Produk: CCTV

  • Aksi Oknum Guru Banting Bocah 1 Tahun Terekam Kamera CCTV, Pelaku Kesal Korban Terus Menangis – Halaman all

    Aksi Oknum Guru Banting Bocah 1 Tahun Terekam Kamera CCTV, Pelaku Kesal Korban Terus Menangis – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aksi kekerasan terhadap anak di bawah lima tahun (balita) terjadi di Kecamatan Karang Tengah, Tangerang, Banten.

    Kejadian yang terekam kamera CCTV ini dilakukan seorang guru berinisial IA (25).

    Ia terlihat membanting balita perempuan berusia 1 tahun 11 bulan.

    Aksi yang dilakukan sang oknum guru itu pun viral di media sosial.

    Alasannya, pelaku mengaku kesal karena korban kerap menangis saat diajak keliling perumahan tersebut.

    Apa hubungan pelaku dengan korban?

    Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, pelaku adalah guru SD swasta yang juga menjadi guru kakak korban di sekolahnya. 

    Kata Kapolres, guru tersebut datang ke rumah orang tua korban untuk pembicaraan menjadi guru mengaji anaknya.

    Di momen itulah korban bertemu dengan pelaku dan diajak berkeliling keliling komplek perumahan. 

    Kendati demikian saat tengah berkeliling menggunakan sepeda motor milik tersangka, korban terus menangis di sepanjang jalan.

    “Motif sementara pelaku kesal karena anak tersebut terus menangis di sepeda motor yang digunakan pada saat diajak keliling perumahan,” ungkap Zain kepada awak media, Jumat (31/1/2025).

    Pekalu telah ditangkap Unit Perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. 

    “Pelaku yang berinisial IA ini telah kami amankan dan berdasarkan hasil perkara sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Zain. 

    Terekam CCTV Tetangga

    Diketahui, penangkapan terhadap IA dilakukan setelah aksi keji terhadap seorang balita perempuan berusia 1 tahun 11 bulan terekam kamera pengawas (CCTV) milik warga sekitar.

    Video itu beredar viral di media sosial dan hingga banyak dibicarakan masyarakat. Hingga akhirnya rekaman kekerasan terhadap bocah perempuan itu pun sampai ke orang tua korban.

    Mengetahui hal tersebut ibu kandung korban kemudian melaporkan peristiwa yang menimpa putrinya ke pihak kepolisian. 

    “Anggota langsung bergerak cepat mengamankan pelaku di rumahnya setelah mendapat rekaman CCTV dan laporan dari orang tua korban,” kata dia.

    “Karena memang orang tua korban baru mengetahui insiden ini setelah rekaman CCTV tersebar luas dan diberitahu oleh tetangganya yang melihat kejadian kekerasan tersebut,” sambungnya.

    Akibat perbuatannya tersebut, IA disangkakan dengan pasal 80 ayat (1) dan (2) jo Pasal 76 C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun penjara.

    “Pelaku saat ini telah ditahan di Rutan Polres Metro Tangerang Kota dan kasusnya di tangani Unit PPA,” ucapnya.

    “Tentu kami turut prihatin atas terjadinya peristiwa itu, dilakukan oleh orang dewasa ataupun guru yang harusnya menjadi pelindung bagi anak-anak,” jelas Zain. 

    Sumber: Tribun Tangerang

  • Top 5 News: Rekaman Video Baru Kecelakaan Pesawat PSA Air hingga Kecelakaan Mobil Larasati Nugroho

    Top 5 News: Rekaman Video Baru Kecelakaan Pesawat PSA Air hingga Kecelakaan Mobil Larasati Nugroho

    Jakarta, Beritasatu.com – Rekaman video terbaru ungkap momen paling jelas tabrakan pesawat PSA Air dan helikopter Black Hawk serta 4 warga negara Indonesia (WNI) korban penembakan masih tertahan di Malaysia, menjadi berita terpopuler atau top 5 news sepanjang Jumat (31/1/2025).

    Kemudian, berita lainnya pada Jumat (31/1/2025) yang tidak kalah menarik adalah warga Jerman hingga saksi mata sebut mobil Larasati Nugroho dikejar pengendara motor.

    Berikut lima berita terpopuler atau top 5 news di Beritasatu.com yang dirangkum pada Sabtu (1/2/2025).

    1. Rekaman Video Terbaru Ungkap Momen Paling Jelas Tabrakan Pesawat PSA Air dan Helikopter Black Hawk

    Pada Jumat (31/1/2025), sebuah rekaman dari kamera pengintai (CCTV) dalam dua video baru memberikan pandangan lebih jelas tentang momen tabrakan antara pesawat penumpang PSA Air dan helikopter militer AS di atas Sungai Potomac, Washington, DC, pada Rabu (29/1/2025) malam.

