Produk: CCTV

  • Ditemukan Tewas Terikat, Nenek di Bekasi Diduga Jadi Korban Perampokan, Pelaku Rusak CCTV – Halaman all

    Ditemukan Tewas Terikat, Nenek di Bekasi Diduga Jadi Korban Perampokan, Pelaku Rusak CCTV – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang nenek bernama Bimih (72) ditemukan tewas dalam kondisi terikat di kediamannya yang juga dijadikan toko kelontong di Jalan Pulo Rengas, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/2/2025) dini hari.

    Bimih diduga menjadi korban perampokan sekaligus pembunuhan.

    Meski demikian, polisi hingga kini belum mendapatkan identitas pelaku.

    Kapolsek Cabangbungin, AKP Basuni, mengatakan CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) diduga dirusak oleh pelaku.

    “Saya sampaikan ada CCTV tapi tidak fungsi lagi, pas di lokasi kejadian itu CCTV dirusak oleh pelaku,” kata Basuni, Selasa (11/2/2025), dilansir TribunBekasi.com.

    Basuni menyebutkan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mencari sejumlah bukti pendukung kasus dugaan perampokan yang menewaskan Bimih ini.

    Dugaan perampokan ini muncul setelah Basuni mengungkapkan, terdapat sejumlah barang milik korban yang hilang pasca-kejadian.

    Tetapi, Basuni belum bisa memastikan secara rinci barang korban yang kehilangan tersebut.

    “Harta yang hilang rokok dan uang pun di laci tidak seberapa, selebihnya masih penyelidikan,” ujarnya.

    Kronologi

    Berdasarkan keterangan warga setempat, kejadian ini berawal pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 23.59 WIB.

    Saat itu, warga mengatakan ada seorang laki-laki keluar dari toko korban yang sudah ditutup sejak pukul 21.00 WIB.

    Kemudian, ada dua orang lainnya berboncengan menggunakan sepeda motor dan menghampiri satu orang tersebut.

    Curiga dengan gerak gerik sejumlah orang itu, seorang saksi yang saat kejadian tengah makan di warung pecel lele di depan rumah korban sontak teriak ‘Maling!’ untuk meminta pertolongan warga. 

    “Dua orang yang naik kendaraan roda dua langsung nyamperin satu orang lagi langsung kabur setelah saksi berteriak maling,” ungkap Basuni.

    Guna memastikan peristiwa yang terjadi, sejumlah tetangga serta keponakan korban, hingga saksi yang berteriak maling tersebut, langsung memasuki kediaman Bimih.

    “Setelah itu orang yang melihat itu langsung masuk (Rumah Bimih) setelah sampai di ruko, almarhumah kondisi kaki terikat kain, tangan terikat kain, dan leher terikat,” jelasnya.

    Di sisi lain, Basuni mengaku belum mengetahui penyebab pasti tewasnya nenek yang diketahui tinggal seorang diri itu.

    “Kami belum tahu secara rinci karena masih dalam penyelidikan, hanya saja pas di dalam lokasi kejadian kondisi korban sudah dalam terikat,” tuturnya.

    Adapun pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti dari TKP dan memeriksa dua orang saksi.

    “Ketika di lokasi kejadian, polisi memastikan tidak ditemukan barang bukti ada kaitannya dengan senjata tajam.”

    “Tidak ada barang sajam yang melekat di korban, barang bukti hanya kain saja yang di leher, kaki, dan tangan,” terangnya.

    Setelah kejadian, jenazah korban langsung dibawa pihaknya ke RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur guna kepentingan penyelidikan.

