Produk: CCTV

  • Pengendara Motor Meninggal Usai Tabrak Pagar Masjid di Mojokerto, Terekam CCTV

    Pengendara Motor Meninggal Usai Tabrak Pagar Masjid di Mojokerto, Terekam CCTV

    Mojokerto (beritajatim.com) – Seorang pengendara motor di Mojokerto meninggal dunia usai menabrak pagar masjid di Jalan Raya Desa Mojowono, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto. Kejadian tragis ini terekam CCTV dan menunjukkan korban melaju dengan kecepatan tinggi sebelum akhirnya menabrak pagar masjid.

    Korban, perempuan berinisial FAS (27), mengalami kecelakaan tunggal sekitar pukul 02.00 WIB. Ia mengendarai sepeda motor Honda BeAT seorang diri dari arah timur ke barat. Dari rekaman CCTV, terlihat motor korban melaju kencang, lalu tiba-tiba oleng ke kiri dan menghantam pagar masjid. Tubuh korban terpental ke jalan, sementara motornya terus melaju hingga menabrak teras rumah warga di sisi kanan jalan.

    Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, AKP Mulyani, menduga korban kehilangan konsentrasi saat berkendara akibat mengantuk.

    “Diduga korban mengantuk, kurang konsentrasi terhadap situasi di depannya sehingga berjalan terlalu ke kiri. Sesampai di TKP, korban menabrak tembok masjid yang ada di bahu jalan sebelah selatan. Korban meninggal di lokasi kejadian,” ungkapnya, Senin (11/2/2025).

    AKP Mulyani mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi lelah atau mengantuk. Jika merasa lelah, lebih baik berhenti sejenak untuk beristirahat demi keselamatan.

    Jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD RA Basoeni, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, untuk proses lebih lanjut. [tin/beq]

  • NueGo Luncurkan Sleeper Bus Listrik di India, Bisa Tempuh Jarak 350 Km

    NueGo Luncurkan Sleeper Bus Listrik di India, Bisa Tempuh Jarak 350 Km

    Jakarta

    NueGo memperkenalkan sleeper bus berteknologi listrik yang bisa menempuh jarak 350 km. Sleeper bus listrik tersebut akan beroperasi di rute-rute utama, termasuk Delhi-Amritsar, Bangalore-Chennai, dan Hyderabad-Rajahmundry, dan masih banyak lainnya.

    Dikutip dari Motoroids, bus listrik NueGo dibekali baterai tegangan tinggi 450 kWh yang bisa membuat kendaraan besar ini menempuh jarak maksimum 350 km per pengisian daya. Klaimnya bus ini mengadopsi pengisian daya cepat, sehingga setiap harinya bisa menempuh jarak lebih dari 600 km. Bus ini juga dilengkapi pengereman regeneratif.

    Sleeper bus listrik NueGo Foto: Motoroids

    Sesuai tujuannya untuk perjalanan jauh, bus ini dirancang senyaman mungkin dengan berbagai fitur premium. Tempat tidur ergonomis luas, dengan sistem pencahayaan LED ambient dan interior yang lembut meningkatkan kenyamanan penumpang. Setiap tempat tidur dilengkapi dengan port pengisian daya USB, lampu baca malam, dan kantong penyimpanan. Fasilitas sanitasi modern semakin meningkatkan pengalaman di dalam bus.

    NueGo mengutamakan keselamatan dengan teknologi mutakhir. Bus-bus tersebut dilengkapi rem ABS, kontrol stabilitas elektronik (ESC), dan struktur yang dirancang khusus untuk perlindungan penumpang. Suspensi udara penuh dengan ECAS memastikan pengendaraan yang mulus.

    Keselamatan wanita menjadi fokus utama. NueGo menawarkan saluran telepon bantuan 24/7, fitur pink seat untuk penumpang wanita, pelacakan GPS, pengawasan CCTV, dan kecepatan bus yang dibatasi hanya 80 km/jam.

