Produk: CCTV

  • Mahasiswi Jadi Sasaran Copet saat Menyeberang di Zebra Cross Kayutangan Malang, HP dan Uang Raib

    Mahasiswi Jadi Sasaran Copet saat Menyeberang di Zebra Cross Kayutangan Malang, HP dan Uang Raib

    Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

    TRIBUNJATIM.COM, MALANG – Seorang mahasiswi asal Tulungagung yang berkuliah di Kota Malang berinisial SD (22), menjadi korban komplotan copet saat sedang menyeberang di kawasan Kayutangan Heritage Jalan Basuki Rahmat Kecamatan Klojen Kota Malang.

    Kakak korban berinisial SR, mengatakan, kejadian itu terjadi pada Rabu (11/12/2024) sekitar pukul 20.10 WIB.

    “Pada mulanya, korban yang juga adik saya itu sedang jalan-jalan sama temannya di Kayutangan Heritage. Kemudian, adik saya nyeberang di zebra cross sambil asyik ngobrol sama temannya,” ujarnya kepada TribunJatim.com, Jumat (13/12/2024).

    Di saat korban menyeberang, komplotan copet itu pun beraksi. Dimana salah satu pelaku yang merupakan seorang ibu-ibu, berjalan pelan di depan.

    “Di depannya ada ibu-ibu jalannya melambat, lalu tanpa sepengetahuan adik saya, ternyata sudah dibuntuti oleh seorang pelaku pria. Kemudian, teman adik saya ini merasa aneh karena si pria ini jalannya selalu mepet ke arah adik saya,” jelasnya.

    Sesaat setelah menyeberang, korban mengambil HP Samsung A54 berikut uang tunai Rp 100 ribu di saku celananya. Ternyata, HP dan uang tunainya itu sudah hilang.

    Tangkapan layar (screenshot) rekaman CCTV saat komplotan copet beraksi mencuri HP milik korban saat sedang menyeberang di zebra cross Kayutangan Heritage Kota Malang. (istimewa)

    Saat itulah, korban baru sadar kalau telah menjadi korban copet. Dan ketika menengok ke belakang, pelaku sudah hilang berbaur dengan kerumunan orang.

    “Setelah itu, adik saya meminta rekaman CCTV milik salah satu kafe yang berada di dekat TKP. Dan ternyata benar, adik saya jadi korban copet,” terangnya.

    SR mengaku, kejadian itu telah dilaporkan ke Polsek Klojen. Dan atas kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp 6,7 juta.

    “Sudah dilaporkan ke Polsek Klojen, malam hari itu juga. Kalau enggak salah, adik saya melapornya jam 23.00 WIB,” tambahnya.

    Sementara itu, Kapolsek Klojen Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan adanya kejadian pencopetan di kawasan Kayutangan Heritage tersebut.

    “Iya benar, korban telah melapor. Dan saat ini, masih kami lakukan penyelidikan,” tandasnya.

  • Viral Pria Cubit Anak Kecil hingga Menangis Minta Ampun di Surabaya, Kini Jadi Tersangka

    Viral Pria Cubit Anak Kecil hingga Menangis Minta Ampun di Surabaya, Kini Jadi Tersangka

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
     
    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Seorang pria menjadi tersangka Pasal 80 ayat (1) perlindungan anak. Itu setelah pelaku mencubiti anaknya dan terekam kamera orang tak dikenal. Pasal itu tak main-main, ancaman pidananya penjara selama 3 tahun.
     
    Kejadiannya berada di depan Hotel Leedon, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Gubeng, Surabaya. Banyak yang mengumpatnya di media sosial. Sebab tampak di video, Pria tersebut tetap mencubit anaknya meski sudah berteriak-teriak, menangis minta ampun.
     
    Dia diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) setelah videonya viral.

    Kasi Humas Polrestabes AKP Rina Shanty Nainggolan mengatakan Polrestabes Surabaya saat itu banyak mendapat pengaduan dari media sosial. Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Dimulai dari memeriksa CCTV yang ada di sekitar lokasi.
     
    “Dari situ kami runtut sampai ke belakang, ketemulah,” katanya.
     
    Terungkap anak kecil itu adalah anak dari pelaku pencubitan. Usianya baru 3,5 tahun. Dia mengaku anaknya hiperaktif. Setiap menenangkan yaitu dengan mencubit. 

    Sedangkan, menurut pihak kepolisian cara pelaku mendidik sudah lumayan kelewatan. Oleh sebab itu ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan anak.
     
    “Pasal 80 ancaman hukumannya 3 tahun 6 bulan,” sebut Rina.

