Produk: CCTV

  • Viral Wanita Diduga Palsukan Bukti Transfer di Mal Jaksel, Polisi Selidiki

    Viral Wanita Diduga Palsukan Bukti Transfer di Mal Jaksel, Polisi Selidiki

    Jakarta

    Video seorang wanita diduga memalsukan bukti pembayaran di mal kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan (Jaksel), viral di media sosial. Wanita tersebut terlihat mengedit bukti pembayaran melalui ponselnya.

    Dalam video yang dilihat, Rabu (16/4/2025), peristiwa disebut terjadi pada Jumat (11/4). Dinarasikan wanita itu melakukan transaksi dengan total belanja di atas Rp 2 juta.

    Kemudian wanita itu memalsukan bukti pembayaran via transfer ke rekening perusahaan. Penjaga toko mengaku tak menyadari bahwa bukti yang diterimanya adalah palsu.

    Kepada wartawan, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi menyebut pihak kepolisian telah menangani kejadian itu. Pihak kepolisian telah melakukan pengecekan ke lokasi.

    “Jadi berita viral itu kita tangani secara cepat. Jadi sudah dari Kanit Polsek Kebayoran Lama sudah cek TKP (tempat kejadian perkara) di salah satu mal wilayah Polres Jakarta Selatan,” kata Nurma.

    Nurma mengatakan pihak kepolisian telah mengecek CCTV. Selain itu, sejumlah saksi dimintai keterangan guna mengungkap kejadian.

    Sementara ini, identitas pelaku juga masih dalam pencarian. Dia juga mengimbau pelaku menyerahkan diri.

    “Identitas masih kita kejar ya, pastinya yang ada di viral. Mudah-mudahan bisa menyerahkan diri,” pungkasnya.

    (rdh/azh)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • MRT Jakarta rumuskan perbaikan prosedur keamanan parkir sepeda

    MRT Jakarta rumuskan perbaikan prosedur keamanan parkir sepeda

    Jakarta (ANTARA) – PT MRT Jakarta (Perseroda) merumuskan perbaikan prosedur keamanan fasilitas dan layanan parkir sepeda di sekitar stasiun dengan menggandeng Kepolisian dan komunitas “Bike to Work”.

    “Langkah dalam waktu dekat, MRT Jakarta bersama Kepolisian dan Komunitas akan merumuskan perbaikan prosedur keamanan fasilitas parkir sepeda di sekitar stasiun,” kata Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo di Jakarta, Rabu.

    Pratomo menyampaikan permohonan maaf atas kejadian hilangnya sepeda salah satu pelanggan MRT Jakarta yang dicuri di area parkir sepeda Stasiun Setiabudi Astra pada Senin (14/4).

    Dalam penanganan kasusnya, MRT Jakarta telah melakukan pendampingan kepada korban untuk melapor ke Polsek Setiabudi serta menyerahkan rekaman kamera pengawas (CCTV).

    “MRT Jakarta akan memberikan dukungan bagi Kepolisian guna mengungkap kejadian dugaan pencurian tersebut,” katanya.

    Dia menyatakan, selama sementara waktu dalam upaya perbaikan dan evaluasi tersebut, pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada.

    Dia mengingatkan dalam menggunakan fasilitas parkir sepeda sebaiknya menggunakan kunci pengamanan ganda.

    “Kami tetap berkomitmen dan berupaya dapat memberikan keamanan serta kenyamanan bagi seluruh pelanggan MRT Jakarta, termasuk bagi pengguna sepeda,” ujarnya.

    Kepolisian mengecek tempat kejadian perkara (TKP) pencurian sebuah sepeda milik RS (39) di parkiran Stasiun MRT Setiabudi Astra, tepatnya depan Chase Plaza Jalan Jenderal Sudirman, Setiabudi, Jakarta Selatan.

    RS telah melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian dengan laporan Nomor: LP/B/90/IV/2025/SPKT/Setiabudi/Res.Jaksel/Polda Metro Jaya.

    Dikatakan sepeda berwarna biru itu sebelum hilang sudah dalam kondisi terkunci rantai yang berkode.

    Namun, ketika RS kembali dan akan mengambil sepeda miliknya ternyata sudah hilang di lokasi. Hingga akhirnya dia memilih melapor ke Kepolisian.

