Produk: CCTV

  • Maling Motor di Bangkalan Sembunyi di Kandang Kambing, Ternyata Sudah Beraksi di 9 TKP

    Maling Motor di Bangkalan Sembunyi di Kandang Kambing, Ternyata Sudah Beraksi di 9 TKP

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Netrwork, Ahmad Faisol

    TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Maling motor berinisial MY (31), warga Desa Gunelap, Kecamatan Sepulu tidak berkutik ketika tertangkap sembunyi di kandang kambing milik warga Desa Kalabetan, Kecamatan Sepulu, Bangkalan, Jawa Timur, pada Jumat (7/2/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. 

    Setelah diserahkan ke pihak kepolisian, MY ternyata telah beraksi di 9 TKP sejak Juli 2024.

    Tersangka MY hanya bisa tertunduk ketika penyidik Satreskrim Polres Bangkalan membawanya keliling di sembilan TKP, tempat ia beraksi melakukan pencurian sepeda motor.

    Termasuk lokasi pencurian sepeda motor Honda Beat warna putih yang dilakukan MY pada Juli 2024 silam, aksinya saat merusak kunci dan membawa kabur motor terekam CCTV milik toko pinggir Jalan Raya Arosbaya.  

    “Jadi sebelum ditangkap massa, tersangka MY pernah beraksi mencuri Honda Beat dan terekam CCTV di Kecamatan Arosbaya. Di TKP Kecamatan Arosbaya tersangka MY beraksi sebanyak dua kali pada Juli 2024,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bangkalan kepada Tribun Madura, Minggu (9/2/2025).

    Pada dua TKP di Kecamatan Arosbaya, tersangka menjual dua motor hasil curiannya masing-masing seharga Rp 2 juta dan Rp 1,7 juga kepada seorang pria berinisial MN.  Dalam aksinya di dua TKP itu, pertama tersangka MY mencuri bersama MH dan pada aksi kedua bersama AD.

    Tersangka MY kembali beraksi pada September 2024 di Pasar/Kecamatan Klampis. Seorang diri, MY menggondol motor Honda Beat warna putih. Namun motor matic lansiran tahun 2019 akhirnya dikembalikan setelah belakangan diketahui milik temannya.

    Selanjutnya, MY kali ini kembali mencuri Honda Vario warna hitam lansiran tahun 2017 bersama pria berinisial PT di sebuah studio foto di kawasan Kota Bangkalan pada Oktober 2024. Motor itu dijualnya seharga Rp 4 juta kepada seorang pria berinisial SL.  

    MY dan PT kembali menyasar Honda Vario warna hitam yang terparkir di dekat kantor Kelurahan Bancaran, Kota Bangkalan pada Oktober 2024. Motor itu kemudian dijual kepada SL seharga Rp 4 juta.  

    Hafid menjelaskan, pada kurun waktu November 2024 hingga Februari 2025, tersangka MY bersama rekannya berinisial FH mencuri Honda Vario lansiran 2017. Motor laku dijual ke SL seharga Rp 4 juta.

    Bersama PT, lanjutnya, tersangka MY mencuri lagi motor Honda Beat yang kemudian dijual kepada pria berinisial MNL seharga Rp 1 juta. Pria berinisial MNL ini sempat berupaya kabur namun berhasil dibekuk personil Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan pada Jumat (7/2/2025).

    “MNL ini saat kami gerebek hendak kabur memasuki kawasan hutan. Saat ini sedang memburu pria berinisial MR karena bersama tersangka MY mencuri Honda Beat lansiran tahun 2020, motor itu dijual senilai Rp 5 juta kepada SLM,” jelasnya.  

    Ia menegaskan, upaya pengungkapan perkara tindak pidana pencurian sepeda motor tidak hanya berhenti setelah membekuk MY dan MNL. Namun juga memburu sejumlah orang yang telah ditetapkan sebagai DPO.

    “Dari tangan MY, kami menyita kunci T dari kantong jaketnya yang sempat dibuang tersangka MY di kandang kambing saat dikejar massa,” pungkas mantan Wakasat Polresta Sidoarjo itu.   

    Tersangka terancam kurungan pidana 7 tahun penjara, sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Pihak penyidik Satreskrim Polres Bangkalan saat ini masih menggali ketarangan dari tersangka MNL

  • Breaking News: Berkas Lengkap, Kasus Perempuan Dicekoki Ekstasi Seret Anak Bos Prodia Segera Sidang – Halaman all

    Breaking News: Berkas Lengkap, Kasus Perempuan Dicekoki Ekstasi Seret Anak Bos Prodia Segera Sidang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya menyatakan bahwa berkas perkara kasus pembunuhan yang menyeret anak bos Prodia, Arif Nugroho telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, hal itu pihaknya ketahui usai penyidik Polres Metro Jakarta Selatan selaku pihak yang menangani perkara tersebut, menyampaikan berkas itu telah dinyatakan lengkap oleh Kejari Jaksel pada Jumat 7 Februari 2025 kemarin.

