Produk: CCTV

  • Detik-detik Kecelakaan Kereta Api Vs Truk Kedelai di Kaligawe Semarang, 1 Orang Tewas

    Detik-detik Kecelakaan Kereta Api Vs Truk Kedelai di Kaligawe Semarang, 1 Orang Tewas

    Detik-detik Kecelakaan Kereta Api Vs Truk Kedelai di Kaligawe Semarang, 1 Orang Tewas

    TRIBUNJATENG.COM – Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api Kaligawe, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Kamis pagi (8/7/2025).

    Dalam sebuah rekaman CCTV, Sebuah truk berwarna putih yang mengangkut kedelai dihantam oleh Kereta Api (KA) Harina relasi Bandung-Surabaya sekira pukul 05.40 WIB.

    Kecelakaan ini memakan satu korban jiwa yaitu sang sopir truk.

    Sopir truk bernama M. Akbar yang merupakan seorang pria berusai 20 tahun asal Sukalarang, Sukabumi, Jawa Barat.

    Diketahui ia mengalami luka parah di bagian kepala, kaki, dan tangan yang menyebabkan meninggal dunia di lokasi kejadian.

    Saat ini jenazahnya dibawa ke Kamar Mayat RSUP Kariadi Semarang.

    Sementara itu, satu korban lainnya, Edi, yang berusia 40 tahun dan juga merupakan penumpang truk, mengalami cedera ringan di bagian kepala.

    Edi saat ini dirawat di RS Samsoe Hidajat.

    Kaur Bin Opsnal Satlantas Polrestabes Semarang, AKP Ida Liesmawati, menjelaskan kecelakaan bermula saat truk melaju dari arah Kaligawe menuju Raden Patah.

    Meskipun palang kereta dan sirene sudah turun, truk tersebut nekat menerobos masuk ke perlintasan.

    Akibatnya, kecelakaan dengan KA Harina tidak dapat dihindari.

    Di dalam truk tersebut terdapat tiga orang, di mana satu orang meninggal, satu orang mengalami luka ringan, dan satu orang tidak mengalami luka.

    “Palang kereta dan sirine sudah turun dan truk ini nerobos masuk. Kemudian kereta api (Harina) melintas dan tidak terhindarkan lagi.”

    “Di dalam truk ada 3 orang, 1 orang meninggal, 1 orang luka ringan dan 1 orang tidak mengalami luka,” jelasnya

  • Detik-detik Komplotan Maling Susu Formula Beraksi di Minimarket Ponorogo, Diselipkan di Paha – Halaman all

    Detik-detik Komplotan Maling Susu Formula Beraksi di Minimarket Ponorogo, Diselipkan di Paha – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebuah aksi pencurian susu formula di sebuah minimarket di Jalan Raya Ponorogo-Magetan, Desa/Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, terekam kamera pengawas (CCTV) pada Senin (5/5/2025) pukul 16:11 WIB.

    Rekaman berdurasi lebih dari 4 menit ini kini viral di media sosial.

    Dalam rekaman CCTV, terlihat empat pelaku yang terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki.

    Saat memasuki minimarket, laki-laki tersebut mengambil keranjang dan berperilaku layaknya pembeli.

    Sementara itu, ketiga perempuan mengenakan gamis berwarna hitam, hijau, dan abu-abu, serta jilbab hitam.

    Salah satu perempuan terlihat menanyakan sesuatu kepada kasir untuk mengecoh perhatian.

    Sekitar pukul 16.14 WIB, pelaku laki-laki memberikan dua kardus susu formula kepada perempuan yang mengenakan gamis hijau.

    Perempuan tersebut kemudian keluar dari minimarket pada pukul 16.15 WIB.

    Setelah pelaku keluar, karyawan minimarket menyadari adanya kejanggalan dan mendatangi perempuan tersebut.

    Ternyata, dua kotak susu formula telah diselipkan di bagian paha pelaku.

