Produk: CCTV

  • Nekat Gelantungan di KA Walahar, Nasib Penumpang Kereta MIris, Pihak KAI: Kami Sangat Menyayangkan

    Nekat Gelantungan di KA Walahar, Nasib Penumpang Kereta MIris, Pihak KAI: Kami Sangat Menyayangkan

    TRIBUNJATIM.COM – Miris akhirnya nasib seorang penumpang yang bergelantungan di pintu KA Walahar Express.

    Viral di media sosial, sebuah video yang memperlihatkan seorang penumpang bergelantungan di pintu KA Walahar Express.

    Dalam keterangan yang beredar, kejadian tersebut terjadi di Stasiun Cikampek.

    Diduga, penumpang tersebut terlambat naik sehingga nekat menggantung di pintu kereta.

    Rekaman CCTV yang beredar memperlihatkan petugas tengah berpatroli saat kejadian berlangsung.

    Tak lama kemudian, terlihat seseorang bergelantungan di pintu kereta.

    Ia nampak berpegangan ke besi di samping pintu kereta api dengan satu kaki menapak tipis di depan pintu.

    Sementara itu, terlihat petugas berusaha mengejar.

    Akan tetapi, penumpang tersebut lolos dari kejaran para petugas keamanan.

    Hingga artikel ini ditulis, Jumat (14/2/2025), video viral itu telah dilihat lebih dari 2 juta kali.

    Pihak KAI Commuter Indonesia (KCI) telah mengonfirmasi keaslian video tersebut dan menyayangkan tindakan berbahaya yang dilakukan oleh penumpang.

     Insiden ini terjadi pada Selasa (11/2/2025) sekitar pukul 14.10 WIB di Commuter Line No. 331 Walahar Express.

    “Benar dan kami sangat menyayangkan kejadian tersebut,” kata Leza dikutip TribunJatim.com dari Tribun Jateng, Sabtu (15/2/2025).

    Saat kereta berangkat dari Stasiun Cikampek, petugas yang sedang berpatroli menerima laporan mengenai adanya penumpang yang bergelantungan di pintu gerbong kelima.

    Mendapat laporan tersebut, petugas langsung berkoordinasi dengan tim di dalam kereta untuk mengambil tindakan yang diperlukan.

    PENUMPANG NEKAT – Tangkapan layar video penumpang nekat gelantungan di KA Walahar, diambil dari Instagram @informasicikampek, Jumat, (14/2/2025). Nasib Penumpang Viral Nekat Gelantungan di KA Walahar Stasiun Cikampek. (Tribun Jateng)

    “Mendapat laporan tersebut, petugas berkoordinasi dengan petugas di atas kereta untuk dibukakan pintu,” ucap Leza.

    Penumpang tersebut berhasil diselamatkan dan kemudian dimintai keterangan oleh petugas di dalam kereta sebelum akhirnya diturunkan di Stasiun Dawuan.

    “Pengguna tersebut diturunkan di Stasiun Dawuan,” ujar Leza.

    Pihak KCI kembali mengimbau para pengguna untuk selalu mematuhi aturan demi keselamatan dan kenyamanan bersama saat menggunakan layanan Commuter Line.

    Selain itu, tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun yang melanggar ketertiban di dalam kereta maupun di area stasiun.

    Berikut ini cara beli tiket kereta api untuk mudik Lebaran 2025.

    Per hari ini Selasa, 4 Februari 2025 tiket sudah dapat dipesan.

    Tiket kereta api untuk periode mudik Lebaran 2025 sudah mulai bisa dipesan pada hari ini, Selasa (4/2/2025).

    PT Kereta Api Indonesia (KAI) secara resmi membuka penjualan tiket kereta api mulai dari H-45 Lebaran.

    Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menjelaskan bahwa penjualan tiket dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

    Sebagai contoh, pada Selasa ini, calon penumpang bisa membeli tiket kereta api untuk keberangkatan pada 21 Maret 2025.

    Kemudian, pada Rabu (5/2/2025), calon penumpang bisa membeli tiket kereta api untuk keberangkatan pada 22 Maret 2025, dan seterusnya.

    “Tiket dapat dipesan melalui aplikasi Access by KAI, situs web kai.id, dan seluruh kanal pemesanan tiket KA resmi lainnya,” kata Franoto kepada awak media.

    Lantas, bagaimana cara membeli tiket kereta api periode mudik Lebaran 2025?

    Sebagai upaya meningkatkan pelayanan, KAI telah menerapkan sistem antrean dalam pembelian tiket jarak jauh melalui Access by KAI dan situs web kai.id. 

    “Sistem antrean ini diterapkan untuk memastikan kenyamanan calon penumpang, khususnya pada masa puncak seperti periode libur Natal dan Tahun Baru,” tambah Franoto. 

    Saat terjadi kepadatan pemesanan, calon penumpang akan diarahkan ke sistem antrean yang memberikan perkiraan waktu tunggu.

    Calon penumpang disarankan untuk tidak menutup jendela aplikasi agar tetap terhubung dengan sistem. 

    Setelah gilirannya tiba, mereka akan diarahkan untuk masuk ke sistem pemesanan dan dapat melanjutkan pembelian tiket. 

