Produk: CCTV

  • Diperiksa Minggu Ini, Polres Jaksel Diduga Akan Naikkan Status Kasus Chandrika Chika ke Penyidikan

    Diperiksa Minggu Ini, Polres Jaksel Diduga Akan Naikkan Status Kasus Chandrika Chika ke Penyidikan

    Jakarta, Beritasatu.com – Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut, selebgram Chandrika Chika bakal diperiksa minggu ini setelah penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Chandrika Chika (CC) terkait dugaan penganiayaan terhadap Yuliana Byun (YB).

    AKP Nurma Dewi menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Chandrika Chika akan dilanjutkan setelah pihak Polres Jakarta Selatan menyelesaikan pemeriksaan terhadap Yuliana Byun (YB), yang diduga menjadi korban penganiayaan, serta sejumlah saksi lainnya.

    “Setelah pelapor dalam hal ini saudari YB dan saksi sudah kami periksa, tentu setelah ini akan kami melakukan pemanggilan terhadap saudari CC,” jelas Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada Beritasatu.com ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (6/1/2024).

    Menurutnya, pemanggilan terhadap Chandrika Chika dalam rangka meminta keterangan yang terkait dari pelaporan Yuliana Byun.

    “Setelah pelapor diperiksa, tentu kami akan memanggil pihak terlapor sehingga dari sini kami akan bisa mengetahui statusnya,” tuturnya lagi.

    AKP Nurma Dewi mengaku, pihak Polres Jakarta Selatan tidak menutup kemungkinan akan menaikkan status dari Chandrika Chika yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Yuliana Byun.

    “Yang pasti, bukti visum kemudian bukti rekaman video CCTV sudah diserahkan pelapor kepada kami. Dua bukti itu bisa dikatakan akan menguatkan status dari terlapor,” ungkapnya lagi.

    Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan akan memberikan keterangan secara menyeluruh terkait dugaan tindak kekerasan oleh selebgram Chandrika Chika seperti yang dilaporkan oleh korbannya, pada esok hari, Kamis (19/12/2024).

    “Kami akan memberikan keterangan terkait dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh yang bersangkutan (Chandrika Chika) besok pada Kamis 19 Desember 2024,” jelas Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi Beritasatu.com, Rabu (18/12/2024).

    AKP Nurma Dewi menyebut, korban tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh Chandrika Chika bernama Yuliana Byun.

    “Untuk korbannya berinisial YB,” tegasnya lagi.

    “Informasi ini kami dapatkan dari hasil keterangan di Polres Jakarta Selatan bagian SPK,” ucapnya.

    Kuasa hukum Yuliana Byun, Andi Bashar mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti penting kepada penyidik di Polres Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh selebgram Chandrika Chika (CC). Bukti yang diserahkan meliputi rekaman CCTV serta hasil visum.

    “Kami telah menyerahkan rekaman CCTV dan hasil visum kepada penyidik Polres Jakarta Selatan sebagai bukti untuk memperkuat laporan klien kami, YB, atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh saudari CC,” ujar kuasa hukum Yuliana Byun, Andi Bashar dikutip dari channel YouTube, Sabtu (21/12/2024) terkait kasus Chandrika Chika.

  • Skuter Listrik Digandrungi Hingga Memakan Korban

    Skuter Listrik Digandrungi Hingga Memakan Korban

    JAKARTA – Siapa nyana, menjamurnya penggunaan skuter listrik di Jakarta, dalam beberapa bulan terakhir menimbulkan polemik. Mulai dari regulasi operasional sampai insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengguna otopet listrik dengan kendaraan pribadi.

    Padahal, awalnya Pemprov DKI berniat meningkatkan kualitas udara dengan menurunkan peredaran kendaraan bermotor di Jakarta. Di saat bersamaan, penyedia jasa on-demand Grab meluncurkan layanan GrabWheels. Fasilitas skuter listrik yang bisa dimanfaatkan oleh warga Jakarta untuk bepergian dari satu tempat ke tempat lain.

    Selama beroperasinya GrabWheels yang terus digandruni warga Jakarta. Pemprov DKI pun tengah menggodok aturan terkait penggunaan skuter listrik sebagai salah satu moda transportasi, mulai dari shelter penyewaan di beberapa lokasi hingga aturan keselamatannya.  

