Produk: BLT

  • Sebelum PPN Naik Jadi 12%, Pemerintah Bakal Gelontorkan Bansos

    Sebelum PPN Naik Jadi 12%, Pemerintah Bakal Gelontorkan Bansos

    Jakarta

    Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesian Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan saat ini tengah dihitung bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang terdampak Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Bantuan sosial itu akan berbentuk subsidi listrik.

    Luhut menyebut bantuan sosial PPN 12% akan menyasar kepada masyarakat kelas menengah dan bawah. Untuk diketahui PPN 12% rencananya akan berlaku pada 1 Januari 2025.

    “PPN 12% itu sebelum itu jadi, harus diberikan dulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah, mungkin lagi dihitung dua bulan, tiga bulan. Ada hitungan (untuk kelas menengah),” ungkap Luhut ditemui di TPS 004, Kelurahan Kuningan Timur, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2024).

    Stimulus yang akan diberikan itu akan berbentuk bantuan tarif listrik. Luhut mengatakan rencana itu dilakukan tidak langsung kepada penerima untuk menghindari penyalahgunaan bantuan tersebut.

    “Karena kalau diberikan nanti ke rakyat takut dijudikan lagi nanti. (Bantuan langsung tunai) ke listrik, kira-kira begitu. Jadi mungkin saya lagi dihitung ya apakah dari 1.300 sampai 1.200 Watt ke bawah. Ya orang-orang yang mungkin udah nggak bayar 2-3 bulan, lagi dihitung lah ya,” tuturnya.

    Untuk itu, Luhut memastikan penerapan PPN 12% akan diundur karena menunggu hasil perhitungan bantuan sosial dari kebijakan tersebut.

    “Ya hampir pasti diundur, biar dulu jalan tadi yang ini. (Menunggu kebijakan stimulus?) Ya kira-kira begitula,” ucapnya.

    Terkait anggaran untuk bantuan terkait PPN 12% itu, Luhut menyebut kemampuan negara sangat cukup. Menurutnya ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih senilai ratusan triliun yang dapat digelontorkan untuk bantuan PPN 12%.

    “Ya di APBN cukup banyak, kita penerimaan pajak bagus kok. Saya kira masih ada berapa ratus triliun yang bisa (digunakan). Nggak ada isu itu, hanya sekarang inginnya Presiden itu lebih efisien, lebih efektif, targeted, apa yang diberikan itu,” pungkasnya.

    Tonton juga video: Luhut Sebut Pajak 12% Diundur

    (ada/rrd)

  • Bahlil Bocorkan Skema Subsidi BBM, Nggak Semua buat BLT

    Bahlil Bocorkan Skema Subsidi BBM, Nggak Semua buat BLT

    Jakarta

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membawa kabar terbaru terkait progres pembahasan reformasi subsidi energi yang dilakukan pemerintah. Bahlil menyebut skema subsidi BBM baru terbaru sudah ditentukan.

    Bahlil mengatakan telah bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto terkait rencana tersebut. Dia pun menegaskan tidak ada pencabutan BBM subsidi.

    “Oh ya, kemarin sudah (ketemu). Jadi, kemarin kami sudah diterima oleh Bapak Presiden. Dan saya sebagai ketua tim, daripada untuk membuat alternatif tentang subsidi yang tepat sasaran. Jadi isunya, saya ingin menyampaikan kepada teman-teman bahwa tetap subsidi itu tidak dicabut. Tetap semuanya ada subsidi,” kata Bahlil saat ditemui di kediamannya, Pancoran, Jakarta, Rabu (27/11/2024).

    Bahlil menjelaskan kemungkinan akan ada dua skema subsidi BBM, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan subsidi barang. Skema BLT tetap dilakukan, lanjut Bahlil, agar dapat menggairahkan daya beli masyarakat.

    “Skemanya ini kemungkinan besar itu blending. Blending antara ada subsidi barang dan sebagian subsidi BLT. Kenapa ini kita lakukan? Agar di samping memang kita menggairahkan daya beli masyarakat, kita juga ingin memastikan bahwa yang menerima ini betul-betul tepat sasaran,”

    Bahlil pun menerangkan nantinya Prabowo akan mengumumkan terkait skema terbaru lebih lanjut hingga sasaran subsidi BBM lebih detail. Namun, Bahlil enggan membeberkan kapan pengumuman itu dilakukan.

    Lebih lanjut, penerapan skema baru ini sebagai langkah agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. Bahlil pun memastikan nominal dari dua skema ini tetap adil dan sama.