    Adapun isi keterangan yang diberikan oleh pihak Kejari Jaksel kepada Polres Metro Jakarta Selatan, bahwa penyidikan perkara atas nama tersangka Arif Nugroho alias AN yang diduga melanggar Pasal 338 tentang pembunuhan, kini sudah dinyatakan lengkap.

    “Kami mendapat informasi dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan bahwa hari Jumat 7 Februari 2025 penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima surat pemberitahuan hasil penyidikan atau yang dikenal P21,” kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Minggu (9/2/2025).

    Usai dinyatakan lengkap, kedepan, penyidik pun kata Ade Ary akan melakukan tahap II atau pelimpahan barang bukti dan juga tersangka Arif Nugroho ke Kejari Jakarta Selatan.

    Hanya saja Ade tak menjelaskan secara pasti kapan hal itu bakal dilakukan. Ia hanya menerangkan bahwa pelimpahan barang bukti dan tersangka kasus pembunuhan itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

    “Informasi dari penyidik tersangka saat ini sudah berada di Rutan sehingga nanti dalam waktu dekat akan dilakukan penyerahan barang bukti dan tersangka,” ujarnya.

    AKBP Bintoro saat masih menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan bahwa kejadian itu diketahui bermula dari informasi yang diterima Polsek Kebayoran Baru terkait adanya jasad wanita tanpa idenitas yang dibawa ke RSUD Kebayoran Baru.

    Menurutnya, remaja berinisial FA (16) tewas akibat dicekoki narkoba jenis ekstasi dan minuman berisi sabu di sebuah hotel kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024) lalu. 

    Bintoro menambahkan kemudian diketahui bahwa sosok yang membawa jasad wanita itu merupakan saksi berinisial E dan I.

    “E dan I atas suruhan pelaku A alias BAS membawa. Karena rasa takut kemudian yang bersangkutan meninggalkan jenazah dan pergi,” ucap Bintoro dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2024).

    Akan tetapi hal itu pun sontak mengundang kecurigaan petugas sekuriti dan Polsek Kebayoran Baru yang saat itu telah berada di lokasi.

    Alhasil petugas pun lalu menangkap kedua saksi tersebut dan membawanya ke kantor polisi untuk diinterogasi.

    “Sehingga kami langsung merujuk ke TKP hotel di daerah Senopati untuk dilakukan kegiatan olah TKP,” jelas Bintoro.

    Setelah itu polisi pun menemukan sejumlah barang bukti salah satunya rekaman CCTV yang ada di lokasi hotel tersebut.

    Berdasarkan hasil penelusuran lebih lanjut polisi pun berhasil menangkap tersangka A alias BAS dan BH di salah satu hotel daerah Ampera, Jakarta Selatan.

    Selain menemukan adanya keberadaan pelaku, di hotel tersebut polisi juga menjumpai salah satu korban selamat yakni remaja wanita berinisial AP (16).

    “Dimana setelah kita mintai keterangan dari si korban AP dia menyatakan bahwa pada saat kejadian mereka di open BO,” ujarnya.

    “Jadi diminta jasa untuk pelayanan seks dengan diberikan jasa imbalan Rp 1,5 juta,” sambungnya.

    Selain itu dari tangan para tersangka turut diamankan tiga pucuk senjata api, lima butir peluru, empat buah HP, uang tunai diduga untuk membayar korban sebesar Rp 1,5 juta, serta satu unit mobil jenis BMW yang digunakan tersangka untuk menjemput korban.

    “Selanjutnya kami juga sita tiga buah alat bantu seks,” kata dia.

    Atas perbuatannya itu kedua tersangka dijerat dengan Pasal Pasal 338 atau Pasal 359 KUHP tentang pembunuhan serta Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan sekual (TPKS) dengan ancaman 15 tahun penjara.

    “Kami juga melapisi para tersangka ini dengan penguasaan senjata api tanpa izin UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

    Dicekoki Narkoba

    Bintoro menegaskan bahwa FA tewas lantaran dicekoki narkoba jenis inex atau ekstasi dan minuman yang dicampur dengan sabu-sabu oleh dua tersangka inisial AN alias BAS dan BH.

    “Pada saat kejadian, baik korban meninggal ataupun hidup diberikan obat jenis inex dan juga minuman yang didalamnya dicampur sama sabu,” kata Bintoro.

