Produk: CCTV

  • 4 Fakta Terkait Viral Kasus Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel, Pelaku Resmi Jadi Tersangka – Page 3

    4 Fakta Terkait Viral Kasus Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel, Pelaku Resmi Jadi Tersangka – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Seorang wanita jadi korban begal payudara. Insiden itu dialaminya di depan pagar kosan, di Jalan Lebak Bulus IV, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Mei 2025 lalu.

    Kejadian ini sempat terekam kamera CCTV, dan rekaman video viral di media sosial. Terlihat, korban yang sedang membuka pagar kosan, dihampiri oleh laki-laki yang mengendarai sepeda motor. Saat mendekat, si laki-laki langsung memegang payudara korban, lalu kabur meninggalkan lokasi.

    Terkait kejadian ini, polisi turun tangan melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berinisial KN (19), ditangkap di rumahnya, kawasan Sridarma Raya, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu siang 7 Juni 2025.

    “Iya, alhamdulillah tadi siang sudah diamankan oleh Polres,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih kepada wartawan, Sabtu 7 Juni 2025.

    Murodih mengatakan, rupanya pelaku sudah melancarkan aksi begal payudara lebih dari satu kali.

    “Berdasarkan pengakuan sudah 2 kali,” kata Murodih saat dihubungi, Senin 9 Juni 2025.

    Kemudian, menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menduga motif pelaku adalah dorongan nafsu.

    “Nafsu aja kayaknya dia itu,” ucap Murodih.

    Meski begitu, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan atau memeriksa terduga pelaku. Hal ini dikatakan saat ditanyakan jika remaja tersebut diduga sering menonton film porno.

    “(Karena sering nonton film porno) Belum tahu ya, kan ini masih proses penyelidikan, karena nanti dari proses penyelidikan itu nanti akan ditanyakan gitu seperti apa,” papar Murodih.

    Polisi pun kini resmi menetapkan KN (19) sebagai tersangka kasus begal payudara yang terjadi di kawasan Lebak Bulus pada Mei 2025 lalu.

    Berikut sederet fakta terkait kasus begal payudara di Lebak Bulus, Jakarta Selatan (Jaksel) dihimpun Tim News Liputan6.com:

     

    Viral Begal Payudara Wanita Berhijab Terekam CCTV di Pati

  • Pria Viral Curi Celana Dalam dari Jemuran Warga di Bogor Ditangkap!

    Pria Viral Curi Celana Dalam dari Jemuran Warga di Bogor Ditangkap!

    Jakarta

    Polisi menangkap pria yang diviralkan mencuri celana dalam di jemuran milik warga Bogor Timur, Kota Bogor. Pelaku merupakan warga sekitar berinisial F.

    “Diduga pelaku pencurian celana dalam telah berhasil diamankan oleh unit reskrim Polsek Bogor timur,” kata Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus, Selasa (10/6/2025).

    Eko mengatakan, pelaku merupakan warga setempat berinisial F. Pelaku F ditangkap di rumahnya setelah korban membuat laporan ke polisi.

    “Korban, (ditemani) keluarga dan sudah membuat LP,” kata Eko.

    “(Pelaku) Inisial F warga Katulampa. (Pelaku) Masih dilakukan pemeriksaan,” kata Eko.

    Diberitakan sebelumnya, viral sebuah video memperlihatkan aksi seorang pria mencuri pakaian dalam dari jemuran di salah satu rumah warga di Bogor. Polisi kini melakukan penelusuran.

    Dalam rekaman CCTV yang beredar, awalnya video itu menayangkan jemuran pakaian yang digantung di teras rumah. Tak lama kemudian, datang seorang pria berpakaian hitam dengan sweater abu-abu yang diikatkan di leher.

    Pria itu tampak menengok ke arah kanan dan kiri seperti sedang membaca situasi. Pria itu kemudian mengambil salah satu pakaian diduga celana dalam dari jemuran gantung dan membawanya.