    Dalam video pertama tabrakan pesawat dan helikopter terlihat helikopter UH-60 Black Hawk terbang dengan kecepatan tinggi dari sisi kiri layar. Helikopter tersebut memiliki lampu merah berkedip di bagian ekor dan badan pesawat serta lampu hijau di bagian hidung. 

    2. 4 WNI Korban Penembakan Masih Tertahan di Malaysia, 2 Orang Kritis

    Sebanyak empat WNI masih tertahan dan menjalani perawatan di Malaysia setelah menjadi korban penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada Jumat (24/1/2025).

    Keempat WNI korban penembakan di Malaysia tersebut adalah MH dan AR warga Aceh, MZ dari Riau, serta AH yang diduga berasal dari Kepulauan Riau (Kepri).

    3. Warga Jerman Komentari Positif Program Makan Bergizi Gratis

    Top 5 news berikutnya adalah program makan bergizi gratis yang digulirkan Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak hanya diapresiasi orang tua murid, tetapi juga warga asing. 

    Salah seorang WNI yang mengenyam pendidikan Master of Arts di Jerman, Boy Tri Rizky menyebut banyak warga Jerman memberikan komentar positif dari program makan bergizi gratis.

    4. Stasiun Karet Ditutup mulai April 2025, Naik-Turun Penumpang di BNI City

    PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) mengumumkan proses integrasi Stasiun Karet, Stasiun BNI City, dan Stasiun Sudirman di Jakarta akan dimulai pada April 2025. Stasiun Karet nantinya tidak lagi melayani naik-turun penumpang, melainkan hanya akan dilalui oleh Kereta Rel Listrik (KRL). 

    Direktur Utama KAI Commuter Asdo Artriviyanto menjelaskan, seluruh penumpang yang sebelumnya menggunakan Stasiun Karet akan diarahkan ke Stasiun BNI City, yang memiliki fasilitas lebih nyaman dan area peron lebih luas.

    5. Sebelum Kecelakaan, Saksi Mata Sebut Mobil Larasati Nugroho Dikejar Pengendara Motor

    Penyebab kecelakaan artis FTV Larasati Nugroho mulai menunjukkan titik terang. Pasalnya, saksi mata di tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan menyebut, sebelum kecelakaan mobil Larasati Nugroho sempat dikejar sejumlah pengendara motor.

    “Tidak lama setelah mobil kakak ini (Larasati Nugroho) mengalami kecelakaan, ada beberapa motor yang datang ternyata mereka menguber mobil ini,” kata saksi mata, Sabit, kepada awak media di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).

    Demikian top 5 news Beritasatu.com yang menarik perhatian pembaca. Namun, terdapat update berita lainnya yang tak kalah menarik, informatif, serta menghibur yang bisa pembaca simak lebih lanjut.

  • Brigjen Pol. Akhmad Yusep Gunawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Han. – Halaman all

    Brigjen Pol. Akhmad Yusep Gunawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Han. – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Brigadir Jenderal atau Brigjen. Pol. Akhmad Yusep Gunawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Han. adalah Karokermaluhkum Divkum Polri. 

    Jenderal Bintang Satu ini menjabat posisi Karokermaluhkum Divkum Polri sejak 20 September 2024.

    Brigjen Pol. Akhmad Yusep Gunawan sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur

    Dilansir Tribunnews Wiki, Brigjen Pol. Akhmad Yusep Gunawan adalah lulusan Akademi Polisi atau Akpol 1996.

    Perwira Tinggi Polri ini berpengalaman dalam bidang reserse. 

    Diketahui, Brigjen Pol. Akhmad Yusep Gunawan merupakan adik dari Irjen. Pol. Akhmad Wiyagus .

    Pria kelahiran 12 Juni 1973 ini pun juga memiliki adik yang juga seorang polisi, ia adalah AKBP M Agung Gumilar.

    Brigjen Pol. Akhmad Yusep Gunawan adalah anak dari pasangan Oma Harmanto dan Opih Sopiah.

    Adik dari Irjen. Pol. Akhmad Wiyagus ini juga terkenal memiliki banyak prestasi dan cukup kreatif.

    Brigjen Akhmad Yusep Gunawan mengenalkan program Penurunan Berat Badan (PBB) di kepolisian setempat.

    Inovasi tentang program razia polisi gendut ini dilakukan ketika dirinya menjabat Kapolres Jombang pada tahun 2014.

    PBB memiliki tujuan untuk meningkatkan kinerja polisi di wilayah Jombang.

    Bahkan dirinya juga mencetuskan ide program layanan elektronik tilang atau yang dikenal dengan istilah e-Tilang saat menjabat sebagai Kapolres Kediri 2016.

