Produk: CCTV

  • Warga Menganti Gresik Curi Uang saat Libur Lebaran

    Warga Menganti Gresik Curi Uang saat Libur Lebaran

    Gresik (beritajatim.com) – Kasus pencurian rumah kosong saat mudik Lebaran kembali terjadi. Kali ini menimpa Sri Muji Astuti, warga Perumahan Griya Kencana 2, Blok H6-30, Menganti, Gresik. Korban kehilangan uang tunai sebesar Rp 58 juta yang dicuri oleh tetangganya sendiri, Isradi, saat dirinya bersama keluarga mudik ke Malang.

    Peristiwa ini terungkap saat korban kembali dari mudik dan mendapati kondisi rumah dan tokonya dalam keadaan rusak. Pintu dan laci ditemukan terbuka, dan uang puluhan juta rupiah yang disimpan di rumah raib.

    Korban segera melaporkan kejadian ini kepada Ketua RT Eko Efendi dan Ketua RW Catur, yang kemudian meneruskan laporan ke Polsek Menganti. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Menganti melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.

    Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai Isradi, yang tak lain adalah tetangga korban. Berdasarkan ciri-ciri yang terekam di CCTV, polisi mendatangi rumah pelaku dan melakukan penggeledahan.

    Kapolsek Menganti, AKP Dawud, menyampaikan bahwa tersangka mengakui perbuatannya saat diperiksa penyidik. “Kami menemukan uang tunai sebesar Rp 58 juta dalam pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 75 ribu yang disembunyikan di dalam kasur di kamar pelaku,” ujarnya, Minggu (6/4/2025).

    Selain uang tunai, sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain linggis, kaos hitam bergambar mobil, celana abu-abu, topi hitam, pecahan kayu, serta gagang pintu yang rusak. “Semua barang bukti ini diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya,” imbuh Dawud.

    Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan kondisi rumah korban yang kosong saat ditinggal mudik. Dengan menggunakan linggis, pelaku mencongkel pintu rumah hingga rusak, lalu masuk dan mengambil uang tunai yang disimpan korban.

    Kini, tersangka Isradi telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. [dny/but]

  • Bikin Satpam RS Mitra Keluarga Masuk ICU, Pelaku Anak Anggota Ormas di Bekasi ‘Kabur’ ke Pontianak

    Bikin Satpam RS Mitra Keluarga Masuk ICU, Pelaku Anak Anggota Ormas di Bekasi ‘Kabur’ ke Pontianak

    TRIBUNJAKARTA.COM – Terkuak sosok orangtua pelaku penganiayaan Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi, berinisial S.

    Sudah 4 hari berlalu, pihak keluarga pelaku penganiayaan tak menunjukkan rasa penyesalan sama sekali.

    Padahal akibat penganiayaan pada Sabtu (29/3/2025) tersebut, S mengalami kejang-kejang sehingga harus mendapatkan perawatan di ICU.

    “Setelah empat hari berlalu, keluarga pelaku sama sekali tidak menunjukkan penyesalan atau meminta maaf,” ujar Stein Siahaan yang merupakan kuasa hukum korban.

    Hal senada turut disampaikan istri S, RI (30).

    Di media social TikToknya, RI mencurahkan isi hatinya terkait musibah yang menimpa sang suami.

    RI mengunggah video saat suaminya terbaring tak sadarkan diri di atas ranjang ICU.

    SATPAM RUMAH SAKIT DIANIAYA – Seorang Satpam Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi, berinisial S terbaring di ICU setelah dianiaya oleh keluarga atau pendamping pasien, pada Sabtu (29/3/2025). (Tangkapan layar di TikTok)

    S tampak menggunakan selang oksigen.

    RI lalu bercerita hingga saat ini belum ada permintaan maaf dari keluarga pelaku.

    Ia mengaku justru mendapatkan intimidasi serta ancaman dari orangtua pelaku yang merupakan anggota ormas.

    “Sudah di ICU tapi keluarga pelaku sama sekali tidak meminta maaf, 

    orang tuanya malah bilang akan mengambil kartu ijin anggota agar tidak bisa bekerja lagi, 

    bahkan mau mengumpulkan semua @FBR di kota bekasi akan saya spil tipis tipis biarkan kalian tahu bagaimana masyarakat Indonesia ku Bersatu,” tulis RI.

    Kronologi Penganiayaan

    Penganiayaan bermula ketika S menegur salah satu pengunjung rumah sakit yang datang ke kawasan Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan menggunakan motor berknalpot brong. 