    “Sistem antrean ini telah diberlakukan sejak 1 Februari 2024 sebagai bagian dari komitmen KAI dalam meningkatkan layanan berbasis teknologi kepada para pelanggan,” ucapnya. 

    Selain itu, dengan diberlakukannya Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025, pelanggan diimbau untuk memperhatikan kembali jadwal keberangkatan kereta agar tidak tertinggal. 

    “KAI berkomitmen untuk menghadirkan pengalaman perjalanan yang aman, nyaman, dan berkesan bagi seluruh pelanggan pada masa Angkutan Lebaran 2025. Dengan layanan yang semakin baik dan berbagai inovasi yang diterapkan, KAI berharap dapat memberikan pengalaman mudik yang lebih menyenangkan bagi seluruh masyarakat pada momen Lebaran nanti,” sambung Franoto.

    Berita viral lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Anda Dipantau Google 24 Jam, Begini Cara Menghentikannya

    Anda Dipantau Google 24 Jam, Begini Cara Menghentikannya

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Google telah menjadi salah satu layanan internet terpopuler di mata masyarakat. Terbukti, banyak orang yang mengandalkan Google sebagai mesin pencari informasi hingga tutorial dan rekomendasi di dunia maya.

    Sayangnya, banyak orang yang belum mengetahui bahwa Google mampu merekam aktivitas pencarian secara penuh. Dari situ, Google dapat membaca pola kebiasaan dan ketertarikan netizen untuk menyodorkan iklan-iklan yang relevan.

    Iklan inilah yang kemudian menjadi sumber pendapatan terbesar bagi Google. Setiap klik, like, dan pembelian yang dilakukan pengguna melalui iklan tersebut, Google akan mengumpulnya dalam sebuah data. Data ini kemudian dikemas lalu dijual ke pengiklan untuk menargetkan audiens yang sesuai.

    Lantas, data pribadi telah menjadi komoditas yang berharga dan industri pialang data global adalah buktinya. Studi dari Pew Research menunjukkan, masyarakat Amerika Serikat merasa bahwa mereka tidak memahami apa yang dilakukan perusahaan dengan data pribadi mereka.

    Berdasarkan studi ini, banyak orang tidak menyadari bahwa sesuatu yang sederhana seperti nomor telepon mereka dapat digunakan oleh pialang data maupun pelaku kejahatan untuk mengungkap informasi sensitif. Di antaranya adalah nomor Jaminan Sosial, alamat, email, dan bahkan detail keluarga.

    Pakar keamanan siber pun memproyeksikan, pialang data dapat mengumpulkan rata-rata 1.000 titik data dari setiap individu yang punya akun digital.

    Berikut ini adalah rincian jenis informasi yang biasanya dikumpulkan pialang data, merujuk pakar privasi yang diwawancarai oleh CNBC Internasional, dikutip Minggu (15/2/2025):

    – Informasi dasar, seperti nama lengkap, alamat, nomor telepon, dan email.

    – Data keuangan, seperti skor kredit dan riwayat pembayaran.

    – Riwayat pembelian, seperti apa yang orang cari, beli, lokasi pembelian, dan seberapa sering pembelian produk tertentu dilakukan.

    – Data kesehatan, seperti obat-obatan apa yang dikonsumsi, kondisi medis, dan interaksi orang dengan aplikasi atau situs web terkait kesehatan.

    – Data perilaku, seperti apa yang orang suka dan tidak suka, serta jenis iklan yang mungkin diklik.

    – Data lokasi real time, seperti data GPS dari aplikasi yang melacak perjalanan, tempat berbelanja, dan seberapa sering pengguna internet mengunjungi tempat tertentu termasuk dalam data yang dikumpulkan para pialang data.

    – Karakteristik yang disimpulkan. Data ini berdasarkan penelusuran dan konsumsi media seseorang, seperti situs web yang dikunjungi, artikel yang dibaca, video yang ditonton. Bahkan, para pialang data dapat memperoleh wawasan tentang gaya hidup, pendapatan, preferensi, keyakinan agama atau politik, hobi, dan bahkan kemungkinan orang untuk beramal.

    – Hubungan dengan keluarga, teman, dan kolega. Dengan menganalisis jaringan teman, pengikut, dan koneksi di media sosial dan aplikasi perpesanan, pialang data dapat memetakan hubungan seseorang pengguna internet dan bahkan melacak seberapa sering mereka dalam berinteraksi dengan individu tertentu untuk menentukan kedalaman hubungan dengan orang lain.

    Cara Hentikan Data Dikumpulkan Google

    Kendati begitu, jangan khawatir. Ada berbagai cara untuk menghentikan Google melacak aktivitas kita di dunia maya. Dikutip dari Cnet, berikut langkah-langkahnya.

    Buka laman Google.com dari browser desktop atau mobile:

    – Masuk ke akun Google

    – Pilih menu Manage your Google Account

    – Pada Privacy & Personalization, pilih Manage your Data & Personalization

    – Berikutnya akan terlihat menu Activity Controls dengan scrolling layar ke bawah, pilih Manage your Activity Controls

    – Selanjutnya akan terlihat boks bernama Web & App Activity, geser toggle untuk mematikannya

    – Kemudian akan terlihat pemberitahuan memastikan pengguna paham apa yang dilakukan dengan menonaktifkan pengaturan, kemudian pilih Pause.