    Kemudian pada Senin pukul 13.30 WIB, jenazah korban sudah diserahkan ke keluarga dan sudah dikebumikan di TPU Pulorengas Sindang Jaya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Perampok yang Beraksi di Rumah Nenek Bimih di Bekasi Merusak CCTV, Polisi Masih Memburunya

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunBekasi.com/Rendy Rutama)

  • Cegah Penyalahgunaan, BPH Migas akan Perketat Pembatasan Pembelian BBM Solar Bersubsidi

    Cegah Penyalahgunaan, BPH Migas akan Perketat Pembatasan Pembelian BBM Solar Bersubsidi

    PIKIRAN RAKYAT – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan memperketat batas maksimal pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Hal ini dilakukan guna memastikan distribusi BBM subsidi lebih tepat sasaran sekaligus menekan potensi penyalahgunaan.

    Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan revisi aturan terkait batas penyaluran BBM subsidi. Regulasi sebelumnya, tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

    “Kami akan menerbitkan peraturan baru untuk pengetatan batas maksimal volume penyaluran BBM agar lebih tepat sasaran,” ujar Erika dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI, di Jakarta, Senin (10/2/2025).

    Langkah ini menindaklanjuti pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Dia menyebut distribusi BBM subsidi khususnya solar yang masih belum tepat sasaran. Oleh karena itu, pemerintah akan segera mengambil langkah penertiban. “Habis ini saya tertibkan lagi BBM Solar, Solar subsidi dipakai untuk industri,” katanya.

    Erika memaparkan sejumlah temuan modus penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar di berbagai daerah. Temuan tersebut diperoleh berdasarkan hasil analisis terhadap rekaman CCTV dan data digitalisasi nozzle. Salah satunya seperti yang terjadi di Kabupaten Gianyar, Bali dengan total volume koreksi sebesar 1,78 kiloliter.

    “Contohnya ini di Bali kita temukan penyaluran kepada nonkonsumen pengguna. Jadi ada JBT (jenis BBM tertentu) yang disalurkan kepada kendaraan TNI. Kemudian ada juga penjualan dengan jerigen yang tidak ada surat rekomendasinya,” ujar Erika.

    Kemudian di Sumatra Barat, khususnya di Kabupaten Sijunjung dan Kota Padang, pada Agustus 2024 ditemukan penyaluran tidak wajar dengan pembelian berulang. Adapun, total volume koreksi di Kabupaten Sijunjung mencapai 1,11 kiloliter, sementara di Kota Padang mencapai 7,24 kiloliter.

    “Kita temukan penyaluran yang tidak wajar dengan pembelian berulang dengan QR Code yang berbeda-beda ke mobil Innova. Ada juga yang berupa truk. Nah itu kami temukan juga,” katanya.

    Saat ini, kata Erika, batas pembelian harian solar subsidi untuk kendaraan roda empat pribadi maksimum 60 liter, kendaraan umum roda enam maksimum 80 liter, dan kendaraan lebih dari enam roda maksimum 200 liter.

    Akan tetapi, Erika menilai angka tersebut masih terlalu besar, melebihi kapasitas tangki kendaraan, sehingga rawan disalahgunakan. “Dari kajian yang kami lakukan dengan tim dari UGM, volume pembelian ini perlu diperketat,” katanya.

    Erika mengungkapkan perhitungan volume untuk Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) bakal mengacu pada volume yang keluar di ujung nozzle. “Jadi ini verifikasi langsung di ujung nozzle, dan kami sedang menyiapkan pedoman teknisnya. Saat ini, kami masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK), setelah itu pedoman teknisnya akan kami tetapkan,” katanya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cegah Penyalahgunaan, BPH Migas akan Perketat Pembatasan Pembelian BBM Solar Bersubsidi

    Cegah Penyalahgunaan, BPH Migas akan Perketat Pembatasan Pembelian BBM Solar Bersubsidi

    PIKIRAN RAKYAT – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan memperketat batas maksimal pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Hal ini dilakukan guna memastikan distribusi BBM subsidi lebih tepat sasaran sekaligus menekan potensi penyalahgunaan.

    Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan revisi aturan terkait batas penyaluran BBM subsidi. Regulasi sebelumnya, tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

    “Kami akan menerbitkan peraturan baru untuk pengetatan batas maksimal volume penyaluran BBM agar lebih tepat sasaran,” ujar Erika dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI, di Jakarta, Senin (10/2/2025).

