Produk: CCTV

  • Malam Kelam di Purwodadi, 7 Kambing dan 1 Motor Raib dalam Senyap

    Malam Kelam di Purwodadi, 7 Kambing dan 1 Motor Raib dalam Senyap

    JABAR EKSPRES – Dini hari itu, langit Dusun Purwodadi masih diselimuti kabut. Tugio (49 tahun), peternak kambing di Desa Waringinsari, baru saja memberi pakan tujuh ekor kambing kesayangannya. Tak disangka, tiga jam kemudian, kandang itu kosong. Tak hanya kambing, sepeda motornya pun lenyap. Peristiwa ini menjadi catatan kelam kedua dalam sebulan terakhir di Kecamatan Langensari, Kota Banjar.

    Kerugian material ditaksir mencapai belasan juta rupiah. Namun, bagi Tugio -yang menggantungkan hidupnya pada ternak-, hilangnya dua kambing betina dan lima jantan itu seperti terpotongnya tali nafkah. “Ini bukan sekadar angka. Ini jerih payah bertahun-tahun,” ucapnya lirih, menahan sesak.

    Ia menduga pelaku lebih dari satu orang. “Menggondol motor sekaligus mengangkut kambing butuh kerjasama. Ini bukan kerja satu orang,” kata Slamet, tetangga Tugio.

    Menurut Ketua RW setempat, Pujiyanto, Tugio baru menyadari kehilangan saat hendak memberi pakan kembali pukul 05.00 WIB. “Dia kaget, kandang terbuka lebar. Tujuh kambing dan motornya raib tanpa suara,” kisah Pujiyanto, Minggu (16/2).

    BACA JUGA: DAU Pendidikan Kota Banjar Akan Beralih ke Sistem Lelang, Wali Kota Terpilih Janji Evaluasi

    Tak lama dari kejadian itu, pencarian warga membuahkan hasil. Tiga ekor kambing yang diduga milik Tugio mati tergeletak di tepi tanggul, sekitar 1 km dari kandang.“Diduga, pelaku panik atau kelelahan membawa hewan hidup. Tiga ekor ini ditinggalkan begitu saja,” jelas Pujiyanto.

    Kondisi kambing yang tak utuh -dengan luka di bagian leher- memperkuat dugaan bahwa pencuri menggunakan kendaraan roda empat untuk kabur.

    “Mustahil bawa tujuh kambing pakai motor. Pasti ada mobil atau pickup,” tambahnya. Sayangnya, tak ada CCTV atau saksi yang melihat momen kejadian.

    Aksi ini disebut ‘terlalu rapi’ untuk sekadar pencurian dadakan. Pelaku diduga telah memantau lokasi sebelumnya. “Kandang berada di pinggir sawah, jauh dari permukiman. Mereka pasti tahu situasi lingkungan,” curiga Pujiyanto.

    Sejak kejadian, warga Purwodadi mulai meningkatkan ronda malam. Namun, keterbatasan personel dan luasnya area pertanian membuat upaya ini seperti tempurung di tengah badai. “Kami butuh bantuan aparat. Jangan sampai ada korban berikutnya,” desak Pujiyanto.

  • Seorang Ibu di Ciputat Tewas Diduga Korban Penjambretan, Polisi Kumpulkan CCTV – Halaman all

    Seorang Ibu di Ciputat Tewas Diduga Korban Penjambretan, Polisi Kumpulkan CCTV – Halaman all

    Viral seorang ibu insial WSA tewas diduga menjadi korban penjambretan di Serua, Ciputat, Tangerang Selatan.

    Tayang: Minggu, 16 Februari 2025 13:25 WIB |
    Diperbarui: Minggu, 16 Februari 2025 13:39 WIB

    HO/Istimewa

    JAMBRET DI TANGSEL- Viral seorang ibu insial WSA tewas diduga menjadi korban penjambretan di Serua, Ciputat, Tangerang Selatan. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Viral seorang ibu insial WSA tewas diduga menjadi korban penjambretan di Serua, Ciputat, Tangerang Selatan.

    Video yang viral di jagat maya tampak korban terjatuh dan kepalanya terbentur keras ke jalan.

    Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq membenarkan korban tewas di lokasi kejadian.

    “Benar sedang dilakukan penyelidikan,” katanya kepada wartawan Minggu (15/2/2025).

