Produk: CCTV

  • Terekam CCTV, Pasangan Muda Mudi Tega Buang Janin Bayi ke Halaman Rumah Orang di Koja

    Terekam CCTV, Pasangan Muda Mudi Tega Buang Janin Bayi ke Halaman Rumah Orang di Koja

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA – Pasangan muda mudi terekam CCTV membuang janin bayi ke sebuah rumah di Jalan Walang Baru VI, RT 04 RW 07 Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Senin (27/1/2025) pagi.

    Sejoli tersebut nekat membuang janin yang diduga hasil hubungan gelap ke halaman rumah di lokasi.

    Berdasarkan rekaman CCTV, pasangan muda mudi itu awalnya terekam berboncengan mengendarai sepeda motor dan berhenti di depan salah satu rumah.

    Pelaku pria kemudian turun dari motornya dengan menenteng sebuah tas hitam.

    Ia pun langsung masuk ke halaman rumah itu dan membuang tas tersebut.

    Penjaga rumah tempat pembuangan bayi, Basrun mengungkapkan, kejadian pembuangan bayi itu terjadi pada Senin pagi kemarin.

    Basrun menjelaskan, ketika ia keluar dari rumah dan hendak menyalakan pompa air yang terletak di halaman, dirinya melihat sebuah tas hitam di dekatnya.

    Basrun kaget ketika membuka bungkusan itu dan melihat isinya ternyata sesosok janin bayi.

    “Awalnya saya kan mau nyalain pompa air, terus ngelihat ada bungkusan hitam. Ternyata isinya pas saya buka orok,” ucap Basrun saat ditemui di lokasi, Selasa (28/1/2025).

    Basrun segera melaporkan penemuan itu ke pengurus wilayah setempat dan akhirnya diteruskan ke Polsek Koja.

    Polisi segera mendatangi tempat kejadian dan melakukan olah TKP dalam rangka menyelidiki dua pelaku pembuangan bayi itu.

    Basrun menambahkan, janin yang ditemukan itu kondisinya terbilang masih segar, sementara jenis kelaminnya perempuan.

    “Usianya sekitar 6 sampai 7 bulan sepertinya,” tutup Basrun.

     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Ruang Terbuka Milik Pemkab Tuban Sering Dibuat Mesum, DPRD Prihatin

    Ruang Terbuka Milik Pemkab Tuban Sering Dibuat Mesum, DPRD Prihatin

    Tuban (beritajatim.com) – Maraknya remaja yang berpacaran di tempat umum hingga melakukan adegan mesra, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban turut prihatin atas kenakalan remaja-remaja saat ini.

    Seperti halnya beberapa waktu yang lalu, sempat dihebohkan area fasilitas umum milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban Taman Hutan Kota Abipraya dan Alun-Alun yang selalu menjadi tempat mesum bagi para pemuda berpacaran.

    Menurut Komisi IV DPRD Tuban Sri Rahayu yang membidangi pendidikan merasa prihatin dengan fenomena anak remaja yang kurang santun dalam berperilaku. Namun, hal ini menjadi tanggung jawab bersama bukan hanya pemerintah saja.

    “Hal ini tak lepas karena adanya teknologi yang semakin canggih dan medsos yang luar biasa,” ungkap Sri Rahayu, Selasa (28/01/2026).

    Lanjut, padahal Pemerintah Daerah telah membuat taman ruang terbuka untuk masyarakat Kabupaten Tuban khususnya, supaya bebas untuk berpikir serta terbuka dan sebagai tempat edukasi juga tempat bertamasya.

    “Oleh karena itu, kami akan mendukung pemerintah untuk memperbanyak CCTV sebagai kontrol,” terang Yayuk sapanya.

    Bahkan, wanita politisi Golkar ini juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi perihal tentang pernikahan dini, potensi diri, pendidikan kesehatan dan perundungan di lingkungan sekolah. Bahkan, pihaknya juga memberikan pelatihan-pelatihan di tingkat Kecamatan untuk mengarahkan mereka kepada hal yang positif.

    “Sebagai pelopor, anak juga sebagai contoh kebaikan dalam segala hal, melalui potensi diri, kreatifitas dan inovasi,” imbuhnya.

