Produk: CCTV

  • Warga Gresik Ditikam Pisau di Dekat Pos Polisi Jalan Jakarta Surabaya

    Warga Gresik Ditikam Pisau di Dekat Pos Polisi Jalan Jakarta Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Seorang pria berinisial M asal Gresik tewas usai menerima luka tusuk dari Orang Tidak Dikenal (OTK) di dekat pos polisi Jalan Jakarta, Surabaya, Jumat (25/02/2025). M Tewas usai Dirawat di rumah sakit selama sepekan.

    Dari informasi yang dihimpun beritajatim.com, aksi penusukan kepada korban M bermula dari M yang berniat pulang usai menghadiri pengajian di wilayah Semampir.

    M bersama keluarganya pulang dari pengajian sekitar pukul 22.30 WIB. Namun, ketika melaju di Jalan Jakarta, Mobil Toyota Rush yang dikendarai oleh korban dan keluarga ditabrak oleh dua pria yang berboncengan dari arah belakang, setelah menabrak, dua pria itu langsung menghampiri M yang saat itu berada di kursi pengemudi.

    Kedua pria yang menabrak dan korban lantas terlibat cekcok. Korban diminta untuk turun dari mobil oleh kedua pria terduga pelaku itu. Namun, korban hanya membuka kaca pintu mobil. Tanpa diprediksi korban, kedua pelaku langsung menikam korban dari samping dengan pisau.

    Usai menikam korban, kedua terduga pelaku lari. Sementara M dibawa oleh keluarganya ke rumah sakit terdekat. Namun, setelah sepekan dirawat di rumah sakit, korban M dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (01/03/20205).

    Menanggapi peristiwa ini, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo membenarkan aksi penusukan di Jalan Jakarta.

    Saat ini, pihaknya sudah menerima laporan dan masih melakukan penyelidikan dengan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mendapatkan rekaman CCTV atau alat bukti lainnya.

    “kami masih melakukan penyelidikan. Mohon bersabar. Nanti jika ada perkembangan pasti akan kami sampaikan,” kata Prasetyo. (ang/ted)

  • Petinju Onani Depan Bocah SD di Jaksel Terancam 10 Tahun Bui

    Petinju Onani Depan Bocah SD di Jaksel Terancam 10 Tahun Bui

    Jakarta

    Polisi menetapkan pria inisial MS sebagai tersangka usai melakukan aksi ekshibisionisme di depan bocah SD di Petukangan, Jakarta Selatan. Pelaku terancam 10 tahun penjara atas aksi bejatnya itu.

    Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 414 Ayat 1 Huruf C KUHP Subsider Pasal 281 KUHP juncto Pasal 10 dan Pasal 36 Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Pornografi juncto Pasal 5 UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

    “Ancaman hukuman maksimal yaitu 10 tahun,” ujar AKP Seala kepada wartawan di Jaksel, Senin (3/3/2025).

    Aksi bejat MS ini terjadi pada 26 Februari sekitar pukul 10.00 WIB di Kelurahan Ulujami, Pesanggrahan, Jaksel. Pelaku yang mengendarai motor saat itu berpapasan dengan korban yang baru keluar dari sekolah.

    “Di mana pelaku itu dengan mengendarai sepeda motor melihat ada korban berusia 10 tahun yang sedang berjalan kaki menuju pulang ke rumahnya dari sekolah,” ungkap Seala.

    Selama dalam perjalanan pulang, korban diikuti oleh pelaku. Pria yang merupakan atlet sekaligus pelatih tinju ini juga memanggil-manggil korban.

    Korban kemudian berlari karena ketakutan. Namun, pelaku tetap mengikuti dan mengejar korban.

    Ditangkap di Bogor

    Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan menyelidiki aksi viral pelaku hingga menangkapnya di Bogor. Pelaku berinisial MS merupakan atlet sekaligus pelatih tinju.

    MS ditangkap di sebuah bengkel di kawasan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada pukul 01.00 WIB dini hari tadi. Pelaku tertangkap setelah polisi mendapatkan petunjuk CCTV hingga informasi dari masyarakat.

    (mea/dnu)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Ini Tampang Pelaku Eksibisionis di Depan Siswi SD, Ternyata Seorang Pelatih Tinju – Halaman all

    Ini Tampang Pelaku Eksibisionis di Depan Siswi SD, Ternyata Seorang Pelatih Tinju – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – MS (38), seorang pria diduga pelaku eksibisionis ditangkap.