    Tapi, alih-alih digunakan sebagai kendaraan transit menuju stasiun MRT atau halte TransJakarta seperti yang diharapkan Pemprov DKI. Fasilitas skuter listrik milik GrabWheels ini malah jadi sarana hiburan warga Jakarta, kala menikmati ruang terbuka di sekitaran Senayan hingga jalan-jalan kota.

    Belum adanya peraturan tegas terkait pengoperasian skuter listrik, membuat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengeluarkan aturan agar otopet listrik itu hanya dioperasikan di jalur khusus sepeda dan tidak melebihi jam 11 malam.

    “Untuk jalur sepeda itu memang khusus untuk pesepeda, untuk otoped [skuter listrik] ini kan elektrik, perihal kecepatan kan dia beragam, saya pikir untuk masuk dan menggunakan jalur sepeda itu bukan masalah. Saat ini kita mendorong untuk ada persewaan sepeda, kita atur regulasi mengenai itu,” kata Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo, 7 Oktober lalu. 

    Di sisi lain, pengoperasian skuter listrik mendapat preseden kurang menyenangkan dari pejalan kaki. Kepada VOI, Pendiri Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus bilang pengguna skuter listrik mengganggu pejalan kaki karena masuk ke trotoar dan digunakan di atas Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).

    Lewat akun Instagram Dinas Bina Marga DKI Jakarta, bahkan memperlihatkan banyaknya pengguna skuter listrik yang tidak bertanggung jawab di sejumlah JPO. Setidaknya ada tiga JPO di sekitar Jalan Jenderal Sudirman yang kerap digunakan pengguna skuter listrik untuk melintas. 

    “Panel-panel (lantai) JPO rusak karena ban skuter listrik, Kita perbaiki panel tersebut sejak hari Minggu sampai dua hari ke depan (Jumat)” kata Kepala Dinas Bina Marga DKI Hari Nugroho.

    Padahal, menurut Hari sudah ada tanda larangan menaiki skuter listrik ke atas JPO. Tanda tersebut terpasang pada tiap akses masuk JPO. Tapi, pengguna skuter tetap membandel dengan menaiki JPO, karena tak ada pengawasan langsung.

    “Nah, yang kita lihat dari CCTV, pemakaian skuter di JPO itu pada malam hari. Kalau siang dia enggak berani. Jadi, begitu pengawasan enggak ada, mereka baru main,” ucap dia. 

    Kembali pada permasalahan regulasi skuter listrik, Dishub sebenarnya sudah mengimbau pengguna otopet listrik untuk tidak melintas di trotoar, termasuk di hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day. Namun memang belum ada sanksi tegas yang diberlakukan terhadap pengguna skuter listrik yang membandel.

    Minimnya regulasi dan sarana penunjang keselamatan dari pengoperasian skuter listrik, telah menimbulkan korban jiwa. Dua pengguna GrabWheels diketahui menjadi korban tabrak lari pada Minggu 10 November lalu. 

    Insiden kecelakan lalu lintas itu terjadi di kawasan Gate 3 Gelora Bung Karno. Di mana ada sekelompok remaja yang sedang menggunakan GrabWheels dan ditabrak oleh sebuah mobil dari arah Senayan menuju pusat perbelanjaan FX Sudirman. 

    adik gw, ammar jadi salah satu korban kecelakaan ini dan anehnya gak ada satupun media yang meliput kecelalaan ini tolong @TMCPoldaMetro usut tuntas kecelakaan ini. dan pihak @GrabID buatlah kajian tentang safety layanan grabwheels kalian. pic.twitter.com/qAyq0KZ7Lz

    — Alan Darmasaputra (@alandarma_s) November 12, 2019

    “Pada saat mau menyalip ke arah jalur sebelah kiri, ternyata akhirnya menabrak,” ucap Kasubdit Bin Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar. 

    Mungkinkah Dilarang?

    Polemik skuter listrik saat ini bukan hanya terjadi di Indonesia. Sejak awal November, Singapura sudah mengeluarkan larangan penggunaan skuter listrik di trotoar. Pelarangan dilakukan atas alasan keamanan. Pada awal 2020, pengguna yang menggunakan skuter listrik di trotoar akan kena denda.

