Produk: CCTV

  • Komplotan Pencuri L300 Surabaya Gasak 2 Unit di Genteng

    Komplotan Pencuri L300 Surabaya Gasak 2 Unit di Genteng

    Surabaya (beritajatim.com) – Komplotan pencurian L300 Surabaya berhasil menggasak 2 unit mobil pikap di Jalan Slamet, Genteng Surabaya, Minggu (23/02/2024) dini hari. Dari rekaman CCTV, komplotan pencuri L300 itu mengendarai minibus sebagai kendaraan sarana.

    Dalam rekaman video yang viral, komplotan bandit itu mencuri pikap dengan plat L 9074 BI dan L 9172 BR. Mereka membobol gembok pagar rumah untuk bisa melancarkan aksinya. Dalam rekaman video juga didapati dua pelaku turun untuk mengeksekusi mobil pikap L300. Hanya butuh waktu kurang dari 3 menit untuk bisa membobol kunci.

    Kapolsek Genteng AKP Grandika Indera Waspada saat dikonfirmasi terkait kejadian tersebut mengatakan korban sudah membuat laporan, atas peristiwa yang menimpanya.

    “Iya sudah laporan. Yang diambil dua mobil pikap, yang diparkir di garasi rumah,” katanya.

    Dari hasil pemeriksaan saksi, pemilik kendaraan saat itu dalam kondisi tidur. Pencurian baru disadari oleh pemilik unit saat bangun tidur dan memeriksa garasi.

    “Korban baru mengetahui saat pagi hari. Dari rekaman CCTV diambil Shubuh,” tutur Grandika.

    Usai menerima laporan korban, anggota Reskrim Polsek Genteng langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari petunjuk. Kini, pihaknya tengah melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pencurian tersebut.

    “Masih kami selidiki ya. Saksi sementara hanya dari korban dan CCTV,” pungkasnya. (ang/ian)

  • Pencurian di Gresik, Pria Hanya Pakai Celana Dalam Gasak Uang Rp5,5 Juta

    Pencurian di Gresik, Pria Hanya Pakai Celana Dalam Gasak Uang Rp5,5 Juta

    Gresik (beritajatim.com) – Seorang pria berinisial DCC (38) hanya bisa pasrah saat menjalani pemeriksaan di Polsek Manyar usai tertangkap mencuri uang tunai Rp5,5 juta di sebuah rumah di Perumahan Gresik Kota Baru (GKB). Uniknya, pelaku nekat beraksi hanya dengan mengenakan celana dalam.

    Kapolsek Manyar, AKP Dante Anan Irawanto, mengungkapkan bahwa kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) ini berhasil diungkap dalam waktu kurang dari delapan jam. Pelaku tak bisa mengelak lantaran aksinya terekam jelas oleh kamera CCTV milik korban, RAM (36).

    “Dari hasil rekaman melalui ponsel, korban mengetahui ada seorang pria hanya mengenakan celana dalam memasuki rumahnya melalui pintu atas,” kata AKP Dante, Selasa (25/2/2025).

    Setelah melihat rekaman CCTV, korban segera menuju rumahnya bersama saksi, Fahrur Rozi (59). Setibanya di lokasi, korban mendapati uang tunai Rp5,5 juta dalam amplop coklat yang disimpan di lemari telah hilang. Ia pun segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Manyar.

    Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Manyar langsung bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, serta memeriksa rekaman CCTV.
    “Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku adalah DCC (38), yang ternyata merupakan tetangga korban,” jelas AKP Dante.

    Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Manyar dan Tim Opsnal Reskrim Polres Gresik kemudian berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu celana dalam merek GTman yang dikenakannya saat beraksi, buku tabungan, serta kartu ATM.

    AKP Dante mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.