    Layanan e-Tilang ini memberikan kemudahan bagi para pelanggar lalu lintas untuk membayar dendanya.

    Berkat inovasi dan kreativitasnya tersebut, Brigjen Akhmad Yusep Gunawan  mendapatkan apresiasi dari Mabes Polri.

    Prestasi selanjutnya yang ditorehkan oleh Brigjen Akhmad Yusep Gunawan yaitu sukses mengaplikasikan gedung layanan terpadu berbasis informasi teknologi (IT) di markasnya ketika dirinya menduduki posisi sebagai Kapolres Kediri.

    Gedung layanan publik berbasis IT tersebut memberikan layanan pengaduan kepada warga masyarakat, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pengaduan polisi nakal (Yanduan Propam), pembuatan SIM, BPKB, SKCK, inafis, yang semuanya bisa diakses secara online.

    Akhmad Yusep pun membentuk Communication Command Center.

    Sebagai informasi, Communication Command Center yaitu sebuah pusat kendali komunikasi yang berfungsi untuk memantau tempat rawan kejahatan dan kecelakaan lalu lintas melalui kamera CCTV.

    Hal tersebut dibangun di Kediri.

    Dirinya pun terlibat dalam program pengembangan SISPEK atau Sistem Informasi Perlindungan Konsumen saat menjabat sebagai Wakil Kepala Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

    Pendidikan

    Brigjen. Pol. Akhmad Yusep Gunawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Han. diketahui pernah mengenyam beberapa pendidikan.

    Berikut adalah daftar pendidikan yang pernah dilalui oleh Brigjen Pol. Akhmad Yusep Gunawan, dikutip dari Wikipedia :

    Akabri Kepolisian (1996)
    STIK-PTIK (2003)
    Selapa Polri (2007)

    Sespimmen Polri Dikreg 51 (2011)
    Sesko TNI Dikreg XLVII (2020)

    Karier

    Brigjen Pol. Akhmad Yusep Gunawan memiliki karier yang cukup mentereng di tubuh kepolisian Republik Indonesia.

    Namanya pernah dikenal sebagai Wakapolres Kukar.

    Bahkan karier Akhmad Yusep Gunawan kian meningkat.

    Kemudian ia menduduki posisi sebagai Kapolres Jombang hingga akhirnya kini dirinya menjabat sebagai

    Karokermaluhkum Divkum Polri sejak 2024.

    Berikut adalah riwayat karier Brigjen Pol. Akhmad Yusep Gunawan hingga akhirnya menjadi Karokermaluhkum Divkum Polri :

    Wakapolres Kukar
    Pamen Polda Kaltim (2011)
    Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jatim
    Kapolres Jombang Polda Jatim (2014)
    Kapolres Kediri Polda Jatim (2015)
    Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya (2016)
    Kapolresta Bandara Soetta Polda Metro Jaya (2017)
    Dirpamobvit Polda Maluku (2018)
    Dirreskrimsus Polda Jatim (2018)
    Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri (2019)
    Kabagrenmin Divkum Polri (2020)
    Kapolrestabes Surabaya. (2021)
    Wakapolda Jawa Timur (2023)
    Karokermaluhkum Divkum Polri (2024)

    Penghargaan

    Tanda Jasa

    Satyalancana Pengabdian XVI Tahun
    Satyalancana Pengabdian VIII Tahun
    Satyalancana Jana Utama
    Satyalancana Ksatria Bhayangkara
    Satyalancana Karya Bhakti
    Satyalancana Dwidya Sistha
    Satyalancana Bhakti Buana
    Satyalancana Bhakti Nusa
    Satyalancana Dharma Nusa
    Satyalancana Operasi Kepolisian

    Brevet

    Brevet Penyidik Utama
    Brevet Selam Polri
    Brevet SAR Polri

    (TRIBUNNEWS/Ika Wahyuningsih)

  • 20 Korban pelecehan Guru Ngaji di Ciledug Trauma, KemenPPPA Beri Pendampingan Psikologis

    20 Korban pelecehan Guru Ngaji di Ciledug Trauma, KemenPPPA Beri Pendampingan Psikologis

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Sebanyak 20 anak laki-laki yang menjadi korban pelecehan oleh guru ngaji berinisial W alias I (40) mengalami trauma.

    Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar, mengatakan, para korban trauma sampai tak mau mengaji lagi.

    “Salah satu dampaknya adalah ini mengalami trauma, nggak mau ngaji lagi, berinteraksi sosial itu sekarang agak dibatasi,” kata Nahar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).

    Saat ini, lanjut Nahar, Kementerian PPPA dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia masih memberikan pendampingan psikologi terhadap para korban.

    Ia menilai pendampingan psikologi terhadap korban pelecehan sangat penting untuk mencegah anak-anak itu menjadi pelaku di kemudian hari.

