Produk: CCTV

  • Bocah enam tahun di Pesanggrahan belum ditemukan selama 40 hari

    Bocah enam tahun di Pesanggrahan belum ditemukan selama 40 hari

    Ilustrasi – Penculikan anak. (ANTARA/Ardika/am.)

    Bocah enam tahun di Pesanggrahan belum ditemukan selama 40 hari
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Jumat, 18 April 2025 – 12:02 WIB

    Elshinta.com – Seorang anak laki-laki bernama Alvaro Kiano Nugroho (6) yang tinggal di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, belum ditemukan selama 40 hari sejak dikabarkan hilang pada Kamis (6/3).

    “Iya, jadi kan itu waktu itu bulan puasa ya pada 6 Maret. Biasanya itu setiap menjelang maghrib dia tuh pasti pergi ke masjid dekat rumah,” kata ibunda Alvaro, Arumi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

    Arumi menjelaskan pada awalnya Alvaro izin untuk melaksanakan salat Maghrib di masjid dekat rumahnya di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

    Namun, selepas salat Maghrib ternyata Alvaro tak kunjung pulang. Sehingga, keluarga mencari keberadaannya dan temannya mengaku tak bersamanya saat salat.

    Pada akhirnya, keluarga memilih untuk melapor ke kepolisian demi mencari keberadaan sang buah hati.

    “Akhirnya di tanggal 7 Maret kita lapor ke Polsek Pesanggrahan. Baru diselidiki 7 Maret malamnya. Lihat kamera pengawas (CCTV) sekitar kebanyakan mati, yang hidup pun enggak ada Alvaro di situ,” ujarnya.

    Ciri-ciri pakaian terakhir Alvaro yakni memakai kaos hitam, celana panjang hitam, dan sendal hitam. Kemudian fisiknya, bertubuh kurus, kulit gelap, rambut cepak, dan terdapat lesung pipi.

    Sementara itu, Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam menyebut pihaknya masih melakukan pencarian kepada bocah yang hilang.

    “Kami masih terus mendalami dan pengembangan dari setiap info yang masuk,” ujar Seala.

    Seala menyebut ada dua laporan anak hilang yang diterima Polsek Pesanggrahan saat ini. Jajaran kepolisian sudah membantu mencari dengan menelusuri lingkungan setempat dan menyebar poster anak hilang di grup WhatsApp warga.

    Sumber : Antara

  • Seorang Pria Jadi Korban Pengeroyokan di Baleendah, Polisi Buru Pelaku

    Seorang Pria Jadi Korban Pengeroyokan di Baleendah, Polisi Buru Pelaku

    JABAR EKSPRES – Sebuah video memperlihatkan seorang pria berinisial ARH (23) menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan dua orang bang jago di Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.

    Aksi bang jago itu pun sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial, diketahui kejadian itu terjadi di Kampung Cangkring, Kelurahan Wargamekar, Kecamatan Baleendah, pada Selasa 15 April 2025.

    Dalam video yang beredar, terlihat dua bang jago tersebut tiba-tiba menghampiri korban di pinggir jalan.

    Kemudian mereka terlibat cekcok dan dua bang jago tersebut langsung melakukan penyerangan kepada korban.

    BACA JUGA: Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Gugatan Perkumpulan Lyceum Kristen Dikabulkan PTUN!

    Korban nampak tak berdaya saat diserang para bang jago, terlihat satu orang warga nampak mencoba memisahkan aksi pengeroyokan tersebut.

    Kapolsek Baleendah, AKP Hendri Noki membenarkan adanya peristiwa pengeroyokan yang dilakukan dua orang bang jago.

    “Iya betul kejadianya Selasa (15/4) sekitar pukul 16.30 WIB,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (18/4/2025).

    Hendri menjelaskan, kejadian itu bermula saat korban ARH akan berkunjung ke rumah temannya dari arah Warga Mekar ke arah Ciparay. Namun di tengah jalan terjadi perselisihan di persimpangan jalan dengan kedua bang jago hingga terjadi pemukulan.

    “Jadi pelaku itu datang dari arah Ciparay ke Baleendah terus bertemu korban di persimpangan jalan. Nah, di saat itu si pelaku balik lagi untuk menghampiri si korban dan di situ terjadi suatu pemukulan,” katanya.

    BACA JUGA: Dukung Program ‘Nyaah Ka Indung’, Ribuan Ibu Lansia Bakal Dapat Perhatian Khusus dari ASN Bandung Barat

    Hendri menambahkan, kedua bang jago tersebut tidak bisa mengendalikan emosinya dan diduga dalam kondisi mabuk.