    “Atas kejadian ini, kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan, dan segera melaporkan kejadian mencurigakan ke polisi, atau melalui hotline Lapor Kapolres,” pungkasnya. [dny/suf]

  • 7 Fakta Terkini Kasus Tewasnya Bos Rental Mobil, Terungkap Kesaksian Saksi dalam Sidang – Page 3

    7 Fakta Terkini Kasus Tewasnya Bos Rental Mobil, Terungkap Kesaksian Saksi dalam Sidang – Page 3

    Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang lanjutan terkait kasus penembakan terhadap bos rental IAR (48). Agenda sidang tersebut yakni pemeriksaan saksi yang didatangkan oleh Oditur atau Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    Dalam sidang, Oditur sempat menegur Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N. Yusuf. Ia ditegur karena menyebutkan nama terdakwa dengan menggunakan nama inisial.

    Awalnya, Arief lebih dulu diminta oleh Oditur untuk menghadap ke arah terdakwa yang saat itu turut dihadirkan.

    Ketika itu, Arief diminta untuk memastikan siapa terdakwa yang melakukan penembakan terhadap korban usai melihat rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV).

    Kemudian, Arief pun menyebut, jika yang melakukan penembakan adalah terdakwa satu yakni Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo. Hal ini setelah melihat CCTV dan dikuatkan dengan pemeriksaan saksi.

    “Ada petunjuk dan dikuatkan dengan keterangan saksi,” kata Arief dalam sidang, Jakarta, Senin 24 Februari 2025.

    “Dikuatkan dengan keterangan saksi?,” tanya Oditur.

    “Betul,” jawab singkat Arief.

    Dalam sidang tersebut, kemudian saksi ditanyakan kembali oleh Oditur terkait soal siapa nama yang melakukan penggelapan awal sebelum kejadian tersebut.

    “Yang mempunyai peranan untuk menyewa saudara A. Ajad,” jawab Arief.

    “Apakah saudara menelusuri setelah saudara Ajad ke siapa lagi?,” tanya Oditur kembali.

    “Sudah,” singkat Arief.

    “Ke siapa?,” tanya kembali Oditur.

    “Saudara IM. Inisial IM. Lanjut ke saudara IS. Dan ada satu…,” jawab Arief.

    Saat itulah lah, kemudian dirinya ditegur untuk tidak lagi menggunakan nama inisial. Hal ini karena perkara tersebut sudah masuk dalam tahap persidangan Militer.

    “Mohon maaf saudara, kita ini sudah dipersidangan. Oh siap. Tidak usah pakai inisial. Siapa?,” ujar Oditur.

    “IM. Terus yang terakhir saudara Isra,” jawab Arief.

    “Isra? Dari saudara Ajad yang terakhir saudara Isra? Apakah saudara juga memperdalam keterangan tersebut setelah dari saudara Isra penggelapan ini siapa lagi yang melakukan? Siapa?,” tanya Oditur lagi.

    “Terdakwa yang ada kaitan dengan peristiwa 338,” jawab Arief.

     

  • Di Persidangan, Polisi Ungkap Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil Terekam CCTV

    Di Persidangan, Polisi Ungkap Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil Terekam CCTV

    JAKARTA – Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengungkapkan, pelaku penembakan bos (pemilik) rental mobil Ilyas Abdurrahman di Rest Area Km45, Tol Tangerang-Merak terekam kamera pengawas (closed circuit television/CCTV).

    “Saudara saksi tadi menjelaskan, melihat CCTV, berarti melihat orang di CCTV, di dalam CCTV tersebut jelas terlihat orang yang melakukan penembakan?”,” tanya oditur militer dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jakarta Timur, Senin, 24 Februari dilansir ANTARA.

    “Setelah dilakukan beberapa metode dan memang dikuatkan dengan keterangan saksi,” jawab Arief.

    Oditur pun meminta Arief menghadap ke arah terdakwa. Saksi pun menyampaikan pelaku yang terekam CCTV maupun berdasarkan keterangan saksi adalah terdakwa 1 yakni Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo.

