Produk: CCTV

  • Pura-pura Tanya STNK, Pria Ini Todong Pisau dan Rampas Motor Rp23 Juta di Pancoran Saat Subuh – Halaman all

    Pura-pura Tanya STNK, Pria Ini Todong Pisau dan Rampas Motor Rp23 Juta di Pancoran Saat Subuh – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aksi kriminal jalanan sadis terjadi saat subuh di Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (25/4/2025) terekam kamera CCTV. Seorang pria dirampok, motornya seharga Rp23 juta dibawa kabur, setelah pelaku menodongkan pisau usai berpura-pura menanyakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

    Seorang pria berinisial RK (25) menjadi korban perampokan yang dilakukan oleh pelaku yang menggunakan modus meminta STNK sebelum akhirnya merampas motor korban.

    Kronologi Kejadian

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, aksi begal subuh hari ini bermula saat korban bersama rekannya melintas di lokasi kejadian sekira pukul 04.34 WIB.

    Tiba-tiba, motor korban dipepet oleh pelaku yang langsung melakukan aksi perampokan.

    “Saat sedang berkendara, korban dipepet oleh para pelaku di Jalan Warung Jati Barat, Kalibata, Pancoran,” ungkap Ade Ari dalam keterangannya pada Jumat (25/4/2025).

    Setelah memepet korban, pelaku meminta saksi yang duduk di jok belakang untuk menunjukkan STNK motor tersebut.

    “Saksi, F (19) yang berada di jok belakang korban, diminta untuk menunjukan STNK motor itu,” jelasnya.

    Namun, setelah STNK diminta, pelaku tidak hanya berhenti di situ.

    Mereka langsung merampas motor korban dengan kekerasan. Saksi yang berusaha melawan bahkan diancam menggunakan pisau.

    Dampak kejahatan

    Akibat kejadian tersebut, motor milik korban yang memiliki nilai sekitar Rp23 juta berhasil dibawa kabur oleh pelaku. Saksi yang sempat terjatuh setelah didorong dari motor, selamat meski sempat dilukai oleh aksi ancaman pelaku.

    “Tidak lama kemudian saksi langsung didorong jatuh dari motor dan motor tersebut dibawa kabur,” tambah Kabid Humas Polda Metro Jaya.

    Kasus ini kini sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, dan pihak kepolisian sedang berusaha untuk mengungkap identitas pelaku yang masih dalam penyelidikan.

    Penanganan Kasus

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025). (Tribunnews.com/ Reynas Abdila)

    Sampai saat ini identitas pelaku masih dalam penyelidikan dan pelaku belum tertangkap.

    Dan kasus ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

    Polisi berharap dapat segera menangkap pelaku berdasarkan keterangan yang ada dan bukti yang sedang dikumpulkan. 

    Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada, terutama saat berkendara di area yang rawan tindak kriminal seperti di kawasan Jalan Warung Jati Barat, Pancoran, Jakarta Selatan.

    Kombes Pol Ade Ari juga menyarankan agar masyarakat tetap berhati-hati dan segera melapor jika mengalami kejadian serupa untuk mempercepat proses penanganan oleh pihak berwajib.

    Pihak kepolisian terus berupaya untuk mengungkap pelaku yang terlibat dalam peristiwa perampokan ini.

    Bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini, diharapkan dapat segera melapor ke pihak berwajib. 

    Kasus ini menjadi sorotan karena mengingatkan masyarakat akan maraknya aksi kriminal saat subuh, terutama di wilayah padat seperti Jakarta Selatan. Polisi mengimbau warga lebih waspada, dan tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di jalan.

    Ikuti terus perkembangan berita ini di Tribunews.com untuk update terbaru kasus pencurian motor Pancoran dan kriminalitas Jakarta lainnya.

  • Layanan Pengembalian Barang Hilang bagi Pelanggan LRT Jakarta, Proses Klaim Bisa di Semua Stasiun – Halaman all

    Layanan Pengembalian Barang Hilang bagi Pelanggan LRT Jakarta, Proses Klaim Bisa di Semua Stasiun – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – LRT Jakarta memberikan pelayanan terbaik kepada para pelanggan, salah satunya yakni hadirnya layanan Lost and Found Corner.

    Layanan ini disediakan untuk membantu pelanggan dalam menemukan barang yang hilang, tertinggal, atau ditemukan di trainset dan di sekitar area stasiun LRT Jakarta. 

    Dikutip dari lrtjakarta.co.id, adapun layanan Lost and Found Corner saat ini hanya tersedia di Stasiun Pegangsaan Dua.

    Proses pengecekan serta pendataan lebih lanjut terkait barang yang hilang, tertinggal, atau ditemukan di trainset dan di sekitar area stasiun dilakukan pada area tersebut.