    “Mungkin dari pelaku emosinya tidak tertahan, akhirnya dia balik lagi dan melakukan tindakan-tindakan yang merugikan daripada korban,” jelasnya.

    Setelah melakukan pemukulan, kedua bang jago pun langsung pergi. Sedangkan korban dalam kejadian itu mengalami luka-luka di tubuhnya dan langsung dibawa ke puskesmas.

    “Hasil pemeriksaan dokter, korban alami luka lebam di bawah mata sebelah kiri pipi sebelah kiri dan sebelah kanan karena dari tendangan sampai sekarang dari korban merasa sakit atau sesak,” ucapnya.

  • Kronologi Sopir Taksi Online Tewas Diduga Dibegal di Bogor, Yoga Disiram Air Keras hingga Luka Parah – Halaman all

    Kronologi Sopir Taksi Online Tewas Diduga Dibegal di Bogor, Yoga Disiram Air Keras hingga Luka Parah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Bogor– Seorang sopir taksi online bernama Yoga Firdaus (36) ditemukan tewas dengan luka parah di Bogor, Jawa Barat.

    Korban yang merupakan warga Sukabumi ini diduga menjadi korban pembegalan setelah disiram air keras.

    Yoga ditemukan dalam kondisi memprihatinkan pada Selasa, 8 April 2025.

    Wajah dan perutnya mengalami luka bakar parah, diduga akibat air keras.

    Menurut paman korban, Iwan Kurniawan, Yoga terakhir kali berpamitan kepada keluarganya pada malam tanggal 7 April, sebelum berangkat ke Jakarta untuk mencari penumpang.

    “Dia mengendarai mobil Suzuki Ertiga dan tidak ada kabar selama dua hari,” ungkap Iwan.

    Kabar dari Keluarga

    Keluarga menerima informasi bahwa Yoga telah dirawat di RSUD Ciawi dalam keadaan koma pada Kamis, 9 April 2025.

    Kabar tersebut diperoleh setelah pihak kepolisian menginformasikan bahwa Yoga ditemukan oleh warga dengan luka bakar.

    “Dugaan sementara, Yoga menjadi korban pembegalan. Ada informasi bahwa air keras juga sempat masuk ke mulutnya,” jelas Iwan.

    Korban ditemukan dalam kondisi tidak sadar dan akhirnya meninggal dunia.

    Sebelum ditemukan, Yoga dilaporkan berjalan kaki sejauh dua kilometer sambil terhuyung-huyung, meminta bantuan kepada pengguna jalan.

    “Berdasarkan CCTV yang kita lihat, dia sempat minta tolong, tapi tidak ada mobil yang berhenti. Saat bertemu warga, dia memperkenalkan dirinya sebagai Yoga dari Grab,” tambah Iwan.

    Proses Pemakaman

    Jenazah Yoga telah diautopsi di RS Bhayangkara dan kemudian dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ahlul Khair, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

    Pihak kepolisian Polsek Ciawi masih menyelidiki kasus ini untuk mengungkap lebih lanjut mengenai dugaan pembegalan yang menimpa Yoga.

    (TribunJabar.id/Dian Herdiansyah)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Pemilik toko Jenahara sepakat damai dengan penipu transfer palsu

    Pemilik toko Jenahara sepakat damai dengan penipu transfer palsu

    Tangkapan layar akun instagram @jaksel.kabarku saat pelaku berinisial TNA (kiri) usai menjalani mediasi bersama manajemen toko baju yang ditipu olehnya, Kamis (17/4/2025). ANTARA/Instagram/@jaksel.kabarku/Ilham Kausar

    Pemilik toko Jenahara sepakat damai dengan penipu transfer palsu
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Jumat, 18 April 2025 – 06:50 WIB

    Elshinta.com – Polres Metro Jakarta Selatan menyebut pemilik toko busana Jenahara di pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan, sepakat berdamai dengan wanita penipu bermodus transfer palsu berinisial TNA (32).

    “Dari pemilik toko baju melakukan mediasi saja, jadi tidak melaporkan. Dari situ duduk bareng, terjadi mediasi dan berakhir dengan damai. Dengan surat perjanjian tentunya,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (17/4).

    Untuk diketahui, TNA menipu dengan modus pembayaran via transfer palsu saat berbelanja di toko tersebut.

    Nurma menjelaskan usai mendapat informasi peristiwa penipuan itu, pihaknya mengamankan pelaku kemudian memanggil pemilik toko.