    Video viral Pria Cubit Anak Kecil hingga Menangis Minta Ampun di Surabaya (istimewa)

    Sampai sekarang tidak terungkap siapa yang telah merekam video tersebut. Dari suara video, perekam adalah wanita yang saat itu sedang berada di dalam mobil.

    Temuan polisi saat itu sebenarnya kondisi si perekam sangat memungkinkan menolong korban. Yaitu turun dari mobil menegur atau meminta bantuan sekuriti hotel.

    Rina meminta masyarakat agar belajar dari kasus ini. Setiap melihat kejadian anak mengalami kekerasan anak jangan hanya sekedar direkam kemudian diviralkan. Sebaiknya juga melakukan tindakan.
     
    “Yang kami minta itu kalau ada kejadian seperti itu ke anak jangan hanya sekedar diviralkan. Kita semua punya tanggung jawab yang sama terhadap anak. Enggak ada salahnya kita kalau melihat tetangga ataupun melihat siapapun yang menyakiti anak tegur aja. Dengan kita menegur, pasti tindakan kekerasan yang lebih parah bisa diantisipasi,” tandasnya.

  • Nasib Sopir yang Dikeroyok Petugas SPBU Imbas Tisu, Kapolsek Beber Penyebab Perkara: Sudah Damai

    Nasib Sopir yang Dikeroyok Petugas SPBU Imbas Tisu, Kapolsek Beber Penyebab Perkara: Sudah Damai

    TRIBUNJATIM.COM – Tengah viral di sosmed rekaman pengeroyokan yang terjadi di sebuah SPBU di Lubuklinggau.

    Dalam rekaman itu terlihat petugas SPBU di Lubuklinggau mengeroyok salah satu warga yang hendak membeli BBM.

    Keributan dipicu karena buang sampah sembarangan.

    Hasil penelusuran kejadian ini terjadi di SPBU Dodo City di Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Lubuklinggau, Sumsel pada Rabu (11/12) lalu sekitar pukul 09.30 Wib, seperti dikutip TribunJatim.com dari Sripoku.com, Jumat (13/12/2024).

    Kapolsek Lubuklinggau Timur Iptu Rodiman mengatakan keributan antara pelanggan dan petugas SPBU tersebut dipicu salah paham.

    “Sekarang sudah selesai permasalahannya dan sudah berdamai,” kata Rodiman pada wartawan, Jumat (13/12/2024).

    Ceritanya keributan tersebut terjadi karena pelanggan bernama Supardi tersebut membuang tisu di lantai SPBU kemudian ditegur pegawai SPBU. 

    “Sopir (Supardi) itu ngantri ada belalang diatas mobilnya, jadi dia keluar dari mobil untuk membuang belalang pakai tisu. Selesai ditangkap, tisu tadi dibuangnya di lantai SPBU,” ujarnya.

    Karena SPBU saat itu  mau audit dari Pertamina jadi mereka ini sedang bersih-bersih. Karena melihat Supardi buang sampah jadi ditegur oleh petugas.

    “Karena ditegur tadi jadi tersinggung bapak itu dan akhirnya terjadilah keributan itu,” ungkapnya.

    Usai kejadian tersebut viral di media sosial, personel Polsek Lubuklinggau Timur pun datang ke TKP dan memanggil kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan itu. 

    “Jadi setelah itu anggota Polsek Lubuklinggau Timur datang untuk menengahi permasalahan tersebut dan dipanggillah petugas SPBU Supardi,” bebernya.

    Setelah permasalahan tersebut ditengahi dan sudah klarifikasi juga, akhirnya mereka saling memaafkan.

    Sementara itu, Menejer SPBU Dodo City, Nuraini mengatakan permasalahan tersebut telah diselesaikan dengan dibantu oleh anggota Polsek Lubuklinggau Timur. 

    Cuplikan video seorang sopir pembeli dikeroyok oleh petugas SPBU. (Sripoku.com)

     “Sudah selesai, udah dari Polsek Selatan yang menengahi masalah itu,” ungkapnya. 

    Belakangan ini juga ada konflik yang viral terjadi di SPBU melibatkan oknum anggota TNI.

    Aksi oknum TNI tampar manajer SPBU viral di media sosial.

    Ia kesal karena ditolak isi pertalite untuk mobilnya.

    Namun pihak SPBU sudah menyarankan mendaftar aplikasi MyPertamina.

    Akan tetapi oknum TNI tetap tidak mau.

    Adapun kejadian ini terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Jumat (6/12/2024) sekitar 09.50 Wita.