    Tak hanya itu, pelaku juga memarkirkan motornya secara serampangan, yang menghalangi jalur ambulans. 

    “Pengunjung tersebut juga memarkirkan kendaraannya tidak sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) rumah sakit, sehingga menghalangi jalur ambulans,” ujar kuasa hukum S, Subadria Nuka, dalam keterangannya, Sabtu (5/4/2025). 

    Tidak terima ditegur, pelaku segera mendatangi S.

    Kemudian pelaku menarik kerah seragam S, membantingnya ke tanah, dan mencekiknya hingga korban mengalami kejang-kejang. 

    S akhirnya harus mendapatkan perawatan intensif di ICU rumah sakit tersebut selama empat hari lamanya. 

    Setelah peristiwa ini, istri korban membuat laporan polisi (LP) di Polres Metro Bekasi Kota. 

    Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/687/|II/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA. 

    Kabur Ke Pontianak

    Polisi sudah mengantongi identitas pelaku yang membanting S. 

    Pelaku merupakan keluarga pasien yang dirawat di rumah sakit tersebut.  

    “(Pelaku) termasuk keluarga pasien dan sudah teridentifikasi data pelakunya, orang Bekasi juga. Karena keluarga pasien, memang ada keluarga yang dirawat di rumah sakit,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan AKP Imam Prakoso saat dihubungi, Sabtu (5/4/2025). 

    Polisi pun telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). 

    Selain itu juga mengumpulkan rekaman CCTV dan hasil visum korban untuk memastikan apakah kasus ini merupakan tindak pidana. 

    Dalam tahap penyelidikan ini, penyidik Polres Metro Bekasi Kota telah memeriksa empat saksi, yakni RI, dua petugas kebersihan, dan satu petugas keamanan. 

    Polisi akhirnya meningkatkan status perkara ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. 

    “Diduga kuat telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam saat dikonfirmasi, Sabtu (5/4/2025). 

    Oleh karena itu, Polres Metro Bekasi Kota mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada istri korban berinisial RI sebagai pelapor dan terlapor atau pelaku. 

    “Juga pengiriman dan penginputan SPDP ke pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi,” ujar Ade Ary. 

    Rencananya, polisi akan memeriksa terlapor di Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (7/4/2025) pukul 10.00 WIB. 

    “Posisi terakhir terlapor berada di Pontianak bersama keluarganya,” pungkas Ade Ary. 

     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Kasus Wartawan Tewas di Jakbar, Pengacara Buat Laporan ke Polda Metro Jaya – Page 3

    Kasus Wartawan Tewas di Jakbar, Pengacara Buat Laporan ke Polda Metro Jaya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat menyerahkan kasus tewasnya SW (33) ke Polda Metro Jaya. Wartawan asal Palu, Sulawesi Tengah ditemukan tewas di sebuah kamar hotel kawasan Jakarta Barat, pada Jumat 4 April 2025.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan, kasus ini diserahkan karena pihak korban telah membuat laporan secara resmi ke Polda Metro Jaya.

    “Masih pemeriksaan, masih pemeriksaan (saksi). Kan enggak enak itu kan di dalam pemeriksaan. Dan itu juga sudah dibuat LP di Polda. Jadi pada saat hari Jumat saya cek ke TKP, itu malam jam 9,” kata Arfan Zulkan saat dihubungi merdeka.com, Minggu (6/4/2025).

    “Ternyata pengacaranya buat LP jam 10 di Polda. Padahal kita masih proses. Jadi itu sudah diambil alih di Polda,” tambahnya.

    Sehingga, dengan sudah membuat laporan secara resmi tersebut maka, kasus itu sudah langsung dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Meskipun pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

    “Padahal kami sudah periksa ini saksi, sudah kita visum, sudah olah TKP, sudah iden (identifikasi) masuk. Maksudnya, ya sudah kita kan namanya satu polisi. Sudah kita limpahkan ke Polda,” jelasnya.

    Dengan sudah dilimpahkan kasus itu, pihaknya juga memberikan barang bukti ke Polda Metro Jaya yang sebelumnya diamankan anggotanya pada saat mendatangi lokasi atau Tempat Kejadian Perkara (TKP).

    “Kan awalnya barang bukti handphone-nya sudah saya tahan tuh. Ada handphone korban, handphone saksi, yang namanya CCTV sudah saya ambil. Sudah saya periksa sih, analis semuanya. Cuma karena sudah buat LP di Polda, saya limpahkan ke Jatanras Polda,” pungkasnya.

