Produk: CCTV

  • Pikap Angkut Oksigen Kecelakaan di Pacitan, Satu Meninggal

    Pikap Angkut Oksigen Kecelakaan di Pacitan, Satu Meninggal

    Pacitan (Beritajatim.com) – Sebuah mobil pikap yang mengangkut tabung gas oksigen mengalami kecelakaan di Jalan Pacitan-Ponorogo, tepatnya Kecamatan Kebonagung, Pacitan, pada Selasa (30/1/2025) siang. Kendaraan tersebut menabrak pohon di tepi jalan, menyebabkan mobil terbalik dan salah satu penumpangnya meninggal dunia.

    Kecelakaan ini melibatkan kendaraan dengan nomor polisi AE 8638 YE, yang dikemudikan oleh Trigo Brian Pamungkas, warga Sirnoboyo. Sementara itu, seorang penumpang bernama Febya Putra Listyana, warga Krajan, Punjung, Kebonagung, meninggal dunia setelah terjepit di dalam mobil.

    Berdasarkan rekaman CCTV dari sebuah toko di sekitar lokasi kejadian, mobil melaju dengan kecepatan tinggi sebelum akhirnya menabrak pohon. Akibat benturan yang keras, tabung oksigen yang diangkut berhamburan ke jalan.

    “Saya mendengar suara benturan keras, lalu keluar dan melihat mobil sudah dalam kondisi terbalik. Sopir berhasil keluar dan segera dievakuasi warga ke RSUD dr. Darsono,” ujar Fajar Tri Widodo, salah satu saksi mata.

    Petugas pemadam kebakaran Kabupaten Pacitan, bersama unit Laka Lantas Polres Pacitan serta warga sekitar, segera melakukan evakuasi terhadap korban yang masih terjepit di dalam kendaraan. Proses penyelamatan berlangsung selama satu jam menggunakan gergaji mesin untuk memotong kayu yang menimpa mobil.

    Sementara itu, tim kepolisian dan petugas pemadam kebakaran menarik bangkai mobil guna mempermudah proses evakuasi. Setelah berhasil dikeluarkan, jenazah korban langsung dibawa ke kamar jenazah sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.

    Kanit Gakkum Satlantas Polres Pacitan, Aiptu Jani Agus Siswanto, mengungkapkan bahwa kecelakaan diduga terjadi akibat sopir mengantuk hingga kehilangan kendali. Saat ini, sopir yang selamat masih menjalani perawatan di RSUD dr. Darsono Pacitan.

    “Dugaan sementara, sopir mengantuk karena perjalanan dari Madiun,” tutupnya. [end/beq]

  • Polda Metro Jaya tangkap pelaku pencabulan anak di Kota Tangerang

    Polda Metro Jaya tangkap pelaku pencabulan anak di Kota Tangerang

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap W (40), pelaku pencabulan anak di Kota Tangerang, Banten.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menyebutkan W ditangkap pada Rabu (29/1) pukul 08.30 WIB di Kampung Rancapanjang, Desa Seuat, RT/RW 05/01, Kelurahan. Seuat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten.

    Pelaku menggunakan modus berpura-pura mendapatkan mimpi bahwa tangan pelaku sakit dan yang bisa menyembuhkan adalah air mani dari korban. “Sehingga pelaku melakukan pencabulan terhadap korban anak tersebut,” katanya dalam keterangannya yang diterima, Kamis.

    Ade Ary menjelaskan, kejadian tersebut bermula pada Senin (23/12/2024) di Jalan Kampung Dukuh, RT 01/RW 02, Kelurahan. Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Tangerang Kota, saat pelaku mengajar mengaji.

    “Menurut keterangan pelapor, selaku orang tua korban, awalnya saat sedang belajar mengaji di rumah Ibu SM mendapat kabar bahwa tempat pengajian yang dibuka oleh terlapor W melakukan pencabulan,” katanya.

    Saat dikonfirmasi, korban mengakui bahwa tersangka melakukan pelecehan dengan cara memegang dan mengocok kemaluan terlapor hingga mengeluarkan sperma lebih dari satu kali.