    (sol/mea)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Saksi: Jasad pria tenggelam di Penjaringan diikat batu pemberat

    Saksi: Jasad pria tenggelam di Penjaringan diikat batu pemberat

    Belum ditemukan identitas korban tapi ciri-ciri fisiknya adalah laki-laki

    Jakarta (ANTARA) – Jasad pria yang ditemukan mengambang di Jalan Pantai Indah Utara Sektor Timur Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin(9/1) dalam kondisi terikat batu pemberat di bagian pinggang.

    “Ada batu yang terikat di pinggang mayat, terus pada area wajah ada darah seperti habis dipukuli,” kata Suhemi, saksi yang menemukan jasad tersebut di Jakarta, Selasa.

    Suherni merupakan warga yang berada di lokasi penemuan jenazah dan mengaku melihat kalau pada bagian pinggang korban terdapat batu yang terikat.

    Sementara, Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya membenarkan penemuan mayat di wilayah hukumnya itu.

    Ia menyebut kalau pada tubuh mayat berjenis kelamin pria itu tidak ditemukan adanya identitas.

    “Belum ditemukan identitas korban tapi ciri-ciri fisiknya adalah laki-laki, menggunakan kaos cokelat dan celana panjang hitam,” kata dia.

    AKBP Agus Ady mengatakan pada Senin (9/6) sekitar pukul 13.00 WIB, seorang pedagang mie ayam di lokasi kejadian melihat ada yang mengambang hanyut di kali.

    Lalu, ia mendekati dan memberhentikan mayat tersebut menggunakan bambu dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian.

    Mendapat laporan tersebut, personel kepolisian dari Polsubsektor Teluk Intan dan Team Resmob mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan.

    Dan ternyata memang benar adanya temuan mayat laki-laki yang baru mengambang dari dalam kali mengenakan kaos coklat dan celana panjang hitam.

    “Pada pukul 13.45 WIB piket identifikasi Polres Metro Jakarta Utara tiba di lokasi, lalu bersama oleh tim Damkar, jenazah dievakuasi untuk selanjutnya dilakukan proses identifikasi oleh Unit Identifikasi Satreskrim Polrestro Jakarta Utara,” kata dia.

    Kapolsek menegaskan kalau penyidik sampai saat ini masih melakukan penyelidikan untuk menemukan identitas jenazah dan mengungkap peristiwa tersebut.

    Penyelidikan masih berlanjut seperti olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi mayat oleh Unit Identifikasi Satreskrim Polrestro Jakarta Utara.

    “Melakukan visum et repetum (VER) dan autopsi jasad, menginterogasi saksi-saksi sekitar TKP, dan menyisir rekaman CCTV di sekitar TKP,” kata dia

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kronologi Sopir Lalamove Todong Pistol: Kesal Disalip-Pepet Mobil Lain

    Kronologi Sopir Lalamove Todong Pistol: Kesal Disalip-Pepet Mobil Lain

    Jakarta

    Media sosial belakangan dihebohkan aksi driver Lalamove yang diduga menodongkan pistol ke pemobil lain di Tol Cipularang, Jawa Barat. Lantas, bagaimana kronologi kejadian tersebut?

    Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Hendra Rochmawan mengurai secara lengkap kronologinya. Menurutnya, pelapor yang diancam menggunakan pistol sedang berada di perjalanan menuju Ciamis. Sementara insiden tersebut terjadi di ruas Jalan Tol Cipularang KM 93 arah Bandung.

    “Ketika pelapor mau menyalip kendaraan terduga pelaku yang menggunakan kendaraan jenis mobil Gran Max yang berada di jalur kanan, kemudian pelapor menyalip kendaraan si pelaku namun pelaku tidak memberikan jalan akhirnya pelaku menyalip dari kiri,” ujar Hendra, dikutip dari detikJabar, Selasa (10/6).