  • Keluarga Pasien Aniaya Satpam RS, Korban Kejang-kejang Sampai Muntah Darah : Kasus Ditangani Polisi 

    Keluarga Pasien Aniaya Satpam RS, Korban Kejang-kejang Sampai Muntah Darah : Kasus Ditangani Polisi 

    Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

    TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan keluarga pasien terhadap satpam RS Mitra Keluarga Bekasi masih ditangani Polres Metro Bekasi Kota. 

    Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan AKP Imam Prakoso mengatakan, korban melalui manajemen rumah sakit telah membuat laporan resmi ke Polres Metro Bekasi Kota. 

    “Sudah laporan ke Polres, saat ini kasusnya ditangani Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota,” kata Imam, Minggu (6/4/2025). 

    Berdasarkan informasi yang dia dapat, korban sampai saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit. 

    “Masih dirawat, tapi sepertinya sudah agak membaik,” ucap Imam. 

    Peristiwa penganiayaan yang menimpa satpam berinisial S terjadi pada Sabtu (29/3/2025) lalu, penyebabnya diduga karena masalah parkiran. 

    Imam menjelaskan, korban saat itu berusaha menegur pelaku yang merupakan keluarga pasien agar tidak memarkirkan kendaraan di depan IGD. 

    “Keluarga pasien mau memarkirkan kendaraankarena di depan IGD, ditegur sama sekuriti Untuk dipindahkan ke tempat yang lebih aman,” jelasnya. 

    Pelaku rupanya tak terima ditegur satpam, insiden penganiayaan pun terjadi hingga menyebabkan korban kejang-kejang dan muntah darah. 

    Korban harus menjalani perawatan intensif, rekaman CCTV detik-detik kejadian pun viral di media sosial setelah diunggah akun TikTok @volunteer.netizen. 
     

  • Bikin Satpam RS Mitra Keluarga Masuk ICU, Pelaku Anak Anggota Ormas di Bekasi ‘Kabur’ ke Pontianak

    Bocah Kelahiran 2000, Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penganiayaan Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi 

    Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

    TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN – Polisi telah mengidentifikasi pelaku penganiayaan satpam RS Mitra Keluarga Bekasi berinisial S, kasusnya sampai saat ini masih ditangani Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota. 

    Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan AKP Imam Prakoso mengatakan, korban melalui manajemen RS Mitra Keluarga telah membuat laporan Polisi. 

    “Saat ini sedang ditangani oleh satreskrim Polres Bekasi Kota, pelakunya sudah teridentifikasi karena keluarga pasien,” kata Imam, Minggu (6/4/2025). 

    Peristiwa penganiayaan yang menimpa satpam berinisial S terjadi pada Sabtu (29/3/2025) lalu, penyebab diduga karena masalah parkiran. 

    Imam menjelaskan, korban saat itu berusaha menegur pelaku yang merupakan keluarga pasien agar tidak memarkirkan kendaraan di depan IGD. 

    “Keluarga pasien mau memarkirkan kendaraankarena di depan IGD, ditegur sama sekuriti Untuk dipindahkan ke tempat yang lebih aman,” jelasnya. 

    Pelaku rupanya tak terima ditegur satpam, insiden penganiayaan pun terjadi hingga menyebabkan korban kejang-kejang dan muntah darah. 

    Korban harus menjalani perawatan intensif, rekaman CCTV detik-detik kejadian pun viral di media sosial setelah diunggah akun TikTok @volunteer.netizen. 

    Pelaku lanjut Imam, merupakan seorang pria kelahiran tahun 2000. Dia merupakan anggota keluarga salah satu pasien yang sedang dirawat di RS Mitra Keluarga Bekasi. 

    “Termasuk keluarga pasien dan sudah teridentifikasi data pelakunya, orang Bekasi juga,” tegasnya. 
     