    Indikasi korban tewas akibat dicekoki lantaran lanjut Bintoro setelah diberikan narkoba tersebut kedua korban langsung mengalami kejang.

    “Karena informasinya yang bersangkutan setelah diberikan cairan ini langsung dalam kondisi kejang. Mungkin antara dicampur sabu dengan inek ekstasi yang diminum ini,” jelasnya.

    Polisi sita Tiga pucuk senjata api hingga mobil BMW dari tangan tersangka kasus tewasnya remaja wanita akibat dicekoki narkoba di hotel daerah Jaksel, Jum’at (26/4/2024). (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

    Sementara itu untuk korban lainnya yakni berinisial A (16) dijelaskan Bintoro bahwa pasca kejadian remaja itu langsung tak sadarkan diri setelah dicekoki narkoba.

    Korban diketahui langsung tak sadarkan diri selama hampir 4 jam.

    “Si A ini juga dalam kondisi tak sadarkan diri, juga tertidur. Bangun-bangun sudah kondisi jam 20.00 WIB dari kejadian sekitar 3-4 jam yang bersangkutan,” kata dia. 

    Berujung damai

    Upaya damai dengan keluarga korban menjadi pilihan tersangka Arif Nugroho yang belakangan diketahui sebagai anak angkat bos Prodia.

    Jalan damai itu dilakukan dengan memberikan sejumlah uang kepada keluarga korban.

    Uang Rp300 juta untuk keluarga FA diserahkan di sebuah rumah makan padang di dekat Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).

    Upaya damai ditempuh Arif setelah Radiman, ayah dari FA, melaporkan kasus pembunuhan putrinya itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.

    Pasca-laporan itu, keluarga tersangka Arif kemudian kerap mendatangi rumah FA di kawasan Angke, Tambora, Jakarta Barat, dengan maksud ingin berdamai.

    “Sering memberikan uang, uang duka, uang buat tahlil, takziah ke Pak Radiman. Saat itu baru sampai Rp20 juta,” kata kuasa hukum korban FA, Toni RM kepada Tribunnews di rumah FA pada Kamis (30/1/2025) lalu.

    Dalam rumah yang berada di gang sempit itu Toni bercerita bagaimana kliennya terus didesak agar laporan dengan nomor LP LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Jaksel yang dibuat Radiman pada 23 April 2024 dicabut.

    Radiman akhirnya memilih menerima upaya perdamaian tersebut karena sudah diberi penjelasan bahwa kasus tersebut akan tetap lanjut meski ada perdamaian.

    Adapun tersangka Arif dan Bayu saat itu dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau 359 KUHP soal kelalaian yang menyebabkan meninggal dunianya orang.

    Sehingga, meski ada perdamaian, kasus tersebut tetap lanjut karena bukan masuk delik aduan melainkan pidana murni.

    Pada 28 April 2025, mantan kuasa hukum Arif dan Bayu, Evelin Dohar Hutagalung bersama timnya mengajak Toni dan keluarga korban bertemu untuk membicarakan upaya damai tersebut.

    Rumah makan Padang di sekitar Polres Metro Jakarta Selatan dipilih untuk pertemuan mereka. 

    Di sebuah meja, tim dari Evelin yang saat itu datang bersama seorang wanita yang mengaku istri tersangka Arif menyodorkan 5 lembar kertas yang berisikan perjanjian perdamaian untuk ditandatangani kedua belah pihak.

    “Singkat cerita obrolan-obrolan itu kemudian menemukan kesepakatan uang kompensasi yaitu Rp300 juta. Angka Rp300 juta itu langsung diterima oleh Pak Radiman sama istrinya,” ucap Toni.

    Setelah kesepakatan damai itu, Toni menyebut pihaknya tak pernah mendapat kabar kembali terkait perkembangan proses kasus pembunuhan tersebut.

    Radiman hanya kembali dipanggil oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada September 2024 untuk diperiksa dalam rangka kelengkapan berkas untuk pelimpahan ke kejaksaan.

    Artinya, kata Toni, kasus tersebut sudah hampir mencapai final dan segera disidangkan. 
    “Malah maju berkasnya, lanjut perkaranya,” tuturnya.

    Selain FA, pihak Arif nyatanya juga berupaya damai kepada APS (16), korban yang hidup dalam kasusnya tersebut.

    Informasi dari sumber Tribunnews, APS menerima uang Rp50 juta sebagai upaya perdamaian tersebut. 

    Artinya, total ada Rp370 juta yang sudah dikeluarkan pihak tersangka Arif dalam upaya menghentikan kasus tersebut. 

