Produk: CCTV

  • BPBD Kediri Tegaskan Video Erupsi Gunung Kelud 29 Mei 2025 adalah Hoaks

    BPBD Kediri Tegaskan Video Erupsi Gunung Kelud 29 Mei 2025 adalah Hoaks

    Kediri (beritajatim.com) – Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kediri Stefanus Djoko Sukrisno menegaskan bahwa video erupsi Gunung Kelud yang beredar di media sosial adalah hoaks.

    “Gunung Kelud saat ini dalam kondisi stabil. Tidak ada tanda-tanda aktivitas vulkanik yang mengarah ke erupsi. Kami minta masyarakat tidak mudah panik dan selalu cek kebenaran informasi,” ujarnya, Kamis, 29 Mei 2025.

    Terkait aktivitas Gunung Kelud, BPBD meminta masyarakat selalu berpedoman pada sumber resmi, yakni PVMBG maupun BPBD. “Kami terus melakukan pemantauan dan akan segera menginformasikan perkembangan resmi jika ada. Jangan mudah terprovokasi berita yang belum jelas sumbernya,” tambahnya.

    Video yang beredar di media sosial memperlihatkan aktivitas awan putih yang disebut berada di atas Gunung Kelud. Beberapa potongan video turut disertai narasi dan suara warga yang menyebut terjadinya erupsi.

    Salah satu video menuliskan keterangan “Gunung Kelud 29 Mei 2025”. Dalam video tersebut, terdengar seseorang berkata, “Gunung Kelud mbledos to cah. Kok enek kilat-kilat ngunu. Lakok ngeri. Infone daerah Kediri piye iki. Mugo-mugo orang mbledos cah-cah. Koyok ngunu kilate.”

    Video lainnya, dengan latar malam hari dan tampak di area persawahan, juga menyampaikan kekhawatiran serupa. “Infone Gunung Kelud opo mbledos iki kok lap-lap-lap,” ucap seseorang dalam video itu. Gambar dalam video juga memperlihatkan awan putih tebal yang membumbung di langit, disertai kilatan cahaya.

    Sementara itu, berdasarkan data Laporan Aktivitas Gunung Api yang dirilis PVMBG untuk periode pengamatan 28 Mei 2025 pukul 00.00–24.00 WIB, Gunung Kelud (1.731 mdpl) yang terletak di wilayah Kediri, Blitar, dan Malang, terpantau dalam kondisi normal.

    Meteorologi: Cuaca cerah dan berawan. Angin bertiup lemah hingga sedang ke arah barat daya, barat dan barat laut. Suhu udara berkisar antara 21–31 derajat Celcius dengan kelembaban udara 60–89 persen.

    Visual: Gunung jelas dengan kabul 0–1. Asap kawah nihil. Melalui CCTV, visual air danau kawah Gunung Kelud terlihat jelas berwarna biru muda. Bualan air di tengah danau teramati samar-samar. Suhu air danau berdasarkan telemetri berada pada 20,73 derajat Celcius.

    Kegempaan: Terpantau tiga kali gempa tektonik jauh dengan amplitudo 2–9 mm, waktu S-P 31,1 detik, dan durasi gempa antara 123–239 detik. Keterangan lain: Nihil. [nm/kun]

  • Manfaatkan Kericuhan Tawuran, Maling Gondol Motor di Palembang

    Manfaatkan Kericuhan Tawuran, Maling Gondol Motor di Palembang

    Palembang, Beritasatu.com — Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) terjadi di area parkir sebuah restoran di Jalan Noerdin Panji, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang, Minggu (25/5/2025). Saat itu, di daerah tersebut tengah terjadi tawuran.

    Berkat respons cepat aparat kepolisian, dua pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam.

    Kedua pelaku curanmor tersebut adalah M Zakari (43), warga Perum Griya Lestari Abadi, Kelurahan Sei Selincah, dan Eflanhadi (37), warga Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako.