    Peristiwa itu terjadi Sabtu (15/2/2025) pukul 08.00 pagi di Jalan Raya Marungga, Keluarahan Serua.

    “Korban ini kan meninggal dan setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter puskesmas saat ini kami masih melakukan proses penyelidikan ilmiah, apakah perempuan ini korban dari lakalantas ataukah kejahatan,” imbuhnya.

    Pihak kepolisian masih mengumpulkan CCTV guna memastikan apakah korban tindak pidana penjambretan atau bukan.

    Kompol Bambang menyatakan korban jatuh saat tidak memakai helm.

    “Kami harus memastikan dan mengabarkan ke masyarakat agar tetap waspada dan hati-hati, dan kami mohon doanya kepada masyarakat untuk segera bisa membuat perkara ini menjadi terang benderang,” tambah Bambang.

    Dalam insiden itu tidak ada barang korban yang hilang.

    Pihaknya akan mengungkap segera kasus tersebut.

    “Sesuai arahan Bapak Kapolres Tangerang Selatan, segala bentuk tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Tangsel ditindaklanjuti segera. Mohon doa dan dukungannya,” ucapnya.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • 5
                    
                        Warga Kebumen Diteror OTK, Mobil dan Gudang Mesin Dibakar, Keranda Diceburkan ke Sumur
                        Regional

    5 Warga Kebumen Diteror OTK, Mobil dan Gudang Mesin Dibakar, Keranda Diceburkan ke Sumur Regional

    Warga Kebumen Diteror OTK, Mobil dan Gudang Mesin Dibakar, Keranda Diceburkan ke Sumur
    Tim Redaksi
    KEBUMEN, KOMPAS.com
    – Warga Kecamatan Kuwarasan, Kabupaten
    Kebumen
    , Jawa Tengah, tengah dilanda keresahan akibat aksi teror yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) dalam beberapa minggu terakhir.
    Terbaru, sebuah gudang penyimpanan mesin pompa air menjadi sasaran pembakaran pada Jumat (14/2/2025) dini hari.
    Kapolsek Kuwarasan, AKP Kholil, menyatakan bahwa polisi masih melakukan penyelidikan terkait serangkaian kejadian yang meresahkan warga. Untuk mengantisipasi aksi serupa, patroli diintensifkan.
    “Kami sedang pendalaman. Di sekitar kejadian terdekat ada CCTV, kami cek dengan tim polres untuk identifikasi,” ujar AKP Kholil dalam keterangannya, Minggu (16/2/2025).
    Serangkaian Aksi Pembakaran
    Salah satu kejadian yang menjadi perhatian adalah pembakaran gudang penyimpanan mesin pompa air di RT 02/02 Desa Tambaksari.
    Kebakaran terjadi sekitar pukul 02.30, menghanguskan gudang yang juga digunakan untuk menyimpan pupuk. Kerugian akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp 10 juta.
    Pemilik gudang, Sigit Purwanto (42), hanya bisa pasrah melihat asetnya terbakar. Ia berharap pelaku segera ditangkap agar kejadian serupa tidak terulang.
    “Tidak tahu, ini niatnya cuma mau buat ontran-ontran apa gimana. Soalnya bukan cuma sekali,” kata Sigit.
    Sigit menduga aksi ini dilakukan secara sengaja dan bukan ulah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), mengingat pola kejadian yang hampir selalu terjadi pada waktu yang sama.
    “Herannya tahu waktu. Kalau orang gila beneran kan bisa kapan saja,” tambahnya.
    Sebelum kejadian ini, insiden serupa juga terjadi di Desa Tambaksari. Sebuah tempat penyimpanan kayu milik warga dibakar oleh OTK, bahkan pohon di sekitar lokasi turut menjadi sasaran pembakaran.
    Kepala Desa Tambaksari, Rasipan, mengaku sudah mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dengan mengaktifkan ronda malam.
    “Sangat meresahkan. Kami sudah imbau ke warga untuk ronda rutin. Jangan lengah,” jelas Rasipan.
    Aksi teror juga terjadi di Desa Maduresa, Kecamatan Kuwarasan. Hingga pertengahan Februari ini, sudah ada dua peristiwa pembakaran yang diduga disengaja.
    Insiden terakhir terjadi pada Kamis dini hari, saat sebuah mobil pikap terbakar sekitar pukul 02.30.
    Selain pembakaran, warga juga melaporkan kejadian janggal lainnya, seperti keranda yang diceburkan ke sumur dan diletakkan di tengah jalan desa.
    Hingga saat ini, kepolisian masih terus mengusut kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Permintaan Maaf Sopir Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Akui Rem Truknya Tak Berfungsi – Halaman all

    Permintaan Maaf Sopir Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Akui Rem Truknya Tak Berfungsi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Bendi Wijaya (30), sopir truk Aqua penyebab kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi 2, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, menyampaikan permintaan maaf.

