Kisah Laili, Calon Siswi Sekolah Rakyat di Kota Malang yang Bercita-cita Jadi Pramugari
Tim Redaksi
MALANG, KOMPAS.com
– Rahmatil Laili Rahmadani (12), atau akrab disapa Laili, menyimpan asa besar. Di balik dinding rumahnya yang sederhana berukuran sekitar 5×6 meter di Jalan Kresno, Polehan, Kota
Malang
, ia bersiap menapaki jalan baru di
Sekolah Rakyat
(SR).
Laili kedatangan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) RI, Anto Mukti Putranto pada Jumat (20/6/2025).
Ia yang kini duduk di kelas 6 SDN Polehan 5, adalah salah satu dari 100 pelajar kurang mampu yang akan menerima pendidikan gratis penuh dari pemerintah melalui program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu.
Laili, putri pertama dari tiga bersaudara pasangan Suliswanto (39), seorang kuli bangunan, dan Ilmiatul Qoiroh (33), mengungkapkan kesiapannya.
“Siap, tadi disampaikan sama bapaknya (KSP) kalau masuk asramanya tanggal 7 Juli, tapi dibukanya tanggal 14 Juli 2025,” kata Laili pada Jumat (20/6/2025).
Perempuan yang masih gadis dengan tinggi 145 sentimeter ini memiliki cita-cita menjadi pramugari.
“Tahunya ikut terdaftar Sekolah Rakyat setelah orangtua dapat surat dari Dinsos P3AP2KB Kota Malang, dapat surat itu antara bulan Maret atau April,” katanya.
Keluarga Laili merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Bapaknya berpenghasilan sekitar Rp 2 juta setiap bulannya. Keluarga Laili mengontrak tanah untuk tempat tinggal. Nilai sewa tanah itu sekitar Rp 700.000 setiap tahun.
“Rumahnya punya orangtua sendiri tapi tanahnya ngontrak punya saudara, sudah tinggal di sini 10 tahun di sini,” katanya.
Ibu Laili, Ilmiatul Qoiroh mengatakan, awalnya Laili sempat enggan bersekolah di SR karena dengan sistem asrama.
“Awalnya, ingin bersekolah di SMPN 28, tapi saya rayu akhirnya mau. Tidak apa-apa asrama, yang penting ke depan anak saya ini sekolahnya benar, tidak terganggu apa pun, dan harapannya cita-citanya tercapai,” katanya.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan RI, Anto Mukti Putranto mengatakan, kedatangannya ke kediaman Laili untuk memberi semangat.
“Adik Laili juga tadi menyampaikan kesiapannya. Jadi nanti dia sudah tidak lagi mikir biaya sekolah, buku, pakaian,” jelas Anto Mukti Putranto.
Ia juga menyampaikan kepada Laili bahwa pentingnya pendidikan SR ini sebagai jembatan untuk mengangkat derajat orangtuanya.
“Saya sampaikan untuk menggapai cita-citanya menjadi pramugari itu ada tesnya sehingga harus sekolah yang pintar,” katanya.
Anto, orangtua siswa SR juga akan mendapatkan pemberdayaan dari pemerintah untuk meningkatkan taraf ekonomi keluarga.
Selain itu, program SR di gedung Poltekom Malang nantinya akan menampung 100 pelajar kurang mampu dengan 4 rombongan belajar (rombel) SMP.
Pendataan siswa dilakukan oleh Kementerian Sosial berdasarkan data akurat di lapangan, memastikan hanya mereka yang benar-benar membutuhkan yang terpilih.
“Mereka adalah anak-anak yang kurang mampu, dengan kondisi di lapangan yang memang layak untuk mendapatkan perhatian pendidikan,” ujarnya.
Ia juga pada hari ini bersama Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat meninjau gedung tersebut untuk melihat langsung progres kesiapan yang ada. Pembenahan gedung ini untuk pengerjaannya dilakukan oleh Kementerian PU dan diawasi Kemensos.