    Apakah dengan terungkapnya dugaan pemerasan yang melibatkan AKBP Bintoro kasus ini akan kembali dilanjutkan?

    Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengatakan proses pencabutan laporan ini menjadi salah satu alasan mengapa kasus tersebut jalan di tempat.

    “Kasus tersebut memang mandek ya, mandek karena adanya pencabutan perkara setelah ada perdamaian,” ucapnya kepada Tribunnews.

  • Santai, Maling Motor di Warung Sate Jombang Ini Sempat-sempatnya Ajak Ngobrol Pengunjung

    Santai, Maling Motor di Warung Sate Jombang Ini Sempat-sempatnya Ajak Ngobrol Pengunjung

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Puji Widodo

    TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG – Ditinggal beli sate, motor milik Achmad Budiono (51)seorang karyawan swasta yang tinggal di Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang raib digondol maling pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

    Motor Honda Vario Merah dengan nomor polisi S 6417 OCJ yang Budiono parkir di sebuah warung sate di Dusun Ngerawan, Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang seketika hilang sesaat ia masuk ke warung untuk membeli sate.

    Menurut keterangan Kapolsek Tembelang, AKP Fadilah, pelaku mencuri sepeda motor milik Budiono yang ketika itu terparkir di depan warung sate dengan kondisi kunci masih tertancap.

    Padahal, Budiono hanya sekitar 5 menit saja di dalam warung, dan saat ia keluar ia menemukan sepeda motornya sudah hilang. Aksi pelaku juga sempat terekam kamera CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

    Dalam rekaman CCTV tersebut, pelaku datang dengan berjalan kaki. Pria tersebut menggunakan topi, kaos berwarna putih ke keabu-abuan dan celana jeans biru pendek.

    Saat tiba di depan warung sate itu, terlihat pelaku sempat basa basi mengobrol dengan dua orang pengunjung yang baru tiba di warung. Setelah itu, tanpa pikir panjang, pelaku langsung menuju motor tersebut dan tancap gas membawa sepeda motor milik Budiono.

    “Korban sempat meninggalkan sepeda motornya dengan kunci yang masih tertancap. Korban lalu masuk ke warung untuk memberi sate. Kurang lebih 5 menit saat keluar dari warung korban menemukan sepeda motornya sudah hilang,” ucapnya.

    Korban juga sempat diberitahu oleh warga sekitar jika ada seorang pria yang tidak dikenal membawa sepeda motor korban. Korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.

    Polisi yang mendapatkan kabar itu kemudian menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan. Pihaknya juga telah mengumpulkan barang bukti berupa STNK dan BPKB sepeda motor korban.

    “Saksi-saksi di sekitar lokasi juga sudah kami periksa. Imbauan kami kepada masyarakat agar melaporkan kejadian serupa jika kembali terjadi,” pungkasnya

  • Alasan Firdaus Oiwobo Naik Meja Sidang Bela Razman Nasution, Hotman Paris: Tragedi di Pengadilan

    Alasan Firdaus Oiwobo Naik Meja Sidang Bela Razman Nasution, Hotman Paris: Tragedi di Pengadilan

    TRIBUNJATIM.COM – Tim kuasa hukum Razman Nasution, Firdaus Oiwobo buka suara mengenai aksinya naik meja di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025). 

    Persidangan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Hotman Paris terhadap Razman Nasution yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.

    Diketahui, Razman Nasution menjadi terdakwa dalam kasus yang dilaporkan Hotman Paris tersebut. 

    Saat itu, Pengadilan Negeri Jakarta Utara panas gegara Razman Nasution minta sidang terbuka, namun ditolak oleh hakim.

    Suasana menjadi semakin ricuh saat Razman Nasution mendadak menghampiri Hotman Paris

    Di tengah situasi tersebut, Firdaus Oiwobo memperkeruh suasana dengan naik ke atas meja di ruang sidang.

    Aksi tak pantas Firdaus Oiwobo ini pun banjir hujatan. Tim kuasa hukum Razman Nasution ini dianggap menghina pengadilan. 

    Mengetahui sikapnya jadi sorotan, Firdaus Oiwobo klarisikasi alasannya naik meja ruang sidang. 

    “Jadi hari ini adalah hari bersejarah di mana secara tidak sengaja dan spontan saya sudah ada di atas meja. Demi Allah, demi Rasulullah wallahi entah karena saya gelap mata, entah karena saya terlalu berlebihan ingin membela klien saya,” kata Firdaus di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2025).

    Firdaus sendiri mengaku bingung karena baru menyadari dirinya naik ke atas meja.

    Dia pun meminta Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk membagikan CCTV yang merekam kejadian itu.