    Insiden ini terjadi setelah oknum aparat itu ditolak mengisi pertalite untuk kendaraan pribadinya karena tidak memiliki barcode MyPertamina.

    Insiden ini pun terekam CCTV dan viral di media sosial.

    “Dia berupaya menampar saya pertama kali, tapi saya menghindar dan menampar lagi di bagian telinga bagian kanan,” ujar manajer SPBU, Asriadi, yang menjadi korban kejadian itu saat jumpa pers pada Jumat, seperti dikutip Tribun Palu.

    Asriadi mengatakan, awalnya oknum TNI berpakaian seragam lengkap itu meminta diisikan lima liter pertalite untuk kendaraan pribadinya. 

    Petugas SPBU menolak karena oknum itu tidak memiliki barcode Pertamina.

    Asriadi lantas menjelaskan kepada oknum aparat itu bahwa sejak 1 Desember 2024, pengisian pertalite untuk kendaraan roda empat harus menggunakan barcode.

    Asriadi lantas menawarkan untuk membantu membuat barcode untuk pelaku.

    Ilustrasi SPBU. (TribunJateng.com)

    “Saya sudah menawarkan diri untuk bantu mendaftarkan. Jika jaringan lancar, paling lama lima menit pendaftaran dan bisa digunakan,” kata Asriadi.

    Namun, oknum aparat itu tidak mau dan tetap meminta kendaraannya untuk diisi pertalite.

    “Saya sudah meminta maaf, kalau kebijakan itu tidak bisa dibantu karena sudah ada di sistem,” ujarnya.

    Saat itu insiden pemukulan itu terjadi. Pelaku lantas pergi dan menantang korban untuk melaporkannya.

    Asriadi mengaku telah bertemu dengan pelaku di Kodim 1306/Donggala Kota Palu saat proses mediasi. Namun, dia tetap ingin kasus itu dibawa ke ranah hukum.

    “Saya sudah ke Denpom XIII-2 Palu untuk melapor. Namun diarahkan untuk membuat surat keterangan berobat, sebagai dasar untuk visum dan membuat laporan,” tuturnya.

    Kapenrem 132/Tadulako Mayor Inf Iko Power mengatakan, kasus itu sedang ditangani Kodim 1306/Kota Palu untuk diproses hukum secara internal. Oknum aparat itu telah diperiksa.

    “Sementara di tangani Anggota Kodim 1306/Kota Palu,” ucapnya.

    Iko Power mengatakan bahwa perbuatan anggotanya itu selah menyalahi aturan.

    Akhirnya terungkap nasib oknum TNI yang menampar petugas SPBU karena menolak scan barcode aplikasi MyPertamina.

    Setelah viral diduga menampar petugas SPBU karena menolak permintaan petugas SPBU, oknum TNI inipun berakhir menyedihkan.

    Komandan Rayon Militer (Danramil) 1306-02/Biromaru, Lettu Inf Agus Yudo, menjadi sorotan setelah aksinya menampar seorang petugas SPBU viral di media sosial.

    Insiden tersebut terjadi di Palu, Sulawesi Tengah, dan memicu perbincangan publik terkait perilaku pejabat militer.

    Kejadian bermula saat Lettu Agus Yudo meminta petugas SPBU, Asriadi Hamzah, untuk mengisi bahan bakar subsidi jenis pertalite sebanyak 5 liter untuk kendaraan pribadinya.

    Namun, permintaan tersebut ditolak karena Agus Yudo tidak memiliki barcode aplikasi MyPertamina, yang menjadi syarat utama pembelian BBM bersubsidi.

    Penolakan ini membuat Lettu Agus Yudo kesal hingga melayangkan tamparan kepada Asriadi.

    Video penamparan yang dilakukan Danramil Biromaru itupun viral di media sosial.

    “Dia berupaya menampar saya pertama kali, tapi saya menghindar dan menampar lagi di bagian telinga bagian kanan,” ujar manajer SPBU Asriadi dikutip Tribun-medan.com dari Tribun Palu, Senin (9/12/2024).

    Asriadi mengatakan, awalnya oknum TNI berpakaian seragam lengkap itu meminta diisikan lima liter pertalite untuk kendaraan pribadinya. 

    Petugas SPBU menolak karena oknum itu tidak memiliki barcode Pertamina.

    Asriadi lantas menjelaskan kepada oknum aparat itu bahwa sejak 1 Desember 2024, pengisian pertalite untuk kendaraan roda empat harus menggunakan barcode

    Asriadi lantas menawarkan untuk membantu membuat barcode untuk pelaku.

    “Saya sudah menawarkan diri untuk bantu mendaftarkan. Jika jaringan lancar, paling lama lima menit pendaftaran dan bisa digunakan,” kata Asriadi.