    “Namun demikian dari pemilik tidak menuntut. Ini delik aduan tentunya, jadi kalau ada yang menuntut baru kami tindaklanjuti. Oleh karena itu setelah mediasi, mufakat, dianggap selesai. Namun jika terjadi lagi, itu pasti kami lakukan pidana yang jelas,” katanya.

    Sementara itu penipu berinisial TNA (32) juga telah mengucapkan permohonan maaf kepada toko Jenahara melalui unggahan video.

    “Atas kebesaran hatinya, juga kepada kasir yang saya rugikan, terima kasih sudah memberikan keringanan kepada saya untuk melakukan ganti rugi penipuan tersebut,” kata TNA.

    Polisi menangkap seorang wanita berinisial TNA (32) karena diduga menipu dengan modus transfer palsu saat berbelanja di salah satu toko di Pondok Indah Mall (PIM) 2, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    “Kami telah mengamankan satu pelaku penipuan dengan modus transfer palsu pada salah satu gerai pakaian di Pondok Indah Mall 2,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

    Nurma mengatakan pihaknya menangkap TNA pada Selasa (15/4) malam sekitar pukul 22.00 WIB di salah satu hotel di kawasan Kebayoran Lama.

    Sedangkan kasusnya terjadi Jumat (11/4) pukul 20.05 WIB, ketika pelaku mendatangi kasir pada saat para pengunjung ramai ingin membayar.

    “Pembeli tersebut membayarkan barang belanjaannya via transfer melalui mobile banking sejumlah Rp2.186.400 dan penjaga kasir memfoto bukti transfer,” ujarnya.

    Lalu, pada Senin (14/4), penjaga kasir diberitahukan bagian keuangan bahaa ditemukan selisih penjualan dan pemasukan toko.

    Kemudian, penjaga kasir mengecek kamera pengawas (CCTV) dan ditemukan orang tersebut diduga melakukan tindak pidana penipuan. Hingga akhirnya sang kasir mengunggah rekaman CCTV di media sosial.

    “Atas kejadian tersebut video yang diunggah menjadi viral dan ditindaklanjuti oleh piket reskrim,” ujarnya.

    Sumber : Antara

  • Polisi Duga Lebih dari Satu Korban Dokter Kandungan Cabuli Pasien di Garut

    Polisi Duga Lebih dari Satu Korban Dokter Kandungan Cabuli Pasien di Garut

    GARUT – Kepolisian Resor (Polres) Garut terus melakukan pendalaman kasus oknum dokter spesialis kandungan yang mencabuli pasiennya di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pendalaman dilakukan lantaran terindikasi perbuatan terduga pelaku dilakukan beberapa kali dan korbannya banyak.

    “Kita masih mendalami, tentu dengan berjalannya waktu, dan nanti korban-korban yang akan melaporkan akan memeriksa kembali berapa korban,” kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang saat jumpa pers penetapan tersangka seorang dokter kasus asusila terhadap pasien di Markas Polres Garut, Kamis 17 April, disitat Antara.

    Ia menuturkan, Polres Garut saat ini sudah menetapkan oknum dokter inisial MSF (33) warga Bandung sebagai tersangka dalam kasus kejahatan seksual terhadap seorang pasien perempuan di Kabupaten Garut.

    Hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka, kata dia, sudah empat kali melakukan perbuatan asusila terhadap pasiennya, pengakuannya itu masih terus didalami, termasuk korbannya.

    “Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku hanya mengakui sekitar empat kali dari hasil pemeriksaan sementara,” katanya.

    Ia menegaskan, pemeriksaan lebih dalam lagi itu untuk mengetahui berapa banyak korban yang menjadi kejahatan seksualnya, kemudian dilakukan di mana saja apakah di tempat fasilitas kesehatan atau ada tempat lain.

    “Berapa korban yang telah mendapatkan kekerasan seksual ini baik di tempat fasilitas kesehatan, maupun di luar fasilitas kesehatan,” katanya.

    Ia mengungkapkan, terkait pasien yang pernah menjadi korbannya diketahui banyak, namun untuk bersedia memberikan laporan secara resmi baru satu orang.

    Korban yang berani lapor itu, kata dia, terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan dokter di rumah kontrakannya pada 24 Maret 2025, sedangkan pasien lain yang menjadi korbannya belum memberikan laporan.

    “Banyak korban, namun yang membuat laporan secara tertulis baru satu, ada satu lagi korban, namun yang bersangkutan masih belum bersedia untuk dibuatkan laporan polisi, jadi masih berupa pemeriksaan saksi,” katanya.

