaman CCTV yang beredar, menyusul tiga orang tersebut, dan menunggu di persimpangan jalan.

    Setelahnya, tiga orang tersebut melintas lalu Aipda Robig melesatkan tembakan yang akhirnya membuat korban bernama Gamma tewas saat dibawa ke Rumah Sakit.

    “Akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan,” ujarnya.

    Berdasarkan rekam CCTV, Aipda RZ lantas menyusul motor yang ditumpangi GRO dan temannya.

    Aipda RZ pun menunggu siswa SMKN 4 Semarang tersebut di persimpangan jalan.

    Saat motor yang ditumpangi tiga siswa SMK  tersebut melintas, Aipda Robig melesatkan tembakan yang akhirnya membuat korban bernama Gamma tewas saat dibawa ke Rumah Sakit.

    “Akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan,” ujar dia.

    Kombes Aris Supriyono mengungkap berdasarkan pemeriksaan saksi dan pelaku, Aipda RZ melesatkan 4 tembakan ke arah GRO dan dua temannya.

    “Penembakan tersebut yang dilakukan oleh saudara Aipda RZ Sebanyak empat kali pada 24 November pukul 00.22 di depan Alfamart Kecamatan Semarang Barat kota Semarang,” kata Aris.

    Aris menegaskan berdasarkan rekaman bukti elektronik berupa CCTV yang terpasang di lokasi kejadian, terjadi penembakan yang akhirnya membuat seorang korban tewas.

    Ia pun memastikan penembakan yang dilakukan Aipda RZ terhadap Gamma tidak terkait tawuran sebagaimana keterangan yang beredar belakangan ini.

    “Perbuatan terduga pelanggar rekaman oleh bukti elektronik yang tadi sudah disampaikan oleh bapak Kapolrestabes Kemudian akibat penembakan yang dilakukan oleh terduga pelanggar mengakibatkan satu orang meninggal dunia,” ujar dia.

    “Kemudian penembakan yang dilakukan terduga pelanggar tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang sebelumnya terjadi,” ucap Aris.

    Keluarga GRO diketahui telah melaporkan aksi Aipda RZ ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng pada Selasa (26/11/2024)

    Mereka melaporkan Aipda Robig Zaenudin dengan dua pasal yakni terkait pembunuhan atau Pasal 338 KUHP dan penganiyaan atau Pasal 351 KUHP.  

    Polda Jateng pun sudah melakukan ekshumasui atau pembongkaran makam korban Gamma dalam rangka melengkapi bukti terkait kasus pidana yang menjerat Aipda RZ

  • Aipda Robig, Polisi Penembak Mati Pelajar di Semarang Kini Huni Tahanan Ditreskrimum Polda Jateng – Halaman all

    Aipda Robig, Polisi Penembak Mati Pelajar di Semarang Kini Huni Tahanan Ditreskrimum Polda Jateng – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG – Aipda Robig Zaenudin (38), tersangka kasus penembakan yang menewaskan siswa SMK Gamma atau GRO (17) di Semarang, Jawa Tengah kini penahannya sudah dipindahkan.

    Aipda Robig kini menjadi penghuni tahanan Ditreskrimum Polda Jateng setelah dirinya diputus dipecat dari Polri dalam sidang etik yang digelar Propam Polda Jateng, Senin (9/12/2024).

    Meskipun begitu, penahanannya terpisah dengan tahanan lain atau tahanan khusus anggota Polri.

    Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto memastikan tidak ada perlakuan istimewa bagi Aipda Robig.

    “Tahanannya standar. Tidak ada ruang tahanan yang enak,” kata Kombes Artanto, Selasa (10/11/2024).

    Dalam kasus penembakan Gamma, Aipda Robig Zaenudin dilaporkan dengan pasal berlapis yakni pembunuhan, penganiayaan, dan Undang-undang perlindungan anak.

    Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng sedang menangani perkara ini.

    Sejauh ini polisi telah memeriksa 23 saksi untuk melengkapi berkas perkara pidana Aipda Robig.

    “Puluhan saksi terdiri dari teman-teman almarhum Gamma atau saksi lainnya yang berkaitan dengan kejadian,” kata Artanto.

    Polisi hingga kini masih melengkapi berkas perkara sebelum melimpahkannya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    “Segera mungkin kami menyelesaikannya, karena kasus atensi (perhatian publik),” ucap Artanto.