     

  • Makin Nyaman, Kereta Commuter Line Masih Jadi Pilihan Masyarakat Selama Masa Angkutan Lebaran 2025

    Makin Nyaman, Kereta Commuter Line Masih Jadi Pilihan Masyarakat Selama Masa Angkutan Lebaran 2025

    Makin Nyaman, Kereta Commuter Line Masih Jadi Pilihan Masyarakat Selama Masa Angkutan Lebaran 2025
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kereta
    commuter line
    atau kereta rel listrik (
    KRL
    ) masih menjadi moda transportasi andalan masyarakat, termasuk selama masa angkutan
    Lebaran
    2025.
    Berdasarkan data PT
    Kereta Commuter Indonesia
    (KCI), jumlah penumpang
    commuter line
    mencapai 12 juta penumpang dalam periode 21 Maret hingga 4 April 2025.
    Salah satu penumpang kereta
    commuter line
    selama masa angkutan Lebaran 2025, Elis, mengatakan bahwa ia mengajak delapan kerabatnya berlibur ke Kota Tua di Jakarta Barat pada Sabtu (5/4/2025).
    Dari Purwakarta, ia berangkat pukul setengah lima dan sampai di Stasiun Jakarta Kota jam setengah sembilan.
    Elis mengaku hanya naik kereta
    commuter line
    pada musim liburan sekolah untuk mengajak keluarganya ke tempat wisata.
    Meski demikian, ia terkesan dengan pelayanan
    commuter line
    yang menurutnya semakin baik. Pasalnya, petugas di stasiun sigap membantunya saat ia dan kerabatnya tidak bisa melakukan
    tap in
    dan
    tap out
    kartu elektronik.
    “Naik kereta dari Purwakarta ke Kota Tua lebih murah ketimbang naik bus. Selain itu, petugas di stasiun siap membantu jika kami mengalami kesulitan,” tutur Elis.
    Apresiasi positif juga disampaikan penumpang
    commuter line
    asal Cengkareng, Titin. Ia mengajak lima kerabatnya berlibur ke Alun-alun Bogor dari Stasiun Jakarta Kota.
    Titin menilai,
    commuter line
    merupakan moda transportasi ideal untuk membawa rombongan keluarganya berlibur di sekitar Jabodetabek. Selain murah, transportasi ini juga memiliki pelayanan yang baik. Hal ini membuatnya tak ragu mengajak keluarganya menggunakan commuter line setiap musim liburan sekolah.
    “Selain murah, layanan commuter line juga sudah bagus. Kami selalu menggunakan layanan commuter line setiap libur sekolah,” kata Titin.
    Manager Humas KCI
    Leza Arlan
    menjelaskan, karakteristik penumpang KRL pada masa angkutan Lebaran dan hari kerja berbeda. Pada hari kerja, penumpang
    commuter line
    sebagian besar merupakan konsumen regular yang menggunakan kereta untuk bekerja dan berdagang di sekitar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).
    Sementara itu, pada masa angkutan Lebaran, sebagian besar penumpang merupakan penumpang musiman yang jarang menggunakan kereta
    commuter line
    .
    Mereka hanya naik kereta pada masa liburan sekolah untuk berbagai tujuan, mulai dari tempat wisata hingga rumah kerabat di sekitar Jabodetabek.
    Dengan tarif relatif lebih murah ketimbang moda transportasi lain, kereta
    commuter line
    masih menjadi pilihan utama keluarga Indonesia yang ingin bepergian di Jabodetabek.
    “Dengan tarif Jakarta-Bogor hanya Rp 6.000 dan Bogor-Rangkasbitung Rp 13.000, kereta
    commuter line
    masih menjadi moda transportasi andalan masyarakat dari berbagai kalangan dan kelas ekonomi,” tuturnya.
    Leza menjelaskan, KCI tidak menambah atau mengurangi total perjalanan kereta selama masa angkutan Lebaran 2025. Sama seperti sebelumnya, jumlah perjalanan kereta masih tetap 1063 pada hari-hari biasa dan 1040 pada akhir pekan. Jam operasional
    commuter line
    juga tetap sama.
    Untuk meningkatkan pelayanan selama masa angkutan Lebaran 2025, KCI telah menambah jumlah petugas untuk melayani penumpang musiman.
    Pasalnya, masih terdapat penumpang yang belum mengetahui mengetahui cara
    tap in
    dan
    tap out
    kartu elektronik, kapasitas maksimal barang, serta cara mengecek jadwal perjalanan.
    Untuk mencegah potensi kriminalitas di stasiun, KCI memasang CCTV di setiap stasiun Jabodetabek yang dapat merekam wajah, meski penumpang menggunakan masker.
    “Kami juga bekerja sama dengan polisi dan TNI untuk meningkatkan keamanan di stasiun,” tutur Leza.
    Leza mengimbau penumpang untuk mengutamakan keselamatan selama menggunakan kereta. Penumpang dapat berdiri di belakang garis kuning saat menunggu kereta. Mereka juga diarahkan untuk melihat celah peron sebelum naik atau turun tangga di stasiun.
    Tak hanya itu, penumpang juga diimbau tidak mengenakan perhiasan mencolok yang dapat memancing tindakan kriminal. Para orangtua juga diminta mengawasi buah hati, baik di dalam maupun luar kereta.
    “Jika terjadi sesuatu, jangan ragu untuk melapor ke petugas, call center 121, serta media sosial
    commuter line
    ,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bikin Satpam RS Mitra Keluarga Masuk ICU, Pelaku Anak Anggota Ormas di Bekasi ‘Kabur’ ke Pontianak