    “Tetapi setelah dicek ternyata susu formula ada yang hilang dua kotak. Kami amati ya ternyata komplotan itu yang mencuri,” ungkap kepala minimarket, Faris Fatoni, Rabu (17/5/2025).

    Faris menjelaskan, awalnya ia tidak menyadari adanya pencurian.

    Namun, firasatnya muncul saat membuka pintu gudang menuju ruang minimarket.

    “Tetapi orangnya kayak kaget. Ya firasat saja ya. Akhirnya saya melakukan pengecekan di ruang CCTV. Ternyata terlihat ada yang masukkan barang ke kedua pahanya,” katanya.

    Setelah ditangkap, pelaku awalnya mengelak dan memberikan berbagai alasan.

    Namun, akhirnya mereka mengakui perbuatan mereka dan menjatuhkan barang yang disembunyikan.

    “Akhirnya mengaku menjatuhkan barang. Pelaku bertanggungjawab membayar ke kasir. Lah pas cek barang ada 2 kotak susu hilang. Dicek ternyata ya komplotan itu,” tegasnya.

    Menurut Faris, total pelaku berjumlah lima orang, di mana satu orang bertugas sebagai sopir yang menunggu di mobil.

    “Yang 4 masuk dan mempunyai peran masing-masing. Ada yang ambil keranjang seolah belanja, ada yang mengecoh dan mengeksekusi,” paparnya.

    Dia menyebut bahwa total kerugian 2 kotak susu formula seharga Rp 340 ribu.

    “Baru ini lo ada pencurian susu,” tegasnya.

    Kapolsek Sampung, AKP Agus Suprianto, menjelaskan setelah video pencurian viral, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

    “Kami lakukan olah TKP di lokasi juga meminta keterangan kepala minimarket dan karyawannya,” pungkas AKP Agus kepada wartawan.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Usai lantik pejabat, Pram berpesan bakal kebut program “quick wins”

    Usai lantik pejabat, Pram berpesan bakal kebut program “quick wins”

    dalam waktu dekat segera melakukan penanganan terkait besi jembatan penyeberangan orang (JPO) yang dicuri

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menjanjikan setelah melantik pejabat Pemprov DKI Jakarta, akan segera memfokuskan kepada penyelesaian program percepatan atau quick wins 100 hari pemerintahannya.

    Program yang dalam waktu dekat akan diselesaikan oleh Pramono misalnya seperti meningkatkan operasional RT/RW hingga pemasangan CCTV di Jakarta.

    “Ternyata CCTV itu tidak perlu dipasang seperti yang dulu saya bayangkan, karena di Jakarta ini sudah ada. Kami akan membuka kesempatan kepada para pelaku di dunia CCTV untuk berpartisipasi. Dengan demikian, cost (biayanya) akan lebih murah dan efektif,” kata Pramono di Balai Kota, Rabu.

    Selain itu, Pramono juga menyebutkan dalam waktu dekat segera melakukan penanganan terkait besi jembatan penyeberangan orang (JPO) yang dicuri hingga rencana pemindahan patung MH Thamrin.

    Selain memindahkan patung, Pramono menjelaskan dirinya juga berencana akan membuat diorama (miniatur tiga dimensi) di patung tersebut yang akan menghubungkan MRT yang ada di Monas.

    “Sehingga perencanaan pembangunan Jakarta yang secara menyeluruh akan kami lakukan termasuk bagaimana memperbaiki, melengkapi Jakarta Inernational Stadium (JIS), Kali Jodo, dan beberapa tempat lain,” ujar Pramono.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pihak Hasto Nyatakan Rekaman yang Jadi Bukti KPK Ilegal karena Tak Berizin