    Polisi Ungkap Motif Aipda RZ Tembak Gamma

    Motif Aipda Robig Zaenudin (Aipda RZ) menembak siswa SMK di Semarang karena pelaku merasa kendaraannya terpepet motor korban saat melintas di Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah.

    Pada Minggu (24/11/2024) dini hari, Aipda RZ yang merupakan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang hendak pulang setelah selesai bertugas.

    Di tengah jalan, Aipda RZ yang menggunakan sepeda motor merasa kendaraannya terpepet tiga motor lainnya, satu di antaranya sepeda motor yang ditumpangi korban GRO alias Gamma (17).

    “Motif yang dilakukan oleh terduga pelanggar dikarenakan pada saat perjalanan pulang mendapat satu kendaraan yang memakan jalannya terduga pelanggar jadi kena pepet,” kata Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Aris Supriyono saat rapat bersama Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12/2024).

    Karena merasa terpepet, Aipda Robig berdasarkan keterangan Aris dan rekaman CCTV yang beredar, menyusul tiga orang tersebut, dan menunggu di persimpangan jalan.

    Setelahnya, tiga orang tersebut melintas lalu Aipda Robig melesatkan tembakan yang akhirnya membuat korban bernama Gamma tewas saat dibawa ke Rumah Sakit.

    “Akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan,” ujarnya.

    Berdasarkan rekam CCTV, Aipda RZ lantas menyusul motor yang ditumpangi GRO dan temannya.

    Aipda RZ pun menunggu siswa SMKN 4 Semarang tersebut di persimpangan jalan.

    Saat motor yang ditumpangi tiga siswa SMK  tersebut melintas, Aipda Robig melesatkan tembakan yang akhirnya membuat korban bernama Gamma tewas saat dibawa ke Rumah Sakit.

    “Akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan,” ujar dia.

    Kombes Aris Supriyono mengungkap berdasarkan pemeriksaan saksi dan pelaku, Aipda RZ melesatkan 4 tembakan ke arah GRO dan dua temannya.

    “Penembakan tersebut yang dilakukan oleh saudara Aipda RZ Sebanyak empat kali pada 24 November pukul 00.22 di depan Alfamart Kecamatan Semarang Barat kota Semarang,” kata Aris.

    Aris menegaskan berdasarkan rekaman bukti elektronik berupa CCTV yang terpasang di lokasi kejadian, terjadi penembakan yang akhirnya membuat seorang korban tewas.

    Ia pun memastikan penembakan yang dilakukan Aipda RZ terhadap Gamma tidak terkait tawuran sebagaimana keterangan yang beredar belakangan ini.

    “Perbuatan terduga pelanggar rekaman oleh bukti elektronik yang tadi sudah disampaikan oleh bapak Kapolrestabes Kemudian akibat penembakan yang dilakukan oleh terduga pelanggar mengakibatkan satu orang meninggal dunia,” ujar dia.

    “Kemudian penembakan yang dilakukan terduga pelanggar tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang sebelumnya terjadi,” ucap Aris.

    Keluarga GRO diketahui telah melaporkan aksi Aipda RZ ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng pada Selasa (26/11/2024)

    Mereka melaporkan Aipda Robig Zaenudin dengan dua pasal yakni terkait pembunuhan atau Pasal 338 KUHP dan penganiyaan atau Pasal 351 KUHP.  

    Polda Jateng pun sudah melakukan ekshumasui atau pembongkaran makam korban Gamma dalam rangka melengkapi bukti terkait kasus pidana yang menjerat Aipda RZ.

     

    Penulis: iwan Arifianto

  • Bocah Belasan Tahun Terekam CCTV Satroni Kedai Mi di Ponorogo

    Bocah Belasan Tahun Terekam CCTV Satroni Kedai Mi di Ponorogo

    Ponorogo (Beritajatim.com) – Bocah berusia belasan tahun terekam CCTV satroni kedai mi di Kabupaten Ponorogo. Lolita Dian Anggraini, pemilik kedai mi di Kelurahan Tonatan itu menceritakan usahanya diobok-obok oleh bocil (bocah cilik). Akibat aksi pencurian oleh bocil itu, uang Rp5 juta dan telepon seluler (ponsel) miliknya yang ada di kedai raib.