    Bendi mengakui bahwa truk yang dikemudikannya tak bisa direm sehingga menyebabkan kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi 2.

    Dilansir Tribun Bogor, ia meminta maaf kepada seluruh keluarga korban insiden yang terjadi pada Selasa, 4 Februari 2025 lalu tersebut.

    “Saya minta maaf kepada semua keluarga korban atas kelalaian yang saya lakukan,” kata Bendi Wijaya di Mako Polresta Bogor Kota, Sabtu (15/2/2025).

    Bendi menyebut rem truknya sudah tak berfungsi normal sejak sebelum masuk ke Gerbang Tol Ciawi.

    Alhasil, dirinya tak bisa mengendalikan truk yang berisi 24 ton air kemasan Aqua itu.

    Saat kejadian, kecepatan truk yang dikemudikannya bahkan menyentuh angka 100 km/jam.

    “Gak berfungsi remnya dari atas. Perseneling pun posisinya udah gak bisa. Posisi anginnya habis,” terangnya.

    Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bendi Wijaya kini ditahan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

    “Adapun saksi yang sudah kami periksa, sebanyak 13 orang dan 2 saksi ahli yang sudah kami periksa,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo.

    “Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti sehingga kami bisa menetapkan tersangka saudara BW saat ini sudah kami tahan di Polresta Bogor Kota mulai kemarin,” imbuhnya.

    3 Pelanggaran Tersangka

    Bendi Wijaya melakukan tiga pelanggaran saat mengemudikan kendaraan yang menyebabkan delapan orang tewas dan 11 korban luka-luka ini.

    Wadirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Edwin Affandi mengatakan, pelanggaran pertama yang dilakukan oleh Bendi adalah mengemudikan kendaraannya dengan tidak wajar.

    Bendi membawa kendaraannya dengan cara zigzag sebelum masuk ke Gebang Tol Ciawi 2 Bogor.

    “Perilaku pengemudi terlihat di beberapa titik CCTV. Bahwa pengemudi mengemudikan kendaraannya zigzag di beberapa lajur di jalan tol,” kata Kombes Pol Edwin di Mako Polresta Bogor Kota, Sabtu.

    Kecepatan truk pun di luar batas normal. Tersangka melajukan kendaraannya dengan kecepatan 100 km/jam.

    Edwin menyebut, batas kecapatan maksimal di jalur Gerbang To Ciawi berada di angka 80 km/jam.

    “Kita kemudian memformulasikan bahwa pada saat terjadinya kecelakaan kecepatan kendaraan tersebut di angka 100 kilometer per jam,” ujarnya.

    Kemudian, muatan Aqua galon yang dibawa tersangka melebihi batas maksimal atau over load.

    Total muatan dalam truk yang dikemudikan oleh Bendi Wijaya itu seberat 24 ton.

    “Di mana ditemukan bahwa dalam pengangkutan kendaraan ternyata kendaraan tersebut over load sekitar 12 ton.” 

    “Harusnya kendaraan itu mengangkut sekitar 12 ton,” ujarnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul: Pengakuan Dosa Sopir Truk Aqua Biang Kerok Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, 100 Km Tanpa Rem.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

  • Sejumlah Kucing di Kota Malang Mati Mendadak
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        16 Februari 2025