    “Kemudian pelapor kembali bertanya kepada Ibu SM untuk menanyakan kepada dua saksi lainnya perihal kejadian tersebut. Lalu kedua saksi anak mengakui mereka pernah dipaksa dengan kejadian yang sama sekitar tahun 2021,” katanya.

    Kemudian Tim Opsnal Unit 2 dan 5 Subdirektorat (Subdit) Umum/Jatanras Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terkait tindak pidana tersebut. Dari hasil penyelidikan berupa wawancara saksi korban, pengamatan kamera pengawas (CCTV) dan analisis IT, tim mendapatkan petunjuk keberadaan pelaku.

    “Kemudian Tim Opsnal langsung menuju ke TKP dan pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit 4 Umum/Jatanras Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” katanya.

    Tersangka dijerat dengan Pasal 76E jo. Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

    Kepolisian mengusut kasus pencabulan anak yang diduga dilakukan oleh tenaga pendidik berinisial W (40) di Kota Tangerang, Banten, pada bulan Desember 2024.

    “Polres Metro Tangerang Kota, akan mengusut tuntas kasus ini secara prosedural, secara profesional dan proporsional tentunya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (9/1).

    Ade Ary menjelaskan, setelah menerima laporan kasus tersebut, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian melakukan visum dan interogasi terhadap sejumlah pihak.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Santri di Ciledug Tangerang Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Ditangkap di Serang – Halaman all

    Santri di Ciledug Tangerang Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Ditangkap di Serang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi telah menetapkan guru ngaji berinisial W (40) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan santri di Ciledug, Kota Tangerang, Banten.

    Aksi pencabulan terjadi di Kampung Dukuh, RT 1 RW 2, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Tangerang, November 2024.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kejadian bermula saat polisi menerima laporan dari seorang seorang wanita berinisial J tentang dugaan peristiwa perbuatan cabul terhadap anak.

    “Kasus terjadi usai Polres Metro Tangerang Kota menerima laporan dari orang tua salah satu korban berinisial J pada 23 Desember 2024,” kata Ade Ary dalam keterangannya,  Kamis (30/1/2025).

    Usai menerima laporan, kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

    Sejumlah saksi telah diperiksa dan korban diarahkan agar melakukan visum.

    “Menurut keterangan pelapor selaku orangtua korban, awalnya saat sedang belajar mengaji di rumah ibu SM mendapat kabar bahwa tempat pengajian yang dibuka oleh terlapor W melakukan pencabulan, lalu pelapor bertanya kepada korban anak 1,” kata Ade Ary.

    Masih dalam laporan itu, korban anak mengakui bahwa dirinya dipaksa oleh terlapor untuk memegang kemaluan terlapor hingga mengeluarkan ejakulasi lebih dari satu kali. 

    Kemudian pelapor kembali bertanya kepada SM untuk menanyakan kepada saksi anak 1 dan saksi anak 2 perihal kejadian tersebut.

    “Lalu kedua saksi anak mengakui bahwa saksi anak 1 pernah juga diminta melakukan tindakan yang sama hingga  terlapor keluar sperma sebanyak 2 kali,” ucap dia.

    Saksi anak 2 pada tahun 2021 ternyata juga pernah dipaksa melakukan tindakan yang sama dan dilakukan di rumah milik terlapor.

    Atas kejadian tersebut, pelapor selaku orang tua korban datang ke Polres Metro Tangerang Kota guna membuat Laporan Polisi (LP).

    Polisi sebelumnya telah menangkap guru ngaji berinisial W (40), yang diduga melakukan pencabulan di Ciledug, Kota Tangerang.

    Menurut Ade, pada Rabu (29/1/2025) pukul 08.30 WIB, W ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.

    “Berhasil mengamankan pelaku di Kampung Rancapanjang RT 05 RW 01, Kelurahan Seuat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten,” ucap Ade Ary.

    Penangkapan ini berdasarkan hasil penyelidikan berupa meminta keterangan saksi-saksi, korban, rekaman CCTV sehingga mendapat petunjuk terkait keberadaan pelaku.