    “Saya tidak memperhatikan lagi bagaimana cara saya naik ke atas meja makanya saya meminta kepada PN Jakarta Utara untuk membuka CCTV karena itu masih menjadi pertanyaan saya. Kenapa saya bisa jadi di atas meja,” jelas Firdaus.

    Dia berani bersumpah bahwa aksinya tersebut dilakukan secara spontan.

    Firdaus bahkan mempertanyakan dirinya yang bisa melakukan hal seperti itu.

    Sebab, pada saat itu, jarak antara kursi kuasa hukum dan meja begitu sempit sehingga kurang memungkinkan untuk dirinya naik ke atas meja.

    “Demi Allah demi Rasulullah kafir saya. Saya akan menjadi orang kafir kalau saya bohong. Karena itu posisi sempit. Di belakang meja, di belakang kursi. Di sananya pengacaranya semua. Ini yang jadi pertanyaan saya,” tandasnya.

    Hotman Paris laporkan Firdaus Oiwobo ke MK

    PENGACARA NAIK MEJA – Hotman Paris surati Mahkamah Agung (MA) soal aksi tim pengacara Razman Nasution, Firdaus Oiwobo naik meja sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025). Dinilai menghina pengadilan. (KOLASE Youtube Intens Investigasi – YouTube/TRANS7 OFFICIAL)

    Menurut Hotman Paris, aksi Firdaus Oiwobo mencederai proses pengadilan. 

    “Tragedi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, seorang pengacara pakai jubah, naik ke meja persidangan, menginjak-injak meja tim kuasa hukum di hadapan publik,” ujar Hotman, Kamis, dikutip dari Kompas TV. 

    Hotman meminta polisi segera memproses secara pidana oknum pengacara itu karena telah menghina pengadilan di hadapan semua kamera, di hadapan begitu banyak pengunjung pengadilan.

    Tak cuma mencolek Otto Hasibuan, Hotman Paris juga menyenggol Kapolda dan Kapolres Jakarta Utara.

     “Dan kepada Bapak Kapolda dan Kapolres Jakarta Utara agar segera proses, karena telah menghina pengadilan,” ujar Hotman Paris.

    Hotman mengaku ia sudah kirimkan surat pengaduan ke Ketua Mahkamah Agung lantaran tindakan Firdaus tak bisa termaafkan agar Firdaus Oiwobo dilarang untuk praktik sebagai pengacara di seluruh wilayah hukum.

    Menurut Hotman Paris, tindakan Firdaus Oiwobo adalah sikap yang brutal.

    Hotman berharap Otto Hasibuan dapat mengusulkan kepada Mahkamah Agung agar Firdaus Oiwobo tak lagi diizinkan menjadi pengacara.

    “Tadi saya sudah kirim surat pengaduan ke Ketua Mahkamah Agung agar dia yang menginjak-injak meja sidang itu, dilarang untuk praktik sebagai pengacara di seluruh wilayah hukum,” katanya.  

    Ia juga mencolek rekannya sekaligus Wakil Menteri Koordinator Hukum, Otto Hasibuan.

    “Halo rekan saya Otto Hasibuan sebagai Wakil Menko bidang hukum, coba anda lihat viral dimana-mana, ada seorang advokat di dalam persidangan pakai jubah advokat, naik ke meja persidangan, dan menginjak-injak,” ucap Hotman Paris dikutip TribunJakarta.com dari Instagram.

    Ini, kata Hotman adalah kebrutalan pertama dalam sejarah hukum Indonesia sehingga mengharapkan agar Otto Hasibuan segera mengusulkan kepada Ketua Mahkaman Agung agar pengacara ini tidak diizinkan praktek sebagai pengacara di seluruh wilayah hukum Indonesia.

    “Rekan Otto bisa melihat sudah viral ini dimana-mana,” imbuhnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di grid.id 

    Berita tentang Hotman Paris lainnya

  • Mau Antar Jenazah Anak, Sekeluarga Malah Tertimpa Pohon di Jalanan Bondowoso, Kondisi Pilu

    Mau Antar Jenazah Anak, Sekeluarga Malah Tertimpa Pohon di Jalanan Bondowoso, Kondisi Pilu

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sinca Ari Pangistu

    TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO –  Satu keluarga yang tengah mengendarai motor Yamaha Mio, nomor polisi P 5266 AL, dilarikan ke RSUD dr Koesnadi usai tertimpa pohon tumbang di Desa Sumbersalam, Kecamatan Tenggarang, Bondowoso pada Minggu (9/2/2025).

    Korban atas nama Misriya (40), seorang wanita yang mengalami luka di bagian dahi dan tulang pipi, serta beberapa giginya copot.

