Produk: CCTV

  • Tiga Pembobol Toko Asal Surabaya Ditangkap di Jombang, Beraksi di Beberapa Lokasi

    Tiga Pembobol Toko Asal Surabaya Ditangkap di Jombang, Beraksi di Beberapa Lokasi

    Jombang (beritajatim.com) – Tiga pria asal Surabaya yang tergabung dalam komplotan pembobol toko berhasil diamankan oleh petugas Polsek Diwek, Kabupaten Jombang. Ketiganya, yaitu MS (42), MI (37), dan MT (31), ditangkap secara berantai setelah terlibat dalam serangkaian aksi pencurian di sejumlah toko di wilayah Jombang.

    Dalam menjalankan aksinya, mereka menyewa indekos di Desa Blimbing, Kecamatan Gudo, Jombang, sebagai tempat persinggahan.

    Menurut Kapolsek Diwek, AKP Darul Huda, penangkapan bermula dari hasil penyelidikan atas laporan dari seorang pemilik toko di kawasan Pasar Bandung, Kecamatan Diwek.

    “Awalnya kita tangkap satu orang. Hasil pemeriksaan mengembang ke tiga orang pelaku. Mereka sudah beraksi di lebih satu TKP (Tempat Kejadian Perkara). Terakhir di sebuah toko Kawasan Pasar Bandung Kecamatan Diwek,” ungkapnya, Kamis (20/11/2025).

    Tiga pelaku ini diketahui membagi peran dalam menjalankan aksinya. Dua orang di antaranya bertugas menjebol pintu toko dan mengambil barang-barang berharga, sementara satu orang lainnya bertugas mengawasi situasi sekitar.

    Para pelaku melakukan aksinya dengan modus membobol pintu toko untuk kemudian menguras sejumlah barang, termasuk 25 kaleng rokok Surya, berbagai jenis rokok, uang tunai senilai Rp500.000, serta 12 box korek tokai. Kerugian yang dialami pemilik toko diperkirakan mencapai sekitar Rp4.000.000.

    Terungkapnya identitas ketiga pelaku berawal dari rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi mereka di toko di Desa Bandung. Setelah mendapatkan laporan dari pemilik toko, Budi Adi Wibowo, polisi segera melanjutkan penyelidikan.

    Tak lama setelah itu, warga di Pasar Cukir, Kecamatan Diwek, memergoki para pelaku yang beredar di pasar dan menyerahkan mereka kepada pihak berwajib.

    “Sesuai rekaman CCTV, para pelaku yang sedang berkeliling di pasar tersebut identik dengan rekaman CCTV pencurian di toko Desa Bandung. Oleh warga akhirnya diserahkan ke polisi. Hasil pemeriksaan mengembang, pelaku juga beraksi pada 14 November 2025 di sebuah toko Desa Cukir Kecamatan Diwek. Dari situ juga diketahui bahwa mereka berjumlah tiga orang. Semuanya sudah kita amankan,” tambah AKP Darul Huda.

    Saat ini, ketiga pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas kepolisian. Kasus ini masih dalam pengembangan, dan petugas terus mendalami kemungkinan adanya toko lain yang menjadi sasaran aksi komplotan ini. [suf]

  • Ini kesaksian tetangga pelaku di kasus begal bersenjata api di Tambora

    Ini kesaksian tetangga pelaku di kasus begal bersenjata api di Tambora

    Jakarta (ANTARA) – Ketua RT 01 RW 08 Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, Nurhikmah mengaku bahwa pelaku begal bersenjata api berinisial ST yang tinggal di wilayah tersebut merupakan mantap narapidana.

    “Setahu saya baru keluar dari penjara. Orang-orang di sini juga pada tahu. Baru keluar penjara sekitar sebulan lalu,” kata Nurhikmah kepada wartawan usai pelaku ST dibekuk Kepolisian Sektor Tambora pada Rabu malam.

    Nurhikmah menuturkan bahwa pelaku memang tidak tinggal menetap di wilayahnya. “Jadi cuma datang paling pergi lagi. Memang enggak menetap,” kata dia.

    Sejak pelaku ST keluar dari penjara, ia langsung kembali ke rumah orang tuanya yang berada di wilayah RT 01 RW 08 Tanah Sereal.

    Kembalinya ST dari penjara pun sempat membuat warga setempat takut kehilangan barang-barang berharga.