    Penawaran terbaru NueGo memasuki pasar yang didominasi sleeper bus bertenaga diesel dari operator seperti VRL, SRS, dan KSRTC. Sementara pemain ‘tradisional’ berfokus pada keterjangkauan harga tiket, NueGo membedakan dirinya dengan pendekatan ramah lingkungan dan fitur premium. Pergeseran transportasi umum ke arah bus listrik ini sejalan dengan visi pemerintah India terkait transportasi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

    (lua/rgr)

  • Penyalahgunaan BBM Subsidi Terjadi di Berbagai Daerah

    Penyalahgunaan BBM Subsidi Terjadi di Berbagai Daerah

    Jakarta, FORTUNE – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkap berbagai temuan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah daerah di Indonesia.

    Dalam pengawasan yang dilakukan sepanjang 2020-2024, BPH Migas telah memverifikasi 31.286 penyalur serta melakukan inspeksi lapangan secara acak berdasarkan analisis data dan laporan masyarakat.

    Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, mengatakan pihaknya melakukan pemantauan melalui rekaman CCTV untuk mendeteksi adanya potensi kelebihan kuota. 

    Beberapa kasus yang terungkap dalam pengawasan BPH Migas pada 2024 menunjukkan pola penyalahgunaan BBM subsidi yang beragam.

    Di Bali, ditemukan penyaluran jenis bahan bakar tertentu (JBT) terhadap kendaraan TNI, serta penjualan BBM menggunakan jeriken tanpa surat rekomendasi resmi.

    Kasus serupa juga ditemukan di Sumatra Barat, tempat pembelian berulang menggunakan QR Code berbeda-beda oleh kendaraan pribadi dan truk.

    “Kasus seperti ini tidak hanya terjadi di satu wilayah. Hampir semua provinsi memiliki temuan penyalahgunaan BBM subsidi dengan pola yang mirip, seperti di Kalimantan Barat, di mana terjadi pembelian berulang dengan QR Code yang berbeda,” kata Erika dalam rapat dengar pendapat di Komisi XII DPR, Jakarta, Senin (10/2).

    Selain melakukan pemantauan, BPH Migas juga terus meningkatkan jumlah inspeksi untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. Dari hanya 221 penyalur yang diperiksa lapangan pada 2020 (3,7 persen dari total), angka ini meningkat menjadi 800 penyalur pada 2024, setara dengan 12 persen dari total penyalur JBT dan JBKP atau jenis BBM khusus penugasan.

    Peran masyarakat dalam pengawasan BBM Subsidi

    Demi memperkuat pengawasan, BPH Migas sejak 2023 membuka layanan pengaduan masyarakat melalui hotline WhatsApp pada nomor 0812 3001 36.

    Respons dari masyarakat cukup tinggi, dengan jumlah aduan meningkat signifikan dari 638 kasus pada 2023 menjadi 2.487 kasus pada 2024.

    Dari total laporan yang masuk, sebanyak 356 kasus pada 2024 terkait langsung dengan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.

    “Dari tahun 2022 hingga 2024, kami telah mengirimkan 31 surat kepada Polri terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM. Beberapa kasus langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, sementara kami juga diminta menjadi saksi ahli dalam beberapa proses hukum yang berjalan,” kata Erika.

  • Kadus di Lampung Selatan Pukul Pria Pakai Balok hingga Tewas, Diduga karena Sering Intip Anaknya

    Kadus di Lampung Selatan Pukul Pria Pakai Balok hingga Tewas, Diduga karena Sering Intip Anaknya

    Liputan6.com, Lampung Selatan – Seorang kepala dusun (Kadus) di Kabupaten Lampung Selatan, Hariyanto (44), diduga melakukan penganiayaan yang berujung pada tewasnya seorang pemuda bernama M Reymico Glen Farisal (19). Korban yang merupakan tetangga pelaku tewas setelah dipukul dengan kayu dalam insiden di Dusun IV Sarirejo, Desa Natar, pada Kamis (23/1/2025).

    Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusri, mengonfirmasi kejadian ini pada Senin (10/2/2025). Ia menjelaskan bahwa penganiayaan tersebut juga menyebabkan ibu korban, Juliyah, mengalami luka memar di bagian belakang kepala.

    Peristiwa bermula saat Hariyanto mendengar kabar bahwa Reymico sering mengintip anak perempuannya saat mandi.

    Berniat menegur, pelaku mendatangi rumah korban. Namun, situasi memanas ketika Juliyah, ibu korban, terlibat adu mulut dengan Hariyanto.

    “Pelaku kemudian mencekik dan membanting Juliyah ke lantai,” kata Yusriandi. 

    Melihat ibunya diserang, Reymico yang baru tiba di rumah langsung mengambil pisau dapur untuk melindungi sang ibu.

    Namun, pelaku justru semakin emosi dan memukul Reymico dengan kayu hingga korban terjatuh dan mengalami kejang-kejang.

    Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, tetapi nyawanya tak tertolong saat dirujuk ke Rumah Sakit Urip Sumoharjo.

    Keluarga korban melaporkan kejadian ini ke polisi. Tak butuh waktu lama, Hariyanto berhasil diamankan tanpa perlawanan.

    “Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan penganiayaan karena tersulut emosi,” ungkapnya.

    Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa sepotong kayu sepanjang 1 meter, sebuah ponsel, dan unit DVR rekaman CCTV.

    Hariyanto dijerat Pasal 351 ayat (1) dan ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

  • Sidang Praperadilan Hasto, Penyidik KPK Diminta Dihadirkan sebagai Saksi

    Sidang Praperadilan Hasto, Penyidik KPK Diminta Dihadirkan sebagai Saksi

    loading…

    Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Senin (10/2/2025). Foto/Ari Sandita Murti

    JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Senin (10/2/2025).

    Agena sidang berupa penyerahan bukti dan pemeriksaan saksi dan ahli dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengacara Hasto berharap KPK menghadirkan penyidiknya sebagai saksi.

    “Oleh karena itu, kami ingin hakim memanggil penyidik Rosa Purba Bekti agar bisa menjelaskan terkait intimidasi yang dilakukannya dan menunjukkan CCTV saat pemeriksaan yang lalu,” ujar pengacara Hasto, Ronny Talapessy pada wartawan di PN Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).

    Menurutnya, berdasarkan persidangan sebelumnya, terdapat saksi Agustiani Tio Fradelina yang dihadirkan dan dimintai keterangannya.

    Saksi Agustiani menyebutkan, saat diperiksa oleh KPK dahulu berkaitan kasus Hasto, dia merasa terintimidasi oleh penyidik KPK bernama Rosa.

    “Ada intimidasi, bahkan kekerasan verbal terhadap saudari Tio sebagai saksi sebelum diperiksa dan saat diperiksa, sampai diancam dengan Pasal 21, yaitu obstuction of justice,” tuturnya.

    Bahkan, kata dia, penyidik KPK itu sampai mengancamnya bakal dipenjarakan kembali menggunakan pasal tentang obstruction of justice. Oleh karena itu, dia berharap hakim memerintahkan KPK menghadirkan penyidik KPK bernama Rosa itu di persidangan praperadilan ini.

    “Kami yakin hakim tunggal tidak akan terpengaruh dengan metode-metode intimidasi ataupun cara-cara yang kita lihat untuk mempengaruhi persidangan yang ada. Kami sangat yakin hakim akan melihat fakta secara formil dan materiil,” ujarnya.

    (shf)

  • Tim Hasto Kristiyanto minta hakim hadirkan Rossa dan perlihatkan CCTV

    Tim Hasto Kristiyanto minta hakim hadirkan Rossa dan perlihatkan CCTV

    Proses penegakan hukum ini harus berjalan sesuai dengan asas keadilan

    Jakarta (ANTARA) – Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meminta hakim tunggal Djuyamto menghadirkan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti dan memperlihatkan rekaman kamera pengawas (CCTV) saat pemeriksaan.