    Langkah ini menindaklanjuti pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Dia menyebut distribusi BBM subsidi khususnya solar yang masih belum tepat sasaran. Oleh karena itu, pemerintah akan segera mengambil langkah penertiban. “Habis ini saya tertibkan lagi BBM Solar, Solar subsidi dipakai untuk industri,” katanya.

    Erika memaparkan sejumlah temuan modus penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar di berbagai daerah. Temuan tersebut diperoleh berdasarkan hasil analisis terhadap rekaman CCTV dan data digitalisasi nozzle. Salah satunya seperti yang terjadi di Kabupaten Gianyar, Bali dengan total volume koreksi sebesar 1,78 kiloliter.

    “Contohnya ini di Bali kita temukan penyaluran kepada nonkonsumen pengguna. Jadi ada JBT (jenis BBM tertentu) yang disalurkan kepada kendaraan TNI. Kemudian ada juga penjualan dengan jerigen yang tidak ada surat rekomendasinya,” ujar Erika.

    Kemudian di Sumatra Barat, khususnya di Kabupaten Sijunjung dan Kota Padang, pada Agustus 2024 ditemukan penyaluran tidak wajar dengan pembelian berulang. Adapun, total volume koreksi di Kabupaten Sijunjung mencapai 1,11 kiloliter, sementara di Kota Padang mencapai 7,24 kiloliter.

    “Kita temukan penyaluran yang tidak wajar dengan pembelian berulang dengan QR Code yang berbeda-beda ke mobil Innova. Ada juga yang berupa truk. Nah itu kami temukan juga,” katanya.

    Saat ini, kata Erika, batas pembelian harian solar subsidi untuk kendaraan roda empat pribadi maksimum 60 liter, kendaraan umum roda enam maksimum 80 liter, dan kendaraan lebih dari enam roda maksimum 200 liter.

    Akan tetapi, Erika menilai angka tersebut masih terlalu besar, melebihi kapasitas tangki kendaraan, sehingga rawan disalahgunakan. “Dari kajian yang kami lakukan dengan tim dari UGM, volume pembelian ini perlu diperketat,” katanya.

    Erika mengungkapkan perhitungan volume untuk Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) bakal mengacu pada volume yang keluar di ujung nozzle. “Jadi ini verifikasi langsung di ujung nozzle, dan kami sedang menyiapkan pedoman teknisnya. Saat ini, kami masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK), setelah itu pedoman teknisnya akan kami tetapkan,” katanya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Polisi Tuban Amankan Pelaku Pencurian HP di Warkop

    Polisi Tuban Amankan Pelaku Pencurian HP di Warkop

    Tuban (beritajatim.com) – Kasus pencurian handphone kembali terjadi, diduga seorang pelaku diamankan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban yang terekam kamera CCTV saat melakukan aksinya di salah satu Warung Kopi (Warkop) tepatnya di Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

    Diketahui, terduga pelaku berinisial E (34) asal Desa Glodog, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban diamankan sekitar pukul 20.30 Wib Senin 10 Februari 2025 di sebuah warung kopi di Palang.

    Kanit Jatanras Satreskrim Polres Tuban IPDA Rudi menjelaskan, modus pelaku ini sengaja mencari tempat-tempat seperti warkop yang sepi dan saat di sekitar Desa Gesing, Kecamatan Semanding pelaku melihat ada seseorang yang sedang tidur.

    “Karena situasi tersebut, E langsung mengambil handphone milik korban yang kebetulan sedang tidur,” ujar IPDA Rudi, Selasa (11/2/2025).

    Setelah berhasil mencuri handphone milik korban, E bergegas pergi dari Warkop tersebut dan dari aksinya itu terekam kamera CCTV, sehingga berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Tuban.

    “Untuk barang bukti sudah dijual sesuai harga,” kata Rudi.