    “Namun setelah disalip mobil yang dikendarai pelaku memepet terus dari belakang, sampai di KM 93 Cipularang arah Bandung pelapor menepi ke pinggir jalan yang diikuti juga oleh pelaku. Selanjutnya pelapor turun dari mobil untuk menghampiri pelaku guna menanyakan maksud dan tujuannya,” tambahnya.

    Menariknya, sebelum menghampiri driver Lalamove, pelapor menyiapkan kamera di dasbor kendaraan untuk merekam seluruh kemungkinan yang akan terjadi.

    “Ketika menghampiri pelaku, pelapor menanyakan kenapa mepet-mepet jalan terus, si pelaku menjawab namanya juga di jalan situ kencang saya juga kencang,” ungkapnya.

    “Si pelaku menanyakan maunya gimana sambil merogoh sesuatu di belakang jok mobilnya dan mengeluarkan benda yang diduga senjata api yang dibungkus berwarna ungu kemudian mengokang dan menodongkannya ke arah pelapor, karena takut pelapor lari dan masuk ke dalam mobil dan memundurkan kendaraannya menjauhi pelaku,” kata dia menambahkan.

    Polisi Ungkap Identitas Pelaku

    Di kesempatan yang sama, Hendra juga mengungkap identitas driver Lalamove yang diduga menodongkan pistol ke pemobil. Dari hasil penyelidikan sementara dan komunikasi dengan komunitas pengemudi ekspedisi, terduga pelaku bernama Maruddin, karyawan swasta dan berasal dari Cinere, Depok.

    “Ciri-ciri pelaku menggunakan mobil Gran Max warna Silver Nopol B-2850-UFZ, memakai kaos lengan pendek warna merah dan celana panjang warna hitam serta menggunakan topi,” terangnya.

    Hendra memastikan, tidak ada saksi yang melihat langsung peristiwa tersebut, namun pelapor merekam peristiwa itu dengan menyimpan HP di dasbor kendaraan.

    “Tidak Ada CCTV di lokasi kejadian. Modus diduga kesalahpahaman saat berkendara,” kata dia.

    (sfn/dry)

  • Kronologi Sopir Lalamove Todong Pistol: Kesal Disalip-Pepet Mobil Lain

    Polisi Bongkar Identitas Sopir Lalamove yang Todong Pistol di Cipularang

    Jakarta

    Polisi akhirnya membuka identitas sopir Lalamove yang diduga menodongkan pistol ke pemobil di Tol Cipularang, Jawa Barat. Kini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai kasus viral tersebut.

    Dari hasil penyelidikan sementara dan komunikasi dengan komunitas pengemudi ekspedisi dari identitas kendaraan yang digunakan, terduga pelaku bernama Maruddin, karyawan swasta dan berasal dari Cinere, Depok.

    “Ciri-ciri pelaku menggunakan mobil Grand Max warna Silver Nopol B-2850-UFZ, memakai kaos lengan pendek warna merah dan celana panjang warna hitam serta menggunakan topi,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, dikutip dari detikJabar, Senin (9/6).

    [Gambas:Instagram]

    Hendra menyebut, tidak ada saksi yang melihat peristiwa tersebut, namun pelapor merekam peristiwa itu dengan menyimpan HP di dasbor kendaraan.

    “Tidak Ada CCTV di lokasi kejadian. Modus diduga kesalahpahaman saat berkendara,” tuturnya.

    Dari informasi yang diterim, insiden itu terjadi di Tol Cipularang arah Bandung KM 93 Kabupaten Purwakarta, Sabtu (7/6) sekira pukul 16.49 WIB. Korban bernama Muhammad Diaz Alfikar sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Purwakarta.

    “Kami masih melakukan pencarian terhadap terduga pelaku ke wilayah Depok dan sekitarnya,” tegasnya.

    Kronologi Kejadian

    Hendra kemudian menjelaskan detail kejadian tersebut, pelapor yang ditodong pistol sedang berada di perjalanan pulang dari Palembang menuju Ciamis. Sementara insiden itu terjadi di ruas Jalan Tol Cipularang KM 93 arah Bandung.