    “Coba saudara saksi menghadap ke kanan, perlu kami jelaskan orang yang paling kiri terdakwa satu, orang yang di tengah terdakwa dua, orang yang paling kanan terdakwa tiga, setelah saudara lakukan CCTV terdakwa mana yang melakukan penembakan?,” tanya oditur.

    “Siap, terdakwa satu. Melalui scientific, petunjuk dan dikuatkan dengan keterangan saksi,” kata Arief.

    Selain itu, Arief mengatakan awalnya kepolisian mengamankan barang bukti di TKP, termasuk CCTV dan melakukan olah TKP.

    Dari beberapa bukti yang didapatkan, Polresta Tangerang memadukan antara metode penyidikan kejahatan yang menggunakan ilmu pengetahuan (scientific identification), mengumpulkan bukti petunjuk, mengidentifikasi CCTV, dan berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

    Arief mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Puspomal karena telah mendapatkan bukti dugaan keterlibatan anggota TNI AL aktif dalam kasus itu.

    “Pada saat kami melakukan olah TKP kami melaksanakan dengan metode scientific identification, yang di mana itu memadukan antara (bukti) yang di TKP, petunjuk yang ada di TKP, ada petunjuk yang di dalam video amatir menyampaikan di situ ada anggota TNI AL, menyampaikan, dan kami menyimpulkan dari fakta-fakta penyidikan patut diduga seorang TNI aktif,” jelas Arief.

    Kemudian, berdasarkan keterangan saksi yang melihat terlihat seseorang dari mobil menembak korban. Oleh karena itu, disimpulkan bahwa berdasarkan keterangan saksi, CCTV, dan beberapa metode disimpulkan pelaku penembakan.

    Sidang lanjutan kasus penembakan bos rental mobil dengan terdakwa tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) dengan agenda pemeriksaan sembilan saksi di Pengadilan Militer II-08 Jakarta hari ini dimulai pukul 09.10 WIB.

    Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman dengan Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Nanang Subeni dan Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Gatot Sumarjono.

    Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta yang menangani perkara yakni Mayor corps hukum (Chk) Gori Rambe, Mayor Chk Mohammad Iswadi dan Mayor Chk Wasinton Marpaung.

    Adapun tiga anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) dari Oditurat Militer II-07 Jakarta didakwa melakukan penadahan pada kasus penembakan terhadap bos rental mobil di tempat istirahat (rest area) KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/1).

    Tiga terdakwa tersebut, yakni terdakwa satu atas nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, terdakwa dua Sersan Satu Akbar Adli dan terdakwa tiga Sersan Satu Rafsin Hermawan.

    Selain pasal penadahan, dua dari tiga tersangka, yakni terdakwa satu atas nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo dan terdakwa dua Sersan Satu Akbar Adli didakwa melanggar pasal 340 KUHP Jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP terkait pasal pembunuhan berencana.

  • Mahasiswi di Surabaya Ngaku Direkam Saat Mandi di Indekos, Diduga Pelaku Pacar Tetangga
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        25 Februari 2025

    Mahasiswi di Surabaya Ngaku Direkam Saat Mandi di Indekos, Diduga Pelaku Pacar Tetangga Surabaya 25 Februari 2025

    Mahasiswi di Surabaya Ngaku Direkam Saat Mandi di Indekos, Diduga Pelaku Pacar Tetangga
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Seorang mahasiswi universitas swasta di Surabaya mengaku
    direkam saat mandi
    di indekosnya di Jalan Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo.
    Perempuan berinisial MV (21) asal Maluku itu mengatakan, dugaan perekaman terjadi pada Jumat (21/2/2025) lalu.
    Ketika itu, mahasiswi tersebut tengah
    mandi
    di tempat indekosnya. 
    “Jadi (Jumat) sore itu, saya lagi mandi tiba-tiba pas saya melihat ke atas, di ventilasi kamar mandinya itu ada kamera
    handphone
    ,” kata MV ketika dikonfirmasi, Selasa (25/2/2025).
    Mahasiswi semester 6 tersebut pun kaget karena melihat sudah ada
    handphone
    di ventilasi kamar mandinya.
    Akan tetapi, dia tidak menemukan pelaku yang diam-diam merekamnya.