    Kemudian, suaminya bernama Mail yang disebut mengalami luka di bagian leher karena tersangkut kabel namun enggan dilarikan ke rumah sakit.

    Dan seorang anak berusia 5 tahun bernama Airin yang mengalami luka di bagian kepala belakang. 

    Demikian dituturkan oleh Sigit Purnomo, Kalaksa BPBD Bondowoso, dikonfirmasi awak media.

    “Jadinya untuk bapak langsung pulang karena ada kepaten. Dan ibu dan anaknya ada di rumah sakit sini,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, para korban ini merupakan warga Desa Pringgondani, Kecamatan Sumberjambe, Jember yang tengah melakukan perjalanan menuju Desa Karang, Kecamatan Sukosari.

    Untuk pergi melayat karena ada anggota keluarganya yang meninggal.

    Namun nahas, di tengah jalan akibat angin kencang sebuah pohon Mahoni di Desa Sumbersalam, tumbang mengenai satu keluarga. 

    Menurut Sigit, warga yang mengetahui itu langsung mengevakuasi korban ke Klinik terdekat.

    “Tapi kemudian kami bawa ke RSUD dr. Koesnadi,” pungkasnya.

    Ia melanjutkan, selain membantu evakuasi korban dan pohon. Pihaknya juga akan membantu administrasi korban, serta memberikan beberapa paket bantuan. Seperti, pakaian wanita dan anak-anak, biskuit, selimut, dan lainnya.

    Dalam video rekaman CCTV yang beredar, korban mengendarai sepeda motor cukup kencang. Kemudian, saat di lokasi pohon mahoni tumbang hingga mengenai korban. Helm merah yang dikenakan korban bahkan lepas tersangkut pohon.

    Cucu menantunya yang mengendarai sepeda motor berbeda lari menyelamatkan korban di tengah pohon tumbang. 

    Endah, cucu menantu korban mengatakan, Misriya bersama keluarga hendak mengantar jenazah anaknya ke rumah duka setelah menjalani perawatan di RSUD dr. Koesnadi.

    “Kami dari sini. Kembali lagi kesini,” terangnya dengan pakaian bersimbah darah.

    Ia menyebut memang tadi anginnya sangat kencang.

    “Kenceng tadi anginnya, tak hujan tapi,” pungkasnya.

  • Bencana Longsor Besar, 30 Orang Hilang & 10 Rumah Tertimbun

    Bencana Longsor Besar, 30 Orang Hilang & 10 Rumah Tertimbun

    Jakarta, CNBC Indonesia – Desa Jinping, Kota Yibin, Provinis Sichuan, China mengalami bencana longsor. Sampai pada Sabtu (8/2/2025) tercatat 30 orang dilaporkan hilang dan 200 orang lainnya telah dilakukan evaluasi.

    Longsor yang terjadi sekitar pukul 11.50 waktu setempat (0350 GMT) itu setidaknya telah menghancurkan sepuluh rumah.

    Menurut laporan dari stasiun penyiaran negara CCTV, dikutip AFP, lebih dari 200 orang telah dievakuasi dan dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

    “Sepuluh rumah tertimbun, lebih dari 30 orang hilang, dan sekitar 200 orang dievakuasi dan dipindahkan,” kata CCTV mengutip AFP, dikutip Minggu (9/2/2025).

    Namun, tim penyelamat yang sedang bekerja di lokasi mengungkapkan longsor masih terus berlangsung, sehingga warga diminta untuk menghindari area tersebut demi keselamatan.

    Presiden China Xi Jinping telah memerintahkan pihak berwenang untuk melakukan segala upaya dalam pencarian dan penyelamatan orang yang hilang, serta meminimalkan jumlah korban jiwa. Selain itu, pemerintah China juga menginstruksikan agar dampak bencana ini ditangani dengan baik.

    Kementerian Manajemen Darurat China menyatakan bahwa dua orang telah berhasil diselamatkan sejauh ini. Tim tanggap darurat terus bekerja keras untuk mencari korban selamat.

    Pemerintah China juga telah mengalokasikan dana bantuan sebesar 30 juta Yuan (sekitar 4,1 juta Dolar AS) untuk mendukung upaya penyelamatan dan pemulihan pasca-bencana.

    Peristiwa longsor ini menambah deretan bencana alam yang melanda wilayah China, yang sering kali dilanda cuaca ekstrem. Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai jumlah korban jiwa atau penyebab pasti terjadinya longsor.

