Produk: CCTV

  • POGI Siapkan Sanksi Berat untuk Dokter Obgyn di Garut yang Lecehkan Pasien saat USG – Halaman all

    POGI Siapkan Sanksi Berat untuk Dokter Obgyn di Garut yang Lecehkan Pasien saat USG – Halaman all

    ​TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) tengah menyiapkan sanksi tegas pada dokter spesialis obgyn yang diduga melakukan pelecehan seksual pada pasien saat melakukan Ultrasonografi (USG).

    Ketua Umum POGI Prof. Dr. dr. Yudi Mulyana Hidayat, Sp. OG, Subsp. Onk., D.MAS, M.Kes menyebut, kasus ini sudah lama dan sudah ditangani pihak Dinkes, Klinik , IDI dan POGI Cabang Jawa Barat (Priangan Timur).

    Pengurus Pusat (PP) POGI sedang melakukan investigasi atau klarifikasi ulang bentuk pelanggaran yang dilakukan.

    “Bila ada pelanggaran etika dan disiplin profesi, POGI tidak akan ragu-ragu memberikan sanksi  tegas organisasi,” ujar dia saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (15/4/2025).

    Nantinya PP POGI juga akan melakukan koordinasi dengan IDI Wilayah Jawa Barat dan Dinas Kesehatan Jawa Barat untuk melakukan pembinaan.

    Dokter Yudi menuturkan, sanksi tegas bisa berupa mengeluarkan yang bersangkutan dari anggota POGI atau merekomendasikan untuk pencabutan izin praktiknya.

    “Memungkinkan keduanya, sedang kami pelajari pelanggaran yang dilakukan,” kata Dokter Yudi.

    Viral kisah dokter kandungan atau obgyns di Garut diduga telah melakukan pelecehan terhadap pasien.

    Kasus ini menyebar setelah dokter gigi bernama Mirza membagikan cerita tentang seseorang yang diduga korban dokter tersebut.

    Akun @drg.mirza mengunggah ulang video dari @pddsgramm, dokter berbaju batik terlihat dari CCTV tengah melakukan pemeriksaan USG.

    Seperti biasa, pemeriksaan USG dokter mengharuskan pasien membuka baju hingga atas perut.

    Namun, anehnya kedua tangan dokter justru bergerak di tubuh pasien.

    Satu tangan memegang alat USG, satu tangan lainnya melakukan pelecehan karena bergerak di atas perut.

    Tampak pasien merasa tak nyaman menahan tangan dokter agar tak semakin mengarah ke area sensitifnya.

    Video tersebut lantas mendapat kecaman dari berbagai pihak.

    Tak sedikit yang curhat kepada Mirza dan mengaku sebagai korban oleh dokter yang sama.

    Beberapa menyebut modus pelaku hampir sama, yakni menawarkan pemeriksaan USG gratis.

    Polres Garut masih mencari keberadaan dokter spesialis obgyn berinisial MSF tersebut.

    “Kita lagi cari diskresi kita wajib mengamankan 1×24 jam kan untuk melakukan penyelidikan,” ujar Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin.

    AKP Joko mengaku dari hasil pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) penyelidik telah berhasil mengantongi identitas dari dokter tersebut.

    Meski begitu keberadaan dari terduga pelaku belum diketahui pasti.

    “Untuk saat ini kita masih mencari identitas pelaku sudah kita kantongi,” ujarnya.

  • Sidang Lanjutan Korupsi Bandung Smart City, Saksi Beberkan Fakta Soal Penambahan Anggaran 2022 di Dishub

    Sidang Lanjutan Korupsi Bandung Smart City, Saksi Beberkan Fakta Soal Penambahan Anggaran 2022 di Dishub

    JABAR EKSPRES – Sidang lanjutan tindak pidana korupsi progam Bandung Smart City kembali digelar pada Selasa (15/4/2025) di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan Surapati, Kota Bandung.

    Persidangan kasus korupsi terkait pengadaan kamera CCTV yang melibatkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung dan 4 anggota DPRD Kota Bandung seperti, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi, Rianto, Yudi Cahyadi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 3 orang saksi salah satunya Khairur Rijal selaku mantan Kabid lalu lintas dan Sekretaris di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.

    Di ruang persidangan, Rijal membeberkan sejumlah fakta dan kesaksiannya kepada majelis hakim dan JPU KPK salah satunya terkait penambahan anggaran Dishub Kota Bandung melalui APBD perubahan tahun 2022.

    BACA JUGA: Pejabat Dishub Kota Bandung Hadir di Sidang Bandung Smart City, Kabid Sarana Prasarana Sebut Ini

    Dalam keterangannya, Rijal mengatakan bahwa penambahan anggaran melalui APBD perubahan tahun 2022  berawal dari adanya hasil pertemuan antara TAPD dan Banggar DPRD Kota Bandung sebelum pembahasan atau rapat kerja di Kota Semarang berlangsung.

    “Pak kadis (Dadang Darmawan) mengatakan bahwa disitu ada pembahasan anggaran perubahan, cuman angkanya saya tidak tahu,” ujarnya.

    Selama di Kota Semarang, Rijal mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait latar belakang pertemuan antara TAPD dan Banggar DPRD Kota Bandung.

    “Saya tidak mendapatkan info (informasi) apa-apa, tetapi yang jelas pak kadis meminta saya untuk ikut ke Semarang,” katanya.

    Lebih jauh saat disinggung oleh JPU KPK terkait apakah ada tektokan antara TAPD dan Banggar DPRD Kota Bandung soal penambahan anggaran melalui APBD Perubahan tahun 2022, ia menyebut  baru mengetahuinya di ruang persidangan saat dirinya menjadi terdakwa di kasus sebelumnya.

    BACA JUGA: Fakta Baru Kasus Korupsi Bandung Smart City, Jaksa KPK Sebut Proses Anggaran Dianggap Langgar Prosedur

    “Saya mendengar itu di ruang sidang pada saat saya jadi terdakwa, dan itu disampaikan oleh pak Anton Sunarwibiwo selaku kepala Bapelitbang. Tapi informasi sebetulnya saya tidak tahu, yang hafal Pak Kadis Dadang Darmawan,” ungkapnya

  • Pemprov DKI segera tindaklanjuti besi JPO yang hilang di Daan Mogot

    Pemprov DKI segera tindaklanjuti besi JPO yang hilang di Daan Mogot

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Balai Kota Jakarta, Selasa (15/4/2025). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.

    Pemprov DKI segera tindaklanjuti besi JPO yang hilang di Daan Mogot
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 15 April 2025 – 15:15 WIB

    Elshinta.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menjanjikan segera menindaklanjuti hilangnya sejumlah besi pada anak tangga jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Daan Mogot, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

    “Memang itu dicuri dan kami segera tindak lanjuti,” tegas Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa.

    Pramono mengakui sudah menerima laporan, ia juga sudah memerintahkan jajarannya untuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.

    Pramono menjelaskan hal itu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang lagi karena yang dirugikan tidak hanya pemerintah tetapi juga warga yang selama ini menggunakan JPO.

    Menurut Pramono, pencurian fasilitas umum bukanlah hal baru yang terjadi di Jakarta. Ia mencontohkan kasus pencurian lampu di kawasan Semanggi yang sempat membuat area tersebut gelap gulita.

    Pramono menyampaikan sebelumnya wilayah Semanggi pernah tampak bercahaya dan menyala dengan indah, namun kemudian gelap gulita karena lampunya mendadak hilang.

    “Kasusnya juga sama, pencurian. Memang, apa ya, Jakarta ini kadang-kadang terlalu menarik, ada yang kemudian dicuri,” kata Pramono.

    Sebagai langkah pencegahan, Pemprov DKI Jakarta berencana akan memasang CCTV di berbagai titik dan menempatkan petugas keamanan untuk mencegah kejadian serupa terulang.

    Sebelumnya, sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @lbj_jakarta menunjukkan kondisi tangga JPO Daan Mogot yang berlubang akibat hilangnya beberapa besi anak tangga.

    Dalam video tersebut, tampak warga menuruni tangga dengan sangat hati-hati agar tidak terperosok. Mereka terlihat fokus menatap setiap pijakan, memastikan kaki tidak salah langkah.

    JPO tersebut berada tidak jauh dari SPBU Vivo Daan Mogot dan Halte Busway Jelambar. Pada Senin (14/4/2025), sejumlah petugas Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat sudah mendatangi JPO tersebut.

    Petugas membawa dua mobil dinas berisi kompresor, tiga lembar pelat besi ukuran 2×1 meter, gerinda, dan peralatan lainnya.

    Mereka juga menutup jalan agar pejalan kaki atau angkutan tidak melintas, sambil terlihat memperbaiki anak tangga yang bolong.

    Sumber : Antara

  • Skandal Pungli Rutan Polda Jateng, 3 Polisi Jalani Patsus dan Dimutasi
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        15 April 2025

    Skandal Pungli Rutan Polda Jateng, 3 Polisi Jalani Patsus dan Dimutasi Regional 15 April 2025

    Skandal Pungli Rutan Polda Jateng, 3 Polisi Jalani Patsus dan Dimutasi
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Tiga anggota polisi yang bertugas di Rutan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jawa Tengah, Aiptu P, Bripka W, dan Bripka SU, akan segera menjalani sidang disiplin.
    Ketiganya dituduh melanggar prosedur standar operasional (SOP) dalam tugas penjagaan tahanan dan terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) yang baru-baru ini mencuat ke publik.
    Saat ini, ketiga anggota polisi tersebut telah ditempatkan dalam status khusus (patsus) selama 30 hari dan dimutasi ke Yanma (Pelayanan Markas) sebagai bagian dari proses pemeriksaan internal.
    “Selama patsus yang bersangkutan akan menjalani sidang disiplin,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, Selasa (15/4/2025).
    Artanto menegaskan bahwa dana pungli yang terlibat tidak mengalir kepada pejabat atau atasan, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi masing-masing pelaku.
    “Untuk mereka gunakan secara pribadi,” katanya.
    Meskipun demikian, pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut mengenai motif di balik praktik pungli tersebut.
    “Kalau motif saya belum 86 (belum dimengerti),” tambahnya.
    Kasus ini terungkap setelah viralnya sebuah video pengakuan dari seorang pria yang mengaku sebagai mantan tahanan
    Rutan Polda Jawa Tengah
    .
    Dalam video berdurasi kurang dari satu menit yang diunggah melalui akun TikTok @feedgramindo4 dan X @masBRO_back, pria tersebut menyebutkan adanya pungli untuk akses fasilitas khusus di dalam rutan.
    “Satu regu bisa Rp 5 juta lebih karena dapat dari tahanan, sewa HP Rp 150 ribu per jam, malam Rp 350 ribu dari jam 01.00–06.00 WIB. Kamera CCTV dimatikan, di pojok tahanan biar enggak kelihatan. Kamar atensi Rp 2 juta sudah bebas,” ungkap pria yang mengenakan topi dan menyembunyikan wajahnya dalam video tersebut.
    Video tersebut langsung menyebar luas di media sosial, memicu sorotan publik terhadap praktik penyimpangan yang terjadi di balik jeruji tahanan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Akan Gelar Rekonstruksi Kasus Dokter dan Istri Aniaya ART di Jakarta Timur, Korban Dihadirkan – Halaman all

    Polisi Akan Gelar Rekonstruksi Kasus Dokter dan Istri Aniaya ART di Jakarta Timur, Korban Dihadirkan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Timur akan menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan asisten rumah tangga (ART) inisial SR yang dilakukan dokter berinisial AMS (41) dan istrinya SSJH (35).

    Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan korban SR akan didatangkan dari Banyumas ke Jakarta

    “Kita akan melakukan rekonstruksi kasus ini jadi kami akan mendatangkan ART tersebut ke Jakarta dan kita akan menginapkan dia di rumah aman,” ucapnya di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (15/4/2025).

    Menurutnya, korban menderita luka berat akibat penganiayaan yang dilakukan dua pelaku. 

    Korban menjalani perawatan secara intensif di rumah sakit.

    Pihak kepolisian juga bakal melakukan pemeriksaan psikis dua terhadap kedua pelaku. 

    Dari hasil keterangan korban, kedua pelaku juga pernah menganiaya ART sebelumnya akan tetapi berakhir secara kekeluargaan.

    “Kita akan lakukan pemeriksaan psikiatri,” ujar dia.

    Sebagai informasi, aksi dokter AMS dan istrinya terbongkar setelah peristiwa viral di media sosial.

    Diketahui SR mulai bekerja di rumah milik AMS pada November 2024.

    Kemudian, pada Maret 2025, SR pun meminta pulang ke kampung halamannya.

    Pada Selasa (8/3/2025) keluarga korban menerima kabar bila pihaknya harus membayar uang Rp 5 juta untuk menembus kepulangan SR.

    Lantas keluarga SR pun melaporkan hal tersebut kepada kepala desa dan diteruskan ke Mapolsek Somagede.

    SR pun akhirnya tiba di rumahnya pada Jumat (21/4/2025) dini hari, dengan kondisi penuh luka pada sekujur tubuhnya.

    Kepada keluarga, S mengaku dibelikan tiket bus Jakarta-Purwokerto oleh majikannya.

    Namun S tidak diberi uang, sehingga sempat terkatung-katung di Terminal Purwokerto. 

    Beruntung, ada tukang ojek yang mengantarkannya ke rumah yang berjarak sekitar 18 km dari terminal.

    Hingga akhirnya SR pun tiba di rumah.

    pada saat itu lah keluarga mengetahui kondisi korban penuh luka dan lebam di tubuhnya.

    Keluarga dan tetangga yang curiga korban mengalami penganiayaan selama bekerja sekitar 6 bulan di rumah dokter AMS.

    Hingga akhirnya peristiwa tersebut pun diviralkan dan akhirnya polisi bergerak melakukan penyelidikan.

    Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pihaknya meningkat status penyelidikan ke tahap penyidikan setelah menemukan alat bukti terjadinya unsur pidana dalam perkara tersebut.

    “Pelaku ditangkap pada 8 April 2025 dan langsung dilakukan penahanan,” kata Kombes Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Jakarta Timur, Jumat (11/4/2025).

    Nicolas menuturkan, kasus penganiayaan ART itu sempat viral di media sosial setelah seorang Wakil Ketua Komisi III DPR RI sempat mengunggah video penganiayaan ART tersebut.

    “Kasus penganiayaan ART sempat viral di media sosial. kemudian kita dalami,” ucapnya.

    Potong Rambut Hingga Sunat Gaji Korban

    Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkap bentuk penganiayaan pelaku terhadap korban.

    “Melakukan penganiayaan itu dengan cara dipukul, dijambak, ditendang, dibenturkan ke meja dan juga ke lantai,” katanya di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (11/4/2025).

    “Bahkan rambutnya dipotong dengan acak-acakan oleh majikan perempuannya,” imbuh dia.

    Adapun akibat penganiayaan itu, korban yang berasal dari Banyumas menderita luka berat dan sudah mendapat penanganan intensif di RSUD Banyumas.

    “Kami dari Polres Jakarta Timur sudah bekerja sama dengan pihak-pihak terkait yang ada di Banyumas Polres Banyumas maupun Pihak UPT PPA yang ada di Banyumas,” ujar dia.

    Tak hanya melakukan penganiayaan, kedua tersangka pun diketahui melakukan pemotongan gaji terhadap korban.

    Hal tersebut berdasarkan keterangan dari korban.

    Korban mengaku upahnya dibayar tidak sesuai dengan nominal yang disepakati, alasannya tak puas kinerja korban.

    Motif Penganiayaan

    Hasil pendalaman, motif pelaku menganiaya korban lantaran pekerjaannya tidak memuaskan yaitu pekerjaan korban tidak bersih, mulai dari menyapu, mengepel, mencuci hingga mengasuh tiga anak.

    “Pengakuan tersangka merasa pekerjaan korban selalu tidak sesuai harapan dengan alasan pekerjaan korban tidak bersih, sehingga dianiaya,” kata Kapolres.

    Pihak kepolisian menyebut SSJH selaku ibu dari anak-anak yang diasuh korban merupakan pelaku utama yang menginisiasi penganiayaan.

    SSJH yang melihat kesalahan korban langsung melakukan penganiayaan kepada korban.

    Alih-alih melerai, suami SSJH yang berprofesi dokter turut membantu penganiayaan tersebut.

    “Sehingga Ibu majikan karena melihat hal itu dan melakukan penganiayaan dan juga dibantu kadang dibantu oleh suaminya,” ujar Nicolas.

    Dalam kasus ini polisi sudah menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, satu diantaranya rekaman CCTV. 

    Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 44 ayat 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP.

    Ancaman pidananya 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 30 juta.

     

  • Pemprov Jakarta Bakal Pasang CCTV di 30.000 Titik, Telan Anggaran Rp 380 Miliar
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 April 2025

    Pemprov Jakarta Bakal Pasang CCTV di 30.000 Titik, Telan Anggaran Rp 380 Miliar Megapolitan 15 April 2025

    Pemprov Jakarta Bakal Pasang CCTV di 30.000 Titik, Telan Anggaran Rp 380 Miliar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pemerintah Provinsi Jakarta akan memasang kamera
    Closed Circuit Television
    (
    CCTV
    ) di 30 ribu titik di seluruh wilayah Jakarta. Program ini menelan anggaran sebesar Rp 380 miliar dan akan dilaksanakan secara bertahap.
    “CCTV, barangkali kalau ditotal hampir Rp380 miliar,” ucap Wakil Gubernur Jakarta
    Rano Karno
    usai meninjau JPO di Jalan Daan Mogot, Selasa (15/4/2025).
    Rano mengatakan, pemasangan CCTV merupakan bagian dari janji kampanye ia dan Gubernur Jakarta,
    Pramono Anung
    .
    Selain itu, pemasangan CCTV bertujuan untuk meningkatkan keamanan publik, sekaligus menanggapi insiden hilangnya besi anak tangga di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jalan Daan Mogot, Tanjung Duren Utara, Jakarta Barat, yang diduga merupakan aksi pencurian.
    “Kita pasang CCTV, karena itu menjadi program kita. Cuma memang untuk wilayah yang di luar ini kita mungkin anggaran tahun depan. Karena itu memang banyak, hampir 30 ribu titik CCTV yang akan kita pasang,” kata dia.
    Menurut Rano, anggaran tersebut wajar mengingat luasnya wilayah Jakarta dan banyaknya titik yang akan dipasangi CCTV.
    “Itu kecil, untuk Jakarta itu jumlah RT-RW se-Jakarta, 30.418. Saya masih ingat karena itu kampanye kita. Kita sudah mulai di taman-taman, bila kita pasang CCTV. Nah untuk yang RT-RW tahun depan karena masuk di program,” ungkap Pramono.
    Sebelumnya, Pramono menyebut hilangnya besi di JPO Daan Mogot adalah bentuk pencurian yang akan ditindak tegas. Ia telah memerintahkan jajarannya untuk memeriksa rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi.
    “Memang itu dicuri dan kami akan tindak lanjuti,” ucap Pramono saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Selasa (15/4/2025).
    Ia telah memerintahkan jajarannya untuk memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian.
    “Saya sudah minta di tempat itu untuk CCTV nya diambil, karena yang seperti ini tidak boleh terjadi,” kata dia.
    Kasus hilangnya besi di anak tangga JPO Daan Mogot ini pertama kali terungkap lewat sebuah video yang diunggah akun Instagram
    @
    lbj_jakarta.
    Dalam video, tampak warga menuruni tangga dengan sangat hati-hati untuk menghindari terperosok.
    Kepala mereka tertunduk, mata fokus menatap setiap pijakan, seolah memastikan kaki tidak salah langkah atau terperosok di antara celah anak tangga.
    Sesekali tangan mereka meraba dan menggenggam erat railing besi di sisi tangga, mencari keseimbangan agar tetap stabil di tengah rasa waswas yang tampak jelas dari gerakan tubuh mereka.
    JPO tersebut berada tak jauh dari SPBU Vivo Daan Mogot dan Halte Busway Jelambar.
    Adapun pada Senin (14/4/2025) hari ini, sejumlah petugas Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat mendatangi JPO tersebut.
    Petugas membawa dua mobil dinas berisi kompresor, tiga lembar pelat besi ukuran 2×1 meter, gerinda, dan lain-lain.
    Petugas pun menutup jalan supaya pejalan kaki atau angkutan tak naik. Petugas juga terlihat memperbaiki anak tangga yang bolong.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Harus ada CCTV di JPO Jalan Daan Mogot Jakbar

    Harus ada CCTV di JPO Jalan Daan Mogot Jakbar

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Yuke Yurike mengatakan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, yang sempat berlubang karena pelat besinya hilang, harus dipasang kamera pengawas (CCTV) agar bisa diketahui pencurinya.

    “Untuk ke depannya mungkin harus betul-betul dijaga kalau perlu dipasang CCTV di sana sehingga ketahuan siapa yang berulah secara berulang,” kata Yuke di Jakarta, Selasa.

    Yuke mengatakan bahwa kejadian hilangnya pelat besi JPO terus berulang. Karena itu, pemerintah provinsi seharusnya lebih memperhatikan dan menjaga aset yang dimanfaatkan untuk masyarakat itu.

    Menurut dia, warga juga harus ikut andil dalam menjaga fasilitas umum supaya tidak menjadi sasaran para pencuri, karena selain merugikan pemerintah juga merugikan warga yang menggunakan JPO tersebut.

    “Lingkungan setempat juga aparat harus memberikan perhatian dan pengawasan khusus di daerah rawan pencurian atau JPO yang sepi,” katanya.

    Ia mengaku bahwa setelah mendapatkan laporan dari masyarakat langsung meminta dinas terkait memperbaiki JPO tersebut agar bisa dilalui oleh masyarakat dengan aman.

    “Saya langsung koordinasi dengan Dinas Bina Marga dan dinas pun sudah memperbaiki sehingga kondisi sekarang sudah aman digunakan kembali,” katanya.

    Sebelumnya, JPO dekat dekat stasiun pengisian bahan bakar umum di Jalan Daan Mogot, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, bolong karena 15 pelat besi hilang sehingga membahayakan penggunanya.

    Seorang pedagang kaki lima di bawah JPO, Nurhayati (59) di Jakarta, Senin (14/4)0, mengaku sempat terpeleset ke lubang tangga JPO tersebut.

    “Jumat (11/4), saya sempat terpeleset saat naik ke atas. Saya tak sadar kalau tangga sudah bolong, terus kaki saya masuk ke lubangnya. Untung tidak luka,” katanya.

    Nurhayati mengaku pelat besi JPO tersebut telah hilang sebanyak tiga kali selama ini.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Plat Besi JPO di Jakarta Kerap Dicuri Maling, Gubernur Pramono: Nanti Dipasangi CCTV – Halaman all

    Plat Besi JPO di Jakarta Kerap Dicuri Maling, Gubernur Pramono: Nanti Dipasangi CCTV – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Plat besi lantai Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di beberapa wilayah Jakarta hilang diduga dicuri maling.

    Hal ini menjadi keprihatinan Gubernur Jakarta Pramono Anung.

    Pramowo mengatakan akan  segera memasang kamera pengawas (CCTV) untuk mengantisipasi kembali hilangnya plat besi lantai JPO.

    Seperti diketahui, viral di media sosial plat besi JPO di Jalan Daan Mogot Km 1 dekat Pom Bensin Vivo, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

    Plat besi pijakan kaki di JPO tersebut hilang dicuri di bagian tangga atas sebanyak 15 lembar.

    Tak hanya itu, pantauan Tribun Jakarta (Tribun Network),  kondisi serupa juga terjadi pada JPO di Jalan Gunung Sahari Raya, Pademangan, Jakarta Utara.

    JPO ini membentang di depan pusat perbelanjaan WTC Mangga Dua.

    Kerap dicuri

    Pramono Anung mengakui memang kerap kali JPO di Jakarta dicuri oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

    “Saya juga sudah mendapatkan laporan untuk itu. Saya sudah minta di tempat itu untuk Closed-Circuit Television (CCTV)nya diambil, karena yang seperti ini tidak boleh terjadi,” ucap Pramono saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Selasa (15/4/2025).

    Pramono juga menyebut bahwa jembatan simpang susun semanggi juga lampunya pernah hilang dan kasus yang sama dicuri.

    “Bahkan sebenarnya saya sudah memerintahkan, dulu kan kalau teman-teman ingat ya, Semanggi kan pernah bercahaya menyala dengan baik, tiba-tiba lampunya hilang. Kasusnya juga sama. Kasusnya dicuri,” jelas dia.

    Orang nomor satu di Jakarta itu juga berjanji pihaknya akan kembali memperbaiki Jembatan Semanggi agar lebih bercahaya.

    “Tetapi kali ini saya sudah memerintahkan lagi untuk Mei atau Juni ini, (Jembatan) Semanggi kita buat menyala yang lebih baik, dan mudah-mudahan tidak dicuri,” ungkap dia.

    Dia pun akan memasang CCTV dan meminta bawahannya untuk melakukan pengawasan di JPO.

    “Maka untuk itu kami pasang CCTV di mana-mana dan kami juga akan menaruh orang untuk melakukan pengawasan terhadap hal itu,” ungkap dia.

    “Ya pokoknya kami tidak ingin mengulang dengan gampang orang melakukan pencurian.

    Tentunya dengan beberapa titik kami akan pasang CCTV,” jelasnya.

     

     

     

  • Wagub Rano pertimbangkan pasang kamera pengawas di JPO

    Wagub Rano pertimbangkan pasang kamera pengawas di JPO

    anggaran tahun depan

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno mempertimbangkan untuk memasang kamera pengawas (CCTV) di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) untuk menghindari pencurian besi seperti di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat yang kasusnya terus berulang.

    “Kami akan pasang CCTV. Mungkin anggaran tahun depan,” ujar dia di Jakarta, Selasa.

    Rano mengatakan Pemprov DKI akan memasang CCTV di 30 ribu titik termasuk di taman dan RT/RW. Anggaran yang disiapkan totalnya hampir Rp380 miliar.

    “Hampir 30 ribu titik CCTV akan kami pasang. Barangkali kalau ditotal hampir Rp380 miliar. Itu kecil untuk Jakarta. Itu jumlah RT-RW di Jakarta 30.418,” kata dia.

    Pemasangan CCTV, sambung dia sudah dimulai di taman-taman dan untuk RT/RW baru akan dilakukan pada tahun depan.

    “Kami sudah mulai di taman-taman, pasang CCTV. Untuk yang RT-RW, tahun depan Karena masuk di (anggaran) perubahan,” ujar Rano.

    Lebih lanjut, terkait upaya pengawasan khususnya JPO, Rano meminta masyarakat untuk ikut serta.

    “Mereka (warga) dapat ikut mengawasi JPO sekaligus menjaganya,” ucap Rano.

    Hal ini mengingat aparat misalnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tak bisa mengawasi 24 jam.

    “Kami bisa melibatkan masyarakat, bisa minta tolong mereka ikut memelihara. Saya juga mengimbau untuk menjaga Jakarta. Mari kita jaga aset Jakarta,” ujar Rano.

    Beberapa waktu lalu, sebanyak 15 pelat besi di JPO Jalan Daan Mogot hilang di bagian tangga, menyebabkannya berlubang dan membahayakan pengguna. Pelat besi jembatan bahkan sudah kali hilang sebelumnya.

    Merespons kondisi itu, Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat pun menambal pelat besi yang hilang menggunakan las.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Komisi III: Ambulans Haram Ditilang jika Sedang Bertugas
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        15 April 2025

    Komisi III: Ambulans Haram Ditilang jika Sedang Bertugas Nasional 15 April 2025

    Komisi III: Ambulans Haram Ditilang jika Sedang Bertugas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi III DPR RI
    Rudianto Lallo
    menegaskan bahwa ambulans tidak seharusnya bisa dikenakan sanksi tilang elektronik oleh kepolisian.
    Politikus Nasdem itu berpandangan, haram hukumnya mobil ambulans yang sedang menjalankan tugasnya dikenakan sanksi tilang, bahkan sampai dijatuhi denda.
    “Kalau saya, kita maknai secara arif dan bijaksana. Kita hormati kebijakan Polda atau polisi lalu lintas. Tetapi, haram juga ditilang, tidak boleh juga dikenakan sanksi atau denda kepada ambulans yang sedang mengantar pasien,” ujar Rudianto, saat dihubungi, Selasa (15/4/2025).
    Rudianto memahami jika teknologi
    electronic traffic law enforcement
    (ETLE) sulit membedakan ambulans yang sedang membawa atau hendak menjemput pasien, dengan yang tidak.
    Namun, dia mendorong agar kepolisian memberikan diskresi khusus bagi ambulans, dengan mengecualikannya dari sanksi ketika terekam kamera ETLE.
    “Kan ini berbasis IT, kan? Kalau berbasis IT, logikanya pasti kendaraan itu diketahui. Ini ambulans atau bukan karena ada CCTV, pasti ada fotonya. Di situ bisa dilihat, kalau dia ambulans maka tidak perlu diterapkan sanksi atau denda, atau tidak perlu ditilang,” kata Rudianto.
    Rudianto mengingatkan bahwa ambulans mempunyai aturan tersendiri ketika melintas di jalan raya.
    Salah satunya adalah harus diprioritaskan melintas jika sedang menjalankan tugasnya.
    “Ketika bisa dibaca bahwa ini kendaraan ambulans dan menerobos, menurut saya tidak perlu diterapkan sanksi tilang. Karena dia sedang menjalankan tugas, dan itu dibenarkan oleh undang-undang lalu lintas,” pungkas dia.
    Diberitakan sebelumnya, seorang sopir ambulans pribadi di Jakarta, Christian (20), pernah terkena tilang ETLE ketika menerobos lampu merah.
    Selain terkena tilang, Christian mendapati pula nomor pelat mobil ambulansnya yang terblokir.
    “Sudah pernah kena ETLE saat mengendarai ambulans. Kami terkena tilang saat masuk jalur
    busway
    dan menerobos lampu merah di Jalan Panjang, Jakarta Barat,” ujar Christian, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (12/4/2025).
    “Dan pelat mobil kami juga ikutan terblokir ETLE, meskipun surat-suratnya sudah sesuai ambulans,” tambah dia.
    Selain dirinya, Christian juga mengatakan ada beberapa ambulans dan mobil pemadam kebakaran di wilayah Jakarta yang terkena ETLE, bahkan ada yang platnya sudah terblokir.
    Merespons kabar tersebut, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan, ambulans merupakan salah satu kendaraan prioritas.
    Untuk itu, dia memastikan bahwa ambulans tidak akan dikenakan tilang jika dalam kondisi darurat dan diperbolehkan untuk menerobos lampu merah.
    Menurut Ojo, meskipun sistem ETLE secara otomatis mendeteksi kendaraan yang melanggar rambu lalu lintas, pihak ambulans bisa memberi sanggah agar status tilang digugurkan.
    Adapun sanggahan dapat dilakukan melalui website ETLE atau datang langsung ke Samsat.
    “Bila mendapati kasus seperti itu, lakukan sanggahan di website e-TLE atau datang di Samsat seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya atau ke Subdit Gakkum Polda Metro Jaya,” kata Ojo, dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Sabtu (12/4/2025).
    “Nanti buka website-nya, ada kolom sanggahan, tinggal diisi. Sangat bisa (status sanksi tilang digugurkan),” sambung dia.
    Selain itu, Ojo mengatakan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Asosiasi Ambulans untuk meminta data-data nomor polisi.
    Hal ini dilakukan agar nomor polisi ambulans bisa di-input dalam sistem ETLE dan bertujuan untuk menghindari tilang otomatis oleh sistem.
    “Ke depan, kami juga akan koordinasi dengan Asosiasi Ambulans agar mereka menyerahkan data-data nomor polisi ambulans atau mobil jenazah untuk di-input ke dalam sistem e-TLE agar nomor polisi ambulans tersebut tidak ter-capture e-TLE,” ujar Ojo.
    “Namun, tetap disarankan kepada para sopir ambulans untuk tidak pakai HP saat mengemudi dan selalu gunakan sabuk keselamatan,” sambung dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.