Produk: BLT

  • PIS siapkan dua kapal guna jaga kelancaran distribusi BBM akhir tahun

    PIS siapkan dua kapal guna jaga kelancaran distribusi BBM akhir tahun

    Kedua armada tanker ini disiapkan untuk menjaga kelancaran pasokan dan distribusi BBM terutama menjelang masa liburan Natal dan Tahun Baru 2025

    Jakarta (ANTARA) – PT Pertamina International Shipping (PIS) menyiapkan dua armada kapal, PIS Rokan dan PIS Natuna, untuk menjaga kelancaran distribusi dan pasokan bahan bakar minyak (BBM) pada akhir tahun.

    “Kedua armada tanker ini disiapkan untuk menjaga kelancaran pasokan dan distribusi BBM terutama menjelang masa liburan Natal dan Tahun Baru 2025, di mana kebutuhan akan BBM di masyarakat biasanya akan meningkat,” kata Corporate Secretary PIS Muhammad Baron dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Kedua kapal ini, lanjut Baron, merupakan small tanker yang akan dioptimalkan untuk memperkuat keandalan distribusi BBM khususnya di area Indonesia Timur, yakni termasuk Nusa Tenggara, Papua, dan Maluku.

    Secara rinci, Kapal PIS Rokan dan Natuna memiliki spesifikasi teknis yang mendukung kebutuhan distribusi BBM domestik, dengan kapasitas angkut hingga 6,245 Cbm, panjang kapal (LOA) 99.90 meter, draft 5.7 meter, dan daya angkut total (DWT) sebesar 4,990 ton.

    “Penambahan armada ini juga sejalan dengan Asta Cita untuk ketahanan energi nasional. Menjaga keamanan pasokan BBM domestik, serta menjamin kelancaran arus distribusi energi agar masyarakat bisa menikmati masa libur panjang dengan aman dan nyaman,” tambah dia.

    Sementara itu, Pemerintah sedang menyiapkan tiga opsi skema penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan tarif listrik agar tepat sasaran.

    Dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, Rabu (13/11), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyebut Presiden Prabowo Subianto telah membentuk tim khusus yang bertugas merumuskan formulasi untuk penyaluran subsidi energi tepat sasaran. Tim yang dipimpin oleh Kementerian ESDM itu, kata Bahlil, sudah melakukan dua kali rapat koordinasi.

    Bahlil mengatakan tim tersebut sudah menyiapkan tiga opsi untuk dipertimbangkan. Pertama, mengalihkan seluruh subsidi BBM menjadi bantuan langsung tunai (BLT).

    Opsi kedua adalah mempertahankan subsidi BBM dalam bentuk barang untuk seluruh transportasi dan fasilitas umum. Ini dilakukan untuk menahan laju inflasi. Sementara sebagian besar subsidi untuk masyarakat dialihkan ke dalam bentuk BLT.

    Alternatif ketiga adalah dengan menaikkan harga BBM subsidi.

    Menteri ESDM menyebut bahwa ketiga opsi tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum ada keputusan final. Pemerintah akan terlebih dahulu melaporkan hasil kajian tersebut kepada presiden sebelum menyampaikannya kepada DPR RI.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Ahmad Wijaya
    Copyright © ANTARA 2024

  • Tok! Pemerintah Pilih Salurkan Pupuk Subsidi Langsung Bukan BLT

    Tok! Pemerintah Pilih Salurkan Pupuk Subsidi Langsung Bukan BLT

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan subsidi pupuk kepada petani tidak akan diberikan dalam bentuk bantuan langsung atau uang. Hal ini diputuskan dalam rapat koordinasi terkait peraturan di bidang pangan di Ballroom Graha Mandiri, Jakarta, Kamis (21/11/2024).

    “Satu lagi kita sudah putuskan pupuk berupa volume, bukan uang. Kita sudah putuskan volume 9,55 juta ton, kalau uangnya kurang menyesuaikan. Kalau enggak ada nanti Menteri Keuangan nyari,” kata Zulhas usai rapat kepada wartawan.

    Zulhas menerangkan keputusan ini karena fluktuasi nilai tukar uang.

    “Karena kalau uang bisa naik bisa turun, tapi pupuk itu jumlah. Volume. Volumenya 9,55 juta ton” kata Zulhas.

    Sebelumnya ada wacana perubahan skema pemberian pupuk subsidi menjadi BLT. Hal ini dilontarkan Mantan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi saat Pemerintahan Joko Widodo, Luhut Binsar Pandjaitan.