    Namun, pelaporan dan proses klaim barang yang hilang dapat dilakukan di semua stasiun dengan membawa identitas diri serta bukti kepemilikan barang yang sah.

    Keberadaan layanan Lost and Found Corner mencerminkan komitmen PT LRT Jakarta untuk terus meningkatkan standar layanan kepada para pelanggan setia.

    Selain itu, fasilitas ini turut berperan dalam mendorong budaya kepedulian di kalangan masyarakat, di mana LRT Jakarta memberikan kesempatan bagi pelanggan untuk lebih peduli terhadap barang milik orang lain yang tertinggal di ruang publik.

    Inovasi ini merupakan salah satu langkah nyata dalam menciptakan pengalaman perjalanan yang tidak hanya nyaman tetapi juga aman bagi seluruh pelanggan.

    LRT Jakarta berharap, dapat selalu memberikan layanan transportasi publik yang responsif dan peduli terhadap kebutuhan masyarakat. 

    Ada Parkir Khusus Sepeda dan Skuter

    Ada parkir khusus sepeda dan skuter di stasiun LRT Jakarta.

    Diketahui, parkir khusus tersebut bisa digunakan tanpa biaya alias gratis.

    “Hai Teman Raina, Buat kamu yang sering gowes atau pakai skuter ke stasiun, ada parkir khusus yang bisa dipakai tanpa biaya,” keterangan dalam postingan akun resmi Instagram @lrt_jabodebek.

    Dikutip dari akun resmi Instagram @lrt_jabodebek, berikut aturan penggunaan parkir sepeda di stasiun LRT Jakarta.

    Parkir khusus sepeda dan skuter ini bebas biaya/gratis.
    Dimohon untuk membawa rantai kunci sepeda dan skuter Anda sendiri.
    Kunci ganda sepeda dan skuter Anda dengan rantai kunci ke rak yang ada dan tidak meninggalkan barang berharga.
    Kerusakan dan kehilangan menjadi tanggungjawab pemilik sepeda dan skuter.
    Kawasan parkir ada dalam pengawasan CCTV.
    Segala tindak pengrusakan dan pencurian pada fasilitas ini akan dikenakan sanksi sesuai Pasal 362 dan 406 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.

    (Tribunnews.com/Latifah)

  • Sekecil Apa pun Akan Kami Tindak

    Sekecil Apa pun Akan Kami Tindak

    PIKIRAN RAKYAT – Isu dugaan kecurangan dan kebocoran soal dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2025 ramai jadi sorotan sejak hari pertama pelaksanaan.

    Untuk merespons keresahan publik, Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) menggelar konferensi pers pada Jumat, 25 April 2025 pukul 10.00 WIB.

    Juru bicara SNPMB, Ismaini Zain, mengatakan klarifikasi ini penting karena maraknya laporan dari masyarakat.

    “Hari ini kami informasikan adalah hari ketiga UTBK. Namun, seperti yang kita ketahui, di media sosial ada berbagai laporan dari netizen tentang dugaan kecurangan maupun soal yang disebut-sebut bocor sejak hari pertama. Kami memahami kekhawatiran peserta dan penting untuk menjernihkan situasi,” ucapnya.

    Ketua Umum SNPMB, Eduart Wolok, menegaskan bahwa sistem seleksi nasional sudah dirancang sedemikian rupa agar tidak bisa ditembus.

    “Tidak ada satu pun set soal yang sama antara sesi satu dan lainnya. Untuk 23 sesi pelaksanaan UTBK tahun ini, kami telah menyiapkan lebih dari 23 set soal yang berbeda. Maka, kebocoran soal secara teknis tidak mungkin terjadi,” ujarnya.

    Soal yang terlihat mirip antar sesi, kata Prof. Eduart, memang sengaja dibuat sama untuk keperluan standarisasi nilai. Namun, sistem penilaiannya sudah diatur agar tetap adil dan tidak merugikan peserta.

    Panitia juga membantah soal bocor berasal dari sistem. Dugaan tersebut kemungkinan besar berasal dari peserta yang merekam soal menggunakan alat bantu terlarang.

    Bahkan, ditemukan penggunaan teknologi curang seperti kamera tersembunyi yang disamarkan di behel gigi, kuku, kancing baju, hingga ikat pinggang. Semua ini sedang dalam proses investigasi.

    14 Kasus Kecurangan, Sanksi Tegas Menanti

    Dalam dua hari pertama pelaksanaan UTBK, panitia mencatat 14 kasus kecurangan: sembilan pada Rabu, 23 April, dan lima pada Kamis, 24 April 2025.

    Jumlah itu memang kecil dibanding total peserta 196.328 orang, yaitu hanya sekitar 0,0071 persen. Namun, panitia tetap memproses semuanya secara serius.

    “Memang jumlahnya sangat kecil, namun kami tidak akan menutup mata. Bahkan ada yang menggunakan perangkat teknologi seperti remote desktop, ponsel, software tertentu, hingga metode konvensional,” ungkap Prof. Eduart.