    “Was-was, Pak. Maksudnya bukan ini ya, tapi ya yang namanya orang baru keluar dari penjara kan. Kita di wilayah ada rasa ketakutan,” kata Nurhikmah.

    Ketakutan itu semakin memuncak saat warga di RT 02 RW 08 kehilangan satu unit sepeda motor.

    “Saya sih enggak menuduh. Jadi pas kejadian dia habis keluar dari penjara, selang dua minggu motor di RT sebelah situ hilang. Tapi enggak tahu, entah dia atau bukan, saya enggak tahu,” kata Nurhikmah.

    Ditangkapnya ST oleh petugas Kepolisian pun membuat warga Nurhikmah semakin waspada. “Takut kejadian hilang motor lah atau, misalnya, kejadian jambret segala macam gitu. Itu pasti ada was-was,” katanya.

    Petugas Kepolisian telah membekuk pelaku begal yang beraksi dengan menodongkan senjata api terhadap korban pasangan suami istri (pasutri) di Tambora, Jakarta Barat.

    Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tambora AKP Sudrajat menyebutkan penangkapan terhadap berinisial ST dilakukan saat pelaku tersebut sedang tertidur pulas rumahnya di kawasan Tambora pada Rabu sekira pukul 19.00 WIB.

    Pasangan suami istri (pasutri) menjadi korban begal di Jalan Songsi Dalam 3 Gang Hijau RW 06, Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora Jakarta Barat, pada Sabtu (15/11) pagi.

    Pelaku yang berjumlah dua orang merampas ponsel korban setelah sempat terjadi tarik menarik, hingga pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam dan senjata api.

    Ketua RW 06 Kelurahan Tanah Sereal, M Saad menyampaikan, kejadian pembegalan itu terjadi sekitar pukul 06.00 WIB. Korban merupakan warga yang merupakan pasutri.

    “Ya mungkin (kejadian begalnya) setelah mau ke pasar, setelah berdagang dia (korban),” kata Saad.

    Dalam insiden tersebut, kata Saad, ponsel korban dibawa kabur oleh pelaku berjumlah dua orang itu. Pelaku mengancam menggunakan senjata tajam sejenis golok.

    Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), Saad menduga, kedua pelaku awalnya berniat mencuri burung di salah satu rumah warga. Namun, kedua pelaku tidak bisa masuk ke rumah yang diincar karena terkunci.

    “Gak lama, si korban sama suaminya lewat naik motor, kebetulan dia pegang hp,” katanya.

    Karena tidak bisa mencuri burung, kedua pelaku langsung merampas ponsel yang dipegang korban wanita yang saat kejadian sedang dibonceng oleh suaminya. “Sempat tarik-tarikan tuh korban sama pelakunya, akhirnya diserahkan saja hp dia (korban),” katanya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kepolisian bekuk pelaku begal bersenjata api di Tambora Jakbar

    Kepolisian bekuk pelaku begal bersenjata api di Tambora Jakbar

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian telah membekuk pelaku begal yang beraksi dengan menodongkan senjata api terhadap korban pasangan suami-istri (pasutri) di Tambora, Jakarta Barat.

    Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tambora AKP Sudrajat menyebutkan, penangkapan terhadap berinisial ST dilakukan saat pelaku tersebut sedang tertidur pulas di rumahnya di kawasan Tambora pada Rabu sekira pukul 19.00 WIB.

    “Hari ini kami menangkap pelaku yang viral melakukan penjambretan di kawasan Tambora dengan modus menggunakan senjata tajam dan senjata api,” kata Sudrajat kepada wartawan di lokasi penangkapan tersebut.

    Namun Sudrajat belum dapat membeberkan secara rinci kasus begal yang menimpa pasutri di sebuah gang kecil itu.

    Pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk menangkap satu pelaku lain yang membawa kabur telepon seluler (ponsel) milik korban. “Selanjutnya kami akan terus lakukan pemeriksaan untuk melakukan pengembangan,” katanya.

    Satu pasutri menjadi korban begal di Jalan Songsi Dalam 3 Gang Hijau RW 06, Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora Jakarta Barat, pada Sabtu (15/11) pagi.

    Pelaku yang berjumlah dua orang merampas ponsel korban setelah sempat terjadi tarik- menarik hingga pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam dan senjata api.

    Ketua RW 06 Kelurahan Tanah Sereal, M Saad menyampaikan, kejadian pembegalan itu terjadi sekitar pukul 06.00 WIB. Korban merupakan warga yang merupakan pasutri.