    “Jadi artinya bahwa ini ada situasi perubahan dari kejadian ini. Belum lagi biasanya yang hari ini menjadi korban, belajar dari dia menjadi korban, kemudian berpotensi menjadi pelaku,” ungkap Nahar.

    “Pendampingannya jalan sehingga dampak fisik dan psikisnya tak lama-lama. Bisa didampingi dan dipulihkan. Mungkin sementara trauma nggak mau sekolah lagi, tapi kita harap melalui pendampingan ini bisa kembali lagi ke sekolah,” imbuh dia.

    Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan polisi, korban pelecehan W mencapai 20 murid laki-laki. 19 orang di antaranya adalah anak-anak.

    Seluruh aksi pelecehan itu dilakukan di rumah tersangka di Jalan Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang.

    “Tersangka melakukan pelecehan terhadap korban anak-anak sejak tahun 2017 sampai dengan 2024,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.

    Wira mengungkapkan, tersangka memberikan imbalan sejumlah uang setelah mencabuli para korbannya.

    Berdasarkan pengakuan para korban, nominal uang yang diberikan berkisar antara Rp 20-50 ribu.

    “Tersangka memberikan imbalan uang sebesar Rp 20 ribu sampai dengan Rp 50 ribu kepada anak-anak tersebut,” kata Wira.

    Wira menuturkan, murid-murid yang dicabuli oleh W dipaksa untuk menyentuh dan memainkan kemaluan tersangka.

    “Seluruh kejadian (pelecehan) tersebut dilakukan di rumah milik tersangka,” tutur Dirreskrimum.

    Adapun tersangka menyediakan delapan unit handphone (HP) dengan tujuan mengiming-imingi para korban agar bisa bermain HP secara gratis.

    “Tersangka menyediakan kurang lebih delapan unit HP dengan maksud agar anak-anak bisa bermain Handphone secara gratis,” kata Wira.

    Selain itu, guru ngaji tersebut juga menyediakan hotspot gratis untuk murid-muridnya yang menjadi korban pelecehan.

    “Tersangka juga menyediakan hotspot secara gratis, selalu menyediakan makanan, dan memberikan rokok kepada anak-anak guna memperlancar perbuatan pelecehan terhadap anak-anak,” ungkap Wira.

    Tersangka sempat buron selama sekitar satu bulan sebelum akhirnya ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (29/1/2025).

    “Tim berhasil mengamankan pelaku di Kp Rancapanjang, Desa Sehat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (30/1/2025).

    Ade Ary menjelaskan, polisi berhasil meringkus guru ngaji itu setelah melakukan pengamatan CCTV dan analisis IT.

    Dari situ, polisi mendapatkan petunjuk tentang keberadaan tersangka yang ternyata bersembunyi di wilayah Serang.

    “Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas.

    Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk uang tunai sebesar lebih dari Rp 21 juta.

    Selain itu, polisi menyita tiga unit handphone (HP) dan beberapa kartu ATM milik W, serta baju koko, sarung, dan peci tersangka.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Guru Ngaji yang Cabuli 20 Muridnya di Tangerang Pernah Menikah Selama 2 Bulan, Cerai karena Hal Ini

    Guru Ngaji yang Cabuli 20 Muridnya di Tangerang Pernah Menikah Selama 2 Bulan, Cerai karena Hal Ini

    GELORA.CO – W alias I (40), guru ngaji di Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang, Banten memberikan sejumlah iming-iming agar bisa mencabuli muridnya yang berjenis kelamin laki-laki.

    Iming-iming tersebut antara lain uang, ponsel dan hotspot gratis.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, imbalan uang itu diberikan setiap kali tersangka selesai mencabuli korban.

    Berdasarkan pengakuan para korban, nominal uang yang diberikan berkisar antara Rp20-50 ribu.

    “Tersangka memberikan imbalan uang sebesar Rp 20 ribu sampai dengan Rp 50 ribu kepada anak-anak tersebut,” kata Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).

    Wira menuturkan, murid-murid yang dicabuli oleh W dipaksa menyentuh dan memainkan kemaluan tersangka.

    “Seluruh kejadian (pencabulan) tersebut dilakukan di rumah milik tersangka,” tutur Dirreskrimum.

    Ini Identitas 6 Korban Kebakaran Glodok Plaza Teridentifikasi, Sebagian Pramugari

    Adapun tersangka menyediakan delapan unit handphone (HP) dengan tujuan mengiming-imingi para korban agar bisa bermain HP secara gratis.

    “Tersangka menyediakan kurang lebih delapan unit HP dengan maksud agar anak-anak bisa bermain Handphone secara gratis,” kata Wira.

    Selain itu, guru ngaji tersebut juga menyediakan hotspot gratis untuk murid-muridnya yang menjadi korban pencabulan.