Realisasi pelaksanaan yang ada mencapai 40,04 persen, dan sisanya tinggal pengerjaan CCTV serta pengadaan meubeler.
“Sudah cukup cepat progresnya, tinggal merapikan beberapa tempat, dan ada beberapa kursi juga,” katanya.
Anto menegaskan, tujuan utama program ini adalah memutus rantai kemiskinan dengan memberikan peluang pendidikan yang setara. Ia juga menjamin pengawasan ketat terhadap proses belajar mengajar yang ada.
“Modulnya sama dengan sekolah yang lain, makanya kalau di sini
sekolah rakyat
ini itu dibikin asrama, ada labnya juga, kemudian masing-masing sekolah dilengkapi semua CCTV,” katanya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Produk: CCTV
-
/data/photo/2025/06/20/68550ace893e6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kisah Laili, Calon Siswi Sekolah Rakyat di Kota Malang yang Bercita-cita Jadi Pramugari Surabaya 20 Juni 2025
-

Di Taman Mahoni, empat CCTV dan lampu penerang sudah terpasang
Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur sudah memasang kamera pengawas (Closed Circuit Television/CCTV) dan lampu penerang di Taman Mahoni, Ciracas.
“Kawasan Taman Mahoni juga sudah dipasang empat kamera pengawas (CCTV) dan dua lampu penerangan tambahan,” kata Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Timur, Dwi Ponangsera di Jakarta, Jumat.
Dwi menyebutkan, penambahan dua lampu penerangan taman di Taman Mahoni ini menambah total lampu menjadi sepuluh. Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat untuk memastikan Taman Mahoni dalam keadaan nyaman.
“Untuk memastikan keamanan di area taman, kami berkoordinasi dengan petugas keamanan wilayah (Garnisun) dan Satpol PP setempat,” ujar Dwi.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Jakarta Timur Kusmanto menyebutkan, pemasangan kamera CCTV di berbagai titik strategis dalam taman untuk memantau aktivitas dan mencegah terjadinya tindakan yang tidak diinginkan.
Sehingga, kata dia, pengawasan taman dapat dilakukan secara terus-menerus, bahkan di luar jam kerja petugas patroli.
Selain itu, CCTV juga dapat membantu mengidentifikasi pelaku vandalisme dan memberikan efek jera bagi mereka yang berniat merusak fasilitas taman.
“Kehadiran CCTV dapat memberikan rasa aman bagi pengunjung taman, karena mereka merasa lebih diawasi dan terlindungi,” kata Kusmanto di Taman Makam Pangeran Jayakarta, Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (17/6).
Hal ini merespons adanya keluhan warga Kecamatan Ciracas yang meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperketat pengawasan dan penjagaan di Taman Mahoni, Kepala Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur untuk mencegah tindakan asusila.
Adapun video sepasang remaja di Taman Mahoni viral diunggah akun Instagram @kabarcibubur24jam. Video tersebut menunjukkan perbuatan tidak layak yang dilakukan pada malam hari dan keadaan sepi.
“Sepasang kekasih melakukan tindakan tidak senonoh di Taman Mahoni, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, kejadian Rabu (11/06/25) sekitar pukul 22:20 WIB.
Taman Mahoni cukup sering jadi tempat M3s*m dikarenakan cenderung sepi dan agak gelap,” tulis keterangan video Instagram @kabarcibubur24jam.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Dishub Pasuruan Anggarkan Rp300 Juta untuk CCTV di Titik Rawan Macet
Pasuruan (beritajatim.com) – Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan mengambil langkah strategis guna mengurangi kemacetan lalu lintas di sejumlah titik rawan. Salah satu upaya yang kini dilakukan adalah rencana pemasangan kamera pengawas (CCTV) di tiga lokasi dengan intensitas arus kendaraan tinggi.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, Eka Wara Brehaspati, menyampaikan bahwa pemasangan CCTV akan menggunakan dana sekitar Rp300 juta dari APBD. Masing-masing titik direncanakan memerlukan anggaran sebesar Rp100 juta.