    Polres Garut sebelumnya melakukan penyelidikan terkait sebaran video rekaman CCTV yang menayangkan dugaan pelecehan seksual oleh dokter terhadap pasien di sebuah klinik di Garut Kota.

    Jajaran Polres Garut kemudian mengamankan dokter yang ada dalam video tersebut, kemudian dilakukan pemeriksaan, dan diketahui ada kejadian dan korban lainnya sampai akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

    Kapolres mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban pelecehan maupun kejahatan seksual oleh dokter tersebut untuk segera lapor ke Polres Garut agar dapat ditindaklanjuti.

    “Para korban yang lainnya untuk dapat melaporkan hal ini kepada kepolisian,” katanya.

    Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Garut dr Rizki Safaat menyatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti terkait etik profesi dokter yang diduga dilakukan oleh dokter inisial MSF, termasuk masalah izin praktiknya di Garut.

    Adanya kejadian tersebut, kata dia, maka IDI Garut menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku apalagi perbuatan tersebut sudah mencoreng profesi dokter.

    “Kami menyatakan rasa keprihatinan yang mendalam dan dukungan moril terhadap para korban pelecehan seksual ini, serta mengutuk perbuatan tercela yang dilakukan oleh tersangka karena bertentangan dengan kemanusiaan, dan mencoreng marwah organisasi profesi kedokteran,” katanya.

  • Hakim Djuyamto, Tersangka Suap Vonis Perkara CPO Punya 2 Rumah di Karanganyar, Dikenal Peduli Budaya – Halaman all

    Hakim Djuyamto, Tersangka Suap Vonis Perkara CPO Punya 2 Rumah di Karanganyar, Dikenal Peduli Budaya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SOLO – Hakim Djuyamto, tersangka suap vonis lepas tiga korporasi dalam perkara ekspor crude palm oil (CPO) diketahui memiliki dua rumah di wilayah Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, Djuyamto memiliki rumah di perumahan Taman Tiara Asri Paulan.

    Perumahan tersebut berada di batas dua kabupaten, yaitu antara Desa Paulan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar dan Desa Singopuran, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

    Diketahui, perumahan tersebut dijaga sekuriti secara ketat dan dipasang kamera CCTV di setiap sudut.

    Saat TribunSolo.com mencoba menelusuri lokasi, seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa Djuyamto memiliki dua rumah di sana.

    Ia menjelaskan, dua rumah itu jarang dihuni Djuyamto.

    “Dia punya dua rumah, tapi jarang ditempati,” katanya saat ditemui TribunSolo.com, Rabu (16/4/2025).

    Kabar Djuyamto ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung pun sudah diketahui warga sekitar rumahnya.

    Namun, banyak warga yang enggan bicara soal kasus yang menjerat Djuyamto, termasuk memberi tahu rumah hakim yang bertugas di Jakarta tersebut.

    Djuyamto di lingkungan tempat tinggalnya dikenal sebagai sosok dermawan.

    Camat Kartasura, Ikhwan Sapto Darmono mengatakan masyarakat setempat, terutama para tokoh budaya dan agama, mengenal Djuyamto sebagai pribadi yang rendah hati dan aktif menjaga nilai-nilai kebudayaan lokal.

    “Beliau orang baik. Peduli dengan masyarakat, peduli dengan budaya, terutama budaya yang menyangkut situs-situs Keraton di Kartasura,” Ikhwan saat ditemui TribunSolo.com, Rabu (16/4/2025).

    Menurut Ikhwan, Djuyamto kerap terlihat dalam berbagai kegiatan budaya, seperti Ambalwarsa Keraton Kartasura dan pagelaran wayang kulit. 

    Ia juga dikenal rajin memberikan dukungan terhadap kegiatan sosial di lingkungan masyarakat Kartasura.

    “Terakhir saya bertemu beliau sebelum Lebaran, di acara wayangan di Mangkunegaran Solo. Sangat aktif dan sangat peduli dengan budaya Kartasura,” ucapnya.

    Selain itu, ia mengatakan Djuyamto memiliki rumah di Kartasura. 

    Namun, ia mengaku kurang tahu terkait alamat Djuyamto di Kartasura tersebut. 

    “Rumahnya saya kurang tahu, karena kemarin waktu silaturahmi saat lebaran tidak jadi bertemu. Informasi dari kepala Desa Singopuran Kartasura, itu masuknya di Colomadu Karanganyar tetapi memang aktifnya di Kartasura,” terangnya.

    Keaktifan Djuyamto di Kartasura itu bukan tanpa alasan, karena Djuyamto lahir dan tumbuh di Kartasura.