    Handphone
    -nya itu iPhone 15 Pro, warnanya
    silver,
    sudah naik di atas ventilasi kamar mandi. Saya enggak tahu (ponselnya siapa), enggak tahu juga (penghuni atau bukan),” ujarnya.
    Kemudian, MV mendapatkan informasi bahwa perekam tersebut adalah kekasih dari penghuni kos lain.
    Akan tetapi, dia masih belum mengetahui kebenaran dari cerita itu.
    “Kalau dari pengakuan pemilik kos, pelakunya itu pacar dari tetangga kos saya, tapi saya enggak kenal dengan keduanya. Saya tidak kenal sama sekali, belum pernah ketemu,” katanya.
    Saat ini, MV telah melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut ke Polsek Wonocolo.
    Perempuan itu membawa barang bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan kejadiannya.
    Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Wonocolo, Kusmianto membenarkan adanya laporan perekaman tersebut.
    Namun, perkaranya sudah dilimpahkan ke Mapolrestabes Surabaya.
    “Benar ada laporan (ke Polsek Wonocolo). Akan kami serahkan ke unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polrestabes Surabaya,” ucap Kusmianto.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dukung Kelancaran Mudik Lebaran 2025, Sejumlah Ruas Tol Baru Siap Beroperasi – Halaman all

    Dukung Kelancaran Mudik Lebaran 2025, Sejumlah Ruas Tol Baru Siap Beroperasi – Halaman all

    Pemerintah menyiapkan tol fungsional dan ruas baru untuk kelancaran mudik Lebaran 2025.

    Tayang: Selasa, 25 Februari 2025 17:19 WIB

    Tribunnews.com/Irwan Rismawan

    ARUS MUDIK – Kepadatan kendaraan yang melintasi jalan tol Palimanan-Kanci (Palikanci) KM 192, Cirebon, Jawa Barat, pada arus mudik Lebaran 2024, Minggu (7/4/2024). Terkini, Korlantas Polri menyiapkan empat klaster untuk persiapan Operasi Ketupat 2025. 

    TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah menyiapkan tol fungsional dan ruas baru untuk kelancaran mudik Lebaran 2025.

    Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) akan kembali membuka sejumlah ruas tol yang sebelumnya telah difungsionalkan pada masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. 

    Tol fungsional yang akan dibuka kembali untuk mudik Lebaran 2025 total sepanjang 58,42 km.

    Tidak hanya itu, pemerintah juga akan membuka ruas tol baru sepanjang 74,35 km.

    4 Tol Fungsional yang Dibuka Kembali untuk Mudik Lebaran 2025

    Dikutip dari Instagram @pupr_binamarga, berikut 4 tol fungsional yang dibuka kembali untuk mudik Lebaran 2025:

    Tol Sigli – Banda Aceh 1 (Padang Tiji – Seulimeum): 24,67 km
    Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Prapat (Sebagian Seksi 4: Sinaksak – Pematang Siantar): 12,37 km
    Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Paket 3: Sukabungah – Sadang, segmen Kutanegara – Sadang): 8,5 km
    Tol Probolinggo – Banyuwangi (Paket 1: Gending – Kraksaan): 12,88 km

    Daftar 4 Ruas Tol Baru yang akan Beroperasi Selama Mudik Lebaran 2025

    Tol Binjai – Langsa (Seksi 3: Tanjung Pura – Pangkalan Brandan): 19 km
    Tol Pekanbaru – Padang (Seksi Sicincin – Padang): 36,60 km
    Tol Solo – Yogyakarta – NYIA Kulon Progo (Paket 1.2: Klaten – Purwotani, segmen Klaten – Prambanan): 8,6 km
    Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Prapat (Sebagian Seksi 2: Kuala Tanjung – Indrapura): 10,15 km

    Kementerian PU dan BUJT terus berupaya meningkatkan infrastruktur jalan tol guna memastikan kelancaran arus mudik Lebaran.