    Ia menambahkan, “Kami mengutuk keras cara-cara seperti ini. Jika terus berlanjut, kami siap melibatkan aparat penegak hukum agar bisa menjadi pembelajaran bersama.”

    Untuk mencegah kejadian serupa, pengawasan di ruang ujian diperketat, termasuk pemeriksaan fisik peserta dan pemantauan melalui rekaman CCTV serta log sistem komputer.

    Akun-akun peserta yang dicurigai curang sedang dianalisis, dan sejumlah pihak internal maupun eksternal juga dipanggil untuk klarifikasi.

    Panitia menegaskan, peserta yang terbukti curang akan langsung dikenai sanksi berat berupa pembatalan hasil UTBK, diskualifikasi permanen dari seluruh jalur SNPMB, serta pelaporan ke sekolah asal. Bila ada oknum internal yang terlibat, hukuman tegas juga akan dijatuhkan.

    “Jangan resah dengan isu yang belum tentu benar. Kami hadir di sini untuk menjaga integritas UTBK. Kecurangan sekecil apapun akan kami tindak,” ucap Prof. Eduart tegas di akhir penjelasannya. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Detik-detik Pelaku Pembunuhan Pria Dalam Karung di Tangerang Bawa Mayat Pakai Motor, Terekam CCTV – Halaman all

    Detik-detik Pelaku Pembunuhan Pria Dalam Karung di Tangerang Bawa Mayat Pakai Motor, Terekam CCTV – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Detik-detik pelaku pembunuhan pria dalam karung di saluran air Jalan Daan Mogot KM 21, Batuceper, Kota Tangerang, terekam kamera CCTV milik Polda Metro Jaya.

    Dalam gambar yang beredar, terlihat pengendara berpakaian hitam mengendarai sepeda motor di jalan pada Minggu (20/4/2025) pukul 16.47 WIB.

    Ia menumpangi sepeda yang berwarna biru putih. Pengendara yang memakai helm berwarna hitam itu, terlihat membawa sebuah barang berwarna putih. 

    Pada salah satu sisi karung terlihat noda merah yang menempel.

    Diketahui, barang yang dibawanya itu adalah mayat korban yang berada dalam karung. 

    Hal tersebut, disampaikan Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rahim kepada wartawan, Kamis (24/4/2025).

    “Pelaku terekam kamera CCTV sedang membawa mayat korban dalam karung menggunakan sepeda motor sebelum dibuang di lokasi penemuan,” katanya, dilansir WartaKotalive.com. 

    PELAKU PEMBUNUHAN – Terduga pelaku berinisial N alias R (23) ditangkap Subdirektorat (Subdit) Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya usai memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV). Detik-detik pelaku pembunuhan membawa mayat pria dalam karung di saluran air Jalan Daan Mogot KM 21, Batuceper, Kota Tangerang. (Tangkapan layar dari TMC Polda Metro Jaya)

    R terekam kamera CCTV saat dalam perjalanan membuang jasad korban ke saluran air di Jalan Daan Mogot KM 21.

    Kini, pelaku pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan dalam karung di saluran air itu, sudah tertangkap.

    Terduga pelaku berinisial N alias R (23) ditangkap Subdirektorat (Subdit) Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV).

    Pelaku ditangkap di wilayah Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada Rabu (23/4/2025), sekira pukul 16.00 WIB.

    Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pelaku berdomisili di Kampung Eurih, Kelurahan Curug, Kecamatan Cibaliung, Pandeglang, Banten.

    Adapun motif pelaku melakukan pembunuhan tersebut, lantaran masalah pekerjaan di tempatnya bekerja. 

    “Motif (pelaku) melakukan pembunuhan karena ada masalah pekerjaan di tempat kerja, yakni konveksi,” jelas Ade Ary.

    Sementara itu, korban diketahui bernama Al Bashar yang berusia 32 tahun, warga Dusun Sugih Waras, Lampung Selatan.

    Korban bekerja di sebuah perusahaan konveksi di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

    Dikatakan Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Dicky Pertofan, identitas korban terungkap melalui proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi sidik jari korban.

    Setelah mengetahui identitas korban, polisi menghubungi pihak keluarga.

    Polisi meminta keluarga datang ke RSUD Kabupaten Tangerang guna menegaskan identitas korban.

    Keluarga pun mengenali korban dari ciri khas berupa bekas luka di punggung, susunan gigi, serta pakaian yang dikenakan.

    Selanjutnya, jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan di kampung halaman pada Rabu (23/4/2025) pukul 10.00 WIB.

    Sebagai informasi, jasad seorang pria ditemukan terbungkus dalam karung di saluran air Jalan Daan Mogot KM 21, Batuceper, Kota Tangerang, Selasa (22/4/2025) pukul 08.15 WIB.

    Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), mayat merupakan seorang pria dan memiliki tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

    Hasil autopsi sementara dari Tim Forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang, diketahui ada luka terbuka di bagian kepala serta rahang kanan dan kiri, serta luka memar di leher dan pipi yang diduga akibat kekerasan benda tumpul.

    Dikutip dari Kompas.com, Tim Forensik RSUD Kabupaten Tangerang juga menemukan luka-luka akibat benda tajam pada bagian tangan, jari, dan dahi sebelah kiri.

    Mayat tanpa identitas itu, diperkirakan telah tewas dua hingga tiga hari sebelum ditemukan di saluran air di Jalan Daan Mogot KM 21.

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Rekaman CCTV Pelaku Bawa Karung Isi Mayat Pria yang Dibuang di Pinggir Jalan Daan Mogot Tangerang

    (Tribunnews.com/Suci Bangun DS, WartaKotalive.com/Ramadhan L Q, Kompas.com)

  • Fakta-fakta Penemuan Mayat di Pinggir Jalan Daan Mogot

    Fakta-fakta Penemuan Mayat di Pinggir Jalan Daan Mogot

    Jakarta: Penemuan mayat di jalan Daan Mogot Km 21, Batu Ceper, Kota Tangerang, Banten membuat geger warga sekitar. Jasad tersebut terbungkus di dalam karung dan ditemukan pada Selasa, 22 April 2025.

    Penemuan mayat ini langsung mengundang perhatian dan memicu penyelidikan dari pihak kepolisian. Berikut ini fakta-fakta penemuan mayat di jalan Daan Mogot:
    1. Kronologi

    Sekitar pukul 08.15 WIB pada Selasa (22/4), laporan dari masyarakat diterima oleh Polsek Batu Ceper mengenai penemuan jasad seorang pria yang terbungkus karung. Jasad tersebut ditemukan di dalam got di sepanjang Jalan Daan Mogot KM 21. Ketika polisi tiba di lokasi, mereka menemukan tubuh korban yang mengenaskan, dengan sejumlah luka pada kepala dan tangan yang diduga akibat kekerasan.
    2. Korban tanpa identitas

    Korban yang ditemukan dalam keadaan mengenaskan ini belum diketahui identitasnya, dan polisi pun menyebutnya sebagai Mr. X. Namun, dari pemeriksaan sementara, ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, terutama di bagian kepala dan tangan. Polisi menduga bahwa korban lebih dulu dibunuh lalu dibuang di pinggir jalan. 
     

     

    3. Pelaku yang membuang jasad terekam CCTV

    Polisi mulai menggali bukti-bukti yang ada. Salah satu petunjuk adalah rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian. Kamera tersebut merekam aksi seorang pria yang mengendarai sepeda motor dan membawa jasad korban yang terbungkus karung. Rekaman ini memperlihatkan detik-detik pelaku yang tampak dengan jelas sedang berusaha membuang jasad korban di lokasi tersebut.
    4. Pelaku pembuang mayat sudah ditangkap

    Melalui rekaman CCTV tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil menangkap pelaku yang diketahui berinisial N alias R, seorang pria berusia 23 tahun. Penangkapan ini terjadi tak lama setelah pihak berwajib mendapatkan informasi dari rekaman CCTV dan petunjuk lainnya. Saat ini, pelaku sedang diperiksa lebih lanjut oleh kepolisian untuk mengetahui motif di balik pembunuhan ini.
    5. Polisi masih menggali motif pembunuhan

    Meski pelaku sudah ditangkap, pihak kepolisian masih terus mendalami lebih lanjut terkait pembunuhan ini. Mereka berusaha untuk menggali informasi lebih dalam mengenai hubungan antara pelaku dan korban, serta motif pembunuhan yang masih belum terungkap sepenuhnya.

    Jakarta: Penemuan mayat di jalan Daan Mogot Km 21, Batu Ceper, Kota Tangerang, Banten membuat geger warga sekitar. Jasad tersebut terbungkus di dalam karung dan ditemukan pada Selasa, 22 April 2025.
     
    Penemuan mayat ini langsung mengundang perhatian dan memicu penyelidikan dari pihak kepolisian. Berikut ini fakta-fakta penemuan mayat di jalan Daan Mogot:

    1. Kronologi

    Sekitar pukul 08.15 WIB pada Selasa (22/4), laporan dari masyarakat diterima oleh Polsek Batu Ceper mengenai penemuan jasad seorang pria yang terbungkus karung. Jasad tersebut ditemukan di dalam got di sepanjang Jalan Daan Mogot KM 21. Ketika polisi tiba di lokasi, mereka menemukan tubuh korban yang mengenaskan, dengan sejumlah luka pada kepala dan tangan yang diduga akibat kekerasan.