    Adapun kerugian yang ditaksir mencapai Rp3,3 juta dan sudah dilaporkan ke Polsek Metro Setiabudi Jakarta Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.

    Pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancamannya pidana penjara paling lama tujuh tahun.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Wali Kota Jakbar evaluasi hilangnya pelat besi JPO

    Wali Kota Jakbar evaluasi hilangnya pelat besi JPO

    Jakarta (ANTARA) – Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto mengevaluasi hilangnya pelat besi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di wilayah tersebut.

    Hal itu terkait video viral beberapa waktu lalu mengenai hilangnya pelat besi JPO di Km 1 Jalan Daan Mogot, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

    Menurut Uus saat dihubungi ANTARA di Jakarta pada Rabu., pengawasan keamanan fasilitas umum, termasuk JPO mesti melibatkan masyarakat.

    “Sebagaimana yang disampaikan oleh Pak Wagub bahwa tanggung jawab terhadap keamanan sarana-prasarana umum bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi diminta juga warga masyarakat pun ikut mengawasi,” ungkap Uus.

    Uus menyebutkan bahwa patroli atau pengawasan yang dilakukan petugas punya celah waktu tertentu yang bisa berpotensi dimanfaatkan oknum untuk merusak atau mencuri fasilitas umum, termasuk JPO.

    “Jadi kalau ada yang temukan di jalan atau di mana saja, langsung laporkan ke pihak berwenang. Jadi penyelesaiannya bisa cepat,” ujar Uus.

    Terkait rencana Pemprov Jakarta untuk memasang kamera pengawas (CCTV) pada JPO atau tempat-tempat strategis, Uus belum dapat merinci titik-titik di wilayahnya yang layak dipasangi CCTV.

    “Program itu bagus untuk memperpanjang atau memperluas pengawasan kita. Untuk teknisnya (titik-titik yang bakal dipasangi CCTV) itu nanti ada di Sudin Bina Marga. Kan bentuknya (pemasangan CCTV) masih perencanaan juga,” katanya.

    Sebelumnya, Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno mempertimbangkan untuk memasang CCTV di JPO untuk menghindari pencurian besi seperti di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, yang kasusnya terus berulang.

    “Kami akan pasang CCTV. Mungkin anggaran tahun depan,” ujar dia di Jakarta, Selasa (15/4).

    Rano mengatakan Pemprov DKI akan memasang CCTV di 30 ribu titik termasuk di taman dan RT/RW. Anggaran yang disiapkan totalnya hampir Rp380 miliar.

    “Hampir 30 ribu titik CCTV akan kami pasang. Barangkali kalau ditotal hampir Rp380 miliar. Itu kecil untuk Jakarta. Itu jumlah RT-RW di Jakarta 30.418,” kata dia.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jangan Sampai jadi Korban, Kenali Bentuk-bentuk Pelecehan Seksual

    Jangan Sampai jadi Korban, Kenali Bentuk-bentuk Pelecehan Seksual

    Jakarta, Beritasatu.com – Seorang dokter spesialis obstetri dan ginekologi atau kandungan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, kini sedang dalam sorotan karena diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap salah satu pasiennya.

    Aksinya terungkap melalui rekaman CCTV yang belakangan ini menjadi viral di media sosial. Video yang di-posting oleh akun Instagram @ppdsgramm pada Senin (15/4/2025), menunjukkan dokter pria yang diyakini berinisial MSF sedang melakukan pemeriksaan terhadap seorang pasien perempuan yang terbaring di ranjang pemeriksaan.

    Rekaman tersebut menunjukkan pemeriksaan awal dilakukan menggunakan alat ultrasonografi (USG). Namun, yang membuat video ini sangat mencolok adalah saat kamera merekam, terlihat jelas tangan kiri dokter tersebut perlahan-lahan berpindah dan menyentuh area payudara pasien.

    Tindakan itu lantas memicu beragam reaksi dari warganet, yang mulai mencurigai adanya pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter tersebut. Isu ini menimbulkan perhatian publik dan menyoroti pentingnya perlindungan pasien dari setiap bentuk kekerasan dan pelecehan di ruang praktik medis.

    Berikut ini tiga bentuk pelecehan seksual yang wajib Anda ketahui agar tidak menjadi korban.