    Selain mempercepat pembangunan tol, pemerintah juga melakukan berbagai langkah seperti peningkatan layanan rest area, penambahan fasilitas keselamatan, serta koordinasi dengan pihak kepolisian untuk pengaturan lalu lintas.

    Dengan adanya tol fungsional dan ruas tol baru yang siap beroperasi, diharapkan perjalanan mudik Lebaran 2025 akan lebih nyaman dan efisien bagi seluruh masyarakat.

    Cara Cek Tarif Tol di Laman BPJT

    Akses laman https://bpjt.pu.go.id/
    Pilih menu ‘Tarif Tol’
    Gulir ke bawah dan pilih ‘Cek Tarif Tol’
    Pada menu ‘Ruas Jalan Tol’, pilih ‘Jalan Tol’ yang ingin kamu lalui
    Kemudian pilih Gerbang Masuk, Gerbang Keluar dan Golongan Kendaraan
    Nantinya, sistem akan menampilkan tarif jalan tol yang ingin kamu lalui

    Cara Cek CCTV Jalan Tol di Laman BPJT PU untuk Pantau Arus Mudik Lebaran 2025

    Akses laman https://bpjt.pu.go.id/cctv/cctv_inframe
    Pilih ruas tol yang ingin kamu pantau
    Nantinya sistem akan menampilkan CCTV dari berbagai arah

    (Tribunnews.com/Farrah)

    Artikel Lain Terkait Mudik Lebaran 2025

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Pembunuh Siswi MTs Dalam Karung di Tanah Datar Sumatera Barat Ditangkap, Berikut Tampang Pelaku – Halaman all

    Pembunuh Siswi MTs Dalam Karung di Tanah Datar Sumatera Barat Ditangkap, Berikut Tampang Pelaku – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan siswi MTs Cinta Novita Sari (16 tahun) yang jasadnya ditemukan dalam karung di pinggir jalan Nagari Sungai Tarab, Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar).

    Diketahui warga menemukan jasad Cinta Novita Sari dalam karung putih pada Rabu (19/2/2025) lalu.

    Dalam hitungan hari, polisi berhasil menangkap dua pelakunya di dua lokasi berbeda.

    Satu orang terduga pelaku berinisial NV diamankan di Aceh, Senin (24/2/2025).

    Sementara satu orang lainnya berinisial BM diamankan di wilayah Tanah Datar.

    Diketahui kedua pelaku dan korban sudah lama saling kenal.

    Kapolres Tanah Datar, AKBP Simon Yana, saat dihubungi TribunPadang.com, Senin (24/2/2025) membenarkan terkait adanya penangkapan terhadap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan siswi MTs tersebut.

    “Iya, untuk terduga pelaku sudah ditangkap,” kata AKBP Simon Yana, dalam sambungan telepon, Senin (24/2/2025) malam.

    Ia menyebutkan, untuk terduga pelaku yang diamankan di Aceh, saat ini sedang dalam proses penjemputan.

    “Untuk yang di Aceh, sedang proses penjemputan,” ujar AKBP Simon Yana.

    Setelah sampai di Provinsi Sumatera Barat, akan dimintai keterangannya terkait perkara penemuan mayat perempuan dalam karung.

    “Untuk kedua orang yang telah diamankan, nantinya akan dihubungkan hasil keterangannya,” katanya.

    Tampang Terduga Pelaku

    Belakangan muncul foto seorang terduga pelaku pembunuhan terhadap Cinta Novita Sari.

    Disebut-sebut foto terduga pelaku yang beredar memiliki inisial NV.

    NV ditangkap di Kota Langsa, Aceh, pada Senin (24/2/2025) malam.

    Berdasarkan keterangan yang dihimpun TribunPadang.com, terduga pelaku berinisial NV tampak terduduk di sebuah bangku di dalam sebuah ruangan yang diduga berada di Polsek Langsa, Provinsi Aceh.

