Produk: CCTV

  • Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasiennya Sudah Ditangkap Tapi Belum Jadi Tersangka, Apa Alasannya?

    Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasiennya Sudah Ditangkap Tapi Belum Jadi Tersangka, Apa Alasannya?

    TRIBUNJAKARTA.COM –  Polres Garut belum menetapkan M Syafril Firdaus atau MFS, dokter kandungan di Garut, Jawa Barat (Jabar) yang diduga melecehkan pasien sebagai tersangka. 

    Hal tersebut dikatakan Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin setelah polisi mengamankan MSF di Garut, Selasa (15/4/2025). 

    Ia menyampaikan, MSF diamankan kurang dari 24 jam setelah video dokter kandungan Garut lecehkan pasien tersebar di media sosial. 

    “Saat ini untuk pelaku ada di ruangan khusus untuk dilakukan pemeriksaan intensif,” ujar Joko dikutip dari Antara, Rabu (16/4/2025). 

    Lalu, kenapa polisi belum menetapkan MSF dokter kandungan di Garut sebagai tersangka? 

    Joko menjelaskan, Polres Garut belum menetapkan MSF sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan dokter kandungan karena proses pemeriksaan masih berjalan. 

    Itu artinya, dokter Garut pelecehan tersebut sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi. 

    Joko menambahkan, Polres Garut juga menunggu rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi Kesehatan. 

    “Pasal 308 UU Kesehatan, apabila ada dokter atau tenaga medis dalam melaksanakan profesinya melakukan tindak pidana, harus mendapatkan rekomendasi dari majelis disiplin profesi,” jelasnya dikutip dari Kompas.com, Rabu (16/4/2025). 

    Di sisi lain, pihak kepolisian juga menjalin koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait kasus pelecehan dokter kandungan. 

    Joko menuturkan, tim dari Kemenkes akan datang ke Polres Garut untuk meneliti kasus tersebut dalam waktu dekat. 

    “Terduga pelaku diamankan di Garut, motifnya masih kita dalami, masih dalam pemeriksaan,” imbuhnya. 

    STR dokter kandungan Garut ditangguhkan Meski MSF masih berstatus sebagai saksi, Kemenkes telah mengambil tindakan tegas dengan menangguhkan sementara surat tanda registrasi (STR) milik terduga pelaku. 

    Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman belum bisa merinci sampai kapan STR MSF ditangguhkan. 

    Namun, pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat MSF. 

    “Saat ini Kemenkes sudah meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk menonaktifkan sementara STR-nya sambil menunggu investigasi lebih lanjut oleh pihak terkait,” jelas Aji dikutip dari Kompas.com, Rabu (16/4/2025). 

    “Jika ada perkembangan lebih lanjut akan diinfokan lagi,” tambahnya. 

    Korban dokter kandungan di Garut mencapai dua orang 

    Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menyampaikan, korban dugaan pelecehan seksual dokter kandungan di Garut untuk sementara berjumlah dua orang. 

    Hal tersebut didasarkan pada jumlah pihak yang melapor sebagai korban kepada kepolisian. 

    Surawan mengatakan, laporan yang disampaikan korban sedang ditangani Polres Garut. 

    “Sementara baru dua orang,” ujarnya dikutip dari Kompas.com, Selasa (15/4/2025). 

    Untuk diketahui, kasus dokter kandungan di Garut bermula dari video CCTV yang menunjukkan MSF diduga melecehkan pasien. 

    Video tersebut kemudian tersebar di media sosial dan memicu kemarahan serta kecaman dari warganet. 

    Dalam video yang tersebar, MSF tampak melakukan perbuatan tidak senonoh saat memeriksa pasien dengan metode Ultrasonografi (USG). 

     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Motif Dokter MSF Cabuli Pasien: Nafsu, Terangsang Melihat Pasien

    Motif Dokter MSF Cabuli Pasien: Nafsu, Terangsang Melihat Pasien

    GELORA.CO – Dokter Obgyn (atau SpOG) berinisial MSF (33 tahun) ditangkap polisi atas dugaan pencabulan pasien-pasiennya. Peristiwa terungkap setelah viralnya CCTV klinik Karya Harsa di Garut, Jabar.