    Sejumlah Kucing di Kota Malang Mati Mendadak Surabaya 16 Februari 2025

    Sejumlah Kucing di Kota Malang Mati Mendadak
    Tim Redaksi
    MALANG, KOMPAS.com
    – Beberapa kucing liar dan peliharaan warga di Kecamatan Lowokwaru,
    Kota Malang
    , Jawa Timur ditemukan mati mendadak.
    Salah satu warga,
    Uti Ruri
    mengalami hal tersebut dengan tiga ekor kucing peliharaannya yang mati.
    Kucing-kucing tersebut mati sejak 6 Februari secara bertahap atau tidak bersamaan.
    Dia menduga, kucing-kucing itu mati
    diracun
    dengan kondisi tanpa luka.
    “Yang saya temukan satu kucing dalam kondisi kejang-kejang dan tidak lama lemas, mati. Ya dugaan kami diracun, kalau melihat kondisinya seperti itu,” kata Uti Ruri, Jumat (14/2/2025).
    Ada tiga lokasi dalam kejadian matinya beberapa kucing, di antaranya Jalan Locari, Jalan Mawar, dan Jalan Telasih.
    Dia mengatakan, dalam kurun waktu satu pekan ini saja, sudah hampir belasan kucing ditemukan mati.
    “Kebanyakan kucing peliharaan warga, seperti pagi tadi ada juga kejadian di Jalan Telasih. Kalau dari cerita warga dan tetangga, ada juga kejadian
    kucing mati
    sudah satu bulanan, dan jumlahnya mungkin sudah puluhan,” ujarnya.
    Warga kesulitan untuk mengidentifikasi pelaku jika dugaan kuat kucing-kucing yang mati akibat diracun.
    Sebab, kamera CCTV yang ada di lingkungan setempat dalam kondisi rusak.
    “Di sini, warga juga enggak tahu kenapa bisa begitu, atau misal ada pelakunya siapa enggak tahu, enggak ada CCTV, ada tapi kondisinya rusak, belum diperbaiki,” katanya.
    Senada, tetangga Uti Ruri yakni Haris mengatakan, tak ditemukan adanya luka pada tubuh kucing-kucing yang mati tersebut. Warga menduga kucing itu mati diracun.
    “Enggak ada lukanya, jadi kondisi kejang-kejang terus mati,” katanya, Sabtu (15/2/2025).
    Dia sudah hampir 5 kali menemukan kucing mati di rumah kosong yang berada tepat depan rumahnya.
    “Kalau kucing peliharaan kebanyakan pakai kalung menunjukkan jika itu kucing peliharaan, bukan kucing liar,” ucapnya.
    Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Polsek Lowokwaru.
    Apabila warga belum melapor ke polisi, petugas melalui Bhabinkamtibmas Lowokwaru akan mendatangi lokasi tersebut.
    “Sepertinya belum ada laporan, tapi kalau belum ada nanti dari Bhabinkamtibmas ke lokasi yang viral ini untuk menindaklanjuti seperti apa sebenarnya kejadiannya, dan kalau ditindaklanjuti tentu harus ada laporan, misal warga bisa didamping oleh LSM atau komunitas pecinta kucing untuk melapor ke polisi,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Permintaan Maaf Sopir Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Akui Rem Truknya Tak Berfungsi – Halaman all

    Polisi Ungkap Kondisi Truk Biang Kerok Kecelakaan Maut di Tol Ciawi, Sopir Lakukan Pelanggaran Berat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BOGOR – Polisi menyebut Bendi Wijaya, sopir truk yang menjadi penyebab kecelakaan di  Gerbang Tol Ciawi Bogor, Jawa Barat melakukan pelanggaran berat.

    Ada sejumlah hal yang menyebabkan Bendi Wijaya dinilai polisi melakukan pelanggaran berat.

    Di antaranya mengendarai truk dengan kecepatan tinggi di saat rem tidak berfungsi normal.

    “Sopir truk telah dinyatakan melakukan pelanggaran berat, termasuk melampaui batas kecepatan, mengemudi tidak wajar, dan melanggar aturan daya angkut kendaraan,” kata Wadirlantas Polda Jabar Kombes Pol Edwin Affandi di Mako Polresta Bogor, Sabtu (15/2/2025).

    Kombes Pol Edwin Affandi pun mengungkap kondisi truk yang dikemudikan Bendi berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya.

    Rem Truk Tak Berfungsi Maksimal

    Menurut Edwin kondisi kampas rem truk sudah mulai habis dan kampas rem yang digunakan juga tidak sesuai standar.

    “Itu karena akibat penggunaan. Alhasil rem sudah tergerus yang harusnya 0,3 mili sistem rem di bagian roda belakang itu sampai 4 mili jaraknya,” kata Kombes Edwin.

    Memang menurut Kombes Edwin, sistem rem truk Aqua masih tetap berfungsi, tetapi tidak 100 persen.