    Reaksi Orangtua Pelaku Penganiaayan Satpam RS di Bekasi, Ngaku Anggota Ormas Lalu Ancam Istri Korban

    TRIBUNJAKARTA.COM – Terkuak reaksi orangtua pelaku penganiayaan Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi, berinisial S.

    Sudah 4 hari berlalu, pihak keluarga pelaku penganiayaan tak menunjukkan rasa penyesalan sama sekali.

    Padahal akibat penganiayaan pada Sabtu (29/3/2025) tersebut, S mengalami kejang-kejang sehingga harus mendapatkan perawatan di ICU.

    “Setelah empat hari berlalu, keluarga pelaku sama sekali tidak menunjukkan penyesalan atau meminta maaf,” ujar Stein Siahaan yang merupakan kuasa hukum korban.

    Hal senada turut disampaikan istri S, RI (30).

    Di media social TikToknya, RI mencurahkan isi hatinya terkait musibah yang menimpa sang suami.

    RI mengunggah video saat suaminya terbaring tak sadarkan diri di atas ranjang ICU.

    SATPAM RUMAH SAKIT DIANIAYA – Seorang Satpam Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi, berinisial S terbaring di ICU setelah dianiaya oleh keluarga atau pendamping pasien, pada Sabtu (29/3/2025). (Tangkapan layar di TikTok)

    S tampak menggunakan selang oksigen.

    RI lalu bercerita hingga saat ini belum ada permintaan maaf dari keluarga pelaku.

    Ia mengaku justru mendapatkan intimidasi serta ancaman dari orangtua pelaku yang merupakan anggota ormas.

    “Sudah di ICU tapi keluarga pelaku sama sekali tidak meminta maaf, 

    orang tuanya malah bilang akan mengambil kartu ijin anggota agar tidak bisa bekerja lagi, 

    bahkan mau mengumpulkan semua @FBR di kota bekasi akan saya spil tipis tipis biarkan kalian tahu bagaimana masyarakat Indonesia ku Bersatu,” tulis RI.

    Kronologi Penganiayaan

    Penganiayaan bermula ketika S menegur salah satu pengunjung rumah sakit yang datang ke kawasan Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan menggunakan motor berknalpot brong. 

    Tak hanya itu, pelaku juga memarkirkan motornya secara serampangan, yang menghalangi jalur ambulans. 

    “Pengunjung tersebut juga memarkirkan kendaraannya tidak sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) rumah sakit, sehingga menghalangi jalur ambulans,” ujar kuasa hukum S, Subadria Nuka, dalam keterangannya, Sabtu (5/4/2025). 

    Tidak terima ditegur, pelaku segera mendatangi S.

    Kemudian pelaku menarik kerah seragam S, membantingnya ke tanah, dan mencekiknya hingga korban mengalami kejang-kejang. 

    S akhirnya harus mendapatkan perawatan intensif di ICU rumah sakit tersebut selama empat hari lamanya. 

    Setelah peristiwa ini, istri korban membuat laporan polisi (LP) di Polres Metro Bekasi Kota. 

    Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/687/|II/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA. 

    Identitas Pelaku Terkuak

    Polisi sudah mengantongi identitas pelaku yang membanting S. 

    Pelaku merupakan keluarga pasien yang dirawat di rumah sakit tersebut.  

    “(Pelaku) termasuk keluarga pasien dan sudah teridentifikasi data pelakunya, orang Bekasi juga. Karena keluarga pasien, memang ada keluarga yang dirawat di rumah sakit,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan AKP Imam Prakoso saat dihubungi, Sabtu (5/4/2025). 

    Polisi pun telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). 

    Selain itu juga mengumpulkan rekaman CCTV dan hasil visum korban untuk memastikan apakah kasus ini merupakan tindak pidana. 