    Sementara itu, untuk mengantisipasi kenakalan remaja, mereka harus melaporkan segala sesuatu hal yang negatif yang terdeteksi pada teman-teman mereka di sekolah maupun di luar sekolah untuk disampaikan pada sekolah, dinas terkait Dinsos P3A dan Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban agar dilakukan pembinaan.

    “Namun, fenomena ini adalah tanggung jawab bersama bukan hanya pemerintah, melainkan keluarga sebagai peran pertama, pendidik, tokoh agama, masyarakat tak terkecuali juga wartawan harus memberikan berita-berita yang mengedukasi para remaja kita saat ini,” pungkasnya. [ayu/ted]

  • Video Viral Pelecehan Payudara, Polisi Cek Rekaman CCTV

    Video Viral Pelecehan Payudara, Polisi Cek Rekaman CCTV

    Video Viral Pelecehan Payudara, Polisi Cek Rekaman CCTV
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com –
    Kasus
    pelecehan payudara
    terjadi di sekitar
    SMK Negeri 2 Sewon
    kini tengah menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial Instagram.
    Menanggapi insiden tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV dan meminta keterangan dari warga sekitar.
    Kasi Humas
    Polres Bantul
    , AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan bahwa Polsek Sewon dan Polres Bantul telah melakukan langkah-langkah untuk menindaklanjuti kasus ini.
    “Polsek Sewon dan Polres Bantul cek sekitar TKP kejadian sekitar SMK 2 Sewon,” ujarnya dalam keterangannya pada Selasa (28/1/2025).
    Selain melakukan pengecekan CCTV di lokasi kejadian, Jeffry menjelaskan, pihak kepolisian juga meminta keterangan dari warga setempat dan petugas jaga malam.
    “Dari cek CCTV dan juga meminta keterangan warga serta petugas jaga malam,” ucapnya.
    Ia berharap kasus ini dapat segera terungkap. “Semoga cepat terungkap, untuk masyarakat dan juga korban. Bila mengetahui maupun memiliki informasi, dimohon dapat melaporkan ke Polsek Sewon atau Polres Bantul,” kata Jeffry.
    Masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini juga dapat melaporkan secara langsung atau menghubungi Polres Bantul melalui nomor 085600479110.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jadi Tersangka Kasus Tindak Pidana di Jepang, WNI Diminta Segera Melapor ke KBRI Tokyo – Halaman all

    Jadi Tersangka Kasus Tindak Pidana di Jepang, WNI Diminta Segera Melapor ke KBRI Tokyo – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TOKYO – Beberapa WNI terkena tindak pidana di Jepang, misalnya ngutil barang di toko.

    Usai ditangkap pihak keamanan toko, biasanya pelaku langsung diserahkan ke polisi diproses hukum. 

    Bagaimana menindaklanjuti apabila WNI menjadi tersangka kasus tindak pidana di Jepang?

    “Paling penting melaporkan, menelpon KBRI Tokyo 03-3441-4201 atau nomor 080 3506 8612 dan 080 4940 7419 (untuk keadaan darurat),” ungkap sumber Tribunnews.com di KBRI Tokyo, Selasa (28/1/2025).

    Nantinya, pihak yang dijadikan tersangka akan dicarikan pengacara untuk mendampingi tersangka WNI yang diduga melakukan tindak pidana.

    Di luar bantuan dari KBRI Tokyo, maka pihak kepolisian Jepang biasanya menyediakan pengacara gratis untuk mendampingi tersangka WNI tersebut.

    Pengacara tersebut dibayar oleh negara Jepang, dana pemerintah Jepang.

    Setelah diinvestigasi pihak kepolisian, tersangka akan diinterogasi pihak kejaksaan Jepang pula, barulah dimasukkan ke tahanan kepolisian sekitar 10 hari sambil menantikan jadwal sidang pengadilan.

    Dalam kasus ngutil (tindakan mencuri barang dagangan tanpa sepengetahuan penjual) maka tersangka ada dua kemungkinan menjawab atas nasibnya tersebut.

    Pertama mengakui tindakannya, maka segera diproses dan dikenakan denda dan atau ditahan sekian lama. Proses ini tidak lama, namun sedikitnya 10 hari akan berada di tahanan kepolisian.