    Setelah langkah di atas dilakukan, maka fitur “CCTV” Google akan dimatikan. Jadi, pengguna internet tidak akan melihat iklan dan rekomendasi penelusuran yang relevan. Sebaliknya, iklan yang hadir kurang relevan serta rekomendasi penelusuran kurang bermanfaat. Pengalaman personal tidak akan didapat lagi setelah fitur tersebut dinonaktifkan.

    Sebagai pengingat, pengguna internet juga tidak akan kehilangan data yang tersimpan saat pelacakan dimatikan. Hal ini akan berguna pada masa mendatang karena Google tidak akan menyimpan informasi di masa depan, namun data yang sudah tersimpan sebelumnya dipastikan tidak akan terhapus.

    Cari Data soal Anda di Google

    Beberapa produk atau layanan Google seperti Gmail, Google Search dan ponsel Android dapat mengumpulkan data pribadi pengguna internet. Ada beberapa data yang dikumpulkan jika pengguna internet menggunakan platform tersebut.

    Menurut laporan CNBC Internasional, berikut beberapa data yang dikumpulkan perusahaan.

    – Nama, jenis kelamin dan tanggal lahir

    – Nomor ponsel pribadi

    – Pencarian di Google

    – Situs yang dikunjungi

    – Apa yang disukai pengguna mulai olahraga hingga makan-minuman kesukaan

    – Tempat kerja

    – Tempat tinggal

    – Video yang ditonton

    Pengguna internet pun bisa mengetahui data pribadi apa saja yang dikumpulkan Google. Simak caranya berikut ini:

    Jenis Iklan yang Diminati

    Silakan masuk ke akun Google, lalu klik Manage Ads Settings. Langkah ini ditujukan untuk mengetahui topik iklan yang kamu sukai menurut Google. Di dalamnya akan tertera data seperti jenis kelamin, umur, dan iklan apa yang pernah diblokir.

    Tempat yang Pernah Dikunjungi

    Google Locations History Page akan menunjukkan lokasi mana saja yang pernah pengguna kunjungi. Data ini tersimpan di dalam platform Google Maps.

    Aktivitas YouTube

    Pengguna juga bisa melihat aktivitas yang dilakukan di dalam Youtube. Caranya bisa mengakses lewat fitur Search dan juga Youtube Watch.

    Cara Hapus Riwayat Internet

    Selain memastikan diri tidak terlacak di internet, pengguna internet juga bisa menghapus jejak digital di HP dan ponsel. Caranya adalah dengan rutin menghapus riwayat penelusuran di browser. Berikut adalah caranya:

    1. Google Chrome

    Untuk menghapus riwayat di Google Chrome, klik tiga titik untuk masuk ke menu. Berikutnya, pilih Settings dan pada sidebar buka menu Privacy & Security. Berikutnya pilih Clear browsing data. Anda harus memilih periode waktu yang ingin dihapus setelah itu klik Clear data.

    Sebagai catatan, jika ingin mengatur browser sinkron dengan komputer lain melalui akun Google maka saat menghapus riwayat pada satu perangkat akan terjadi hal yang sama di perangkat lain.

    2. Mozilla Firefox

    Klik lebih dulu tiga garis horizontal di bagian kanan untuk masuk ke menu. Lalu pilih Settings > Privacy & Security dan scroll ke bawah hingga Cookies & Site Data.

    Pengguna Mozilla Firefox bisa menghapus seluruh data dan mengelola data agar memiliki kontrol pada apa yang dihapus. Selain itu, centang kotak yang menghapus data browsing setiap menutup Firefox jika tidak ingin melakukan secara manual.

    3. Safari

    Untuk aplikasi Safari, silakan buka lebih dulu menu dan klik Clear History. Pilih rentang waktu yang datanya ingin kamu hapus dan klik Clear History.

    Saat menghapus riwayat di Safari, maka tidak bisa mendapatkan pilihan menghapus berbagai jenis data. Jadi cookie dan file cache ikut terhapus juga.

    4. Microsoft Edge

    Pengguna Windows 11 bisa menghapus riwayatnya dengan menekan tanda tiga titik di sebelah kanan. Setelah itu, lanjutkan dengan memilih Settings dari menu yang muncul.

    Pada menu Privacy temukan Clear browsing data dan klik Choose what to clear. Tentukan pilihan dari daftar, termasuk riwayat penjelajahan, data cache. Terakhir klik Clear Now.

    5. Opera

    Bagi pengguna Opera, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah klik ikon Settings di bagian kanan bar alamat. Pada menu yang muncul, scroll dan temukan Privacy & Security di samping Browsing data lalu klik Clear.

    Berikutnya, pengguna Opera bisa memilih jenis data yang ingin dihapus, termasuk menentukan jangka waktu. Setelah semuanya selesai, klik Clear Data.