    “Tersangka juga menyediakan hotspot secara gratis, selalu menyediakan makanan, dan memberikan rokok kepada anak-anak guna memperlancar perbuatan pencabulan terhadap anak-anak,” ungkap Wira.

    Hampir semua korban adalah anak-anak

    Korban pencabulan W mencapai 20 murid laki-laki. 19 orang di antaranya adalah anak-anak.

    Seluruh aksi pencabulan itu dilakukan di rumah tersangka di Jalan Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang.

    “Tersangka melakukan pencabulan terhadap korban anak-anak sejak tahun 2017 sampai dengan 2024,” ujar Wira.

    Tersangka sempat buron selama sekitar satu bulan sebelum akhirnya ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (29/1/2025).

    “Tim berhasil mengamankan pelaku di Kp Rancapanjang, Desa Sehat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (30/1/2025).

    Ade Ary menjelaskan, polisi berhasil meringkus guru ngaji itu setelah melakukan pengamatan CCTV dan analisis IT.

    Dari situ, polisi mendapatkan petunjuk tentang keberadaan tersangka yang ternyata bersembunyi di wilayah Serang.

    “Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas.

    Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk uang tunai sebesar lebih dari Rp 21 juta.

    Selain itu, polisi menyita tiga unit handphone (HP) dan beberapa kartu ATM milik W, serta baju koko, sarung, dan peci tersangka.

    Tidak pernah sentuh istri

    Wahyudin (40) mempunyai orientasi seks terhadap anak di bawah umur. Oleh karena itu, Wahyudin mencabuli murid.

    “Tersangka termasuk pedofil,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (31/1/2025).

    Kendati demikian, polisi tetap akan memeriksa Wahyudin dengan menggandeng psikologis forensik guna penyelidikan lebih lanjut. Secara terpisah, Kanit V Subdit Jatanras Polda Metro Jaya AKP Ghala Rimba Doa Sirrang mengungkapkan, Wahyudin pernah mempunyai seorang istri pada 2010.

    Hanya saja, mereka berpisah setelah dua bulan berumah tangga.

    “Sudah cerai. Cuma nikah kurang lebih dua bulan, terus cerai. Skitar 2010-an kalau hasil riksa tersangka,” ungkap Ghala saat dihubungi, Jumat.

    Selama berumah tangga itu, Wahyudin tidak pernah berhubungan intim selayaknya pasangan suami istri.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, korban pencabulan oleh Wahyudin berjumlah 20 orang.

    Dalam kasus ini, Wahyudin dijerat Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang. Dia terancam pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar

  • Guru Ngaji yang Cabuli 20 Muridnya di Tangerang Pernah Menikah Selama 2 Bulan, Cerai karena Hal Ini – Halaman all

    Guru Ngaji yang Cabuli 20 Muridnya di Tangerang Pernah Menikah Selama 2 Bulan, Cerai karena Hal Ini – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- W alias I (40), guru ngaji di Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang, Banten memberikan sejumlah iming-iming agar bisa mencabuli muridnya yang berjenis kelamin laki-laki.

    Iming-iming tersebut antara lain uang, ponsel dan hotspot gratis.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, imbalan uang itu diberikan setiap kali tersangka selesai mencabuli korban.

    Berdasarkan pengakuan para korban, nominal uang yang diberikan berkisar antara Rp20-50 ribu.

    “Tersangka memberikan imbalan uang sebesar Rp 20 ribu sampai dengan Rp 50 ribu kepada anak-anak tersebut,” kata Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).

    Wira menuturkan, murid-murid yang dicabuli oleh W dipaksa menyentuh dan memainkan kemaluan tersangka.

    “Seluruh kejadian (pencabulan) tersebut dilakukan di rumah milik tersangka,” tutur Dirreskrimum.

    Adapun tersangka menyediakan delapan unit handphone (HP) dengan tujuan mengiming-imingi para korban agar bisa bermain HP secara gratis.

    “Tersangka menyediakan kurang lebih delapan unit HP dengan maksud agar anak-anak bisa bermain Handphone secara gratis,” kata Wira.

    Selain itu, guru ngaji tersebut juga menyediakan hotspot gratis untuk murid-muridnya yang menjadi korban pencabulan.

    “Tersangka juga menyediakan hotspot secara gratis, selalu menyediakan makanan, dan memberikan rokok kepada anak-anak guna memperlancar perbuatan pencabulan terhadap anak-anak,” ungkap Wira.

    Hampir semua korban adalah anak-anak

    Korban pencabulan W mencapai 20 murid laki-laki. 19 orang di antaranya adalah anak-anak.

    Seluruh aksi pencabulan itu dilakukan di rumah tersangka di Jalan Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang.