    Dia diduga melakukan perbuatan tercela di depan siswi SD berinisial AY(10).

    Perbuatan tercela itu ditunjukkan di Gang Kenanga 3, Kampung Sawah Baru, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/2/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

    Pelaku ditangkap di wilayah Cigombong, Bogor, Jawa Barat, Senin (3/3/2025).

    Pada Senin (3/3/2025) ini, aparat Polsek Pesanggrahan memperlihatkan MS di depan umum.

    Dia mengikuti acara jumpa pers di Mapolsek Pesanggrahan.

    MS diketahui adalah seorang atlet dan pelatih tinju. 

    Pada saat dihadirkan terlihat, MS berperawakan kekar dan berkepala botak.

    Aparat kepolisian memborgol ketua tangannya.

    “Jajaran unit reskrim mempersempit ruang gerak dan Alhamdulillah pelaku dapat diamankan di Cigombong di Bogor,” kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam di Mapolsek Pesanggrahan pada Senin (3/3/2025).

    Seala menuturkan, pelaku kabur ke Bogor setelah mengetahui aksinya viral di media sosial.

    “Alhamdulillah berkat peran aktif masyarakat memberikan informasi kepada kami di tempat-tempat mana pelaku biasa nongkrong, singgah, atau istirahat,” ujar dia.

    Aksi Terekam CCTV

    Sebelumnya, dalam rekaman CCTV, AY mulanya sedang berjalan kaki masuk ke sebuah gang. Sementara itu, pelaku yang mengendarai sepeda motor matic terlihat beberapa kali melewati korban.

    Pelaku kemudian berhenti di salah satu gang, meminggirkan sedikit motornya ke tepi jalan, lalu terlihat membuka celana.

    Sambil menunggu dan melihat ke arah korban, pelaku tampak melakukan gestur tangan.

    Korban yang melihat aksi pelaku langsung lari ketakutan. Sedangkan pelaku meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).

  • Prajurit TNI AL Bambang Tembak Bos Rental Sambil Merokok, Anak Korban: Selayaknya Mafia Italia – Halaman all

    Prajurit TNI AL Bambang Tembak Bos Rental Sambil Merokok, Anak Korban: Selayaknya Mafia Italia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Oknum prajurit TNI AL Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo tidak bisa mengelak setelah rekaman CCTV diputar detik-detik penembakan bos rental Ilyas Abdurahman.

    Suasana sidang pemeriksaan terdakwa menjadi memanas saat anak korban melihat ayahnya terkapar di dalam mini market rest area Tol Tangerang-Merak.

    Anak korban Rizky Agam Syahputra sambil terisak tangis mengatakan bahwa terdakwa satu terlihat jelas meletuskan tembakan.

    Menurutnya, penembakan itu juga dilakukan terdakwa Bambang sambil menghisap sebatang rokok.

    “Terdakwa satu menembak ayah kami selayaknya mafia Itali sambil merokok,” ucap Rizky Agam di dalam ruang sidang Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (3/3/2025).

    Saat rekaman CCTV diputar tampak jelas terdakwa Bambang keluar dari mobil Sigra warna hitam.

    Terdakwa Bambang yang tidak memiliki surat izin senjata (SIS) dengan piawai mengoperasikan senjata api Arex Zero buatan Slovenia.

    Mulanya dua kali tembakan diletuskan dari dalam mobil.

    Namun tembakan peringatan tak digubris, Bambang lantas memutuskan turun dari dalam mobil sambil menenteng senjata dan meletuskan tembakan ketiga ke arah orang-orang yang mengerubungi Akbar.

    Tembakan itu mengenai bagian perut anggota Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI) bernama Romli.

    Setelah meletuskan tembakan ketiga, Bambang meletuskan tembakan keempat ketika Ilyas berupaya untuk mendekat ke arahnya. 

    Bambang merasa Ilyas hendak merampas senjatanya sehingga secara spontan menembak Ilyas ke bagian dada.

    Di mana tembakan itu memegang nyawa Ilyas.

    “Tembakan itu terdakwa arahkan ke mana?” tanya oditur.

    “Kami arahkan lurus 90 derajat, korban langsung memegang dada,” kata Bambang.

    Tembakan kelima diletuskan ketika Bambang bersama dua rekannya hendak melarikan diri.

    Adapun senjata api yang ditembakannya itu merupakan milik terdakwa dua Sersan Satu Akbar Adli.