    Dalam CCTV terlihat tangan MSF meraba payudara pasien hamil saat pemeriksaan USG, kendati pasien tersebut sudah berupaya untuk melindungi dirinya.

    Apa motif MSF?

    “Motif karena nafsu, karena beliau merasa bangkit, terangsang, begitu ya, melihat pasien atau korban,” kata Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, Rabu (16/4).

    Fajar menjelaskan, pencabulan yang CCTV-nya viral itu terjadi di tahun 2024—pelaku berpraktik di klinik tersebut sejak 2023.

    Pelaku menggunakan modus memberikan USG gratis untuk menjaring para pasien korbannya.

    Sejauh ini, ada 2 pasien yang melapor ke polisi, usianya berkisar 20-30 tahun.

    Polisi membuka posko pengaduan bagi siapa pun yang merasa pernah menjadi korban tindakan cabul pelaku.

    Status dokter pelaku belum, STR (Surat Tanda Registrasi) telah dinonaktifkan. Kini pelaku berada di Polres Garut, diperiksa penyidik.

  • Video Viral 2 Remaja Terekam Curi Hp dan Uang di Kios, Orangtua Minta Maaf
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        16 April 2025

    Video Viral 2 Remaja Terekam Curi Hp dan Uang di Kios, Orangtua Minta Maaf Regional 16 April 2025

    Video Viral 2 Remaja Terekam Curi Hp dan Uang di Kios, Orangtua Minta Maaf
    Tim Redaksi
    KUPANG, KOMPAS.com
    – Sebuah video yang merekam aksi dua remaja mencuri uang dan handphone (Hp) di sebuah kios di Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT),
    viral di media sosial
    .
    Menindaklanjuti hal tersebut, aparat Kepolisian Resor Kupang Kota segera menangkap pelaku berinisial FK (13) dan JDP (14).
    Kapolresta Kupang, Komisaris Besar Polisi Aldinan Manurung, menjelaskan bahwa video
    pencurian
    tersebut viral di Instagram.
    “Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) Kelurahan Manulai II, Aiptu Bonevantura Luma, sebagai penanggung jawab wilayah binaannya, mendatangi kios di RT 09, RW 03, Kecamatan Alak, Kota Kupang,” ungkap Aldinan kepada Kompas.com pada Rabu (16/4/2025).
    Setelah melihat rekaman CCTV, Bonevantura segera mengenali kedua pelaku.
    Dia menghubungi orangtua pelaku untuk meminta pertanggungjawaban.
    “Kedua anak pelaku bersama dengan orangtuanya masing-masing, kemudian dibawa ke Pos Polisi Batuplat untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban,” tambah Aldinan.
    Orangtua pelaku, yang merupakan warga Kelurahan Oebobo, meminta maaf atas tindakan anak-anak mereka yang telah mencuri Rp 400.000 dan satu unit Hp merek Samsung A2.
    Barang yang dicuri telah dikembalikan, dan korban, pemilik kios, merasa prihatin serta memaafkan kedua remaja tersebut.
    Namun, mereka diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa pada masa mendatang.
    “Komitmen kami untuk cepat menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi, agar masyarakat tetap merasa aman dan nyaman, dan kasusnya tidak meluas yang dapat mengganggu stabilitas keamanan,” ujar Aldinan.
    Kapolresta juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi anak-anak mereka saat berada di luar rumah.
    “Orangtua bersama lingkungan masyarakat mempunyai peran yang sangat penting dalam mengawasi anak-anaknya, khususnya saat berada di luar rumah, sehingga tidak melakukan pelanggaran maupun kejahatan tindak pidana,” pesan Aldinan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tampang Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang Kini Berbaju Tahanan

    Tampang Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang Kini Berbaju Tahanan

    Jakarta

    Seorang pria berinisial HU (29) diamankan polisi setelah aksi pelecehan viral di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. HU kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Pantauan detikcom di Mapolres Metro Jakarta Pusat HU dihadirkan dalam konferensi pers. Dia terlihat menggunakan baju tahanan berwarna oranye dan celana hitam.