    Bentuk Pelecehan Seksual

    1. Pelecehan verbal (catcalling)

    Pelecehan verbal, yang sering dikenal sebagai catcalling, merujuk pada tindakan berbicara dengan cara yang merendahkan atau mengobjektifikasi individu, biasanya perempuan.

    Tindakan ini sering dilakukan di tempat umum, seperti jalan, angkutan umum, atau lokasi-lokasi dengan kerumunan orang. Contoh dari pelecehan verbal, termasuk memberikan komentar seksual, menggoda, atau membuat suara-suara yang menyinggung.

    Dampak dari catcalling tidak dapat diremehkan. Hal ini bisa menciptakan rasa tidak aman yang mendalam pada perempuan dan menghalangi mereka untuk merasa nyaman di ruang publik. Catcalling sering dianggap sebagai bagian dari budaya patriarki yang lebih besar, yang mana pria merasa memiliki hak untuk mengomentari tubuh perempuan tanpa konsekuensi.

    Hal ini juga mencerminkan ketidaksetaraan gender, menciptakan atmosfer saat wanita tidak memiliki kendali atas bagaimana mereka dipahami atau dilihat.

    2. Pelecehan nonverbal

    Pelecehan nonverbal mencakup berbagai tindakan yang dapat mengkomunikasikan agresi atau ketidaknyamanan tanpa menggunakan kata-kata. Hal tersebut termasuk tetapi tidak terbatas pada perilaku, seperti menatap dengan cara yang mengganggu, memberikan isyarat seksual, menunjukkan gambar atau konten seksual secara langsung, serta menggunakan gaya tubuh yang sugestif dan mengancam.

    Dalam dunia digital, pelecehan nonverbal juga bisa terjadi melalui media sosial, yang mana individu dapat mengirimkan gambar atau pesan yang mengandung konten seksual atau menyakiti secara emosional.

    Bentuk pelecehan ini sangat berbahaya karena sering kali sulit untuk dibuktikan dan dapat meninggalkan dampak psikologis yang mendalam pada korban, termasuk kecemasan dan rasa butuh akan isolasi dari situasi sosial.

    3. Pelecehan fisik

    Pelecehan fisik adalah bentuk paling jelas dari pelecehan seksual yang melibatkan sentuhan atau tindakan fisik yang tidak diinginkan. Hal itu dapat bervariasi dari pelukan yang tidak diinginkan sampai tindakan yang lebih ekstrem seperti pencabulan atau pemerkosaan.

    Bentuk pelecehan ini biasanya dilakukan dengan cara memanfaatkan kekuatan fisik atau situasi saat korban tidak dapat melawan. Pelecehan fisik memiliki konsekuensi yang sangat merusak bagi korban, baik secara fisik maupun emosional.

    Korban sering kali mengalami trauma, sulit untuk kembali ke situasi sosial seperti semula, dan mengalami masalah kepercayaan yang serius dalam hubungan interpersonal.

    Selain itu, korban pelecehan fisik sering kali merasa terjebak dan tidak memiliki tempat untuk berbalik atau melapor kepada pihak berwenang. Hal ini diperburuk oleh kurangnya dukungan sistemik dalam penanganan kasus kekerasan seksual.

    Dalam menghadapi isu pelecehan seksual, penting bagi masyarakat untuk lebih peka dan mendidik dirinya sendiri mengenai berbagai bentuk pelanggaran yang ada.

    Menangani pelecehan seksual, seperti verbal, nonverbal, dan fisik secara bersamaan akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua individu, serta mendorong norma sosial yang menghargai dan melindungi hak asasi manusia.

  • Kaget Payudara dan Alat Vital Dipegang, Gadis di Ngawi Jatuh dari Motor, Terseret 10 Meter

    Kaget Payudara dan Alat Vital Dipegang, Gadis di Ngawi Jatuh dari Motor, Terseret 10 Meter

    Ngawi (beritajatim.com) – Peristiwa memilukan menimpa seorang gadis berusia 15 tahun di Ngawi, Jawa Timur. Korban, yang diketahui berinisial NE, menjadi korban aksi begal payudara yang disertai dengan pelecehan seksual di jalan raya. Kejadian tragis ini terjadi pada Selasa (15/4/2025) sore, sekitar pukul 14.30 WIB, di jalan raya masuk Desa Sambiroto, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi.

    Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, korban yang mengendarai sepeda motor seorang diri tiba-tiba dipepet oleh seorang pengendara motor lain. Pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Vario berwarna putih itu kemudian melakukan tindakan tidak senonoh dengan memegang payudara dan kemaluan korban. Akibatnya, korban kehilangan keseimbangan dan terjatuh dari sepeda motornya hingga terseret sejauh 10 meter.

    Warga sekitar yang mendengar suara benturan langsung berhamburan keluar rumah dan mendapati korban tergeletak di jalan dengan luka-luka di bagian wajah, kepala, dan kaki. “Dari depan terdengar suara brak gitu terus saya keluar korban sudah terjatuh saya tolong katanya takut dipegang payudaranya sama laki laki pengendara motor lain/ korban terserat sejauh 10 meter/ luka luka,” kata Supriati, salah seorang warga yang menolong korban.

    Ibu korban, Sunarsih, yang saat kejadian sedang berada di tempat kerjanya, mengaku syok saat mendengar kabar buruk yang menimpa putrinya. “Yang jemput saya bilang anak ibu dirumah saya terus saya tanya apa anak saya kecelakaan sampai di lokasi anak saya sudah dikerumunin orang banyak kondisinya luka luka/ bilang terjatuh akibat ketakutan dipegang payudara dan kemaluannya oleh laki laki tidak dikenal,” ujarnya dengan nada sedih.

    Terungkap bahwa pelaku telah membuntuti korban sejak dari Desa Dero, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi. Korban yang merupakan siswi kelas 9 SMP Negeri Bringin itu hendak menjemput ibunya di perempatan jalan Desa Kedungprahu, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi. Namun nahas, di tengah perjalanan, ia menjadi korban kejahatan seksual yang mengerikan.

    Didampingi oleh ayahnya, pada Rabu (16/4/2025) siang, korban melaporkan kejadian ini ke Kantor Polsek Padas, Ngawi. Mengingat korban masih di bawah umur, kasus ini kemudian dilimpahkan penanganannya ke Kantor Polres Ngawi. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan pakaian yang dikenakan korban saat kejadian untuk proses penyelidikan lebih lanjut. [fiq/but]

  • Ini Tampang Pelaku Penculikan Anak 13 Tahun di Pasar Rebo Jaktim, Kaki Dihadiahi Timah Panas – Halaman all

    Ini Tampang Pelaku Penculikan Anak 13 Tahun di Pasar Rebo Jaktim, Kaki Dihadiahi Timah Panas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku penculikan bocah 13 tahun inisial MAM di Pasar Rebo Jakarta Timur.

    Peristiwa penangkapan di Jalan Kampung Asam RT 01/01 Kelurahan Cijantung, Kecamatan, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (15/4/2025).

    Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy menuturkan kronologi penangkapan tersangka setelah tim penyelidikan mengumpulkan informasi.

    Selanjutnya tim melakukan serangkaian olah TKP, observasi, terhadap saksi di sekitar TKP serta melakukan penelusuran CCTV jalur datang dan pergi pelaku. 

    “Berdasarkan analisa kepolisian dicocokkan dengan Rekaman CCTV yang ada tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku,” ucap Ressa kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

    Pada Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka berikut dengan korban.

    Ressa menuturkan tersangka MAM melakukan perlawanan dan melarikan diri saat ditangkap.

    Hal itu membuat petugas mengambil tindakan tegas terukur berupa tembakan di bagian kaki.

    “Pelaku serta korban dibawa ke Subdit Resmob Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

    Adapun barang bukti yang diamankan satu buah sweater warna abu abu, satu buah Kaos warna putih, satu buah celana jeans panjang warna biru, dan satu unit handphone jenis merk cross hitam.

    Tersangka dijerat Pasal 328 KUHP dan atau Pasal 332 KUHP dan atau 333 KUHP tentang penculikan dan pencabulan terhadap anak.

    Kronologi

    PENCULIKAN ANAK – Dokumentasi foto Eva Thalita Zahra (13) yang diduga menjadi korban penculikan tetangganya sendiri, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (11/4/2025), dan tangkapan layar rekaman CCTV menyorot terduga pelaku penculikan Eva Thalita Zahra beberapa saat sebelum kejadian, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (10/4/2025). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA / Istimewa)

    Pelaku penculikan seorang anak berusia 13 tahun di Pasar Rebo, Jakarta Timur bernama Eva Thalita Zahra berhasil ditangkap kepolisian.