    Sempat Bantah Merokok

    Terdakwa Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, membantah keterangan saksi Rizky Agam Syahputra bahwa pihaknya melakukan penembakan sambil menghisap rokok. 

    Adapun bantahan tersebut disampaikannya dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan bos rental di Rest Area KM 45 dengan terdakwa Bambang Apri Atmojo, Akbar Adli, Rafsin Hermawan di Pengadilan Negeri Militer, Jakarta Timur, Selasa (18/2/2025).

    “Kami membantah kesaksian saksi satu (Agam) bahwa kami menembak sambil menghisap rokok,” kata terdakwa Bambang di persidangan. 

    “Yang benar,” tanya ketua majelis hakim Arief Rachman. 

    Kemudian terdakwa Bambang menjelaskan pihaknya menembak tidak sambil menghisap rokok. 

    “Saat di mobil kami memang sedang merokok. Tapi pada saat kami menembak kami turun dari mobil kami tidak menghisap rokok. Tapi kami tanpa disadari rokok kami terjepit Yang mulia. Karena pada saat itu keadaan kami panik yang mulia,” jelas Bambang. 

    Kejepit dimana? Di jari-jari kamu, respon hakim Arief. 

    “Bagaimana sih merokok ya begini,” jelasnya. 

    Kemudian terdakwa Bambang menegaskan saat kejadian tak menghisap rokok. 

    “Siap yang mulia tapi tidak sampai menghisap,” terangnya. 

    Hakim Arief lalu mempertanyakan pernyataan terdakwa Bambang tersebut. 

    “Tapi ada di jari kamu (Rokok)? Itu bukan ngejepit. Saya juga merokok juga begini. Nggak mungkin saya pegang begini,” ungkapnya. 

    Terdakwa Bambang masih keberatan disebut merokok saat kejadian. 

    “Keberatan sambil menghisap. Tapi membawa rokok,” tanya hakim Arief. 

    “Yang benar memegang rokok yang mulia. Karena terbawa dari dalam,” jawab terdakwa Bambang. 

  • Oditur Militer Peluk Anak Bos Rental yang Menangis Saat Rekaman CCTV Penembakan Diputar – Halaman all

    Oditur Militer Peluk Anak Bos Rental yang Menangis Saat Rekaman CCTV Penembakan Diputar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Oditur Militer atau penuntut umum dalam sidang agenda pemeriksaan terdakwa meminta majelis hakim memutar rekaman CCTV terjadinya penembakan bos rental mobil di rest area Tol Tangerang-Merak.

    Permintaan itu dikabulkan oleh hakim ketua saat persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (3/3/2025).

    Dalam tayangan CCTV terlihat secara runut baik dari luar mini market hingga di dalam saat bos rental Ilyas Abdurahman tersungkur tewas di lantai.

    Rekaman CCTV itu membuat kedua anak korban yakni Rizky Agam Syahputra dan Agam Muhammad Nasrudin tak kuasa menahan tangis.

    Oditur Militer yang melihat kedua saksi itu menangis, lalu memeluknya.

    Tidak ada percapakan saat penuntut umum memberikan pelukan hangat.

    Tampak kedua anak korban tidak menyangka para pelaku tega menghabisi nyawa ayahnya.

    “Padahal ayah saya nggak ngapa-ngapain saat kejadian di rest area,” kata Rizky Agam sambil menyeka air mata.

    Setelah pemutaran video hakim ketua menutup sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa.

    Perkara penembakan bos rental akan berlanjut ke sidang tuntutan pada pekan depan.

    Sebelumnya, terdapat tiga Anggota TNI AL yang jadi terdakwa dalam kasus itu yakni terdakwa satu Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, terdakwa dua Sersan Satu Akbar Adli, dan terdakwa tiga Sersan Satu Rafsin Hermawan. 

    Mereka didakwa melakukan aksi penadahan sebagaimana diatur dalam Pasal 480 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. 

    Selain itu, Bambang dan Akbar didakwa pula melakukan pembunuhan berencana. 

    Mereka dikenakan Pasal 340 juncto Pasal 55 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto 55 ayat 1 KUHP.