    Oknum TNI tampar petugas SPBU (Tribun TImur)

     Namun, oknum aparat itu tidak mau dan tetap meminta kendaraannya untuk diisi pertalite.

    “Saya sudah meminta maaf, kalau kebijakan itu tidak bisa dibantu karena sudah ada di sistem,” ujarnya.

    Saat itu insiden pemukulan itu terjadi. Pelaku lantas pergi dan menantang korban untuk melaporkannya.

    Asriadi mengaku telah bertemu dengan pelaku di Kodim 1306/Donggala Kota Palu saat proses mediasi. Namun, dia tetap ingin kasus itu dibawa ke ranah hukum.

    “Saya sudah ke Denpom XIII-2 Palu untuk melapor. Namun diarahkan untuk membuat surat keterangan berobat, sebagai dasar untuk visum dan membuat laporan,” tuturnya.

    Kapenrem 132/Tadulako Mayor Inf Iko Power mengatakan, kasus itu sedang ditangani Kodim 1306/Kota Palu untuk diproses hukum secara internal. Oknum aparat itu telah diperiksa.

    “Sementara di tangani Anggota Kodim 1306/Kota Palu,” ucapnya.

    Setelah video penamparan itu viral di media sosial, kini muncul berita perdamaian keduanya.

    Tampak ciut, oknum TNI tersebut akhirnya minta maaf dan mau menyelesaikan kasus dengan jalan damai.

    Lettu Agus Yado secara resmi meminta maaf kepada Manjer SPBU Asriandi Hamzah atas tindakan kekerasannya.

    Dalam perdamaian ini, Danrem 132/Tadulako Brigjen TNI Deni Sunawan menjadi saksi dan menegaskan pentingnya penegakan disiplin dalam lingkungan militer.

    Deni Sunawan juga menekankan pentingnya setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan tanpa memandang pangkat atau jabatan.

    Kasus berakhir damai (Tribun Timur)

    Berita viral lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Pelaku Cubit Anak di Surabaya Ditetapkan Tersangka

    Pelaku Cubit Anak di Surabaya Ditetapkan Tersangka

    Surabaya (beritajatim.com) – Pelaku cubit anak di Surabaya yang diviralkan oleh netizen ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (13/12/2024).

    “Iya sudah tersangka,” kata AKP Rina Shanti, Kasi Humas Polrestabes Surabaya saat diwawancarai Beritajatim.com.

    Rina mengatakan, setelah mendapat laporan berupa video yang viral di media sosial, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Anggota dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung menyisir lokasi dan mengamankan rekaman video kamera Closed Circuit Television (CCTV) di sekitar jalan Agung Suprapto, Genteng, Surabaya.

    “Setelah kita runtut, kemarin Kamis (12/12/2024) pukul 7 pagi kita sudah amankan pelaku yang ternyata adalah ayah kandungnya sendiri,” tutur Rina.

    Mantan Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya itu menjelaskan selama diperiksa oleh penyidik, dia mengaku bahwa saat itu anaknya hiperaktif. Dia melakukan pencubitan dengan tujuan agar anaknya diam dan tidak hiperaktif.

    “Anak ini memang hiperaktif. Bapaknya untuk mendiamkan anak ini. Memang anaknya Hiperaktif. Dihukum dengan dicubit. Bapaknya diamankan. Masih sekarang masih dimintai keterangan,” tutur Rina.

    Kini ayah kandung dari anak yang dicubit itu akan menghadapi ancaman hukuman dengan disangkakan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014 pasal 80 ayat 1 dengan ancaman pidana kurungan penjara 3 tahun 6 bulan.

    Polisi sudah menangkap pria yang melakukan pencubitan kaki seorang anak di Surabaya. Aksi pria itu viral di instagram dan memancing berbagai reaksi dari netizen. Diketahui, aksi mencubit paha dan kaki anak-anak itu terjadi di pinggir jalan Jaksa Agung Suprapto.

    AKP Rina Shanty Kasi Humas Polrestabes Surabaya membenarkan bahwa pria yang mencubit anak di bawa umur hingga korban meminta ampun itu sudah diamankan.

    “Iya benar (terduga pelaku) sudah diamankan,” katanya, Jumat (13/12/2024). [ang/beq]

  • Kasus Remaja Bunuh Ayah & Nenek: sang Ibu Pilih Maafkan MAS, Ingin Keringanan Hukuman untuk Anaknya – Halaman all

    Kasus Remaja Bunuh Ayah & Nenek: sang Ibu Pilih Maafkan MAS, Ingin Keringanan Hukuman untuk Anaknya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkapkan hasil pemeriksaan kedua dari AP (40), ibu dari MAS, remaja yang membunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Sabtu (30/11/2024) lalu.