    Pelaku terlihat terus menundukkan kepalanya. Dia tak berkata-kata saat ditanya polisi.

    “Tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat, Polsek Gambir, dan juga dari KAI langsung memprofiling pelaku yang mana pada saat itu juga berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat,” tutur Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus, Rabu (16/4/2025).

    Terdeteksi Video Analitik

    Sebelumnya, Direktur Operasi dan Pemasaran KAI Broer Rizal mengatakan penangkapan berhasil dilakukan setelah pelaku terdeteksi lewat video analitik yang dipasang KAI pada 84 stasiun. Pelaku ditangkap pada salah satu stasiun di relasi kereta Rangkasbitung-Tanah Abang.

    “Karena dari 84 stasiun yang ada di wilayah Jabodetabek sudah kami pasang semua CCTV dengan video analitik sehingga di manapun TO itu bergerak di wilayah stasiun kami tentu akan termonitor dan kami bisa lakukan penangkapan,” tutur Rizal di kantor Pusat KAI Commuter, Stasiun Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (15/4).

    Petugas pengamanan tertutup (Pamtup) akan mengikuti arahan dari CCR untuk menangkap pelaku. CCR akan memberikan informasi kepada pamtup di mana titik lokasi pelaku berada saat menggunakan KRL.

    “Kami punya teman-teman pamtup (pengamanan tertutup) yang tersebar di semua stasiun, di mana mereka akan mendapatkan info dari CCR yang kemudian begitu mendapatkan informasi adanya TO di satu stasiun kami langsung melakukan penangkapan,” tutur Rizal.

    Dia menceritakan baru saja mengalami pelecehan oleh laki-laki yang onani hingga mengeluarkan sperma kemudian terkena celananya. Peristiwa itu disebut terjadi di sekitar eskalator stasiun Tanah Abang.

    (mea/mea)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • KAI Commuter temukan pelaku pelecehan seksual di Stasiun Tanah Abang

    KAI Commuter temukan pelaku pelecehan seksual di Stasiun Tanah Abang

    Dengan langkah ini, pelaku tak bisa lagi menggunakan Commuter Line dan mencegah terulangnya kejadian serupa ke depan

    Jakarta (ANTARA) – KAI Commuter berhasil menemukan pelaku pelecehan seksual di eskalator Stasiun Tanah Abang yang beraksi pada layanan Commuter Line di Stasiun Tanah Abang pada Rabu (2/4).

    “Dalam kasus terkini di Stasiun Tanah Abang, kami menindaklanjuti lewat penanganan dan pengungkapan pelaku, juga menemukan dan menyerahkan pelaku kepada kepolisian,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus dalam keterangannya, Rabu.

    Joni menjelaskan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari sistem CCTV Analytic yang sudah terpasang di semua Stasiun Commuter Line dan kesigapan petugas KAI Commuter, sekaligus membuktikan keberpihakan kepada korban.

    “Penangkapan bermula dari rekaman tersangka pelaku yang sudah dimasukkan ke dalam database sistem CCTV Analytic, yang terdeteksi saat masuk ke area stasiun dan hal tersebut langsung ditindaklanjuti oleh petugas terkait,” katanya.

    Kemudian petugas pengamanan mengamankan tersangka di dalam Commuter Line No.1759 relasi Rangkasbitung – Tanah Abang, Senin, (14/4) sekitar pukul 17.05 WIB.

    Joni menambahkan selanjutnya tersangka dibawa ke Pos Keamanan Stasiun Tanah Abang untuk dilakukan pemeriksaan awal dan dimintakan keterangannya.

    “Tersangka mengakui perbuatannya, dan kami serahkan ke pihak Kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” katanya.

    Di samping itu, Joni menegaskan KAI Commuter akan memasukkan pelaku pelecehan tersebut ke dalam daftar hitam (blacklist).