    Itulah cara mengetahui apa saja data yang dipantau oleh Google dan cara menghentikannya. Silakan mencoba!

    (hsy/hsy)

  • Motif Penculikan Bayi di Tangerang Selatan, Ibu Kaget Anaknya Dibawa Kabur Pengasuh ke Bogor – Halaman all

    Motif Penculikan Bayi di Tangerang Selatan, Ibu Kaget Anaknya Dibawa Kabur Pengasuh ke Bogor – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus penculikan bayi yang terjadi di Tangerang Selatan pada tanggal 22 Februari 2025 mengejutkan banyak pihak.

    Kejadian ini melibatkan pengasuh bayi berinisial EH yang membawa kabur anak majikannya dan berusaha untuk membesarkannya sendiri.

    Pengasuh yang baru bekerja sejak Januari 2025, EH, ditangkap di rumahnya di Kampung Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

    Kejadian bermula saat pelapor memberikan gaji pertama kepada EH pada Jumat, 31 Januari 2025.

    Saat diinterogasi oleh pihak kepolisian, EH mengaku memiliki niat untuk membesarkan bayi tersebut, bukan untuk dijual.

    “Motif pelaku hanya membawa bayi ke rumahnya serta handphone daripada si pelaku. Jadi motifnya itu hanya membawa, tidak untuk dijual. Jadi, murni hanya ingin miliki anak tersebut,” kata Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren, Iptu Junaedi.

    EH meminta izin kepada majikannya untuk pulang ke kampung halamannya dengan alasan mengurus keperluan sekolah anaknya.

    Izin tersebut diberikan dengan syarat pelaku harus kembali pada Selasa, 4 Februari 2025.

    Namun, pada Minggu, 2 Februari 2025, pelapor terkejut ketika mendapati bahwa bayi dan EH sudah tidak ada di rumah.

    Setelah berkeliling di sekitar rumah, pelapor tidak menemukan keberadaan EH maupun bayinya.

    Pelapor kemudian memeriksa rekaman CCTV dan mendapati bahwa EH meninggalkan rumah pada pukul 04.00 WIB dengan membawa bayi tersebut.

    Situasi ini mendorong pelapor untuk segera melapor ke Polsek Pondok Aren.

    Keesokan harinya, pihak kepolisian berhasil menangkap EH di rumahnya di Bogor, bersama dengan bayi yang diculik.

    Kapolsek Pondok Aren, Kompol Muhibbur, mengungkapkan bahwa pelaku dan korban dibawa ke Polsek untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

    Akibat perbuatannya, EH dapat dijerat dengan pasal 328 KUHP dan pasal 363 KUHP.

    Ancaman hukuman yang dihadapinya bisa mencapai 12 tahun penjara.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunTangerang.com dengan judul Bayi 10 Bulan Diculik Pembantu Rumah Tangga di Tangerang Selatan

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunTangerang.com/Ikhwana Mutuah)

  • Sopir Truk Kecelakaan Maut GT Ciawi dalam Kondisi Sehat Saat Kejadian

    Sopir Truk Kecelakaan Maut GT Ciawi dalam Kondisi Sehat Saat Kejadian

    Bogor

    Polisi mengungkap kondisi sopir truk pemicu kecelakaan maut yang menewaskan 8 orang di Gerbang Tol (GT) Ciawi, Bogor. Sopir tersebut sempat beristirahat sebelum mengendarai truk di Tol Jagorawi.

    “Kondisi sopir sebelum berkendara jadi bahwa sopir sudah meloading barang di pool sekitar Cigombong-Sukabumi itu pada pukul 06.00 WIB. Kemudian sopir sempat beristirahat dari pukul 13.00 WIB hingga sekitar pukul 17.00 WIB,” kata Wadirlantas Polda Jawa Barat Kombes Edwin Affandi, kepada wartawan, Sabtu (15/2/2025).

    Kemudian pada pukul 22.30 WIB, lanjut Edwin, sopir melanjutkan perjalanan. Dia mengatakan bahwa sopir bernama Bendi Wijaya itu dalam keadaan bugar.

    “Jadi kondisi sopir dalam keadaan masih sehat, bugar, sebelum berkendara,” ungkapnya.

    Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap Bendi setelah kecelakaan. Hasilnya, Bendi diketahui negatif narkoba dan minuman keras (miras).

    “Setelah kecelakaan, kita melaksanakan pemeriksaan terhadap apakah konsumsi narkoba atau alkohol, dan hasilnya negatif,” ucapnya.

    “Sopir tidak dalam pengaruh obat, alkohol, atau narkoba. Sehingga lebih kepada perilaku sopir yang melanggar peraturan lalu lintas,” tambah Edwin.

    Truk Melaju 100 Km/Jam

    Sebelumnya, Edwin mengataka sebelum truk yang menjadi pemicu kecelakaan melaju sekitar 90-10 Km (kilometer) per jam. Angka kecepatan laju truk didapat polisi dari petunjuk CCTV, saksi hingga traffic accident analysis (TAA).

    “Beberapa fakta yang kita temukan di TKP (tempat kejadian perkara) bahwa sebelum kecelakaan, sopir mengemudikan kendaraan di sekitar 90-100 Km perjam sebelum terjadi kecelakaan,” kata Edwin sebelumnya.