    Nurma mengatakan, AP menyebut telah memaafkan anaknya MAS atas tragedi pembunuhan yang terjadi di keluarganya.

    Hal itu diungkapkan AP dalam pemeriksaan polisi yang kedua pada Rabu (11/12/2024) kemarin.

    Saat itu, AP juga menegaskan bahwa bagaimanapun MAS adalah anak kandungnya.

    “Kalau kita mintai keterangan kemarin, ibunya sangat memaafkan.”

    “‘Bagaimanapun ceritanya, dia itu tetap anak saya’, itu yang dikatakan oleh ibunya,” kata Nurma dilansir Kompas.com, Jumat (13/12/2024).

    Lebih lanjut Nurma menyebut, maaf yang diberikan AP kepada anaknya ini juga merupakan salah satu upayanya untuk meringankan hukuman MAS.

    Meskipun maaf yang diberikan AP pada MAS ini tidak bisa menghentikan proses hukum yang dijalani oleh anaknya ini.

    Bahkan AP pun memilih untuk menganggap bahwa penusukan pada suaminya APW (40) dan nenek MAS, RM (69) itu bukanlah perbuatan anaknya.

    “Iya melindungi betul (ingin keringanan hukuman).”

    “Dia sudah minta, bahkan dia menganggap jika (penusukan) itu bukan perbuatan anaknya,” terang Nurma.

    Ungkap Momen Makan Bersama Sebelum Tragedi Pembunuhan

    AP (40), ibu dari MAS telah menjalani pemeriksaan polisi yang pertama, pada Senin (9/12/2024) kemarin.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

    Menurut Nurma, saat pemeriksaan AP sempat menceritakan bahwa pada malam sebelum terjadinya tragedi pembunuhan, ia sempat melakukan makan malam bersama.

    Bahkan, saat itu MAS juga masih bisa bercanda dengan keluarga.

    MAS pun tak memperlihatkan gelagat yang aneh di depan keluarga.

    “Jadi sebelum tidur, mereka makan bareng, lanjut bercanda, ya masih tertawa,” kata Nurma, Selasa (10/12/2024).

    Kepada penyidik, AP mengaku tak menyangka MAS anak semata wayangnya melakukan pembunuhan.

    Namun, setelah melihat rekaman CCTV yang ditunjukkan penyidik kepadanya, AP pun akhirnya bisa menerima kenyataan bahwa MAS memang telah melakukan pembunuhan.

    Dicecar 30 Pertanyaan oleh Penyidik pada Pemeriksaan Pertama

    Polisi telah memeriksa AP yang merupakan saksi kunci dalam peristiwa pembunuhan yang dilakukan anak semata wayangnya.

    Nurma Dewi mengatakan AP dicecar 30 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan pada Senin (9/12/2024).

    “Jadi kemarin kita sudah meminta keterangan dari ibu anak yang berkonflik dengan hukum, kemudian pertanyaan-pertanyaan yang jelas berkaitan apa yang terjadi kemarin,” kata Nurma kepada wartawan, Selasa (10/12/2024).

    Meski kondisi fisik dan mental belum pulih sepenuhnya, AP dapat menjawab pertanyaan penyidik dengan lancar.

    “Untuk kondisi belum pulih baik fisik maupun mental. Namun demikian dari ibu sudah bisa memberikan keterangan.”

    “Lanjut dari pertanyaan kita sudah dapat. Kemudian pertanyaan-pertanyaan sudah dijawab dengan lancar,” ujar Kasi Humas.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(Kompas.com/I Putu Gede Rama Paramahamsa)

    Baca berita lainnya terkait Bocah Bunuh Ayah dan Nenek di Jakarta.

  • KRL Jabodetabek Bakal Beroperasi 24 Jam Saat Malam Tahun Baru 2025 – Halaman all

    KRL Jabodetabek Bakal Beroperasi 24 Jam Saat Malam Tahun Baru 2025 – Halaman all

     

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan mengoperasikan KRL Jabodetabek selama 24 jam pada malam tahun baru atau pada Selasa (31/12/2024) hingga Rabu (1/1/2025) mendatang.

    Direktur Utama KCI Asdo Artrivianto mengatakan, kebijakan ini dilakukan untuk mendukung layanan bagi masyarakat yang ingin merayakan malam tahun baru khususnya di daerah Jabodetabek.