    Kanit Reskrim Polsek Sako AKP Apriansyah menjelaskan, kejadian bermula ketika korban, Andi Putra (50), warga Ilir Timur II, memarkirkan sepeda motornya di area restoran. Saat itu, terjadi tawuran di sekitar lokasi, sehingga korban menjauh untuk menghindari bahaya.

    “Sekitar 1 jam kemudian, korban kembali ke lokasi dan mendapati sepeda motornya telah hilang,” ujar AKP Apriansyah saat ditemui di Mapolsek Sako, Kamis (29/6/2025).

    Motor yang dicuri adalah Honda Vario 125 warna putih biru dengan nomor polisi BG 3544 ZC, terdaftar atas nama Muslim. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sako pada malam hari.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sako langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti, termasuk rekaman CCTV milik restoran tersebut. Dalam rekaman tersebut, tampak jelas seorang pria tengah mendorong sepeda motor keluar dari area parkir.

    “Berdasarkan rekaman CCTV, tim opsnal lalu melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, dua pelaku berhasil ditangkap pada Senin (26/5/2025) sekitar pukul 01.00 WIB,” jelasnya.

    Penangkapan dilakukan di rumah masing-masing pelaku tanpa perlawanan. Dari tangan mereka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang kini disita untuk kepentingan penyidikan.

    “Kedua tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Sako untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Apriansyah.

    Para pencuri motor tersebut dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang mengancam dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun.

  • Siskamling Aktif Lagi, DPRD Surabaya: Harus Ada Aturan Jelas, Bukan Sekadar Seremoni

    Siskamling Aktif Lagi, DPRD Surabaya: Harus Ada Aturan Jelas, Bukan Sekadar Seremoni

    Surabaya (beritajatim.com) — Pemerintah Kota Surabaya kembali menggiatkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sebagai respons atas meningkatnya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Namun, langkah ini dinilai belum cukup jika tidak disertai penguatan regulasi, pengawasan, dan evaluasi menyeluruh oleh Pemkot.

    Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, menyambut baik reaktivasi Siskamling di 500 RW sebagai pilot project. Namun, dia mengingatkan bahwa Pemkot Surabaya tak bisa hanya mengandalkan semangat partisipasi warga tanpa strategi keamanan yang sistematis dan berbasis data.

    “Penanganan curanmor tidak cukup hanya dengan menghidupkan kembali siskamling. Harus ada peta kerawanan wilayah, SOP yang jelas, dan sinergi kuat antara warga, perangkat RT/RW, dan aparat,” kata Kahfi saat dimintai tanggapan, Kamis (29/5/2025).

    Menurutnya, komitmen warga untuk ikut menjaga keamanan lingkungan adalah aset penting. Namun, pemerintah tidak boleh lepas tangan dan sekadar menyerahkan tanggung jawab itu ke masyarakat.

    “Jangan sampai seolah-olah warga yang disuruh jaga malam terus, sementara sistem pengamanan kota tidak diperkuat dari sisi teknologi dan regulasi,” tegas politisi Gerindra itu.

    Kahfi juga mendorong Pemkot untuk mengeluarkan peraturan wali kota (Perwali) yang mengatur teknis pelaksanaan siskamling, mulai dari manajemen keamanan, pelibatan stakeholder, hingga evaluasi kinerja RW dalam mengelola keamanan lingkungan.

    “Saya minta Pemkot tidak berhenti di seremoni. Harus ada Perwali sebagai payung hukum yang jelas. Jangan sampai pelaksanaan di lapangan tidak seragam dan hanya bergantung pada inisiatif camat atau lurah,” ujarnya.

    Dia pun menyinggung pentingnya dukungan fasilitas, seperti CCTV, pencahayaan jalan, dan sistem pelaporan cepat. Menurutnya, teknologi harus menjadi pelengkap yang memperkuat kerja komunitas dalam pencegahan kriminalitas.