    “Kami berharap hakim di persidangan ini dapat mengabulkan permohonan kami agar penyidik bernama Rossa Purbo Bekti bisa dihadirkan untuk diperiksa,” kata kuasa hukum Ronny Talapessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

    Ronny mengatakan selain Rossa, perlu juga menghadirkan bukti rekaman CCTV dalam proses pemeriksaan yang diduga dilakukan dengan cara mengintimidasi saksi.

    Dikatakan Ronny salah satu saksi yang mendapatkan intimidasi yakni mantan narapidana kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina.

    “Proses penegakan hukum ini harus berjalan sesuai dengan asas keadilan. Tidak boleh ada praktik-praktik intimidasi. Kemarin saudara Tio sampaikan diancam dengan pasal 21 yaitu obstruction of justice (tindakan yang menghalangi proses hukum),” jelasnya.

    Maka itu, pihaknya meminta hakim untuk menelusuri dalam persidangan dan mengingatkan sejumlah pihak untuk tidak mengintervensi proses penegakan hukum yang sudah ada.

    “Apalagi menawari sejumlah uang kepada saksi-saksi agar mengubah BAP-nya,” ujarnya.

    Dalam akhir keterangannya, pihak Hasto Kristiyanto optimis membantah apa yang dituduhkan kepada sang klien.

    Pada Senin (10/2) yakni giliran KPK menyampaikan bukti tertulis.

    Lalu, Selasa (11/2), KPK menghadirkan saksi ahli dalam sidang. Selanjutnya, Rabu (12/2) Hasto dan KPK menyampaikan kesimpulan masing-masing.

    Putusan gugatan praperadilan yang diajukan Hasto Kristiyanto melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (13/2).

    Sebelumnya, mantan narapidana kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina mengaku sempat ditawari Rp2 miliar oleh orang tak dikenal sebelum diperiksa KPK terkait kasus penetapan tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi tangkap ART dan sopir curi harta majikan di Penjaringan

    Polisi tangkap ART dan sopir curi harta majikan di Penjaringan

    Ilustrasi – Penangkapan seorang pelaku kriminal. ANTARA/Ardika/am.

    Polisi tangkap ART dan sopir curi harta majikan di Penjaringan
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 10 Februari 2025 – 06:32 WIB

    Elshinta.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara menangkap asisten rumah tangga (ART) berinisial K (52) bersama dengan sopir berinisial G (28) yang diduga melakukan aksi pencurian di rumah majikan di Taman Grisenda, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

    “Kedua pelaku ini berkomplot mencuri uang tunai dan perhiasan majikan yang kerugiannya mencapai Rp800 juta,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan AKP Arief Ryzki di Jakarta, Minggu.

    Ia menjelaskan pelaku K dan G ini berkomplot, jika pelaku K mendapatkan yang tunai dengan mata uang dolar Amerika lalu diberikan pelaku G untuk ditukarkan menjadi mata uang rupiah di tempat penukaran uang.

    “Dari pengakuan kedua pelaku, mereka sudah 10 kali menukarkan uang di money changer.” kata AKP Arief.

    Ia menambahkan dari pengakuan pelaku K mereka melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidup. Selain itu, uang hasil pencurian juga dikirim ke keluarganya yang ada di kampung.

    Pelaku K juga mengaku telah membelikan mobil minibus untuk G seharga 80 juta rupiah.

    “Untuk mobil ini sudah kami jadikan barang bukti,” kata dia.

    AKP Arief Ryzki menambahkan kedua pelaku ini tidak memiliki hubungan yang keluarga atau perasaan saling suka.

    “Mereka hanya sebatas teman kerja saja,” kata dia.

    Sebelumnya, korban yang merupakan majikan dari pelaku melapor ke Polsek Metro Penjaringan pada Selasa (4/5). Korban ini melapor karena curiga terhadap ART yang ada di rumah karena sering kehilangan sejumlah uang kas yang ada di brankas miliknya.