    Sedangkan di jalur tersebut, lanjut Edwin, kecepatan maksimal 80 Km perjam. Berdasarkan hasil penyelidikan juga diketahui saat kecelakaan, truk melaju di atas 100 Km perjam.

    “Terkait dengan hal tersebut, sopir terbukti berdasarkan alat petunjuk CCTV, kemudian dari keterangan saksi, maupun jejak kendaraan berdasarkan TAA kita kemudian mensimulasikan bahwa saat terjadi kecelakaan, kecepatan truk tersebut di atas 100 Km perjam,” ungkapnya.

    Sebagai informasi, kecelakaan itu terjadi pada Selasa, 4 Februari 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. Truk pengangkut galon yang disopiri Bendi Wijaya diduga mengalami rem blong hingga menabrak sejumlah kendaraan yang sedang mengantre di gardu Tol Ciawi 2.

    Insiden itu melibatkan tujuh kendaraan. Dilaporkan ada delapan orang tewas dan sebelas lainnya, termasuk sopir truk, terluka dalam kecelakaan tersebut.

    (rdh/dnu)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • 2
                    
                        Pengendara BMW Ditilang, Gunakan Nopol Palsu Vulgar untuk Konten Tiktok 
                        Surabaya

    2 Pengendara BMW Ditilang, Gunakan Nopol Palsu Vulgar untuk Konten Tiktok Surabaya

    Pengendara BMW Ditilang, Gunakan Nopol Palsu Vulgar untuk Konten Tiktok
    Tim Redaksi
    MALANG, KOMPAS.com –

    Raisa
    (21), pengendara mobil BMW di
    Kota Malang
    , Jawa Timur, ditilang polisi karena menggunakan nomor polisi (nopol) palsu dan vulgar yakni N 3 N*N.
    Alasan pengendara mengganti nopol asli adalah untuk membuat konten di media sosial TikTok.
    Dia mengakui bahwa sebagai pengendara, tidak seharusnya mengendarai mobil dengan
    nopol palsu
    dan tidak senonoh.
    “Memang yang saya lakukan perilaku yang tidak benar. Saya mengaku bahwa perbuatan saya itu sangat tidak baik dan saya memohon maaf untuk masyarakat, terutama pada wilayah Kota Malang, atas ketidaknyamanannya dan membuat kegaduhan,” kata Raisa di Mapolresta Malang Kota, Sabtu (15/2/2025).
    Raisa mengaku mobil tersebut milik temannya. Nopol asli dari kendaraan tersebut adalah N 1688 ABG.
    Pengendara yang berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi tersebut juga sudah mengganti nopol palsu dengan yang asli.
    “Yang beli (nopol palsu) yang punya mobil, detailnya saya kurang tahu, mungkin dari online shop,” katanya.
    Sementara, Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah, mengatakan, penggunaan nopol palsu oleh kendaraan tersebut sempat viral pada Jumat (14/2/2025) malam, dan kemudian pihaknya menindaklanjuti.
    Polisi melakukan penelusuran dengan mencari rekaman CCTV, termasuk melalui beberapa akun media sosial.
    “Kita bekerja sama dengan beberapa elemen masyarakat juga. Alhamdulillah, kita bisa menemukan kontaknya, kita bisa menemukan keberadaan kendaraan,” katanya.
    Pihaknya melakukan tilang terhadap pengemudi tersebut karena melanggar Pasal 280 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UU LLAJ) yang mengatur sanksi bagi pengendara kendaraan bermotor yang tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) resmi.
    “Dendanya itu Rp 500.000 maksimal untuk dendanya, Pasal 280,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Sebut Saat Truk Tabrak Mobil di GT Ciawi Kecepatannya 100 Km – Page 3

    Polisi Sebut Saat Truk Tabrak Mobil di GT Ciawi Kecepatannya 100 Km – Page 3

    Liputan6.com, Bogor – Polisi menyebut truk maut saat menghantam kendaraan di GT Ciawi Bogor, 4 Februari 2025 lalu dalam kondisi melaju kencang. Dalam kecelakaan GT Ciawi ini, 8 orang meninggal dunia dan 11 orang luka-luka. 

    Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jabar AKBP Edwin Afandi mengungkapkan, dari jejak kendaraan berdasarkan hasil Traffic Accident Analysys (TAA) bahwa ketika menabrak kendaraan di depannya, truk nopol B 9235 PYW tersebut melaju pada kecepatan 100 km/jam.

    Edwin menjelaskan kronologi kecelakaan maut itu. Bermula saat pukul 22.30 WIB, Bendi Wijaya (31) sopir truk berangkat dari pool di daerah Cigombong, mengarah Jakarta membawa galon air mineral.

    “Sebelum berangkat, sopir sempat beristirahat dari pukul 13.00 – 17.00 WIB, jadi kondisi sopir dalam keadaan sehat dan bugar,” kata Edwin, Sabtu (15/2/2025).