    “Kita sering dengar kampung dipasangi CCTV, tapi tidak ada yang memantau. Itu mubazir. Teknologi tanpa manajemen yang benar hanya jadi pajangan,” ucap Kahfi.

    Selain itu, dia juga mendorong Pemkot untuk mengembangkan indikator keberhasilan program, agar kinerja siskamling bisa diukur secara objektif. Dia menyebut bahwa pelaporan angka kriminalitas harus transparan agar publik bisa ikut mengevaluasi.

    “Kalau memang ingin menjadikan Surabaya kota aman, harus ada transparansi data. Kami di DPRD juga perlu tahu sejauh mana efektivitas program ini,” pungkasnya.[asg/kun]

  • 4 Fakta Pelat Nomor BMW Mahasiswa UGM Berubah Usai Tabrak Argo

    4 Fakta Pelat Nomor BMW Mahasiswa UGM Berubah Usai Tabrak Argo

    Sleman

    Polisi menemukan upaya penggantian pelat nomor mobil BMW yang dikendarai Christiano Tarigan (21) usai menabrak Argo Ericko Achfandi (19) mahasiswa FH UGM hingga tewas di Jalan Palagan, Sleman. Dalam kasus tersebut, polisi telah memeriksa satu orang terduga pelaku pengganti pelat nomor.

    1. Pergantian Pelat Terekam CCTV

    Dilansir detikJogja, Kamis (29/5/2025), Kapolresta Sleman, Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo, mengatakan penggantian pelat nomor mobil tersebut dilakukan pelaku saat mobil BMW tersebut diamankan pihak kepolisian di Polsek Ngaglik. Polisi menyebut, pelaku mengganti nomor polisi tanpa sepengetahuan petugas.

    “Pada kesempatan ini juga saya sampaikan, terkait dengan adanya pelat nomor yang sebenarnya kendaraan tersebut pada saat kejadian itu menggunakan pelat nomor F 1206. Pada saat itu memang digunakan pelat nomor itu,” kata Edy saat rilis kasus di aula Polresta Sleman, Rabu (28/5).

    “Pada saat kendaraan sudah diamankan tanpa diketahui oleh petugas ada yang mengganti pelat nomor tersebut menggunakan pelat nomor B 1442 NAC,” lanjutnya.

    Pelaku mengganti pelat nomor tersebut di area Polsek Ngaglik. Saat itu, mobil BMW tersebut diletakkan di belakang kantor polsek yang ruangannya terbuka.

    Sementara itu, pelat nomor BMW berkode F yang digunakan saat kejadian belum ditemukan hingga saat ini. Polisi menyebut telah mengamankan barang bukti.

    “Kita ambil CCTV-nya, itu dia mengganti di dalam, karena itu mobilnya parkir di belakang Polsek sana, mereka berkumpul di situ tiba-tiba mengganti tanpa pengetahuan dan izin dari kita. Ada CCTV-nya sudah ada semua,” jelas Edy

    Edy memastikan pelaku bukanlah anggota kepolisian. Polisi pun masih melakukan pendalaman soal hubungan pelaku dengan Christiano.

    “Bukan anggota, ya. Tidak ada anggota saya hanya untuk mengganti itu, untuk apa? Ada CCTV-nya sudah ada, orangnya sekarang dalam pemeriksaan,” jelasnya.

    4. Temuan Sejumlah Pelat Nomor di Dalam BMW

    Tak hanya itu, polisi juga menemukan lebih dari satu pelat nomor di dalam mobil BMW Christiano. Dia mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti sejumlah pelat nomor tersebut akan digunakan untuk apa.

    “Ya, memang kita temukan di dalam mobil ada beberapa pelat. Kalau kapan menggunakannya kita tidak tahu. Ya, yang jelas pada saat kejadian dia menggunakan pelat F, kemudian diganti plat B,” ujar Edy.