    “Ini bagian dari strategi agar saudara-saudara kita begitu terjadi pergeseran subsidi, ini kan subsidi-nya nggak dicabut, ini kan cuma bergeser saja. Angkanya, volumenya semua sama. Supaya apa? Ada keadilan. Ini dalam rangka Bapak Presiden Prabowo ingin memastikan, bahwa yang berhak menerima itu adalah masyarakat yang berhak,” jelas Bahlil.

    Lihat video: Subsidi BBM-Listrik Tak Tepat Sasaran, Bahlil Bakal Kaji Jadi BLT

    (kil/kil)

  • Apa itu Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)?

    Apa itu Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)?

    Jakarta: Pemerintah punya banyak cara untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, salah satunya lewat Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
     
    Program ini dibuat supaya keluarga yang kurang mampu bisa memenuhi kebutuhan makanan mereka dengan lebih mudah.
     
    Tapi, apa sih sebenarnya BPNT itu, dan gimana cara kerjanya? Berikut penjelesan mengenai BPNT seperti dikutip dari laman Kecamatan Anjirmurara Kabupaten Barito Kuala, Fakultas Hukum UMSI, dan Desa Serang.
    Apa itu Bantuan Pangan non Tunai (BPNT)
    Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah program pemerintah untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan.
    Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan seperti beras dan telur di elektronik warung gotong royong (e-warong).
     
    Setiap penerima manfaat menerima dana sebesar Rp110.000 per bulan yang langsung ditransfer ke rekening mereka.

     

    Siapa yang berhak menerima BPNT

    Warga Negara Indonesia (WNI)
    Hanya warga yang memiliki KTP sebagai bukti kewarganegaraan yang dapat menerima bantuan ini.
    Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
    Calon penerima harus tercatat di DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
    Termasuk Keluarga Tidak Mampu
    Penerima adalah keluarga miskin atau rentan miskin sesuai kriteria pemerintah.
    Berpenghasilan di Bawah Upah Minimum
    Total penghasilan keluarga harus lebih rendah dari standar upah minimum daerah.
    Bukan ASN, TNI, Polri, atau Pegawai BUMN/BUMD
    Bantuan ini tidak diberikan kepada pegawai negeri, anggota TNI, Polri, atau karyawan BUMN dan BUMD.
    Tidak Mendapatkan Bantuan Lain
    Penerima BPNT tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja atau Bantuan Subsidi Upah.
    Bukan Pendamping Sosial
    Pendamping sosial dalam Program Keluarga Harapan (PKH) atau program serupa tidak memenuhi syarat sebagai penerima BPNT.

    Perbedaan BPNT dan BLT
    Berikut perbedaan antara BPNT dan BLT:

    BPNT

    BPNT bertujuan membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan pangan dengan memberikan bantuan melalui uang elektronik yang dapat digunakan di e-warong.
     
    Penerima bisa membeli bahan pangan seperti beras dan telur menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
     
    Program ini diperuntukkan bagi keluarga miskin yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
     
    Bantuan ini dibiayai oleh pemerintah pusat dan dikelola oleh Kementerian Sosial.
    Setiap bulan, bantuan ini langsung dikirimkan ke rekening penerima. 

    BLT

    BLT dirancang untuk membantu mereka yang terdampak krisis ekonomi atau situasi darurat, seperti pandemi atau kenaikan harga pangan.
     
    Bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai yang bisa digunakan sesuai kebutuhan penerima.
    Program ini ditujukan bagi masyarakat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi.
     
    Dana BLT berasal dari anggaran negara atau Dana Desa, tergantung jenis bantuan yang diberikan. Penyaluran BLT disesuaikan dengan situasi dan kondisi, terutama saat ada krisis atau bencana
     
    Itulah beberapa penjelasan singkat mengenai Bantuan Pangan non-Tunai (BPNT) yang suda kamu ketahui. BPNT membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan pangan dengan uang elektronik melalui Kartu Keluarga Sejahtera.
     
    Sementara BLT memberikan uang tunai untuk mereka yang terdampak krisis atau bencana. Keduanya bertujuan meringankan beban masyarakat, namun dengan cara dan fokus yang berbeda. (Nanda Sabrina Khumairoh
     
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Dapat Saldo Dana Gratis Rp 400 Ribu dari Pemerintah, Cek via KTP

    Dapat Saldo Dana Gratis Rp 400 Ribu dari Pemerintah, Cek via KTP

    JABAR EKSPRES – Memasuki November 2024, pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada masyarakat yang memenuhi kriteria. Bantuan Saldo Dana Gratis senilai Rp 400 ribu ini ditujukan untuk keluarga miskin guna mendukung kebutuhan pangan mereka. Simak informasi lengkapnya, mulai dari cara cek penerima hingga syarat dan cara pencairannya.

    BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai adalah salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin. Dana bantuan ini tidak diberikan secara tunai, melainkan dalam bentuk Saldo Dana Gratis atau uang cuma-cuma yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warung (elektronik warung gotong royong).

    Setiap penerima akan mendapatkan Rp 200 ribu per bulan, tetapi pencairan dilakukan dua bulan sekali, sehingga jumlahnya menjadi Rp 400 ribu per tahap pencairan. Program ini bertujuan meningkatkan ketahanan pangan dan gizi keluarga penerima manfaat (KPM).

    Jadwal Pencairan BPNT November 2024

    Penyaluran BPNT tahun 2024 dibagi menjadi enam tahap, yaitu:

    Tahap 1: Januari – FebruariTahap 2: Maret – AprilTahap 3: Mei – JuniTahap 4: Juli – AgustusTahap 5: September – OktoberTahap 6: November – Desember

    Tahap keenam yang berlangsung pada November hingga Desember 2024 merupakan pencairan terakhir di tahun ini. Dana bantuan biasanya mulai cair pada pertengahan bulan November.

    Baca juga : Dana Bansos November Masih Nggak Cair? Begini Cara Dapat Saldo Gratis Dengan Main Paws Airdrop Tanpa Ribet

    Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan tahap 6 ini, ikuti langkah berikut:

    Akses Situs Resmi: Buka https://cekbansos.kemensos.go.id.Isi Data Wilayah: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai alamat di KTP Anda.Masukkan Nama Lengkap: Gunakan nama sesuai dengan KTP.Isi Kode Captcha: Masukkan kode yang muncul di layar untuk verifikasi.Klik “Cari Data”: Sistem akan menampilkan informasi terkait status penerimaan bantuan Anda.

    Agar dapat menjadi penerima BPNT, Anda harus memenuhi beberapa kriteria berikut:

    Warga Negara Indonesia (WNI).Berpenghasilan Rendah: Termasuk dalam kategori keluarga miskin.Terdaftar di DTKS: Nama harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.Tidak Berstatus ASN, TNI, atau Polri: Bantuan ini hanya untuk masyarakat umum.Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain: Misalnya BLT UMKM atau Kartu Prakerja.

  • Daftar Penerima Subsidi BBM Bakal Pakai Data Tunggal, Lagi Diolah BPS

    Daftar Penerima Subsidi BBM Bakal Pakai Data Tunggal, Lagi Diolah BPS

    Jakarta

    Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko mengungkapkan bahwa skema baru subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) akan menggunakan data tunggal yang sedang disiapkan.

    Data tunggal adalah sekumpulan data dari kementerian/lembaga (K/L) yang bakal dipadukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Budiman mengatakan ada 27 kementerian dengan 154 program pengentasan kemiskinan yang akan menggunakan data tunggal tersebut.

    “Tentu saja (skema subsidi BBM baru memakai data tunggal dari BPS), tentu saja,” kata Budiman dalam konferensi pers di Menara Danareksa, Jakarta, Jumat (22/11/2024).

    Budiman menyebut pembicaraan data tunggal ini sudah dilakukan dalam rapat-rapat Kabinet Merah Putih. Ia membocorkan salah satu yang dibahas juga menyangkut data subsidi energi.

    Ia tak merinci jumlah penerima subsidi energi yang berbekal dari Data Tunggal. Hanya saja, ditegaskan bahwa PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) sudah menyetor datanya kepada BPS.

    “Memang ada ratusan triliun data subsidi (energi), ada sekian triliun yang salah sasaran. Itu nanti kemudian berdasarkan data yang dihimpun oleh BPS, kemudian berdasarkan target graduasi mana yang harus dialihkan,” jelasnya.

    “Bukan cuma untuk bantuan langsung tunai (BLT), tapi bagaimana untuk permodalannya, pemberdayaan industri, pangannya,” tambahnya.

    Dari pihak pemerintah, Data Tunggal diharapkan bisa rampung pada akhir 2024. Di sisi lain BPS belum bisa menjanjikannya.