    Foto: Ilustrasi petani memupuk. (CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP)
    Ilustrasi petani memupuk. (CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP)

    “Pupuk kan Rp 30 triliun tuh seperti ini. Sekarang kita direct aja, target. Jadi memang petani yang dapat, harus dapat apa namanya itu subsidi pupuk. Ya kita kirim duitnya. Nah nanti beli ke e-catalog pupuknya,” jelasnya dalam Program Economic Update CNBC Indonesia, Selasa (30/07/2024).

    Dia mengatakan, nantinya pemerintah akan menyiapkan berbagai jenis pupuk untuk petani yang memesan di e-catalog.

    Selain itu Kementerian PPN/Bappenas akan menggodok skema pupuk bersubsidi menjadi bantuan Bantuan Langsung Pupuk (BLP). Perubahan skema itu rencananya akan dimulai pada 2026 mendatang.

    Namun rencana ini ditolak oleh Komisi IV DPR RI, yang diungkapkan pada Rapat Kerja bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pada, Senin (26/8/2024). Kepala Komisi IV yang menjabat saat itu, Sudin, khawatir perubahan sskema akan merugikan petani, seperti halnya program Kartu Tani.

    Petani juga menolak rencana implementasi skema pemberian subsidi ini.

    (emy/wur)

  • Kenaikan PPN dan pertumbuhan ekonomi inklusif

    Kenaikan PPN dan pertumbuhan ekonomi inklusif

    Barang kebutuhan pokok yang dipajang di salah satu pasar swalayan. Produk olahan termasuk komoditas yang dikenakan PPN. ANTARA/ Ganet Dirgantoro

    Kenaikan PPN dan pertumbuhan ekonomi inklusif
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 20 November 2024 – 16:57 WIB

    Elshinta.com – Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan salah satu sumber pendapatan utama negara. Sebagai pajak yang dikenakan pada setiap tahapan produksi dan distribusi barang atau jasa, PPN berfungsi meningkatkan pendapatan negara guna membiayai berbagai program pembangunan.

    Pada tahun 2022, Indonesia mengumumkan kenaikan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen dan berencana untuk meningkatkan lagi menjadi 12 persen pada 2025. Kebijakan ini menimbulkan perdebatan mengenai dampaknya terhadap perekonomian, khususnya dalam konteks pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

    Pertumbuhan ekonomi inklusif diartikan sebagai pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya berfokus pada angka produk domestik bruto (PDB), tetapi juga memperhatikan distribusi kesejahteraan yang merata di seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk menganalisis pengaruh kenaikan PPN 12 persen terhadap inklusivitas pertumbuhan ekonomi, terutama terhadap kelompok-kelompok masyarakat yang lebih rentan.

    Pajak, sebagai instrumen fiskal yang penting dalam pembangunan ekonomi, digunakan oleh Pemerintah untuk mengatur permintaan agregat dalam perekonomian. Dalam jangka pendek, kenaikan PPN bisa menyebabkan penurunan konsumsi masyarakat karena harga barang dan jasa menjadi lebih tinggi, yang pada gilirannya dapat menurunkan daya beli.

    Namun, dalam jangka panjang, jika pendapatan negara meningkat, Pemerintah dapat mengalokasikan dana untuk program-program sosial yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

    Dalam teori Pertumbuhan Ekonomi Endogen yang dikemukakan oleh Romer (1990), pajak dan pengeluaran Pemerintah yang efisien dapat merangsang investasi di sektor-sektor yang meningkatkan produktivitas dan menciptakan lapangan kerja. Sebagai contoh, pendapatan yang diperoleh dari PPN dapat digunakan untuk membiayai infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas.

    Dampak terhadap konsumsi dan produksi

    Salah satu dampak langsung dari kenaikan PPN adalah peningkatan harga barang dan jasa. Peningkatan harga ini cenderung mengurangi konsumsi, terutama bagi rumah tangga dengan pendapatan rendah.

    Menurut penelitian yang dilakukan oleh Zodrow dan Mieszkowski (2001), pajak konsumsi seperti PPN sering kali lebih membebani rumah tangga dengan pendapatan rendah karena proporsi pengeluaran mereka untuk konsumsi lebih besar dibandingkan dengan rumah tangga berpendapatan tinggi. Hal ini berpotensi menyebabkan ketimpangan yang lebih besar, yang berlawanan dengan tujuan pertumbuhan ekonomi inklusif.

    Namun, ada pula argumen yang mengatakan bahwa kenaikan PPN dapat meningkatkan daya saing sektor produksi dalam negeri. Hal ini disebabkan oleh penurunan tarif PPN pada barang ekspor dan insentif untuk mendorong industri dalam negeri. Jika Pemerintah menggunakan hasil dari PPN untuk membiayai kebijakan yang meningkatkan efisiensi produksi dan produktivitas, maka sektor-sektor tertentu, seperti manufaktur, bisa mendapatkan manfaat dari peningkatan kapasitas dan daya saing.