    Baca selengkapnya di sini

    (dwr/lir)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Begal Motor yang Todongkan Sajam ke Korban di Duren Sawit Ditangkap
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 Mei 2025

    Begal Motor yang Todongkan Sajam ke Korban di Duren Sawit Ditangkap Megapolitan 29 Mei 2025

    Begal Motor yang Todongkan Sajam ke Korban di Duren Sawit Ditangkap
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – AA (20),
    begal motor
     yang kerap beraksi di Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim) ditangkap polisi. 
    AA ditangkap di Pondok Kopi, Jaktim, Minggu (18/5/2025) sekira pukul 22.00 WIB, beberapa jam setelah beraksi di Pondok Kelapa, Jakarta Timur. 
    “Korban ketika melintas di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, itu dipepet oleh salah satu pelaku yang kebetulan mengacung-acungkan senjata tajam,” ujar Kapolsek Duren Sawit, AKP Sutikno kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).
    Korban yang takut melihat pelaku mengacungkan senjata tajam pun akhirnya menepikan kendaraan. 
    “Kemudian sepeda motornya diambil pun oleh pelaku,” tutur Sutikno.
    Setelah merampas sepeda motor korban, pelaku bergegas melarikan diri. Sementara, korban langsung melaporkan peristiwa ini ke Polsek Duren Sawit.
    Berangkat dari laporan tersebut, polisi melakukan pengecekan sejumlah kamera Closed-Circuit Television (CCTV).
    “Kasus tersebut berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Duren Sawit. Pelaku berikut barang bukti motor dan golok berhasil diamankan,” jelas Sutikno. 
    Atas perbuatannya, pelaku ditahan di Mapolsek Duren Sawit dan dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.
    Polisi kini masih memburu pelaku lain yang diduga ikut beraksi bersama tersangka AA. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jakarta Kemarin, 11 fitur baru JAKI dan pemasangan 100 CCTV baru

    Jakarta Kemarin, 11 fitur baru JAKI dan pemasangan 100 CCTV baru

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita seputar DKI Jakarta pada Rabu (27/5) masih layak untuk disimak hari ini, mulai dari Pemprov DKI luncurkan ulang aplikasi JAKI dengan 11 fitur baru hingga Pemprov DKI pasang 100 CCTV baru di Jakarta.

    Berikut ulasan selengkapnya:

    1. Pemprov DKI luncurkan ulang aplikasi JAKI dengan 11 fitur baru

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan kembali aplikasi Jakarta Kini (JAKI) dengan beberapa fitur-fitur baru untuk semakin memudahkan warga dalam layanan kesehatan hingga menggunakan transportasi umum.

    Baca di sini

    2. DKI sempurnakan aplikasi JakParkir untuk layani masyarakat

    Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berupaya untuk menyempurnakan aplikasi JakParkir dalam rangka melayani masyarakat, sekaligus digitalisasi perparkiran.

    Baca di sini

    3. Menteri sebut UMKM Holding beri kesempatan pelaku usaha bertumbuh

    Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mengatakan kehadiran UMKM Holding ini akan memberikan kesempatan kepada pelaku usaha itu untuk tumbuh menjadi lebih baik karena ada kepastian produk mereka diambil oleh pengusaha di atasnya.

    Baca di sini

    4. KPKP Jakbar periksa hewan kurban yang dijual di trotoar

    Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat akan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang dijual di pinggir jalan atau trotoar.

    Baca di sini

    5. Pemprov DKI pasang 100 CCTV baru di Jakarta

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memasang 100 kamera pengawas (closed circuit television/CCTV) baru, khususnya di tempat-tempat strategis Jakarta untuk menciptakan suasana lebih aman dan terkendali di setiap lingkungan permukiman daerah ini.