    “Karena memang beliau lahir dan pendidikan SMP dan SMA di Kartasura teman dan sahabatnya banyak di Kartasura,” lanjutnya.

    Kini, dengan mencuatnya kasus dugaan suap ini, Warga Kartasura berharap proses hukum tetap berjalan dengan adil dan transparan.

    “Kami jujur saja merasa prihatin dan berdoa saja mudah-mudahan beliau orang baik dengan kebaikan beliau mampu memberikan kemudahan dan beliau diberikan kelancaran dalam ujian ini dan kami berharap beliau bebas sangkaan-sangkaan dan bertugas seperti biasanya,” ujarnya.

    Hakim Djuyamto Sempat Titip Tas ke Satpam

    Hakim Djuyamto sempat menitipkan tas kepada satpam Pengadilan Negeri jakarta Selatan sehari sebelum dirinya ditahan penyidik Jampidsus Kejagung.

    Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan tas tersebut berisi uang dolar Singapura dan  dua handphone.

    Selain itu, kata Harli, di dalam tas tersebut juga ditemukan cincin yang mempunyai mata cincin berwarna hijau.

    “Ada uang dalam bentuk rupiah Rp 48 750 000 dan asing 39 000 SGD, cincin bermata hijau,” kata Harli kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).

    Jika ditotal dan dihitung dalam kurs rupiah, uang tersebut berjumlah Rp 549.978.000.

    Belum diketahui alasan Djuyamto menitipkan tas tersebut kepada satpam.

    Peran Hakim Djuyamto

    Dalam vonis lepas atau ontslag perkara korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Djuyamto berperan sebagai Ketua Majelis Hakim.

    Ia memutus perkara yang menjerat 3 korporasi sawit tersebut bersama Ali Muhtarom dan Agam Syarif Baharudin sebagai hakim anggota.

    Ketiga Majelis Hakim ini pun bersepakat untuk membuat perkara tersebut divonis onslag atau lepas setelah menerima uang sebesar Rp 22,5 miliar.

    Untuk informasi, Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus suap pemberian vonis lepas dalam perkara korupsi CPO.

    Berikut daftar lengkap 8 tersangka:

    Muhammad Arif Nuryanta, Ketua PN Jakarta Selatan
    Agam Syarif Baharuddin, Hakim PN Jakarta Pusat
    Ali Muhtarom, Hakim PN Jakarta Pusat
    Djuyamto, Hakim PN Jakarta Selatan
    Wahyu Gunawan, Panitera Muda Perdata Jakarta Utara
    Marcella Santoso, Kuasa Hukum Korporasi CPO
    Ariyanto Bakri, Kuasa Hukum Korporasi CPO
    Muhammad Syafei, Head and Social Security Legal Wilmar Group

    (tribunnews.com/ tribunsolo.com/ anang aaruf bagus yuniar)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Cerita Camat Kartasura Sukoharjo Tentang Hakim Djuyamto yang Ditangkap Kejagung, Sosok Murah Hati

  • Geger CCTV di Kamar Mandi Siswi SMA, Sekolah Periksa HP Siswa

    Geger CCTV di Kamar Mandi Siswi SMA, Sekolah Periksa HP Siswa

    TRIBUNJATENG.COM, MAGETAN – Terkuak lampu redup di kamar mandi wanita yang ditemukan siswi di lingkungan sekolah SMA ternyata kamera CCTV.

    Dari pengakuan ketiga siswi tersebut, mereka curiga karena lampunya redup. 

    Ketika diperhatikan, mereka melihat bahwa lampu tersebut seperti ada kamera di bagian tengahnya. 

    Plt Kepala Cabang Dinas Pendidikan Ponorogo, Jawa Timur, Adi Prayitno, turun langsung mengecek toilet siswi di salah SMA di Magetan yang di dalamnya terpasang CCTV berbentuk bola lampu.

    Adi, yang juga merupakan Kacabdindik Kediri, langsung menemui tiga siswi yang menemukan CCTV berbentuk bola lampu di kamar kecil.

    “Curiga dengan lampu yang redup, kok kayak CCTV. Kita kemudian flash, semakin kelihatan kalau itu kamera,” ujar siswi itu di hadapan Plt Kacabdindik Ponorogo saat sidak, Rabu (17/4/2025). 

    Ketiga siswa kemudian mengaku mengambil CCTV berbentuk bola lampu tersebut bersama sepuluh siswi perempuan yang ada di kelas mereka.

    “Kami ambil, baru kami lapor ke bagian sarpras. Kami serahkan ke Pak Ali di ruang kelas,” imbuh mereka.