    Lanjut, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku sengaja mencuri untuk memenuhi kebutuhan perekonomiannya, sebab tidak bekerja dan dari pengakuannya baru pertama kali mencuri.

    “Yang diambil handphone dan baru pengembangan beberapa lokasi, sementara belum mengaku,” bebernya.

    Oleh karena itu, Rudi mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada berhati-hati dan jangan memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan.

    “Selagi ada kesempatan pasti ada niat untuk mencuri,” pungkasnya. [ayu/ted]

  • Pembantu di Jakarta Curi Uang Majikan Sampai Bisa Belikan Orang Sebuah Mobil

    Pembantu di Jakarta Curi Uang Majikan Sampai Bisa Belikan Orang Sebuah Mobil

    TRIBUNJATENG.COM – Seorang pembantu di Jakarta mencuri uang majikannya sampai bisa membelikan orang lain sebuah mobil.

    Pembantu wanita berinisial K (52) itu membelikan rekan kerjanya seorang pria berinisial G (28) sebuah mobil.

    Kini keduanya sudah ditangkap aparat dari Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara berdasar laporan majikan mereka.

    K merupakan asisten rumah tangga (ART) dan G adalah seorang sopir yang bekerja di sebuah rumah di Taman Grisenda, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

    Keduanya diketahui telah lama berkomplot demi menguras harta majikan.

    “Kedua pelaku berkomplot mencuri uang tunai dan perhiasan majikan yang kerugiannya mencapai Rp 800 juta,” kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Arief Ryzki.

    Pelaku utama dalam komplotan ini adalah K. Uang tunai asing yang dicuri diberikan kepada G untuk ditukarkan ke mata uang rupiah.

    “Dari pengakuan kedua pelaku, mereka sudah 10 kali menukarkan uang di money changer,” kata AKP Arief.

    Uang tersebut diklaim untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

    Selain itu, uang haram juga dikirim ke keluarga mereka secara rutin yang ada di kampung halaman.

    Tidak hanya itu, K juga sempat-sempatnya membelikan G sebuah mobil seharga Rp 80 juta menggunakan uang tersebut.

    “Untuk mobil ini sudah kami jadikan barang bukti,” kata dia. Polisi pun menelusuri dugaan hubungan keduanya bukan sebatas rekan kerja.

    Namun, polisi memastikan, tidak ada hubungan spesial di antara keduanya.

    “Mereka hanya sebatas teman kerja saja,” kata dia. Kasus ini sendiri dilaporkan oleh sang majikan ke Polsek Metro Penjaringan pada pertengahan 2024 lalu.

    Korban melapor karena uang di brankas rumah sering hilang. ART dicurigai sebagai pelaku.

    Selanjutnya, dengan adanya laporan tersebut, Tim Resmob Polsek Metro Penjaringan melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.

    Sayangnya, tidak ada kamera pengintau atau CCTV di dalam kamar tempat diletakannya brankas.

    Sehingga polisi melakukan pemantauan terlebih dahulu dan ketika sudah terkumpul cukup bukti, barulah melakukan interogasi terhadap orang-orang yang berada di dalam rumah. Dalam proses penyelidikan itu, pelaku akhirnya mengaku telah menguras harta majikannya.

    “ART ini mengaku telah mengambil uang tunai dan perhiasan milik korban dan selanjutnya pelaku, korban, dan saksi dibawa ke Polsek Metro Penjaringan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia. (*)

  • Diduga Dirampok, Uang dan Ponsel Lansia yang Tewas di Bekasi Raib
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Februari 2025

    Diduga Dirampok, Uang dan Ponsel Lansia yang Tewas di Bekasi Raib Megapolitan 10 Februari 2025