    “Khusus di malam tahun baru, KRL Jabodetabek, akan beroperasi selama 24 jam. Ini untuk mengantisipasi masyarakat yang menuju titik-titik keramaian seperti Monas, Sudirman, dan titik-titik lainnya,” kata Asdo saat Konferensi Pers Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Jumat (13/12/2024).

    “Sehingga masyarakat tidak perlu ada yang sampai menginap karena kehabisan transport, terutama transportasi perkotaan,” imbuhnya.

    Asdo mengatakan, KCI sendiri nantinya akan mengoperasikan sebanyak 89 armada khusus untuk KRL Jabodetabek. Dia juga memproyeksikan sebanyak 16.598.026 pengguna KRL Jabodetabek selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

    Selain itu, KCI juga akan menambah frekuensi perjalanan dari 1.048 me jadi 1.114 perjalanan saat malam tahun baru atau di tanggal 31 Desember 2024. Di satu sisi, Asdo bilang bahwa pihaknya mengerahkan pengamanan untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan penumpang di beberapa stasiun favorit.

    “Pengawalan KA, kemudian PAM Commuter line yang khusus di wilayah Merak, lokal Bandung, Jogja, kemudian Surabaya. Keamanan dan keselamatan, ini kita perkuat keamanan dan keselamatan untuk menjamin keselamatan selama angkutan Nataru 2024/2025,” jelas dia.

    Kemudian, KCI juga menyediakan Command Center Room untuk memantau semua layanan yang ada di stasiun termasuk pemantauan pengamanan dan keamanan.

    “Di stasiun yang di barisan depan ini, tugasnya memantau video atau CCTV analitik. Jadi untuk menurunkan tingkat kejahatan baik itu penjabretan, pencopetan, tindakan kriminal lainnya, termasuk pelecehan seksual yang ada di kereta maupun di stasiun ini, dipantau dari CCTV ini,” terangnya.

     

  • Murid SD Pesanggrahan Tewas, Diduga Perosotan di Railing Tangga lalu Jatuh ke Lantai 2

    Murid SD Pesanggrahan Tewas, Diduga Perosotan di Railing Tangga lalu Jatuh ke Lantai 2

    ERA.id – Polisi mengusut kasus siswa SDN 02 Pesanggrahan, Jakarta Selatan, berinisial RM (11) yang tewas karena terjatuh dari lantai tiga gedung sekolah pada Rabu (11/12) sekitar pukul 10.30 WIB.

    “Memang dari pihak keluarga ada yang menerima, ada yang minta didalami,” kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Kresna Ajie Perkasa di Jakarta, Kamis.

    Kresna mengatakan, sang ayah meminta pihak Kepolisian untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Terlebih, ayah korban sempat bersedia menandatangani surat pernyataan penolakan otopsi jenazah.

    Namun, ayah korban berubah pikiran dan mendesak polisi untuk mengusut penyebab kematian putranya.

    “Jadi memang kalau dari kemarin dari pihak ayah itu, orang tua korban, sempat menandatangani untuk penolakan dilakukan otopsi. Cuma semalam ayah korban ini datang lagi untuk minta didalami kasus ini,” ungkapnya.

    Kepolisian telah mengecek rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekolah tempat korban menempuh pendidikan. Hanya saja, CCTV itu tidak menampilkan secara jelas detik-detik korban terjatuh.

    Berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi, peristiwa ini terjadi saat jam istirahat ketika korban hendak turun ke lantai dua dengan cara merosot di pegangan tangga (railing).

    Korban pun tergelincir hingga terjatuh dari lantai tiga ke lantai dua sekolah. Korban tewas seketika di tempat kejadian perkara (TKP) dengan luka di kepala bagian belakang.

    Polisi telah memeriksa tiga saksi yang terdiri dari wali kelas, guru olahraga dan kepala sekolah. “Ini masih tahap pemeriksaan dulu. Itu baru kita periksa. Jadi nanti siapa yang kita panggil, nanti kita tentukan lagi,” ujarnya.

  • Pelaku Pelecehan di Makassar Dibekuk, Modus Pura-Pura Jadi Pembeli

    Pelaku Pelecehan di Makassar Dibekuk, Modus Pura-Pura Jadi Pembeli

    ERA.id – Seorang pria berinisial TA (45) diamankan polisi setelah melecehkan seorang karyawan wanita di sebuah toko elektronik di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. 

    TA ditangkap oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar di tempat kerjanya, yang berlokasi di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, pada Kamis (12/12/2024) kemarin.

    Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana menjelaskan pelaku memanfaatkan momen untuk menempelkan kelaminnya saat korban sedang melayani konsumen. Tak terima, korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.