    “Ketika pelapor mau menyalip kendaraan terduga pelaku yang menggunakan kendaraan jenis mobil Grandmax yang berada di jalur kanan, kemudian pelapor menyalip kendaraan si pelaku namun pelaku tidak memberikan jalan akhirnya pelaku menyalip dari kiri, namun setelah disalip mobil yang dikendarai pelaku memepet terus dari belakang, sampai di KM 93 Cipularang arah Bandung pelapor menepi ke pinggir jalan yang diikuti juga oleh pelaku, selanjutnya pelapor turun dari mobil untuk menghampiri pelaku guna menanyakan maksud dan tujuannya,” jelas Hendra.

    Namun sebelum menghampiri, pelapor menyiapkan kamera di dasbor kendaraan untuk merekam seluruh kemungkinan yang akan terjadi.

    “Ketika menghampiri pelaku, pelapor menanyakan kenapa mepet-mepet jalan terus, si pelaku menjawab namanya juga di jalan situ kencang saya juga kencang,” ungkapnya.

    “Si pelaku menanyakan maunya gimana sambil merogoh sesuatu di belakang jok mobilnya dan mengeluarkan benda yang diduga senjata api yang dibungkus berwarna ungu kemudian mengokang dan menodongkannya ke arah pelapor, karena takut pelapor lari dan masuk ke dalam mobil dan memundurkan kendaraannya menjauhi pelaku,” kata dia menambahkan.

    (sfn/din)

  • Terungkap, Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Sudah Beraksi Dua Kali – Page 3

    Terungkap, Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Sudah Beraksi Dua Kali – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Seorang pria berinisial KN (19) akhirnya ditangkap polisi usai melakukan aksi begal payudara pada Mei 2025 lalu. Peristiwa itu terjadi di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, mengatakan pelaku sudah melancarkan aksi begal payudara lebih dari satu kali.

    “Berdasarkan pengakuan sudah 2 kali,” kata Murodih saat dihubungi, Senin (9/6/2025).

    Namun, untuk satu tempat kejadian perkara (TKP) lainnya saat ini masih dalam pengembangan penyidik yang menangani perkara tersebut. “Sementara lagi dikembangin dulu ya dari penyidik untuk TKP keduanya,” ujar Murodih.

    Polisi menangkap pelaku begal payudara yang dialami oleh seorang wanita di depan pagar indekos kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Mei 2025 lalu.

    KN (19) tidak berkutik saat digelandang oleh penyidik. Pelaku yang memakai jaket hitam dijemput oleh tiga orang penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan.

    Di dalam perjalan menuju kantor polisi, penyidik sesekali menginterogasi pelaku. Polisi juga membawa pemuda itu ke dalam mobil.

    Setibanya di Polres Metro Jakarta Selatan, pelaku berjalan sambil menundukkan kepala dengan kedua tangan terborgol.

    Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, mengatakan pelaku diamankan di kediamannya kawasan Sudirman Raya, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu siang (7/6/2025).

    “Iya, alhamdulillah tadi siang sudah diamankan di Polres,” kata Murodih, Sabtu (7/6/2025).

    Baca juga Kecanduan Video Porno, Remaja 16 Tahun Begal Payudara, Targetnya Wanita Gemuk

    Viral Begal Payudara Wanita Berhijab Terekam CCTV di Pati

  • Sepeda Motor Dibegal, Bocah SD di Bandar Lampung Terseret 15 Meter

    Sepeda Motor Dibegal, Bocah SD di Bandar Lampung Terseret 15 Meter

    Bandar Lampung, Beritasatu.com– Seorang bocah sekolah dasar (SD) di Bandar Lampung, Lampung menjadi korban aksi pembegalan sepeda motor. Saat kejadian, korban terseret sejauh 15 meter karena mencoba mempertahankan sepeda motor milik orang tuanya. 

    Tidak hanya harus kehilangan sepeda motor milik orang tuana, korban korban mengalami luka pada bagian tangan dan kakinya.

