Produk: CCTV

  • Polisi Temukan Jejak Rem di TKP Bocah Amira Diduga Ditabrak Lari

    Polisi Temukan Jejak Rem di TKP Bocah Amira Diduga Ditabrak Lari

    Jakarta

    Polisi menyelidiki kasus seorang bocah perempuan ditemukan meninggal dunia di depan warung kelontong di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, yang diduga korban tabrak lari. Polisi menemukan diduga jejak rem mobil di lokasi.

    “Diduga jejak rem mobil, tapi masih pendalaman,” kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kompol Sugihartono kepada wartawan, Minggu (20/4/2025).

    Polisi terkendala menyelidiki kendaraan pelaku tabrak lari. Pasalnya, kecelakaan tersebut minim saksi dan CCTV.

    “Minim saksi dan CCTV,” ucapnya.

    Amira ditemukan pertama kali oleh pemilik warung kelontong yang beralamat di Jalan Saung Ranggon, Kampung Cikedokan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (18/4) sekitar pukul 07.30 WIB. Korban ditemukan dalam posisi ‘duduk bersandar’ pada rak kayu bensin eceran di dekat karung sampah yang ada di depan warung.

    Temuan mayat Amira ini awalnya diketahui saksi pemilik warung yang hendak membuka toko. Saksi tersebut memberitahukan temuan korban tersebut kepada keluarganya.

    Saksi tersebut kemudian memberitahukan penemuan jasad korban itu kepada keluarganya. Polisi yang juga mendapatkan informasi tersebut langsung melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP).

    “Saat kami melakukan pengecekan ke TKP, korban sudah dibawa ke rumah sakit,” imbuhnya.

    (fas/fas)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Heboh Uang Tumpah di Jalan Ahmad Yani Balangan, Satpol PP hingga Warga Bantu Kumpulkan

    Heboh Uang Tumpah di Jalan Ahmad Yani Balangan, Satpol PP hingga Warga Bantu Kumpulkan

    TRIBUNJATENG.COM, BALANGAN – Warga Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, menunjukkan aksi mulia saat menemukan uang puluhan juta rupiah yang tercecer di jalan.

    Kejadian ini terjadi pada Rabu pagi, 16 April 2025, di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di sekitar Masjid Al Akbar, Kecamatan Paringin Selatan.

    Dalam video yang diunggah akun Instagram @infobanjar.id, tampak amplop coklat besar sobek dan uang pecahan Rp50.000 berserakan di tengah jalan.

    Beberapa pengendara yang melintas spontan berhenti dan ikut membantu mengumpulkan uang tersebut. Tak ketinggalan, petugas Satpol PP yang sedang melintas juga turun tangan.

    Salah satu petugas Satpol PP, Erni, mengatakan bahwa ia sedang dalam perjalanan mencari sarapan bersama rekannya saat melihat insiden itu.

    “Kami lihat ada bapak-bapak lari ngejar uang, terus bantu kumpulkan biar tidak mengganggu lalu lintas,” ujar Erni.

    Setelah uang terkumpul, petugas dan warga sekitar berupaya mencari pemilik uang dengan memeriksa CCTV di area terdekat.

    Tak lama berselang, pria pemilik uang datang menggunakan motor trail. Ia mengaku membawa uang dalam tas yang ritsletingnya tidak tertutup rapat.

    “Pas dia datang, uangnya sudah terkumpul. Langsung diambil, tapi tidak sempat dihitung di tempat,” kata Erni.

    Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, menyebutkan bahwa proses pengembalian uang hanya memakan waktu sekitar 15 menit.

    “Informasi dari warga, total uang yang berhasil dikumpulkan dan dikembalikan sekitar Rp25 juta, dan semua dalam kondisi utuh,” jelas Eko.

    Aksi warga dan petugas Satpol PP ini menuai pujian dari warganet. Kejujuran serta kepedulian masyarakat menjadi contoh nyata nilai-nilai kebaikan yang masih terjaga di tengah kehidupan sosial.