    PEMBUNUH SISWI MTS – Pelaku NV saat berada di Mapolsek Langsa, Provinsi Aceh, Senin (24/2/2025) malam. Ia diamankan karena diduga melakukan pembunuhan terhadap siswi MTs di Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat. (Tribunpadang.com/ Tangkap Layar)

    Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi membenarkan terkait foto yang beredar tersebut.

    “Benar dia, kemarin kita minta tolong dengan Polsek wilayah Langsa untuk membantu mengamankannya setelah beberapa hari masuk dalam DPO,” katanya saat dikonfirmasi.

    Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar, NV diamankan pada hari Senin (24/2/2025) malam saat berada di salah satu rumah kawasan Kota Langsa, Provinsi Aceh.

    Ia diamankan karena berawal dari laporan masyarakat yang curiga karena ada seseorang yang dicurigai baru tiba di Langsa.

    Setelah penyelidikan dan koordinasi dengan Polres Tanah Datar, aparat memastikan bahwa individu tersebut adalah DPO dan langsung bergerak melakukan penangkapan di Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota.

    Detik-detik Siswi MTs Sebelum Ditemukan Tewas Dalam Karung

    Sebelum ditemukan tewas, siswi MTs Cinta Novita Sari pergi dari rumah neneknya pada Selasa (18/2/2025) malam setelah menerima telepon dari seseorang.

    “Informasi yang kita dapatkan, korban berada di rumah neneknya yang bersebelahan dengan rumah orang tuanya. Saat berada di rumah neneknya, korban sedang teleponan sambil mendengarkan musik lewat speaker,” ujar AKP Surya Wahyudi, Kamis (20/2/2025).

    Setelah menerima telepon, korban keluar tanpa sepengetahuan siapapun dari keluarganya.

    Polres Tanah Datar juga sudah melakukan pengecekan CCTV yang ada di sekitar lokasi dan sepanjang jalan, memang terlihat korban pergi dengan menaiki sepeda motor.

    “Hasil kamera CCTV yang kita ambil, korban bersama seseorang pergi dengan sepeda motor pada malam hari. Jadi, sudah ada hasil rekaman video yang mengarah, korban berboncengan dengan seseorang,” ujarnya.

    Kemudian pada Rabu (19/2/2025) korban ditemukan tewas dalam karung di pinggir jalan

    Polisi pun menduga kuat siswi MTs tersebut korban tindak pidana pembunuhan.

    Hal tersebut terlihat dari kondisi korban ketika pertama kali ditemukan di mana ada luka lebam di bagian lehernya, bibirnya, dan beberapa bagian tubuh lainnya.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, polisi menyebut korban baru putus dengan pacarnya pada Minggu (16/2/2025).

    Polisi mengaku pihaknya sudah memeriksa 17 saksi terkait kasus penemuan mayat dalam karung tersebut.

    “Untuk sementara, kita baru mengumpulkan semua saksi yang berhubungan dengan korban. Sedang kita data dan sedang diambil keterangannya. Akan tetapi baru sebagian, dan masih ada sebagian lainnya belum,” kata AKP Surya Wahyudi.

    Pihaknya juga menyebutkan bahwa korban sebelumnya mempunyai pacar akan tetapi baru saja putus pada hari Minggu.

    Hal itu berdasarkan keterangan dari mantan pacar korban.

    “Informasi korban sempat punya pacar, dan keterangan dari mantan pacarnya ini sudah putus pada hari Minggu. Karena merupakan anak di bawah umur, diduga cinta monyet, yang berpacaran selama satu minggu, lalu putus,” katanya.

    AKP Surya Wahyudi juga menyebutkan untuk mantan pacar tersebut sudah dimintai keterangan.

    Korban Sosok Penurut

    Pantauan TribunPadang.com, terlihat hadir juga para keluarga dari korban termasuk ibu kandungnya bernama Liza Delka (35) di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Barat.