    Berdasarkan hasil rekaman CCTV di beberapa ruas tol Bocimi dan Ciawi, sebelum terjadinya kecelakaan, sopir berkendara ugal-ugalan. Pengemudi melaju pada kecepatan 90-100 kilometer per jam. Sedangkan batas kecepatan kendaraan di ruas tol itu maksimal 80 km/jam.

    “Pengemudi mengemudikan kendaraannya zigzag di beberapa lajur jalan tol,” ujar Edwin.

    Tak hanya itu, dari hasil ramp check bahwa komponen sistem pengereman tidak sesuai standar pabrikan. Bahkan, komponen seperti tromol dan kanvas rem dalam keadaan sudah tidak layak, sehingga menyebabkan kekuatan daya cakram rem tak berfungsi dengan baik.

    Dari hasil pemeriksaan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) dan Dishub menemukan kondisi perseneling truk tersebut dalam posisi netral. Dari keterangan sopir truk maut pun bahwa sesaat truk hilang kendali, dia sempat berusaha memindahkan gigi rendah, tapi kesulitan dan pada akhirnya masuk ke posisi gigi netral.

    “Saat memindahkan ke gigi rendah tapi terkunci di posisi netral. Ditambah lagi muatan truk overload, yang seharusnya 12 ton, truk ini mengangkut 24 ton,” ungkapnya.

     

  • Hasil Investigasi Kecelakaan Maut di GT Ciawi: Sopir Ugal-ugalan hingga Muatan Overload – Page 3

    Hasil Investigasi Kecelakaan Maut di GT Ciawi: Sopir Ugal-ugalan hingga Muatan Overload – Page 3

    Liputan6.com, Bogor – Polisi membeberkan hasil investigasi kecelakaan truk di GT Ciawi, Bogor. Kecelakaan itu terjadi pada 4 Februari 2025, menewaskan 8 orang dan 11 luka.

    Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jabar AKBP Edwin Afandi menjelaskan kronologi kecelakaan maut itu. Bermula saat pukul 22.30 WIB, Bendi Wijaya (31) sopir truk berangkat dari pool di daerah Cigombong, mengarah Jakarta membawa galon air mineral.

    “Sebelum berangkat, sopir sempat beristirahat dari pukul 13.00 – 17.00 WIB, jadi kondisi sopir dalam keadaan sehat dan bugar,” kata Edwin, Sabtu (15/2/2025).

    Berdasarkan hasil rekaman CCTV di beberapa ruas tol Bocimi dan Ciawi, sebelum terjadinya kecelakaan GT Ciawi, sopir berkendara ugal-ugalan. Pengemudi melaju pada kecepatan 90-100 kilometer per jam. Sedangkan batas kecepatan kendaraan di ruas tol itu maksimal 80 km/jam.

    “Pengemudi mengemudikan kendaraannya zigzag di beberapa lajur jalan tol,” ujar Edwin.

    Sedangkan dari jejak kendaraan berdasarkan hasil Traffic Accident Analysys (TAA) bahwa ketika menabrak kendaraan di depannya, truk nopol B 9235 PYW tersebut melaju pada kecepatan 100 km/jam.

    Tak hanya itu, dari hasil ramp check bahwa komponen sistem pengereman tidak sesuai standar pabrikan. Bahkan, komponen seperti tromol dan kanvas rem dalam keadaan sudah tidak layak, sehingga menyebabkan kekuatan daya cakram rem tak berfungsi dengan baik.

    Dari hasil pemeriksaan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) dan Dishub menemukan kondisi perseneling truk tersebut dalam posisi netral. Dari keterangan sopir pun bahwa sesaat truk hilang kendali, dia sempat berusaha memindahkan gigi rendah, tapi kesulitan dan pada akhirnya masuk ke posisi gigi netral.

    “Saat memindahkan ke gigi rendah tapi terkunci di posisi netral. Ditambah lagi muatan truk overload, yang seharusnya 12 ton, truk ini mengangkut 24 ton,” ungkapnya.

    Kondisi ini justru meningkatkan kecepatan truk dan menabrak enam kendaraan yang ada di depannya. Namun saat hendak menabrak mobil di depannya, truk maut itu berhasil keluar dengan cara melompat.

     

  • Farhan Diminta Berani Bersihkan Birokrasi dan Pilih Pejabat Terbaik di Tengah Badai Korupsi
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        15 Februari 2025

    Farhan Diminta Berani Bersihkan Birokrasi dan Pilih Pejabat Terbaik di Tengah Badai Korupsi Bandung 15 Februari 2025