    Dalam tahap penyelidikan ini, penyidik Polres Metro Bekasi Kota telah memeriksa empat saksi, yakni RI, dua petugas kebersihan, dan satu petugas keamanan. 

    Polisi akhirnya meningkatkan status perkara ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. 

    “Diduga kuat telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam saat dikonfirmasi, Sabtu (5/4/2025). 

    Oleh karena itu, Polres Metro Bekasi Kota mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada istri korban berinisial RI sebagai pelapor dan terlapor atau pelaku. 

    “Juga pengiriman dan penginputan SPDP ke pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi,” ujar Ade Ary. 

    Rencananya, polisi akan memeriksa terlapor di Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (7/4/2025) pukul 10.00 WIB. 

    “Posisi terakhir terlapor berada di Pontianak bersama keluarganya,” pungkas Ade Ary. 

     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Keluarga Pasien Aniaya Satpam RS, Korban Kejang-kejang Sampai Muntah Darah : Kasus Ditangani Polisi 

    Cerita Pilu Istri Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi yang Dianiaya Pengunjung, Berlebaran Tanpa Suami

    TRIBUNJAKARTA.COM –  Seorang Satpam Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi, berinisial S dianiaya oleh keluarga atau pendamping pasien, pada Sabtu (29/3/2025).

    Akibat penganiayaan tersebut S mengalami muntah darah hingga kejang-kejang.

    S akhrinya menjalani perawatan intensif di ruang ICU.

    Penelusuran TribunJakarta.com, istri S berinsial RI (30) mencurahkan isi hatinya terkait musibah yang menimpa sang suami di media social TiTok.

    Istri S mengunggah video saat suaminya terbaring tak sadarkan diri di atas ranjang ICU.

    S tampak menggunakan selang oksigen.

    Istri korban lalu menjelaskan, setelah 5 tahun lamanya, sang suami akhirnya bisa libur dari pekerjaannya.

    Ia dan korban kemudian menyusun rencana untuk merayakan lebaran sekaligus merayakan ulang tahun anak mereka.

    Namun rencana indah itu gagal terlaksana setelah S dianiaya dengan brutal oleh keluarga pasien, pada h-3 sebelum lebaran.

    “1. baru dapat libur lebaran tahun ini setelah 5 tahun tidak libur tapi allah berkehendak lain

    2. sudah rencana malam takbiran sama ultah anak sekaligus ngasih kado yang diinginkan 

    3. dipisah sama 2 anak karena tidak memungkinkan anaknya bisa dibawa ke rs lanjutan karena sedang dalam masa pemulihan Anak pertama dari keluarga laki-laki anak kedua dari keluarga istri 

    Gimana perasaan kalian sebagai seorang ibu sekaligus sebagai seorang istri? Semoga masih bisa tidur pulesss ya?,” tulis istri S.

    Penganiayaan itu bermula ketika S menegur salah satu pengunjung rumah sakit yang datang ke kawasan Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan menggunakan motor berknalpot brong. 

    Tak hanya itu, pelaku juga memarkirkan motornya secara serampangan, yang menghalangi jalur ambulans. 

    “Pengunjung tersebut juga memarkirkan kendaraannya tidak sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) rumah sakit, sehingga menghalangi jalur ambulans,” ujar kuasa hukum S, Subadria Nuka, dalam keterangannya, Sabtu (5/4/2025). 

    Tidak terima ditegur, pelaku segera mendatangi S.

    Kemudian pelaku menarik kerah seragam S, membantingnya ke tanah, dan mencekiknya hingga korban mengalami kejang-kejang. 

    S akhirnya harus mendapatkan perawatan intensif di ICU rumah sakit tersebut selama empat hari lamanya. 

    Setelah peristiwa ini, istri korban membuat laporan polisi (LP) di Polres Metro Bekasi Kota. 

    Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/687/|II/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA. 

    Identitas Pelaku Terkuak

    Polisi sudah mengantongi identitas pelaku yang membanting S. 

    Pelaku merupakan keluarga pasien yang dirawat di rumah sakit tersebut.  

    “(Pelaku) termasuk keluarga pasien dan sudah teridentifikasi data pelakunya, orang Bekasi juga. Karena keluarga pasien, memang ada keluarga yang dirawat di rumah sakit,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan AKP Imam Prakoso saat dihubungi, Sabtu (5/4/2025). 

    Polisi pun telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). 

    Selain itu juga mengumpulkan rekaman CCTV dan hasil visum korban untuk memastikan apakah kasus ini merupakan tindak pidana. 