    Peningkatan PPN 12 persen dapat memberikan dampak yang berbeda terhadap berbagai lapisan masyarakat. Kelompok rumah tangga dengan pendapatan rendah memang lebih sensitif terhadap kenaikan harga barang dan jasa karena sebagian besar pendapatan mereka digunakan untuk konsumsi barang-barang kebutuhan dasar.

    Sebagai contoh, rumah tangga dengan pengeluaran untuk pangan, transportasi, dan energi yang tinggi akan merasakan dampak yang lebih besar dari kenaikan PPN ini. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2019, konsumsi rumah tangga miskin lebih banyak diperuntukkan bagi barang dan jasa yang dikenakan PPN, seperti makanan, energi, dan transportasi, yang berpotensi memperburuk ketimpangan sosial.
     

    Akan tetapi, jika Pemerintah dapat mengimbangi dampak ini dengan kebijakan sosial yang tepat, seperti bantuan langsung tunai atau subsidi, dampak negatif dari kenaikan PPN bisa diminimalkan. Misalnya, negara bisa mengalokasikan sebagian pendapatan dari PPN untuk mendanai program-program yang langsung menguntungkan kelompok masyarakat miskin, seperti pendidikan, kesehatan, dan pelatihan keterampilan.

    Penelitian yang dilakukan oleh Suraya (2022) menunjukkan bahwa kenaikan PPN di Indonesia dapat menurunkan konsumsi domestik dalam jangka pendek. Namun, jika hasil dari pajak ini digunakan untuk pembiayaan sektor infrastruktur dan pendidikan, maka dalam jangka panjang, kebijakan ini dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Hal ini karena investasi di sektor-sektor produktif dapat menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan produktivitas, yang pada gilirannya memperbaiki kesejahteraan masyarakat secara merata.

    Selain itu, studi oleh Widodo (2020) menyimpulkan bahwa meskipun ada risiko penurunan daya beli masyarakat miskin akibat kenaikan PPN, kebijakan perpajakan yang pro-poor, seperti pemberian subsidi atau penghapusan PPN untuk barang-barang kebutuhan pokok, dapat mengurangi dampak negatif tersebut. Dengan demikian, pengelolaan hasil pajak yang baik dapat memastikan bahwa kebijakan pajak tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi tetapi juga menciptakan distribusi kesejahteraan yang lebih adil.

    Mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif

    Untuk memastikan bahwa kenaikan PPN 12 persen dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif, beberapa kebijakan pendukung perlu diterapkan, antara lain, melalui penggunaan hasil PPN untuk program sosial, yaitu dalam hal ini pendapatan yang diperoleh dari kenaikan PPN dapat dialokasikan untuk program-program yang mendukung masyarakat miskin, seperti subsidi pangan, pendidikan, dan layanan kesehatan. Hal ini akan membantu kelompok masyarakat yang rentan agar tidak terkena dampak negatif dari kenaikan harga.

    Selanjutnya, peningkatan infrastruktur dan kesejahteraan sosial juga menjadi bagian fokus pembiayaan dari implikasi kenaikan PPN ini. Kebijakan ini dapat dilaksanakan, antara lain, melalui peningkatan investasi dalam infrastruktur, terutama di daerah-daerah yang kurang berkembang sehingga membuka peluang kerja bagi masyarakat dan meningkatkan akses mereka terhadap layanan publik.

    Kebijakan berikutnya yang dapat diambil untuk mengimbangi dampak negatif dari kenaikan PPN melalui pengenaan pajak progresif. Dalam hal ini Pemerintah dapat menerapkan pajak progresif yang lebih tinggi untuk kelompok berpendapatan tinggi. Dengan demikian, beban pajak lebih banyak ditanggung oleh mereka yang mampu, sementara rumah tangga miskin tetap mendapat perlindungan.

    Terakhir, kebijakan untuk mendukung manfaat kenaikan PPN adalah peningkatan efisiensi Pemerintah dalam pengelolaan anggaran. Dalam hal ini, Pemerintah perlu memastikan bahwa dana yang diperoleh dari PPN digunakan secara efisien dan tidak ada kebocoran anggaran yang dapat merugikan masyarakat.