    Diduga Dirampok, Uang dan Ponsel Lansia yang Tewas di Bekasi Raib
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Telepon seluler (ponsel) dan uang milik Bimih (72), lansia yang ditemukan tewas di toko kelontongnya di Jalan Pulo Rengas, Desa Sindang Jaya, Kabupaten Bekasi, hilang.
    Bimih diduga menjadi korban perampokan yang disertai pembunuhan.
    “Kalau (jumlah uang) itu saya belum jelas, yang jelas ponsel kebawa, sama uang kebawa,” kata Udin (52), menantu korban kepada wartawan, Senin (10/2/2025).
    Udin mengungkapkan, terduga pelaku berjumlah empat orang. Hal ini diketahui berdasarkan keterangan saksi mata yang melihat kejadian tersebut.
    Dalam aksinya, para pelaku diduga berbagi peran. Dua pelaku melakukan perampokan disertai pembunuhan, serta dua lainnya bertugas sebagai joki yang menggunakan dua sepeda motor.
    “Pelaku ada empat, dua di dalam, dua lagi di motor, di luar,” tutur Udin.
    Udin berharap polisi bisa mengusut tuntas kasus yang menewaskan ibu mertuanya tersebut.
    Ia juga berharap polisi dapat menangkap para pelaku, baik dalam keadaan hidup maupun mati.
    “Hidup atau mati, tangkap kalau bisa hukum mati, tuntaskan. Saya minta ke kepolisian tolong dituntaskan,” tegas Udin.
    Sementara itu, Kapolsek Cabang Bungin AKP Basuni mengatakan, dagangan rokok milik korban juga raib.
    “Rokok dan uang di laci enggak seberapa (diduga dibawa perampok),” katanya.
    Sebelumnya diberitakan, Bimih ditemukan tewas di toko kelontongnya pada Senin (10/2/2025) dini hari. Korban ditemukan dengan kondisi leher, tangan, dan kaki terikat sebuah kain.
    Menantu korban, Udin (52) Udin mengaku pertama kali menerima informasi ibu mertuanya meninggal dari putranya sekitar pukul 00.30 WIB.
    Udin yang kini telah pisah rumah dengan sang mertua langsung beranjak menuju toko kelontong yang juga dijadikan tempat tinggal oleh korban.
    Setibanya di lokasi, ia mendapati korban tergeletak tak bernyawa di ruang kamar dengan kondisi leher, tangan, dan kaki terikat.
    Saat itu, Udin melihat lemari rumah dan lemari toko kelontong berantakan. Gembok rolling door toko juga berhasil dirusak pelaku.
    Bimih diduga menjadi korban pembunuhan yang disertai dengan perampokan. Hal ini merujuk dari hilangnya kotak penyimpan rekaman empat CCTV di lokasi.
    Setelah menemukan mertuanya tak lagi bernyawa, Udin langsung melapor kejadian ini ke polisi. Tak lama kemudian, petugas tiba di lokasi dan langsung membawa jasad korban ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
    Saat ini, polisi masih menyelidiki motif dari kasus perampokan yang disertai pembunuhan ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Lansia Diduga Korban Perampokan di Bekasi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Februari 2025

    Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Lansia Diduga Korban Perampokan di Bekasi Megapolitan 10 Februari 2025

    Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Lansia Diduga Korban Perampokan di Bekasi
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com 
    – Isak tangis keluarga dan tetangga pecah menyambut jenazah Bimih (72), lansia pemilik toko kelontong yang diduga menjadi korban perampokan dan pembunuhan di Jalan Pulo Rengas, Desa Sindang Jaya, Kabupaten Bekasi, Senin (10/2/2025) dini hari.
    Jenazah Bimih tiba di halaman Masjid Nurul Huda, Desa Sindang Jaya, Kabupaten Bekasi, sekitar pukul 15.00 WIB. Sebelumnya, jasad korban divisum di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
    Keranda yang membawa jenazah korban dipanggul sanak saudara menuju masjid untuk dishalatkan oleh puluhan jemaah.
    Sekitar 10 menit shalat berlangsung, jenazah langsung dibawa menuju TPU Kandri yang tak jauh dari toko kelontong milik korban.
    Saat itulah, isak tangis sanak saudara dan warga pecah. Setibanya di pemakaman, suara tangisan kian kencang.
    Beberapa orang terlihat duduk lunglai mencoba menerima kepergian Bimih.
    Menantu korban, Udin (52) berharap kepolisian dapat mengusut tuntas kasus yang menewaskan ibu mertuanya tersebut. Ia juga berharap polisi dapat menangkap para pelaku.
    “Hidup atau mati, tangkap kalau bisa hukum mati, tuntaskan. Saya minta ke kepolisian tolong dituntaskan,” tegas Udin kepada wartawan, Senin.
    Sebelumnya diberitakan, Bimih ditemukan tewas di toko kelontongnya. Korban ditemukan dengan kondisi leher terikat sebuah kain kerudung.
    “Korban saat ditemukan sudah terikat lehernya,” ujar Udin saat ditemui di sekitar kediaman korban, Senin.
    Udin mengaku pertama kali menerima informasi sang ibu meninggal dari putranya sekitar pukul 00.30 WIB.
    Udin yang kini telah pisah rumah dengan ibunya langsung beranjak menuju toko kelontong yang juga dijadikan tempat tinggal korban.
    Setibanya di lokasi, ia mendapati korban tergeletak tak bernyawa di kamar dengan kondisi leher terikat.
    Saat itu, Udin melihat lemari rumah dan lemari toko kelontong berantakan. Gembok
    rollingdoor
    toko juga dirusak pelaku.
    Sang pemilik diduga menjadi korban pembunuhan yang disertai dengan perampokan. Hal ini merujuk dari hilangnya kotak penyimpan rekaman empat CCTV di lokasi.
    Selain itu, uang dan ponsel milik korban juga lenyap. Namun demikian, Udin tak mengetahui jumlah uang yang hilang diduga dibawa kabur pelaku.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pelaku Curanmor yang Beraksi Saat Siang Bolong Diringkus, Butuh 3 Detik untuk Gasak Motor – Halaman all

    Pelaku Curanmor yang Beraksi Saat Siang Bolong Diringkus, Butuh 3 Detik untuk Gasak Motor – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aksi pencurian motor (curanmor) semakin nekat!

    Dalam hitungan tiga detik, komplotan spesialis pencuri motor berhasil menggondol kendaraan yang terparkir.

    Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membekuk tiga tersangka spesialis curanmor yang telah beraksi di berbagai lokasi.

    Para pelaku ini tidak menggunakan kunci T, melainkan langsung merusak kunci kontak motor.

    Bahkan, mereka membawa senjata api mainan untuk menakuti korban.

    “Motor itu hilang hanya dalam waktu tiga detik, sangat cepat sekali. Masyarakat harus lebih waspada,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (10/2/2025).

    Ketiga tersangka yang diamankan memiliki peran yang berbeda yakni adalah AA alias A yang berperan sebagai eksekutor (pemetik),  SS alias T berperan sebagai eksekutor (pemetik) dan  H alias B berperan sebagai penadah.

    Mereka melakukan aksi pencurian di beberapa titik seperti Pasar Rebo, Jakarta Timur (20 Januari 2025), Jatisampurna, Bekasi (23 Januari 2025) dan Cilodong, Depok (6 Februari 2025)

    “Mereka spesialis curanmor yang keliling mencari motor yang ditinggal pemiliknya tanpa pengamanan ganda,” tambah Kombes Ade.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan para pelaku.

    AA dan SS ditangkap di Jalam Riverside Golf Club, Bogor pada Kamis (6/2/2025) pukul 13.30 WIB sedangkan H diamankan di Jalan Babakan Raden, Bogor sekitar pukul 15.00 WIB.

    Kini, ketiga pelaku mendekam di Rutan Polda Metro Jaya dan terancam hukuman berat yakni pasal 363 KUHP (Pencurian dengan Pemberatan) dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara dan pasal 480 KUHP (Penadahan) dengan ancaman  maksimal 4 tahun penjara.

    Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan sistem keamanan kendaraan. Berikut tips agar motor lebih aman dari pencurian seperti menggunakan kunci ganda atau gembok cakram

    Juga parkir di tempat yang aman dan dalam pengawasan CCTV, pasang alarm atau GPS tracker di motor dan jangan meninggalkan kunci motor di kendaraan.

    Kasus ini masih dalam pengembangan. Polisi menduga komplotan ini telah beraksi di lebih banyak lokasi.

  • Spesialis Curanmor Beraksi Siang Bolong di Jabodetabek Hanya Butuh Tiga Detik Curi Motor – Halaman all

    Spesialis Curanmor Beraksi Siang Bolong di Jabodetabek Hanya Butuh Tiga Detik Curi Motor – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka spesialis pencurian motor (curanmor) di sejumlah wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut ketiga tersangka tersebut yakni AA alias A, SS alias T, dan H alias B.

    Adapun masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda.
    “AA ini perannya sebagai pemetik atau mengambil langsung, kemudian yang kedua SS sebagai pemetik atau pengambil langsung jadi perannya sama berdua ini, yang ketiga adalah H berperan sebagai penadah,” kata Ade kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).

    Mereka melakukan aksi pencurian di tiga TKP pertama Pasar Rebo, Jakarta Timur pada 20 Januari 2025, kemudian di Jatisampurna Kota Bekasi, Jawa Barat pada 23 Januari 2025, dan yang terakhir di Cilodong Depok, Jawa Barat pada 6 Februari 2025.

    “Ini masih terus dikembangkan ada tiga laporan polisi, mereka adalah spesialis curanmor yang keliling mencari motor yang ditinggal oleh pemiliknya,” ujarnya.

    Para tersangka tidak menggunakan kunci letter T tetapi merusak kunci kontak. Para tersangka membawa senjata api mainan untuk menakut-nakuti korbannya.

    “Motor itu hilang hanya dalam waktu tiga detik sangat sebentar sekali masyarakat harus tahu ini,” ujar Ade.

    Dia berpesan kepada masyarakat agar tidak meninggalkan motor dalam keadaan yang tidak aman, tidak menggunakan kunci ganda, tidak dalam pengawasan.

    Hal itu yang berpotensi motor hilang karenanya penting peran dari sistem pengamanan kendaraan. “Ini masih terus dikembangkan, penyidik tidak percaya bahwa hanya di tiga TKP ini masih terus dikembangkan, oleh rekan-rekan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” tambahnya

    Adapun para tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman pidana paling lama 9 tahun. Untuk tersangka penadah dilapis dengan pasal pertolongan jahat dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun.

    Sebelumnya, tim opsnal Unit 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan cek TKP, cek CCTV serta melakukan penyelidikan guna menemukan petunjuk maupun ciri-ciri pelaku.

    Pada Kamis (6/2/2025) 2025 sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Riverside Golf Club Kelurahan Bojong Nangka Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor Jawa Barat tim berhasil mengamankan pelaku AA dan SS.

    Selanjutnya sekitar pukul 15.00 wib di Jalan Babakan Raden Kabupaten Bogor Jawa Barat tim juga berhasil mengamankan pelaku lainnya H.

    Ketiga pelaku tersebut dibawa ke Subdit Jatanras PMJ untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Komplotan pencuri sepeda motor ini kerap beraksi di siang hari mencari sepeda motor yang terparkir dan ditinggal pemiliknya di rumah.

    Para tersangka kekinian ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

  • Saat Rapat Bareng DPR Kepala BPH Migas Sebut Ada Kendaraan TNI di Bali Konsumsi Solar Subsidi – Halaman all

    Saat Rapat Bareng DPR Kepala BPH Migas Sebut Ada Kendaraan TNI di Bali Konsumsi Solar Subsidi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati mengungkapkan adanya sejumlah penyelewengan penyaluran dan pemakaian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah wilayah Indonesia.

    Misalnya, kata dia, di Kabupaten Gianyar, Bali, analisis terhadap rekaman CCTV dan data digitalisasi ​nozzle mengungkap adanya penggunaan BBM oleh kendaraan yang seharusnya tidak mengkonsumsi BBM subsidi.

    Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XII DPR dengan Kepala BPH Migas Erika Retnowati, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025).

    “Ini di Bali ada kita temukan penyaluran kepada enam konsumen pengguna. Jadi ada JBT yang disalurkan kepada kendaraan TNI, kemudian ada juga penjualan dengan jeriken yang tidak ada surat rekomendasinya,” kata Erika.

    Penyelewengan BBM bersubsidi juga terjadi di Sumatera Barat, khususnya di Kabupaten Sijunjung dan Kota Padang. Erika mengatakan, pada Agustus 2024 lalu ditemukan penyaluran tidak wajar. 

    Total volume koreksi di Kabupaten Sijunjung mencapai 1,11 kiloliter. Sementara di Kota Padang mencapai 7,24 kiloliter.

    “Kita temukan penyaluran yang tidak wajar dengan pembelian berulang, dengan QR code yang berbeda-beda ke mobil Innova, kemudian ada juga yang berupa truk, itu kami temukan juga,” ucapnya.

    Kemudian, kata Erika, penyelewengan juga terjadi di Kabupaten Mempawah dan Kota Singkawang di Kalimantan Barat, pada Juni 2024.​ Di mana ditemukan pola penyaluran serupa, yakni pembelian berulang dengan QR code berbeda terdeteksi pada beberapa kendaraan.

    “Di Kalimantan Barat itu kurang lebih sama pembelian berulang dengan QR code yang berbeda-beda,” pungkas Erika.

    Diberitakan sebelumnya, Komisi XII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati, pada Senin (10/2/2025).

    Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya itu, ramai-ramai anggota dewan menyoroti masih maraknya praktik penyelewengan BBM Bersubsidi.

    Shanty Alda, anggota Komisi XII DPR F-PDIP menyebut hingga awal 2025 ini, masih marak terjadi kasus penimbunan BBM Bersubsidi, hingga praktik SPBU nakal.

    “Dan ini banyak terjadi di Bali, itu banyak sekali kasus yang membeli BBM (bersubsidi) dalam jumlah besar pertalite ya dan dijualnya dalam bentuk dimasukkan ke jeriken dan dijual ke pengecer-pengecer itu di Bali,” kata Shanty di Ruang Rapat Komisi XII DPR, Senayan, Jakarta.

    “Dan juga banyak di berbagai tempat di Aceh, NTT kenakalan-kenakalan SPBU itu dispensernya banyak diakali,” lanjutnya.

    Sebab itu, Shanty mempertanyakan sistem pengawasan yang dilakukan BPH Migas.

    “Sistem pengawasan itu bagaimana? kecurangan ini apakah ada satuan khusus di Pertamina yang mempelajari dan investigasi adanya kecurangan distribusi BBM bersubsidi ini? dan bagaimana koordinasi dengan kepolisian dan instansi lainnya?” ujarnya.

    Sementara itu, anggota Komisi XII DPR RI FPKS Nevi Zuairina, meminta BPH Migas memberi sanksi tegas kepada SPBU nakal.

    Dia mengusulkan agar ada penutupan SPBU nakal supaya ada efek jera.

    “Kalau tidak keras efek jeranya hanya sekadar pengurangan kuota itu rasanya belum keras kalau bisa kita tutup SPBU nya, tidak pandang bulu,” ujarnya.

    Anggota Komisi XII DPR RI F-Demokrat Mulyadi, mendorong BPH Migas untuk meningkatkan sistem pengawasan. Hal ini penting untuk mendeteksi indikasi praktik kecurangan.

    “Dari hasil rapat kita sebelumnya dapat kita sebelumnya bahwa aboh ini kekurangan personel, maka dari itu mendorong penguatan sistem karena kalau kita tidak punya pengawasan cukup, kita harus punya sistem agar sistem kita mendeteksi indikasi terhadap hal-hal yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.