    “Kemudian Tim Opsnal langsung menuju daerah Serang, Banten dan berhasil mengamankan pelaku,” kata eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

    Kini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

    Atas perbuatannya, kata Ade, W dipersangkakan Tindak Pidana Pencabulan terhadap Anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E jo Pasal 82 UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Wartakota.com/Ramadhan LQ) 

  • Dua sejoli pembuang bayi hasil aborsi ditangkap polisi di Jakut

    Dua sejoli pembuang bayi hasil aborsi ditangkap polisi di Jakut

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian Sektor (Polsek) Koja, Jakarta Utara menangkap dua sejoli berinisial MMS (19) dan ZPA (17) karena diduga sebagai pembuang bayi hasil aborsi di Jalan Walang Baru Tugu Utara, pada Senin (27/1).

    “Kami menangkap keduanya di rumah masing-masing, wilayah Koja pada Senin (27/1) malam. Keduanya telah bersepakat melakukan aborsi dan membuang bayi mereka,” kata Kapolres Metro Jakarta Kombes Pol Ahmad Fuady dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis.

    Ia menjelaskan, kedua pelaku yang masih berstatus pelajar ini menggugurkan kandungan ZPA (17) dengan cara meminum obat dengan tujuan agar janin yang dikandung dapat keluar atau digugurkan.

    “Pelaku ini minum obat pada Minggu (26/1) dan pada Senin (27/1), pelaku sakit perut lalu ke kamar mandi dan di dalam kamar mandi janin itu keluar,” katanya.

    Selanjutnya pelaku MMS dan ZPA memasukkan janin berusia sekitar enam bulan itu ke dalam plastik hitam dan disimpan dalam jok motor.

    “Keduanya bersama-sama membuang janin itu di sebuah bangunan samping mesin pompa, Jalan Walang Baru Koja,” katanya.

    Ia mengatakan petugas menemukan barang bukti berupa motor yang digunakan membuang janin tersebut, pakaian yang digunakan pelaku dan rekaman kamera pengawas (CCTV).

    Menurut dia, MMS sudah ditahan di Polsek Koja dan satu pelaku lagi merupakan anak di bawah umur sehingga melewati proses peradilan anak.

    Kedua pelaku dijerat pasal 77 A Jo Pasal 45 A UU RI No 17 tahun 2016 tentang penerapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tantang Perlindungan anak.

    Atau Pasal 428 UU No 17 tahun 2023 tentang kesehatan Jo Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sudah Empat Kali Beraksi, Pria di Bondowoso Kepergok Curi Kotak Amal Masjid

    Sudah Empat Kali Beraksi, Pria di Bondowoso Kepergok Curi Kotak Amal Masjid

    Bondowoso (beritajatim.com) – Seorang pria berinisial AA (33), warga Desa Sumber Gading, Kecamatan Sumber Wringin, Kabupaten Bondowoso, ditangkap warga setelah diduga mencuri uang dari kotak amal Masjid Nurul Yakin, Desa/Kecamatan Tegalampel, Selasa (28/1/2025).

    Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto, mengatakan, penangkapan terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. Pelaku tertangkap tangan oleh warga yang mencurigai gerak-geriknya di dalam masjid.

    “Warga melihat pelaku melaksanakan salat zuhur berjamaah, tetapi tidak segera keluar dari masjid. Karena curiga, warga membuntutinya secara diam-diam,” kata Iptu Bobby kepada beritaJatim.com, Rabu (29/1/2025).

    Saat pelaku masuk ke masjid di Desa Trebungan, Kecamatan Taman Krocok, warga langsung mengamankannya dan melaporkan ke Polsek Tegalampel dan Polsek Tamankrocok.

    “Setelah mendapat laporan, petugas kepolisian segera datang ke lokasi dan melakukan interogasi awal,” ucapnya.

    Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian uang dari kotak amal Masjid Nurul Yakin sebanyak empat kali.

    “Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku,” sebutnya.

    Barang bukti tersebut di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Mio merah tanpa nomor polisi, satu unit ponsel Vivo Y83, alat penyungkit berupa besi tajam, satu obeng bertangkai biru, uang tunai pecahan logam Rp 5 ribu, serta dua buah stang bertangkai merah.