    Pihak Hasto Nyatakan Rekaman yang Jadi Bukti KPK Ilegal karena Tak Berizin

    Pihak Hasto Nyatakan Rekaman yang Jadi Bukti KPK Ilegal karena Tak Berizin
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tim kuasa hukum Sekjen PDI-P
    Hasto Kristiyanto
    mempermasalahkan legalitas rekaman percakapan antara
    Riezky Aprilia
    dan
    Saeful Bahri
    yang diajukan sebagai alat bukti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Protes dari kubu Hasto Kristiyanto ini disampaikan saat Riezky, yang merupakan mantan anggota DPR RI, dihadirkan sebagai saksi sidang perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan
    kasus Harun Masiku
    yang menjerat Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/5/2025).
    Kuasa hukum Hasto, Alvon Kurnia Palma, berpandangan bahwa rekaman tersebut bersifat ilegal lantaran dilakukan tanpa seizin pihak yang direkam.
    Ia menilai tindakan ini melanggar prinsip kerahasiaan sebagaimana tertuang dalam Pasal 20 Ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP).
    “Apakah orang yang direkam ketika itu memberikan persetujuan atau tidak, walaupun pada saat ini dikatakan sudah memiliki alat bukti,” ujar Alvon dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, hari ini.
    Adapun rekaman yang didengarkan oleh jaksa di muka persidangan memuat percakapan antara Riezky dengan Saeful saat bertemu di Singapura pada 25 September 2019.
    Riezky mengeklaim bahwa rekaman tersebut merupakan bukti adanya tekanan dari Saeful kepadanya untuk mengundurkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg).
    Alvon menuturkan bahwa legalitas alat bukti harus diuji sesuai ketentuan hukum.
    Oleh sebab itu, mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ini menilai bukti rekaman tersebut tidak sah lantaran tidak diperoleh melalui cara yang sesuai diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
    “Rekaman ini ilegal. Ini kan berdasarkan UU. Kalau ini dibolehkan, pertanyaannya seluruh aktivitas kita, termasuk CCTV, yang tidak kita setujui jadi dibolehkan. Mohon pertimbangannya, Majelis Hakim,” kata Alvon.
    Sementara itu, jaksa KPK menyatakan bahwa rekaman tersebut merupakan inisiatif dari Riezky untuk menguatkan keterangannya.
    Setelah diserahkan kepada jaksa, rekaman itu kemudian disita secara sah sebagai bagian dari alat bukti.
    “Rekaman ini digunakan untuk menguatkan keterangan yang bersangkutan. Bukan kami yang merekam, tetapi saksi sendiri,” kata jaksa.
    Menengahi perdebatan ini, Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto, lantas menyatakan bahwa keberatan dari penasihat hukum akan dicatat dan dipertimbangkan dalam proses penilaian akhir.
    Hakim menegaskan bahwa seluruh pihak diberikan ruang untuk menyampaikan bukti masing-masing, dan sah atau tidaknya suatu bukti diputuskan dalam pertimbangan majelis.
    “Kalau menurut penasihat hukum rekaman ini tidak sah, silakan disampaikan dalam pleidoi. Kami akan mempertimbangkan,” kata hakim Rios.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Ungkap Kondisi Wanita yang Ditebas Tangannya oleh Rekan Sekantor di Bekasi – Halaman all

    Polisi Ungkap Kondisi Wanita yang Ditebas Tangannya oleh Rekan Sekantor di Bekasi – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI –  Polisi mengungkap kondisi terkini korban penganiayaan berat hingga pergelangan tangannya putus ditebas senjata tajam oleh pelaku laki-laki berinisial AG.

    Kapolres Bekasi Kombes Pol Mustofa menuturkan korban SR (46) telah menjalani operasi semalam.

    “Korban tadi malam masih operasi nanti kami cek,” ucapnya.

    Menurutnya pelaku sudah diamankan termasuk barang bukti kendaraan dan CCTV.

    “BB sudah lengkap,” imbuhnya.

    Peristiwa tragis itu terjadi di sebuah kontrakan wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Selasa (6/5/2025) siang.

    Mustofa menyebut tangan korban bagian kiri putus.

    “Pakai golok (tangan korban disabet),” tuturnya.

    Motif Pelaku

    Adapun motif sementara yang diperoleh, pelaku kesal karena korban dianggap menghambat penetapan karyawan tetap.