“Setiap titik memerlukan anggaran sekitar Rp100 juta, mulai dari perencanaan teknis hingga pengawasan proyeknya. Itu belum termasuk pajak yang juga akan diperhitungkan secara terpisah,” jelas Eka Wara, Kamis (19/6/2025).
Tiga lokasi yang akan dilengkapi CCTV yaitu Pertigaan PIER Kecamatan Bangil, Pertigaan Exit Tol Purwodadi, dan kawasan Nusa Dua Kecamatan Gempol. Ketiga titik tersebut dipilih karena dinilai sebagai lokasi strategis yang kerap mengalami kepadatan lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk.
Eka menjelaskan, kamera pengawas akan digunakan untuk memantau kondisi lalu lintas secara real time dan mendukung proses evaluasi pengaturan lalu lintas. Sistem ini akan langsung terhubung ke pusat kendali milik Dishub.
“Dengan adanya kamera ini, kita bisa langsung mengetahui kepadatan di lapangan tanpa harus kirim petugas setiap saat. Kalau ada kemacetan atau pelanggaran lalu lintas, bisa langsung ditindak atau diarahkan petugas ke lokasi,” imbuhnya.
Lebih jauh, kehadiran CCTV juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pengendara terhadap pentingnya tertib berlalu lintas. Rekaman dari kamera tersebut akan dijadikan bahan pendukung dalam tindak lanjut hukum, bila diperlukan.
Saat ini Dishub Kabupaten Pasuruan juga tengah menjalin koordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengintegrasikan sistem pemantauan tersebut. Diharapkan, sistem pengawasan ini dapat memperkuat penegakan aturan lalu lintas dan mendorong efisiensi di lapangan.
“Ini bukan hanya soal kemacetan, tapi juga soal keselamatan pengguna jalan. Kamera pengawas ini akan menjadi alat bantu untuk memastikan jalanan Pasuruan lebih aman,” tegas Eka Wara.
Rencana ini disambut positif oleh warga Pasuruan yang selama ini mengeluhkan kepadatan lalu lintas, terutama di lokasi yang telah disebutkan. Mereka berharap, pemasangan CCTV dapat berdampak pada peningkatan ketertiban serta kelancaran arus kendaraan. [ada/beq]
-

Sidang Perdana Digelar, Taeil Akui Bersalah di Kasus Pemerkosaan
JAKARTA – Rabu, 18 Juni, sidang perdana untuk mantan anggota grup NCT, Taeil digelar hampir setahun setelah insiden pemerkosaan berlangsung. Ia bersama dua temannya mengakui bersalah atas kejadian dan jaksa menuntut hukuman 7 tahun penjara untuk para pelaku.
Menurut pihak legal, Kantor Jaksa Pusat Sepul menyebut Taeil dan dua temannya digugat atas Pasal Kejahatan Seksual setelah dilaporkan melecehkan seorang wanita pada Juni 2024.
Pihak jaksa menjelaskan kronologi kejadian yang mana bermula ketika Taeil dan dua temannya bertemu dengan korban di sebuah bar di Itaewon pada 13 Juni pukul 02.33 pagi. Mereka minum bersama, hingga mereka memaksa korban untuk masuk ke taksi dan pergi ke salah satu tempat tinggal pelaku.
Kemudian, Taeil dan teman-temannya bergantian melecehkan korban yang tidak sadarkan diri dan dalam keadaan mabuk.
Perlu dua bulan bagi pihak kepolisian untuk menganalisa CCTV untuk melihat pergerakan para pelaku. Tindakan pemerkosaan ini juga bukan disengaja karena para pelaku sempat bertukar pesan dan mengetahui wanita itu orang asing dan memanipulasi GPS taksi agar lokasi sebenarnya tidak diketahui.