    Dari keterangan Ali, sebagai guru sarpras, CCTV berbentuk lampu dipasang oleh tukang kebersihan yang sudah bekerja di sekolah selama 20 tahun.

    Dari pengakuannya, CCTV berbentuk lampu tersebut kemudian dia pasang di kamar kecil siswi perempuan karena ada keluhan dari siswi lampunya mati. 

    “Tukang kebersihan nemunya di samping tempat sampah, lampu itu kotor, sempat dibersihkan saat dicoba hidup. Ketika ada siswi yang mengeluhkan lampu kamar kecil mati, tidak koordinasi dengan kami, kemudian dipasang lampu yang ternyata itu CCTV,” katanya.

    Sementara itu, Kepala Sekolah Idha Rachmawati mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh guru, kondisi CCTV berbentuk bola lampu tersebut sudah rusak dan tidak ada microchipnya.

    Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihak sekolah kemudian melakukan pemeriksaan terhadap HP siswa. 

    “Dari pemeriksaan HP siswa, kita cocokkan aplikasi yang ada di HP dengan CCTV tersebut, ternyata tidak ditemukan,” katanya.

    Untuk memastikan apakah CCTV berbentuk bola lampu tersebut masih berfungsi saat dipasang di kamar kecil siswi, pihak sekolah menyerahkan ke Kepolisian Resor Magetan untuk diteliti. 

    “Sudah diamankan Polres, harapan kami mudah-mudahan bisa dipastikan CCTV itu tidak ada apa-apanya, karena dari pemeriksaan terhadap HP siswa yang kita cocokkan aplikasinya dengan CCTV tidak ada yang kita temukan,” ucapnya. 

    Sementara itu, Plt Cabang Dinas Pendidikan Ponorogo, Adi Prayitno, mengatakan CCTV berbentuk bola lampu tersebut dipastikan dipasang oleh tenaga kebersihan yang tidak tahu jika bola lampu yang ditemukan di tempat sampah tersebut adalah CCTV. 

    “Sekolah sudah berkoordinasi dengan pihak yang berwenang yang memang tahu teknologi terkait hal itu. Dari keyakinan guru di sini, CCTV tersebut tidak berfungsi, tetapi mari kita tunggu hasilnya,” ujarnya. (*)

     

  • Viral Uang Rp 50 Ribu Berserakan di Jalan Dikumpulkan Satpol PP, Ini Sosok Pemiliknya

    Viral Uang Rp 50 Ribu Berserakan di Jalan Dikumpulkan Satpol PP, Ini Sosok Pemiliknya

    TRIBUNJATENG.COM – Viral video lembaran uang Rp 50 ribu berhamburan di jalan dan dikumpulkan anggota Satpol PP.

    Diketahui peristiwa itu terjadi di jalan A Yani, dekat Masjid Al Akbar Balangan, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, Rabu (16/4/2025).

    Dalam video tampak uang Rp 50 ribu dalam jumlah banyak berseraka di jalan.

    Kini, sosok pemilik uang tersebut telah kembali datang dan mengambil uang yang sempat dikumpulkan Satpol PP.

    Pihak Satpol PP sampai turun tangan membantu untuk mengutip uang yang berhamburan di jalan raya.  

    Anggota Satpol PP itu tengah membantu menyelamatkan pecahan uang Rp 50 ribu yang berserakan di jalan.

    Lembaran uang tersebut terlihat berhamburan keluar dari sebuah amplop cokelat.

    Dari video yang beredar pada sejumlah media sosial dan grup Whatsapp, uang tersebut kemudian ditemukan oleh anggota Satpol PP Kabupaten Balangan dan dikumpulkan untuk kemudian dicari pemiliknya.

    Bersamaan dengan temuan lembaran uang ini, terlihat pula amplop kertas coklat di dekat uang tersebut.

    Tak hanya beberapa anggota Satpol PP Kabupaten Balangan yang membantu mengumpulkan kembali uang yang berserakan, ada pula pengendara melintas yang turut membantu.

    Upaya pencarian terhadap pemilik uang sempat dilakukan.

    Terlebih adanya CCTV di dekat lokasi kejadian.

    Tak berselang lama, pemilik uang tersebut ditemukan dan datang menggunakan sepeda motor trail ke lokasi tepat saat para penemu ingin membantu menghitung nominal uangnya.

    Salah satu penemu, yakni Erni, anggota Satpol PP Kabupaten Balangan menceritakan kalau saat itu ia dan rekan-rekannya sedang melintas di jalan tersebut untuk mencari sarapan. 