  • Anak Bos Rental Menangis Lihat Video Penembakan Ayahnya Diputar dalam Sidang
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Maret 2025

    Anak Bos Rental Menangis Lihat Video Penembakan Ayahnya Diputar dalam Sidang Megapolitan 3 Maret 2025

    Anak Bos Rental Menangis Lihat Video Penembakan Ayahnya Diputar dalam Sidang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS. com – 
    Oditur Militer Jakarta memutar video
    penembakan bos rental
    mobil Ilyas Abdurrahman di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak dalam sidang lanjutan yang digelar hari ini, Senin (3/3/2025).
    Video tersebut terdiri dari rekaman kamera CCTV hingga video rekaman dari anak korban yang diserahkan sebagai barang bukti.
    Rekaman video CCTV menampilkan detik-detik penembakan Ilyas ketika hendak mengambil mobilnya yang dibawa oleh oknum TNI Angkatan Laut.
    Ketika video penembakan Ilyas diputar, kedua anak korban yang juga saksi, Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra tak kuasa meneteskan air mata.
    “Maaf ya saksi, karena kebenaran harus kita ungkap,” kata Oditur Militer II-07 Jakarta Mayor hukum (Chk) Gori Rambe di dalam persidangan (3/3/2025).
    Melihat reaksi kedua anak korban, Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman menawarkan untuk mengakhiri pemutaran video tersebut.
    “Saksi mau kita lewatkan saja?” Kata Hakim ketua.
    “Lanjut saja yang mulia,” kata Agam Muhammad Nasrudin.
    Lalu, anak korban dengan nada tinggi menunjukkan kepada hakim ketua bahwa terdakwa menembak ayahnya sembari merokok.
    “Sambil merokok tuh Pak,’ kata Agam Muhammad.
    Ketika anak korban tak kuat menahan tangis melihat video penembakan ayahnya diputar, dua Oditur Militer berusaha menguatkan.
    Sebelumnya, bos rental mobil bernama Ilyas Abdurrahman ditembak di rest area Tol Tangerang-Merak, 2 Januari 2025. Selain Ilyas, Ramli Abu Bakar (59), anggota Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI), juga ditembak dalam peristiwa ini.
    Ada tiga terdakwa dalam kasus ini yang merupakan anggota TNI AL. Ketiganya yakni Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Adli, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan.
    Ilyas ditembak setelah berupaya mengambil kembali mobil Honda Brio miliknya yang disewakan dan dipindahtangankan ke Bambang dkk. Atas perbuatannya, Bambang Apri Atmojo dan Akbar Adli dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
    Tindakan Bambang Apri dan Sertu Akbar Adli melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya 20 tahun.
    Sementara, Rafsin Hermawan didakwa dengan Pasal 480 ke-1 KUHP tentang penadahan jo Pasal 55 tentang penyertaan tindak pidana ayat (1) ke-1 KUHP. Bambang dan Akbar juga didakwa pasal yang sama.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anak bos rental menangis saat ditayangkan video CCTV penembakan

    Anak bos rental menangis saat ditayangkan video CCTV penembakan

    di dalam video tersebut juga terlihat korban Ilyas yang masuk ke dalam Indomaret dengan kondisi sudah tertembak sambil memegang dadanya dan berjalan dengan posisi tak berdaya

    Jakarta (ANTARA) – Anak dari bos (pemilik) rental mobil almarhum Ilyas Abdurrahman yang juga sebagai saksi, Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra menangis saat menyaksikan tayangan video rekaman kamera pengawas (CCTV) penembakan.

    “Mohon izin yang mulia, kami mau menunjukkan rekaman video sebagai bukti tambahan untuk sama-sama kami lihat,” kata Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta yang menangani perkara yakni Mayor Chk Gori Rambe di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin.

    “Ada berapa video?” tanya Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman.

    “Ada sekitar dua video yang mulia,” jawab Gori.

    Video rekaman CCTV yang memperlihatkan situasi di dalam Indomaret menunjukkan terdengarnya suaranya tembakan dari luar oleh terdakwa anggota TNI AL itu.

    “Nah ini terdengar kan ada beberapa kali suara tembakan dari luar,” kata Gori saat menjelaskan video.

    Lalu, di dalam video tersebut juga terlihat korban Ilyas yang masuk ke dalam Indomaret dengan kondisi sudah tertembak sambil memegang dadanya dan berjalan dengan posisi tak berdaya.

    “Ini korban Ilyas sudah ditembak, korban masuk dan sempat duduk beristirahat, tak lama korban rebahan tak berdaya sambil memegang dada,” ujar Gori.