    “Berdasarkan bukti-bukti yang ada, termasuk rekaman CCTV masjid, pelaku diamankan ke Mapolsek Tegalampel untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tutur Iptu Bobby.

    Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya aksi serupa yang dilakukan pelaku di lokasi lain.

    Selain mengamankan pelaku, petugas kepolisian juga telah melakukan serangkaian langkah, seperti mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mencatat identitas para saksi, serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana.

    “Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap apakah ada keterlibatan pihak lain atau aksi pencurian di lokasi lain,” pungkas Iptu Bobby.  [awi/aje]

  • Kantongi Identitas Pelaku, Polres Cianjur Buru Pelaku Pembunuh seorang Perempuan di Kebun Teh

    Kantongi Identitas Pelaku, Polres Cianjur Buru Pelaku Pembunuh seorang Perempuan di Kebun Teh

    CIANJUR – Polres Cianjur, Jawa Barat, telah mengantongi identitas pelaku pembunuhan seorang perempuan yang jasadnya ditemukan di Perkebunan Teh Gedeh, Desa Sukamulya, Kecamatan Cugenang. Petugas langsung melakukan pengejaran dan penangkapan pelaku.

    Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto di Cianjur, Rabu, mengatakan terungkapnya identitas pelaku setelah pihaknya meminta keterangan saksi warga sekitar dan mencoba menelusuri kamera CCTV di kawasan perkebunan.

    “Kami minta pelaku segera menyerahkan diri karena identitasnya sudah kami kantongi dan saat ini petugas sudah disebar melakukan pengejaran dan penangkapan, kami akan melakukan tindakan tegas terukur kalau sampai melawan,” katanya.

    Dia menjelaskan identitas pelaku seorang pria berumur sekitar 38 tahun, terlihat dari sejumlah kamera CCTV di kawasan kebun teh dan dari keterangan saksi mata yang sempat melihat pelaku tidak jauh dari lokasi penemuan mayat.

    “Kami belum bisa sebutkan identitas lengkapnya karena ditakutkan pelaku melarikan diri, namun saat ini petugas sudah mendeteksi keberadaannya masih di dalam Kota Cianjur, segera kami tangkap atau menyerahkan diri,” katanya.

    Dia menjelaskan terkuaknya kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang menimpa Siti Wahyuni (28) warga Kecamatan Pasirkuda, setelah dilakukan autopsi terhadap jasad korban di RSUD Sayang Cianjur, di mana ditemukan sejumlah luka di bagian mata, tangan, perut, dan punggung.

    Sebelum dibunuh SW duga sempat diperkosa pelaku, karena dari hasil pemeriksaan petugas menemukan jejak sperma di tubuh dan baju korban, setelah dilakukan autopsi jasad korban langsung dibawa ke rumah duka di Desa Mekarmulya, Kecamatan Pasirkuda, untuk dimakamkan.

    “Hasil autopsi sudah jelas kalau korban sempat diperkosa sebelum dibunuh dan jasadnya dibuang di perkebunan teh hingga akhirnya ditemukan warga pada Minggu (26/1),” katanya.

    Seperti diberitakan Kepolisian Resort Cianjur mendalami penemuan mayat wanita atas nama Siti Wahyuni (28) warga Kecamatan Pasirkuda yang ditemukan tewas dalam posisi tertelungkup di perkebunan teh Gedeh di Desa Sukamulya, Kecamatan Cugenang, Minggu, 26 Januari.

    Penemuan mayat pertama kali dilaporkan warga sekitar yang melintas di lokasi, posisi jasad perempuan yang mengenakan celana jeans hitam, baju kaos tangan panjang warna biru dan hitam dengan posisi tertelungkup.

    Jasad korban langsung dibawa ke RSUD Sayang Cianjur guna dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab pasti tewasnya korban yang diduga sempat mengalami penganiayaan sebelum jasadnya dibuang di pinggir kebun teh.

  • Segerombolan Pengendara Vespa Langgar Jalur di Jembatan Suramadu

    Segerombolan Pengendara Vespa Langgar Jalur di Jembatan Suramadu

    Bangkalan (beritajatim.com) – Sengerombolan pengendara motor Vespa melewati jalur roda empat di Jembatan Suramadu. Aksi pelanggaran rambu-rambu lalulintas itu sempat terekam oleh kamera ponsel di atas kendaraan.

    Kanit PJR Jatim 8 Suramadu, AKP Sudirman menyayangkan aksi pengendara Vespa tersebut yang melintasi jalu roda empat. “Kejadian itu akan kami tindaklanjuti dan mengecek nomor polisi segerombolan Vespa tersebut,”ujarnya, Rabu (29/1/2025).

    Selain itu, Sudirman juga akan melakukan kerjasama dengan Polres Bangkalan terkait aksi segerombolan pengendara Vespa melintas di jalur roda empat tersebut.

    Tidak hanya itu pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan sejumlah stakeholder terkait pengawasan di jembatan Suramadu serta adanya pemasangan CCTV di sepanjang jalan di Suramadu. “Kami juga akan membangun pos terpadu agar lebih cepat merespon saat terjadi suatu peristiwa di jembatan Suramadu,” tambahnya.

    Tak hanya itu, akan diberlakukan kembali sistem portal di pintu masuk jembatan. Sehingga, pengendara yang melintas tidak lagi salah menggunakan jalur. “Akan dipasang Portal yang fungsinya agar pengendara tidak salah jalur,” pungkasnya. [sar/kun]

  • Libur Panjang Akhir Pekan, Bandung Barat Dilintasi Ratusan Ribu Kendaraan Mayoritas ke Lembang

    Libur Panjang Akhir Pekan, Bandung Barat Dilintasi Ratusan Ribu Kendaraan Mayoritas ke Lembang

    JABAR EKSPRES – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat mencatat sebanyak 151.790 unit kendaraan dari berbagai jenis memasuki kawasan KBB selama masa libur panjang Isra Mikraj dan Imlek 2025.

    Kepala Dishub Bandung Barat, Fauzan Azima mengatakan, jumlah kendaraan yang memasuki kawasan KBB terhitung sejak tanggal 25 Januari 2025 hingga 27 Januari 2025.

    “Jumlah ini meningkat sebesar 5 persen dibanding libur akhir pekan biasa,” ujar Kepala Dishub Bandung Barat, Fauzan Azima saat dikonfirmasi, Rabu (29/1/2025).

    Berdasarkan catatan petugas Dishub Bandung Barat, pada Sabtu (25/1), jumlah kendaraan yang masuk wilayah Lembang sebanyak 58.855 unit dengan rincian 33.738 kendaraan masuk Lembang dan 25.117 kendaraan melintas keluar Lembang.

    BACA JUGA: Bandung Zoo Masih Jadi Primadona di Libur Imlek, Pertunjukan Barongsai Baru Digelar Akhir Pekan Nanti

    Pada Minggu (26/1), total kendaraan melintas Jalan Raya Lembang mencapai 46.771 unit kendaraan dengan rincian 22.734 masuk Lembang dan 24.037 keluar Lembang.

    Sedangkan data terakhir terekap pada Senin (27/1), dengan total kendaraan melintas sebanyak 46.164 kendaraan dengan rincian 22.050 masuk Lembang dan 24.114 keluar meninggalkan Lembang.

    “Selama tiga hari itu tercatat kendaraan yang masuk sebanyak 151.790 unit. Sementara yang keluar sebanyak 73.268 kendaraan,” jelasnya.

    Fauzan menjelaskan metode penghitungan jumlah kendaraan di kawasan wisata Lembang dilakukan menggunakan kamera CCTV yang terkoneksi ke area traffic control system (ATCS) Dishub.

    BACA JUGA: Polemik Wacana Moge Boleh Masuk Jalan Tol, Pengamat Sebut Kendaraan Roda Dua Dilarang Gunakan Jalur Bebas Hambatan

    Alat tersebut melakukan penghitungan secara otomatis jumlah kendaraan di Jalan Raya Padalarang serta beberapa wilayah lain di KBB.