    Bayar denda sedikitnya 100.000 yen dan menyediakan tiket pesawat pulang ke Indonesia. Lalu dibebaskan.

    Masalahnya kalau visanya habis, maka akan berhadapan dengan imigrasi ditahan di tahanan imigrasi dan dikawal pulang ke pesawat.

    Olehkarena itu saat ditahan di kepolisian, jangan lupa tanggal akhir visa Jepang kita. Kalau hampir habis baiknya segera katakan ke pengacara minta tolong agar segera memperpanjang visa Jepang tersebut.

    Maksudnya, kalau selesai kasus pengadilan selesai urusan dengan pihak kejaksaan, bisa langsung pulang ke Indonesia karena visa masih efektif hidup.

    Ingat visa waiver ke Jepang hanya berlaku selama 15 hari, dalam arti hari ke-15 harus ke luar dari Jepang.

    Lalu bagaimana saat kita ditahan di kepolisian Jepang?

    Jepang ada 4 musim paling harus hati-hai saat musim dingin. Melalui pengacara segera titipkan baju hangat tebal dan sebagainya bagi keperluan WNI yang ditahan di kepolisian Jepang dan atau di tahanan imigrasi Jepang.

    Hanya baju tahanan biasa saja tersedia di sana. Jadi bagi orang Indonesia pasti akan kedinginan sekali berada di dalam ruangan tahanan. Artinya akan cepat mengalami sakit karena kedinginan dan dampak lainnya.

    Titipkan pula uang kecil ribuan dan juga koin 10 yen agak banyak untuk bisa menelpon ke luar apabila ditahan di tahanan imigrasi.

    Untuk tahanan kepolisian/kejaksaan biasanya hanya boleh menelpon ke pengacara kita saja.

    Keluarga mau menjenguk? Tidak semudah yang dibayangkan. Harus booking dulu, telpon kapan bisa membuat bookingan untuk menjenguk.

    Setelah diberitahukan tanggal dan jamnya, datanglah ke sana tepat waktu yang ditentukan.

    Lalu mengisi formulir jenguk termasuk mengisi apa saja yang akan diberikan kepada tahanan harus tertulis dengan lengkap dan detil.

    Semua barang kita seperti HP dan elektronik lain harus ditaruh di loker lokasi tahanan, kita akan melalui alat sensor, barulah bisa menjenguk tahanan untuk waktu maksimal hanya 30 menit saja.

    Di tempat tahanan kita dibatasi kaca transparan sama sekali tak bisa bersentuhan. Suara tersengar melalui mikriopon dan atau lobang kecil saja di tengah kaca tersebut yang memisahkan tahanan dan penjenguk.

    Tentu saja petugas otoritas setempat mendengar dan duduk dekat tahanan sambil mencatat percakapan.

    Di atas semua itu yang paling penting adalah harus ada orang yang bisa berbahasa Jepang mulai booking jenguk dan saat mendampingi kita yang menjenguk tahanan.

    Kalau tidak demikian akan sulit sekali menjenguk tahanan di Jepang. 

    Bagaimana kalau kita tidak mengakui mengutil, tidak mengakui tindak pidana yang dituduhkan?

    Kasus ini akan berkepanjangan bisa berbuan-bulan. Mengapa? Karena harus membuktikan memang benar tidak melakukan tindak pidana tersebut. Pihak lawan pasti ada bukti misalnya terekam di CCTV saat kita mengutil sehingga sulit membantahnya.

    Bukan hanya kasus berbulan-bulan, uang akan banyak terkuras karena harus membayari Pengacara yang tidak murah bisa ratusan ribu yen atau puluhan juta rupiah nantinya.

    Paling berdampak adalah si tahanan itu sendiri akan bisa stres berat sekali karena terus berbulan-bulan berada di tahanan yang sangat sempit di Jepang.

    Namun di tahanan imigrasi biasanya ada televisi sehingga tahanan bisa melihat TV dan melupakan sejenak masalahnya.

    “Sebelum sampai terkena tindak pidana, baiknya sangat berhati-hati sekali bila kita berada di Jepang karena semua ada CCTV mudah dibuktikan kalau kita memang bersalah atau tidak.

    Namun masa tahanan memang sangat panjang kalau sampai berproses ke pengadilan dan tersangka tidak mengakui yang dituduhkan tersebut,” papar seorang Jaksa Jepang kepada Tribunnews.com beberapa waktu lalu.