    “Ya mungkin (kejadian begalnya) setelah mau ke pasar, setelah berdagang dia (korban),” kata Saad.

    Dalam insiden tersebut, kata Saad, ponsel korban dibawa kabur oleh pelaku berjumlah dua orang itu. Pelaku mengancam menggunakan senjata tajam sejenis golok.

    Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), Saad menduga, kedua pelaku awalnya berniat mencuri burung di salah satu rumah warga. Namun, kedua pelaku tidak bisa masuk ke rumah yang diincar karena terkunci.

    “Gak lama, si korban sama suaminya lewat naik motor, kebetulan pegang hp,” katanya.

    Karena tidak bisa mencuri burung, kedua pelaku langsung merampas ponsel yang dipegang korban wanita yang saat kejadian sedang dibonceng oleh suaminya.

    “Sempat tarik-tarikan tuh korban sama pelakunya, akhirnya diserahkan saja hp dia (korban),” katanya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komplotan Pencuri di Pasar Bandung Jombang Terekam CCTV, Kerugian Capai Rp4 Juta

    Komplotan Pencuri di Pasar Bandung Jombang Terekam CCTV, Kerugian Capai Rp4 Juta

    Jombang (beritajatim.com) – Aksi pencurian terjadi di Pasar Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, pada Selasa, 18 November 2025, sekitar pukul 14.00 WIB.

    Komplotan pelaku yang berjumlah tiga orang berhasil membobol sebuah toko yang terletak di pasar tersebut. Aksi mereka terekam jelas dalam rekaman CCTV, yang kini menjadi barang bukti utama dalam penyelidikan.

    Menurut keterangan Kapolsek Diwek AKP Darul Huda, pelaku sudah diamankan. Namun, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut. “Pelaku sudah kita amankan. Namun saat ini masih kita lakukan pengembangan dan pendalaman. Karena aksi komplotan ini bukan hanya satu TKP (Tempat Kejadian Perkara),” ujar Darul Huda dalam wawancara pada Rabu, 19 November 2025.

    Komplotan pencuri ini diketahui menggunakan alat pemotong baja untuk membobol toko milik Budi Adi Wibowo, seorang wiraswasta yang tinggal di Desa Bandung, Diwek, Jombang. Toko yang dibobol ini menyimpan berbagai barang dagangan, termasuk rokok jenis Surya.

    Para pelaku mengambil sejumlah barang, antara lain 25 kaleng rokok Surya, beberapa jenis rokok lainnya, uang tunai sebesar Rp500.000, serta 12 box korek tokai.

    Modus operandi yang digunakan pelaku cukup terorganisir. Setelah memarkir sepeda motor jenis Honda PCX dan Honda Beat di parkiran pasar, ketiga pelaku berjalan menuju toko yang menjadi sasaran.

    Menggunakan gunting baja, mereka membuka pintu dan mencuri berbagai barang dagangan. Semua barang curian dimasukkan ke dalam kantong kresek hitam, lalu mereka kembali ke parkiran dan melarikan diri dengan membawa barang hasil curian tersebut.

    Pihak kepolisian yang menerima laporan dari pemilik toko, Budi Adi Wibowo, segera menindaklanjuti dengan penyelidikan lebih lanjut. Kerugian yang dialami pelapor diperkirakan mencapai Rp4.000.000. Saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap lebih banyak fakta terkait aksi pencurian ini. [suf]

  • Terekam CCTV, Duo Remaja di Bogor Nekat Curi Motor

    Terekam CCTV, Duo Remaja di Bogor Nekat Curi Motor

    Jakarta

    Dua remaja berusia 17 tahun ditangkap usai mencuri motor di Bogor Utara, Kota Bogor. Kedua anak berhadapan hukum (ABH) itu ditangkap usai aksinya terekam kamera CCTV.

    “Betul, sudah kita amankan pelakunya dua orang. Pelakunya ini masih anak di bawah umur, jadi ABH istilahnya. Kita masih koordinasi juga sama Bapas Bogor,” kata Kapolsek Bogor Utara AKP Enjo Sutarjo ketika dihubungi detikcom, Rabu (19/11/2025).

    Enjo menyebutkan kedua pelaku ditangkap sekitar 5 jam setelah korban membuat laporan polisi pada dini hari tadi. Pelaku ditangkap setelah hasil penyelidikan polisi melalui petunjuk rekaman CCTV.