    “Kita masih melakukan pemantauan dan perekapan volume kendaraan. Hari ini dan besok mungkin kendaraan masuk mulai berkurang karena masa liburan cuma sampai tanggal 29 Januari 2024. Kemungkinan trennya sudah berubah jadi arus balik,” kata Fauzan.

    Menurutnya, petugas Dinas Perhubungan dan Jajaran Satlantas Polres Cimahi telah melakukan serangkaian langkah untuk mencegah kemacetan di Lembang. Salah satunya menerangkan rekayasa lalu lintas satu jalur atau one way.

    BACA JUGA: Wisata Bandung Selatan Masih Jadi Primadona di Libur Panjang, namun Spending Money Masih Rendah

    “Kami juga mencatat jumlah rekayasa one way selama tiga hari libur ini. Pada hari Minggu petugas melakukan 5 kali one way dan hari Senin sebanyak 16 kali,” tandasnya. (Wit)

  • 9
                    
                        Motif Pembakaran Warung Nasi Balap, Pelaku Sakit Hati Kekasihnya Dipecat
                        Yogyakarta

    9 Motif Pembakaran Warung Nasi Balap, Pelaku Sakit Hati Kekasihnya Dipecat Yogyakarta

    Motif Pembakaran Warung Nasi Balap, Pelaku Sakit Hati Kekasihnya Dipecat
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Polisi mengungkap motif
    pembakaran warung

    Nasi Balap
    yang berada di Soboman, Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa
    Yogyakarta
    (DIY).
    Pelaku diduga
    sakit hati
    karena kekasihnya dipecat dari warung itu. 
    Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, salah satu pelaku, yakni VDP, memiliki seorang kekasih yang bekerja di warung Nasi Balap yang dipecat tanpa alasan jelas.
    “Kekasih VDP (pelaku) dikeluarkan tanpa alasan dan diganti dengan karyawan lain,” ucap dia, Rabu (29/1/2025).
    Jeffry mengungkapkan bahwa kasus pembakaran warung terungkap dari botol yang ditinggalkan pelaku dan rekaman kamera CCTV.
    Rekaman kamera CCTV menunjukkan, ada dua kendaraan pelaku yang digunakan dan berhasil diidentifikasi.
    Dari rekaman kamera CCTV perorangan maupun Dinas Perhubungan, polisi mencari rute keberangkatan pelaku dan rute kepulangan pelaku.
    “Anggota Polsek Kasihan dan Tim Opsnal Jatanras Polda DIY menangkap VDP pada 28 Januari di tempat kerjanya di Dongkelan,” kata dia.
    Menurut Jeffry, VDP memiliki tugas sebagai eksekutor.
    Kemudian, kata dia, dari hasil interogasi, diketahui bahwa VDP melancarkan aksinya bersama tiga orang lainnya.
    Dari keterangan ini, polisi berhasil menangkap IK, FF, dan ENB.
    Sebelumnya, polisi mengamankan pelaku pembakaran warung Nasi Balap yang berada di Soboman, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
    Polisi menangkap total empat pelaku pembakaran, di mana keempat pelaku ditangkap secara bertahap.
    Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, pada Selasa (28/1/2024), polisi menangkap dua pelaku pembakaran, sehingga total pelaku pembakaran menjadi empat orang.
    “Dua pelaku yang ditangkap berinisial FF, warga Widoro, Tepus, Gunungkidul, dan ENB (25), warga Caturharjo, Pandak, Bantul,” katanya.
    Menurut Jeffry, keduanya memiliki peran yang berbeda saat pembakaran. Pertama, FF memiliki peran sebagai joki motor dan ENB sebagai pemboncengnya.
    “Pelaku lainnya, yakni VDP (34), adalah pembonceng sekaligus eksekutor, sedangkan IK (21) adalah joki motor yang memboncengkan VDP,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Aksi Gagal Maling Bobol Rumah Purnawirawan Polri Depok, Tepergok karena Suara Tembakan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 Januari 2025