    Kasus tindak pidana oleh WNI di Jepang memang sangat bervariasi. Mulai dari mengutil, membunuh, narkoba, pencurian, pemerkosaan dan sebagainya.

    Beberapa orang WNI telah masuk penjara di Jepang walaupun jumlahnya tidak sebanyak kalangan China dan Korea, akibat kasus tindak pidana di Jepang.

    Apabila keputusan pengadilan masuk penjara, maka orang asing itu secara hukum lima tahun tidak bisa memasuki Jepang lagi.

    Khusus bagi kasus pembunuhan di Jepang, lalu bebas pulang ke negara yang bersangkutan, kemungkinan kalau sudah ke luar Jepang tidak akan bisa memasuki Jepang lagi sepanjang masa.

    Memang ketat sekali hukum Jepang dan bukan tidak mungkin semakin diperketat lagi aturan dan hukum bagi orang asing yang akan memasuki  Jepang dalam waktu dekat  mendatang.

    Diskusi hukum Jepang ini ramai dilakukan di kelompok Pencinta Jepamg bisa gabung gratis email ke: tkyjepang@gmail.com

     

  • Ditegur Petugas Malah Marah, Padahal Merokok di Area SPBU Itu Sangat Berbahaya

    Ditegur Petugas Malah Marah, Padahal Merokok di Area SPBU Itu Sangat Berbahaya

    Jakarta

    Viral di media sosial petugas SPBU dipukul dan dikeroyok gara-gara memperingatkan seorang pria yang merokok di area SPBU. Tindakan petugas SPBU tersebut sudah sangat tepat, karena merokok di area SPBU memang sangat berbahaya dan bisa berakibat fatal, jadi wajib diperingatkan.

    Peristiwa ironis itu terjadi di SPBU Jalan Dinoyo Surabaya pada Minggu (26/1) sore. Petugas SPBU bernama Aziz (25), serta rekannya Reza, menjadi korban pengeroyokan usai menegur seorang pelanggan yang merokok.

    Minggu sore itu pria pelanggan SPBU yang menaiki mobil minibus warna hitam datang memarkir mobilnya di dekat tandon yang sedang berlangsung pengisian BBM. Dia turun dari mobil sembari menjepit rokok yang masih menyala dengan kedua bibirnya.

    “Waktu itu posisi merokoknya di mulut, dia nguci mobil (rokok) ditaruh di tangan. Kemudian saya tegur, ‘Pak, tolong itu rokoknya dimatikan sebentar’,” kata Aziz saat ditemui detikJatim, Senin (27/1/2025).

    Aziz mengatakan pria berkaus hitam itu mengaku ingin ke toilet SPBU. Tapi tetap saja, bagi Azis merokok di toilet SPBU juga berbahaya. Dia pun tetap meminta pria itu untuk mematikan rokoknya.

    “‘Ya Pak, di SPBU dilarang merokok,’ saya bilang gitu. Dia tetap ngeyel. Terus dia jawab ‘memang kenapa?’ Saya bilang posisi rokoknya menyala. Dia nggak terima kemudian memukul saya,” kata Aziz.

    Azis sempat membalas pukulan pria itu hingga situasi semakin tegang. Melihat hal ini rekan kerja, yakni Reza datang berniat untuk melerai. Namun Reza juga menjadi korban pemukulan.

    “Kemudian orangnya nggak terima, sambil bilang ‘kalian main keroyokan.’ Padahal niatnya ingin melerai. Akhirnya dia bilang, ‘tunggu sini saya akan datang lagi,’” kata Aziz menirukan pria itu.

    Tidak berselang lama, sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku datang lagi ke SPBU tersebut, kali ini mengajak serta sejumlah temannya dan mencari Aziz dan Reza. Begitu mereka datang, mereka bertemu Reza yang sedang bertugas melakukan pengisian di Pom 3. Reza langsung dikeroyok oleh pelaku bersama temannya secara membabi buta.

    “Jam 5 sore datang lagi, 7 orang yang terlihat di CCTV. Saat itu saya di toilet melihat CCTV dari handpone. Teman saya sudah dikeroyok dan tumbang. Kemudian saya lari nyamperin, terus dikejar saya. Nggak kena kemudian saya jatuh dan ditonjokin,” ungkap Aziz.