    “Dengan langkah ini, pelaku tak bisa lagi menggunakan Commuter Line untuk mencegah terulang kejadian serupa ke depannya,” katanya.

    Tak hanya itu, KAI Commuter juga telah melakukan pendampingan kepada pihak korban baik secara psikologis maupun proses hukumnya.

    Sebelumnya video viral di media sosial Instagram yang diunggah oleh akun @indra_papsky pada Rabu (2/4), akun tersebut menjelaskan ada seorang wanita yang menceritakan pelecehan seksual yang dialaminya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi Usut Kasus Sepeda Seorang Wanita Hilang Meski Sudah Digembok di Stasiun MRT Setiabudi – Halaman all

    Polisi Usut Kasus Sepeda Seorang Wanita Hilang Meski Sudah Digembok di Stasiun MRT Setiabudi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Media sosial dihebohkan curhatan seorang wanita bernama Rahmi Syofia (39) yang mengaku kehilangan sepedanya yang terparkir di Stasiun MRT Setiabudi Astra Jakarta Selatan. 

    Sepeda korban itu hilang meskipun sudah digembok di tempat parkiran khusus sepeda yang disediakan operator MRT Jakarta.

    Atas kejadian itu korban membuat laporan polisi ke Polsek Metro Setiabudi dan diterima dengan nomor LP/B/90/IV/2025/SPKT/Setiabudi/Res.Jaksel/Polda Metro Jaya.

    Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Firman menuturkan tengah mengusut laporan polisi kasus kehilangan sepeda tersebut.

    Namun kepolisian meminta korban agar menunjukkan bukti kuitansi pembelian sepeda itu terlebih dahulu.

    “Jadi kuitansi itu nanti di persidangan untuk membuktikan bahwa milik Anda itu apa? Apa betul itu milik Anda? Apa buktinya?” kata Kompol Firman saat dikonfirmasi, Rabu (16/4/2025).

    Menurutnya tanpa adanya bukti kepemilikan yang sah akan sulit saat di persidangan.

    Hal itu juga bagian dari prosedur bagi warga yang melaporkan kejadian kehilangan barang.

    “Makanya kita buat standarnya, standar operasional prosedurnya seperti itu. Jadi sebelum membuat laporan, kita mintakan bukti kepemilikan. Nanti di persidangan akan kesulitan. Kalau ngaku-ngaku aja kan bisa aja,” ujar dia.

    Kasus kehilangan sepeda di parkiran Stasiun MRT Setiabudi Astra, Jakarta Selatan tengah menjadi buah bibir.

    Korban sendiri merupakan figur publik yang memiliki banyak pengikut lantaran kerap keliling Indonesia. 

    Ia juga dikenal dengan nama campervan girl.

    Di media sosial instagramnya (mimi_campervan_girl), ia menceritakan kronologi kejadian ini.

    “Berita buruk nih. Biasanya sepedaku, ku taruh sebelah sini. Hari ini pulang ngantor sepeda sudah hilang, gak ada, tapi securitynya lagi ngecek-in karena ada CCTV. Semoga sepedanya masih ada. Aduh ilang segala,” ujarnya dikutip dari Instagram pribadinya, Rabu (16/4/2025).

    Kemudian pihak MRT membantu dan memperlihatkan CCTV-nya.

    “Tadi udah lihat CCTV dari MRT. Memang ada pelaku yang ngambil sepedanya dan pelakunya itu pakai topi, masker, jaket hitam. Cuma CCTV-nya gak bisa di-share di publik karena itu sifatnya barang bukti, kalau pun mau ambil file-nya harus lapor kepolisian,” sambungnya.

    Korban menjelaskan jika sepeda tersebut dibelinya dengan harga Rp3,3 juta.

    Namun di akhir videonya ia mengaku mengikhlaskan bila sepeda yang menemaninya keliling Indonesia ini sudah tak ditemukan. 