    Kebijakan ini keluar setelah kecerobohan pengendara skuter listrik menewaskan seorang pengendara sepeda bernama Ong Bee Eng (65). Dia terluka serius akibat dihantam seorang pengendara skuter listrik di wilayah Bedok, dekat stasiun MRT Tanah Merah.

    Kini pengendara skuter listrik di Singapura hanya bisa digunakan pada jalur khusus sepeda. Singapura menjadi negara ketiga yang melarang penggunaan skuter listrik di trotoar setelah sebelumnya Jerman dan Prancis memberlakukan larangan serupa.

    Melihat cukup banyaknya kasus penggunaan skuter listrik yang bermasalah, akankah Indonesia khususnya DKI Jakarta ikut melarang pengoperasian escooter. Terlebih sudah adanya masalah kerusakan di fasilitas umum, hingga korban jiwa.

  • Mengungkap Jaringan Terorisme Bom Medan Lewat Istri Pelaku

    Mengungkap Jaringan Terorisme Bom Medan Lewat Istri Pelaku

    JAKARTA – Polisi menangkapnya seorang perempuan terkait kasus teror bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan. Dia adalah Dewi Anggraini yang merupakan istri pelaku teror, Rabbial Muslim Nasution. Dari pemeriksaan, Dewi merupakan orang yang memengaruhi Rabbial jadi ‘pengantin’ alias pelaku teror bom bunuh diri.

    “DA (Istri RMN) yang diduga terpapar lebih dahulu dibandingkan pelaku,” ucap Karo Penmas DivHumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Depok, Kamis, 14 November.

    Dedi menambahkan, Dewi kerap berkomunikasi dengan seorang terduga teroris berinisial I yang kini ditahan di salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II di Medan. Komunikasi mereka biasa terjadi lewat media sosial, meski sesekali Dewi mengunjungi I di dalam sel tahanan. Sehari sebelum ditangkap, keduanya berkomunikasi membahas aksi terorisme.

    Polisi sedang memeriksa Dewi secara intensif, mencari tahu keterlibatan terduga teroris lain yang terlibat dalam aksi Rabbial. Sebab, dari komunikasi Dewi dan I diketahui akan ada rencana aksi teror di Bali sejurus dengan aksi yang dilakukan Rabbial. Informasi ini sekaligus mematahkan analisis awal yang menyebut Rabbial beraksi sendirian alias lone wolf. 

    “Siapa pemimpin daripada kelompok ini, apakah ada penyandang dananya, apakah ada yang memiliki keahlian untuk merakit bom, karena bom yang digunakan untuk bom bunuh diri ‘bomber’ ini kan yang dirakit cukup lumayan,” papar Dedi.

    “Apakah pelaku RMN ini dalam melakukan serangannya ini memiliki jejaring, baik terstruktur atau pun non-struktur. Ini masih didalami oleh Densus 88,” tambahnya.

    Karo Penmas DivHumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Rizky Adytia Pramana/VOI)

    Saat beraksi Rabbial hanya bekerja sendiri. Polisi memastikan itu berdasarkan rekaman CCTV yang ada di Mapolrestabes Medan. Keterangan ini sekaligus meluruskan pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang bilang pelaku berjumlah dua orang, satu jadi korban, dan yang lainnya melarikan diri.

    “Dari CCTV terekam kalau pelaku ini seorang diri melakukan bom bunuh diri di halaman Polrestabes Medan,” ucap Dedi.

    “Tidak terlihat (Pelaku lain). Pelaku tunggal. Bom Bunuh diri pelakunya tunggal. Ini masih kita dalami dulu ya untuk jaringan maupun kelompoknya,” tambahnya.

    Kemarin, bom bunuh diri meledak di Polrestabes Medan, Jalan HM Said Medan, Sumatera Utara. Pelakunya yang menggunakan jaket ojek online tewas dengan kondisi tubuh yang hancur. Sementara, enam orang lainnya jadi korban, empat di antaranya polisi, satu lainnya pekerja harian, dan sisanya orang sipil. Mereka dirawat di rumah sakit Bhayangkara Medan untuk penyembuhan.