  • Diancam Juru Parkir, Bripka Bayu Laporkan ke Polisi
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        19 April 2025

    Diancam Juru Parkir, Bripka Bayu Laporkan ke Polisi Surabaya 19 April 2025

    Diancam Juru Parkir, Bripka Bayu Laporkan ke Polisi
    Tim Redaksi
    PASURUAN, KOMPAS.com
    – Bripka Bayu, anggota kepolisian dari Polres Pasuruan Kota terpaksa melaporkan Arif Makhmudi (30), tukang parkir asal Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Purworejo di Polsek Purworejo Kota Pasuruan.
    Pelapor mengaku mendapatkan ancaman dan caci maki saat hendak makan di sebuah resto. Diduga terlapor sakit hati usai ditangkap dalam kasus narkoba.
    “Terlapor diketahui seorang jukir itu tiba-tiba melakukan pengancaman terhadap salah satu anggota polisi,” kata Kompol Muljono, Kapolsek Purworejo, Sabtu (19/4/2025).
    Peristiwa pengancaman terhadap aparat kepolisian itu terekam cctv milik kafe Jalan Tengah, Jum’at (18/04/2025).
    Saat itu, korban turun dari mobil dan hendak menuju resto makan. Tiba-tiba terlapor, Arif mencaci maki dan mendorong Bayu.
    Bayu pun bersikap tenang dan tidak membalas. Bahkan aksi nekat jukir itu sempat dilerai orang yang berada di parkiran. Sementara istri Bayu, juga tampak tenang.
    “Setelah kami amankan dan dimintai keterangan, diduga kemarahan pelaku karena sebelumnya terlapor pernah ditangkap oleh Bripka Bayu dalam kasus narkoba,” jelasnya.
    Untuk memastikan terlapor bebas narkoba, tim Dokter Kesehatan (Dokkes) Polres Pasuruan Kota menjumpai jika terlapor masih mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
    Tak sampai di situ, polisi juga menemukan alat isap sabu serta sisa barang bukti narkoba.
    Selain itu, polisi juga menemukan sisa transaksi judi online di ponselnya.
    “Terlapor langsung kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mencari asal sabu-sabu yang sudah dikonsumsi,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ratusan Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek saat Libur Panjang

    Ratusan Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek saat Libur Panjang

    Bisnis.com, JAKARTA – Sebanyak 165.466 kendaraan dilaporkan meninggalkan wilayah Jabodetabek pada libur panjang Wafat Yesus Kristus dan Kebangkitan Yesus Kristus tahun ini.

    Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Lisye Octaviana mengatakan angka tersebut merupakan angka kumulatif arus lalu lintas dari empat Gerbang Tol (GT) Utama, yaitu GT Cikampek Utama (menuju arah Trans Jawa), GT Kalihurip Utama (menuju arah Bandung), GT Cikupa (menuju arah Merak), dan GT Ciawi (menuju arah Puncak).

    “Total volume lalu lintas yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini naik 4,4% atau 158.442 kendaraan jika dibandingkan dengan lalu lintas normal,” ujarnya dilansir Antara, Sabtu (19/4/2025).

    Dia menambahkan untuk distribusi lalu lintas meninggalkan Jabotabek menuju ketiga arah, mayoritas sebanyak 80.062 kendaraan (48,4%) menuju arah timur (Trans Jawa dan Bandung), 43.965 kendaraan (26,6%) menuju arah selatan (Puncak), dan 41.439 kendaraan (25,0%) menuju arah barat (Merak).

    Untuk lalu lintas meninggalkan Jabotabek menuju arah Trans Jawa melalui GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 35.248 kendaraan, meningkat sebesar 12,30% dari lalu lintas normal.

    Lalu lintas meninggalkan Jabotabek menuju arah Bandung melalui GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, dengan jumlah 44.814 kendaraan, meningkat 18,29% dari lalu lintas normal.

    Total lalu lintas meninggalkan Jabotabek menuju arah Trans Jawa dan Bandung melalui kedua GT tersebut adalah sebanyak 80.062 kendaraan, meningkat sebesar 15,6% dari lalu lintas normal.

    Kemudian, lalu lintas meninggalkan Jabotabek menuju arah Merak melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 41.439 kendaraan, lebih rendah 19,15% dari lalu lintas normal.

    Sementara, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jabotabek menuju arah Puncak melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 43.965 kendaraan, meningkat 15,94% dari lalu lintas normal.

    Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan untuk mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol. “Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, pastikan kecukupan BBM dan saldo kartu uang elektronik, pergunakan rest area untuk beristirahat jika lelah berkendara serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas,” ujar Lisye.