    2. Korban tanpa identitas

    Korban yang ditemukan dalam keadaan mengenaskan ini belum diketahui identitasnya, dan polisi pun menyebutnya sebagai Mr. X. Namun, dari pemeriksaan sementara, ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, terutama di bagian kepala dan tangan. Polisi menduga bahwa korban lebih dulu dibunuh lalu dibuang di pinggir jalan. 
     

     

    3. Pelaku yang membuang jasad terekam CCTV

    Polisi mulai menggali bukti-bukti yang ada. Salah satu petunjuk adalah rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian. Kamera tersebut merekam aksi seorang pria yang mengendarai sepeda motor dan membawa jasad korban yang terbungkus karung. Rekaman ini memperlihatkan detik-detik pelaku yang tampak dengan jelas sedang berusaha membuang jasad korban di lokasi tersebut.

    4. Pelaku pembuang mayat sudah ditangkap

    Melalui rekaman CCTV tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil menangkap pelaku yang diketahui berinisial N alias R, seorang pria berusia 23 tahun. Penangkapan ini terjadi tak lama setelah pihak berwajib mendapatkan informasi dari rekaman CCTV dan petunjuk lainnya. Saat ini, pelaku sedang diperiksa lebih lanjut oleh kepolisian untuk mengetahui motif di balik pembunuhan ini.

    5. Polisi masih menggali motif pembunuhan

    Meski pelaku sudah ditangkap, pihak kepolisian masih terus mendalami lebih lanjut terkait pembunuhan ini. Mereka berusaha untuk menggali informasi lebih dalam mengenai hubungan antara pelaku dan korban, serta motif pembunuhan yang masih belum terungkap sepenuhnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Penculikan Santri di Ponpes Metal Pasuruan, Polisi Ungkap Motif Narkoba dan Salah Sasaran

    Penculikan Santri di Ponpes Metal Pasuruan, Polisi Ungkap Motif Narkoba dan Salah Sasaran

    SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim menetapkan empat orang tersangka kasus penculikan santri Pondok Pesantren Metal di Rejoso, Kota Pasuruan.

    Empat tersangka penculikan masing-masing S (24), warga Gempol, Pasuruan, yang berdomisili di Surabaya; P (60), warga Mojo Kidul, Surabaya; MHR (32), warga Kaliasin, Surabaya; serta AE (34), warga Rejoso, Pasuruan.

    “Penangkapan tersangka dilakukan setelah adanya laporan dari pihak ponpes yang diterima Polres Pasuruan Kota. Para pelaku penculikan diamankan saat berada di exit Tol Kebomas,” kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur di Surabaya, Antara, Kamis, 24 April. 

    Jumhur mengatakan aksi penculikan terhadap korban berinisial MS (17) itu salah sasaran. Empat pelaku diduga menerima perintah dari seseorang berinisial P (dalam pencarian orang/DPO) untuk menculik seorang pria berinisial R alias D, yang diduga terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

    “Namun, yang diculik justru korban MS yang merupakan santri dan tidak memiliki keterkaitan apa pun dalam perkara tersebut,” ujarnya.

    Penangkapan terhadap para pelaku dilakukan tim gabungan dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan Satuan Reserse Kriminal Polres Pasuruan Kota. Total ada tujuh orang sempat diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, hingga akhirnya empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

    Dalam aksinya, para pelaku membawa korban secara paksa dengan menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna hitam dari kawasan Pondok Pesantren Metal, Rejoso. Peristiwa tersebut sempat terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial pada Senin (21/4) malam.

    “Korban dibawa ke wilayah perumahan di Kebomas, Gresik. Selama perjalanan, korban mengalami pengancaman menggunakan airsoft gun serta tindakan kekerasan oleh para pelaku,” kata Jumhur.

    Empat orang tersangka itu memiliki peran berbeda dalam aksi penculikan tersebut. Tersangka S berperan sebagai eksekutor dan membekap korban dengan sarung, kemudian tersangka AE bertugas sebagai sopir sekaligus melakukan penodongan, sementara tersangka P turut melakukan penculikan, dan MHR terlibat dalam aksi kekerasan fisik terhadap korban.

    Polisi masih memburu pelaku utama berinisial P yang masuk DPO atau buron. Motif penculikan diketahui berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, yang sebelumnya tidak sampai kepada pelaku utama.

  • Temuan Ahli Forensik soal Hasil Autopsi Jenazah Mahasiswa UKI, Ada Luka dan Pendarahan di Kepala – Halaman all

    Temuan Ahli Forensik soal Hasil Autopsi Jenazah Mahasiswa UKI, Ada Luka dan Pendarahan di Kepala – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, menemukan kandungan alkohol pada jasad mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Walewangko (22).