Satu hari setelah kejadian, Taeil masih melakukan siaran langsung untuk berkomunikasi dengan penggemarnya serta menghadiri acara grup NCT 127 di tengah masa investigasi. Pada Agustus 2024, ia dikeluarkan dari NCT dan SM Entertainment setelah agensi mengetahui kasus tersebut.
Dalam persidangan, Taeil mengungkap ia sudah sepakat dengan korban yang merupakan warga negara China dan menerima surat dari korban berisi pernyataan bahwa dia tidak ingin ada hukuman lanjutan.
Taeil sedang diselidiki tanpa penahanan karena pengadilan memutuskan ketiga terdakwa mengakui perbuatannya sehingga tidak melarikan diri atau menghilangkan bukti.
Taeil juga mengungkap sejak dikeluarkan dari agensi, ia bekerja sebagai pekerja paruh waktu di restoran milik seorang teman.
-

Akui Terlibat Pemerkosaan, Taeil Eks NCT Dituntut 7 Tahun Penjara
Surabaya (beritajatim.com) – Mantan anggota boygroup NCT, Moon Taeil, menghadapi tuntutan hukuman penjara selama 7 tahun usai didakwa terlibat dalam kasus pemerkosaan berkelompok terhadap seorang turis asal Tiongkok.
Sidang perdana kasus ini digelar pada Selasa (18/6/2025) di Pengadilan Distrik Pusat Seoul dan turut melibatkan dua terdakwa lain, yakni Mr. Lee dan Mr. Hong.
Dalam persidangan, jaksa menyebut perbuatan ketiganya sebagai tindakan kriminal yang sangat serius karena dilakukan terhadap korban yang tidak mereka kenal dan dalam kondisi tidak sadar.
“Ini adalah kasus kekerasan seksual yang brutal, dilakukan terhadap seorang perempuan asing yang tengah mabuk berat,” tegas jaksa dilansir dari ChosunBiz.
Jaksa menuntut hukuman 7 tahun penjara untuk masing-masing terdakwa. Selain itu, jaksa juga menuntut kewajiban rehabilitasi, pemberitahuan publik, serta pembatasan aktivitas kerja selama 10 tahun.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini terjadi pada 13 Juni 2024 sekitar pukul 04.00 pagi, di rumah Mr. Lee yang terletak di kawasan Bangbae-dong, Seocho-gu, Seoul. Menurut dakwaan, para pelaku bertemu dengan korban di sebuah bar di kawasan Itaewon sekitar pukul 02.30 dini hari.
Setelah korban dalam kondisi tidak sadarkan diri karena pengaruh alkohol, mereka membawanya ke kediaman Mr. Lee menggunakan taksi dan melakukan tindakan kekerasan seksual secara bersama-sama.
Setelah kejadian, korban sempat dipindahkan ke lokasi lain sebelum akhirnya dikirim pulang. Bukti percakapan yang diajukan jaksa menunjukkan adanya upaya dari para terdakwa untuk menghindari pelacakan oleh pihak berwenang. Salah satunya dengan mengarahkan korban agar tidak kembali ke lokasi kejadian.
“Para terdakwa sengaja memanfaatkan status korban sebagai warga asing yang tidak mengetahui lokasi kejadian secara jelas,” tambah jaksa.
Identitas ketiga pelaku berhasil terungkap setelah korban melapor dan penyelidikan dilakukan dengan bantuan rekaman CCTV oleh Kepolisian Bangbae. Ketiganya sempat mengakui perbuatan mereka pada Agustus 2024, namun saat itu permohonan penahanan ditolak oleh pengadilan karena dianggap kooperatif.
Kasus ini dilimpahkan ke Kejaksaan Distrik Pusat Seoul pada 12 September 2024, dan pada 28 Februari 2025, ketiganya secara resmi didakwa atas pelanggaran Undang-Undang Khusus tentang Hukuman Kejahatan Kekerasan Seksual. Ancaman hukuman dalam kasus ini mencapai minimal 7 tahun penjara hingga maksimal hukuman seumur hidup.