    Pantau kondisi lalu lintas melalui CCTV real time di jalan tol melalui aplikasi Travoy. Informasi lalu lintas terkini dan permintaan pelayanan lalu lintas juga bisa didapatkan melalui One Call Center Jasa Marga di nomor 14080, akun X @PTJASAMARGA, aplikasi Travoy dan media sosial resmi Jasa Marga.

  • Viral Mobil Pajero Melaju Ugal-ugalan Pakai Strobo di Jakarta Utara, Polisi Lakukan Penyelidikan – Halaman all

    Viral Mobil Pajero Melaju Ugal-ugalan Pakai Strobo di Jakarta Utara, Polisi Lakukan Penyelidikan – Halaman all

    Mobil Mitsubishi Pajero warna hitam berpelat nomor B 2345 RFT melaju ugal-ugalan di Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (18/4/2025) dini hari.

    Tayang: Sabtu, 19 April 2025 19:25 WIB

    Tangkapan layar/ Tribunews.com

    SOPIR UGAL-UGALAN – Pengemudi mobil Mitsubishi Pajero warna hitam berpelat nomor B 2345 RFT memaccu kendaraan secara ugal-ugalan di dekat Mal Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (18/4/2025) dini hari. Polisi sedang mencari keberadaan sang sopir. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mobil Mitsubishi Pajero warna hitam berpelat nomor B 2345 RFT melaju ugal-ugalan di dekat Mal Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (18/4/2025) dini hari.

    Dalam video viral berdurasi tak sampai satu menit, sang sopir terlihat memainkan strobo yang terpasang di mobil sipil tersebut.

    Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara AKBP Donni Bagus Wibisono mengatakan pihaknya belum menerima laporan terkait mobil ugal-ugalan tersebut.

    “Kalau laporan belum ada. Namun, kami sudah melakukan penyelidikan di lapangan,” kata AKBP Donni Bagus Wibisono saat dikonfirmasi, Sabtu (19/4/2025).

    Pihak kepolisian masih mencari keberadaan sang pengemudi untuk dimintakan klarifikasi.

    “Sudah kami cek CCTV di sekitar lokasi,” ujar Bagus.

    Diketahui, perekam video aksi ugal-ugalan Pajero itu menyebut sang sopir mulanya melawan arah menuju perlintasan kereta api.

    Kemudian pengemudi Pajero melanjutkan perjalanan ke Jalan Gunung Sahari arah Ancol sambil menggunakan sirine strobo.

    Pengendara Pajero yang menyadari bahwa aksinya direkam menggunakan kamera ponsel langsung meneror perekam dengan menyalip kendaraan perekam dari arah kanan.

    Saat menyalip, roda kanan mobil Pajero sempat naik ke median jalan dan kemudian turun kembali dengan kecepatan tinggi.

    Terdengar suara decitan rem hingga akhirnya pengendara berhenti di persimpangan lampu merah.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • DPR Soroti Kasus Pelecehan Seksual di KRL, Desak Jaminan Keamanan untuk Perempuan dan Anak

    DPR Soroti Kasus Pelecehan Seksual di KRL, Desak Jaminan Keamanan untuk Perempuan dan Anak

    PIKIRAN RAKYAT – Anggota Komisi V DPR Irine Yusiana Roba Putri menyoroti kasus pelecehan seksual yang baru-baru ini terjadi di KRL Commuter Line relasi Tanah Abang-Rangkasbitung. Irine meminta jaminan keamanan bagi perempuan dan anak-anak di transportasi umum termasuk KRL.

    Apalagi, kata Irine, setiap harinya jutaan penumpang perempuan baik pelajar, mahasiswa, pekerja, hingga ibu rumah tangga mengandalkan moda transportasi umum seperti KRL.

    “Transportasi umum bukan hanya alat mobilitas, tetapi ruang publik yang harus aman. Fasilitas transportasi umum harus jadi ruang aman bagi setiap perempuan dan anak di Indonesia,” ujar Irine, Sabtu 19 April 2025.

    “Tidak boleh ada satu pun perempuan yang merasa terancam hanya karena sedang dalam perjalanan. Pelecehan bukan kesalahan korban, dan tidak boleh ditoleransi dengan alasan apapun,” lanjutnya.

    Anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan perhubungan dan infrastruktur itu pun mengapresiasi langkah cepat PT KAI Commuter dalam mengidentifikasi pelaku lewat teknologi CCTV serta koordinasi yang sigap dengan aparat kepolisian. Meski begitu, dia mengingatkan bahwa langkah reaktif harus dibarengi upaya preventif yang kuat.