    Menurut Aziz, ada driver taksi online dan pengendara yang ikut melerai tapi juga ikut dipukuli. Setelah puas mengeroyok, para pelaku berjalan kaki meninggalkan lokasi ke arah Jembatan BAT, Ngagel.

    Akibat kejadian itu, Aziz mengalami luka robek pada bagian pelipis mata sebelah kanan dan lebam di kedua mata. Sementara Reza mengalami luka memar di bagian kepala dan dada. Kapolsek Tegalsari Kompol Risky Santoso menyatakan petugas SPBU yang menjadi korban pemukulan dan pengeroyokan telah melaporkan apa yang mereka alami.

    Bahaya Merokok di SPBU

    Merokok menjadi salah satu hal yang dilarang di SPBU, selain menggunakan kamera dan telepon selular. Pertamina dalam website resminya pun telah menjelaskan bahayanya merokok di area SPBU.

    “Bahaya kebakaran bisa timbul dikarenakan saat pengisian dan di area sekitar dispenser ada uap api yang dapat mengakibatkan kebakaran. Kebakaran akan terjadi apabila uap api tersebut mendapat pemantik atau mendapat penghantar panas dari blitz kamera, sinyal telepon dan tentu saja bara api.” tulisnya.

    (lua/riar)

  • Tega! Orang Tua Buang Mayat Bayi di Rumah Kosong Jakarta Utara, Polisi Kejar Pelaku

    Tega! Orang Tua Buang Mayat Bayi di Rumah Kosong Jakarta Utara, Polisi Kejar Pelaku

    JABAR EKSPRES – Kepolisian Sektor (Polsek) Koja Polres Metro Jakarta Utara kejar pelaku orang tua yang membuang mayat bayi di rumah kosong dekat dengan mesin pompa air di Jalan Walang Baru Tugu Utara Koja Jakarta Utara pada Senin (27/1).

    “Ditemukan mayat bayi berjenis kelamin perempuan lengkap dengan ari-ari dan tali pusar yang diperkirakan berusia 6-7 bulan dengan panjang 25 centimeter,” kata Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Alex Chandra, dikutip dari ANTARA, Selasa (28/1/2025).

    Petugas kepolisian mendatangi tempat kejadian serta memasang garis polisi dan meminta keterangan dari beberapa saksi.

    BACA JUGA: Kawasan Puncak Bogor Diguyur Hujan Deras, Polisi Imbau Pengendara untuk Hati-Hati

    Dokkes Polres Metro Jaya Jakarta Utara mengidentifikasi jenazah bayi yang kemudian di bawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi.

    “Kami juga memeriksa rekaman pengawas (CCTV) di lokasi kejadian untuk mengetahui pelaku ini,” kata Alex.

    Alex menjelaskan berdasarkan keterangan dari saksi pada Senin (27/1/2025) sekitar pukul 10.30 WIB saat akan menyalakan air dan melihat kantong kain berwarna hitam yang ada bungkusan kantong plastik di dekat mesin air.

    BACA JUGA: Atasi Kemacetan, Siang Ini Polisi Terapkan One Way Arah Jakarta di Jalur Puncak Bogor

    Saksi tersebut kemudian membuka dan mengecek kantong di dalamnya ditemukan mayat bayi, setelah itu saksi memberitahukan kepada ketua RT.

    Dari laporan itu, Polsek Koja langsung mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan luar pada tubuh korban.

    “Pada tubuh jenazah tidak ditemukan tanda kekerasan dan ditemukan lebam mayat pada punggung dan lengan tangan bayi,” ucapnya.

  • Kasus Pembunuhan Mandek Era AKBP Bintoro, Kapolres Jaksel Kuak Alasan Berbelit Eks Kasat Reskrim

    Kasus Pembunuhan Mandek Era AKBP Bintoro, Kapolres Jaksel Kuak Alasan Berbelit Eks Kasat Reskrim

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal mengungkap alasan mandeknya penyidikan kasus pembunuhan di hotel kawasan Senopati, Kebayoran Baru, yang ditangani AKBP Bintoro.

    Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan itu diduga melakukan pemerasan terhadap tersangka pembunuhan sekaligus anak bos Prodia sebesar Rp 5 miliar.