    Pelaku dan korban diketahui berkerja dalam satu perusahaan, rekan kantor. 

    Akibat kekesalan pelaku itu, kemudian dia menebas tangan korban.

    “Informasi awal seperti itu harusnya perpanjangan kontraknya tahun ini,” ujar Kapolres.

    Pelaku dengan korban juga disebut sempat menjalin hubungan asmara sebelum tragedi pembacokan.

    “Mereka itu memang di perusahan yang sama tahun 2023 sampai sekarang sempat pacaran, terus sempat putus,” beber Mustofa.

    Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pelaku dan sudah dibawa ke Mapolda Metro guna penyelidikan lebih lanjut.

     

  • Pura-pura Jadi Pembeli, Pasangan WNA Timur Tengah Curi Uang di Minimarket Banyuwangi

    Pura-pura Jadi Pembeli, Pasangan WNA Timur Tengah Curi Uang di Minimarket Banyuwangi

    Liputan6.com, Banyuwangi – Sebuah minimarket di Dusun Wadungkamidin, Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi disatroni pencuri yang menyamar sebagai pembeli. Pelaku berjumlah 2 orang dan diduga merupakan warga negara asing asal Timur Tengah. Peristiwa itu terekam kamera pengawas yang berada di toko. Kasus ini juga telah dilaporkan ke polisi. Pihak berwajib kini tengah melakukan penyelidikan. 

    Kapolsek Glenmore, AKP Budi Hermawan membenarkan peristiwa tersebut. Insiden terjadi pada Jumat (2/5/2025) sekitar pukul 15.30 WIB. “Peristiwa tersebut benar dan masih dalam proses penyelidikan,” kata Budi, Senin (5/5/2025).

    Budi menyebut bahwa pelaku berjumlah 2 orang, dugannya mereka adalah pasangan suami istri. Kala itu keduanya datang dengan berpura-pura membeli 1 botol saos tomat dan sosis setengah kilo. Selanjutnya pada saat membayar, pelaku menukar uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Pada saat kasir tengah mengambil uang, pelaku pria langsung merogoh laci penyimpanan uang. Sementara pelaku lainnya menutupi kamera CCTV dengan badannya. 

    Usai transaksi itu kasir tak menyadari jika baru saja dikelabui oleh kedua pelaku. SSC, kasir minimarket itu baru tersadar jika uangnya di kotak kasir telah berkurang Rp 550 ribu. Polisi pun kini tengah melakukan penyelidikan dalam kasus ini. Selain memintai keterangan kasir, polisi turut mengamankan bukti rekaman CCTV toko.

    Budi menjelaskan berdasarkan rekaman CCTV pelaku menggunakan topi hitam, kaos warna coklat dan menggunakan tas slempang warna hitam. Sementara yang perempuan, berjilbab warna coklat menggunakan baju motif batik dan bercelana panjang. “Dugaannya mereka berasal dari Timur Tengah. Untuk identitasnya masih dalam penyelidikan,” terangnya. 

  • Polisi bekuk dua residivis pencurian motor di Tambora Jakbar

    Polisi bekuk dua residivis pencurian motor di Tambora Jakbar

    Saat kami geledah, benar saja anggota menemukan barang bukti berupa satu kunci huruf T beserta lima buah anak kunci

    Jakarta (ANTARA) – Polisi membekuk dua pria berinisial A (39) dan U (43) yang merupakan residivis pencurian sepeda motor di wilayah Angke, Tambora, Jakarta Barat, Selasa.

    “Keduanya merupakan residivis kasus yang sama (pencurian sepeda motor),” kata Kanit Reskrim Polsek Tambora Iptu Sudrajat kepada pers di Mapolsek Tambora, Selasa malam.

    Sudrajat menyebut kejadian pencurian yang terjadi pada 17 April lalu itu terekam CCTV di lokasi kejadian.

    “Berdasarkan rekaman CCTV, kita mengantongi identitas pelaku lalu melakukan pengembangan,” kata dia.