  • DPRD Surabaya Desak Tindakan Tegas terhadap Balap Liar Usai Insiden Tragis

    DPRD Surabaya Desak Tindakan Tegas terhadap Balap Liar Usai Insiden Tragis

    Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, mengecam keras insiden tragis yang menewaskan Shinta Iryani (43), ibu rumah tangga asal Simo Gunung Barat Tol III. Korban meninggal dunia akibat ditabrak pembalap liar di Jalan Diponegoro, Minggu (5/1/2025) dini hari. Fathoni mendesak aparat kepolisian dan Pemkot Surabaya untuk segera mengambil langkah tegas menghentikan aksi balap liar yang terus meresahkan warga.

    “Warga Surabaya membutuhkan keamanan dan kenyamanan dalam berkendara di jalan. Untuk itu, Satpol PP, TNI, dan Polri harus rutin melakukan patroli untuk membubarkan kerumunan balap liar serta menyita motor yang digunakan,” ujar Arif Fathoni, Senin (6/1/2025).

    Ia menegaskan bahwa Pemkot Surabaya sebenarnya telah menyediakan fasilitas berupa sirkuit di Gelora Bung Tomo (GBT) untuk menyalurkan hobi balap secara legal. Namun, aksi balap liar yang terus marak di jalanan menunjukkan bahwa perilaku tersebut lebih mengarah pada kenakalan, bukan olahraga.

    “Jika masih ada balap liar di jalanan, itu bukan lagi ajang olahraga, tetapi sudah menjadi ajang kenakalan. Terhadap pelaku seperti ini harus dilakukan penegakan hukum secara represif agar memberikan efek jera,” tegasnya.

    Dalam insiden tersebut, korban Shinta bersama anak bungsunya, FD (14), mengalami kecelakaan fatal setelah ditabrak sepeda motor yang diduga milik pembalap liar. Meski sudah berupaya mencari bantuan melalui Call Center 112 dan mendatangi pos polisi, kondisi Shinta yang kritis tidak tertolong. Ia meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.

    Fathoni menegaskan bahwa pelaku tabrak lari akan segera tertangkap karena setiap jalan protokol di Surabaya telah dilengkapi CCTV berteknologi tinggi. Ia juga mendesak pelaku atau keluarga pelaku untuk menunjukkan itikad baik.

    “Saya berharap pelaku dapat menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat dan keluarganya mendatangi rumah korban untuk meminta maaf atas perilaku anaknya. Ini adalah bentuk tanggung jawab,” kata Fathoni.

    Selain menindak pelaku, Fathoni meminta aparat terkait untuk mengawasi bengkel-bengkel motor yang sering digunakan untuk menyetel mesin balap liar. Menurutnya, razia terhadap bengkel semacam itu dapat menjadi langkah preventif untuk menekan aksi balap liar di Surabaya.

    “Kita harus memastikan Surabaya aman dan nyaman. Penegakan hukum, patroli rutin, hingga pengawasan bengkel adalah langkah yang harus segera dilakukan untuk mencegah tragedi seperti ini terulang,” pungkasnya. [asg/beq]

  • Pria Sokabanah Sampang Todongkan Pisau ke Warga Saat Curi Mobil di Sumenep

    Pria Sokabanah Sampang Todongkan Pisau ke Warga Saat Curi Mobil di Sumenep

    Sumenep (beritajatim.com) – MS (31), warga Desa Sokobanah Tengah Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang, nekat mencuri mobil Honda Jazz warna hitam milik MK, warga Desa Payudan Karangsokon, Kecamatan Ganding.

    “Kejadianya itu saat mobil milik MK sedang diparkir di depan toko mebel ‘Arini’ miliknya, di Jl. Raya Ganding, Desa Ketawang Karay. Namun kunci kontak tidak dicabut, kemudian MK langsung masuk ke dalam tokonya,” kata Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Senin (06/01/2025).

    Tak berselang lama, mobil milik MK yang sedang diparkir, tiba-tiba dibawa oleh seorang laki-laki. Awalnya MK menduga yang membawa mobilnya itu temannya yang sedang bercanda. Tapi karena ditunggu lama mobil tidak juga kembali, MK mulai curiga.

    “Akhirnya MK mengecek CCTV di toko miliknya. Ternyata yang membawa mobil itu bukan temannya. Tapi laki-laki yang tidak dikenal,” ungkap Widiarti.