    Aksi Gagal Maling Bobol Rumah Purnawirawan Polri Depok, Tepergok karena Suara Tembakan Megapolitan 29 Januari 2025

    Aksi Gagal Maling Bobol Rumah Purnawirawan Polri Depok, Tepergok karena Suara Tembakan
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Komplotan maling diduga membawa senjata
    air gun
     berupaya membobol sebuah rumah di Jalan Mushola Annimah, Jatimulya, Cilodong, Kota Depok, Senin (27/1/2025).
    Insiden ini terjadi sekitar pukul 11.21 WIB dan terekam kamera CCTV di dalam rumah. Video tersebut kemudian viral di media sosial.
    Dalam tayangan video yang diterima
    Kompas.com
    , terlihat salah satu pelaku mengenakan helm hitam, pakaian hitam, celana krem, dan sepatu putih.
    Ia tampak menggenggam benda yang diduga senjata api di tangan kanannya. Dengan tangan kirinya, pelaku tersebut membuka pintu salah satu ruangan dan menyalakan lampu.
    Namun, hanya dalam waktu tiga detik, lampu ruangan itu dimatikan kembali dan pelaku menutup pintu ruangan tersebut. Pelaku kemudian memeriksa ruangan lain yang terletak tepat di sebelahnya.
    Tak lama, pelaku lainnya juga masuk ke ruangan yang sama, hingga terdengar suara dentuman keras.
    Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Kristianus Zendrato mengonfirmasi insiden ini. Pencurian itu diperkirakan melibatkan empat pelaku.
    “Dari hasil penelusuran kita, diketahui memang ada dua motor dan empat pelaku yang menggunakan helm, masker, sarung tangan, dan jaket,” kata Zen saat ditemui
    Kompas.com,
    Selasa (28/1/2025).
    Zen menjelaskan, keempat pelaku memiliki peran masing-masing. Sebagian berjaga di luar dan yang lainnya melakukan pencurian di dalam rumah.
    Namun, upaya pencurian tersebut digagalkan oleh warga setempat yang memergoki para pelaku setelah mendengar suara tembakan dari dalam rumah.
    Warga lainnya juga memergoki pelaku lain yang menunggu di luar rumah. Melihat situasi mencurigakan, warga tersebut menghubungi polisi.
    “Sama tetangga tepergok lah (pelaku). Jadi, pas tepergok masyarakat, ya (mereka) kabur,” ungkap Zen.
    Menurut hasil pemeriksaan sementara terhadap saksi yang merupakan tetangga sekitar lokasi menyebutkan, sempat terdengar suara tembakan tiga kali dari dalam rumah.
    Berdasarkan deskripsi suara tembakan, kata Zen, senjata yang dibawa pelaku diduga berupa
    air gun.
    “Kalau menurut keterangan tetangganya itu tiga kali ya (suara tembakan),” terang Zen.
    “Karena dari suaranya (yang didengar) saksi itu, disampaikan, ‘Suaranya besar tidak?’, ternyata suaranya ‘tes tes’ seperti
    air gun
    , jadi bukan senjata api,” jelasnya.
    Rumah yang disatroni para pencuri itu ternyata milik purnawirawan Polri. Namun, polisi tidak menyebutkan pangkat dan jabatan purnawirawan tersebut. 
    “Dimulainya laporan itu dari pihak Polsek Sukmajaya, ya, bahwa ada telepon dari pemilik rumah yang diketahui purnawirawan Polri,” kata Zen.
    Namun, hingga kini polisi belum dapat memastikan total kerugian akibat insiden ini.
    “Barang tidak ada yang hilang, kerugian hanya pintu rusak yang dijebol ya,” ujar Zen.
    Zen menegaskan, pihaknya hingga kini masih mencari keberadaan pelaku.
    Polisi juga telah melakukan olah TKP untuk mencari petunjuk lainnya lantaran pelat motor kendaraan yang digunakan pelaku sudah digelapkan.
    “Kita masih telusurin beberapa titik sekitar TKP, radius 300 meter sampai berapa, untuk mengetahui apakah ini komplotan, arah mana,“ ujar Zen.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.