    “Datang dengan berpura-pura ingin membeli alat bermain game,” kata Devi kepada ERA, Jumat (13/12/2024).

    Dalam waktu singkat, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku. “Kami menangkap pelaku di tempat kerjanya tanpa perlawanan,” tambah Devi.

    Aksi dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial. Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, pelaku terlihat datang ke toko menggunakan sepeda motor dan berpakaian santai dengan kemeja biru. 

    Ia masuk ke dalam toko, mendekati korban, dan berpura-pura bertanya tentang barang elektronik yang ingin dibeli. Saat korban menunjukkan barang, pelaku mengambil kesempatan untuk menyentuh korban berulang kali.

    Rekaman tersebut juga menunjukkan korban berusaha menghindar, tetapi pelaku tetap mengikuti dan berusaha mengulang aksinya. Video ini memicu kecaman dari warganet, mendorong polisi bertindak cepat.

    Saat ini, TA telah ditahan di Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 64 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Pasal 289 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

  • ELSAM Ungkap 4 Pilar Utama Atasi Risiko Eksploitasi Data Pribadi

    ELSAM Ungkap 4 Pilar Utama Atasi Risiko Eksploitasi Data Pribadi

    Daftar Isi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar memaparkan strategi penting untuk mengurangi risiko eksploitasi data pribadi.

    Wahyudi menyoroti pentingnya keseimbangan antara transformasi digital dalam layanan pemerintahan dengan niat yang baik. Hal ini, menurutnya, memberikan pelayanan lebih baik ke masyarakat sekaligus mengurangi eksploitasi data pribadi.

    “Menyeimbangkan antara transformasi digital layanan pemerintahan dengan niat yang baik memberikan layanan yang lebih efisien lebih efektif. Tetapi di sisi lain juga risiko eksploitasi terhadap data pribadi warga negara Itu bisa diatasi,” tutur Wahyudi, dalam acara Transformasi Digital Layanan Pemerintahan: Risiko Eksploitasi Privasi Data Warga Negara yang digelar di Jakarta pada Kamis (12/12).

    Merujuk pada buku The Future of Digital Surveillance karya Yong Jin Park, Wahyudi menyampaikan empat pilar utama yang perlu dikembangkan untuk menciptakan perlindungan privasi yang kuat di tengah era digital.

    1. Privacy by law

    Wahyudi menekankan pentingnya penciptaan aturan hukum yang jelas untuk melindungi privasi data. Di Indonesia, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) telah mulai diterapkan, namun masih diperlukan langkah-langkah khusus untuk memperkuat implementasinya.

    “Kita sudah memulai itu meskipun belum lengkap Dan harus ada langkah-langkah khusus untuk menerapkan undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) misalnya,” jelasnya.

    2. Privacy by design

    Teknologi dan industri, menurut Wahyudi, harus dirancang sejak awal dengan prinsip-prinsip dan standar privasi. Ia menyoroti konsep Privacy Enhancing Technology yang relevan untuk memastikan perlindungan data dari tahap desain hingga implementasi.

    3. Privacy by market

    Industri memiliki peran besar dalam mempromosikan standar privasi melalui bisnis mereka.

    “Bicara soal vendor dan sebagainya, jadi di industri juga ada kesadaran tentang bagaimana kemudian penerapan prinsip-prinsip dan standar privasi di dalam bisnis mereka,” ucap Wahyudi.

    4. Privacy by norm

    Kesadaran publik juga menjadi pilar utama. Literasi privasi harus ditingkatkan agar masyarakat memahami hak-haknya terkait perlindungan data. Wahyudi mencontohkan bahwa banyak masyarakat yang belum memahami bahwa UU PDP juga mengatur penggunaan CCTV.

    “Undang-undang PDP memang sudah mengatur tapi kan kemudian, apakah publik tahu ketika mereka memasang CCTV bahwa undang-undang PDP mengatur CCTV? mungkin tidak gitu kan,” ungkapnya.

    Keempat pilar ini, privacy by law, privacy by design, privacy by market, dan privacy by norm harus dikembangkan secara bersamaan untuk menciptakan transformasi digital yang aman bagi privasi warga negara.

    “Harus bisa didorong secara bersamaan baik privacy by law, privacy by design, privacy by market maupun privacy by norms. Ini yang kemudian mungkin nanti bisa jadi rekomendasi dalam konteks ke depan transformasi digital untuk memastikan adanya safeguard yang baik,” pungksanya.