     

    Hal itu katakan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).

    “Sudah (ditangkap) oleh Polda Metro Jaya,” ucapnya.

    Nicolas belum menjelaskan kronologi penangkapan pelaku penculikan yang diduga dilakukan oleh tetangganya.

    Pun begitu terkait identitas pelaku yang saat ini sudah diamankan.

    “Ditanyakan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya ya,” imbuhnya.

    Berdasarkan informasi yang tersebar di media sosial, korban kali terakhir terlihat di rumah kontrakannya pada Kamis (10/4/2025).

    Dalam informasi di media sosial juga dituliskan, korban diduga diiming-imingi makanan dan baju baru.

    Sementara Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaean menuturkan penyidik sudah memintai keterangan dari sejumlah saksi.

    Pihaknya juga memeriksa CCTV yang terpasang di sekitar lokasi.

    “Melakukan pengecekan terhadap CCTV dan saksi yang ada di TKP,” ujar dia.

     

     

     

     

     

     

  • Cabuli Ibu Hamil saat USG di Garut, Syafril Terancam Kehilangan Gelar Dokter dan Izin Praktik – Halaman all

    Cabuli Ibu Hamil saat USG di Garut, Syafril Terancam Kehilangan Gelar Dokter dan Izin Praktik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, buka suara tentang kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang dokter kandungan di Garut, bernama M Syafril Firdaus.

    Syafril menjalankan aksinya ketika melakukan USG terhadap pasiennya yang merupakan ibu hamil di sebuah klinik di Kabupaten Garut, Jabar.

    Menurut Dedi, dokter merupakan profesi yang memiliki kode etik.

    Dedi lantas menegaskan pihaknya mendorong agar dokter tersebut dicabut izin prakteknya, jika terbukti melakukan pelecehan. 

    “Kalau dokter lecehkan pasien, ada kode etiknya, cabut izin dokternya. Cabut izin praktik dokternya, bila perlu perguruan tinggi yang meluluskan dokter itu mencabut gelar dokter,” kata Dedi di Gedung Pakuan, Bandung, Jabar, Selasa (15/4/2025), dilansir TribunJabar.id.

    Selain pencabutan izin praktik, kasus pelecehan oleh dokter terhadap pasien ini harus dibawa ke ranah hukum agar memberikan efek jera terhadap pelaku.

    “Karena dokter itu profesi yang ketika dilantik diambil sumpah profesi. Harus ada tindakan tegas dan tidak bertele-tele. Sementara kasus pelecehannya proses sesuai hukum,” tegas Dedi.

    Ada 2 Korban Melapor

    Syafril bukan sekali itu saja melakukan aksi pencabulan.

    Sejauh ini, ada dua orang yang melapor ke Mapolres Garut dengan mengaku menjadi korban pelecehan seksual dokter obgyn tersebut.

    Pelaku Syafril ditangkap polisi di wilayah Garut pada Selasa (15/4/2025) petang.

    “Belum 24 jam kita sudah amankan diduga pelaku. Saat ini, untuk pelaku ada di ruangan khusus untuk dilakukan pemeriksaan intensif,” ujar Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Susanto, Selasa, dilansir TribunJabar.id.

    Sementara, terkait korban yang ada di video viral, kata Joko, pihaknya masih melakukan penelusuran.

    “Yang jelas kami amankan untuk diduga pelaku, untuk dokter kita amankan sekarang sedang diperiksa,” ungkap Joko.

    Joko mengatakan penyelidik masih mendalami keterangan-keterangan yang ada guna menentukan langkah hukum berikutnya.

    Mengacu pada Pasal 308 Undang-Undang Kesehatan, apabila seorang dokter atau tenaga medis diduga melakukan tindak pidana dalam menjalankan profesinya, proses hukum tidak dapat langsung dilakukan tanpa terlebih dahulu memperoleh rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi.

    Pihak kepolisian juga telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

    Diketahui, dalam waktu dekat, Kemenkes dijadwalkan akan turun langsung ke lokasi untuk menindaklanjuti proses ini.

    “Untuk saat ini pelaku belum bisa dihadirkan karena masih diperiksa. Kita akan rilis kembali,” jelas Joko.