    Alhasil, sopir tidak bisa melakukan pengeremannya dengan normal.

    “Dengan kondisi ini, sistem rem itu bukan tidak berfungsi. Tapi, dari pemeriksaan itu kondisi itu sistem rem yang ada tidak  berjalan 100 persen untuk bisa melakukan pengereman,“ ujarnya.

    Bendi selaku sopir tidak memperdulikan sistem rem truk yang dikendarainya itu.

    Ia malah melajukan kecepatan kendaraannya mencapai 100 kilometer/jam.

    Posisi Gigi Netral

    Namun, sebelum kecelakaan maut terjadi, Bendi sempat hendak menurunkan gigi kendaraan ke posisi yang lebih rendah. 

    Namun, sistem persneling mengalami kerusakan dan terkunci di posisi netral.  

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan teknis oleh ATPM dan analisis alat bukti di lokasi, kami memastikan bahwa posisi persneling kendaraan saat kecelakaan terjadi berada di netral. Hal ini memperparah ketidakmampuan sopir untuk mengendalikan truk,” ujarnya.

    Penyidik Polresta Bogor Kota telah memeriksa sejumlah saksi, baik saksi di lokasi kejadian maupun saksi ahli. 

    Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus berlanjut.  

    “Kami telah memformulasikan temuan dari CCTV, keterangan saksi, serta analisis teknis untuk memastikan penyebab utama kecelakaan ini. 

    Mengemudi Zig-zag

    Kombes Edwin Affandi pun mengatakan, Bendi selaku sopir truk mengemudikan kendaraannya tidak wajar.

    Dia mengemudikan kendaraan dengan cara zig-zag sebelum masuk ke Gebang Tol Ciawi 2 Bogor.

    “Perilaku pengemudi terlihat di beberapa titik CCTV. Bahwa pengemudi mengemudikan kendaraannya zig-zag di beberapa lajur di jalan tol,” kata Kombes Pol Edwin

    Selain itu, muatan Aqua galon yang dibawa truk melebihi batas maksimal atau over load.

    Total muatan dalam truk yang dikemudikan Bendi Wijaya seberat 24 ton.

    “Di mana ditemukan bahwa dalam pengangkutan kendaraan ternyata kendaraan tersebut over load sekitar 12 ton. Harusnya kendaraan itu mengangkut sekitar 12 ton,” ujarnya.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo mengatakan, Bendi Wijaya saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    Bendi terbukti bersalah dan saat ini ditahan di Mako Polresta Bogor Kota.

    “Adapun saksi yang sudah kami periksa, sebanyak 13 orang dan 2 saksi ahli yang sudah kami periksa. Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti sehingga kami bisa menetapkan tersangka saudara BW saat ini sudah kami tahan di Polresta Bogor kota mulai kemarin,” kata Kombes Eko Prasetyo.

    Dan sudah ditahan di Rutan Mapolresta Bogor Kota,” ujarnya.

    Bendi dijerat dengan pasal 311 ayat 5,4,3,2,1 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

    Ia terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun serta denda Rp 24 juta.

    Sekadar informasi kecelakaan maut terjadi di Gerbang Tol Ciawi 2 Bogor, Jawa Barat pada Selasa (4/2/2025).
     
    Akibat kecelakaan tersebut, delapan orang tewas dan 11 orang mengalami luka-luka.

    (Tribunnews.com/ Tribunewsbogor.com/ Rahmat Hidayat)

  • Wanita Disabilitas Jadi Korban Penculikan dan Asusila di Sorong, Tak Berbusana Saat Ditemukan – Halaman all

    Wanita Disabilitas Jadi Korban Penculikan dan Asusila di Sorong, Tak Berbusana Saat Ditemukan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SORONG – Wanita disabilitas menjadi korban penculikan dan tindak asusila di Kota Sorong, Papua Barat Daya.

    Korban UT (25) diketahui diculik pria berinisial H (30) di distrik Sorong Barat pada Minggu (9/2/2025) sekira pukul 10.30 WIB.

    Aksi pelaku menjemput korban pun terekam kamera CCTV.

    Mengetahui hal tersebut, keluarga pun melakukan upaya pencarian hingga akhirnya melapor ke polisi.

    Pencarian intensif dimulai pada Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 11.30 WIT.