    (wnu/dmi)

    [Gambas:Video CNN]

  • Eks Dirjen Pajak SBY Bilang PPN 12% Bukan Solusi Dongkrak Tax Ratio

    Eks Dirjen Pajak SBY Bilang PPN 12% Bukan Solusi Dongkrak Tax Ratio

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% bagi barang mewah yang akan dikenakan mulai tahun depan bukan solusi tepat untuk menaikkan rasio pajak Indonesia.

    Mantan Dirjen Pajak di era Presiden Megawati hingga Presiden SBY, Hadi Poernomo mengungkapkan kebijakan menaikkan tarif PPN ini sebenarnya adalah jalan terakhir untuk mendongkrak penerimaan. Alih-alih menaikkan, dia menilai tarif PPN seharusnya tetap sebesar 10%. Idealnya, rasio pajak seharusnya meningkat dibarengi dengan penurunan tarif pajak. Bukan sebaliknya.

    Hal ini, kata Hadi, bisa dicapai dengan meningkatkan kepatuhan pajak melalui pengawasan atau monitoring pembayaran pajak secara mandiri atau monitoring self-assessment.

    Dengan sistem ini, seluruh transaksi keuangan dan non-keuangan wajib pajak (WP) wajib dilaporkan secara lengkap dan transparan. Alhasil, kebocoran pajak dan korupsi bisa diatasi. Lalu, petugas pajak tidak akan semena-mena kepada WP.

    “Kalau sudah transparansi, orang pajak tidak mungkin bertindak semena-mena,” tegas Hadi dalam Podcast Cuap-Cuap Cuan, CNBC Indonesia, dikutip Jumat (13/12/2024).

    “Jadi manfaat transparansi itu adalah satu, orang pajak tidak mungkin berbuat semena-mena. Tidak mungkin berburu di kebun binatang. Dan juga manfaatnya lain, tax ratio naik, tax rate turun,” tambahnya.

    Indonesia saat ini menerapkan sistem self-assessment yang mengandalkan kejujuran WP. Sistem ini berpotensi menimbulkan pelaporan pajak dengan tidak benar dan jelas karena WP diberikan hak untuk menghitung sendiri pajaknya, membayar pajak yang terutang, dan melaporkannya melalui Surat Pemberitahuan (SPT) kepada otoritas pajak.

    Monitoring self-assessment, menurut Hadi, bisa dikatakan sebagai CCTV penerimaan negara. Untuk menjalankan ini, pemerintah sebenarnya memiliki dasar hukumnya, yaitu Undang-Undang (UU) No.28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum Perpajakan.

    Dengan ‘CCTV penerimaan negara’ ini, semua WP di Indonesia wajib membuka dan menyambung sistemnya ke pajak.

    Jadi sistem penerimaan negara berbasis link and match yang mewajibkan semua kementerian, lembaga, badan, Pemda, asosiasi, dan pihak-pihak lain yang terkait untuk membuka dan menyambung elektronik sistemnya ke pajak. Bahkan, data perbankan pun bisa terhubung ke pajak. Khusus perbankan, sudah ditambahkan ke dalam UU No.9 Tahun 2017.

    UU ini menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2017 menjadi undang-undang. Perpu Nomor 1 Tahun 2017 mengatur tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.

    “Semua rahasia yang ada di bank umum, bank syariah, pasar modal, kustodian, tidak berlaku bagi pajak. Jadi semua bisa terhubung ke pajak,” kata Hadi.

    Tidak hanya WP di dalam negeri, semua orang Indonesia yang bertransaksi di luar negeri, wajib semuanya datanya dikirim ke pajak.

    “Tambah lagi, saldo rekening akhir tahun yang ada di lembaga jasa keuangan (LJK), dan lembaga jasa keuangan lainnya wajib diserahkan ke pajak. Bukan dapat, wajib,” tegasnya.

    “Mereka harus menyetor data itu. Wajib. By automatically, Namanya digitalisasi,” katanya.

    Dengan sistem ini, Hadi yakin kepatuhan pajak meningkat sehingga rasio pajak bisa naik. Bukan tidak mungkin, uang hasil korupsi dan perputaran uang underground economy bisa dilacak.

    “Ini nanti akan keluar. Itu yang namanya kartu kreditnya mungkin. Jelas semuanya,” tegasnya.

    Transparansi ini, kata Hadi, dapat mendongkrak penerimaan pajak. Bukan tidak mungkin rasio pajak 16% yang ditargetkan Presiden Prabowo bisa tercapai. Dia menghitung, monitoring self-assessment bisa meningkatkan rasio pajak 1-2%. Ini nilainya setara dengan Rp 250 triliun hingga Rp 500 triliun.

    (haa/haa)