    (pgr/pgr)

  • Komplotan Maling Motor yang Kerap Takuti Korban Pakai Pistol Mainan Ditangkap, Pelaku Asal Lampung – Halaman all

    Komplotan Maling Motor yang Kerap Takuti Korban Pakai Pistol Mainan Ditangkap, Pelaku Asal Lampung – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menangkap komplotan pencuri sepeda motor atau curanmor asal Lampung inisial AA (25), SS (24) dan H (37) yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Timur, Bekasi, dan Depok.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut tim opsnal Unit 2 Jatanras Polda Metro Jaya melakukan cek TKP, cek CCTV serta melakukan penyelidikan guna menemukan petunjuk maupun ciri-ciri pelaku.

    Pada Kamis (6/2/2025) 2025 sekitar pukul 13.30 WIB di Jl. Riverside Golf Club Kel. Bojong Nangka Kec. Gn Putri Kab. Bogor Jawa Barat tim berhasil mengamankan pelaku AA dan SS.

    Selanjutnya sekitar pukul 15.00 wib di Jl. Babakan Raden Kab. Bogor Jawa Barat tim juga berhasil mengamankan pelaku lainnya H.

    “Ketiga pelaku tersebut dibawa ke Subdit Jatanras PMJ untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ade kepada wartawan, Sabtu (8/2/2025).

    AA diketahui berperan sebagai joki, SS pemetik, dan H berperan sebagai penadah.

    Dari hasil pemeriksaan diketahui ketiga pelaku sudah beraksi sebanyak tiga kali. 

    Aksi pencurian pertama terjadi di Pasar Rebo, Jakarta Timur pada 20 Januari 2025.

    Sedangkan di Jatisampurna, Kota Bekasi, pada 27 Januari 2025.

    “Aksi di Cilodong, Depok, Jawa Barat pada 6 Februari 2025 yang sempat viral,” ungkap Ade Ary.

    Dia mengatakan komplotan pencuri sepeda motor ini kerap beraksi di siang hari mencari sepeda motor yang terparkir dan ditinggal pemiliknya di rumah.

    “Pelaku merusak kunci kontak lalu mengambil sepeda motor milik korban dengan membawa senjata mainan untuk menakut-nakuti korban,” jelasnya.

    Ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

    Ketiganya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan penjara maksimal 7 tahun.

     

     

  • Firdaus Oiwobo Ngaku Enggak Sadar Naik ke Meja saat Razman Nasution Ngamuk di PN Jakut

    Firdaus Oiwobo Ngaku Enggak Sadar Naik ke Meja saat Razman Nasution Ngamuk di PN Jakut

    loading…

    Firdaus Oiwobo bersama Razman Arif Nasution di kawasan Episentrum Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2025). Foto/Ari Sandita

    JAKARTA – Pengacara Razman Arif Nasution , Firdaus Oiwobo mengaku tak sadar dirinya naik ke meja saat kliennya ngamuk dalam sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Kamis (6/2/2025). Firdaus mengaku apa yang dilakukannya itu secara spontan.

    “Secara tak sengaja dan spontan saya tiba-tiba sudah ada di atas meja, demi Allah, demi Rasulullah, Wallahi, entah karena saya gelap mata, entah karena saya terlalu berlebihan ingin membela klien saya berdasarkan kuasa, saya tak memperhatikan lagi bagaimana cara saya naik ke atas meja,” ujarnya dalam jumpa pers di kawasan Episentrum Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2025).

    Dia meminta pada PN Jakarta Utara untuk membuka CCTV yang ada di ruang persidangan kala kericuhan itu terjadi. “Demi Allah, demi Rasulullah, kafir saya, saya akan menjadi orang kafir sekafir-kafirnya kalau saya bohong ya walaupun basic saya beladiri, saya taekwondo, boxer, dan pencak silat, tapi saya enggak tahu bagaimana cara saya naik karena ini posisi sepi, di belakang meja, di belakang kursi, di kanannya pengacara semua, ini yang menjadi pertanyaan saya,” tuturnya.

    Saat kericuhan terjadi, dia mengklaim merasa panik karena melihat kliennya, Razman dicekek hingga dianiaya jaksa dan dua orang yang menggunakan batik. “Saya panik melihat klien saya itu sudah dicekek dan dianiaya oleh jaksa dan dua orang yang pakai batik itu, kalau dia memang Pamdal mana surat Pamdalnya?” katanya.

    “Adakah SOP Pamdal Mahkamah Agung untuk menganiaya klien saya, kenapa menganiaya klien kami tak tak izin pada kami yang pada saat itu ada di depan mereka. Apapun tindakan kalian harusnya izin pada kami sebagai kuasa hukum, jangan semena-mena terhadap klien kami,” sambungnya.