    MK pun bergegas mengejar ke arah timur, tepatnya ke arah Desa Campaka Kecamatan Pasongsongan. Pengejaran dilakukan bersama anggota Polsek Ganding dan Resmob Polres Sumenep. Selain itu juga dibantu warga yang meneriaki ‘Maling… Maling.. Maling” ke MS yang membawa kabur Mobil Jazz milik MK.

    Pengejaran berakhir ketika pembawa kabur Mobil Jazz terjebak ke jalan buntu. Pria pengemudi mobil jazz itu melarikan diri ke area Pondok Pesantren di Desa Campaka.

    “Setelah itu, tiba-tiba pria itu mengeluarkan senjata tajam jenis pisau yang ditodongkan ke warga yang mengepung dan akan menangkapnya,” ujar Widiarti.

    Namun akhirnya pria itu berhasil diamankan dengan bantuan petugas kepolisian dan beberapa warga yang ikut mengejar. Saat ini pria yang membawa kabur mobil tersebut berada di Polres Sumenep guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

    “Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkas Widiarti. [tem/aje]

  • Polisi masih kejar lima pelaku pencurian di pintu Tol Plumpang Jakut

    Polisi masih kejar lima pelaku pencurian di pintu Tol Plumpang Jakut

    Jakarta (ANTARA) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara masih mengejar lima pelaku pencuri disertai kekerasan yang menjalankan aksinya di pintu masuk tol Plumpang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (3/1) malam.

    “Identitas lima orang tersebut sudah kami dikantongi,” kata Kepala Unit (Kanit) Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Fauzan di Jakarta, Senin.

    Menurut dia, kelima orang yang masih dalam pengejaran ini memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksi pidana tersebut. “Kami masih melakukan penyelidikan dan kami mohon doa semua bisa ditangkap,” kata dia.

    Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara telah menangkap satu dari enam pelaku pencurian disertai penggunaan senjata tajam di pintu masuk Tol Plumpang, Jakarta Utara, pada Jumat (3/ 1) malam.

    Petugas menangkap pria berinisial MAS di wilayah Kecamatan Koja pada Sabtu (4/1) dinihari sekitar pukul 04.00 WIB.

    Peran MAS jika dilihat dari kamera pengawas (CCTV) melakukan pengancam terhadap korban dengan mengacungkan clurit.

    Pelaku merupakan residivis kasus pencurian kekerasan di Polsek Kelapa Gading dan dijerat dengan pasal 365 KUHP ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

    “Kami mendapati dua laporan masyarakat terkait aksi pencurian dengan menggunakan senjata tajam di wilayah tersebut,” kata dia.

    Ia menegaskan para pelaku yang masih memiliki niat melakukan tindakan pidana atau kegiatan premanisme di wilayah Jakarta Utara sebaiknya tidak melakukan atau akan ditindak tegas.

    “Kami dengan segenap kemampuan akan terus berusaha untuk memerangi hal tersebut sehingga tujuan kami membuat situasi kondusif dan masyarakat aman dan nyaman akan tercapai,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Hari Ini

    GELORA.CO  – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (HK) pada Senin (6/1/2025) hari ini.

    Hasto akan diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan kasus yang menjerat eks calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku, yang hingga kini buron.

    “Benar, saudara HK dijadwalkan panggilan oleh penyidik, hari ini pukul 10:00 WIB di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya. 

    Belum diketahui materi yang bakalan didalami penyidik dalam pemeriksaan perdana terhadap Hasto sebagai tersangka ini. 

    Namun, KPK sebelumnya telah memeriksa mantan Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie sebagai saksi pada Jumat (3/1/2025). 

    Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik mencecar Ronny Sompie mengenai data perlintasan Harun Masiku sebelum KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.

    Hasto sendiri diketahui pernah diperiksa KPK terkait kasus suap yang menjerat Harun Masiku pada Senin (10/6/2024). 

    Hasto saat itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. 

    Bahkan, tim penyidik saat itu menyita handphone dan tas milik Hasto. 

    KPK juga telah  melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Ronny Sompie pada Jumat (3/1/2025) akhir pekan lalu.

    Pemeriksaan Ronny ini terkait kasus korupsi suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto selaku Sekjen PDIP. 

    Posisi Hasto Saat Ini

    Selain jadi tersangka, Hasto juga telah dicekal bepergian ke luar negeri.