    “Kejadian pencurian itu terjadi pada hari Senin (09/12) dini hari kemarin. Pelaku yang masih bocah itu, terekam CCTV kedai,” ungkap Lolita, Selasa (10/12/2024).

    Selain uang tunai sebesar Rp5 juta dan ponsel, pelaku juga membawa kabur makanan dan minuman yang di display di warung. Dari aksi panjang tangan bocil ini, Lolita mengaku mengalami kerugian total mencapai Rp8 juta.

    Usai mendapati kedai mi usahanya diobok-obok oleh maling, Lolita pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ponorogo. Ia berharap pihak berwenang segera menangkap pelaku dan barang-barang miliknya yang belum sempat digunakan bisa dikembalikan.

    “Rekaman pelaku beraksi sudah viral di media sosial. Semoga pelaku bisa ditangkap, dan uang maupun barang saya yang diambil bisa kembali,” katanya.

    Lolita menambahkan bahwa pelaku masuk ke warungnya melalui pagar sisi timur. Dengan mengenakan kaos oblong, jam tangan, dan tanpa alas kaki, bocah itu terlihat mondar-mandir sebelum akhirnya membuka laci kasir dan mengambil uang tunai di dalamnya.

    Bahkan, bocil itu sempat memutar CCTV hingga kameranya menghadap dinding, namun pelaku tidak sadar kalau ada kamera pengawas lainnya.

    “Ada stu unit kamera CCTV yang diputar menghadap dinding. Namun, pelaku tidak menyadari ada kamera CCTV lain yang terus merekam gerak-gerik pelaku dalam beraksi,” tutup Lolita. (end/ian)

  • Santi Mengenali Penculiknya: Disekap, Mulut Dilakban, Mereka Bau Miras – Halaman all

    Santi Mengenali Penculiknya: Disekap, Mulut Dilakban, Mereka Bau Miras – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Polisi berhasil mengungkap peristiwa penculikan seorang wanita di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Minggu (8/122024).

    Santi (43) warga Antapani diculik oleh segerombolan pria tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Sukanagara Asri, Antapani, Kota Bandung.

    Penculikan tersebut terekam oleh CCTV yang kemudian viral di media sosial.

    Tak sampai 24 jam, Santi dilepas dan dinaikkan ojek yang mengantarnya ke rumah.

    Para pelaku belakangan diketahui berjumlah enam orang.

    Polisi telah menangkap para tersangka. Dalang dari peristiwa tersebut juga telah diketahui.

    Kini terungkap siapa dalang penculikan itu.

    Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono menjelaskan pekerjaan para tersangka yang melakukan aksi penculikan di Antapani dengan korban seorang ibu bernama Santi.

    Kombes Budi menyebut, pekerjaan para pelaku atas nama Aris Supriatna, Tatang dan Hariyanto ialah tukang parkir, sedangkan untuk Donny Agusta ialah karyawan swasta yang mengajak ke ketiga pelaku lainnya untuk sama-sama menculik Santi.

    “Pelaku semua kami amankan di kontrakannya di Arcamanik, Bandung. Pelaku utamanya adalah Donny. Itulah yang dikenal oleh korban,” katanya, Selasa (10/12/2024).

    Kapolrestabes pun menegaskan untuk lebih lengkapnya masih dilakukan pendalaman.

    Para pelaku tertangkap Selasa sekitar pukul 10.00 WIB.

    “Kami masih mencoba dalami keterangan mereka (pelaku). Yang pasti, si korban dan pelaku saling kenal. Hubungannya seperti apa dan lainnya nanti kami akan jelaskan setelah lakukan berita acara pemeriksaan,” katanya.

    Korban, lebih lanjut, Kapolrestabes menyebut saat di mobil itu sempat mengenali salah satu suara pelaku. 

    Melalui keterangan tersebut kemudian polisi melakukan pendalaman dan bisa menangkapnya.

    “Pelaku sih sempat tadi kami tanyakan saat perjalanan di mobil menuju Polrestabes motif karena apa, jawabnya sakit hati.”

    “Alhamdulillah kondisi korban sudah baik tak seperti saat awal dimintai keterangan,” katanya.