    “Tersangka melakukan pencabulan terhadap korban anak-anak sejak tahun 2017 sampai dengan 2024,” ujar Wira.

    Tersangka sempat buron selama sekitar satu bulan sebelum akhirnya ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (29/1/2025).

    “Tim berhasil mengamankan pelaku di Kp Rancapanjang, Desa Sehat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (30/1/2025).

    Ade Ary menjelaskan, polisi berhasil meringkus guru ngaji itu setelah melakukan pengamatan CCTV dan analisis IT.

    Dari situ, polisi mendapatkan petunjuk tentang keberadaan tersangka yang ternyata bersembunyi di wilayah Serang.

    “Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas.

    Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk uang tunai sebesar lebih dari Rp 21 juta.

    Selain itu, polisi menyita tiga unit handphone (HP) dan beberapa kartu ATM milik W, serta baju koko, sarung, dan peci tersangka.

    Tidak pernah sentuh istri

    Wahyudin (40) mempunyai orientasi seks terhadap anak di bawah umur. Oleh karena itu, Wahyudin mencabuli murid.

    “Tersangka termasuk pedofil,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (31/1/2025).

    Kendati demikian, polisi tetap akan memeriksa Wahyudin dengan menggandeng psikologis forensik guna penyelidikan lebih lanjut. Secara terpisah, Kanit V Subdit Jatanras Polda Metro Jaya AKP Ghala Rimba Doa Sirrang mengungkapkan, Wahyudin pernah mempunyai seorang istri pada 2010.

    Hanya saja, mereka berpisah setelah dua bulan berumah tangga.

    “Sudah cerai. Cuma nikah kurang lebih dua bulan, terus cerai. Skitar 2010-an kalau hasil riksa tersangka,” ungkap Ghala saat dihubungi, Jumat.

    Selama berumah tangga itu, Wahyudin tidak pernah berhubungan intim selayaknya pasangan suami istri.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, korban pencabulan oleh Wahyudin berjumlah 20 orang.

    Dalam kasus ini, Wahyudin dijerat Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang. Dia terancam pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar

  • Akal Bulus Guru Ngaji di Ciledug Cabuli 20 Murid Laki-laki, Kasih Imbalan Rp50 Ribu ke Korban

    Akal Bulus Guru Ngaji di Ciledug Cabuli 20 Murid Laki-laki, Kasih Imbalan Rp50 Ribu ke Korban

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Guru ngaji berinisial W alias I (40) memberikan imbalan uang kepada murid-muridnya yang dicabuli.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, imbalan uang itu diberikan setiap kali tersangka selesai mencabuli korban.

    Berdasarkan pengakuan para korban, nominal uang yang diberikan berkisar antara Rp 20-50 ribu.

    “Tersangka memberikan imbalan uang sebesar Rp 20 ribu sampai dengan Rp 50 ribu kepada anak-anak tersebut,” kata Wira saat merilis kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).

    Wira menuturkan, murid-murid yang dicabuli oleh W dipaksa untuk menyentuh dan memainkan kemaluan tersangka.

    “Seluruh kejadian (pencabulan) tersebut dilakukan di rumah milik tersangka,” tutur Dirreskrimum.

    Adapun tersangka menyediakan delapan unit handphone (HP) dengan tujuan mengiming-imingi para korban agar bisa bermain HP secara gratis.

    “Tersangka menyediakan kurang lebih delapan unit HP dengan maksud agar anak-anak bisa bermain Handphone secara gratis,” kata Wira.

    Selain itu, guru ngaji tersebut juga menyediakan hotspot gratis untuk murid-muridnya yang menjadi korban pencabulan.

    “Tersangka juga menyediakan hotspot secara gratis, selalu menyediakan makanan, dan memberikan rokok kepada anak-anak guna memperlancar perbuatan pencabulan terhadap anak-anak,” ungkap Wira.

    Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan polisi, korban pencabulan W mencapai 20 murid laki-laki. 19 orang di antaranya adalah anak-anak.

    Seluruh aksi pencabulan itu dilakukan di rumah tersangka di Jalan Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang.

    “Tersangka melakukan pencabulan terhadap korban anak-anak sejak tahun 2017 sampai dengan 2024,” ujar Wira.

    Tersangka sempat buron selama sekitar satu bulan sebelum akhirnya ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (29/1/2025).

    “Tim berhasil mengamankan pelaku di Kp Rancapanjang, Desa Sehat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (30/1/2025).

    Ade Ary menjelaskan, polisi berhasil meringkus guru ngaji itu setelah melakukan pengamatan CCTV dan analisis IT.

    Dari situ, polisi mendapatkan petunjuk tentang keberadaan tersangka yang ternyata bersembunyi di wilayah Serang.

    “Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas.

    Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk uang tunai sebesar lebih dari Rp 21 juta.