    Setelah korban selesai dilakukan autopsi, pihak keluarga membawa jenazah korban yang didampingi petugas dari Polres Tanah Datar dibawa kembali ke rumah duka.

    Rumah duka berlokasi di Jorong Guguak Manih, Nagari Sumaniak, Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar, Sumbar.

    “Korban tuh orangnya patuh dan penurut. Tidak banyak cerita ya, orangnya,” kata Liza Delka.

    Ibunya menceritakan bahwa korban saat berada di rumah tidak banyak ulah orangnya.

    “Kalau cerita yang penting-penting saja,” ujarnya.

    Liza Delka menyampaikan bahwa korban merupakan anak pertama dari tiga bersaudara.

    Saat ini jenazah korban sudah dimakamkan di dekat rumahnya.

    (tribunpadang.com/ Fajar Alfaridho Herman/ Rezi Azwar)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Viral Foto Pelaku Pembunuhan Siswi di Tanah Datar Sumbar Ditangkap di Aceh, Polisi Benarkan

  • Pelaku Akan Diblacklist Naik Kereta Api

    Pelaku Akan Diblacklist Naik Kereta Api

    JABAR EKSPRES –  PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan. Melalui Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual, KAI Daop 2 Bandung secara aktif melakukan upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh penumpang baik di stasiun maupun di dalam perjalanan kereta api.

    Executive Vice President KAI Daop 2 Bandung Dicky Eka Priandana menyatakan bahwa tindakan pelecehan seksual merupakan pelanggaran serius yang akan dikenai sanksi hukum pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kami ingin memastikan seluruh pelanggan merasa aman saat menggunakan layanan kereta api. Jangan ragu untuk melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan seksual. Seluruh petugas kami selalu siaga untuk menerima laporan dan mengambil tindakan tegas sesuai prosedur,” jelas Dicky.

    Sebagai langkah tegas, KAI juga menetapkan sanksi blacklist tidak diperkenankan menggunakan kereta api bagi setiap pelaku pelecehan seksual di lingkungan kereta api. Sanksi ini berlaku untuk semua moda layanan yang dikelola oleh KAI dan bertujuan memberikan efek jera bagi pelaku serta menjaga rasa aman bagi seluruh penumpang.

    Sebagai bagian dari upaya pencegahan, KAI Daop 2 juga melakukan berbagai langkah yakni :
    – Memperkuat sistem pengawasan dengan meningkatkan jumlah personel keamanan di stasiun dan di dalam kereta.

    – Memasang kamera pengawas (CCTV) di berbagai area strategis selama 24 jam baik di dalam kereta maupun di stasiun.

    – Menyediakan petugas yang telah dilatih secara khusus dan bersiaga 24 jam untuk menangani kasus pelecehan seksual dengan profesional dan empati

    – Menyediakan berbagai kanal pelaporan, mulai dari pencantuman nomor petugas di dinding kereta, layanan pelanggan di stasiun, hingga call center resmi KAI 121.

    KAI Daop 2 Bandung mengajak seluruh penumpang untuk berani melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan seksual. Identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya untuk memberikan rasa aman bagi korban maupun saksi yang melapor.

    KAI juga mengajak seluruh pelanggan untuk bersama-sama menciptakan suasana perjalanan yang nyaman dengan lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan tindakan yang mencurigakan atau tidak pantas. “Dengan komitmen terhadap keselamatan, kenyamanan, dan pelayanan yang baik, KAI Daop 2 terus memberikan layanan transportasi yang aman dan terpercaya bagi masyarakat,” pungkas Dicky.

  • Pembegal payudara di Pesanggrahan sudah beraksi tiga kali

    Pembegal payudara di Pesanggrahan sudah beraksi tiga kali

    Jakarta (ANTARA) – Pembegal payudara berinisial BS (30) di Jalan Swadarma 2, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan sudah beraksi tiga kali sejak 2024.