    Tim kepolisian dibagi menjadi empat kelompok di bawah pimpinan Kasat Intel AKP Abdul Aziz, dengan instruksi langsung dari Kapolresta Sorong Kota. 

    Mereka menyusuri lereng bukit, menyisir aliran kali, hingga ke area terpencil di sekitar lokasi yang dicurigai.

    Usaha mereka membuahkan hasil.

    Pada pukul 12.28 WIT, korban ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di semak-semak.

    Tubuhnya tertutup ranting pohon dan rerumputan tanpa sehelai pakaian pun menutupi dirinya.

    Korban ditemukan dalam keadaan lemah setelah tujuh hari menghilang. 

    Kondisi fisiknya menunjukkan tanda-tanda kelelahan dan trauma mendalam akibat kejadian yang dialaminya. 

    Setelah ditemukan, ia dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis dan pendampingan psikologis.

    Kapolresta Sorong Kota Kombes Happy Perdana Yudanto menegaskan, proses hukum kasus penculikan disertai dugaan tindak asusila tersebut masih diselidiki pihaknya.

    “Setelah korban ditemukan, saya perintahkan Satreskrim agar segera melaksanakan penyelidikan dan penyidikan kasus ini,” ujarnya kepada TribunSorong.com, Sabtu (15/2/2025).

    Happy menambahkan, tim medis RSUD Sele Be Solu juga akan melakukan visum terhadap korban yang hasilnya menjadi bukti bagi pihak kepolisian dalam memproses tindak pidana ini.

    Selain itu penyidik akan melengkapi beberapa alat bukti lainnya, sehingga kasus bisa segera tuntas.

    Menurut Happy, pelaku diancam hukuman Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). 

    “Saya jamin pelaku harus menerima hukuman maksimal,” katanya.

    Kabarnya polisi pun telah menangkap pelakunya..

    Penulis: Safwan 

  • Duit Rp7 Juta dan Emas 7 Gram Milik Nenek di Magetan Digondol Maling, Terekam CCTV

    Duit Rp7 Juta dan Emas 7 Gram Milik Nenek di Magetan Digondol Maling, Terekam CCTV

    Magetan (beritajarim.com) – Lanjar, nenek berusia 81 tahun di Magetan, Jawa Timur, menjadi korban pencurian setelah tabungan dan perhiasannya lenyap dibawa kabur maling. Warga Kelurahan Kebonagung, Kecamatan/Kabupaten Magetan, kehilangan uang tunai sebesar Rp7 juta dan emas seberat 7 gram yang ia simpan dalam lemari terkunci di kamarnya. Aksi pencurian ini terekam kamera CCTV milik tetangganya.

    Kejadian ini terungkap saat Lanjar hendak mengambil uang untuk membayar tukang sayur. Namun, ia terkejut saat mendapati uang dan emasnya telah raib, bahkan kartu tanda penduduk (KTP) miliknya ikut hilang.

    “Ya kaget saya, Mas. Uang tabungan dan simpanan emas yang saya kumpulkan bertahun-tahun tiba-tiba hilang. KTP saya juga dibawa,” ujarnya dengan wajah syok pada Sabtu (15/2/2025).

    Merasa ada yang janggal, ia segera meminta bantuan tetangga. Setelah mengecek rekaman CCTV, terlihat seorang pria paruh baya masuk ke rumahnya melalui pintu samping. Berdasarkan perhitungan Nenek Lanjar, total kerugiannya mencapai sekitar Rp15 juta.

    Cucu korban, Sri Utami, bersama Ketua RT setempat langsung melaporkan kejadian ini ke polisi. Ia berharap rekaman CCTV dapat membantu mengungkap identitas pelaku dan tabungan neneknya bisa kembali.

    “Nenek saya hidup sendirian di rumah, sementara anak-anaknya merantau. Uang dan emas itu dikumpulkannya bertahun-tahun dengan hidup hemat, demi simpanan di hari tua. Eh, malah dicuri orang yang tidak bertanggung jawab,” sesalnya.

    Sementara itu, pihak kepolisian dari Polres Magetan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti serta keterangan saksi. Beberapa rekaman CCTV lain juga sedang diperiksa untuk mengidentifikasi pelaku.

    “Dugaan sementara, pelaku beraksi seorang diri dengan metode hunting, menyasar rumah yang pengawasannya lemah, seperti rumah lansia yang tinggal sendirian atau rumah kosong,” ungkap salah satu petugas.