    Terlihat kedua anak korban tak kuasa menahan tangis selama melihat rekaman video tersebut. Hakim ketua Arif juga sempat menanyakan apakah video mau tetap dilanjutkan atau tidak.

    “Saksi mau kita lewatkan aja ini?,” tanya Arif.

    “Nggak papa pak tetep aja diputar biar semua melihat,” jawab jawab kedua anak korban.

    Sidang lanjutan yang kelima dalam kasus penembakan bos rental mobil dengan terdakwa tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) dengan agenda pemeriksaan saksi Nengsih dan terdakwa di Pengadilan Militer II-08 Jakarta hari ini dimulai pukul 09.10 WIB.

    Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman dengan Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Nanang Subeni dan Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Gatot Sumarjono.

    Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta yang menangani perkara yakni Mayor corps hukum (Chk) Gori Rambe, Mayor Chk Mohammad Iswadi dan Mayor Chk Wasinton Marpaung.

    Adapun tiga oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) dari Oditurat Militer II-07 Jakarta didakwa melakukan penadahan pada kasus penembakan terhadap bos rental mobil di tempat istirahat (rest area) KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/1).

    Tiga terdakwa tersebut, yakni terdakwa satu atas nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, terdakwa dua Sersan Satu Akbar Adli dan terdakwa tiga Sersan Satu Rafsin Hermawan.

    Selain pasal penadahan, dua dari tiga tersangka, yakni terdakwa satu atas nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo dan terdakwa dua Sersan Satu Akbar Adli didakwa melanggar pasal 340 KUHP Jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP terkait pasal pembunuhan berencana.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pria Tewas Tergeletak di Tengah Jalan Tol Bekasi, Lalin Sempat Macet

    Pria Tewas Tergeletak di Tengah Jalan Tol Bekasi, Lalin Sempat Macet

    Bekasi

    Seorang pria ditemukan tewas tergeletak di tengah ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Polisi menyebut diduga pria itu korban tabrak lari.

    “Benar, penemuan orang tergeletak yang diduga korban tabrak lari. Korban meninggal dunia,” kata Kainduk PJR Cikampek Korlantas Polri AKP Sandy Titah Nugraha, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (3/3/2025).

    Korban ditemukan di Km 36+800 Tol Jakarta-Cikampek yang mengarah ke Cikampek sekitar pukul 14.00 WIB siang tadi. Korban diketahui berinisial E (58), warga Kampung Bojong, Sarinangen, Kota Bandung.

    “Diduga korban tabrak lari,” kata Sandy.

    Sandy mengungkapkan korban diduga hendak menyeberang jalan. Korban kemudian tertabrak mobil yang kemudian melarikan diri.

    “Diduga seorang penyeberang jalan yang akan melewati dari Jalur B ke jalur A dengan tidak melewati jembatan penyebrangan, namun kurang hati-hati dan tertabrak oleh kendaraan yang tidak diketahui identitasnya dan kabur,” jelas dia.

    “Sekarang prosesnya kerja sama dengan BUJT untuk meminta rekaman CCTV. Kami juga melibatkan pihak polres untuk olah TKP,” katanya.

    Kejadian ini terekam video amatir warga. Dari video yang beredar terlihat penemuan mayat di tengah jalan tol itu membuat arus lalu lintas macet.

    “Karena ada jeda waktu sampai petugas datang dan tidak ada yang mengatur pasti akan menumpuk, tetapi itu tidak lama kok petugas datang sampai mengatur lalu lintas. Jadi diurai dengan cepat macetnya,” imbuhnya.

    (mei/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Minuman Omu, Takjil Unik Buka Puasa Khas Gorontalo yang Kaya Manfaat

    Minuman Omu, Takjil Unik Buka Puasa Khas Gorontalo yang Kaya Manfaat

    Liputan6.com, Gorontalo – Jika berkunjung ke Gorontalo saat Ramadan, tak lengkap rasanya tanpa mencicipi minuman segar khas daerah ini, Omu. Minuman tradisional ini telah menjadi bagian dari warisan kuliner masyarakat Gorontalo sejak zaman dahulu dan tetap eksis hingga kini.

    Omu dibuat dari kelapa muda yang dicampur dengan berbagai bahan alami, seperti gula merah hasil fermentasi air aren dan jelly berbahan dasar tepung sagu. Kombinasi bahan-bahan ini menciptakan rasa manis alami yang menyegarkan. Tak lupa, es batu ditambahkan untuk memberikan sensasi dingin yang semakin nikmat saat berbuka puasa.