    “Pelaku menjalankan aksinya sudah tiga kali,” kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

    Seala mengatakan pihaknya berhasil menangkap BS di rumah kontrakan pada Senin (24/2).

    Dia merinci aksi tiga kali itu dilakukan pada Minggu (1/12/2024) di Jalan Kampung Baru 5 Ulujami, Rabu (4/12/2024) di Jalan Kampung Baru 3 Ulujami dan Kamis (20/2) di Jalan Swadarma Utara 2, Ulujami.

    “Pelaku ditangkap usai kami melakukan penyisiran di CCTV lokasi sekitar dan menggunakan metode ‘scientific crime investigation’,” ujarnya.

    Metode scientific crime investigation merupakan penyelidikan atau penyidikan kejahatan yang dilakukan secara ilmiah dengan didukung berbagai disiplin ilmu, baik ilmu murni maupun ilmu terapan.

    Adapun terkait motif, pelaku mengakui ingin melampiaskan hasrat nafsunya sebagai seorang laki-laki.

    Dia menyasar perempuan yang sedang berjalan kaki dan melakukan aksinya secara spontan.

    Kemudian, petugas juga memastikan apakah pelaku memiliki kelainan dengan melalui uji atau pemeriksaan klinis di psikologi.

    “Kalau dalam kriminologi (begal payudara) itu bisa disebut sebagai penyimpangan,” jelasnya.

    Selama melakukan aksinya, BS sudah menjaring sebanyak tiga korban yakni AM (20), AG (22) dan NAP (14). Mereka sebagai korban kini mengalami trauma.

    “Tentunya atas kejadian ini, ada trauma tersendiri dari para korban,” ucapnya.

    Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 289 KUHP Jo Pasal 76 UU Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Asusila dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi tangkap satpam Rusunawa Cakung karena pelecehan anak di lift

    Polisi tangkap satpam Rusunawa Cakung karena pelecehan anak di lift

    kamu cantik

    Jakarta (ANTARA) – Polisi menangkap petugas keamanan di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di kawasan Cakung, Jakarta Timur, yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur berinisial ZPH (7) di sebuah lift.

    “Tersangka adalah satpam, sekuriti di Rusunawa tersebut,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Pelaku berinisial BF alias A (35) melancarkan aksi pelecehan berupa pencabulan di dalam sebuah lift ketika korban hendak menuju lantai 22 Rusunawa Cakung.

    Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka di dalam lift, yakni saat tersangka bersama dengan korban satu lift. Mereka naik dari lantai dasar ke lantai 22.

    Selama di dalam lift, korban diraba dan diciumi oleh pelaku. Tersangka tertarik pada korban dan menyatakan bahwa “kamu cantik”.

    Selanjutnya tersangka, memegang dan meraba serta mencium pipi dan bibir korban. Kemudian pada saat di lantai 22 korban berhasil melepaskan diri dari cengkeraman tersangka.

    Lalu korban melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Selain itu, perbuatan pelaku juga berhasil terekam kamera pengawas (closed circuit television/CCTV).

    Rekaman CCTV itu diketahui oleh orang tua korban dan dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur.

    Setelah mendapatkan laporan, polisi langsung menangkap pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga menyita rekaman CCTV, pakaian korban dan tersangka yang digunakan pada saat kejadian.

    Akibat perbuatannya, tersangka inisial BF alias A dijerat Pasal 76E, juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

    “Tersangka BF alias A terancam kurungan selama 15 tahun penjara dan denda 5 miliar rupiah,” katanya.

    Untuk mengantisipasi kejadian terulang, Kapolres mengimbau kepada para orang tua harus mewaspadai para predator anak yang merupakan orang terdekat di lingkungan.

    “Dari kasus-kasus yang ada, terlihat bahwa kasus percabulan itu adalah orang-orang yang saling kenal, orang-orang yang terdekat. Predator-predator itu berada di sekeliling kita,” kata Nicolas.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025