    Penangkapan dilakukan ketika petugas Kepolisian melakukan patroli kewilayahan dan menemukan dua pria yang sesuai dengan ciri-ciri pelaku.

    “Saat kami geledah, benar saja anggota menemukan barang bukti berupa satu kunci huruf T beserta lima buah anak kunci. Berdasarkan hasil pengembangan kami berhasil mengamankan tiga unit motor,” kata Sudarajat.

    Lebih lanjut, kata Sudarajat, tidak ada senjata tajam yang ditemukan pada pelaku ketika diamankan.

    “Tidak ditemukan senjata tajam dan tidak juga melakukan perlawanan dari pelaku,” kata dia.

    Atas perbuatannya, keduanya disangkakan dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara lima tahun.

    “Kita mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. Kalau bisa, usahakan sepeda motor diberi kunci ganda dan diparkir di tempat yang aman,” ucap Sudrajat.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi tangkap pelaku spesialis pencurian sepeda motor di Jakut

    Polisi tangkap pelaku spesialis pencurian sepeda motor di Jakut

    Jakarta (ANTARA) – Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pelaku spesialis pencurian sepeda motor berinisial MA di Jakarta Utara.

    “Pelaku MA alias Acong ditangkap atas dugaan melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, pada Minggu (2/3) sekitar pukul 05.30 WIB,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Resa menjelaskan alasan pelaku disebut spesialis pencurian sepeda motor karena dalam waktu yang singkat, dia bersama temannya yang saat ini masih dalam pengejaran melakukan aksinya pencurian itu di tiga tempat di kawasan Jakarta Utara.

    Adapun aksi kejahatan yang dilakukan pelaku di Jalan Sukapura Gg. H Maih, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (2/3), lalu, di Jalan Tipar Timur, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (8/4) pukul 15.00 WIB. Kemudian, di Jalan Raya Perjuangan, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara pada Selasa (22/4) pukul 01.44 WIB.

    “Pelaku bergerak cepat dengan mematahkan stang motor korban, meski saat itu kendaraannya telah terkunci,” ucap Resa.

    Berdasarkan pemeriksaan CCTV di lokasi kejadian dan keterangan para saksi, tim pun segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap identitas pelaku.

    “Berbekal informasi yang cukup, polisi langsung ke lokasi persembunyian pelaku di kawasan Koja, Jakarta Utara, Senin (5/5).

    Saat ini pelaku dan barang buktinya telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara, guna dilakukan pemeriksaan lebih dalam terkait kasus pencurian tersebut.

    “Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Metro Jakarta Utara,” katanya.

    Sebelumnya beredar tiga video yang diunggah oleh akun media sosial Instagram yaitu @jakut_update, @jakutviral dan @priok.id.

    Dalam video yang diunggah tiga akun instagram tersebut, terlihat pelaku berhasil melakukan pencurian sepeda motor di tiga lokasi berbeda-beda.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Emak-Emak di Luwu Timur Tipu Kios, Pura-Pura ke ATM Usai Belanja Lalu Kabur
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        6 Mei 2025

    Emak-Emak di Luwu Timur Tipu Kios, Pura-Pura ke ATM Usai Belanja Lalu Kabur Regional 6 Mei 2025

    Emak-Emak di Luwu Timur Tipu Kios, Pura-Pura ke ATM Usai Belanja Lalu Kabur
    Tim Redaksi
     