    Farhan Diminta Berani Bersihkan Birokrasi dan Pilih Pejabat Terbaik di Tengah Badai Korupsi
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Wali Kota Bandung terpilih,
    Muhammad Farhan
    , diminta berani membersihkan birokrasi Pemerintah Kota Bandung, terutama di tengah sejumlah kasus korupsi yang masih berlangsung.
    Beberapa pejabat Pemkot Bandung, seperti sekretaris dinas, kepala dinas, dan sekretaris daerah, terlibat dalam kasus korupsi, termasuk kasus pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) dalam program Bandung Smart City yang sedang ditangani oleh KPK.
    Bonti, akademisi dari Universitas Pajajaran (Unpad) Bandung, menilai bahwa Farhan sudah memiliki pengalaman yang cukup untuk menata birokrasi di Kota Bandung, terutama dalam memilih orang untuk mengisi jabatan penting.
    “Hampir setiap periode kalau Bandung itu pasti ada yang kena (kasus korupsi). Tapi kita pernah lihat ada satu masa dimana Bandung itu relatif
    clean and clear
    di zaman Pak Oded, hampir tidak pernah ada kasus sampai beliau meninggal dalam keadaan mulia,” ujar Bonti saat dihubungi, Sabtu (15/2/2025).
    Bonti juga menekankan pentingnya Farhan untuk lebih teliti dalam menempatkan pejabat di posisi kedinasan, mengingat beberapa jabatan penting di Pemkot Bandung saat ini masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
    Ia menambahkan bahwa penerapan sistem meritokrasi dalam seleksi jabatan harus terus dilakukan dan dibenahi.
    “Merit sistem, yang menggunakan pendidikan dan rekam jejak, akan lebih efektif jika didukung oleh nilai dan etika yang baik,” kata Bonti.
    Akademisi lainnya, Rizky Ilhami dari Universitas Pasundan (Unpas) Bandung, juga mengingatkan bahwa Farhan harus segera membentuk tim panitia seleksi (pansel) dan menggunakan
    merit

    system
    untuk menjaring pejabat terbaik, terutama untuk posisi-posisi krusial seperti Sekretaris Daerah (Sekda), yang saat ini masih dijabat oleh pelaksana tugas.
    “Harus ada pansel. Banyak seniman dan budayawan yang harus dirangkul, itu fungsinya
    merit system
    untuk kemajuan Kota Bandung,” jelas Rizky.
    Selain itu, Rizky mengingatkan Farhan untuk memperhatikan regenerasi dalam pemerintahan Kota Bandung.
    Saat ini terdapat 238 posisi jabatan kosong, baik di tingkat kelurahan, kecamatan, maupun di beberapa dinas, dengan tambahan 40 ASN yang akan pensiun tahun ini.
    “Kita butuh kader-kader penerus untuk lebih melihat langkah-langkah strategis yang harus dikerjakan atau dikolaborasikan,” kata Rizky.
    Farhan, menurut para akademisi, harus berani melakukan perubahan di dalam birokrasi Pemkot Bandung untuk memastikan masa depan Kota Bandung yang lebih baik, bebas dari praktik korupsi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polres Malang Bongkar Modus Penggelapan Uang Lewat BRIMO

    Polres Malang Bongkar Modus Penggelapan Uang Lewat BRIMO

    Malang (beritajatim.com) – Kepolisian Resor Malang berhasil mengungkap kasus penggelapan uang senilai Rp 50 juta yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial E (36), warga Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang.

    Pelaku memanfaatkan akses korban melalui akun perbankan digital untuk menguras dana secara ilegal.

    Kasihumas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto menjelaskan, pelaku awalnya membantu korban dalam pendaftaran akun BRI Mobile (BRIMO) di bank. Namun, setelah pendaftaran selesai, pelaku tidak memberikan username dan password kepada korban, sehingga ia tetap memiliki akses penuh ke rekening tersebut tanpa sepengetahuan pemiliknya.

    “Pelaku menggunakan kesempatan saat membantu korban mendaftarkan akun BRIMO. Dengan akses yang ia kuasai, pelaku kemudian menarik uang korban secara bertahap hingga rekeningnya kosong,” tegas AKP Dadang saat dikonfirmasi di Polres Malang, Jumat (14/2/2025).

    Kasus ini terungkap setelah korban atas nama Sunarko (36), mendapati saldo rekeningnya hanya tersisa Rp 17 ribu. Padahal sebelumnya, Sunarko menerima transfer uang dari keluarganya untuk melunasi pinjaman bank. Saat mencetak laporan transaksi, korban menemukan adanya sejumlah transfer dan penarikan tunai yang tidak pernah ia lakukan.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Donomulyo segera melakukan penyelidikan dengan menelusuri riwayat transaksi yang mengarah ke beberapa agen Brilink, tempat pelaku menarik tunai uang korban. Setelah mengumpulkan cukup bukti, polisi menangkap E di rumahnya di Dusun Donomulyo, Desa Donomulyo, Kabupaten Malang, pada Sabtu (8/2/2025) lalu.

    “Petugas berhasil mendeteksi alur transaksi yang dilakukan terduga pelaku E, semua transaksi yang dilakukan terdata semua, ada bukti CCTV juga,” ujarnya.

    Dari hasil penggeledahan, lanjut AKP Dadang, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk buku tabungan dan laporan transaksi rekening korban, satu unit sepeda motor Honda CB150R warna putih merah, serta STNK dan BPKB kendaraan tersebut.

    Selain itu, petugas juga menyita dua unit ponsel yang digunakan pelaku untuk mengakses aplikasi perbankan korban serta sebuah tas selempang berwarna hijau toska.

    “Uang hasil menggasak rekening korban oleh terduga pelaku dibelikan sepeda motor, telepon seluler, dan tas. Sisanya untuk makan sehari-hari,” tuturnya.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mulai mengakses rekening korban sejak bulan November hingga Desember 2024. Ia melakukan transaksi secara bertahap, mentransfer dana ke beberapa rekening lain dan menariknya melalui agen Brilink.