    Seorang bocah kelas 3 Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Labuhan Dalam, Bandar Lampung, Lampung bernama Putra Ari Dwi Saputra menjadi korban aksi begal sepeda motor.

    Aksi begal sepeda motor yang menimpa bocah laki-laki berusia 10 tahun ini terjadi pada Sabtu (7/6/2025) pukul 13.00 WIB. Saat kejadian, korban dalam perjalanan menuju ke rumah kerabatnya yang berjarak 100 meter dari rumah orang tuanya. 

    Korban yang mengendarai sepeda motor matik seorang diri dihadang oleh dua orang pelaku begal. Saat itu kedua pelaku berpura-pura menanyakan keberadaan ayah korban. Namun setelah korban menghentikan laju sepeda motornya, salah satu pelaku langsung merampas sepeda motor korban dan meminta korban untuk naik di belakang.

    Kedua pelaku kemudian membawa korban ke tempat yang sepi. Korban kemudian dipaksa untuk turun dari sepeda motor. Namun, korban yang sadar jika kedua pria di hadapannya merupakan begal, Putra berusaha mempertahankan sepeda motor milik orang tuanya.

    Akibat berusaha mempertahankan sepeda motor yang akan dibawa kabur oleh kedua pelaku, korban terseret sejauh 15 meter. Korban sempat berteriak meminta pertolongan, tetapi tidak satu pun warga yang mendengar teriakan korban. 

    Salah seorang pelaku kemudian menendang korban hingga terjatuh dan terlepas dari sepeda motor milik orang tuanya yang berusaha ia pertahankan.

    Aksi heroik korban saat berusaha mempertahankan sepeda motornya terekam CCTV di sekitar lokasi kejadian. Rekaman CCTV Tersebut viral di media sosial.

    Eka Arfandi (42), ayah korban mengatakan, dirinya memang belum melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

    “Rencananya keluarga mau laporan ke polisi. Saya berharap semoga polisi menindaklanjuti peristiwa tersebut. Polisi diharapkan segera tangkap pelaku,” kata Eka saat ditemui pada Minggu (8/6/2025).

    Eka bersyukur anaknya hanya mengalami luka. “Alhamdulilah anak saya selamat meski harus mengalami luka memar di lutut dan kakinya,” ujar Eka.

    Peristiwa begal sepeda motor yang dialami korban menjadi perhatian serius para orang tua untuk tidak membiarkan putra-putrinya yang masih di bawah umur untuk mengendarai sepeda motor.

  • Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung 9-15 Juni 2025

    Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung 9-15 Juni 2025

    Liputan6.com, Bandung – Bagi masyarakat yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling. Layanan ini tersedia di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung pada pekan ini 9-15 Juni 2025.

    Sebagaimana diketahui, lokasi SIM Keliling berpindah-pindah setiap harinya. Maka dari itu, masyarakat dapat memilih titik pelayanan terdekat dengan domisili.

    Adapun SIM Keliling dapat dimanfaatkan untuk mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C. Berikut jadwal SIM Keliling di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung pada pekan ini 9-15 Juni 2025:

    Kota Bandung

    Senin, 9 Juni 2025: Dago Plaza dan ITC Kebon Kelapa 

    Selasa, 10 Juni 2025: Indo Grosir dan McD Istana Plaza 

    Rabu, 11 Juni 2025: ITC Kebon Kelapa dan Ubertos 

    Kamis, 12 Juni 2025: The Kings Shopping Centre dan Pasar Modern Batununggal

    Jumat, 13 Juni 2025: Dago Plaza dan BPR KS 

    Sabtu, 14 Juni 2025: The Kings Shopping Centre dan Dago Plaza 

    Minggu, 15 Juni 2025: Tidak beroperasi

     

    Kabupaten Bandung

    Senin, 9 Juni 2025: Bank HIK Cileunyi (tentatif)

    Selasa, 10 Juni 2025: Honda Nambo Banjaran

    Rabu, 11 Juni 2025: Kantor Kecamatan Ciparay

    Kamis, 12 Juni 2025: Perempatan Jalan Baru Majalaya

    Jumat, 13 Juni 2025: Honda Nambo Banjaran

    Sabtu, 14 Juni 2025: Toserba Borma Katapang

    Minggu, 15 Juni 2025: Tidak beroperasi

    Pendaftaran dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Perlu diingat, jadwal dan lokasi SIM Keliling tersebut dapat berubah sewaktu-waktu.