    Dokter spesialis forensik RS Polri Kramat Jati, Arfiani Ika Kusumawati, mengatakan kandungan alkohol dalam dosis tinggi ini ditemukan saat proses pemeriksaan toksikologi pada jasad Kenzha.

    Dari hasil pemeriksaaan toksikologi, ditemukan kandungan alkohol dalam kadar berbeda pada urine, darah, dan lambung, sedangkan pada organ hati tidak ditemukan kandungan alkohol.

    “Ditemukan adanya kandungan alkohol jenis ethanol 0,20 persen pada urine, kemudian dalam darah ada 0,001 persen, dalam lambung ada 1,57 persen,” kata Arfiani, dilansir Tribun Jakarta, Kamis (24/4/2025).

    Meski tidak sampai kategori mematikan, secara medis kandungan alkohol pada urine, darah, dan lambung yang ditemukan pada jasad Kenzha termasuk dalam dosis tinggi.

    Dari hasil pemeriksaan toksikologi tersebut, secara medis bisa disimpulkan bahwa Kenzha mengonsumsi alkohol dalam jumlah besar sebelum meninggal dunia.

    Hal ini sejalan dengan hasil penyelidikan Polres Metro Jakarta Timur yang menemukan korban bersama sejumlah mahasiswa lain sempat mengonsumsi minuman keras.

    “Secara keseluruhan menggambarkan orang ini telah mengkonsumsi alkohol dalam jumlah besar, dan meninggal dalam waktu yang relatif singkat setelah konsumsi alkohol,” ujar Arfiani.

    Kemudian, tentang luka pada tubuh korban, Arfiani menyatakan dari hasil autopsi ditemukan sejumlah luka.

    Di antaranya luka-luka lecet pada kaki, memar pada bahu, dada, dan tangan atas akibat kekerasan tumpul.

    Lalu ditemukan luka terbuka dan pendarahan pada bagian kepala, tetapi luka-luka yang dialami korban secara medis bukan dalam kategori yang mengakibatkan kematian.

    Dari hasil pemeriksaan uji laboratorium histopatologi yang dilakukan dokter forensik RS Polri Kramat Jati juga tak ditemukan adanya kelainan penyakit yang dapat mengakibatkan kematian.

    “Kami tidak menemukan adanya kelainan atau penyakit pada organ dalam yang berpotensi menyebabkan kematian.” 

    “Luka-luka yang ditemukan tidak bersifat mematikan secara langsung,” tutur Arfiani.

    Polisi Hentikan Penyelidikan

    Polres Metro Jakarta Timur akan menghentikan penyelidikan kasus kematian Kenzha Walewangko.

    Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan keputusan ini diambil karena dari hasil gelar perkara tidak ditemukan bukti korban tewas akibat tindak pidana.

    “Sesuai dengan hasil penyelidikan maksimal yang dilakukan penyelidik, kami nyatakan kasus ini akan kami hentikan,” kata Nicolas di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis.

    Nicolas menyebut, selama penyelidikan, pihaknya sudah memeriksa 47 saksi, terdiri dari mahasiswa, petugas keamanan, pihak kampus, ahli hukum pidana, dan ahli forensik.

    Lalu, pihaknya mengamankan barang bukti berupa bekas botol minuman keras yang sempat diminum korban dan teman-temannya, pagar, sebongkah baut, dan DVR CCTV kampus UKI.

    Berdasarkan pemeriksaan seluruh saksi, alat bukti berupa dokumen hasil autopsi, dan barang bukti tersebut tidak ditemukan bukti korban mengalami pengeroyokan sebagaimana laporan kasus.

    “Kami akan menyiapkan administrasi penghentian penyelidikan tersebut (mengeluarkan surat perintah penghentian penyelidikan),” ujarnya.

    Nicolas mengatakan laporan kasus meninggalnya Kenzha memang sempat diterima dengan dugaan tindak pidana Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan atau Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

    Kemudian Pasal 359 KUHP tentang kealpaan mengakibatkan kematian, tetapi setelah dilakukan rangkaian penyelidikan tidak ditemukan adanya unsur pidana ketiga pasal tersebut.

    “Hasil gelar perkara memutuskan tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan alasan peristiwa yang dilaporkan bukan tindak pidana,” tuturnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ahli Forensik Ungkap Ada Alkohol dalam Dosis Tinggi Pada Jasad Mahasiswa UKI.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunJakarta.com/Bima Putra)

  • Kabur saat Didekati Polisi, Mobil Strada Ugal-ugalan Tabrak 24 Motor dan Rusak 3 Rumah di Samarinda – Halaman all

    Kabur saat Didekati Polisi, Mobil Strada Ugal-ugalan Tabrak 24 Motor dan Rusak 3 Rumah di Samarinda – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Aksi mobil Mitsubishi Strada dengan nomor polisi KT 8327 ZA ugal-ugalan menabrak 24 motor dan merusak 3 rumah terjadi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

    Insiden tersebut sempat terekam kamera CCTV rumah warga hingga viral lewat media sosial.