    Juru Bicara DPP PDIP, Mohamad Guntur Romli, mengungkapkan aktivitas Hasto setelah lebih dari sepekan ditetapkan sebagai tersangka KPK.

    Guntur mengatakan, Hasto saat ini sedang menghabiskan waktu bersama keluarganya.

    “Mas Hasto sedang bersama keluarga dalam seminggu ini,” kata Guntur saat dihubungi, Jumat (3/1/2025) lalu.

    Selain itu, Guntur juga menyinggung rencana Hasto untuk merilis video yang disebutnya akan mengungkapkan aib pejabat negara, termasuk Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

     “Iya, (ada video borok Jokowi). Bukan presiden sekarang (Prabowo Subianto),” ucapnya.

    Guntur menegaskan bahwa PDIP tidak memiliki masalah dengan Presiden Prabowo Subianto, namun hanya dengan Jokowi. 

    “PDIP hanya bermasalah dengan Jokowi, bukan Prabowo,” ujarnya.

    Kasus Hasto dan Harun Masiku

    Diketahui, kasus yang menjerat Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto bermula dari OTT yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 lalu. 

    Saat itu, tim satgas KPK membekuk sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina.

     

    Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan seolah hilang ditelan bumi. 

    Ditjen Imigrasi sempat menyebut calon anggota DPR dari PDIP pada Pileg 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I dengan nomor urut 6 itu terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan OTT dan belum kembali. 

    Pada 16 Januari 2020, Menkumham saat itu yang juga politikus PDIP, Yasonna Hamonangan Laoly, menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia. 

    Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 yang dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta. 

    Setelah ramai pemberitaan mengenai kembalinya Harun ke Indonesia, belakangan Imigrasi meralat informasi dan menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia. 

    Buntut dari kesimpangsiuran keberadaan Harun ini, Yasonna memecat Ronny Sompie sebagai dirjen Imigrasi pada akhir Januari 2020.

    KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020. 

    Dalam pengembangan kasus ini, KPK menjerat Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan pada 23 Desember 2024.

    Hasto diduga menjadi sponsor suap Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan. Selain itu, Hasto diduga memerintahkan Harun untuk merendam handphone dan melarikan diri

  • Pegawai KSOP Bakauheni Jadi Tersangka Penodongan Pistol ke Petugas Loket Parkir

    Pegawai KSOP Bakauheni Jadi Tersangka Penodongan Pistol ke Petugas Loket Parkir

    Lampung Selatan, Beritasatu.com – Polisi menetapkan Masyusnirda alias MYS, oknum pegawai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bakauheni, Lampung Selatan sebagai tersangka penodongan airsoft gun kepada petugas loket parkir Kiemas Ekhsan. 

    “Setelah melakukan penyelidikan, penyidikan, dan melakukan gelar perkara serta berdasarkan alat bukti yang cukup, terhadap saksi terlapor MYS selaku ASN di KSOP Bakauheni kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kasatreskrim Polres Lampung Selatan AKP Dedi Ardi Putra, Minggu (5/1/2025).

    Pegawai KSOP Bakauheni itu menodongkan senjata api kepada Kiemas Ekhsan di loket parkir pintu keluar Pelabuhan Bakauheni pada Jumat (3/1/2025) sekitar pukul 04.54 WIB. 

    Polisi menjerat Masyusnirda dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan yang mengarah pada pemaksaan dan kekerasan, dengan ancaman hukuman satu tahun penjara atau denda Rp 4 juta hingga Rp 5 juta. Masyusnirda kini ditahan di Rutan Polres Lampung Selatan.

    Dedi menjelaskan, senjata yang digunakan oleh pegawai KSOP Bakauheni dalam penodongan petugas loket itu tidak memiliki izin atau ilegal. Polisi sudah menyita pistol airsoft gun tersebut.

    “Kalau tidak memiliki izin ini kami anggap ilegal. Seharusnya mendapatkan izin dari Perbakin, untuk penggunaan juga harus jelas, kalau digunakan untuk hal-hal negatif bisa berdampak berbahaya,” ujar Dedi.

    Aksi pegawai KSOP Bakauheni yang jadi tersangka menodongkan pistol ke Kiemas Ekhsan di loket Pelabuhan sempat viral di media sosial.