    Selain itu, layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Adapun biaya perpanjangan adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

     

    Penulis: Arby Salim

    Terekam CCTV, Aksi 3 Menit Pencuri Bawa Kabur Mobil Pikap di Bekasi

  • Terdesak Tekanan Besar di Medsos, Pelaku Pelecehan di Lebak Bulus Serahkan Diri ke RT
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Juni 2025

    Terdesak Tekanan Besar di Medsos, Pelaku Pelecehan di Lebak Bulus Serahkan Diri ke RT Megapolitan 8 Juni 2025

    Terdesak Tekanan Besar di Medsos, Pelaku Pelecehan di Lebak Bulus Serahkan Diri ke RT
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Pelaku pelecehan terhadap seorang perempuan di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, menyerahkan diri kepada Ketua RT setempat sebelum ditangkap oleh pihak kepolisian.
    Pelaku berinisial KN (20) diketahui lebih dulu mendatangi Ketua RT 006 RW 008, Pondok Labu, tempat tinggalnya, setelah sempat melarikan diri.
    Kuasa hukum korban, Heni mengatakan, bahwa pihak RT sebelumnya telah berkoordinasi dengan kepolisian, sehingga setelah menerima informasi dari pelaku, mereka langsung melapor ke Polres Jakarta Selatan.
    “Pelakunya itu dia sudah menyerahkan diri ke RT. Nah, RT itu sudah koordinasi dengan polisi, makanya ditangkap oleh polisi,” ujar Heni saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (7/6/2025).
    Pelaku Sempat Kabur dari Rumah dan Tempat Kerja
    Sebelum menyerahkan diri, KN sempat kabur dari rumah dan berhenti dari pekerjaannya di sebuah restoran bintang lima. Ia kemudian kembali ke rumah dan memutuskan menyerahkan diri kepada ketua RT.
    Menurut Heni, keputusan pelaku untuk menyerahkan diri masuk akal mengingat tekanan publik yang besar.
    Informasi tentang dirinya telah tersebar luas di media sosial, terutama setelah kakak korban, Amy, mengancam akan menyewa pemburu bayaran (
    bounty hunter
    ) jika pelaku tak kunjung tertangkap.
    “Pasti dia melihat lah di sosmed, dia pasti ngikutin kan, tentang kasusnya dia. Kalau udah ke-blow up begitu kan, mau kabur ke mana lagi dia, kalau dia enggak menyerahkan diri,” jelas Heni.
    Korban Bertemu Pelaku di Polres
    Setelah pelaku diamankan, korban bersama keluarganya langsung mendatangi Polres Jakarta Selatan.
    Pelaku kemudian mengaku bersalah dan meminta maaf secara langsung kepada korban.
    Meski masih mengalami trauma, korban mengaku merasa lebih tenang setelah pelaku berhasil ditangkap.
    “Tadi dikasih kesempatan buat ketemu langsung sama orangnya, aku jadi merasa lumayan lebih tenang karena tahu dia sudah ditangkap,” ujar korban.
    Kuasa hukum korban menyampaikan apresiasinya terhadap respons cepat kepolisian.
    “Syukurnya sih, polisi kooperatif ya, sangat membantu banget. Untuk tindak selanjutnya ya sudah, nanti kita lihat prosesnya,” ujar Heni.
    Kronologi Pelecehan
    Insiden pelecehan terjadi pada Rabu, (21/5/2025), di depan rumah indekos korban di Jalan Lebak Bulus IV.
    Saat itu, korban sedang berdiri sambil bermain ponsel. Pelaku kemudian mendekat dengan mengendarai motor dan berpura-pura bertanya arah.
    Ketika korban mengangkat tangannya untuk menunjukkan arah, pelaku langsung melakukan tindakan pelecehan dan melarikan diri.
    Aksi tersebut terekam kamera CCTV dan viral di media sosial, memicu kemarahan publik dan mendorong percepatan penangkapan.
    Korban tidak hanya mengalami trauma psikologis, tetapi juga memar fisik di bagian tubuh yang diserang oleh pelaku.
    KN kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Polres Jakarta Selatan dan dijerat Pasal 6 huruf a UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara atau denda hingga Rp 50 juta.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pelaku Pelecehan di Lebak Bulus Minta Maaf, Korban: Traumanya Akan Membekas Lama
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Juni 2025