    Dalam tahap penyelidikan ini, penyidik Polres Metro Bekasi Kota telah memeriksa empat saksi, yakni RI, dua petugas kebersihan, dan satu petugas keamanan. 

    Polisi akhirnya meningkatkan status perkara ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. 

    “Diduga kuat telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam saat dikonfirmasi, Sabtu (5/4/2025). 

    Oleh karena itu, Polres Metro Bekasi Kota mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada istri korban berinisial RI sebagai pelapor dan terlapor atau pelaku. 

    “Juga pengiriman dan penginputan SPDP ke pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi,” ujar Ade Ary. 

    Rencananya, polisi akan memeriksa terlapor di Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (7/4/2025) pukul 10.00 WIB. 

    “Posisi terakhir terlapor berada di Pontianak bersama keluarganya,” pungkas Ade Ary. 

     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Foto Wajah Tahanan Bengkak sebelum Tewas, Kapolres Sebut Kamera Rusak sehingga Terlihat Babak Belur

    Foto Wajah Tahanan Bengkak sebelum Tewas, Kapolres Sebut Kamera Rusak sehingga Terlihat Babak Belur

    GELORA.CO – Viral foto wajah tahanan narkoba Polres Parepare bengkak diduga akibat penganiayaan.

    Kondisi wajah tahanan tersebut diduga bengkak sebelum yang bersangkutan meninggal dunia.

    Alhasil keluarga curiga kematian tahanan tersebut bukan karena sakit melainkan akibat penganiayaan selama berada di dalam penjara.

    Namun pihak dokter rumah sakit menyebut tahanan tersebut meninggal karena paru-paru.

    Tahanan yang meninggal merupakan tersangka narkoba inisial MR (50).

    Dalam foto beredar, terlihat MR sedang melakukan video call dengan keluarganya dengan latar belakang jeruji besi.

    Dari foto itu juga terlihat tampang MR membengkak diduga babak belur.

    “Iya ini foto waktu video call sama keluarga pada 28 Februari 2025 kemarin. Bengkak-bengkak itu mukanya habis dipukuli,” kata kakak MR, Agusalim kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (5/4/2025).

    Agusalim mengungkapkan, saat dirinya mendapatkan kabar adiknya babak belur itu dirinya sempat ingin melaporkan dugaan kekerasan kepada Propam.

    Namun kata dia, MR meminta agar tidak melaporkan kejadian itu dikarenakan takut hukumannya diperberat.

    “Waktu saya lihat begitu keadaannya (babak belur) saya inisiatif mau laporkan ke Propam. Tapi adik saya bilang ‘Tidak usah-mi’, karena takut panjang urusan,” ungkapnya.

    Dia pun mengomentari adanya kesimpulan dokter RSUD Andi Makkasau mengenai penyebab kematian adiknya itu.

    Menurut Agusalim, dokter di RSUD Andi Makkasau Parepare tidak pernah menjelaskan penyebab kematian MR ke pihak keluarga.

    “Justru saya heran dokter menyimpulkan kalau penyebab kematiannya karena penyakit paru-paru, justru dia (dokter) tidak pernah menjelaskan ke keluarga,” ucapnya.

    Sementara itu, Kapolres Parepare AKBP Arman Muis menepis MR babak belur saat berada di dalam sel tahanan narkoba Polres Parepare.

    Dia berdalih, kamera handphone yang digunakan rusak sehingga MR terlihat babak belur.

    “Terkait dengan gambar video call yang beredar, saya tidak mau menduga-duga. Saya punya CCTV di sini dan saya punya tim,” ujarnya.

    “Terkait video call kalau itu kameranya rusak bisa saja terlihat babak belur, ya kalau kamera rusak tidak bisa juga diinikan,” kata Arman.

    Sebelumnya diberitakan, Polres Parepare menghadirkan dokter spesialis paru RSUD Andi Makkasau, dr Nirmalasari SpP untuk menjawab dugaan penyebab kematian MR (50).

    Dokter mengungkapkan, MR tiba di UGD RSUD Andi Makkasau dalam keadaan sesak nafas.

    Kata dia, mengenai adanya luka lebam di tubuh MR dan dugaan tulang rusuk patah, dirinya tidak mendapatkan luka itu selama pemeriksaan.

    “Kami ada kode etik tidak bisa menyebarkan informasi penyakit klinis dari pasien. Saya cuma memberikan gambaran, saat masuk dan diterima di UGD pasien memang sudah sesak nafas,” kata dr Nirmalasari.