    Dalam rekaman CCTV, penodongan pistol ini terjadi saat korban mengecek karcis parkir milik pelaku dari dalam loket parkir. Sedangkan pelaku terlihat mengendarai minibus hitam.

    Setelah Kiemas Ekhsan menginput nomor polisi mobil tersangka lalu meminta tarif parkir Rp 41.000 sesuai hasil yang muncul di monitor, Masyusnirda marah. Pegawai KSOP Bakauheni mengeluarkan pistol dan menodong korban.

    Tersangka memaksa korban membuka portal pintu keluar pelabihan sembari mengancam akan menabrakkan mobilnya ke portal jika tidak segera dibuka.

    Tidak hanya itu, Masyusnirda juga sempat melepaskan tembakan satu kali di lokasi kejadian. Karena merasa terancam, korban akhirnya membuka portal pintu keluar Pelabuhan Bakauheni seperti diminta oleh pegawai KSOP Bakauheni yang sudah jadi tersangka itu.

  • Remaja Geng Motor Berkeliaran Malam-malam di Mojokerto, Begal Motor Warga Aksinya Terekam CCTV – Halaman all

    Remaja Geng Motor Berkeliaran Malam-malam di Mojokerto, Begal Motor Warga Aksinya Terekam CCTV – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO – Geng motor remaja berkeliaran di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, dan nekat merampasan motor milik warga dengan mengacungkan senjata tajam jenis pedang saat mengintimidasi dan mengejar korbannya.

    Aksi perampasan motor oleh kawanan geng motor ini terjadi di kawasan pabrik penyedap masakan Jalan Raya Mlirip, bahkan dekat pos polisi sekitar 400 meter, pada Sabtu dini hari, (4/1/2025) sekitar pukul 02.11 WIB.

    “Begal itu, kalau korbannya ada tiga orang naik satu motor boncengan. Kalau pelakunya sekitar enam orang bawa sepeda motor,” ucap Reski Setyo (25) warga Dusun Kenongo, Desa Mlirip, Jetis, Mojokerto di lokasi kejadian, Minggu (5/1/2025).

    Ia mengatakan pelaku mengendarai sepeda motor dan membawa senjata tajam mengejar korban. Setibanya di pertigaan pintu masuk barat pabrik, korban berhenti ketika melihat pelaku mengeluarkan senjata tajam

    Sontak korban melepaskan pegangan kemudi dalam kondisi mesin motor hidup, mereka berlari dari kejaran pelaku ke arah timur. 

    Pelaku sempat mengejar pelaku dengan menenteng senjata tajam, lalu membawa kabur motor Honda Scoopy milik korban AFB (17) warga Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.

    Aksi geng motor terekam kamera CCTV dari pabrik di dekat lokasi kejadian. 

    “Iya itu geng motor (Pelaku) bawa pedang, masih remaja. Ada rekaman CCTV yang sekarang viral,” ujar Reski Setyo.

    Menurut dia, kejadian perampasan motor ini baru pertama kali dalam kurun waktu selama lima tahun dirinya membuka usaha di dekat lokasi.

    Biasanya di sekitar TKP ramai orang-orang dan warung kopi 24 jam. Namun ketika kejadian kondisinya sangat sepi dan warkop tutup, termasuk minimarket yang berada di dekat lokasi.

    Aksi geng motor itu membuat resah masyarakat setempat.

    “Ada warkop biasanya 24 jam tapi saat kejadian sudah tutup, kondisinya sepi. Biasanya di sini ramai sampai malam,” jelasnya.

    Polisi bersama korban sempat kembali ke TKP sekitar pukul 12.00 WIB siang. Mereka sempat melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari warga sekitar.

    “Ada polisi ke lokasi sama korban melihat lokasi. Kalau lokasi dekat sama pos polisi sekitar 400 meter,” pungkasnya.

    Untuk diketahui aksi gerombolan pemuda diduga geng motor terekam CCTV, saat merampas sepeda motor di Jalan Raya Dusun Kenongo, Desa Mlirip, Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim).

    Dari rekaman video CCTV berdurasi  0,32 detik, tampak para pelaku sekitar tujuh orang berboncengan tanpa mengenakan helm mengendarai sepeda motor saat mengejar korban.

    Pelaku mengepung ketiga korban yang masih remaja itu, ketika mereka berhenti di pertigaan arah masuk pintu barat perusahaan bumbu penyedap.