    “Kita sedang proses ya, nanti kita sampaikan kapan ininya (selesainya),” ucap Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam kesempatan yang sama.

    (acd/acd)

  • Skema Baru Subsidi BBM dan Listrik Nyaris Rampung, Ini Bocorannya – Page 3

    Skema Baru Subsidi BBM dan Listrik Nyaris Rampung, Ini Bocorannya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan formula atau skema subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik sudah hampir selesai, tinggal menunggu Presiden Prabowo Subianto pulang ke Indonesia untuk menyampaikan laporan secara komprehensif.

    “Subsidi BBM udah hampir final skemanya. Kita nanti tunggu Bapak Presiden balik. Kami akan laporkan secara komprehensif ke Bapak Presiden,” kata Bahlil ditemui di Jakarta, Jumat (22/11/2024).

    Dikatakannya setelah dirinya melaporkan skema tersebut kepada Presiden Prabowo, ia segera mengumumkan formulasi atau skema distribusi subsidi BBM dan listrik agar lebih tepat sasaran.

    “Setelah itu saya akan mengumumkan kepada teman-teman wartawan,” kata Bahlil.

    Selain itu, ia mengatakan, malam ini dirinya akan pergi ke Uni Emirat Arab (UEA) untuk menemani Presiden Prabowo dalam lawatannya ke luar negeri yang sudah terhitung sejak tanggal 8–24 November.

    “Saya malam ini akan ikut berangkat ke Uni Emirat Arab untuk mendampingi Bapak Presiden,” kata Bahlil.

    Diketahui sebelumnya Bahlil mengungkapkan ada tiga skema penyaluran subsidi BBM dan tarif listrik agar tepat sasaran. Pertama, mengalihkan seluruh subsidi BBM menjadi bantuan langsung tunai (BLT).

    Opsi kedua adalah mempertahankan subsidi BBM dalam bentuk barang untuk seluruh transportasi dan fasilitas umum. Ini dilakukan untuk menahan laju inflasi. Sementara sebagian besar subsidi untuk masyarakat dialihkan ke dalam bentuk BLT, serta alternatif ketiga adalah dengan menaikkan harga BBM subsidi.

    Adapun ketiga formula tersebut dikatakan Bahlil bertujuan untuk mengoptimalkan penyaluran subsidi yang selama ini dinilai kurang tepat sasaran.

    “Jujur saya katakan ya, kurang lebih sekitar 20-30 persen subsidi BBM dan listrik itu berpotensi tidak tepat sasaran, dan itu gede angkanya, kurang lebih Rp100 triliun,” kata Bahlil Lahadalia di Jakarta, Minggu (3/11).

  • Bahlil Buka-bukaan Skema Subsidi BBM Jadi BLT Hampir Final

    Bahlil Buka-bukaan Skema Subsidi BBM Jadi BLT Hampir Final

    Jakarta

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia buka-bukaan soal progres pembahasan reformasi subsidi energi yang dilakukan pemerintah. Subsidi BBM baru menurutnya sudah hampir final skemanya.

    Saat ini, pihaknya tinggal menunggu Presiden Prabowo Subianto yang masih di luar negeri tiba di Indonesia. Prabowo sendiri kemungkinan akan tiba di Indonesia pada 24 November 2024 mendatang.

    Setelah Prabowo tiba, Bahlil menegaskan pihaknya akan langsung memaparkan skema subsidi yang sudah dibahas. Bila sudah ada keputusan, pihaknya akan langsung mengumumkan skema baru yang disetujui oleh Prabowo.

    “Subsidi BBM sudah hampir final skemanya. Kita nanti tunggu Bapak Presiden balik. Kami akan laporkan secara komprehensif ke Bapak Presiden setelah itu saya akan mengumumkan kepada teman-teman wartawan,” ungkap Bahlil ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).

    Sebelumnya, Bahlil pernah mengatakan subsidi BBM dan listrik ada kemungkinan skemanya diubah jadi bantuan langsung tunai (BLT). Nah untuk subsidi listrik dan BBM sejauh ini pihaknya masih melakukan pengkajian mendalam skema subsidi baru yang akan diterapkan. Hal ini diungkapkan usai Bahlil melakukan rapat koordinasi dengan beberapa kementerian di kantornya.

    “Untuk subsidi listrik, untuk subsidi listrik sama BBM, kami masih melakukan exercise secara mendalam karena kita harus hati-hati, karena kita harus menunggu laporan dari teman-teman dari Pertamina, BPH Migas, dan PLN secara mendalam,” ungkap Bahlil di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024) yang lalu.