    LUWU TIMUR, KOMPAS.com
    – Seorang perempuan berinisial YI (50) asal Kecamatan Mappideceng, Kabupaten
    Luwu Utara
    , Sulawesi Selatan, diamankan Polsek Mangkutana usai diduga menipu pemilik kios di Desa Madani, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur. 
    Perempuan itu menggunakan modus pura-pura ke ATM setelah belanja, lalu kabur.
    Kapolsek Mangkutana, AKP Simon Siltu, mengatakan penangkapan dilakukan beberapa jam setelah aksi pelaku terekam CCTV dan videonya viral di media sosial.
    “Setelah dilakukan penyelidikan, YI diketahui sedang tinggal di salah satu rumah kerabatnya di Desa Pancakarsa, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, sehingga petugas langsung mengamankannya,” ujar Simon, Selasa (6/5/2025).
    Dalam aksinya, YI berpura-pura menjadi pembeli di kios yang menjual barang campuran dan memiliki mini ATM.
    Setelah mengambil sejumlah barang, ia mengaku lupa membawa uang dan berjanji akan kembali usai mengambil uang di ATM—namun tidak pernah kembali.
    “YI diduga mengelabui korban bahwa dia akan pergi mengambil uang lalu kembali membayar barang yang dia bawa, namun setelah ditunggu dia tak kunjung datang,” ujar Simon.
    Saat dimintai keterangan, YI membenarkan bahwa dirinya membawa barang tanpa membayar. Namun ia berdalih tak berniat menipu karena tersesat saat hendak kembali.
    “Menurut terduga pelaku, dia tidak kembali membayar barang yang dia ambil lantaran salah jalan saat kembali,” ujar Simon.
    YI juga mengakui bahwa sejak 2024 sempat tinggal di kos-kosan di Kecamatan Bone-Bone dan mulai beraktivitas di wilayah Luwu Timur sejak awal 2025.
    AKP Simon mengimbau masyarakat yang mungkin pernah menjadi korban untuk segera melapor ke Mapolsek Mangkutana.
    “Terduga pelaku saat ini sudah kami amankan berdasarkan pengaduan korban. Kalau ada masyarakat yang merasa menjadi korban lagi agar datang ke kantor,” tegasnya.
     
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Ringkus Spesialis Curanmor di Jakarta Utara, Sudah Beraksi di Tiga Lokasi – Halaman all

    Polisi Ringkus Spesialis Curanmor di Jakarta Utara, Sudah Beraksi di Tiga Lokasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jajaran Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil meringkus pria berinisial MA alias Acong, pelaku spesialis pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Utara.

    MA ditangkap oleh Unit 5 Subdit 3 Tahbang/Resmob di Jalan Mandiri II, Koja, Jakarta Utara, Senin (5/5/2025), sekira pukul 01.00 WIB.

    Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, mengungkapkan pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor di tiga lokasi berbeda dalam kurun waktu singkat.

    Ketiga lokasi tersebut, lanjut Resa, semuanya berada di kawasan Jakarta Utara.

    “Pelaku telah beraksi tiga kali dalam kurun waktu yang tidak begitu lama,” ungkap Resa, dalam keterangannya, Selasa (6/5/2025).

    Aksi pertama dilakukan di Jalan Sukapura Gang H Maih, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (2/3/2025) sekira pukul 05.30 WIB.

    Resa menjelaskan, saat itu Acong datang ke lokasi bersama rekannya yang kini masih buron.

    Sesampainya di lokasi, keduanya langsung mematahkan stang motor milik korban meski kendaraan dalam keadaan terkunci.

    Setelah berhasil membawa kabur motor, mereka langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.

    Aksi kedua dilakukan di Jalan Tipar Timur, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (8/4/2025) sekira pukul 15.00 WIB.

    Saat itu korban yang berprofesi sebagai ojek online tengah bertandang ke rumah saudaranya. Ketika hendak mengambil pesanan pelanggan dan kembali ke sepeda motornya, korban mendapati kendaraannya sudah raib.

    Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan CCTV di sekitar lokasi kejadian.

    Sementara itu, aksi ketiga dilakukan di Jalan Raya Perjuangan, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, Selasa (22/4/2025) sekira pukul 01.44 WIB.

    Hasil penyelidikan mengarah kepada identitas MA alias Acong.

    Polisi kemudian melacak keberadaan pelaku dan berhasil meringkusnya di kawasan Koja, Jakarta Utara.

    “Pelaku dan barang bukti ke Polres Metro Jakarta Utara,” pungkas Resa.