    Baca di sini

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sambas
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Diduga Pasang CCTV di Toilet Siswi, Polisi Tangkap Alumni Siswa SMAN 12 Bandung

    Diduga Pasang CCTV di Toilet Siswi, Polisi Tangkap Alumni Siswa SMAN 12 Bandung

    GELORA.CO –  Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 12 Bandung, Jawa Barat tengah menjadi sorotan, imbas kasus pemasangan CCTV di toilet siswi.

    Seoang siswa diduga memasang kamera tersembunyi atau CCTV di toilet siswi perempuan.

    Dalam keterangannya, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan pelaku berinisial AS (18).

    Diketahui AS kini telah lulus dari SMA di Bandung itu, dan ditetapkan sebagai tersangka.

    Diungkapkan Budi, kasus ini bermula dari laporan di Polsek Kiaracondong terkait ulah jahat yang dilakukan AS, pada Kamis, 22 Mei 2025, lalu.

    Berdasarkan laporan itu, AS kemudian langsung ditangkap pihak kepolisian dan kini sudah ditahan di Mapolrestabes Bandung.

    “Ada kejadian, kita telah mengamankan salah satu siswa di SMA Bandung, yaitu di Kiaracondong, Atas nama AS,” ujar Budi dalam pernyataan resminya di Mapolrestabes Bandung, dikutip pada Rabu (28/5/2025).

    “Yaitu yang bersangkutan mendapat laporan dari Polsek Kiaracondong tanggal 22 Mei kemarin,” terangnya.

    Disebutkan Budi, aksi AS yang memasang kamera tersembunyi untuk merekam aktivitas toilet wanita itu terjadi pada 3 Desember 2024 lalu.

    Menurut laporan kepolisian, AS dinyatakan lulus pada 5 Mei 2025 dan melakukan tindak kejahatannya saat tercatat sebagai siswa.

    “Ada laporan bahwa yang dilakukan pada tahun 2024, tanggal 3 Desember, melakukan kegiatan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang diduga menggunakan CCTV ataupun alat perekam di kamar mandi sekolah tersebut,” terangnya.

    “Jadi yang bersangkutan menaruh alat perekam di kamar mandi dan disimpan di data handphone-nya dia sendiri. Nah itu kejadiannya pada tahun 2024,” imbuh Budi.***

  • Christiano Tarigan Akhirnya Ditahan, Pelat Nomor BMW Barang Bukti Sempat Ditukar di Polsek

    Christiano Tarigan Akhirnya Ditahan, Pelat Nomor BMW Barang Bukti Sempat Ditukar di Polsek

    GELORA.CO –  Polres Sleman Polda DIY akhirnya menahan Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21) atau Cristiano Tarigan Rabu (28/5) terkait penabrakan mahasiswa UGM Argo Ericko Achfandi (19) di Jalan Palagan, Sleman.

    Christiano Tarigan ditahan Rabu usai ditetapkan tersangka Selasa (27/5) atau butuh jarak satu hari bagi polisi untuk menahan anak Setia Budi Tarigan ini.

    Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo saat jumpa pers di kantornya, Rabu (28/5/2025) menyebutkan tersangka dilakukan penahanan di Polres.

    Tersangka dikenakan Pasal 310 ayat 4 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

    Christiano sebagai pengemudi BMW nopol B 1442 NAC tidak menguasai laju kendarananya sehingga membentur sepeda motor Vario nopol B 3373 PCG sehingga terpental dan meninggal di lokasi.

    Sementara BMW nopol B 1442 NAC oleng ke kanan dan membentur mobil Honda CRV nopol AB 1623 JR yang berhenti di tepi jalan sebelah timur jalan.

    Kepada polisi, Christiano mengaku tidak konsentrasi saat berkendara. Polisi juga mengungkap Christiano tidak melakukan upaya untuk menghindari kecelakaan.

    “Satu kurang konsentrasi. Jadi pada saat di kendaraan dia tidak klakson, tidak ada upaya menghindar, kemudian pengereman itu dilaksanakan setelah menabrak,” katanya.