  • ART yang gasak harta majikan senilai Rp125 juta di Jakbar ditangkap

    ART yang gasak harta majikan senilai Rp125 juta di Jakbar ditangkap

    peristiwa tersebut terjadi pada Senin (7/4) saat korban pulang dari liburan

    Jakarta (ANTARA) – Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial RK (32) yang mencuri harta majikannya total sebesar Rp125,8 juta di Jakarta Barat.

    “Pelaku diamankan di Dusun Bakah RT 05 RW 01, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Jawa Tengah pada Kamis (10/4) sekitar pukul 02.00 WIB,” kata Kepala Unit Resmob Polda Metro Jaya, Iptu Muhammad Rizky Novrianto dalam keterangannya, Rabu.

    Rizky menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (7/4) saat korban pulang dari liburan dan memanggil ART nya yaitu RK untuk membukakan pintu gerbang.

    “Namun setelah dipanggil terlapor tidak kunjung membukakan pintu dan korban melihat kunci gembok tergantung di gerbang selanjutnya korban bersama keluarga masuk ke dalam rumah,” ucapnya.

    Setelah berada di dalam rumah korban tidak mendapati terlapor dan setelah dicek di kamar barang-barang milik terlapor dan terlapor tidak ada. Selanjutnya korban melakukan pengecekan CCTV dan terlihat terlapor membawa seluruh barang milik korban yang ada di dalam rumah.

    “Barang seperti gelang emas seberat 12 gram, uang senilai 5.800 dolar AS dan uang tunai sebesar Rp15 juta sudah tidak ada. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kerugian materi sebesar Rp125.800.000,” kata Rizky.

    Setelah kejadian tersebut korban membuat laporan dengan nomor registrasi LP/B/2318/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada 9 April 2025 dan tim Resmob langsung melakukan penyelidikan guna mendapatkan informasi serta alat bukti terkait perkara dimaksud untuk mengungkap kasus tersebut dan menangkap tersangka.

    “Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ucap Rizky.

    Pelaku dikenakan dengan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian biasa dan pasal 367 KUHP tentang pencurian yang dilakukan oleh orang-orang tertentu yang memiliki hubungan kekeluargaan dengan korban, dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • KRONOLOGI Kehilangan Sepeda di Parkiran Stasiun MRT Setiabudi Astra, Pemilik Lapor Polisi

    KRONOLOGI Kehilangan Sepeda di Parkiran Stasiun MRT Setiabudi Astra, Pemilik Lapor Polisi

    TRIBUNJAKARTA.COM – Kasus kehilangan sepeda di parkiran Stasiun MRT Setiabudi Astra, Jakarta Selatan tengah menjadi buah bibir.

    Pasalnya kasus kehilangan yang diketahui sebagai kasus pencurian ini menimpa seorang wanita berinisial RS (39).

    RS sendiri merupakan figur publik yang memiliki banyak pengikut lantaran kerap keliling Indonesia. Ia juga dikenal dengan nama campervan girl.

    Di media sosial instagramnya (mimi_campervan_girl), ia menceritakan kronologi kejadian ini.

    “Berita buruk nih. Biasanya sepedaku, ku taruh sebelah sini. Hari ini pulang ngantor sepeda sudah hilang, gak ada, tapi securitynya lagi ngecek-in karena ada CCTV. Semoga sepedanya masih ada. Aduh ilang segala,” ujarnya dikutip dari Instagram pribadinya, Rabu (16/4/2025).

    Kemudian pihak MRT membantu dan memperlihatkan CCTV-nya.

    “Tadi udah lihat CCTV dari MRT. Memang ada pelaku yang ngambil sepedanya dan pelakunya itu pakai topi, masker, jaket hitam. Cuma CCTV-nya gak bisa dishare di publik karena itu sifatnya barang bukti, kalau pun mau ambil filenya harus lapor kepolisian,” sambungnya

    Selanjutnya, perempuan berhijab ini membuat laporan ke Mapolsek Setiabudi. Di sini RS membuat bukti kepemilikan berbentuk kwitansi pembelian.

    lihat foto
    Di tengah musim penghujan, tak jarang si kecil terserang batuk dan pilek. Termasuk terhadap balita yang baru memulai makanan pendamping Air Susu Ibu (mpASI). Konselor Menyusui dan PMBA, Dosen Universitas Respati Indonesia (URINDO), Yuna Trisuci mengatakan, saat di kecil batuk dan pilek ada juga beberapa hal yang perlu diperhatikan dengan seksama.