    “Tidak cukup hanya mengejar pelaku. Yang lebih penting adalah mencegah agar kejadian seperti ini tidak terulang. Edukasi, pengawasan, dan sistem pelaporan yang responsif harus menjadi standar dalam setiap layanan publik,” katanya.

    Irine juga meminta Kementerian Perhubungan dan PT KAI Commuter memastikan tidak ada celah bagi pelecehan seksual terjadi di transportasi umum. Ia menekankan keamanan pengguna, terutama perempuan dan anak-anak, harus menjadi prioritas utama dalam layanan publik.

    “Pengawasan, edukasi, dan tindakan pencegahan adalah tanggung jawab bersama. Operator wajib membangun sistem keamanan yang proaktif dan tanggap. Ini bukan hanya soal teknologi, tetapi soal komitmen melindungi penumpang,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Irine menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindakan pelecehan seksual. Ia juga meminta pemerintah menjadikan keselamatan perempuan dan anak sebagai prioritas dalam kebijakan publik.

    “Pemerintah harus menjadikan keselamatan perempuan dan anak sebagai prioritas dalam setiap kebijakan publik,” ucapnya menegaskan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Mobil Pajero Ugal-ugalan di Jakut, Nyalakan Strobo dan Lampu Hazard
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 April 2025

    Mobil Pajero Ugal-ugalan di Jakut, Nyalakan Strobo dan Lampu Hazard Megapolitan 19 April 2025

    Mobil Pajero Ugal-ugalan di Jakut, Nyalakan Strobo dan Lampu Hazard
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebuah mobil Mitsubishi Pajero berwarna hitam dengan nomor polisi B 2345 RFT melaju ugal-ugalan setelah keluar dari Mal Mangga Dua Square, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (18/4/2025) pukul 03.00 WIB.
    Dalam keterangan di akun TikTok @kejujkt, pemilik akun menyebutkan bahwa pengendara mobil Pajero melawan arah menuju pelintasan kereta api.
    Setelahnya, pengemudi Pajero melanjutkan perjalanan ke Jalan Gunung Sahari arah Ancol sambil menggunakan sirine strobo.
    “Lalu, beliau putar balik lagi, ugal-ugalan,” tulis pemilik akun, dikutip
    Kompas.com,
    Sabtu (19/4/2025).
    Kendati demikian, pengendara Pajero diketahui menyadari bahwa aksinya direkam menggunakan kamera ponsel, lalu ia diduga meneror perekam.
    Dalam unggahan akun TikTok tersebut, terlihat mobil Pajero menyalip kendaraan perekam dari arah kanan.
    Saat menyalip, roda kanan mobil Pajero sempat naik ke median jalan dan kemudian turun kembali, sehingga terdengar suara decitan rem.
    Selain itu, mobil Pajero tersebut juga terlihat menyalakan lampu strobo berwarna biru dan lampu hazard.
    Setelah itu, mobil Pajero melaju dan kemudian berhenti di sebuah persimpangan lampu merah, tepat di belakang perekam video.
    Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Donni Bagus Wibisono mengatakan, polisi belum menerima laporan atas peristiwa tersebut.
    Namun, polisi tetap menyelidiki aksi ugal-ugalan dan mencari pengendara mobil Pajero.
    “Kalau laporan belum ada. Namun, kami sudah melakukan penyelidikan di lapangan,” kata Donni saat dihubungi
    Kompas.com,
    Sabtu (19/4/2025).
    Sejauh ini, polisi belum mendapatkan hasil dari penyelidikan. Namun, polisi tetap mengecek rekaman CCTV di ruas Jalan Gunung Sahari arah Ancol.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Uang Rp25 Juta Berhamburan di Balangan Kalsel, Warga Kembalikan ke Pemilik – Halaman all

    Uang Rp25 Juta Berhamburan di Balangan Kalsel, Warga Kembalikan ke Pemilik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebuah video yang merekam momen warga Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, memungut uang pecahan Rp50.000 yang berhamburan di jalanan, menjadi viral di media sosial.

    Peristiwa ini terjadi pada Rabu pagi, 16 April 2025, di Jalan Ahmad Yani dekat Masjid Al Akbar Balangan, Kecamatan Paringin Selatan.

    Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @infobanjar.id, terlihat amplop coklat besar yang sobek tergeletak di jalan.