    “Kemudian marka, itu jalur kanan memang itu jalur lurus terputus untuk mendahului, tapi harus pada saat aman kanan, kiri, belakang, depan baru dia mendahului di jalur terputus gitu,” jelasnya.

    Penukaran Pelat Barang Bukti

    Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo juga menyebut terjadi penukaran nopol barang bukti mobil BMW milik Christiano. Dan polisi sudah menangkap pelaku penukaran plat mobil ini.

    Saat ini pelaku yang menukar plat mobil masih berstatus sebagai saksi dan bisa dikenakan upaya pengaburan barang bukti.

    “Kita sedang melakukan pemeriksaan dan pendalaman dan akan kita proses. Terkait dengan mengaburkan, upaya untuk mengaburkan barang bukti,” jelasnya.

    Dia memastikan pelaku bukanlah anggota kepolisian. Terkait hubungan dengan tersangka Christiano, polisi masih melakukan pendalaman.

    “Bukan anggota, ya. Tidak ada anggota saya hanya untuk mengganti itu, untuk apa? Ada CCTV-nya sudah ada, orangnya sekarang dalam pemeriksaan,” katanya lagi.

    Edy mengatakan pelat nomor diganti dari F 1206 menjadi B 1442 NAC. Dimana proses penggantian pelat kendaraan itu dilakukan di area Polsek Ngaglik atau lokasi barang bukti diparkir.

    “Karena itu mobilnya parkir di belakang Polsek sana, mereka berkumpul di situ tiba-tiba mengganti tanpa pengetahuan dan izin dari kita. Ada CCTV-nya sudah ada semua,” jelasnya.

    Namun Kapolres mengakui untuk pelat nomor F yang digunakan saat kejadian sampai saat ini masih belum ditemukan oleh pihak kepolisian.***

  • Kemenkes Izinkan PPDS Penyakit Dalam di RS Kandou Dibuka Kembali

    Kemenkes Izinkan PPDS Penyakit Dalam di RS Kandou Dibuka Kembali

    Jakarta – Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi resmi membuka kembali program residensi Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Program Studi Penyakit Dalam di Rumah Sakit Umum Pusat Prof Dr RD Kandou Manado. PPDS ini berada di bawah naungan Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat).

    Kemenkes mengatakan pembukaan kembali program residensi ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperbaiki sistem pendidikan kedokteran di Indonesia, khususnya dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat, profesional, dan bebas dari perundungan atau bullying.

    “Pembukaan program PPDS di RS Kandou ini adalah bukti nyata komitmen kita bersama untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung, terutama Universitas Sam Ratulangi dan Rumah Sakit Kandou,” ujar dr Azhar Jaya, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan dalam keterangannya, Rabu (28/5/2025).

    Sebagai wujud nyata perubahan, RS Kandou dan FK Unsrat telah mengimplementasikan 35 langkah perbaikan sistem residensi, di antaranya, pengaturan jam kerja yang wajar untuk menjaga kesehatan fisik dan mental residen, pemanfaatan CCTV untuk memastikan pengawasan yang transparan, penggunaan logbook sebagai alat evaluasi yang adil dan objektif, serta perjanjian kerja yang melindungi hak-hak residen sebagai peserta didik.

    Kemenkes juga menegaskan komitmen pengawasan secara berlapis, melibatkan Dekan FK Unsrat, Direktur RS Kandou, dan Kemenkes melalui mekanisme pelaporan khusus. Bila ditemukan pelanggaran, akan dilakukan investigasi hingga audit ulang.

    “Rumah Sakit Kandou telah menjalankan sistem, bukan berarti menjamin tidak akan ada bullying, tapi ini adalah langkah awal menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik. Kalau laporan bullying masih tinggi, kami dari pusat akan melakukan audit lagi,” jelas dr. Azhar.