Jaksa mempertanyakan ketulusan pengakuan para terdakwa karena investigasi membutuhkan waktu hingga dua bulan. Ketika dimintai keterangan langsung di persidangan, Taeil mengakui seluruh dakwaan.
Pihak kuasa hukumnya menyatakan bahwa kliennya sangat menyesali perbuatannya. Disebutkan bahwa ia tidak berniat melakukan kekerasan, hanya ingin melanjutkan minum. Namun, ia menyadari kesalahan besar yang telah ia lakukan.
Dalam pernyataan terakhirnya di hadapan majelis hakim, Taeil menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan publik.
“Saya sangat menyesal atas luka yang saya timbulkan. Saya juga meminta maaf kepada semua orang yang telah kecewa dan akan menjadikan ini sebagai titik balik untuk memperbaiki diri,” katanya.
SM Entertainment Putus Kontrak Usai Dakwaan Resmi
SM Entertainment, agensi yang menaungi NCT, secara resmi mengeluarkan Taeiil dari grup pada 28 Agustus 2024 setelah keterlibatannya dalam kasus ini terungkap. Kemudian, pada 15 Oktober 2024, SM juga memutus kontrak eksklusif dengan Taeyil.
“Tindakan kriminal yang dilakukan adalah pelanggaran berat dan kami tidak lagi bisa mempertahankan kepercayaan terhadapnya sebagai artis,” tegas agensi dalam pernyataan resmi.
Putusan akhir dari kasus ini dijadwalkan akan diumumkan pada 10 Juli 2025 pukul 14.00 waktu setempat. (mnd/ian)
-
/data/photo/2025/06/18/68528dd2a0370.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
5 Tahun Patroli "Ranjau", Usmanto Kumpulkan 2 Galon Paku Megapolitan 18 Juni 2025
5 Tahun Patroli “Ranjau”, Usmanto Kumpulkan 2 Galon Paku
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sudah lima tahun, Usmanto (35) mengumpulkan
ranjau paku
di jalanan Jakarta. Hingga kini, ranjau paku yang ia kumpulkan bisa memenuhi dua galon air mineral.
“Masih di rumah, sekitar dua galon. Kurang lebih lima tahun kumpulinnya,” ujar dia saat ditemui di pinggir Jalan Gatot Subroto, Selasa (17/6/2025).
Beberapa kali ia pernah membawa ranjau paku itu ke kantor Pemerintah Provinsi Jakarta dan kantor polisi.
Tujuannya agar Pemprov Jakarta menaruh perhatian pada keresahannya itu.
“Sebagian pas dibawa ke Balai Kota, tiga botol saya bawain ke polsek-polsek. Buat ditunjukkan, laporan,” kata dia.
Namun, laporan Uswanto tak kunjung membuahkan hasil.
Ranjau paku
masih ia temukan bertebaran di sepanjang Jalan Gatot Subroto.
Menurut dia, ranjau paku yang telah ia kumpulkan itu berasal dari patahan rangka payung.
Rencananya, ia akan mengubur ranjau paku itu jika jumlahnya sudah terlalu banyak.
“Kalau dijual enggak akan laku, kan dari rangka payung. Paling nanti dikubur kalau sudah terlalu banyak,” ujar dia.
Dalam sehari, Uswanto bisa mengumpulkan ranjau paku hingga setengah botol air mineral ukuran 600 mililiter (ml).
Ia sudah lelah membuat laporan kepada polisi. Ia memilih cara lain dengan membagikan penemuannya melalui media sosial.
Hasilnya, oknum penyebar ranjau paku di beberapa daerah diketahui berkurang bahkan hilang. Namun, pengecualian untuk Jalan Gatot Subroto.
“Itu di Rawamangun, diviralin hilang. Di jalur Ancol diviralin juga hilang. Dewi Sartika diviralin hilang. Di sini kayak enggak hilang-hilang,” katanya terheran-heran.