    Kenaikan PPN 12 persen dapat memiliki dampak yang kompleks terhadap pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Pada satu sisi, kenaikan PPN dapat menekan daya beli masyarakat, terutama kelompok rumah tangga miskin, yang berisiko memperburuk ketimpangan sosial. Namun, jika hasil dari PPN digunakan dengan bijak untuk membiayai program-program sosial dan infrastruktur, maka kebijakan ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

    Oleh karena itu, penting bagi Pemerintah untuk melakukan pendekatan komprehensif dan memastikan bahwa kebijakan perpajakan dilaksanakan secara adil dan efisien.

    Sumber : Antara

  • Potret SPBU di Tengah Isu Perubahan Skema Subsidi BBM Cs

    Potret SPBU di Tengah Isu Perubahan Skema Subsidi BBM Cs

    Formulasi pertama, memindahkan subsidi BBM menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT). Jika ini dialihkan, kata Bahlil, maka Rumah Sakit, Sekolah, Gereja dan Masjid yang selama ini mendapatkan subsidi akan dicabut. “(Ini untuk) UMKM dan segala macamnya, transportasi umum. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

  • Syarat Penerima Bansos PKH 2024

    Syarat Penerima Bansos PKH 2024

    Bisnis.com, JAKARTA – Berikut adalah syarat penerima PKH alias bansos Program Keluarga Harapan 2024 yang perlu dipahami.

    PKH menjadi bantuan sosial dari pemerintah akan akan disalurkan kepada warganya. Bantuan ini diberikan kepada berbagai kategori.

    Beberapa di antaranya yakni kategori ibu hamil dan anak, penyandang disabilitas, hingga lansia. Nominal bantuan yang diberikan pun beragam mulai dari Rp600.000 – Rp3.000.000 dengan syarat dan ketentuan masing-masing.

    Meski demikian, tidak semua keluarga di Indonesia bisa mendapatkan bantuan ini. Sebab ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

    Dilansir dari laman Indonesia.go.id, inilah beberapa syarat bisa mendapatkan bansos PKH 2024:

    Terdata dan memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebagai bukti kewarganegaraan.
    Terdaftar sebagai keluarga membutuhkan bantuan di kelurahan setempat.
    Tidak menjadi anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
    Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja sebelumnya.
    Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

    Siapa yang berhak menerima PKH?

    Mereka yang masuk katagori RTSM, yakni mereka yang memiliki ibu hamil/nifas/menyusui, dan/atau memiliki anak balita atau anak usia 5–7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, dan/atau memiliki anak usia SD dan/atau SMP dan/atau anak usia 15–18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar.

    Besaran PKH yang akan diberikan pemerintah

    – Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun;

    – Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.

    – Anak umur 6–21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar;

    – Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp900.000 per tahun;

    – Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun;

    – Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun.

  • KTP Dipinjam Buat Akali Pajak Progresif Kendaraan, Bisa-bisa Tak Dapat BLT!

    KTP Dipinjam Buat Akali Pajak Progresif Kendaraan, Bisa-bisa Tak Dapat BLT!

    Jakarta

    Fenomena meminjam KTP untuk beli mobil demi mengakali pajak progresif kendaraan masih terjadi. Tapi awas, bisa-bisa kamu gagal dapat BLT karena identitasnya dipinjam buat beli mobil.

    Pajak progresif dinilai memberatkan bagi para pemilik kendaraan. Mereka yang mau memiliki kemampuan untuk membeli banyak kendaraan, merasa terganjal dengan adanya kebijakan tersebut. Bukan tanpa alasan, makin banyak kendaraan yang dimiliki, pajaknya juga makin tinggi.

    Alhasil, banyak orang berduit yang justru mengakali kebijakan ini. Ada yang meminjam KTP milik orang lain saat pembelian mobil. Seringkali ditemukan, KTP yang dipinjam itu tak mencerminkan kendaraan yang dibelinya. Tempat tinggal di kawasan gang, rumah kecil, dan terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). Namun dengan adanya fenomena meminjam KTP untuk beli kendaraan ini, bisa-bisa mereka yang harusnya mendapat BLT justru terancam kehilangan mendapat bantuan pemerintah itu.

    “Kita punya database yang pembagian bansos, akhirnya nggak kebagian bansos nanti kan karena (terdaftar) punya Ferrari padahal rumahnya gubuk kan kasihan kan. Kenapa orang pada begitu, karena ada pajak progresif,” ujar Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Yusri Yunus saat berbincang dengan detikOto belum lama ini.

    Korlantas Polri sejatinya terus mendorong agar pajak progresif dihapuskan. Penghapusan pajak progresif ini juga membuat data kepemilikan kendaraan jadi lebih valid. Tak ada lagi fenomena pinjam KTP demi mengakali pajak progresif.

    Kalau dihapuskan kata Yusri, masyarakat akan membayar pajak kendaraan sekalipun punya banyak unit. Penegakkan hukum pun lebih tepat sasaran ke mereka yang memang melakukan pelanggaran lalu lintas.

    “Orang Indonesia kan sering beli mobil, punya duit beli mobil tapi takut kena progresif numpang pakai KTP sopirnya, pakai KTP orang lain gitu lho. Tapi kalau melanggar, yang dikirim surat cinta ke sopirnya kasihan atau ke saudaranya, padahal yang melanggar siapa, yang punya mobil,” tegas Yusri.

    (dry/sfn)

  • Syarat dan Cara Mendaftar Bansos PKH 2024

    Syarat dan Cara Mendaftar Bansos PKH 2024

    Bisnis.com, JAKARTA – Bantuan Sosial yang diberikan oleh pemerintah lewat Kementerian Sosial RI memiliki berbagai kategori. Salah satu kategori bantuan sosial ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

    Bantuan ini diberikan kepada berbagai kategori mulai dari ibu hamil dan anak, penyandang disabilitas, hingga lansia. Nominal bantuan yang diberikan pun beragam mulai dari Rp600.000 – Rp3.000.000 dengan syarat dan ketentuan masing-masing.

    Dilansir dari Indonesia.go.id, Jumat, (15/11/24) terdapat beberapa cara dan alur pendaftaran untuk menjadi penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

    Syarat menjadi penerima PKH

    Terdata dan memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebagai bukti kewarganegaraan.
    Terdaftar sebagai keluarga membutuhkan bantuan di kelurahan setempat.
    Tidak menjadi anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
    Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja sebelumnya.
    Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

    Selanjutnya, pemerintah membatasi bantuan maksimal empat orang dalam satu keluarga. Penerima PKH terdiri dari dua komponen yang ada dalam keluarga, yaitu ibu hamil, anak usia dini, keluarga, lansia, dan disabilitas. 

    Lalu komponen lainnya adalah bantuan pendidikan keluarga PKH bagi anak usia sekolah SD hingga SMA. Syarat selanjutnya adalah penerima terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan memenuhi komponen persyaratan sebagai peserta PKH. 

    Jika syarat sudah terpenuhi, hal yang harus dilakukan selanjutnya adalah pendaftaran yang dapat dilakukan dengan dua cara yaitu Offline & Online.

    Alur pendaftaran mendapatkan bansos:

    Offline

    Sesuai ketentuan Kemensos, jika memenuhi syarat dan kriteria penerima BLT PKH, masyarakat silakan mendaftar dengan mengikuti tahapan pendaftaran seperti berikut:

    Warga (keluarga miskin) mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

    Pendaftaran ini akan dibahas di musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS berdasarkan identifikasi awal (pre-list) maupun usulan baru.

    Musyawarah desa/musyawarah kelurahan (musdes/muskel) akan menghasilkan   berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya, untuk kemudian menjadi pre-list akhir.

    Pre-List akhir ini digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan  verifikasi dan validasi data melalui kunjungan rumah tangga.

    Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/wali kota.

    Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

    Data penerima PKH dapat dilihat di laman https://dtks. kemensos.go.id/ dengan cara memasukkan NIK penerima manfaat.

    Alur Pendaftaran : Online 

    Unduh aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia Play Store
    Lakukan pendaftaran akun baru dengan memasukkan data diri nama, alamat, dan nomor kontak yang aktif.
    Setelah berhasil membuat akun, pergi ke beranda aplikasi, klik opsi “Daftar Usulan.”
    Pilih “Tambah Usulan” guna melakukan proses pendaftaran keluarga. Lalu, mulai mengisi rincian informasi pribadi yang mencakup data anggota keluarga yang dibutuhkan.
    Pilih jenis bantuan PKH sesuai kebutuhan.
    Setelah pendaftaran selesai, tunggu verifikasi dan validasi oleh pihak berwenang.

    Nantinya, tim akan mengevaluasi data sebelum mengkonfirmasi kelayakan sebagai penerima manfaat PKH.

    Dilansir dari laman resmi Indonesia.go.id tedapat besaran bantuan yang diberikan kepada penerima manfaat sebagai berikut :

    Komponen kesehatan:

    – Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun;

    – Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.

    Komponen pendidikan:

    – Anak umur 6–21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar;

    – Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp900.000 per tahun;

    – Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun;

    – Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun.

    Sementara itu, untuk kategori disabilitas berat dan lansia juga berhak mendapatkan bantuan masing-masing Rp2,4 juta per tahun. (Enrich Samuel K.P)

  • Merayakan 681 Tahun Desa Tanggari, ADT Soroti Kejayaan Warisan Leluhur – Page 3

    Merayakan 681 Tahun Desa Tanggari, ADT Soroti Kejayaan Warisan Leluhur – Page 3

    Dalam kesempatan itu, ADT juga memberikan janji politiknya. Jika terpilih pada pemilu mendatang, ia berkomitmen untuk segera merealisasikan pembangunan jembatan di desa tersebut. “Kalau saya diberi kesempatan nanti terpilih pada pemilu, saya bisa jamin untuk pembuatan jembatan disini bisa segera terealisasi,” tegasnya.

    ADT mengajak masyarakat Desa Tanggari untuk meneladani semangat para leluhur yang telah mewariskan desa dari generasi ke generasi. Ia menekankan pentingnya menjaga desa agar tetap lestari dan berkembang, tidak hanya untuk generasi saat ini, tetapi juga untuk anak cucu di masa depan.

    “Desa yang kita tinggal saat ini juga akan menjadi desa bagi anak-anak dan cucu kita hingga beberapa ratus tahun ke depan. Jadi kita harus kelola dengan baik, tidak boleh merusak lingkungan serta segala sifat yang merusak lainnya,” pesannya.

    Di akhir sambutannya, ADT mengucapkan selamat ulang tahun untuk Desa Tanggari. “Mari kita berdoa supaya desa ini lebih maju, sukses, dan masyarakatnya hidup aman, damai, dan tentram,” tutupnya.

    Alfred Denny Tuejeh (ADT) menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun Desa Tanggari yang ke-681 @ 2024 merdeka.com

    Adapun, rangkaian acara ini diawali dengan Ibadah Syukur yang dipimpin Khadim Pdt. Wildat Rintjap, M.Th., Wakil FKUB Minahasa Utara. Dilanjutkan, Doa Pengutusan oleh Pendeta dan Pelayan Khusus serta Tokoh-Tokoh Agama Desa Tanggari, Penyerahan Bantuan kepada UMKM, Penyerahan BLT oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, serta acara kebersamaan.

    Turut hadir, Pjs Bupati Minahasa Utara diwakili oleh Kepala Dinas Pertanian Minahasa Utara Wangke Karundeng, mewakili Kapolres Minahasa Utara Wakapolsek Airmadidi Ipda Steven Taco, Manager PLN Pembangkitan Minahasa Muhaimin, ⁠Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Nontje Maramis, Camat Airmadidi Rocky Tangkulung, Kepala Puskesmas Airmadidi dr Debby Luntungan, ⁠Hukum Tua Desa Tanggari Oscar Nelwan, Manager PLTA Tanggari, ⁠Perangkat Desa, Tokoh-tokoh masyarakat, Tokoh-tokoh agama, Tokoh-tokoh adat, ⁠BPD, mantan-mantan Hukum Tua dan seluruh masyarakat desa Tanggari.

  • Rupiah Pagi-pagi Nyaris Sentuh Level Rp15.900

    Rupiah Pagi-pagi Nyaris Sentuh Level Rp15.900

    Jakarta: Nilai tukar (kurs) rupiah pada pembukaan perdagangan di hari ini kembali mengalami penurunan signifikan.
     
    Mengutip data Bloomberg, Jumat, 15 November 2024, rupiah hingga pukul 09.53 WIB berada di level Rp15.893 per USD. Mata uang Garuda tersebut turun sebanyak 31 poin atau setara 0,20 persen dari Rp15.862 per USD pada penutupan perdagangan hari sebelumnya.
     
    Sementara menukil data Yahoo Finance, rupiah pada waktu yang sama berada di level Rp15.879 per USD, juga ambruk sebanyak 30 poin atau setara 0,19 persen dari Rp15.849 per USD pada penutupan perdagangan hari sebelumnya.
    Analis pasar uang Ibrahim Assuaibi memprediksi rupiah pada hari ini akan bergerak secara fluktuatif, meski demikian rupiah diprediksi akan kembali melemah.
     
    “Untuk perdagangan hari ini, mata uang rupiah fluktuatif namun ditutup melemah di rentang Rp15.850 per USD hingga Rp15.950 per USD,” ujar Ibrahim dalam analisis hariannya.
     

     

    Ubah subsidi BBM jadi BLT diapresiasi

    Ekonom menilai rencana Presiden Prabowo Subianto untuk mengubah kebijakan subsidi bahan bakar minyak menjadi bantuan langsung tunai (BLT) lebih tepat sasaran dan sudah baik. Ada sejumlah indikator yang membuat kebijakan itu cocok diterapkan mulai saat ini.
     
    Dari sisi faktor harga minyak mentah dunia saat ini sedang mengalami pelemahan di bawah asumsi APBN. Di samping tekanan inflasi yang melandai, minyak mentah dunia terjadi over supply akibat menurunnya impor minyak mentah dari Tiongkok akibat melemah ekonominya.
     
    Dalam asumsi APBN 2024, harga minyak mentah acuan Indonesia atau ICP di level USD82 per barel, sedangkan pergerakan harga minyak mentah dunia sampai hari ini hanya di kisaran USD74 per barel. Sedangkan dari sisi inflasi umum per Oktober 2024 hanya 1,71 persen secara tahunan.
     
    “Melandainya inflasi beberapa hari terakhir hingga memicu deflasi karena penurunan daya beli. Oleh karena itu perlu kriteria yang lebih longgar untuk masyarakat penerima kebijakan baru subsidi BBM itu bukan hanya masyarakat miskin, tapi termasuk kelompok rentan dan menengah bawah,” papar Ibrahim.
     
    Selain itu, pemerintah tidak hanya fokus dalam perbaikan kebijakan subsidi BBM, tapi juga subsidi LPG dan listrik karena untuk LPG saja dari sisi nilai subsidi maupun kompensasinya itu besar.
     
    Untuk BBM, meski tahun depan subsidinya Rp26 triliun tapi selain subsidi ada kompensasi yang cukup besar. Pada 2023 lalu misalnya, kompensasi BBM realisasinya mencapai Rp133 triliun dan 2022 mencapai Rp307 triliun.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (HUS)

  • Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2024, Simak!

    Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2024, Simak!

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah Indonesia membagikan serangkaian bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang membutuhkan.

    Bagi penerima bansos, bisa mengecek secara mandiri dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan yang ada di Kartu Tanpa Penduduk (NIK KTP).

    NIK merupakan data diri berupa 16 digit angka yang ada di KTP setiap warga Indonesia.

    Pengecekan nama penerima bansos dengan NIK KTP bisa dilakukan lewat aplikasi “Cek Bansos”, yang merupakan aplikasi resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan dapat diunduh pengguna Android di Google Play Store.

    Bagi Anda yang hendak menggunakan aplikasi ini, berikut langkahnya:

    1. Pertama, Anda harus mendownload aplikasi Cek Bansos di Google Play Store. Tinggal ketikan Cek Bansos di kolom pencarian, lalu akan muncul Aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial RI.

    2. Kemudian, buka aplikasi lalu akan muncul permintaan untuk akses lokasi. Anda bisa pilih “Izinkan ketika menggunakan apliaksi atau “Izinkan hanya saat ini”

    3. Lalu akan muncul kolom username dan password, jika sudah punya akun Anda bisa login. Jika belum Anda bisa pilih “Buat Akun Baru” pada bagian bawah.

    4. Lakukan pembuatan akun dengan mengisi kolom berikut:

    Nomor Kartu Keluarga

    NIK

    Nama lengkap sesuai KTP

    Provinsi

    Kabupaten/kota

    Kecamatan

    Kelurahan/desa

    Alamat sesuai KTP

    RT dan RW

    Nomor Ponsel

    Alamat e-mail

    Masukan alamat email kembali

    Username

    Password

    Masukan password kembali

    Lampirkan swafoto dan foto KTP

    5. Klik ‘Buat Akun Baru’

    6. Ketika semua data cocok, maka akun otomatis akan dibuat

    7. Jika diminta verifikasi email, cek kotak masuk e-mail yang didaftarakna untuk melakukan tahapan tersebut

    8. Buka ‘Profil’ untuk mengetahui status penerima bansos

    Nanti akan ada keterangan jenis bantuan yang diberikan kepada pengguna. Tertera juga profil keluarga yang juga terdaftar dalam DTKS mulai dari nama, umur, jenis kelamin, dan sanggahan.

     

    Selain menggunakan aplikasi, pengecekan online dapat dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

    Anda tidak perlu menggunakan NIK KTP. Hanya memasukkan wilayah inggal penerima mafaat seperti Provinsi hingga Desa, dan juga memasukkan nama lengkap.

    Kemudian masukan Huruf Kode sesuai dengan yang ditampilkan. Lalu klik “Cari Data”. Sistem secara otomatis akan mencari nama sesuai data yang dimasukkan.

    Jika terdaftar maka akan muncul tabel berupa data bantuan yang diterima. Bagi yang belum menjadi penerima maka akan muncul notifikasi ‘Tidak Terdaftar Peserta/PM’.