    “(Kasus mandek) lima bulan,” kata Ade Rahmat saat dikonfirmasi, Selasa (28/1/2025).

    Ade Rahmat mengungkapkan, Bintoro berdalih terkendala masalah teknis ketika hendak merampungkan berkas perkara.

    “Alasan yang bersangkutan teknis dan koordinasi seperti pemenuhan P19, saksi ahli, dan lain-lain,” ungkap Kapolres.

    Pada akhirnya berkas perkara pembunuhan itu rampung dan dinyatakan lengkap atau P21 ketika posisi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan digantikan oleh AKBP Gogo Galesung.

    “16 Desember 2024 sudah lengkap oleh Kasat Reskrim yang baru AKBP Gogo Galesung,” ujar Ade Rahmat.

    Adapun AKBP Gogo Galesung juga ikut terseret kasus dugaan pemerasan ini.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, empat anggota polisi telah menjalani penempatan khusus (patsus).

    “Empat orang telah dipatsus (penempatan khusus) dalam tahap penyelidikan di Bid Propam Polda Metro Jaya dengan dugaan penyalahgunaan wewenang,” kata Ade Ary, Selasa (28/1/2025).

    “Yang dipatsus (inisial) B, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel. G, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel,” jelas dia.

    Dua polisi lainnya yakni Kanit dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z dan ND.

    “Terkait pendalaman peristiwa tersebut, masih terus berjalan dan akan kami usut tuntas,” ujar Kabid Humas.

    Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal mengaku tidak mengetahui dugaan pemerasan yang dilakukan Bintoro. 

    Hanya saja, ia sempat merasa janggal dengan penanganan perkara pembunuhan tersebut yang dinilai berjalan lambat.

    “Saya tidak mengetahui, cuma aneh penanganan perkara sangat lama,” kata Ade Rahmat saat dikonfirmasi, Senin (27/1/2025).

    Ia pun mengaku sudah sering memperingatkan Bintoro untuk mempercepat proses penyidikan kasus pembunuhan itu.

    “Sudah sering saya ingatkan saat anev berkali kali,” ujar Kapolres.

    Tak lama setelah Bintoro dimutasi, Ade Rahmat menginstruksikan AKBP Gogo Galesung sebagai Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan yang baru untuk segera merampungkan berkas perkara.

    “Setelah masuk Kasat (Reskrim) baru Gogo, saya perintahkan agar segera dipercepat sampai P21 dan tahap II. Langsung lancar,” ungkap Ade Rahmat.

    Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap mengatakan, pihaknya sudah menangani kasus ini sejak Sabtu (25/1/2025).

    “Kami sudah tangani dari hari Sabtu kemarin yang bersangkutan,” kata Radjo.

    Setelah diperiksa, AKBP Bintoro langsung diamankan oleh Bidpropam Polda Metro Jaya.

    “Dan bersamaan waktu sudah kami amankan di Paminal Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Propam.

    Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Bintoro diduga memeras tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, yang merupakan anak dari bos Prodia.

    “Kasus ini mencuat setelah adanya gugatan perdata dari pihak korban pemerasan terhadap AKBP Bintoro tertanggal 6 Januari 2025 lalu,” kata Sugeng, Minggu (26/1/2025).

    Menurut Sugeng, kedua tersangka menuntut pengembalian uang Rp 5 miliar dan aset yang telah diserahkan kepada Bintoro.

    “Dari kasus ini, AKBP Bintoro yang saat itu menjabat Kasat Reskrim Polres Jaksel meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp 5 Miliar serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson dengan janji menghentikan penyidikan,” ungkap Sugeng.

    “Nyatanya, kasusnya tetap berjalan sehingga korban menuntut secara perdata kepada AKBP Bintoro,” imbuh dia.

    Sementara itu, Bintoro membantah tuduhan pemerasan tersebut. Ia menyebut pemerasan yang dituduhkan itu adalah fitnah.

    “Faktanya semua ini fitnah. Tuduhan saya menerima uang Rp 20 miliar, sangat mengada ngada,” kata Bintoro.

    Bintoro mengungkapkan, kedua tersangka tidak terima setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melanjutkan perkara ini hingga Kejaksaan.

    Berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21. Kedua tersangka dan barang bukti juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

    “Karena kami tidak menghentikan perkara yang dilaporkan, selanjutnya pihak tersangka tidak terima dan memviralkan berita-berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan,” ucap dia.

    Adapun kasus ini bermula saat seorang gadis berusia 16 tahun ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    Gadis berinisial FA itu diduga dicekoki narkoba oleh teman kencannya hingga meninggal dunia.

    “Diduga ada penyalahgunaan narkotika di dalam hotel tersebut,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, Kamis (25/4/2024).

    Yossi mengatakan, polisi mulanya menerima informasi dari RSUD Kebayoran Baru tentang kematian seorang perempuan tanpa identitas pada Senin (22/4/2024) malam.

    Polisi lalu menggali informasi terkait rentetan peristiwa yang terjadi sebelum korban FA meninggal dunia.

    “Selanjutnya kami mencoba mendatangi hotel tersebut, dan kami mendapatkan sejumlah keterangan, baik dari sekuriti, pegawai hotel maupun CCTV,” ujar Yossi.

    Yossi mengungkapkan, rekaman CCTV menunjukkan bahwa korban datang ke hotel tersebut pada Senin siang.

    FA berada di hotel bersama gadis berinisial APS (16) yang juga dicekoki narkoba dan dua pria dewasa.

    Keempatnya diduga melakukan kegiatan prostitusi di dalam kamar hotel tersebut.

    “Kedua korban tersebut datang di siang harinya, dan pada malam harinya tampak bahwa salah satu korban sudah dalam kondisi yang tidak sadarkan diri. Dia dibawa keluar dari hotel dan dilarikan ke rumah sakit,” ungkap Yossi.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Pria Bersenjata Nyaris Bobol Rumah di Depok, Tepergok Warga karena Suara Tembakan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 Januari 2025

    Pria Bersenjata Nyaris Bobol Rumah di Depok, Tepergok Warga karena Suara Tembakan Megapolitan 28 Januari 2025

    Pria Bersenjata Nyaris Bobol Rumah di Depok, Tepergok Warga karena Suara Tembakan
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Sebuah rumah yang terletak di Jalan Mushola Annimah, Jatimulya, Cilodong, Kota Depok, hampir dibobol oleh sekelompok orang yang diduga membawa senjata pada Senin (27/1/2025) siang.
    Insiden ini terjadi sekitar pukul 11.21 WIB dan terekam dalam kamera CCTV di dalam rumah. Video tersebut kemudian menjadi viral di media sosial.
    Dalam tayangan video yang diterima
    Kompas.com
    , terlihat salah satu pelaku mengenakan helm hitam, pakaian hitam, celana krem, dan sepatu putih.
    Ia tampak menggenggam benda yang diduga senjata api di tangan kanannya.
    Dengan tangan kirinya, pelaku tersebut membuka pintu salah satu ruangan dan menyalakan lampu.
    Namun, hanya dalam waktu tiga detik, lampu ruangan itu dimatikan kembali dan pelaku menutup pintu ruangan tersebut.
    Pelaku kemudian memeriksa ruangan lain yang terletak tepat di sebelahnya.
    Tak lama setelah itu, pelaku lainnya juga masuk ke ruangan yang sama, hingga terdengar suara dentuman keras.
    Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Kristianus Zendrato mengonfirmasi insiden. Pencurian itu diperkirakan melibatkan empat pelaku.
    “Dari hasil penelusuran kita, diketahui memang ada dua motor dan empat pelaku yang menggunakan helm, masker, sarung tangan, dan jaket,” kata Zen saat ditemui
    Kompas.com,
    Selasa (28/1/2025).
    Zen menjelaskan bahwa keempat pelaku memiliki peran masing-masing, dengan sebagian berjaga di luar dan yang lainnya melakukan pencurian di dalam rumah.
    Namun, upaya pencurian tersebut berhasil digagalkan oleh warga setempat yang memergoki para pelaku setelah mendengar suara tembakan dari dalam rumah.
    Warga lainnya juga memergoki pelaku lain yang menunggu di luar rumah. Melihat situasi mencurigakan, warga tersebut menghubungi polisi.
    “Sama tetangga tepergok lah (pelaku). Jadi, pas tepergok masyarakat, ya (mereka) kabur,” ungkap Zen.
    Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa polisi belum menemukan kerugian atau barang yang dicuri oleh para pelaku.
    “Barang tidak ada yang hilang, kerugian hanya pintu rusak yang dijebol ya,” ujar Zen.
    Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan sedang melanjutkan penyelidikan hingga radius 300 meter untuk mencari keberadaan para pelaku.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Djarot Optimistis Pramono Anung Bisa Bikin Jakarta Makin Kondusif
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 Januari 2025