    Selain itu, polisi menyita tiga unit handphone (HP) dan beberapa kartu ATM milik W, serta baju koko, sarung, dan peci tersangka.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Kuasa Hukum Heran 3 Warga Rempang yang Dikeroyok Jadi Tersangka Perampasan Kemerdekaan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        31 Januari 2025

    Kuasa Hukum Heran 3 Warga Rempang yang Dikeroyok Jadi Tersangka Perampasan Kemerdekaan Regional 31 Januari 2025

    Kuasa Hukum Heran 3 Warga Rempang yang Dikeroyok Jadi Tersangka Perampasan Kemerdekaan
    Tim Redaksi
    BATAM, KOMPAS.com
    – Tiga warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, ditetapkan sebagai tersangka buntut
    penyerangan
    yang dilakukan sekelompok orang pada 18 Desember 2024 lalu.
    Penetapan tersangka terhadap ketiga warga ini diduga sebagai bentuk
    kriminalisasi
    terhadap perjuangan warga yang menolak PSN
    Rempang Eco-City
    .
    Adapun ketiga warga yang ditetapkan sebagai tersangka di antaranya Siti Hawa alias Nenek Awe (67), Sani Rio (37), dan Abu Bakar (54).
    Saat ini, ketiganya dikenakan Pasal 333 KUHP atau pasal dengan tuduhan perampasan kemerdekaan.
    Kuasa hukum warga dari LBB Mawar Saron, Supriardoyo Simanjuntak, mempertanyakan alasan kepolisian terkait pasal yang disangkakan.
    Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan, di saat peristiwa terjadi, sebanyak 8 warga menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh puluhan orang yang terindikasi dari PT Makmur Elok Graha (MEG).
    “Mereka dikenakan pasal perampasan kemerdekaan, itu menjadi kejanggalan bagi kami,” jelasnya saat ditemui, Jumat (31/1/2025).
    Selaku kuasa hukum, pihaknya menyebut tidak akan mempertanyakan apabila ketiga warga tersebut terlibat dalam dugaan pengeroyokan yang juga terjadi kepada satu orang korban yang disebut perwakilan PT MEG.
    Untuk itu, kuasa hukum meminta Polresta Barelang memperjelas proses penyelidikan, terutama keterbukaan informasi mengenai barang bukti yang disebut pihak kepolisian dalam menetapkan tersangka.
    Kuasa hukum menyebut, mereka belum melihat barang bukti yang disebutkan oleh pihak kepolisian.
    “Ketiga warga yang ditetapkan tersangka ini merupakan warga yang berkeras menentang penetapan PSN Rempang Eco-City. Mereka hanya mempertahankan kampung mereka,” jelasnya.
    Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP M Debby Tri Andrestian, melalui keterangan tertulis yang diterima pada Jumat (31/1/2025) sore, menyebut bahwa saat ini pihaknya menangani empat laporan polisi terkait bentrokan antara warga dan karyawan PT MEG yang terjadi di beberapa lokasi di Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam, pada 17-18 Desember 2024.
    Sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya RH (28) dan AS (24), karyawan PT MEG, yang ditahan pada 22 Desember 2024 lalu.
    Sementara itu, dalam laporan yang diajukan oleh PT MEG, tersangka yang belum diperiksa antara lain Abu Bakar, Siti Hawa, dan Sani Rio.
    Seiring berjalannya penyelidikan, beberapa laporan mulai dicabut setelah adanya upaya
    restorative justice
    antara warga dan pihak PT MEG.
    Perdamaian resmi tercapai pada 8 Januari 2025, dengan beberapa laporan ditarik oleh pelapor.
    Meski proses hukum terus berjalan, polisi menghadapi beberapa kendala dalam penyelidikan, antara lain minimnya saksi yang dapat mengidentifikasi pelaku, terutama karena insiden terjadi pada malam hari.
    “Selain itu, tidak adanya CCTV di lokasi kejadian juga menjadi hambatan dalam memastikan detail peristiwa. Beberapa pelaku diduga mengenakan penutup wajah, yang semakin menyulitkan identifikasi,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Motif Pengasuh di Palembang Aniaya Bayi, Kepikiran Anak-Orangtua yang Sakit
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        31 Januari 2025

    Motif Pengasuh di Palembang Aniaya Bayi, Kepikiran Anak-Orangtua yang Sakit Medan 31 Januari 2025