    Ketika ditanya soal kemungkinan skema subsidi diubah jadi BLT, Bahlil pun membenarkan. Opsi yang dibahas memang mengerucut ke kebijakan tersebut.

    “BLT-nya salah satu opsi dan akan diputuskan nanti pada hari yang tepat. Dan opsinya saya pikir lebih mengerucut ke sana,” ungkap Bahlil.

    Dia juga bilang nantinya subsidi akan ada yang berbentuk tunai dan juga barang untuk komoditas BBM dan listrik. “Jadi subsidi tetap ada, cuma ada yang berbentuk cash dan ada yang berbentuk barang,” kata Bahlil.

    Namun, Bahlil menyatakan subsidi untuk tabung gas LPG 3 kilogram tidak akan mengalami perubahan skema menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT).

    Namun Bahlil bilang subsidi tepat sasaran akan tetap diupayakan untuk penyaluran LPG. Skema yang dipilih adalah subsidi tertutup dengan pendaftaran melalui NIK seperti yang selama ini sudah mulai dilakukan. Masyarakat yang butuh subsidi akan diminta mendaftar, apabila profilnya tepat untuk menerima subsidi maka akan diberikan LPG subsidi.

    “Kami sudah memutuskan untuk LPG kami akan mengusulkan kepada Bapak Presiden untuk tidak dilakukan koreksi apa-apa,” ungkap Bahlil.

    (hal/rrd)

  • Bahlil sebut skema subsidi BBM hampir selesai, tunggu lapor Presiden

    Bahlil sebut skema subsidi BBM hampir selesai, tunggu lapor Presiden

    Subsidi BBM udah hampir final skemanya

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan formula atau skema subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik sudah hampir selesai, tinggal menunggu Presiden Prabowo Subianto pulang ke Indonesia untuk menyampaikan laporan secara komprehensif.

    “Subsidi BBM udah hampir final skemanya. Kita nanti tunggu Bapak Presiden balik. Kami akan laporkan secara komprehensif ke Bapak Presiden,” kata Bahlil ditemui di Jakarta, Jumat.

    Dikatakannya setelah dirinya melaporkan skema tersebut kepada Presiden Prabowo, ia segera mengumumkan formulasi atau skema distribusi subsidi BBM dan listrik agar lebih tepat sasaran.

    “Setelah itu saya akan mengumumkan kepada teman-teman wartawan,” kata Bahlil.

    Selain itu, ia mengatakan, malam ini dirinya akan pergi ke Uni Emirat Arab (UEA) untuk menemani Presiden Prabowo dalam lawatannya ke luar negeri yang sudah terhitung sejak tanggal 8–24 November.

    “Saya malam ini akan ikut berangkat ke Uni Emirat Arab untuk mendampingi Bapak Presiden,” kata Bahlil.

    Diketahui sebelumnya Bahlil mengungkapkan ada tiga skema penyaluran subsidi BBM dan tarif listrik agar tepat sasaran. Pertama, mengalihkan seluruh subsidi BBM menjadi bantuan langsung tunai (BLT).

    Opsi kedua adalah mempertahankan subsidi BBM dalam bentuk barang untuk seluruh transportasi dan fasilitas umum. Ini dilakukan untuk menahan laju inflasi. Sementara sebagian besar subsidi untuk masyarakat dialihkan ke dalam bentuk BLT, serta alternatif ketiga adalah dengan menaikkan harga BBM subsidi.

    Adapun ketiga formula tersebut dikatakan Bahlil bertujuan untuk mengoptimalkan penyaluran subsidi yang selama ini dinilai kurang tepat sasaran.

    “Jujur saya katakan ya, kurang lebih sekitar 20-30 persen subsidi BBM dan listrik itu berpotensi tidak tepat sasaran, dan itu gede angkanya, kurang lebih Rp100 triliun,” kata Bahlil Lahadalia di Jakarta, Minggu (3/11).

    Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
    Editor: Ahmad Wijaya
    Copyright © ANTARA 2024

  • PPN Naik, Pemerintah Jamin Daya Beli Warga Tak Terdampak – Espos.id

    PPN Naik, Pemerintah Jamin Daya Beli Warga Tak Terdampak – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Ilustrasi belanja (Freepik)

    Esposin, JAKARTA — Pemerintah menjamin daya beli masyarakat tak akan terdampak oleh kebijakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 1% menjadi 12%. Hal ini lantaran pemerintah telah menyiapkan sejumlah regulasi yang ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat.

    Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Dwi Astuti, di Jakarta, Kamis (21/11/2024), menjelaskan barang dan jasa yang menjadi kebutuhan dasar rakyat tak dikenakan tarif PPN. Artinya, kebutuhan rakyat tidak terpengaruh oleh kebijakan kenaikan PPN.

    Promosi
    Terus Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, BRI Telah Salurkan KUR Rp158,6 Triliun

    “Tidak semua barang dan jasa terkena PPN. Barang dan jasa yang dibutuhkan rakyat banyak dibebaskan dari pengenaan PPN,” ujar Dwi sebagaimana dikabarkan Antara. 

    Dia merinci barang yang dibebaskan tarif PPN mencakup barang kebutuhan pokok, seperti beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayur-sayuran.

    Adapun jasa yang dibebaskan dari tarif PPN, di antaranya jasa pelayanan kesehatan, jasa pelayanan sosial, jasa keuangan, jasa asuransi, jasa pendidikan, jasa transportasi umum, dan jasa ketenagakerjaan.

    Sementara tambahan penerimaan negara dari kenaikan tarif PPN nantinya akan dikembalikan kepada rakyat melalui berbagai program, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, subsidi listrik, subsidi LPG 3 kg, subsidi BBM, serta subsidi pupuk.

    Pemerintah pun telah memperluas lapisan penghasilan dari Rp50 juta menjadi Rp60 juta yang dikenakan tarif terendah sebesar 5%. 

    Juga terdapat kebijakan pembebasan pajak penghasilan bagi wajib pajak orang pribadi UMKM dengan omzet sampai dengan Rp500 juta.

    “Hal ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat terutama kelompok masyarakat ekonomi menengah ke bawah,” kata Dwi pula.

    Di sisi lain, sebagai wujud kegotongroyongan orang pribadi yang memiliki penghasilan lebih dari Rp5 miliar dikenakan tarif tertinggi sebesar 35%. 

    “Terkait penyesuaian tarif PPN, mohon tidak semata-mata dilihat dari kenaikannya,” ujarnya lagi.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • Pemerintah jamin daya beli masyarakat tak terdampak kenaikan tarif PPN

    Pemerintah jamin daya beli masyarakat tak terdampak kenaikan tarif PPN

    Tidak semua barang dan jasa terkena PPN. Barang dan jasa yang dibutuhkan rakyat banyak dibebaskan dari pengenaan PPN.

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah menjamin daya beli masyarakat tak akan terdampak oleh kebijakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 1 persen menjadi 12 persen, mengingat pemerintah telah menyiapkan sejumlah regulasi yang ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat.

    Terkait tarif PPN itu sendiri, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Dwi Astuti, di Jakarta, Kamis, menjelaskan barang dan jasa yang menjadi kebutuhan dasar rakyat tak dikenakan tarif PPN.

    Artinya, kebutuhan rakyat tidak terpengaruh oleh kebijakan kenaikan PPN.

    “Tidak semua barang dan jasa terkena PPN. Barang dan jasa yang dibutuhkan rakyat banyak dibebaskan dari pengenaan PPN,” ujar Dwi.

    Dia merinci barang yang dibebaskan tarif PPN mencakup barang kebutuhan pokok, seperti beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayur-sayuran.

    Adapun jasa yang dibebaskan dari tarif PPN, di antaranya jasa pelayanan kesehatan, jasa pelayanan sosial, jasa keuangan, jasa asuransi, jasa pendidikan, jasa transportasi umum, dan jasa ketenagakerjaan.

    Sementara tambahan penerimaan negara dari kenaikan tarif PPN nantinya akan dikembalikan kepada rakyat melalui berbagai program, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, subsidi listrik, subsidi LPG 3 kg, subsidi BBM, serta subsidi pupuk.

    Pemerintah pun telah memperluas lapisan penghasilan dari Rp50 juta menjadi Rp60 juta yang dikenakan tarif terendah sebesar 5 persen.

    Juga terdapat kebijakan pembebasan pajak penghasilan bagi wajib pajak orang pribadi UMKM dengan omzet sampai dengan Rp500 juta.

    “Hal ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat terutama kelompok masyarakat ekonomi menengah ke bawah,” kata Dwi pula.

    Di sisi lain, sebagai wujud kegotongroyongan orang pribadi yang memiliki penghasilan lebih dari Rp5 miliar dikenakan tarif tertinggi sebesar 35 persen.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2024