    Pada rekaman terlihat mobil berjenis double cabin memaksa masuk di lingkungan padat penduduk di Jalan Kapten Sujono, Kelurahan Sungai Kerbau, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, Rabu (23/4/2025) dini hari.

    Pengemudi terus memacu mobilnya saat melewati jalan sempit.

    Ia tidak peduli sudah menabrak sejumlah motor serta merusak rumah warga.

    Kasat Satsamapta Polresta Samarinda AKP Baharudin membenarkan kejadian yang mengakibatkan puluhan motor rusak tersebut.

    Semua bermula saat personel polisi melakukan patroli pada Rabu malam.

    “Kejadian bermula saat Unit Patroli Beat 9, 10, dan 11 Regu 2 Sat Samapta Polresta Samarinda tengah berpatroli rutin di sekitar Jembatan Mahkota II,” katanya, dikutip dari Instagram @polrestasamarinda.

    Baharudin melanjutkan, polisi kemudian melihat mobil tersebut terparkir di bahu jalan. 

    Petugas lantas berinisiatif mendekati mobil dengan maksud memberi bantuan.

    “Pada saat itu mereka mencurigai ada sebuah mobil yang double cabin, yang lampu mobilnya masih nyala, tetapi tidak bergerak.”

    “Dihampirilah oleh petugas yang patroli dengan maksud untuk memberikan pertolongan apabila mobil itu mogok, karena kehabisan bbm atau masalah,” ujarnya.

    Namun, saat akan dihampiri, mobil tersebut justru tancap gas dan melarikan diri ke arah Sungai Kerbau.

    Petugas segera berkoordinasi dengan Beat 1 dan 2 untuk melakukan pengejaran. 

    Tak lama, mobil tersebut diketahui menerobos masuk ke area padat penduduk di Jalan Sungai Kerbau dan menabrak sekitar 24 unit sepeda motor yang sedang terparkir serta 3 rumah warga, sebelum akhirnya mengalami kecelakaan tunggal. 

    Pengemudi dilaporkan melarikan diri dan meninggalkan kendaraannya dalam kondisi terkunci.

    AKP Baharudin mengatakan pihaknya sudah mengamankan mobil beserta isinya.

    Terdapat jerigen solar dan dokumen nota pembelian barang perusahaan PT Meranti Agung Samudra dan CV Adindo Duta Perkasa.

    Polisi hingga kini masih mendalami kasus ini, termasuk mengejar sopir.

    “Untuk pengembangan lebih lanjut, hari ini kita lakukan pengecekan. Untuk pelaku masih dalam pengejaran,” urainya, dikutip dari TribunKaltim.co.

    TUNTUT GANTI RUGI – Salah satu warga RT 30 Kelurahan Selili, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, yang mengalami kerugian pasca dua motor miliknya mengalami kerusakan usai dilindas mobil Hilux yang masuk ke permukimannya, Rabu (23/4/2025) dini hari. Dia mengaku mengalami kerugian puluhan juta rupiah dan akan menuntut ganti rugi jika pelaku ditangkap. (TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon)

    Irfansyah (43), warga RT 30 Kelurahan Selili, Kecamatan Sambutan, menceritakan peristiwa terjadi saat mayoritas warga sedang tidur.

    Kebetulan kala itu dirinya masih terjaga karena melihat TV.

    Tiba-tiba dirinya mendengar suara keributan dari luar rumah.

    “Dengar bunyi tabrakan. Pas cari motorku sudah jatuh di situ (sungai), Tidak lihat mobilnya, tapi tahu dengar bunyi mobil,” ucapnya, dikutip dari TribunKaltim.co.

    Irfansyah melanjutkan, warga kemudian pada terbangun dan berusaha mengejar mobil, akan tetapi tidak terkejar.

    Warga lain, Mirayati (42), mengaku rugi jutaan rupiah karena dua motornya rusak ditabrak.

    Ia berharap polisi segera menangkap pelaku agar dirinya bisa meminta ganti rugi.

    “Ini minta ganti baru, ndak bisa kalau dibaiki kek gitu,” imbuhnya.

    (Tribunnews.com/Endra)(TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon)

  • Sudah Periksa 47 Saksi, Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Kenzha Walewangko Mahasiswa UKI – Halaman all

    Sudah Periksa 47 Saksi, Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Kenzha Walewangko Mahasiswa UKI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepolisian menghentikan penyelidikan kasus kematian Kenzha Walewangko (22), mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang ditemukan tewas di dalam area kampusnya pada awal Maret 2024 lalu. 

    Setelah pemeriksaan intensif terhadap puluhan saksi dan barang bukti, polisi menyimpulkan tidak ada unsur pidana dalam peristiwa tragis tersebut.

    Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil gelar perkara terbaru.

    “Sesuai dengan hasil penyelidikan maksimal yang dilakukan penyelidik, kami nyatakan kasus ini akan kami hentikan,” ujar Nicolas dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (24/4/2025).

    47 Saksi Diperiksa, Barang Bukti Dikumpulkan

    Selama proses penyelidikan, polisi memeriksa 47 saksi, termasuk mahasiswa UKI, petugas keamanan kampus, pihak rektorat, hingga ahli hukum pidana dan forensik.

    Sejumlah barang bukti juga diamankan, mulai dari botol minuman keras yang diduga dikonsumsi korban, bagian pagar, baut, hingga rekaman CCTV kampus.

    Meski korban ditemukan dalam kondisi kepala terluka, hasil autopsi dan bukti-bukti lainnya tidak mengarah pada tindakan kriminal seperti pengeroyokan, penganiayaan, maupun kelalaian yang menyebabkan kematian.

    “Tidak ditemukan bukti adanya pengeroyokan sebagaimana yang sempat dilaporkan. Karena itu, tidak bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan,” jelas Nicolas.

    Cekcok Sebelum Tewas, Tapi Bukan Tindak Pidana

    Diketahui, sebelum meninggal dunia, Kenzha sempat terlibat cekcok dengan rekan-rekannya usai menenggak minuman keras di dalam kampus.

    Keributan itu bahkan sempat dilerai oleh petugas keamanan UKI.

    Namun beberapa saat kemudian, Kenzha ditemukan tak bernyawa di area kampus dengan luka di bagian kepala.

    Awalnya, kasus ini dilaporkan dengan dugaan melanggar Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, Pasal 351 tentang Penganiayaan, serta Pasal 359 tentang Kealpaan yang Menyebabkan Kematian.

    Namun setelah proses penyelidikan rampung, ketiga dugaan tersebut dinyatakan tidak terbukti.

    “Kami akan menyiapkan administrasi penghentian penyelidikan dan mengeluarkan surat perintah penghentiannya,” tambah Nicolas. (Tribun Jakarta/Bima Putra)

     

  • Identitas jasad pria di dalam karung merupakan warga Lampung

    Identitas jasad pria di dalam karung merupakan warga Lampung

    Pelaku terekam kamera CCTV sedang membawa mayat korban dalam karung menggunakan sepeda motor sebelum mayat tersebut dibuang di TKP penemuan mayat. ANTARA/HO-Dokumentasi CCTV Polda Metro Jaya

    Identitas jasad pria di dalam karung merupakan warga Lampung
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Kamis, 24 April 2025 – 12:57 WIB

    Elshinta.com – Jasad pria yang ditemukan di dalam karung di pinggir Jalan Daan Mogot, KM 21, Batuceper, Kota Tangerang, Banten, pada Selasa (22/2) merupakan warga asal Lampung.

    “Identitas korban Mr X telah diketahui, yaitu atas nama Al-Bashar usia 32 tahun warga Dusun Sugih Waras, Lampung Selatan,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Polisi Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Kamis.

    Zain menjelaskan, korban bekerja di perusahaan konveksi di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel).

    “Jenazah almarhum Al-Bashar sudah diserahterimakan ke pihak keluarga untuk dimakamkan pada hari Rabu 23 April 2025 sekira pukul 10.00 WIB di Pemulasaraan Jenazah RSUD Kabupaten Tangerang,” katanya.

    Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Tangerang Kota AKBP Dicky Pertofan menjelaskan, identitas korban diketahui setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi terhadap sidik jari korban yang dilakukan oleh Tim Inafis gabungan.

    “Selanjutnya polisi bergerak cepat menghubungi pihak keluarga agar datang ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk melihat dan memastikan apakah mayat laki-laki tersebut adalah Al- Bashar,” katanya.

    Saat pihak keluarga korban datang ke RSUD Kabupaten Tangerang mengenali korban dari gigi dan ciri-ciri khusus lainnya berupa tanda bekas luka di punggung maupun pakaian yang digunakan.

    Setelah identitas korban terungkap, terduga pelaku berhasil diamankan Subdit Jantanras Polda Metro Jaya. Namun, Dicky belum mau menjelaskan lebih rinci identitas maupun motif dari pelaku.

    Sebab, kata Dia, pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya. “Pelaku sudah amankan Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, untuk motif dan penjelasan secara rinci, masih dalam pemeriksaan mendalam,” katanya.

    Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap terduga pelaku pembunuhan yang korbannya dimasukkan ke dalam karung di Jalan Daan Mogot KM 21, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, Banten, pada Selasa (22/4).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi menjelaskan pelaku berinisial N alias R, laki-laki berusia 23 tahun.

    “Penangkapan dilakukan sekitar jam 16.00 WIB di Kelurahan Penunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Sumber : Antara