    Melansir Kompas.com, polisi telah menerima laporan dengan Nomor LP/B/90/IV/2025/SPKT/Setiabudi/Res.Jaksel/Polda Metro Jaya.

    RS juga menjelaskan jika sepeda tersebut dibelinya dengan harga Rp 3,3 juta.

    Namun di akhir videonya ia mengaku mengikhlaskan bila sepeda yang menemaninya keliling Indonesia ini sudah tak ditemukan.

    “Pesimis sih sepeda Polygon gw akan kembali, tapi setidaknya aku berjuang dulu untuk mencari keberadaannya dan siapa yg ngambil, karena banyak banget histori sepeda ini dia menemani gw keliling Indonesia Timur.
    Udah cek CCTV @mrtjkt alhamdulillah cukup membantu tapi proses selanjutnya lapor Polisi.
    ya sudah mari kita iklaskan saja,” tulisnya dalam caption.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Motif Dokter Syafril Lecehkan Pasien Diselidiki, 2 Ibu Hamil yang Melapor Bukan Wanita di Video – Halaman all

    Motif Dokter Syafril Lecehkan Pasien Diselidiki, 2 Ibu Hamil yang Melapor Bukan Wanita di Video – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polda Jawa Barat masih mendalami motif dan kronologi dokter kandungan yaitu Syafril Firdaus alias Iril melecehkan pasien.

    Syafril Firdaus sebelumnya telah ditangkap di Garut, Jawa Barat pada Selasa (15/4/2025).

    Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Susanto mengatakan, pelaku masih menjalani pemeriksaan sehingga belum dapat diungkap wajahnya di depan publik.

    “Belum 24 jam kita sudah amankan diduga pelaku. Saat ini, untuk pelaku ada di ruangan khusus untuk dilakukan pemeriksaan intensif,” tuturnya, Selasa, dikutip dari TribunJabar.id.

    Penyidik akan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk menindaklanjuti kasus ini.

    Hingga kini, ada dua wanita yang melapor ke Polda Jabar. Dua korban yang sedang hamil itu bukanlah wanita yang terekam kamera CCTV klinik.

    Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Barat, dr. Moh Luthfi menyatakan, pelaku akan mendapat sanksi disiplin karena melanggar kode etik profesi dan sumpah dokter.

    “IDI Jabar mengecam keras perilaku dokter tersebut yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan etika profesi,” sambungnya.

    Pihaknya menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian untuk menentukan sanksi yang akan dijatuhkan.

    Kata Pihak Klinik

    Diketahui, aksi pelecehan seksual dilakukan pelaku saat masih bekerja di sebuah klinik di kawasan Pengkolan Garut Jalan Ahmad Yadi, Pakuwon, Kabupaten Garut, Jabar.

    Pengelola klinik, dr. Dewi Sri Fitriani mengatakan, pelaku telah diberhentikan dari praktik di klinik pada tahun ini.

    Ia mendapat laporan dari sejumlah pasien yang menerima tindakan tidak mengenakkan saat diperiksa pelaku.

    “Ya sempat ada keluhan dari pasien,” bebernya, Selasa.

    Kasus pelecehan terungkap setelah pihak klinik mengecek rekaman CCTV ruang praktik.

    “Memang beliau juga sudah tidak praktik di rumah sakit mana pun di Garut,” lanjutnya.

    Pihak klinik merasa dirugikan atas perbuatan pelaku.

    Selain itu, pelaku telah mencoreng profesi dokter di Indonesia.

    “Sangat dirugikan sekali, apalagi bukan hanya klinik saja secara pribadi, tapi kepada seluruh dokter-dokter di Indonesia, karena dengan adanya satu oknum ini jadi mencoreng seolah-olah dokter itu sama,” imbuhnya.