    Dengan dibukanya kembali program PPDS ini, para residen yang sebelumnya mengalami kesulitan dalam mendapatkan tempat pendidikan kini dapat melanjutkan kembali pendidikannya. Harapannya, mereka dapat menjadi dokter spesialis yang kompeten dalam sistem pendidikan yang lebih sehat, adil, dan transparan.

    “Everything sudah memenuhi standar dan bisa dimulai kembali,” tutup dr Azhar.

    (kna/kna)

  • Dua Laptop Dicuri di Kantor Kawasan Lebak Bulus, Wajah Pelaku Terekam CCTV
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 Mei 2025

    Dua Laptop Dicuri di Kantor Kawasan Lebak Bulus, Wajah Pelaku Terekam CCTV Megapolitan 28 Mei 2025

    Dua Laptop Dicuri di Kantor Kawasan Lebak Bulus, Wajah Pelaku Terekam CCTV
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Dua unit laptop dilaporkan hilang setelah dicuri seorang pria di sebuah kantor yang terletak di Jalan Lebak Bulus 2,
    Cilandak
    , Jakarta Selatan, pada Jumat (23/5/2025) dini hari.
    Pencurian tersebut terekam kamera pengawas (
    CCTV
    ) kantor. Dalam rekaman terlihat, pria itu sudah tertangkap kamera sejak memasuki area pekarangan kantor.
    Ia tampak membuka jaket berwarna gelap, lalu menutupi wajahnya dengan ponsel sambil berjalan menuju pintu masuk kantor.
    Hanya dalam hitungan detik, pelaku berhasil membuka kunci pintu. Ia kemudian melepas jaketnya dan menggunakannya untuk mengganjal pintu agar tetap terbuka.
    Sebelum masuk ke dalam ruangan, pelaku terlihat mengintip kondisi sekitar. Setelah menyadari keberadaan kamera CCTV, ia tampak mencari sesuatu.
    Setelah menemukan handuk putih untuk menutupi wajahnya, pelaku pun masuk ke dalam kantor.
    Awalnya, ia hanya mengambil satu unit laptop yang diletakkan di atas meja di salah satu sudut ruangan.
    Namun saat hendak pergi, ia menemukan laptop lain di meja berbeda. Wajahnya tampak terkejut saat menyadarinya. Tanpa berpikir panjang, ia langsung mengambil laptop tersebut.
    Video aksi pencurian ini dibagikan oleh akun Instagram @seputar_jaksel. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa kejadian berlangsung pada pukul 03.36 WIB.
    Kasus ini kini ditangani oleh Polsek Cilandak. Kepala Unit Reskrim
    Polsek Cilandak
    AKP Tomi mengatakan polisi telah menerima laporan terkait peristiwa pencurian tersebut.
    “Kami Polsek Cilandak sudah menerima laporan mengenai
    pencurian laptop
    ,” kata Tomi saat dikonfirmasi, Rabu (28/5/2025).
    Sementara itu, Kasi Humas Polsek Cilandak Bripka Nuryono menjelaskan, laporan resmi masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Cilandak pada Senin (26/5/2025) malam.
    “Sudah melapor Senin malam, kemudian sudah cek TKP,” katanya saat dihubungi terpisah, Rabu.
    Ia juga membenarkan ada dua unit laptop yang dilaporkan hilang dalam kejadian ini.
    “Betul, ada dua laptop yang dilaporkan hilang,” sebutnya.
    Menurut informasi dari akun Instagram yang pertama kali membagikan video, dua laptop yang dicuri masing-masing bermerek Apple MacBook Pro dan Lenovo Legion.
    “Sementara kasus dalam penyidikan dan penyelidikan,” kata Nuryono.
    Meski wajah pelaku terekam cukup jelas dalam video, polisi menyebut perlu waktu untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
    “Karena kan pengungkapan tidak semudah yang kita bayangkan. Kadang orangnya pindah-pindah,” ujar Nuryono.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.