    Selain itu, saksi lain menyebut bahwa pelaku sempat mencoba melakukan aksinya di lokasi lain tetapi kepergok pemilik rumah. Saat itu, ia mengaku sebagai tukang servis televisi.

    Hingga kini, polisi masih memburu pelaku. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada, terutama warga lanjut usia yang tinggal sendirian, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.[fiq/kun]

  • Gelap Mata Terlilit Utang, Ibu Rumah Tangga Nekat Bobol Rumah Kenalannya, Kuras Rp 49 Juta

    Gelap Mata Terlilit Utang, Ibu Rumah Tangga Nekat Bobol Rumah Kenalannya, Kuras Rp 49 Juta

    TRIBUNJATIM.COM – Ibu rumah tangga berinisial AR (28) nekat maling setelah gelap mata terlilit utang.

    Ia mencuri di rumah kenalannya yang juga tetangganya.

    Hingga akhirnya ia ditangkap oleh Unit PPA Satreskrim Polres Kebumen setelah melakukan pencurian di rumah tetangganya.

    Tindakan kriminal ini terjadi pada Jumat (31/1/2025) di Desa Babadsari, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

    Kapolres Kebumen, AKBP Eka Baasith, melalui Kasatreskrim AKP Yosua Farin Setiawan, menjelaskan AR menggunakan modus kedekatan untuk melancarkan aksinya.

    Tersangka telah mengenal korban, ST (54), dan mengetahui kapan rumah korban kosong.

    Sekira pukul 16.00 WIB, AR masuk ke rumah korban melalui pintu depan yang tidak terkunci.

    Ia kemudian membobol pintu bufet menggunakan obeng dan mengambil barang-barang berharga.

    Korban melaporkan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp49 juta, yang terdiri dari uang tunai dan perhiasan emas.

    Setelah pencurian, AR menggadaikan perhiasan emas seberat kurang lebih 37 gram ke pegadaian dan mentransfer hasil gadai ke rekening pribadinya.

    “Sebagian uang tersebut akan digunakan untuk melunasi utang,” ungkap AKP Yosua Farin Setiawan dalam konferensi pers di Mapolres Kebumen, Jumat (14/2/2025).

    Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti saat menangkap AR.

    Barang bukti tersebut meliputi uang tunai senilai Rp 13.214.000, surat perhiasan, buku tabungan Bank BRI milik korban, serta sepeda motor yang digunakan tersangka untuk melancarkan aksinya.

    Selain itu, polisi juga menemukan obeng dan dompet perhiasan milik tersangka.

    AR dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara selama tujuh tahun.

    Sementara itu, kisah utang berujung petaka lainnya juga pernah terjadi di Buleleng, Bali.

    Seorang pria disekap hingga tewas akibat masalah utang.

    Utang korban diketahui menumpuk hingga Rp 60 juta.

    Diketahui, pria bernama I Pande Gede Putra Palguna itu meninggal setelah disekap dan disiksa selama 13 hari.

    Pelaku adalah tiga wanita yang bernama Leni, Oki dan Intan.

    (DOK. Tribunnews)

    Kematian I Pande Gede Putra Palguna, seorang pria berusia 53 tahun, terungkap dalam konferensi pers yang diadakan oleh Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, pada Kamis, 13 Februari 2025.

    Kapolres menjelaskan bahwa hubungan antara Pande dan ketiga tersangka awalnya baik.

    Pande tinggal di kos milik Oki dan Intan sejak November 2024 dan sering meminjam uang dari mereka.

    Total pinjaman yang diajukan Pande mencapai Rp 60 juta dengan alasan untuk membayar utang kepada Leni.

    Namun, pada akhir Januari 2025, Oki dan Intan menyadari bahwa mereka telah dibohongi.

    Selain itu, Leni menerima telepon dari seorang wanita yang mengeklaim bahwa Pande telah memperkosanya dan sering menjelekkan Leni.

    “Hal tersebut menjadi pemicu sakit hati para tersangka, hingga akhirnya melakukan penyiksaan terhadap korban,” ungkap  AKBP Ida Bagus.

    Penyiksaan dan Kematian

    Pande disekap sejak 20 Januari 2025 dan mengalami berbagai bentuk penyiksaan yang mengerikan.

    Korban meninggal dunia pada 2 Februari 2025.