    Selanjutnya dengan adanya laporan tersebut, Team Resmob Polsek Metro Penjaringan, melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.

    Ia menjelaskan di dalam rumah tidak ada kamera pengintai atau CCTV dan pihaknya melakukan interogasi terhadap orang-orang yang memiliki akses ke dalam kamar tempat penyimpanan brankas.

    “ART ini mengaku telah mengambil uang tunai dan perhiasan milik korban dan selanjutnya pelaku, korban, dan saksi dibawa ke Polsek Metro Penjaringan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.

    Sumber : Antara

  • 2
                    
                        ART di Penjaringan Beri Sopir Hadiah Mobil, Uangnya dari Harta Majikan yang Dikuras
                        Megapolitan

    2 ART di Penjaringan Beri Sopir Hadiah Mobil, Uangnya dari Harta Majikan yang Dikuras Megapolitan

    ART di Penjaringan Beri Sopir Hadiah Mobil, Uangnya dari Harta Majikan yang Dikuras
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Aparat dari Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara meringkus seorang wanita berinisial K (52) dan rekan kerjanya seorang sopir berinisial G (28).
    K merupakan asisten rumah tangga (ART) dan G adalah seorang sopir yang bekerja di sebuah rumah di Taman Grisenda, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
    Keduanya diketahui telah lama berkomplot demi menguras harta majikan.
    “Kedua pelaku berkomplot mencuri uang tunai dan perhiasan majikan yang kerugiannya mencapai Rp 800 juta,” kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Arief Ryzki, melansir
    Antara
    .
    Pelaku utama dalam komplotan ini adalah K. Uang tunai asing yang dicuri diberikan kepada G untuk ditukarkan ke mata uang rupiah.
    “Dari pengakuan kedua pelaku, mereka sudah 10 kali menukarkan uang di money changer,” kata AKP Arief.
    Uang tersebut diklaim untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Selain itu, uang haram juga dikirim ke keluarga mereka secara rutin yang ada di kampung halaman.
    Tidak hanya itu, K juga sempat-sempatnya membelikan G sebuah mobil seharga Rp 80 juta menggunakan uang tersebut.
    “Untuk mobil ini sudah kami jadikan barang bukti,” kata dia.
    Polisi pun menelusuri dugaan hubungan keduanya bukan sebatas rekan kerja. Namun, polisi memastikan, tidak ada hubungan spesial di antara keduanya.
    “Mereka hanya sebatas teman kerja saja,” kata dia.
    Kasus ini sendiri dilaporkan oleh sang majikan ke Polsek Metro Penjaringan pada pertengahan 2024 lalu. Korban melapor karena uang di brankas rumah sering hilang. ART dicurigai sebagai pelaku.
    Selanjutnya, dengan adanya laporan tersebut, Tim Resmob Polsek Metro Penjaringan melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
    Sayangnya, tidak ada kamera pengintau atau CCTV di dalam kamar tempat diletakannya brankas. Sehingga polisi melakukan pemantauan terlebih dahulu dan ketika sudah terkumpul cukup bukti, barulah melakukan interogasi terhadap orang-orang yang berada di dalam rumah.
    Dalam proses penyelidikan itu, pelaku akhirnya mengaku telah menguras harta majikannya.
    “ART ini mengaku telah mengambil uang tunai dan perhiasan milik korban dan selanjutnya pelaku, korban, dan saksi dibawa ke Polsek Metro Penjaringan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pulang dari Posyandu, Warga di Gresik Syok Pintu Rumah Terbuka dan Kamar Acak-acakan

    Pulang dari Posyandu, Warga di Gresik Syok Pintu Rumah Terbuka dan Kamar Acak-acakan

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Networ, Willy Abraham

    TRIBUNJATIM.COM, GRESIK – Sebuah rumah di Desa Putat lor RT 03/ RW 01 Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik dibobol maling.