    Motif Pengasuh di Palembang Aniaya Bayi, Kepikiran Anak-Orangtua yang Sakit
    Tim Redaksi
    PALEMBANG, KOMPAS.com
    – Motif
    tekanan batin
    lantaran anak dan orangtuanya di kampung sedang sakit disebut polisi menjadi penyebab AR tega menganiaya bayi berusia 11 bulan di
    Palembang
    .
    Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, pelaku AR tercatat sebagai warga Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
    Selama bekerja satu tahun, orangtua dan anaknya yang masih kecil saat ini sedang mengalami sakit sehingga membuat kondisi AR menjadi tertekan.
    “Karena kepikiran anak dan ibunya di kampung sakit, pelaku mengalami tekanan batin. Hal itulah yang mendasari pelaku melakukan kekerasan terhadap anak pelapor,” kata Harryo, Jumat (31/1/2025).
    AR diketahui telah bekerja selama satu tahun di rumah Jemmy (33) yang berada di Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang.
    Selain AR, anak pelaku yang berusia 15 tahun juga ikut bekerja bersama Jemmy.
    “Anak pelaku yang berusia 15 tahun juga ikut bekerja kepada Jemmy di tempat usaha Jemmy. Namun, lokasinya terpisah dari rumah korban tersebut,” ujar Kapolres.
    Dari kejadian tersebut, polisi telah menyita rekaman CCTV yang ada di rumah korban.
    Pelaku AR terlihat tiga kali melakukan aksi kekerasan fisik.
    “Kami telah mendapatkan rekaman CCTV yang betul menggambarkan dan menceritakan tindakan fisik tersangka terhadap anak,” kata Harryo.
    Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Palembang menetapkan AR, seorang
    pengasuh
    bayi, sebagai tersangka lantaran telah melakukan penganiayaan terhadap seorang anak yang baru berusia 11 bulan.
    Penetapan tersangka tersebut setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang menerima laporan Jemmy (33).
    Dia mengaku bahwa anaknya, yakni A (11 bulan), telah dianiaya oleh AR ketika sedang mengasuh.
    Dari hasil pemeriksaan, penganiayaan itu tak hanya menimpa A. Namun, satu korban lain, yakni M (2,5), juga ikut menjadi korban. M merupakan anak pertama dari pelapor Jemmy.
    “Pelaku sudah ditangkap dan statusnya ditingkatkan menjadi tersangka. Hasil penyidikan pelaku juga mengakui perbuatannya tersebut,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Jumat (31/1/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Viral Pelaku Pembuang Bayi Berumur 3 Hari Terekam CCTV

    Viral Pelaku Pembuang Bayi Berumur 3 Hari Terekam CCTV

    JABAR EKSPRES – Sebuah kejadian memilukan terjadi di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur, di mana seorang bayi perempuan diduga dibuang oleh dua orang tak dikenal.

    Aksi ini terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi, dan rekamannya pun langsung menyebar luas di media sosial.

    Baca juga : Viral Video Guru Dikeroyok Tiga Siswa dalam Kelas Bikin Netizen Geram

    Video viral yang diunggah oleh akun @infomalangid memperlihatkan dua orang mengendarai sepeda motor berwarna putih, membawa sebuah tas yang diduga berisi bayi.

    Mereka berhenti di depan gerbang Musola Khoirul Taqwa, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso.

    Salah satu dari mereka turun, meletakkan tas tersebut di depan musola, lalu buru-buru pergi meninggalkan lokasi.

    Keterangan dalam unggahan tersebut menyebutkan bahwa pasangan pembuang bayi itu terekam jelas oleh kamera CCTV milik warga sekitar.

    Kapolsek Karangploso, AKP Sumantri Wibisono, mengonfirmasi bahwa kejadian ini memang benar terjadi pada Kamis siang, 30 Januari 2025.

    Pihak kepolisian langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah mendapat laporan dari warga.

    Saat ditemukan, bayi yang diduga baru berusia 2-3 hari itu masih memiliki tali pusar yang belum terputus.

    Beruntung, kondisi bayi tersebut sehat dan langsung mendapat perawatan dari warga setempat dengan pengawasan Dinas Sosial (Dinsos).

    “Iya benar, ada penemuan bayi perempuan di depan pintu gerbang Musola Khoirul Taqwa, Desa Ngijo. Saat ini bayi dirawat oleh warga dengan pengawasan dinsos. Banyak yang ingin mengadopsi bayi tersebut,” ujar AKP Sumantri Wibisono pada Jumat, 31 Januari 2025.

    Menanggapi viralnya rekaman CCTV yang memperlihatkan dua orang mencurigakan di lokasi kejadian, pihak kepolisian memastikan bahwa rekaman tersebut akan dijadikan barang bukti dalam penyelidikan lebih lanjut.

    “Benar, ada rekaman CCTV yang diduga kuat berkaitan dengan keberadaan bayi di depan gerbang musola. Rekaman ini akan kami jadikan barang bukti untuk mengungkap identitas pelaku,” tambah AKP Sumantri Wibisono.

    Hingga saat ini, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna menemukan siapa pelaku yang tega membuang bayi tersebut.

    Publik pun berharap agar pelaku segera tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.