    Firdaus menambahkan, persidangan dugaan pencemaran nama baik yang disangkakan pada kliennya itu penuh dengan ketidakadilan, khususnya dari majelis hakim persidangan. Menurut dia, majelis hakim tak bersikap adil.

    “Dari mulai persidangan, saya sudah komplain dengan Ibu Sofia (Marlianti Tambunan) hakim karena dia kasar sekali, tak menunjukkan dirinya sebagai hakim Yang Mulia, dan mencederai persidangan, tak imbang, tak adil, nah karena tak adil ini kami protes berkali-kali, kami dianggap anak TK, padahal kami profesor, doktor, dan magister hukum, di mana keadilan kami sebagai pembela klien kami,” pungkasnya.

    Diketahui, kericuhan terjadi saat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution. Razman disebut mengamuk karena permintaannya untuk menggelar sidang secara terbuka tidak dikabulkan dan menghampiri Hotman yang memberikan kesaksian.

    Majelis hakim PN Jakarta Utara kemudian meninggalkan ruang sidang karena kondisi yang tidak kondusif. Dari video yang viral di media sosial, tampak salah satu pengacara dari tim kuasa hukum Razman Nasution naik ke meja persidangan dan menginjak-injaknya.

    Adapun persidangan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan Hotman Paris Hutapea terhadap Razman yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.

    (rca)

  • Puluhan Orang Hilang Usai Tanah Longsor di China

    Puluhan Orang Hilang Usai Tanah Longsor di China

    Jakarta

    Lebih dari 30 orang hilang setelah bencana tanah longsor di provinsi Sichuan, China barat daya pada hari Sabtu (8/2).

    Tanah longsor melanda desa Jinping di kota Yibin sekitar pukul 11:50 waktu setempat.

    “Sepuluh rumah telah terkubur dan lebih dari 30 orang hilang,” lapor media pemerintah China, CCTV, dilansir kantor berita AFP, Sabtu (8/2/2025).

    Presiden China Xi Jinping telah memerintahkan pihak berwenang untuk melakukan “segala yang mungkin untuk mencari dan menyelamatkan orang-orang yang hilang, meminimalkan korban, dan menangani akibatnya dengan benar”, lapor CCTV.

    Kementerian Manajemen Darurat China mengatakan dalam sebuah posting online bahwa dua orang telah diselamatkan.

    Tim tanggap darurat berada di lokasi untuk mencari para korban selamat, tambah kementerian.

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Polres Jaksel Sudah Periksa Chandrika Chika, Hasil Visum Jadi Penentu Status Tersangka

    Polres Jaksel Sudah Periksa Chandrika Chika, Hasil Visum Jadi Penentu Status Tersangka

    Jakarta, Beritasatu.com – Polisi memastikan sudah melakukan pemeriksaan terhadap selebgram Chandrika Chika (CC) atas dugaan penganiayaan yang dilakukannya kepada Yuliana Byun (YB).

    “Untuk saudari CC sudah diperiksa, terkait untuk hari dan waktunya kapan diperiksa maka harus dikonfirmasi kepada penyidik. Namun, yang jelas saudari CC sudah diperiksa,” kata Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Jakarta Selatan (Jaksel), Sabtu (8/2/2025).

    AKP Nurma Dewi mengatakan, untuk status dari Chandrika Chika masih berstatus penyelidikan. Belum naiknya status dari Chandrika Chika masih terkendala pada alat bukti yang masih ada di rumah sakit.

    “Hasil visum itu menjadi salah satu alat bukti yang kuat, tetapi hingga kini hasil visum masih di rumah sakit,” tuturnya lagi.

    Selain hasil visum, AKP Nurma Dewi menyebut, pihaknya masih mencari semua orang-orang yang berada di rekaman kamera pengawas atau CCTV saat terjadinya dugaan penganiayaan yang dilakukan Chandrika Chika.

    “Tidak hanya hasil visum yang belum ada di tangan penyidik, kasus CC ini masih didalami penyidik, semua orang-orang yang ada di CCTV masih dicari penyidik,” tutup AKP Nurma Dewi yang mengaku Chandrika Chika sudah dilakukan pemeriksaan.

    Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan akan memberikan keterangan secara menyeluruh terkait dugaan tindak kekerasan oleh selebgram Chandrika Chika seperti yang dilaporkan oleh korbannya, pada esok hari, Kamis (19/12/2024).

    “Kami akan memberikan keterangan terkait dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh yang bersangkutan (Chandrika Chika) besok pada Kamis 19 Desember 2024,” jelas Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi Beritasatu.com, Rabu (18/12/2024).

    AKP Nurma Dewi menyebut, korban tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh Chandrika Chika bernama Yuliana Byun.

    “Untuk korbannya berinisial YB,” tegasnya lagi.