    Sebelumnya, video rekaman CCTV sebuah klinik di Garut yang merekam seorang dokter spesialis kandungan melakukan aksi tak senonoh terhadap pasiennya viral di media sosial.

    Dalam video viral itu, tampak Syafril yang mengenakan baju batik lengan panjang dan celana panjang hitam sedang memeriksa ibu hamil di dalam sebuah ruangan kecil.

    Pasien tersebut tengah melakukan pemeriksaan USG di bagian perut.

    Namun, saat melakukan USG, Syafril justru berbuat hal tak senonoh terhadap pasiennya yang sedang hamil tersebut.

    Terlihat tangan kanan Syafril memegang alat USG, sedangkan tangan kirinya itu masuk ke bagian dalam baju pasien.

    Syafril tampak memasukkan tangan kirinya hingga ke bagian sensitif pasien.

    Pada video itu juga terlihat bahwa sang pasien tidak nyaman atas perilaku Syafril.

    Rekaman video itu diunggah oleh drg. Mirza Mangku Anom, seorang Dokter Spesialis Konservasi Gigi, melalui akun Instagram pribadinya.

    “Ini semua bukti aku punya lengkap lho, rekaman CCTV versi lengkap aku juga punya dan aku selalu kesel ngeliat yang begini-begini,” tulis dokter Mirza dalam unggahannya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Soroti Kasus Dokter Kandungan Lecehkan Pasien di Garut, Dedi Mulyadi: Cabut Izin Dokternya!

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJabar.id/Sidqi Al Ghifari/Nazmi Abdurrahman)

  • Kemenkes Beri Sanksi Keras Dokter Obgyn di Garut yang Lecehkan Pasien saat USG

    Kemenkes Beri Sanksi Keras Dokter Obgyn di Garut yang Lecehkan Pasien saat USG

    Jakarta

    Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengecam keras tindakan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum tenaga medis di Garut, Jawa Barat. Saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan menyeluruh atas kasus tersebut, dengan berkoordinasi secara aktif bersama berbagai pihak terkait, termasuk organisasi profesi, fasilitas pelayanan kesehatan, dan aparat penegak hukum.

    “Peristiwa ini mencederai nilai-nilai luhur profesi kedokteran dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap tenaga medis dan pelayanan kesehatan,” ucap Kepala Biro Komunikasi Kemenkes RI Aji Muhawarman dalam keterangan resminya, Rabu (16/4/2025).

    Kemenkes juga menyebut telah mengirimkan surat ke Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk meminta pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) yang otomatis akan menggugurkan Surat Izin Praktik (SIP) ⁠dokter yang bersangkutan.

    “Apabila dari hasil investigasi ditemukan pelanggaran etik dan disiplin profesi, KKI akan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan sementara STR tenaga medis yang bersangkutan. Kementerian Kesehatan juga akan merekomendasikan kepada dinas kesehatan setempat untuk mencabut SIP pelaku,” tegas Aji.

    Sebelumnya viral dokter kandungan yang melakukan pelecehan kepada pasien saat melakukan tindakan USG di salah satu klinik Garut. Dalam rekaman CCTV, tampak dokter tengah melakukan tindakan USG kepada ibu hamil.

    Narasi yang juga ramai disorot adalah modus dokter obgyn menawarkan pasien USG gratis via kontak pribadi, sehingga tidak perlu melewati proses administrasi sesampai di klinik. Aksi pelecehan ini juga disebut-sebut dilakukan saat tidak ada pendamping bidan maupun tenaga kesehatan lain.

    (kna/naf)

  • Tampang Kusam Pria Pelaku Pelecehan Seksual Wanita di Stasiun Tanah Abang

    Tampang Kusam Pria Pelaku Pelecehan Seksual Wanita di Stasiun Tanah Abang

    JAKARTA – KAI Commuter berhasil mengamankan pelaku pelecehan seksual di eskalator Stasiun Tanah Abang yang beraksi pada layanan Commuter Line di Stasiun Tanah Abang pada Rabu, 2 April lalu. 

    Aksi si pria berwajah kusam ini pertama kali diinformasikan akun Instagram @indra_papsky diunggah pada 2 April. Akun tersebut menjelaskan ada seorang wanita yang menceritakan pelecehan seksual.

    “Dalam kasus terkini di Stasiun Tanah Abang, kami menindaklanjuti lewat penanganan dan pengungkapan pelaku, juga menemukan dan menyerahkan pelaku kepada kepolisian,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus dalam keterangannya, Antara, Rabu, 16 April. 

    Joni menjelaskan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari sistem CCTV Analytic yang sudah terpasang di semua Stasiun Commuter Line dan kesigapan petugas KAI Commuter, sekaligus membuktikan keberpihakan kepada korban.

    “Penangkapan bermula dari rekaman tersangka pelaku yang sudah dimasukkan ke dalam database sistem CCTV Analytic, yang terdeteksi saat masuk ke area stasiun dan hal tersebut langsung ditindaklanjuti oleh petugas terkait,” katanya.

    Kemudian petugas pengamanan mengamankan tersangka di dalam Commuter Line No.1759 relasi Rangkasbitung – Tanah Abang, Senin, 14 April sekitar pukul 17.05 WIB.

    Tersangka dibawa ke Pos Keamanan Stasiun Tanah Abang untuk dilakukan pemeriksaan awal dan dimintakan keterangannya.

    “Tersangka mengakui perbuatannya, dan kami serahkan ke pihak Kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” katanya.

    Di samping itu, Joni menegaskan KAI Commuter akan memasukkan pelaku pelecehan tersebut ke dalam daftar hitam (blacklist).

    “Dengan langkah ini, pelaku tak bisa lagi menggunakan Commuter Line untuk mencegah terulang kejadian serupa ke depannya,” katanya.

    Tak hanya itu, KAI Commuter juga telah melakukan pendampingan kepada pihak korban baik secara psikologis maupun proses hukumnya.

     

  • Pimpinan DPR: Negara tak boleh toleransi dokter yang lakukan asusila

    Pimpinan DPR: Negara tak boleh toleransi dokter yang lakukan asusila

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta negara untuk tidak menoleransi setiap tindakan asusila yang dilakukan oleh dokter.

    Hal itu disampaikan Cucun merespons sejumlah kasus yang melibatkan dokter belakangan ini, yaitu kekerasan seksual yang dilakukan dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), berinisial PAP, di Bandung, serta tindak asusila yang dilakukan seorang dokter kandungan berinisial MSF di Garut, Jawa Barat.

    “Negara tidak boleh mentolerir, semua penegak hukum juga harus terus mengawasi. Karena apa, profesi seorang dokter ini berhadapan dengan masyarakat berjenis kelamin apapun, dokter laki-laki juga mengurusi pasien perempuan. Nah ini berbahaya kalau misalnya (para dokter) tidak punya moral, tidak punya etika,” kata Cucun dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Ia mengingatkan seluruh dokter di Indonesia untuk menjaga moral dan etika setiap melayani pasien. Dia menilai setiap pelanggaran etik profesi dan moral kedokteran yang dilakukan dokter bukan hanya merugikan satu atau dua orang pasien, namun ribuan orang, karena dokter adalah tumpuan kesehatan masyarakat.

    “Karena (jika moral dan etika dokter rusak) ini merusak bukan hanya merugikan satu atau dua orang (pasien), tapi ribuan orang. Juga tentu merusak sisi kemanusiaan karena ulah orang ini (dokter tak bermoral). Makanya penegak hukum jangan main-main, dan negara tidak akan mentolerir apa yang mereka lakukan,” tegasnya.

    Sebelumnya, kasus dugaan perkosaan yang dilakukan dokter PAP, peserta PPDS Universitas Padjajaran terhadap keluarga pasien dan pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, menjadi sorotan publik dalam sepekan terakhir.

    Belum selesai pengusutan kasus ini, tiba-tiba muncul kabar tak kalah memprihatinkan: seorang dokter kandungan berinisial MSF di Garut diduga melecehkan pasiennya yang merupakan ibu hamil.

    Aksi bejat MSF yang diduga dilakukan pada 2024 terekam CCTV dan viral di sejumlah platform media sosial. Video tersebut memperlihatkan seorang dokter sedang memeriksa pasien dengan metode Ultrasonografi (USG).

    Semula aksinya dilakukan selayaknya pemeriksaan USG biasa, namun tindakannya berubah dengan menyentuh area dada pasien.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025