    Disorot Dedi Mulyadi

    Kasus pelecehan seksual yang dilakukan dokter kandungan di Garut juga mendapat sorotan dari Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.

    Politisi partai Gerindra itu meminta izin praktik dokter dicabut jika terbukti melecehkan pasien.

    “Kalau dokter lecehkan pasien, ada kode etiknya, cabut izin dokternya. Cabut izin praktik dokternya, bila perlu perguruan tinggi yang meluluskan dokter itu mencabut gelar dokter,” ungkapnya, Selasa (15/4/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

    Ia meminta pelaku diproses hukum agar memberikan efek jera.

    “Karena dokter itu profesi yang ketika dilantik diambil sumpah profesi. Harus ada tindakan tegas dan tidak bertele-tele. Sementara kasus pelecehannya proses sesuai hukum,” tegasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dokter Kandungan di Garut Cabuli Pasien, Pihak Klinik: Merugikan Dokter Seluruh Indonesia

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJbar.id/Nandri) 

  • Polisi Korsel Geledah Kantor Kepresidenan dan Paspampres

    Polisi Korsel Geledah Kantor Kepresidenan dan Paspampres

    Seoul

    Kepolisian Korea Selatan (Korsel) menggeledah kantor mantan Presiden Yoon Suk Yeol dan kompleks pengawal kepresidenan atau paspampres pada Rabu (16/4). Penggeledahan ini menjadi bagian dari penyelidikan kriminal yang terus berlangsung terhadap Yoon terkait penetapan darurat militer singkat.

    Yoon, pada Desember lalu, menetapkan darurat militer secara tiba-tiba, mengirimkan tentara bersenjata ke gedung parlemen sebelum mengubah keputusannya. Dia kemudian dimakzulkan oleh anggota parlemen, namun melawan upaya penangkapan selama berminggu-minggu terkait penyelidikan kriminal terhadapnya.

    Setelah kebuntuan yang panjang, di mana pengawal kepresidenan memainkan peran kunci, Yoon menjadi kepala negara pertama Korsel yang ditangkap pada Januari lalu, meskipun dia kemudian dibebaskan atas alasan prosedural.

    Kepolisian Korsel dalam pernyataan terbarunya, seperti dilansir AFP, Rabu (16/4/2025), mengatakan mereka telah “memulai pelaksanaan surat perintah penggeledahan dan penyitaan di kantor kepresidenan dan kompleks kediaman kepresidenan”.

    Dalam penggeledahan itu, polisi menyita server telepon terenkripsi. Para personel kepolisian juga menggerebek dan menggeledah kantor pengawal kepresidenan pada era Yoon, juga tempat tinggal kepala pengawal kepresidenan.

    Disebutkan Kepolisian Korsel bahwa penggerebekan dan penggeledahan itu merupakan bagian dari penyelidikan terhadap “dugaan menghalangi pelaksanaan surat perintah penangkapan”.

    Yoon menghabiskan waktu berminggu-minggu “bersembunyi” di dalam kompleks kantor kepresidenan Korsel pada Januari lalu, dengan dilindungi oleh para anggota Dinas Keamanan Kepresidenan yang tetap setia kepadanya.

    Pada saat itu, Yoon didakwa atas tuduhan menghalangi penegakan keadilan, dengan pekan ini kepolisian mengatakan bahwa “pada prinsipnya” penyelidikan akan diperlukan.

    Para personel kepolisian juga menyita rekaman CCTV dari kantor kepresidenan, sebagai bagian dari penyelidikan terpisah terhadap mantan Menteri Dalam Negeri Lee Sang Min.

    Pada Senin (14/4), Yoon hadir di pengadilan untuk hari pertama persidangan kasus pidana atas tuduhan pemberontakan yang menjeratnya. Dalam persidangan, Yoon membantah dirinya telah melakukan pemberontakan.

    Sidang berikutnya dijadwalkan pada 21 April mendatang, dengan para pakar mengatakan persidangan kemungkinan akan berlangsung selama berbulan-bulan.

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini