Produk: CCTV

  • Curi Uang, Perempuan Residivis Asal Blitar Ditangkap Polisi Tulungagung

    Curi Uang, Perempuan Residivis Asal Blitar Ditangkap Polisi Tulungagung

    Tulungagung (beritajatim.com) – Seorang perempuan paruh baya asal Blitar ditangkap Unit Reskrim Polsek Rejotangan Tulungagung.

    Perempuan berinisial UJ (57) warga Desa Kedungwaru, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar ini terbukti melakukan aksi pencurian uang di di Toko Cahyadinata milik Djuwi Retnowati (44), warga Desa Tenggong, Kecamatan Rejotangan. Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV toko.

    Kapolsek Rejotangan, AKP Kasianto mengatakan peristiwa tersebut bermula saat korban menghitung uang hasil pendapatan toko dan memasukkannya ke dalam dompet. Korban lalu meletakkannya di dalam tas yang diletakkan di rak dekat pintu toko. Saat itu, tas dalam kondisi tidak tertutup. Korban lalu pulang sebentar untuk berganti pakaian karena akan menghadiri acara pernikahan. Namun saat kembali ke toko dompet berisi uang tersebut sudah tidak ada.

    “Korban kemudian mengecek rekaman CCTV dan terlihat seorang perempuan mengenakan jaket hijau, celana panjang hitam, masker hitam, dan helm merah, mengendarai Honda Vario merah AG 2856 KCO, masuk ke dalam toko dan mengambil tas berisi uang. Atas kejadian tersebut, pelapor melapor ke Polsek Rejotangan,” ujarnya, Senin (15/12/2025).

    Polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan identifikasi kendaraan yang digunakan pelaku. Dari hasil penelusuran, didapati bahwa pelaku mengarah pada seorang perempuan bernama UJ, warga Nglegok, Blitar. Polisi kemudian mengamankan pelaku di rumahnya. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario merah AG 2856 KCO dan uang tunai sisa hasil pencurian sebesar Rp21 juta.

    “Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara Polsek Rejotangan dan Resmob Macan Agung. Berkat ketelitian anggota dalam menganalisis rekaman CCTV serta penelusuran identitas kendaraan, pelaku berhasil kami amankan kurang dari 24 jam,” tuturnya.

    Dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka merupakan residvis kasus yang sama. Tersangka pernah ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Ngunut dan Polsek Rejotangan atas kasus pencurian. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

    “Kami mengimbau pemilik toko maupun masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menyimpan uang atau barang berharga. Polsek Rejotangan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya. [nm/ted]

  • Brankas SMPN 1 Pulung Ponorogo Dibobol Maling, Uang Rp180 Juta Raib

    Brankas SMPN 1 Pulung Ponorogo Dibobol Maling, Uang Rp180 Juta Raib

    Ponorogo (beritajatim.com) — Aksi pencurian menyasar dunia pendidikan di Ponorogo. Brankas yang berada di ruang Kepala SMP Negeri 1 Pulung, Ponorogo, dibobol maling. Uang tunai sekitar Rp180 juta yang disimpan di dalamnya raib tanpa sisa.

    Kasus tersebut kini dalam penanganan Satreskrim Polres Ponorogo. Polisi masih mendalami waktu kejadian, cara pelaku masuk, hingga kemungkinan adanya kelengahan sistem pengamanan sekolah.

    Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, membenarkan adanya laporan pencurian tersebut. Informasi awal diterima dari masyarakat, sebelum pihak sekolah resmi melapor ke kepolisian.

    “Ada kejadian pencurian. Kami dapat informasi dari masyarakat, kemudian pihak sekolah melaporkan kejadian pencurian brankas di ruang kepala sekolah. Kerugian mungkin sekitar 180-an juta,” kata AKP Imam Mujali, Senin (15/12/2025).

    Berdasarkan keterangan sementara, aktivitas pihak sekolah membuka brankas tersebut pada Kamis (11/12). Pada Jumat (12/12/2025) brankas tidak dibuka. Sementara Sabtu (13/12/2025) dan Minggu (14/12/2025) sekolah dalam kondisi libur, bahkan terdapat kegiatan sekolah ke luar kota.

    “Kejadian tidak bisa diprediksi. Yang jelas hari Kamis brankas masih dibuka pihak sekolah, Jumat tidak dibuka. Sabtu-Minggu libur dalam keadaan kosong. Mungkin masih ada penjaga, ini masih kita dalami,” katanya.

    Peristiwa pencurian baru diketahui pada Senin (15/12) pagi. Penjaga sekolah yang membuka pintu ruang kepala sekolah, dibuat kaget saat mendapati brankas dalam kondisi rusak dan terbuka.

    “Ketahuan tadi pagi. Penjaga buka pintu, kaget brankasnya sudah di bawah dan dalam keadaan terbuka, rusak semuanya,” ungkap AKP Imam.

    Polisi memastikan brankas dibobol secara paksa. Kerusakan parah pada bagian kunci mengindikasikan pelaku menggunakan alat keras.

    “Dibobol paksa, semua rusak parah. Kunci tidak bisa dibuka, kemungkinan pakai palu,” jelasnya.

    Hingga saat ini, polisi belum berani menyimpulkan bagaimana pelaku masuk ke dalam lingkungan sekolah. Fakta lain yang turut menyulitkan penyelidikan adalah kondisi kamera pengawas yang tidak berfungsi.

    “Masuknya bagaimana masih kita dalami, belum berani menjawab. Uang saja yang ada di brankas. Barang bukti yang diamankan sementara brankas saja, selebihnya kita identifikasi. CCTV sudah mati sekitar enam bulan,” pungkasnya.

    Kasus ini menjadi peringatan serius soal lemahnya sistem pengamanan fasilitas pendidikan, terutama dalam penyimpanan dana sekolah. Polisi memastikan penyelidikan terus dilakukan guna mengungkap pelaku dan memastikan dana publik tersebut bisa dipertanggungjawabkan.

    “Kejadian masih kita dalami, perlu penyelidikan lebih dalam. Mohon doanya semoga cepat terungkap,” pungkas Imam Mujali.

    Pihak SMPN 1 Pulung pun tidak mau berkomentar atas kejadian pencurian ini. (end/but)

  • Pelindo Pastikan 63 Terminal Penumpang Siap Sambut Nataru 2025/2026

    Pelindo Pastikan 63 Terminal Penumpang Siap Sambut Nataru 2025/2026

    Jakarta, Beritasatu.com – Memasuki musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo pastikan kesiapan sarana dan prasarana terminal penumpang dan roro yang dikelola perseroan di seluruh Indonesia. Total 63 terminal telah dipersiapkan untuk memberikan layanan optimal bagi masyarakat selama periode Nataru 2025/2026, sejalan dengan semangat “Libur Nataru, Hadirkan Kebaikan Kuatkan Harapan”.

    “Peningkatan sejumlah fasilitas seperti ruang tunggu penumpang, area toilet, ruang laktasi, layanan kesehatan, musala, pusat informasi hingga counter check-in menjadi fokus utama perseroan demi kenyamanan dan keamanan penumpang. Area dermaga juga siap untuk sandar kapal penumpang sesuai standar operasi yang telah ditingkatkan,” ujar Group Head Sekretariat Perusahaan Pelindo, Ali Sodikin.

    Disamping itu, Pelindo telah mengimplementasikan auto gate dilengkapi dengan CCTV di sebagian besar terminal penumpang, baik untuk penumpang maupun kendaraan. Langkah ini menjadikan proses keluar-masuk area pelabuhan menjadi lebih cepat, tertib dan terpantau oleh sistem.

    Pelindo juga secara intensif berkoordinasi dengan berbagai stakeholder pelabuhan melalui Posko Angkutan Nataru terpadu untuk memantau dan mengatur arus penumpang, termasuk pemeriksaan persyaratan perjalanan dan penyediaan informasi bagi pengunjung pelabuhan.

    Sebagai persiapan antisipasi lonjakan penumpang saat puncak Nataru 2025/2026, Pelindo menyiapkan fasilitas tambahan seperti tenda dan kursi ruang tunggu ekstra serta toilet portable, menambah counter check-in serta memperkuat pemeriksaan bagasi dan pengamanan oleh petugas.

    “Sebagai langkah preventif untuk menjaga capaian zero accident, kami melaksanakan di antaranya giat safety management walkthrough bersama dengan para instansi maritim terkait di sektor kepelabuhanan, untuk inspeksi dan monitoring pemeliharaan peralatan di area terminal penumpang. Langkah tersebut juga didukung dengan penyiapan fasilitas kegawatdaruratan berupa penanggulangan kebakaran, ruang kesehatan beserta petugas kesehatan yang bersiaga, serta publikasi informasi penting pada area terminal penumpang,” tambah Ali.

    Sebagai bagian dari upaya mendukung program pemerintah dalam memastikan kelancaran transportasi selama masa Nataru 2025/2026, Pelindo juga menyiapkan Pelabuhan Ciwandan, di Banten sebagai back-up guna mengurai kepadatan antrean di pelabuhan penyeberangan Merak-Bakauheni. Pelindo juga melakukan pembebasan tarif jasa kepelabuhanan untuk kapal-kapal penyeberangan antarpulau Jawa-Sumatra selama masa Nataru 2025/2026 di Pelabuhan Ciwandan mulai dari biaya pelayanan jasa pandu, tunda, tambat, dermaga, dan pas pelabuhan sebagai dukungan pada kelancaran operasional pelayanan arus penumpang yang aman dan lancar.

    “Beragam peningkatan kualitas layanan dan persiapan teknis telah Pelindo pastikan secara menyeluruh. Upaya ini mencerminkan komitmen perusahaan dalam melayani sepenuh hati memberikan layanan terbaik bagi pengguna jasa, sekaligus memastikan masyarakat menikmati libur Nataru yang aman, nyaman, dan berkesan,” pungkas Ali.

  • Yudha Arfandi Ajukan PK Kasus Dante, Tamara Tyasmara Geram: Tak Ada Rasa Bersalah

    Yudha Arfandi Ajukan PK Kasus Dante, Tamara Tyasmara Geram: Tak Ada Rasa Bersalah

    JAKARTA – Artis Tamara Tyasmara meluapkan kekesalannya menanggapi langkah hukum terbaru yang ditempuh terpidana kasus pembunuhan anaknya, Yudha Arfandi. Diketahui, Yudha mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

    Bagi Tamara, langkah ini justru memperlihatkan bahwa Yudha sama sekali tidak memiliki rasa penyesalan atas perbuatannya menghilangkan nyawa Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante. Padahal, fakta persidangan dan bukti-bukti sudah terpampang nyata.

    “Pastinya bikin kesal ya karena semua bukti di CCTV sudah jelas dan sudah dibawa ke persidangan, serta dibuktikan CCTV itu tidak direkayasa dan sudah dicek oleh ahli juga,” ungkap Tamara lewat pesan singkat.

    Tamara menilai sikap Yudha sangat kontradiktif dengan statusnya sebagai terpidana.

    “Ini kok terpidana innocent sekali, enggak ada rasa bersalah sampai bisa mengajukan PK,” tambahnya.

    Ibu mendiang Dante ini mengaku tak habis pikir dengan jalan pikiran Yudha, keluarga, serta kuasa hukumnya. Pasalnya, upaya hukum sebelumnya mulai dari banding hingga kasasi telah ditolak oleh pengadilan, namun pihak Yudha masih bersikeras menempuh jalur PK.

    “Bingung banget sama jalan pikiran tersangka, keluarganya, dan kuasa hukumnya yang masih kekeuh untuk PK. Banding dan kasasi ditolak, sekarang terpidana mengajukan PK,” tutur Tamara.

    Kendati demikian, Tamara menegaskan dirinya tetap menaruh kepercayaan penuh kepada majelis hakim dan aparat penegak hukum. Ia yakin keadilan untuk putranya akan tetap tegak.

    “Tapi aku yakin Majelis Hakim dan para Jaksa serta seluruh penegak hukum yang terlibat ini memberikan keadilan untuk Dante, untuk saya, dan untuk kami sekeluarga,” tegasnya.

    Tamara juga memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Iya pasti aku akan tetap konsen dan terus mengawal kasus Dante sampai saat ini, mohon doanya dari teman-teman semuanya,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Immanuel Tarigan, membenarkan adanya permohonan PK tersebut. Permohonan didaftarkan oleh kuasa hukum Yudha, Dailun Sailan, pada 3 November 2025.

    “Sidang pertama tanggal 10 November 2025, dan sidang pada 8 Desember 2025 lalu masih dalam agenda penyampaian tanggapan dari Penuntut Umum atas permohonan PK tersebut,” jelas Immanuel, Jumat, 12 Desember.

    Sebelumnya, Yudha Arfandi telah divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas kasus pembunuhan berencana terhadap Dante. Hukuman tersebut telah berkekuatan hukum tetap setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Yudha pada April 2024 lalu.

  • Dua Sepeda Motor Milik Warga Puri Mojokerto Hilang Digondol Maling

    Dua Sepeda Motor Milik Warga Puri Mojokerto Hilang Digondol Maling

    Mojokerto (beritajatim.com) – Dua unit sepeda motor milik warga Desa Mlaten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, dilaporkan hilang digondol maling pada, Sabtu (13/12/2025) kemarin. Peristiwa pencurian tersebut terjadi di teras rumah korban di Perum Indraprasta, Desa Mlaten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

    Aksi pencurian tersebut terekam CCTV Warga sekitar. Dalam rekaman tersebut terlihat empat orang mengendarai sepeda motor masing-masing berjalan beriringan sekitar pukul 02.40 WIB. Keempatnya melajukan kendaraannya dengan kecepatan standart lantaran berbalok ke gang perumahan.

    Kapolsek Puri AKP Sutakat mengatakan, kejadian bermula saat korban baru pulang dari bekerja di Kabupaten Jombang sekitar pukul 20.30 WIB. Sekitar pukul 22.00 WIB, korban sampai rumah dan memarkir dua sepeda motornya, yakni Honda Trail CRF nopol S 3736 NCE dan Honda Beat nopol S 3611 NBG di teras rumah.

    “Kedua kendaraan diparkir dalam kondisi terkunci setang. Sekitar pukul 01.00 WIB, korban masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu pagar menggunakan gembok. Namun pada pukul 05.30 WIB, saksi yang merupakan istri korban mengetahui kedua sepeda motor sudah tidak ada di tempat,” ungkapnya, Minggu (14/12/2025).

    Selain kedua sepeda motor yang hilang, pintu pagar rumah diketahui dalam keadaan terbuka dengan gembok yang sudah rusak. Mengetahui kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa pencurian itu ke Polsek Puri. Pihak kepolisian telah menerima laporan korban dan saat ini masih melakukan penyelidikan.

    “Kami masih melakukan pendalaman, termasuk mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti di lokasi kejadian,” pungkasnya. [tin]/aje

  • Ibunda Virgoun: Rumah yang Ditempati Inara Rusli untuk Anak-anaknya!

    Ibunda Virgoun: Rumah yang Ditempati Inara Rusli untuk Anak-anaknya!

    Jakarta, Beritasatu.com – Ibunda musisi Virgoun Putra Tambunan atau Virgoun, Eva Manurung memastikan bahwa rumah yang ditempati Inara Rusli diperuntukkan untuk anak-anak.

    “Sebenarnya, saya kan ikut duduk bersama dengan mereka (Virgoun dan Inara Rusli saat menjadi suami istri). Belinya itu dilakukan melalui cicilan,” jelas Ibunda Virgoun, Eva Manurung dikutip dari YouTube Cumi Cumi, Minggu (14/12/2025).

    Eva Manurung menyebutkan, bahwa rumah yang ditempati Inara Rusli diperuntukkan untuk cucu-cucunya.

    “Memang rumah itu dibuat atas nama Inara, tetapi punya anak-anak,” tegasnya.

    “Kalau suatu ketika nanti, papanya anak-anak ada apa-apa maka rumah itu menjadi milik anak-anak bukan milik Inara Rusli,” tuturnya.

    Ia juga membenarkan ucapan Virgoun yang menyebutkan, harta gana-gini berupa rumah untuk anak-anak hingga berusia 21 tahun.

    “Memang betul untuk anak-anak sampai 21 tahun, sehingga dia (Inara Rusli) tidak memiliki hak di situ untuk menjual rumah tersebut,” tambahnya.

    “Kalau rumah itu mau dijual, tentu harus menunggu anak-anak sampai besar, sampai mereka berusia 21 tahun,” tutupnya.

    Diketahui, keberadaan rumah yang ditempati Inara Rusli itu terkuak setelah adanya rekaman CCTV yang diduga terdapat hubungan intim antara Inara Rusli dengan suami Wardatina Mawa, Insanul Fahmi. Inara Rusli pun disebut telah menikah siri dengan suami sah Wardatina Mawa.

  • Pelaku Curanmor di Karawaci Diringkus, Sudah Beraksi 8 Kali di Jakbar dan Tangerang
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Desember 2025

    Pelaku Curanmor di Karawaci Diringkus, Sudah Beraksi 8 Kali di Jakbar dan Tangerang Megapolitan 13 Desember 2025

    Pelaku Curanmor di Karawaci Diringkus, Sudah Beraksi 8 Kali di Jakbar dan Tangerang
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Karawaci berhasil meringkus komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di wilayah Tangerang dan Jakarta Barat.
    Dua pelaku berinisial A dan D yang diketahui sebagai residivis ini ditangkap saat tengah bersembunyi di sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat, Sabtu (13/12/2025).
    Kapolsek
    Karawaci
    , Kompol Hadi Wiyono mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, komplotan ini mengaku telah melakukan aksinya sebanyak delapan kali di dua wilayah hukum berbeda, yakni Kota Tangerang dan Jakarta Barat.
    “Berdasarkan pengakuan awal, para pelaku ini sudah delapan kali beraksi. Wilayah operasinya lintas kota, mulai dari Karawaci, Tangerang, hingga merambah ke wilayah Jakarta Barat,” ujar Hadi dalam keterangan resminya, Sabtu.
    Ia menyebut, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang korban bernama Agung Dwi Syahputra yang kehilangan sepeda motor Honda Beat saat diparkir di depan bengkel di kawasan Cimone, Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (11/12/2025) dini hari lalu.
    Menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Karawaci pun bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.
    “Dari hasil penyelidikan dan analisis CCTV, kami berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Pengejaran pun dilakukan hingga kami mendapati informasi bahwa mereka melarikan diri ke arah Jakarta,” kata Hadi.
    Polisi kemudian menggerebek sebuah kamar hotel di Jakarta Barat yang menjadi tempat persembunyian kedua pelaku selama dua hari.
    Dalam penggerebekan tersebut, polisi meringkus A yang berperan sebagai pemetik dan D yang berperan sebagai joki.
    “Kami amankan keduanya di dalam kamar hotel tanpa perlawanan. Mereka sedang istirahat usai beraksi,” sambungnya.
    Dari tangan para pelaku, polisi menyita motor hasil curian dan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
    “Barang bukti yang kami sita antara lain satu set kunci T, anak mata kunci, dan dua bilah golok. Senjata tajam ini mereka bawa untuk menakut-nakuti korban jika aksinya tepergok,” jelas Hadi.
    Hadi menegaskan, pihaknya masih akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri penadah motor curian tersebut.
    “Kami tidak berhenti di sini. Tim masih bergerak untuk mencari penadahnya. Pengakuan delapan kali beraksi ini akan kami cocokkan dengan laporan polisi (LP) yang ada di Polsek Karawaci maupun polsek-polsek di wilayah Jakarta Barat,” tegasnya.
    Kini, kedua pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Karawaci dan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan.
    “Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,” tutup Hadi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Modus Pura-pura Borong Bakso, Pasutri Pencuri Uang Pedagang di Kembangan Ditangkap
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Desember 2025

    Modus Pura-pura Borong Bakso, Pasutri Pencuri Uang Pedagang di Kembangan Ditangkap Megapolitan 13 Desember 2025

    Modus Pura-pura Borong Bakso, Pasutri Pencuri Uang Pedagang di Kembangan Ditangkap
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    — Polisi meringkus pasangan suami istri (pasutri) yang viral di media sosial karena mencuri uang milik pedagang bakso dengan berpura-pura memborong untuk hajatan di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
    Kapolsek
    Kembangan
    , Kompol Moch Taufik Iksan menyebut pelaku yang berinisial NS (34) dan istrinya, CN (25) ditangkap di kediamannya.
    “Sudah kami amankan pasutri atas kasus tersebut, yakni NS (34) dan istrinya CN (25) di kediamannya di Jl. KH Dewantara, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Tangerang,” ujar Taufik saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (13/12/2025).
    Taufik menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi di Jalan Meruya Selatan Kavling DKI, Kembangan,
    Jakarta Barat
    , pada Sabtu (6/12/2025) lalu.
    Dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku berbagi peran untuk mengecoh korban.
    Mereka datang dengan modus berpura-pura memesan bakso dalam jumlah besar untuk keperluan acara hajatan.
    “Modus yang digunakan pelaku adalah dengan berpura-pura memesan bakso dalam jumlah banyak,” kata Taufik.
    Dalam rekaman kamera pengawas, terlihat sang suami bertugas mengalihkan perhatian dengan mengajak korban berbincang.
    Pada saat yang sama, sang istri beraksi mengambil uang pedagang sambil membelakangi gerobak.
    “Saat pedagang bakso sedang melayani pesanan, sang suami mengalihkan perhatian korban dengan mengajak berbincang, sementara sang istri mengambil uang dari dalam laci gerobak menggunakan tangan kiri dan memasukkannya ke dalam saku,” jelas Taufik.
    Aksi CN yang mengenakan pakaian abu-abu saat mengambil uang dari laci gerobak itu pun berhasil terekam kamera cctv dan menjadi modal polisi untuk menelusuri mereka.
    Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan laporan korban dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
    Petunjuk utama didapatkan dari kendaraan yang digunakan pelaku, yakni sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah muda dengan nomor polisi B 6097 CRB.
    Melalui informasi tersebut,
    Polsek Kembangan
    pun melakukan pengejaran hingga ke rumahnya di kawasan Cipondoh, Tangerang.
    “Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna pink, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta perlengkapan lainnya sudah diamankan,” tuturnya.
    Saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Mapolsek Kembangan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
    Atas perbuatannya, pasutri ini dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan.
    Adapun, akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 150.000 dan langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kembangan.
    Meski nilai kerugiannya tak besar, Taufik memastikan bahwa uang tersebut tetap berharga bagi sang pedagang bakso, sehingga harus tetap dilakukan penegakan hukum.
    Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi.
    “Dari pengakuan pelaku, mereka baru pertama kali melakukan aksi tersebut dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkap Taufik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Laka di Tol Malang–Pandaan, Dua Orang Meninggal Dunia

    Laka di Tol Malang–Pandaan, Dua Orang Meninggal Dunia

    Malang (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Tol Malang–Pandaan KM 84.700 A, wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Sabtu (13/12/2025) dini hari.

    Insiden tersebut melibatkan sebuah kendaraan Toyota Hiace nopol B 7769 TDB dengan dump truck tronton nopol L 9322 UK. Akibat kecelakaan itu, dua orang penumpang meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara sembilan lainnya mengalami luka-luka.

    Kecelakaan terjadi sekitar pukul 03.50 WIB saat Toyota Hiace yang dikemudikan AI (32), asal Jagakarsa, Jakarta Selatan, melaju dari arah Surabaya menuju Malang di lajur kanan. Rombongan tersebut ditengarai merupakan warga Jakarta Timur yang hendak berlibur di wilayah Malang Raya.

    Ketika sampai di lokasi kejadian, kendaraan tiiba-tiba menabrak sudut kanan belakang dump truck yang disopiri TH (47), warga Porong, Sidoarjo, berjalan searah di lajur kiri.

    Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska mengatakan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan pengemudi Hiace diduga mengalami kelelahan saat mengemudi.

    “Berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi, pengemudi Toyota Hiace diduga mengalami microsleep sehingga kendaraan bergerak ke kiri dan menabrak dump truck di depannya,” kata AKP Chelvin saat dikonfirmasi, Sabtu (13/12/2025).

    Akibat benturan keras tersebut, dua penumpang Hiace dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Sementara pengemudi dan sembilan penumpang lainnya mengalami luka-luka dengan tingkat cedera berbeda dan langsung dievakuasi ke sejumlah rumah sakit di Malang.

    “Korban luka telah mendapatkan penanganan medis di RS Prima Husada dan RS Lawang Medika, sedangkan dua korban meninggal dunia dievakuasi ke RSSA Malang,” imbuhnya.

    Chelvin menambahkan, petugas gabungan dari Unit Gakkum Satlantas Polres Malang bersama PJR dan Jasa Marga langsung melakukan penanganan di lokasi. Olah tempat kejadian perkara, pengamanan barang bukti, hingga pengumpulan rekaman CCTV telah dilakukan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

    “Kami telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan. Perkara ini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Malang,” tegasnya.

    Kasatlantas Polres Malang mengimbau seluruh pengguna jalan tol agar selalu memastikan kondisi fisik tetap prima sebelum berkendara, terutama pada jam-jam rawan dini hari.

    “Jika merasa lelah atau mengantuk, segera menepi dan beristirahat di rest area. Keselamatan adalah yang utama,” pungkas Chelvin. (yog/ian)

  • Pelaku Curanmor di Gresik Semakin Nekat, Pelaku Diduga Bawa Senpi

    Pelaku Curanmor di Gresik Semakin Nekat, Pelaku Diduga Bawa Senpi

    Gresik (beritajatim.com)– Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kabupaten Gresik, pelakunya semakin nekad dan meresahkan masyarakat. Saat menjalankan aksinya, salah satu pelaku diduga membawa senjata api, atau senpi.

    Laporan kejadian yang masuk ke meja Satreskrim Polres Gresik. Terbaru, aparat penegak hukum setempat mendalami kasus curanmor. Dua kejadian di wilayah Kecamatan Kebomas, dan satu kejadian di Kecamatan Gresik Kota.

    Dari kejadian tersebut, setelah dilakukan penyelidikan. Penyidik menetapkan 4 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik Ipda Andi Muh Asyraf Gunawan, mengatakan, proses penyelidikan kasus curanmor ada tiga kejadian. Dimana, ada motor milik korban yang dicuri pelaku.

    “Komplotan pelaku ini tergolong nekad. Berdasarkan penyelidikan di lapangan ada empat pelaku,” katanya, Sabtu (13/12/2025).

    Pama Polres Gresik ini menambahkan, modus yang dilakukan pelaku menyasar ke wilayah perumahan dan tempat kos.

    “Pelaku yang menjadi DPO dari hasil pemeriksaan kamera CCTV mengendarai dua motor, satu diantaranya diduga menggunakan senpi,” imbuhnya.

    Asyraf Gunawan menuturkan, tidak menutup kemungkinan pelaku beraksi di wilayah lain dan juga terindikasi dengan jaringan di Madura.

    “Ada kemungkinan masih terindikasi dengan lingkaran curanmor di wilayah Madura,” tuturnya.

    Sementara itu, Ariyanto (41) salah satu korban curanmor asal Banjarnegara yang indekos di Kelurahan Gending, Kecamatan Kebomas menyatakan dirinya kehilangan motor kesayangannya Honda PCX bernopol B 3372 UHY.

    “Kejadian sekitar pukul 21.00 WIB tadi malam. Motor saya diparkir seperti biasa lalu saya pergi beristirahat. Pagi harinya sudah tidak ada di tempat,” urainya.

    Karyawan swasta ini terkejut kemudian melaporkan kasus pencurian ini ke Polres Gresik untuk segera ditindaklanjuti.

    “Sewaktu melihat dari rekaman kamera CCTV tidak lebih 5 menit pelaku membawa kabur motor saya dengan menggunakan kunci khusus,” pungkasnya. (dny/ted)