    “Saya dan teman saya mau pergi beli makan pagi, terus ada bapak-bapak juga yang ngejar punya uang itu supaya balik lagi ke tempat uang yang jatuh,” cerita Erni.

    Ia dan anggota Satpol PP lainnya yang melihat uang berhamburan lantas membantu mengumpulkan uang tersebut hingga pemiliknya tiba.

    Terungkap sosok pemiliknya pun muncul dan mengakui bahwa uang tersebut terjatuh karena tasnya yang terbuka.

    Cerita Erni pula, dari si pemilik uang mengatakan bahwa uangnya jatuh karena tas yang ia pakai saat membawa uang tersebut terbuka.

    Saat kembali ke lokasi, uang yang berhamburan sudah terkumpul dan pemiliknya langsung kembali membawa uang tersebut. 

    Sementara untuk nominal uangnya belum diketahui pasti, sebab kata Erni saat akan membantu menghitung, pemilik uang pun tiba, dan langsung diserahkan.

     (*)

  • Kriteria Korban yang Diincar Syafril Firdaus, Dokter Kandungan Cabul di Garut: Bumil Trimester 2 & 3 – Halaman all

    Kriteria Korban yang Diincar Syafril Firdaus, Dokter Kandungan Cabul di Garut: Bumil Trimester 2 & 3 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM –  Terungkap kriteria korban yang diincar oknum dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, M Syafril Firdaus, dalam melakukan aksi pelecehannya.

    Syafril Firdaus telah ditetapkan sebagai tersangka imbas aksinya melakukan pelecehan kepada para pasiennya di sebuah klinik di Garut.

    Dilansir WartaKotalive.com, mayoritas korban Syafril Firdaus ini adalah ibu hamil yang usia kandungannya trimester 2 dan 3.

    Trimester 2 yakni ibu hamil dengan usia kandungan 13-27 minggu.

    Sementara, trimester 3 ini adalah ibu hamil dengan usia kandungan 28 minggu hingga menjelang persalinan.

    Artinya, Syafril Firdaus memang mengincar korban yang sedang hamil besar.

    Hal ini terungkap berdasarkan pengakuan mantan asisten dokter.

    “Terutama yang hamil trimester 2 dan 3. Karena kalau trimester 1 tidak akan ada kesempatan untuk tangan ke arah atas perut dekat dada,” katanya, Kamis (17/4/2025).

    Menurutnya, tindakan Syafril sudah diketahui perawat dan staf klinik sampai-sampai terakhir pihak klinik memasang CCTV di ruang praktik dokter kandungan Garut.

    Modus sang dokter untuk menggaet korbannya juga seragam, mulai dari foto bareng, chat WA, postingan foto di media sosial.

    “Dia akan chat pasien diawali dengan basa-basi nanya tempat di Garut wisata dan kuliner. Lama kelamaan dia akan reply semua update pasien, chat gak jelas dan merayu pasien menawarkan USG gratis,” jelasnya.

    Pasien yang masuk perangkap, katanya, akan disuruh datang ke klinik di jam terakhir.

    Setiap ada pasien seperti itu, katanya, asisten akan disuruh pulang lebih dulu.

    “Dengan larangan daftar dan harus bilang sudah ada janji dengan dia kepada asisten.”

    “Kita bukan tidak mendampingi tapi kita selalu disuruh pulang dan tidak boleh masuk,” imbuhnya.

    Polisi Buka Posko Pengaduan

    M Syafril Firdaus yang diduga melecehkan pasiennya di klinik swasta wilayah Kabupaten Garut, ditetapkan menjadi tersangka.

    Hal itu dikonfirmasi Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, saat dihubungi, Kamis (17/4/2025).

    “Iya sudah kami tetapkan tersangka,” ucapnya, Kamis.

    Pihaknya kepolisian masih melakukan pendalaman terkait jumlah pasti korban.

    Namun, diketahui tersangka sudah praktik sebagai dokter kandungan di Garut sejak dua tahun lalu.

    “Dia itu praktik di Garut sejak Januari 2023 sampai Desember 2024 di antara rentang waktu itu (kejadian, red),” imbuhnya.

    Joko menuturkan pelaku ditangkap di wilayah Garut saat meluncur dari Jakarta. 

    Di samping itu, Polres Garut membuka posko pengaduan bagi korban.

    “Apabila mau mengadukan silahkan, humas juga menyebar hotline atau nomor WA yang bisa dihubungi untuk melaporkan kejadian tersebut,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Bareskrim Polri memberikan asistensi kasus dokter kandungan diduga melecehkan ibu hamil di Garut.

    Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA)-Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, memastikan korban mendapatkan pendampingan.

    “Kita akan asistensi nanti kita dorong PPA setempat untuk responsif ke korban,” tuturnya.

     

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dokter M Syafril Firdaus Lebih Suka Lecehkan Wanita Hamil Trimester 3, Mengapa?

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Reynas Abdila)(WartaKotalive.com/Dian Anditya Mutiara)

    Baca berita lainnya terkait Dokter Lakukan Pelecehan Seksual.

  • Viral Aksi Wanita Transfer Fiktif saat Belanja di PIM, Ujungnya Minta Maaf – Halaman all

    Viral Aksi Wanita Transfer Fiktif saat Belanja di PIM, Ujungnya Minta Maaf – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang wanita berinisial TSA (31) diduga melakukan penipuan dengan modus bukti transfer palsu di sebuah toko pakaian di Pondok Indah Mall (PIM) 2, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    Aksinya tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) dan videonya viral di media sosial.

    Dalam rekaman CCTV, pelaku tampak mengenakan kemeja lengan panjang berwarna merah muda dan berhijab putih.

    Dia tampak sibuk mengutak-atik handphone miliknya, yang saat itu diduga sedang bertransaksi melalui layanan m-banking.

    Setelah beberapa saat, pelaku pun menunjukkan bukti pembayaran senilai  Rp2.186.400 kepada penjaga toko. Namun, rupanya bukti transfer tersebut palsu.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, mengatakan jika peristiwa itu terjadi di toko pakaian Jenahara yang berlokasi di lantai tiga PIM 2, Jumat (11/4/2025)

    “TKP di outlet pakaian Jenahara di PIM 2 lantai tiga,” ujar Nurma, kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).

    Penipuan itu terungkap setelah pihak toko menemukan selisih antara total penjualan barang dan jumlah pemasukan dana.

    Setelah melakukan pengecekan ulang melalui rekaman CCTV, karyawan toko mencurigai tindakan pelaku TSA ketika bertransaksi.

    “Kasir kemudian mengecek CCTV outlet tersebut dan mendapati adanya dugaan tindak pidana penipuan,” kata Nurma.

    Korban dan Pelaku Berdamai Disertai Minta Maaf 

    Setelah korban melapor ke polisi, pelaku TSA akhirnya ditangkap empat hari setelah kejadian.

    TSA ditangkap polisi di sebuah hotel kawasan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).

    Setelah dilakukan mediasi Polres Metro Jakarta Selatan, akhirnya pihak toko dan pelaku damai. 

    Pelaku pun sudah menyampaikan permintaan maaf, atas perbuatan yang dilakukannya itu.

    “Saya selaku penipu di toko Jenahara PIM 2, mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada toko Jenahara dan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada manajemen, terima kasih banyak atas kebesaran hatinya,” ujar pelaku dalam video permintaan maafnya.

    “Juga kepada kasir yang saya rugikan, yang sudah memberikan keringanan untuk saya melakukan ganti rugi penipuan tersebut,” sambungnya.

    Pelaku pun berterima kasih kepada Polres Metro Jakarta Selatan yang menggelar mediasi, sehingga tidak sampai pada proses hukum.

    Nurma pun mengatakan jika kasus ini tergolong delik aduan. Praktis, tanpa laporan resmi, polisi tidak bisa menindaklanjuti perkara.

    “Yang jelas, kami sudah tindaklanjuti dengan mengamankan kemudian sudah memanggil pemilik. Namun demikian dari pemilik tidak menuntut,” kata Nurma.

    “Kasus ini delik aduan. Artinya, hanya bisa ditindaklanjuti jika ada laporan dari pihak yang dirugikan. Karena sudah ada kesepakatan damai, kasus dianggap selesai,” jelasnya.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat berikan keterangan soal aksi nekat bocah 9 tahun bawa mobil hingga berujung kecelakaan di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024) (Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan)

    Kendati begitu, Nurma menegaskan pelaku tetap bisa dikenakan sanksi pidana apabila melakukan kejahatan yang sama.

    “Kalau terjadi lagi, pasti akan kami proses secara pidana,” tegas Nurma.

    Di sisi lain, pakaian yang sempat dibeli oleh pelaku pun dikabarkan sudah lunas dibayar.

    “Saya dari toko Jenahara Pondok Indah, menyatakan untuk perkara ini kami selesaikan secara kekeluargaan, dan untuk pelunasan dari pembelian yang kemarin dilakukan, sudah dilakukan dan sudah ditransfer ke rekening toko Jenahara,” kata manajemen toko.