    “Pelapor lapor jam 21.00 WIB ke Polsek Hari Selasa (18/11). Setelah lapor itu kita bentuk tim dan kita lakukan penyelidikan, kemudian didapat informasi dan pelaku teridentifikasi. Kita penyelidik ke rumah pelaku dan langsung amankan. Dua orang pelaku kita amankan sekitar jam 02.00 WIB (Rabu, 19/11),” kata Enjo.

    Kedua pelaku mencuri motor yang diparkir di teras rumah korban pada Senin (17/11) dini hari. Motor tersebut kemudian disembunyikan di lahan kosong sekitar rumah rekan kedua pelaku.

    “Pelaku kemudian amankan, barang bukti motor juga sudah kita amankan. Kita masih pendalaman, kita terus dalami keterangan mereka, apakah ada berkaitan dengan pencurian di tempat lain di wilayah Bogor Utara dan Kota Bogor,” imbuhnya.

    (sol/whn)

  • Pencurian di Warung Makan Mayangan Pasuruan Terungkap dalam 24 Jam

    Pencurian di Warung Makan Mayangan Pasuruan Terungkap dalam 24 Jam

    Pasuruan (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani kasus kriminalitas di wilayahnya.

    Sebuah aksi pencurian di warung makan di Kelurahan Mayangan berhasil diungkap hanya dalam waktu satu hari.

    Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu siang ketika situasi warung sedang sepi. Pelaku memanfaatkan kondisi itu untuk melancarkan aksinya tanpa menarik perhatian warga sekitar.

    Tersangka berinisial M, pria 52 tahun asal Gadingrejo, diduga mengambil tas milik pemilik warung setelah berpura-pura membeli minuman. Ia kemudian langsung kabur menggunakan sepeda motor yang telah disiapkannya.

    Dari keterangan awal yang dihimpun penyidik, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut alasan ekonomi sebagai pendorong. “Saya terpaksa karena memang tidak ada pekerjaan,” ungkapnya singkat kepada petugas.

    Korban bernama Khusnul Khotimah mengalami kerugian sekitar Rp4 juta yang tersimpan di dalam tas tersebut. Uang itu merupakan hasil pendapatan harian warung yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan operasional.

    Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Decky Tjahyono Triyoga, mengatakan pengungkapan kasus ini terbantu oleh sistem pemantauan CCTV. Menurutnya, rekaman kamera berhasil menunjukkan arah kabur pelaku. “CCTV sangat membantu proses identifikasi,” ujarnya.

    Program 10 ribu CCTV yang digagas Kapolres Pasuruan disebut berperan besar dalam mendeteksi pergerakan tersangka. Petugas kemudian menelusuri jejak kendaraan hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan.

    Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti uang tunai Rp2.650.000, sepeda motor, jaket, dan helm yang digunakan saat beraksi. Barang-barang tersebut kini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

    Atas tindakan kriminal yang dilakukan, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman yang menanti diperkirakan lebih dari empat tahun penjara.

    Kepolisian berharap masyarakat semakin mendukung program pemantauan lingkungan melalui CCTV demi menjaga keamanan bersama. Upaya kolaboratif dianggap penting untuk menekan angka kriminalitas di Kota Pasuruan. (ada/ted)

  • 8
                    
                        Fakta Baru Kasus Bullying Siswa SMPN Tangsel yang Berujung Kematian
                        Megapolitan

    8 Fakta Baru Kasus Bullying Siswa SMPN Tangsel yang Berujung Kematian Megapolitan

    Fakta Baru Kasus Bullying Siswa SMPN Tangsel yang Berujung Kematian
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
    Kasus dugaan perudungan (
    bullying
    ) yang menimpa MH (13), siswa SMPN di Tangerang Selatan, terus diselidiki kepolisian.
    Temuan terbaru dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel mengungkap detail yang belum pernah disampaikan sebelumnya, termasuk riwayat izin sakit korban, upaya
    mediasi
    , serta kondisi psikologis terduga pelaku, R (13), yang kini berada di bawah tekanan.
    Sejak kematian
    MH
    pada akhir Oktober 2025, masyarakat menuntut kejelasan terkait dugaan perundungan yang disebut berlangsung sejak masa MPLS. Temuan terbaru justru menunjukkan kompleksitas kasus ini dari sisi sekolah maupun keluarga.
    Berikut rangkuman temuan terbaru:
    Kepala SMPN Tangsel, Frida Tesalonik, menyebut MH tercatat tujuh kali tidak masuk sekolah sejak awal tahun ajaran baru.
    “Memang menurut informasi dari wali kelasnya, anak ini sering tidak masuk, izin sakit dari semenjak bulan Juli, kurang lebih ada tujuh kali,” ujar Frida saat ditemui di Serpong, Tangsel, Selasa (18/11/2025).
    Absensi tersebut tercatat rapi dan dilaporkan kepada kepolisian, meski belum dipastikan disertai surat keterangan dokter. 
    “Tanggalnya sudah ada di situ, sudah tertuang di dalam pelaporan waktu kami wawancara di polres,” kata dia.
    Menurut wali kelas, izin tak masuk disampaikan korban hanya melalui chat.
    “Nanti akan saya tanyakan lagi. Saya tidak mau menjawab sudah ada atau belum,” kata dia.
    Frida menegaskan MH tidak menunjukkan tanda-tanda perundungan. Selama kegiatan belajar, MH tetap mengikuti pelajaran seperti biasa.
    “Enggak ada. Normal sama sekali. Enggak ada ngobrol sama sekali,” katanya.
    Wali kelas rutin mengecek kondisi psikososial siswa melalui berbagai metode, baik itu secara
    polling
    dan catatan manual. MH selalu menuliskan bahwa ia tidak memiliki masalah dengan teman-temannya.
    “Selalu ditanyain, secara klasikal: ada enggak masalah? Bercanda berlebihan? Ditanya pakai poling dan tulisan manual. Jawabannya selalu tidak ada,” jelas dia.
    Frida membantah tudingan sekolah abai. Ia menyebut pihak sekolah langsung melakukan mediasi setelah orang tua korban melaporkan kasus
    bullying
    pada 21 Oktober 2025.
    “Enggak soalnya pas saat pertama kali diketahui, kami langsung melakukan mediasi,” kata Frida.
    Mediasi dilakukan sehari setelah laporan, mempertemukan orang tua korban dan terduga pelaku.
    “Kami sudah mempertemukan kedua belah pihak, lahirlah pernyataan dari orangtua R,” jelas dia.
    Sejak mediasi itu, sekolah menyebutkan, keluarga korban sempat datang kembali untuk laporan lanjutan, namun diteruskan untuk ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel.
    “Setelah itu, tidak ada kejadian apa-apa lagi, terus langsung viral. Kaget saya juga,” ucap dia.
    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Deden Deni, menyampaikan R mengalami tekanan psikologis akibat kasus ini. Dinas memberikan pendampingan agar terduga pelaku tetap termotivasi belajar.
    “Kondisinya itu dia dalam tekanan juga. Didampingi DP3KB dan UPTD PPA pendampingan psikologis untuk R,” kata Deden.
    R sempat menyampaikan keinginan pindah sekolah dan masuk pesantren, namun opsi ini belum bisa direalisasikan. 
    “Itu baru ngomong ke guru, saya belum menggali lebih jauh,” ungkap dia.
    Untuk melindungi hak pendidikan R, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel memberikan opsi sekolah dari rumah.
    “Kami kasih pilihan sekolah pakai
    Zoom
    karena kondisinya sedang tidak kondusif,” ujar Deden.
    Proses hukum sepenuhnya berada di tangan kepolisian. Beberapa siswa dan guru telah dimintai keterangan untuk mengungkap fakta yang sesungguhnya.
    “Hari kemarin sudah ada beberapa siswa yang dimintai keterangan, termasuk juga teman-teman guru,” kata Deden.
    Proses pemeriksaan disebut terus berlanjut untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Oleh karena itu, kasus dugaan
    bullying
    yang melibatkan MH dan R sepenuhnya diserahkan ke kepolisian.
    “Kami serahkan sepenuhnya ke kepolisian untuk pembuktian fakta yang sesungguhnya,” ujar dia.
    Begitu pula dengan hasil pemeriksaan medis terkait kemungkinan riwayat penyakit MH yang nantinya akan disampaikan oleh polisi.
    “Itu nanti dari yang punya kewenangan dan rumah sakit. Kami menunggu dan mengikuti prosesnya,” jelas Deden.
    Sebagai respons, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel akan memasang CCTV di setiap kelas dan memperkuat program edukasi
    anti-bullying.
    “Saat ini CCTV ada di luar saja. Dalam waktu dekat akan kami pasang CCTV di setiap kelas,” ucap Deden.
    Program edukasi seperti kerja sama dengan kejaksaan dan polisi juga diperkuat untuk mencegah perundungan dan pelecehan.
    Dinas memastikan tim pencegahan dan penanganan kekerasan (TPPK) di setiap sekolah aktif agar tidak ada anak yang mengalami trauma.
    “Jangan sampai ada anak yang merasa trauma. Ini jadi pelajaran buat kita semua,” kata Deden.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Motor Pedagang Pecel di Maospati Magetan Dicuri, Aksi Pelaku Terekam CCTV

    Motor Pedagang Pecel di Maospati Magetan Dicuri, Aksi Pelaku Terekam CCTV

    Magetan (beritajatim.com) – Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Kecamatan Maospati, Magetan. Kali ini, sebuah motor Honda Supra X milik Bagas, warga Kelurahan Maospati, raib saat pemiliknya hendak menyiapkan dagangan nasi pecel di Jalan Raya Iswahjudi atau Jalan Raya Madiun–Magetan, Senin (17/11/2025) pagi.

    Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.56 WIB. Saat itu, motor diparkir di depan sebuah toko aki. Bagas sempat meninggalkan kendaraan karena hendak mengambil tabung gas di bagian belakang. Dalam hitungan menit, motor yang terparkir dengan kondisi kunci masih menancap tiba-tiba hilang.

    Briliana, warga sekitar lokasi kejadian, mengaku sempat melihat aktivitas sebelum motor tersebut lenyap. “Motornya diparkir di depan toko aki, kuncinya masih menancap. Pemiliknya ke belakang ambil tabung gas. Tahu-tahu motornya sudah enggak ada,” ujarnya.

    “Awalnya dikira istrinya yang membawa motor. Setelah dicek, ternyata bukan. Saat lihat rekaman CCTV, kelihatan satu orang pelaku mengambil motor itu. Pelakunya laki-laki, pakai baju serba hitam, jalan kaki, enggak pakai helm,” jelasnya.

    Dari rekaman CCTV, pelaku terlihat kabur ke arah timur usai membawa kabur motor tersebut. Agung Lewis, warga Maospati lainnya, mengaku mengetahui kejadian ini setelah video CCTV tersebut viral di media sosial. Ia menyebut pencurian kendaraan bermotor di wilayah Maospati bukan pertama kali terjadi.

    “Masyarakat memang harus semakin waspada. Kalau ada kejadian pencurian, segera lapor detail ke Polsek atau Polres,” ujarnya.

    “Di sekitar Jalan Lawu beberapa waktu lalu juga ada kejadian motor hilang dan sampai sekarang belum ketemu. Jadi wilayah sini memang sudah lebih dari sekali terjadi pencurian,” tambahnya.

    Agung berharap pihak kepolisian dapat memperketat patroli dan warga turut meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan dini hari.

    Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas pencurian motor milik Bagas. Rekaman CCTV di sekitar lokasi telah diamankan untuk kepentingan penyidikan. [fiq/kun]

  • Polisi Gresik Ringkus Penipuan Lowongan Kerja Bawa Kabur Motor Warga

    Polisi Gresik Ringkus Penipuan Lowongan Kerja Bawa Kabur Motor Warga

    Gresik (beritajatim.com) – Dua pelaku kasus penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan sebagai tukang sabit sambil membawa kabur motor korban, diringkus polisi usai terekam kamera CCTV. Kedua tersangka yang diamankan tersebut, masing-masing berinisial SL (52) asal Mantup, Kabupaten Lamongan, dan NC (51) selaku penadah warga Desa Dadapkuning, Kecamatan Cerme, Gresik.

    Terungkapnya kasus ini bermula korban Muhammad Nain (61) asal Desa Sungunlegowo, Kecamatan Bungah, Gresik, mendapat tawaran pekerjaan dari pelaku sebagai tukang sabit dengan gaji Rp 4 juta sebulan.

    Tergiur dengan bujuk rayu pelaku. Korban akhirnya menerima tawaran pekerjaan itu menggarap di salah satu tanah lahan kosong dekat tambal ban. Tepatnya di Desa Betoyo, Gresik.

    Dengan mengendarai motor Yamaha Mio Soul W 4440 JG. Korban mendatangi pelaku setelah janjian. Setiba di lokasi, motor korban dipinjam pelaku dengan alasan mau membeli rokok. Korban yang asyik bekerja tidak sadar motor tak pernah kembali. Di dalam motor kesayangannya itu, juga terdapat STNK dan KTP tersimpan di jok.

    Pelaku yang membawa kabur motor curian tersebut. Selanjutnya, dijual ke penadah dengan harga Rp 3 juta kepada NC di wilayah Cerme. Merasa jadi korban penipuan, selanjutnya kasus ini dilaporkan ke Polres Gresik.

    Mendapat laporan kasus pencurian. Tim Resmob Polres Gresik langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi
    Terlihat pelaku naik Bus Trans Jatim dari Terminal Bunder Gresik.

    Berdasarkan hasil penyisiran CCTV dan profiling, identitas SL berhasil ditemukan. SL ditangkap pada Senin (17/11) saat akan naik Bus Trans Jatim di Terminal Bunder.

    Setelah itu, tim bergerak cepat mencari motor korban yang sudah dijual. Penadah motor curian NC ditangkap di tempat tinggalnya. Motor hasil kejahatan turut diamankan.

    Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengatakan, pengungkapan cepat ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan serta dukungan CCTV yang viral.

    “Begitu video CCTV beredar dan laporan masuk, tim langsung menyisir rekaman hingga mendapatkan identitas pelaku. Kedua tersangka berhasil kami amankan beserta barang bukti,” katanya Selasa (18/11/2025).

    Dirinya menambahkan, agar kasus ini tidak terulang lagi. Waspada terhadap modus menawarkan pekerjaan oleh orang yang tidak dikenal.

    “Motif dan modus pelaku memanfaatkan keuntungan dengan cara menipu berpura-pura menawarkan pekerjaan. Motor malah korban dibawa kabur,” imbuhnya.

    Dari kedua tersangka, disita menyita satu uni motor Yamaha Mio Soul W-4440-JG, BPKB kendaraan, topi dan pakaian milik korban. Serta ponsel milik pelaku yang digunakan untuk penyelidikan lebih lanjut.

    “Tersangka SL dijerat pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Ancaman hukuman 4 tahun penjara. Sementara tersangka NC dijerat pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan, dengan ancaman 4 tahun penjara,” pungkasnya. [dny/ian]

  • Viral DJ Asal Sukabumi Dipecat Usai Mengaku Dilecehkan di Atas Panggung

    Viral DJ Asal Sukabumi Dipecat Usai Mengaku Dilecehkan di Atas Panggung

    Liputan6.com, Sukabumi – Susan Nurrani (31), seorang DJ perempuan asal Cikole, Kota Sukabumi, melaporkan dugaan pelecehan seksual dan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dialaminya saat tampil di sebuah klub malam di Dumai, Riau. Rekaman CCTV insiden ini telah viral dan ditonton lebih dari 8 juta kali di media sosial.

    Peristiwa nahas itu terjadi pada dini hari Senin (14/10/2025) dini hari. Saat itu, Susan yang baru enam hari bekerja sedang perform ketika seorang tamu laki-laki naik ke panggung dan mencoba melakukan pelecehan.

    “Saat itu saya lagi perform, tiba-tiba ada tamu yang naik dan berusaha memegang area sensitif saya. Pertama saya menghindar, di situ ada sekuriti juga tapi nggak sigap untuk mengamankan tamu tersebut,” ujar Susan ditemui Selasa (18/11/2025). 

    Upaya menghindar tersebut tidak berhasil. Pada saat itulah dirinya mengalami pelecehan oleh tamu. 

    “Itu kena ke area sensitif saya dan saya refleks nurunin lagu sekitar 33 detik sambil bilang suruh tamunya turun dari panggung, karena saya sudah merasa tidak aman dan terganggu,” jelas Susan.

    Setelah insiden tersebut, ia tetap melanjutkan perform karena tuntutan profesional. Namun, kericuhan terjadi lagi karena teman-teman pelaku ikut naik ke panggung, bahkan memegang dan merusak alat DJ.

    “Justru malah setelah kejadian itu tamu yang lain yang tadi itu naik ke panggung rusuh, alat DJ dipegang-pegang. Itu yang seharusnya aset perusahaan yang harus dijaga tapi security tidak sigap dan membiarkan hal itu terjadi,” tambahnya.