    “Terakhir kita tambah es batu, rasanya makin segar dan menyenangkan,” ujar Albert Bano, salah satu pedagang Omu di Kota Gorontalo.

    Harga Omu pun sangat terjangkau, hanya berkisar Rp5.000 hingga Rp8.000 per gelas, tergantung pada tambahan bahan seperti susu atau buah-buahan lainnya. Semakin beragam campurannya, semakin tinggi pula harganya.

    Sejarah dan Khasiat Omu

    Minuman Omu telah ada sejak era Permesta sekitar tahun 1957. Awalnya, minuman ini hanya terdiri dari kelapa muda dan gula aren, tanpa tambahan bahan lain seperti saat ini.

    “Dulu bahan bakunya sederhana, hanya kelapa muda dan gula aren saja,” jelas Albert.

    Tak hanya menyegarkan, Omu juga diyakini memiliki khasiat untuk kesehatan. Minuman ini dipercaya membantu mengatasi batu ginjal serta meredakan penyakit maag. Seiring waktu, resep Omu mengalami modifikasi dengan tambahan bahan lain yang semakin memperkaya rasanya.

    Sayangnya, keberadaan Omu semakin tergerus oleh popularitas minuman instan yang mudah didapatkan di pasaran. Menurunnya minat pembeli membuat sebagian pedagang berhenti menjual minuman ini.

    “Sekarang banyak orang lebih memilih minuman instan, jadi Omu mulai ditinggalkan,” ujar Albert.

    Mardan Lopuo, salah satu warga Gorontalo, mengungkapkan bahwa saat ini cukup sulit menemukan Omu asli di Kota Gorontalo. Minuman ini hanya dapat dijumpai di daerah-daerah terpencil yang masih mempertahankan tradisi kuliner lokal.

    “Omu yang asli sudah jarang ditemukan, hanya di desa terpencil saja yang masih menjualnya,” katanya.

    Bagi Anda yang ingin menikmati sajian tradisional khas Gorontalo, Omu bisa menjadi pilihan takjil yang unik dan menyegarkan saat Ramadan. Selain merasakan kesegarannya, Anda juga turut melestarikan salah satu warisan kuliner Nusantara.

     

    Terekam CCTV, Aksi 3 Menit Pencuri Bawa Kabur Mobil Pikap di Bekasi

  • Polisi Tangkap Komplotan Curanmor Bersenjata Api di Lampung Selatan yang Telah Beraksi di 32 Lokasi

    Polisi Tangkap Komplotan Curanmor Bersenjata Api di Lampung Selatan yang Telah Beraksi di 32 Lokasi

    Lampung Selatan, Beritasatu.com – Tim gabungan Polres Lampung Selatan berhasil menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api yang telah beraksi di 32 lokasi di wilayah Lampung Selatan.

    Ketiga pelaku ditangkap dalam penggerebekan di rumah mereka di Kabupaten Lampung Timur, Sabtu  (1/3/2025) malam.

    Penggerebekan pertama dilakukan di rumah Beno (17), di Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai. Setelah menangkap Beno, polisi melanjutkan operasi di lokasi lain dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya, yakni Baim (21) dan Jaki (21), tanpa perlawanan. Salah satu pelaku sempat mencoba melarikan diri ke atap rumah, polisi kemudian mengeluarkan tembakan peringatan hingga akhirnya pelaku menyerah.

    Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengungkapkan, ketiga pelaku merupakan bagian dari komplotan curanmor bersenjata api yang telah beraksi sejak 2024. Sasaran mereka adalah sepeda motor yang terparkir di halaman rumah, kantor, dan tempat umum. Salah satu aksi mereka terekam CCTV saat mencuri motor di area parkir kantor perusahaan pembiayaan di Kalianda pada 16 Januari 2025.

    Barang bukti yang disita polisi dalam penggerebekan itu, adalah  enam unit sepeda motor hasil curian, satu pucuk senjata api rakita, satu bilah golok, serta satu kunci leter T dan obeng.

    “Komplotan ini beraksi di berbagai wilayah, termasuk Kalianda, Penengahan, dan Sragi. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku lainnya,” ujar Yusriandi, Minggu (2/3/2025).

    Ketiga pelaku kini ditahan di Polres Lampung Selatan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

    Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dalam memarkir kendaraan dan menggunakan kunci ganda sebagai langkah pencegahan pencurian.