    “Mengenai lebam dan patah, sesuai pemeriksaan saya itu tidak ada menunjukan patah,” ucapnya lebih lanjut.

    Dia pun belum ingin mengutarakan secara lengkap penyebab kematian MR.

    “Kalau penyebab kematian, kami belum bisa memberikan informasi karena kerahasiaan dari pasien,” ujarnya.

    Keluarga curiga MR dianiaya

    Pihak keluarga menduga MR meninggal dunia setelah menerima kekerasan fisik yang dilakukan oknum polisi Polres Parepare.

    “Ini adek saya. Meninggal dunia kemarin malam,” kata kakak korban, Agusalim saat ditemui Tribun-Timur.com, Kamis (3/4/2025) malam.

    Agusalim mengungkapkan, adiknya menghembuskan nafas terakhirnya setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau pada Rabu (2/4/2025) kemarin.

    Kata dia, sebelum menjalani perawatan di ruah sakit, MR sudah mengeluhkan sakit di dalam sel narkoba Polres Parepare di Lariang Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki.

    “Malam takbiran itu, ada keluarga datang menjenguk memberikan makanan. Di sana adik saya sudah tidak bisa bergerak karena sakit, makanya kami meminta izin polisi agar dilarikan ke rumah sakit, tapi korban disuruh jalan kaki ke rumah sakit dengan keadaan seperti itu,” ungkapnya.

    “Sempat di RS Khadijah tapi ditolak, kemudian dirujuk ke RSUD Andi Makkasau,” ucapnya.

    Di rumah sakit, keluarga sudah curiga dikarenakan sekujur tubuh MR lebam.

    Bahkan, tulang rusuk MR diduga patah.

    Agusalim mengucapkan, adiknya itu sempat menceritakan kepada beberapa saudaranya yang lain, kalau selama di dalam sel dirinya sering dianiaya oleh oknum polisi.

    “Sadar sebelum masuk ruang ICU, itu mi dia masih bicara di ruang perawatan kepada adik saya kalau dia sering dipukuli. Setelah itu masuk ICU meninggal mi juga,” ujarnya.

    “Banyak luka lebam di tubuhnya, kemudian tulang rusuknya itu menonjol seperti patah. Makanya kami duga itu yang membuatnya sakit terus meninggal,” ujarnya lebih lanjut.

    Pihak keluarga pun telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke pihak Propam Polres Parepare.

    “Sudah kami laporkan ke Propam, kami minta keadilan di sini. Polisi yang menganiaya adik kami harus ditindak,” kata Agusalim.

  • Kronologi Wartawan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Jakarta Barat, Polisi Periksa 3 Saksi – Halaman all

    Kronologi Wartawan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Jakarta Barat, Polisi Periksa 3 Saksi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Seorang wartawan media online ditemukan tewas pada sebuah hotel yang berada di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (4/4/2025) malam.

    Wartawan asal Palu, Sulawesi Tengah, itu berinisial SW (33).

    Polisi melihat ada tanda-tanda lebam di tubuh korban.

    Polisi kemudian memberi tahu keluarga korban dan keluarga mengizinkan agar korban dilakukan autopsi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

    Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Arfan Sipayung mengungkapkan awal mula penemuan jasad seorang  wartawan tersebut.

    Arfan Sipayung mengatakan saat ditemukan memang ada luka lebam pada tubuh korban. 

    Namun ia menyebut hal itu belum cukup sebagai petunjuk bahwa korban tewas karena tindak kejahatan.

    “Lebam di bagian badan. Di badan, tidak ada di muka. Maksudnya (belum) ada bukti penganiayaan, sementara ya,” ujarnya kemarin.

    Saat ini, pihak keluarga juga telah bersedia untuk dilakukan autopsi kepada jenazah korban agar bisa mengetahui pasti perihal penyebab kematian.

    “Keluarganya sudah mempersilahkan untuk dilakukan autopsi,” kata Arfan Sipayung.

    “Untuk hasil autopsi kan kita tunggu hasil visum luarnya.”

    “Untuk bekas penganiayaan, bekas benda tumpul belum ada,” tambahnya.

    Sejumlah saksi dari pihak hotel juga sudah dimintai keterangan, termasuk memeriksa CCTV yang ada di area hotel tersebut.

    “Sampai saat ini sudah tiga orang dari pihak hotel yang kami mintai keterangan,” kata dia.