    Daftar bansos yang bakal cair akhir 2024
     

    Sederet bantuan sosial (bansos) pemerintah masih akan mengalir kepada penerima manfaat di akhir tahun ini.

    Bansos tersebut adalah bantuan pangan 10 kg beras, PKH, BPNT, dan Program Indonesia Pintar. Untuk keempat bansos itu, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp496 triliun dalam APBN 2024.

    1. Bantuan Pangan Beras

    Pemerintah telah menegaskan bahwa bantuan pangan beras 10 kilogram yang telah disalurkan oleh pemerintah sejak bulan April 2023 dan akan terus disalurkan kepada keluarga penerima manfaat hingga bulan akhir 2024. Hal ini sebelumnya telah diputuskan oleh Presiden Jokowi.

    Pada Juni 2024, Jokowi mengatakan pihaknya sudah menghitung kesesuaian APBN dengan pemberian bantuan. Menurutnya, APBN cukup jika bantuan diteruskan hingga Desember.

    Persyaratan penerima bansos pangan beras 10 kilogram, yaitu:

    – Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

    – Memiliki Kartu Keluarga dan Tanda – Penduduk yang masih berlaku

    – Penduduk yang tergolong miskin

    – Tidak termasuk atau bekerja sebagai ASN, Polri, dan atau TNI

    – Termasuk dan terdaftar dalam DTKS Pendaftaran Kemensos

    2. PKH

    Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) juga akan diteruskan pada tahun 2024. PKH dibagikan secara bertahap, tepatnya 4 tahap dalam satu tahun.

    Tahap 1 dibagikan bulan Januari-Maret, kemudian tahap 2 dan 3 pada April-Juni dan Juli-Oktober. Sementara itu, tahap 4 pada Oktober hingga Desember.

    PKH diberikan untuk membantu masyarakat tidak mampu khususnya dalam aspek kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan. PKH kesehatan akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH kepada ibu hamil dan anak balita sebesar Rp3 juta per tahun.

    Untuk pendidikan, pemerintah memberikan anak-anak SD bantuan sebesar Rp900 ribu per tahun, anak SMP Rp1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp2 juta per tahun. Sementara itu, untuk tujuan kesejahteraan, keluarga yang memiliki anggota berusia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas akan menerima Rp2,4 juta per tahun.

    Berikut ini rinciannya:

    – Balita usia 0-6 tahun serta ibu hamil dan baru melahirkan masing-masing mendapat Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu per tahap.

    – Siswa SD, SMP, dan SMA menerima bantuan sesuai jenjangnya, mulai dari Rp 900 ribu hingga Rp 2 juta per tahun.

    – Lansia berusia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat mendapatkan Rp 2.4 juta per tahun atau Rp 600 ribu per tahap

    3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

    BPNT diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yaitu keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah di daerah pelaksanaan. Bentuknya berupa kartu keluarga sejahtera yang salah satunya dapat digunakan di e-warong terdekat.

    Meskipun namanya BPNT, masyarakat tetap mendapatkannya dalam bentuk uang. Jumlah yang diterima sebesar Rp200.000 per bulan dan dibagikan dua bulan sekali sehingga dalam satu tahun ada 6 tahap penyaluran dan KPM akan menerima Rp400.000 dalam sekali pencairan

    Dulu bantuan ini namanya program raskin. Kemudian penyaluran raskin diganti menggunakan kartu elektronik. Kartu ini bisa digunakan untuk membeli beras, telur, dan bahan pokok lainnya. Harapannya, masyarakat bisa mendapatkan gizi seimbang, bukan hanya karbohidrat, melainkan juga protein.

    4. Program Indonesia Pintar

    Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan Program Indonesia Pintar (PIP) akan berlanjut pada 2024. Dari catatan Kemendikbudristek, alokasi PIP tahun 2024 ditujukan untuk 18,59 juta SD, SMP, SMA/SMK. Adapun bantuan dana PIP untuk siswa jenjang SMA/SMK meningkat dari Rp 1 juta pada 2023, menjadi Rp 1,8 juta pada tahun ini.

    Berikut ini kategori peserta yang layak menerima PIP:

    – Peserta didik dari pemegang KIP/KKS/KPS

    – Peserta didik dan keluarga peserta – Program Keluarga Harapan (PKH).

    – Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.

    – Peserta didik yang terkena dampak bencana alam

    – Peserta didik yang pernah drop out.

    – Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin yang terancam putus sekolah atau peserta didik dengan pertimbangan khusus lainnya.

    – Peserta pada lembaga khusus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

    Nah, itu dia daftar bansos 2024 dan cara mengeceknya dengan NIK KTP. Semoga membantu!

    (fab/fab)