    Terkait sim card yang para pelaku ambil dari tangan korban, Kapolrestabes menyebut para pelaku ingin mengecoh atau menghentikan supaya ponsel tak menyala atau tak bisa dilacak.

    “Si korban pun mengatakan tak ada kekerasan fisik yang diterima. Hanya saja disekap, duduk di tengah (mobil) dan mulutnya dilakban dan sempat mencium bau miras,” ujarnya.(*)

    Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

    Sumber: Tribun Jabar

  • Tak Ada Niat Jahat Ronald Tannur untuk Bunuh Dini

    Tak Ada Niat Jahat Ronald Tannur untuk Bunuh Dini

    Jakarta, CNN Indonesia

    Hakim agung Soesilo yang menjadi ketua majelis kasasi perkara nomor: 1466/K/Pid/2024 berpendapat tidak ada niat jahat atau mens rea dalam diri terdakwa Gregorius Ronald Tannur (31) untuk membunuh Dini Sera Afriyanti (29).

    Hal itu termuat dalam salinan putusan yang diunggah di laman Kepaniteraan Mahkamah Agung (MA). Soesilo mempunyai pendapat berbeda atau dissenting opinion dari dua hakim agung lain yang secara tegas menyatakan Ronald Tannur bersalah dan harus dijatuhi hukuman pidana.

    “Konstruksi fakta yang dibangun dalam surat dakwaan penuntut umum dihubungkan dengan alat bukti dan maka muncul konklusi ataupun kesimpulan bahwa terdakwa tidak mempunyai mens rea untuk melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan penuntut umum sehingga putusan judex facti (majelis hakim PN Surabaya) yang membebaskan terdakwa dari dakwaan penuntut umum sudah tepat,” ujar Soesilo.

    Menurut dia, putusan judex facti telah mempertimbangkan dengan tepat dan benar sesuai fakta hukum yang relevan secara yuridis sebagaimana terungkap dalam persidangan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan Undang-Undang.

    Dalam pendapatnya, Soesilo turut menguraikan fakta hukum yang terungkap di mana terdakwa bersama Dini beserta saksi Ivan Sianto, saksi Rahmadani Rifan Nadifi, saksi Eka Yuna Prasetya, saksi Allan Christian dan saksi Hidayati Bela Afista alias Bela berkaraoke, makan dan meminum minuman keras beralkohol jenis Tequilla Jose dan minuman lainnya di Room Nomor 7 Blackhole KTV.

    Terdakwa bersama Dini meninggalkan Room Nomor 7 dengan terdakwa membawa botol Tequilla Jose yang ada sisa minumannya. Kemudian terjadi perselisihan antara terdakwa dan Dini di mana Dini disebut menampar dan menarik jaket terdakwa.

    Atas hal itu, terdakwa sempat mendorong badan Dini pada bagian dada. Perdebatan kembali terjadi di rubanah atau basement sehingga keduanya kembali ke lift untuk mengecek kamera pengawas atau CCTV. Akan tetapi, sekuriti tidak memberikan hasil rekaman gambar.

    Selanjutnya terdakwa kembali ke rubanah, dan saat berada di rubanah, terdakwa kesal dan menyuruh Dini yang sedang bermain handphone untuk pulang bersama teman-temannya.

    Terdakwa kemudian menyalakan mobil, melihat dari spion, dan kemudian terdakwa berbelok ke kanan menuju arah keluar rubanah. Saat itu terdakwa meyakini tidak mendengar suara apa pun.

    Terdakwa mengetahui Dini tergeletak pada saat akan memakai sabuk pengaman dari spion tengah. Terdakwa turun mendatangi Dini dengan disaksikan saksi Fajar Fahrudin dan saksi Imam Subekti, bersama-sama memasukkan Dini ke kabin belakang mobil. Terdakwa selanjutnya membawa pulang Dini ke tempat tinggalnya di Apartemen Orchad Tanglin.

    Dari rekaman CCTV pada area parkir rubanah Lenmarc, menunjukkan posisi mobil terdakwa dalam posisi terparkir, bergerak dan kemudian berbelok ke kanan, lalu jalan lurus dan berhenti. Sedangkan keberadaan posisi diri Dini berada di sebelah kiri kendaraan terdakwa.