    Setelah mengetahui kematian Pande, Oki dan Intan menghubungi Leni, dan ketiganya merencanakan pembuangan jasad korban ke Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.

    Polisi telah menyita sejumlah barang bukti terkait kasus ini, termasuk mobil rental yang digunakan untuk mengangkut jasad Pande, rekaman CCTV, dan data digital perjalanan mobil dari lokasi kejadian di Denpasar menuju lokasi pembuangan di Buleleng.

    Barang-barang yang digunakan untuk menyiksa Pande juga disita, seperti korek api gas, kaleng obat pembasmi serangga, sapu, serok, kabel ties, dan setrika.

    Ketiga tersangka kini dihadapkan pada pasal 338 dan/atau pasal 35 ayat 1 dan 3 juncto pasal 55 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

  • Sosok Penculik Bayi 10 Bulan di Tangerang Selatan, Pelaku sempat Izin Pulang ke Kampung Halaman

    Sosok Penculik Bayi 10 Bulan di Tangerang Selatan, Pelaku sempat Izin Pulang ke Kampung Halaman

    TRIBUNJATIM.COM – Berikut ini sosok penculik bayi 10 bulan di Tangerang Selatan.

    Penculikan bayi 10 bulan terjadi di Jalan Haji Sarmah RT 004/003, Perigi, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan pada Minggu (2/2/2025).

    Pelaku berinisial (EH) yang baru bekerja di rumah korban sejak Januari 2025, membawa kabur anak korban berinisial (LN) setelah menerima gaji bulanannya.

    Hal ini disampaikan Kapolsek Pondok Aren, Kapolsek Pondok Aren, Kompol Muhibbur di Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (14/2/2025).

    “Itu awal mula kejadian pelaku EH baru bekerja di rumah pelapor sejak awal bulan Januari 2025, menggantikan temannya yang sebelumnya bekerja di rumah pelapor sebagai asisten pembantu rumah tangga,” kata Muhibbur.

    Muhibbur menjelaskan bahwa pada tanggal 31 Januari 2025, pelaku EH sempat meminta izin kepada pelapor untuk pulang ke kampung halaman guna mengurus keperluan sekolah anaknya.

    Pelapor memberikan izin, namun meminta pelaku untuk pulang pada hari Selasa, 4 Februari 2025, bukan pada 2 Februari 2025 sebagaimana permintaan awal pelaku. 

    “Pelaku (EH) menyetujui permintaan dari pelapor,” kata Muhibbur.

    Sampai akhirnya, tanggal 2 Februari 2025, pelapor memberikan gaji sebesar Rp2.000.000 kepada pelaku EH sebagai pembayaran untuk bulan Januari 2025. 

    Setelah itu, pelapor beristirahat di rumah bersama dengan anak-anaknya. Namun, sekitar pukul 09.00 WIB pada hari yang sama, saat pelapor terbangun, ia mendapati anaknya sudah tidak ada di rumah.

    “Handphone milik pelapor juga sudah tidak ada. Saat melihat CCTV, bahwa benar, pelaku EH pergi meninggalkan rumah pukul 04.00 WIB dengan membawa anak pelapor,” kata Muhibbur.

    Merasa cemas dan panik, pelapor segera melapor ke pihak kepolisian.

    PENCULIKAN BAYI – Pelaku berinisial (EH) penculik bayi 10 bulan terjadi di Jalan Haji Sarmah RT 004/003, Perigi, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, (TribunTangerang.com – Warta Kota/Ikhwana Mutuah Mico)

    Laporan tersebut tercatat dalam LP/B/18/II/2025 SPKT/Polsek Pondok Aren/Polres Tangerang Selatan/ Polda Metro Jaya, yang dibuat pada tanggal 2 Februari 2025.

    Kata Muhibbur, setelah menerima laporan dari pelapor yang anaknya dibawa kabur oleh pelaku berinisial EH, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

    Pihaknya segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan memeriksa bukti-bukti yang ada, termasuk rekaman CCTV.

    Dalam waktu kurang dari 24 jam, pada 3 Februari 2025, pelaku EH berhasil diamankan di rumahnya yang beralamat di Kampung Kemang, Kabupaten Bogor. 

    “Kemudian pelaku, dan juga korban, kami bawa ke Polsek untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

    Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 328 KUHP dan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 12 tahun penjara.

    Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com