    Beberapa pengendara berhenti untuk membantu agar lalu lintas tidak terganggu.

    Petugas Satpol PP yang melintas juga turut mengamankan uang yang tercecer.

    Salah satu anggota Satpol PP, Erni, menjelaskan bahwa saat itu ia dan rekannya sedang dalam perjalanan mencari sarapan.

    “Saya dan teman saya mau pergi beli makan pagi, lalu melihat bapak-bapak yang ngejar uang itu supaya kembali ke tempat uang yang jatuh,” ungkap Erni.

    Setelah uang terkumpul, anggota Satpol PP berusaha mencari pemilik uang dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.

    Tak lama kemudian, pemilik uang yang diduga kehilangan datang menggunakan sepeda motor trail.

    Erni menambahkan bahwa pemilik uang mengaku ritsleting tasnya tidak tertutup saat membawa uang tersebut.

    Ketika pemilik datang, uang yang berhamburan sudah terkumpul.

    Namun, nominal pasti uang yang berhasil dipungut saat itu belum dapat dipastikan, karena pemilik langsung mengambilnya tanpa menghitung.

    Kepala Seksi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, menyatakan bahwa uang tersebut dikembalikan hanya berselang sekitar 15 menit setelah pemungutan.

    Ia tidak dapat memastikan jumlah uang yang berhamburan, namun menurut informasi dari warga, uang yang berhasil dipungut berjumlah sekitar Rp25 juta.

    “Uang itu dikembalikan dalam keadaan utuh, tak kurang sebesar pun,” kata Eko.

    Peristiwa ini menunjukkan kepedulian masyarakat dan integritas dalam mengembalikan harta yang bukan miliknya, sehingga menjadi contoh positif bagi masyarakat lainnya.

    (Tribunnews.com/Isti Prasetya)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Polisi Temukan Jejak Rem di TKP Bocah Amira Diduga Ditabrak Lari

    Bocah Amira Diduga Ditabrak Lari Saat Hendak Nyeberang Jalan di Bekasi

    Bekasi

    Polisi masih menyelidiki penemuan mayat bocah berusia 7 tahun di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Bocah bernama Amira itu diduga ditabrak saat hendak menyeberang jalan.

    Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kompol Sugihartono menjelaskan kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Saung Ranggon, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (18/4) sekitar pukul 07.15 WIB.

    “Kendaraan tidak dikenal (proses penyelidikan) melaju dari arah timur menuju barat, setibanya di TKP menabrak penyeberang jalan Saudari AR (7) yang diduga menyeberang jalan dari utara ke selatan,” jelas Sugihartono dalam keterangannya, Sabtu (19/4/2025).

    Akibat kecelakaan itu korban meninggal dunia di lokasi. Sementara pelaku melarikan diri.

    “(Pelaku tabrak lari) masih dalam penyelidikan,” imbuh Sugihartono.

    Polisi terkendala menyelidiki kendaraan pelaku tabrak lari. Pasalnya, kecelakaan tersebut minim saksi dan CCTV.

    Sebelumnya, Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Bambang Baskoro mengatakan jasad korban pertamakali ditemukan oleh saksi pemilik warung. Saat itu saksi hendak membuka warung dan menemukan korban sudah tidak bernyawa dengan posisi duduk bersandar pada rak kayu bensin eceran.

    Saksi tersebut kemudian melaporkan penemuan mayat korban ini ke keluarganya. Polsek Cikarang Barat yang menerima laporan kemudian melakukan pengecekan ke lokasi.

    Bintang mengatakan Amira diduga menjadi korban tabrak lari. Kasus ini selanjutnya diselidiki oleh Satlantas Polres Metro Bekasi.

    “Dugaan awalnya laka lantas, karena saat ditemukan itu ditemukan ada luka seperti bekas goresan aspal dan sedikit berpasir,” ujar Bintang.

    (mei/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • 4 Kasus Kekerasan Seks Melibatkan Dokter RI, Terbaru Rekam Mahasiswi Mandi

    4 Kasus Kekerasan Seks Melibatkan Dokter RI, Terbaru Rekam Mahasiswi Mandi

    Jakarta

    Belakangan, kasus-kasus kekerasan seksual yang melibatkan dokter menjadi perbincangan hangat. Bermula dari kasus perkosaan oleh residen anestesi di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, kasus-kasus serupa mencuat ke permukaan.