    Dini disebut masih bernyawa saat tiba di di Apartemen Orchad Tanglin karena badannya masih bergerak, dan terdakwa menaruh Dini di kursi roda. Akan tetapi, Dini yang berada di kursi roda tersebut dalam kondisi tidak bergerak sehingga dilakukan pertolongan pertama.

    Terdakwa bersama saksi Retno Happy Purwaningtyas dan kedua sekuriti apartemen membawa Dini menuju Rumah Sakit (RS) National Hospital dengan kondisi Dini sudah tidak merintih. Lalu diproses oleh IGD RS National Hospital menggunakan alat Defibrilator (alat kejut Listrik) dan selanjutnya Dini dinyatakan tidak bernyawa.

    Dokter IGD RS National Hospital menyarankan agar dibawa ke RS Dr Soetomo, dan RS Dr Soetomo menyampaikan agar membuat laporan karena ada luka yang tidak wajar.

    Hasil visum et repertum Nomor: KF.23.0465 tertanggal 13 Oktober 2023 yang dilaksanakan oleh Dokter Pemeriksa dr. Renny Sumino, Sp.FM., M.H, dalam kesimpulannya dengan sebab kematian Dini adalah karena luka robek majemuk pada organ hati akibat kekerasan tumpul sehingga terjadi pendarahan, yang didasarkan pada hasil pemeriksaan dalam dan luar, serta pemeriksaan tambahan yaitu ditemukan alkohol pada lambung dan darah, pelebaran pembuluh darah pada otak besar, hati, ginjal kanan dan kiri, pendarahan pada tempat pertukaran udara paru kanan bawah dan paru kiri atas.

    “Bahwa meskipun terdapat visum et repertum yang menjelaskan kematian Dini Sera Afrianti, namun hasil visum et repertum tersebut tidak serta merta menyatakan terdakwa lah sebagai pelaku perbuatan terhadap Dini Sera Afrianti, apalagi sampai adanya dugaan terdakwa melindas tubuh Dini Sera Afrianti sebagai sebab meninggalnya Dini Sera Afrianti karena tidak ada alat bukti yang membuktikan dugaan tersebut,” ucap Soesilo.

    Kata dia, hakim dalam perkara pidana mempunyai hak dan kewajiban mempertimbangkan secara cermat segala hal yang dapat membantu memperjelas perkara selama persidangan. Di antaranya dengan cara menggali fakta-fakta dari keterangan saksi-saksi, ahli dan keterangan terdakwa yang dihadirkan di persidangan. Hal itu merupakan perwujudan tujuan hukum pidana yaitu mencari kebenaran materiel.

    “Bahwa saksi-saksi yang telah memberikan keterangan di persidangan tidak dapat menerangkan perbuatan yang diduga dilakukan oleh terdakwa,” ucap Soesilo.

    “Selain itu, apabila alat bukti yang lain belum mencukupi batas minimum pembuktian, maka dapat menggunakan alat bukti petunjuk yang merupakan perbuatan, kejadian atau keadaan yang karena kesesuaiannya menandakan bahwa telah terjadi suatu tindak pidana dan siapa pelakunya. Petunjuk ini hanya dapat diperoleh dari keterangan saksi, surat dan keterangan terdakwa,” imbuhnya.

    Menurut Soesilo, alat bukti petunjuk dalam perkara a quo tidak dapat digunakan mengingat keterangan saksi-saksi secara jelas dan tegas tidak melihat dugaan perbuatan terdakwa. Selain itu, keterangan terdakwa pun secara tegas menyatakan tidak melakukan dugaan perbuatan sebagaimana dituduhkan penuntut umum.

    “Selain itu pula dari bukti-bukti elektronik dari rekaman CCTV tidak menunjukkan terdakwa telah melindas tubuh Dini Sera Afrianti dengan menggunakan mobil terdakwa,” tambah Soesilo.

    Sebelumnya, MA membatalkan vonis bebas Ronald Tannur dan menghukum yang bersangkutan dengan pidana lima tahun penjara. Dua hakim agung yang menilai Ronald Tannur bersalah ialah Ainal Mardhiah dan Sutarjo. Putusan kasasi dibacakan pada Selasa, 22 Oktober 2024.

    Tim pemeriksa MA sudah memeriksa dugaan pelanggaran kode etik Soesilo. Tim pemeriksa menyatakan Soesilo tidak melanggar kode etik.

    (ryn/isn)

    [Gambas:Video CNN]