    Beberapa transaksi mencurigakan yang ditemukan dalam rekening korban antara lain, Transfer ke beberapa rekening pribadi dengan nominal bervariasi antara Rp 400 ribu hingga Rp 15 juta, pembelian pulsa senilai Rp 240.000.

    Aksi ini baru terungkap pada 27 Desember 2024, saat korban datang ke Bank BRI Unit Donomulyo untuk melunasi pinjaman. Saat teller mengecek saldo, korban terkejut karena hanya tersisa Rp 17 ribu. Setelah mencetak riwayat transaksi, korban menyadari bahwa dananya telah terkuras oleh transaksi yang tidak pernah ia lakukan.

    “Total keseluruhan uang yang digelapkan mencapai Rp 50 juta,” beber AKP Dadang.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan/atau Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

    Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengelola akun perbankan digital. Ia menegaskan pentingnya menjaga kerahasiaan data akses rekening dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

    “Jangan pernah membagikan username dan password perbankan kepada siapapun, termasuk orang terdekat. Jika menemukan transaksi mencurigakan, segera laporkan ke polisi atau pihak bank,” pungkasnya. (yog/ted)

  • Motif Penculikan Bayi di Tangerang Selatan, Ibu Kaget Anaknya Dibawa Kabur Pengasuh ke Bogor – Halaman all

    Kronologis ART Culik Anak Majikan di Tangerang Selatan, Motifnya Ingin Memiliki Bayi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN – EH, seorang asisten rumah tangga (ART) menculik anak majikannya yang berusia 10 bulan di Tangerang Selatan, Banten.

    EH yang baru bekerja satu bulan menjadi ART, membawa kabur anak majikannya saat keadaan rumah sepi pada 2 Februari 2025 dini hari.

    Beruntung aksinya terekam CCTV, hingga polisi dan majikannya mudah mengidentifikasi keberadaan bayi yang diculik pelaku.

    “Untuk motif, pelaku hanya membawa bayi ke rumahnya, serta handphone daripada si pelaku,” kata Kanit reskrim Polsek Pondok Aren, Iptu Junaedi, Jumat (14/2/2025).

    Junaedi membantah adanya dugaan bahwa bayi yang diculik tersebut akan dijual.

    Ia mengatakan motif pelaku penculikan bayi terjadi untuk memiliki bayi.

    “Jadi motifnya itu hanya membawa tidak untuk dijual. Jadi murni hanya ingin miliki anak tersebut,” ujarnya.

    Kronologis Penculikan Bayi

    Penculikan yang dilakukan EH, berawal saat dirinya bekerja menjadi ART menggantikan temannya di satu rumah Jalan Haji Sarmah RT 004/003, Perigi, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

    Ia mulai bekerja di rumah tersebut terhitung mulai 1 Januari 2025.

    Satu bulan berlalu, tepat pada 31 Januari 2025, EH pun meminta izin untuk pulang kampung untuk mengurus keperluan sekolah anaknya.

    Saat itu, EH mengaku kepada majikannya akan pulang ke kampung halamannya pada 2 Februari 2025.

    Majikannya pun memberikan izin, tetapi EH baru bisa pulang kampung pada 4 Februari 2025.

    “Pelaku (EH) menyetujui permintaan dari pelapor (majikannya),” kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Muhibbur di Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (14/2/2025).

    Pada malam sebelum kejadian tepatnya pada 1 Februari 2025, EH pun kembali bertemu dengan majikannya.

    Saat itu sang majikan tak mencurigai apa-apa.

    Dalam pertemuan tersebut sang majikan memberikan uang Rp 2.000.000 sebagai gaji bulanan EH.

    Sang majikan pun tidur seperti biasa bersama keluarganya.

    Ketika majikannya bangun sekira pukul 09.00 WIB, ia panik mendapati bayinya sudah tak ada di rumah.

    Selain itu, handphone miliknya pun raib.

    “Saat melihat CCTV, bahwa benar, pelaku EH pergi meninggalkan rumah pukul 04.00 WIB dengan membawa anak pelapor,” kata Muhibbur.

    Merasa cemas dan panik, pelapor segera melapor ke pihak kepolisian.

    Laporan tersebut tercatat dalam LP/B/18/II/2025 SPKT/Polsek Pondok Aren/Polres Tangerang Selatan/ Polda Metro Jaya, yang dibuat pada tanggal 2 Februari 2025.

    Kata Muhibbur, setelah pihaknya menerima laporan, kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan.

    Pihaknya segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan memeriksa bukti-bukti yang ada, termasuk rekaman CCTV.

    Dalam waktu kurang dari 24 jam, pada 3 Februari 2025, pelaku EH berhasil diamankan di rumahnya yang beralamat di Kampung Kemang, Kabupaten Bogor. 

    “Kemudian pelaku, dan juga korban, kami bawa ke Polsek untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.

    Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 328 KUHP dan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 12 tahun penjara. 

    Penulis: Ikhwana Mutuah Mico