    Di Garut, dugaan pelecehan seksual dilakukan oleh seorang dokter spesialis obstetri dan ginekologi (obgyn). Terungkap melalui rekaman CCTV, dokter tersebut melakukan perbuatan yang tidak semestinya saat tengah melakukan pemeriksaan USG.

    Di tengah berbagai kegaduhan tersebut, muncul juga kasus serupa di Malang dan juga melibatkan seorang dokter. Lalu tak lama, dugaan pelecehan seksual juga terungkap di Jakarta, melibatkan peserta PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) Universitas Indonesia.

    Berbagai kasus tersebut mendapat sorotan tak hanya dari khalayak, tapi juga dari para pemangku kebijakan. Mulai dari Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), hingga organisasi dokter spesialis.

    Berikut adalah rangkuman kasus-kasus tersebut, serta informasi terbaru mengenai perkembangannya.

    1. Pemerkosaan oleh Dokter Residen Anestesi RSHS

    Seorang residen anestesi di RSHS Bandung, Priguna Anugerah Pratama (PAP), ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan keluarga pasien, dengan modus memasukkan obat bius saat transfusi darah. Korban diperkosa dalam kondisi tidak sadar, di bawah pengaruh obat bius.

    Pelaku merupakan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran. Priguna terdaftar sebagai anggota IDI wilayah Jawa Barat, tepatnya Kota Bandung.

    Korban pemerkosaan PAP belakangan terkonfirmasi bertambah dua orang, dijebak dengan modus yang sama. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan pada Jumat (11/4), mengungkap korban berusia 21 tahun dan 31 tahun, diperiksa polisi pada Kamis (9/4).

    Atas aksi bejatnya, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) resmi mencabut surat tanda registrasi (STR) Priguna, serta dirinya tidak bisa praktik seumur hidup. Selain itu, dirinya sudah ditahan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

    Sebagai tindakan preventif, agar kejadian serupa tidak terulang, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin berjanji akan melakukan pembenahan.

    Menkes menyebut pihaknya sudah berkomunikasi langsung dengan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjajaran. Untuk sementara, PPDS FK Umpad di RSHS dihentikan selama satu bulan penuh, ini untuk mengkaji bersama SOP yang jelas antara kampus dan pihak RS.

    “Kita yang pertama, nggak usah mengelak. Kita harus mengakui ada kekurangan. Jangan pernah bilang bahwa kekurangan itu tidak ada, masyarakat akan merasa sangat sakit hati,” beber Menkes Budi pasca-ditemui di acara pelantikan kepengurusan IDI, Sabtu (12/4/2025).

    “Karena ini kan melibatkan dua institusi, nah ini harus diperbaiki,” sambungnya.

    Menkes Budi rencananya akan mewajibkan tes kesehatan mental bagi peserta PPDS. Kebijakan ini dilakukan guna mencegah adanya masalah kesehatan mental yang dilakukan oleh dokter residen.

    2. Dugaan Pelecehan Dokter Obgyn di Garut

    Tak lama berselang, viral video pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang dokter obgyn berinisial SF di salah satu klinik. Dalam rekaman CCTV, tampak dokter tengah melakukan tindakan USG kepada salah satu pasien ibu hamil.

    Narasi yang juga ramai disorot adalah modus dokter obgyn menawarkan pasien USG gratis via kontak pribadi, sehingga tidak perlu melewati proses administrasi sesampai di klinik. Aksi tersebut juga disebut-sebut dilakukan saat tidak ada pendamping bidan maupun tenaga kesehatan lain.

    Merespons ini, Ketua Umum Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Prof Dr dr Yudi Mulyana Hidayat, SpOG, menyebut pihaknya akan memberikan sanksi keras kepada pelaku.

    Pelaku sebelumnya termasuk dalam anggota POGI, tetapi baru terdaftar. Kejadian tersebut diketahui berlangsung pada tahun 2024 silam.

    “PP POGI sedang melakukan investigasi atau klarifikasi ulang bentuk pelanggaran yang dilakukan, bila ada pelanggaran etika dan disiplin profesi, POGI tidak akan ragu memberikan sanksi tegas organisasi profesi,” terang Prof Yudi saat dihubungi detikcom, Selasa (15/4/2025).

    “Kasus ini sudah lama dan sudah ditangani pihak Dinkes, klinik, IDI, dan POGI cabang Jawa Barat. Dia anggota baru,” lanjutnya.

    Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) dengan tegas mencabut sementara surat tanda registrasi (STR) dari SF. Pencabutan sementara ini dilakukan setelah melakukan investigasi terkait kasus yang terjadi.

    “Kami non-aktifkan untuk sementara sampai menunggu dari penegak hukum. Nantinya akan kita lanjutkan, tentunya ini kami masih menunggu,” kata Ketua KKI drg Arianti Anaya dalam konferensi pers, Kamis (17/4/2025).

    NEXT: Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter di Malang dan Jakarta

    3. Dugaan Pelecehan oleh Dokter di Malang

    Di Malang, Jawa Timur, seorang pasien perempuan membuat pengakuan di media sosial tentang pelecehan seksual yang dialaminya di sebuah rumah sakit swasta. Pelaku pelecehan seorang dokter berinisial YA, dan dilakukan di ruang VIP.

    Disebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada September 2022. Dalam unggahannya yang viral di media sosial baru-baru ini, korban mengajak para perempuan yang mengalami kasus serupa untuk tidak takut berbicara.

    “Buat kalian semua terutama cewek-cewek, aku mohon kalau udah rasa ada yang nggak beres, LAWAN! Jangan takut kayak aku. Jujur ngetik ini aja gemeteran,” pesannya.

    Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) buka suara terkait laporan kasus tersebut. Ketua KKI drg Arianti Anaya menekankan pelaporan akan diproses lebih lanjut.

    Sementara ini belum ada kepastian apakah dokter tersebut juga akan diproses untuk penangguhan atau bahkan pencabutan surat tanda registrasi (STR). Investigasi lebih lanjut tengah dilakukan.

    “Intinya teman-teman, kami tentunya KKI akan melakukan SOP terhadap semua laporan, termasuk yang di Malang ini tentu akan kami proses,” beber drg Arianti dalam konferensi pers Kamis (17/4/2025).

    “Tapi akan sejauh apa nanti tindakan yang diberikan bergantung pada temuan yang ada, tentu kita juga nanti akan melibatkan dalam hal ini kolegium, terkait pelanggaran yang mungkin dilakukan,” sambungnya

    4. Peserta PPDS UI Diduga Merekam Mahasiswi Saat Mandi

    Polres Metro Jakarta Pusat (Polres Jakpus) menangkap peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI) yang diduga merekam seorang mahasiswi sedang mandi. Polisi telah menetapkan dirinya sebagai tersangka dan menahan pelaku.

    “Selanjutnya melaksanakan gelar perkara dan terhadap terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan mulai tanggal 17 April 2025,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro ketika dihubungi, Jumat (18/4/2025).

    “Terhadap tersangka diterapkan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo Pasal 9 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun,” sambungnya.

    Kepala Biro Komunikasi Kemenkes RI Aji Muhawarman mengatakan pihaknya akan mendalami kasus tersebut. Jika keputusan pengadilan sudah final, maka STR dan SIP pelaku akan dicabut permanen.

    Sementara itu, Universitas Indonesia juga turut menanggapi terkait peserta PPDS yang diduga melakukan pelecehan seksual. UI mengaku prihatin dan menyesalkan adanya laporan tersebut.

    “Terkait kasus ini, UI sangat prihatin dan menyesalkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswa kami,” kata Direktur Humas UI Prof Arie Afriansyah saat dihubungi wartawan, Jumat (18/4/2025).

    KKI Minta Masyarakat Jangan Takut Melapor

    Menyoroti banyaknya kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum dokter, Ketua KKI Arianti Anaya meminta masyarakat untuk tidak takut melapor, apabila mengalami atau mengetahui tindakan pelecehan.

    “Kami sampaikan ke masyarakat, jangan takut untuk melaporkan karena ada salurannya,” kata Arianti dalam konferensi pers terkait Penindakan dan Pendisiplinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan di Jakarta, Kamis (17/4/2025).

    Setiap laporan yang masuk akan ditangani secara serius dan ditindaklanjuti melalui investigasi oleh Majelis Disiplin Profesi (MDP). Jika ditemukan unsur pidana, laporan akan diteruskan kepada aparat penegak hukum.

    Simak Video “Video Psikolog soal Alasan Seseorang Lakukan Pelecehan Seksual: Agar Terlihat Superior”
    [Gambas:Video 20detik]