    Korban sontak berlari meninggalkan sepeda motor Honda Scoopy dalam kondisi mesin menyala saat pelaku mengancamnya dengan senjata tajam.

    Pelaku turun dari motor mengacungkan pedang bahkan mengejar korban yang berlarian menyelamatkan diri.

    Seorang pelaku membawa sajam langsung membawa motor matic milik korban lalu tancap gas kabur ke arah timur menuju Jetis.

    Pelaku leluasa merampas motor korban lantaran situasi kala itu di lokasi kejadian sepi, pada Sabtu dini hari (4/1/2025) sekitar pukul 02.11 WIB.

    Perampasan motor berlangsung cepat. Para pelaku cukup nekat lantaran beraksi di jalan raya yang biasanya ramai dan berada dekat dari Pos Polisi.

    Plt, Kasubsi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Slamet Haryono mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari korban terkait peristiwa pembegalan yang diduga dilakukan kawanan geng motor. 

    “Benar telah terjadi peristiwa tersebut. Korban telah melapor ke Kepolisian kemarin jam 11 siang di Polsek Jetis,” ucap IPDA Slamet Haryono.

    Menurut dia, pihaknya masih menyelidiki kasus dugaan perampasan sepeda motor di Jalan Raya Mlirip.

    Polisi kini memburu pelaku berdasarkan keterangan dari korban.

    “Nanti kita sampaikan perkembangannya sekarang masih dalam proses penyelidikan,” pungkasnya.

    Laporan Reporter: Mohammad Romadoni | Sumber: Tribun Jatim

  • Chuck Putranto Dapat Jabatan di PMJ, Polri Disebut Tak Serius Berbenah

    Chuck Putranto Dapat Jabatan di PMJ, Polri Disebut Tak Serius Berbenah

    Jakarta, CNN Indonesia

    Indonesia Police Watch (IPW) menilai Polri tak serius membenahi persoalan internal usai sejumlah polisi yang terlibat kasus Ferdy Sambo kembali menduduki jabatan.

    Salah satunya adalah Kompol Chuck Putranto yang naik pangkat ke AKBP, dan saat ini menduduki posisi Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Chuck terlibat dalam perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, 8 Juli 2022. Dia berperan merusak dan menghilangkan CCTV di sekitar rumah Irjen Ferdy Sambo.

    Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso memahami promosi jabatan adalah kewenangan Polri, tapi ia berpendapat seharusnya Chuck Putranto dan kawan-kawan tak mendapatkan promosi.

    “Ini menunjukkan bahwa Polri belum serius belum serius di dalam melakukan penindakan kepada anggotanya yang melanggar,” kata Sugeng saat dihubungi CNNIndonesia.com, Sabtu (4/1).

    Dia berkata banyak polisi yang berprestasi dan menunggu kenaikan pangkat dan jabatan, tapi Polri malah memberikan kenaikan pangkat ke sejumlah polisi yang bermasalah.

    Sugeng mengatakan kenaikan pangkat dan jabatan bagi polisi-polisi yang terlibat kasus Sambo contoh buruk dan ia khawatir polisi-polisi lain menyepelekan pelanggaran hukum.

    “Tentu, seperti itu (preseden buruk). ‘Kita lakukan pelanggaran saja, bisa diurus, bisa dilakukan lobi-lobi,’,” ujarnya.

    Sebelumnya, Polri menyertakan sejumlah polisi yang pernah terlibat kasus Ferdy Sambo dalam daftar promosi jabatan. Hal itu tertuang dalam Surat Telegram (TR) Nomor ST/1/KEP/2025 tanggal 2 Januari 2025.

    Chuck Putranto sendiri divonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan satu tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider tiga bulan penjara. Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa dua tahun penjara dan denda Rp 10 juta subsider tiga bulan penjara.

    Ia bebas dari penjara pada Juni 2023 usai mendapatkan asimilasi karena Covid-19.

    Chuck Putranto sempat dijatuhi hukuman pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) oleh kepolisian. Ia dinilai melanggar etik karena menghalangi proses hukum dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

    Meski demikian, hukuman itu dibatalkan setelah Chuck banding. Ia hanya dijatuhi hukuman demosi dan tetap menjadi anggota Polri.

    (dhf/vws)

    [Gambas:Video CNN]