    Rumah tersebut dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya ke posyandu pada Kamis (6/2/2025) pagi. Peristiwa nahas ini menimpa korban bernama Ismawatin, berusia 41 tahun. 

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar pukul 08.00 Wib korban pergi ke posyandu dan rumah dalam keadaan kosong. Tidak ada orang di rumah. Pintu rumah dalam keadaan dikunci semua.

    “Sekitar pukul 11.00 Wib melihat rumah pintunya terbuka dengan jendela slotnya rusak dan pintu kamar juga rusak serta rumah korban sudah dalam keadaan acak acakan,” ujar Kapolsek Menganti, AKP Dawud.

    Lemari pakaiaan di dalam kamar sudah terbuka. Baju yang ada di dalam lemari, sudah acak-acakan.

    Diketahui barang dan uang korban hilang. Uang tunai Rp. 5.000.000, dan satu buah hp merk vivo warna hitam. Atas hal tersebut kemudian korban melaporkan ke Polsek Menganti.

    Total kerugian mencapai Rp 6 juta. Petugas dari Polsek Menganti usai menerima laporan mendatangi TKP dan mencari rekaman CCTV di sekitar TKP. Menggali keterangan dari pelapor/korban.

    “Masih dalam penyelidikan lebih lanjut, modus operandi pelaku ke rumah korban dengan cara merusak slot jendela dan pintu kamar kemudian mengambil barang milik korban,” imbuhnya

  • Tertinggal di Dasboard Motor, HP Seharga Rp 4 Juta Milik Mahasiswa di Kota Malang Hilang Dicuri

    Tertinggal di Dasboard Motor, HP Seharga Rp 4 Juta Milik Mahasiswa di Kota Malang Hilang Dicuri

    Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

    TRIBUNJATIM.COM, MALANG – Aksi pencurian terjadi di depan salah satu tempat makan yang terletak di Jalan Bendungan Sutami Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.

    Dalam aksinya itu, pelaku menggasak sebuah HP milik seorang mahasiswa bernama Arjuna Graha (19).

    Dari rekaman kamera CCTV, pelaku hanya butuh waktu kurang dari semenit menggasak HP milik korban.

    Menurut pacar korban, Firda Salsabila (20) mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (7/2/2025) siang.

    Ketika itu, ia dan korban datang ke tempat makan tersebut. Setelah  memarkirkan motornya, mereka berdua pun masuk untuk makan.

    “Pada Jumat (7/2/2025) sekitar pukul 12.56 WIB setelah selesai makan, cowok saya baru ingat kalau HP nya tertinggal di dasboard motor matiknya. Setelah dicek, ternyata HP nya sudah hilang,” ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (9/2/2025).

    Setelah itu, ia bersama korban segera inisiatif meminta pihak tempat makan mengecek rekaman CCTV. Dan ternyata benar, HP milik korban raib dicuri.

    Dari rekaman CCTV, pelaku beraksi sekitar pukul 12.35 WIB. Dalam aksinya itu, pelaku yang juga diduga membawa istri dan dua anaknya itu sedang memesan makanan.

    Selanjutnya, pelaku berjalan kaki keluar dari tempat makan ke arah jalan raya sambil menengok kanan-kiri. Setelah kondisi dirasa aman, pelaku kembali berjalan kaki ke tempat makan sambil mengambil HP milik korban dengan cepat.

    Tidak lama berselang, pelaku bersama keluarganya bergegas pergi meninggalkan lokasi kejadian.

    Diketahui, HP milik korban yang dicuri itu berjenis Vivo V27e seharga Rp 4 juta. Dan atas kejadian itu, korban telah melaporkannya ke Polsek Lowokwaru.

    Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto menuturkan, pihaknya masih mengecek setiap laporan yang masuk.

    “Kami koordinasikan terlebih dahulu dengan Polsek Lowokwaru, apakah laporan resmi dari korban sudah diterima. Apabila telah diterima, maka segera kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,” tandasnya