    Pelaku Pelecehan di Lebak Bulus Minta Maaf, Korban: Traumanya Akan Membekas Lama Megapolitan 8 Juni 2025

    Pelaku Pelecehan di Lebak Bulus Minta Maaf, Korban: Traumanya Akan Membekas Lama
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Korban pelecehan di Jalan Lebak Bulus IV, Cilandak, Jakarta Selatan, mengaku merasa lega setelah mengetahui pelaku berinisial KN (20) berhasil ditangkap oleh polisi, Sabtu (7/6/2025).
    Korban yang sebelumnya menjadi sasaran pelecehan fisik oleh KN, datang langsung bersama keluarganya ke Polres Jakarta Selatan untuk melihat pelaku secara langsung.
    “Tadi dikasih kesempatan buat ketemu langsung sama orangnya, aku jadi merasa lumayan lebih tenang karena tahu dia sudah ditangkap,” ujar korban saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (7/6/2025).
    Meski demikian, korban mengakui bahwa trauma akibat kejadian tersebut belum sepenuhnya hilang.
    “Traumanya masih ada, mungkin masih akan membekas lama,” tambahnya.
    Pelaku Minta Maaf
    Heni, kuasa hukum korban yang juga merupakan kerabatnya, mengatakan bahwa pelaku sempat meminta maaf secara langsung kepada korban.
    “Keponakan saya ini sudah ketemu tadi sama pelakunya. Dan dia cuma hanya, ‘Minta maaf ya kak,’” ucap Heni.
    Selain trauma psikis, korban juga mengalami luka memar pada bagian tubuh yang sempat diserang pelaku. Hasil visum menunjukkan adanya bekas kekerasan.
    “Pokoknya hasil visumnya itu memang ada memar. Kalau sudah memar itu kan pasti keras (serangannya),” jelas Heni.
    Kronologi Penangkapan
    KN sempat melarikan diri dari rumah setelah kasusnya viral di media sosial. Ia bahkan diketahui berhenti dari pekerjaannya.
    Namun, pelarian tersebut berakhir ketika KN menyerahkan diri ke ketua RT 006 RW 008, Pondok Labu.
    Pihak RT yang mengetahui kasus ini langsung menghubungi pihak kepolisian. Pelaku kemudian diamankan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
    “Iya, alhamdulillah tadi siang sudah diamankan oleh Polres,” kata Kepala Seksi Humas Polres Jakarta Selatan, Komisaris Murodih.
    Modus Pelecehan
    Peristiwa ini terjadi pada Rabu (21/5/2025). Saat itu, korban sedang berdiri di depan indekos sambil bermain ponsel di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
    Pelaku yang mengendarai motor berpura-pura bertanya arah kepada korban. Saat korban mengangkat tangan untuk memberi petunjuk, pelaku langsung melakukan aksi pelecehan lalu kabur.
    Kejadian ini terekam oleh kamera CCTV di sekitar lokasi dan viral di media sosial, sehingga menimbulkan desakan publik terhadap aparat untuk segera menangkap pelaku.
    KN kini dijerat Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun atau denda hingga Rp 50 juta.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.