Menurut Uswanto, sudah seharusnya polisi bisa menangkap pelaku dengan mudah.
Dengan keberadaan kamera pengawas yang banyak terpasang di sekitar Jalan Gatot Subroto, identifikasi pelaku akan jauh lebih mudah.
“Padahal lebih pintar dan bagus fasilitasnya dari polisi, buat cari pelakunya. CCTV di sini juga banyak, di jembatan penyeberangan banyak CCTV-nya,” tutur dia.
Meskipun begitu, Uswanto dengan magnet ranjau pakunya masih setia menyisir Jalan Gatot Subroto setiap harinya.
Berdasarkan pengamatannya, ranjau paku sengaja disebarkan menjelang jam sibuk (
rush hour
), seperti saat warga pulang dan pergi bekerja.
“Biasanya suka ada di jam pulang kantor. Jam 16.00 atau 17.00 WIB, kalau pagi jam 06.00 WIB,” kata dia.
Di malam hari pun Uswanto sering menemukan ranjau paku.
Namun, jalan yang hampir sama gelapnya dengan langit malam cukup menyulitkan pencariannya. Maka dari itu, ia lebih sering patroli jalan di pagi dan sore hari.
Ranjau paku itu sering mencelakai pengendara sepeda motor. Salah satunya menimpa sepasang suami istri di Cawang.
“Pernah ke arah Stasiun Cawang, orang boncengan sama istrinya, bannya kempes terus jatuh. Kejadiannya itu malam, kakinya baret keduanya,” kata Uswanto.
Potensi kecelakaan itu lah yang membuat Uswanto terus menajalankan aksinya.
Ia tidak ingin masyarakat, khususnya pengemudi ojol yang sedang mencari nafkah, harus jadi korban ranjau paku ini.
Ia berharap, Pemprov Jakarta dan aparat hukum dapat menindak tegas pelaku yang telah mengancam nyawa orang lain dengan menyebarkan ranjau paku itu di jalan.
“Mohon dari pihak Gubernur DKI Jakarta, tolong direspons masalah ranjau di Jalan Gatot Subroto. Hampir setiap hari banyak sebaran ranjau paku, sangat merugikan orang banyak, sangat meresahkan,” tutur dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Tak Temukan PMKS, Satpol PP Kabupaten Mojokerto Intensifkan Patroli di Simpang Empat RA Basoeni
Mojokerto (beritajatim.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto kembali melaksanakan patroli preventif secara rutin di kawasan simpang empat RA Basoeni, Kecamatan Sooko, Rabu (18/6/2025). Namun petugas tak menemukan keberadaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Mahendra Widho Wicaksono menyampaikan jika patroli tersebut merupakan bagian dari patroli cegah dini yang dilakukan secara continuable atau berkelanjutan. Tujuannya untuk mencegah potensi gangguan ketertiban umum dan menertibkan keberadaan PMKS dari luar daerah.
“Hasil pemantauan hari ini menunjukkan hasil positif. Tidak ditemukan PMKS yang mangkal di lokasi tersebut, sehingga kami menyatakan kawasan ini sebagai zero area PMKS,” ungkapnya, Rabu (18/6/2025).
Selain patroli langsung di lapangan, pemantauan juga dilakukan melalui sistem CCTV live streaming Pasoepati milik Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto. Hal tersebut untuk memastikan pengawasan berjalan maksimal dan real-time.
Suasana lalu-lintas tersebut terpantau lebih tertib dan nyaman bagi pengguna jalan. Hal ini sejalan dengan tujuan utama kegiatan, yakni menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh insan media yang telah berperan aktif mempublikasikan upaya preventif ini. Sinergi antara pemerintah dan media sangat penting demi mewujudkan Mojokerto yang nyaman, tertib, dan tentram,” pungkasnya. [tin/aje]
/data/photo/2025/06/19/6853d5da18e71.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