    Djarot Optimistis Pramono Anung Bisa Bikin Jakarta Makin Kondusif Megapolitan 28 Januari 2025

    Djarot Optimistis Pramono Anung Bisa Bikin Jakarta Makin Kondusif
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Gubernur Jakarta periode 2014-2017,
    Djarot Syaiful Hidayat
    , optimistis
    Pramono Anung
    bisa membuat Jakarta lebih baik ke depannya.
    Sebab, gubernur Jakarta terpilih itu mempunyai segudang pengalaman, baik di parlemen maupun saat menjadi sekretaris kabinet di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
    “Tuntas semuanya dan bagus banget ya. Saya yakin ke depan dengan model kepemimpinan dari Pak Pramono Anung, maka Jakarta akan semakin kondusif dan semakin kolaboratif untuk menyongsong lima abad,” kata Djarot di acara Festival Bandeng Rawa Belong, Jakarta Barat, Selasa (28/1/2025).
    Sebagai mantan pejabat yang pernah berkontribusi membenahi Jakarta, Djarot siap membantu Pramono Anung dalam menjalankan roda pemerintahan.
    Para mantan gubernur lainnya juga dikatakan siap mendukung Pramono dalam memimpin Jakarta.
    “Kalau sama kita Pak Pram dan Bang Doel pasti dong. Diminta atau tidak diminta kita siap bantu. Pak Ahok juga siap bantu. Tadi Bang Yos juga siap bantu. Pak Anies juga siap bantu. Pak Foke juga,” kata Djarot.
    Selain itu, Djarot juga menyambut baik salah satu program Pramono Anung yang ingin membuka taman-taman di Jakarta selama 24 Jam.
    Namun, pembukaan taman sepanjang hari perlu dibarengi dengan fasilitas pengawasan dari CCTV selama 24 jam.
    Menurut Djarot, keberadaan CCTV yang aktif sepanjang waktu akan memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat Jakarta yang ingin menikmati taman-taman kota pada malam hari.
    “CCTV ya, CCTV itu dipantau 24 jam,” ucap Djarot.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi kejar orang tua yang buang mayat bayi di Koja

    Polisi kejar orang tua yang buang mayat bayi di Koja

    Dokkes Polres Metro Jakarta Utara kemudian mengidentifikasi jenazah bayi kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian Sektor (Polsek) Koja Polres Metro Jakarta Utara mengejar pelaku orang tua yang tega membuang mayat bayi di sebuah rumah kosong dekat dengan mesin pompa air di Jalan Walang Baru Tugu Utara Koja Jakarta Utara pada Senin (27/1).

    “Ditemukan mayat bayi berjenis kelamin perempuan lengkap dengan ari-ari dan tali pusar yang diperkirakan berusia 6-7 bulan dengan panjang 25 centimeter,” kata Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Alex Chandra di Jakarta, Selasa.

    Ia mengatakan petugas Kepolisian mendatangi lokasi kejadian dan memasang garis polisi serta meminta keterangan kepada sejumlah saksi.

    Dokkes Polres Metro Jakarta Utara kemudian mengidentifikasi jenazah bayi kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi.

    “Kami juga memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian untuk mengetahui pelaku ini,” kata dia.

    AKP Alex menjelaskan dari keterangan saksi pada Senin (27/1) sekitar pukul 10.30 WIB ketika akan menyalakan air dan melihat kantong kain berwarna hitam yang ada bungkusan kantong plastik di dekat mesin air.

    Kemudian saksi ini membuka dan mengecek ternyata di dalam kantong ditemukan mayat bayi, selanjutnya saksi memberitahukan kepada ketua RT.

    “Pada tubuh jenazah tidak ditemukan tanda kekerasan dan ditemukan lebam mayat pada punggung dan lengan tangan mayat,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025