Produk: BLT

  • Bahlil Pastikan Ada BLT buat Pengganti Subsidi BBM dan Listrik

    Bahlil Pastikan Ada BLT buat Pengganti Subsidi BBM dan Listrik

    Jakarta

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan akan mengumumkan skema baru penyaluran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan listrik tahun ini. Rencananya kedua subsidi ini akan diberikan melalui skema Bantuan Langsung Tunai (BLT).

    Rencananya pengumuman tersebut akan dilakukan setelah pemerintah selesai menghimpun data masyarakat yang berhak menjadi penerima subsidi. Sebab nantinya pemerintah akan menggunakan data tunggal yang dihimpun oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

    “Kita akan mengumumkan nanti di tahun ini, doakan saja kalau datanya sudah selesai. Karena datanya ini kan jangan sampai tumpang tindih,” kata Bahlil saat ditemui wartawan di Kantor BPH Migas, Selasa (7/1/2024).

    “Selama ini kan datanya kan antara Kemensos lain, Pertamina lain, PLN lain. Sekarang datanya semua dikumpul ke satu pintu lewat BPS. Sudah 3 kali perubahan, sudah tinggal sedikit lagi,” ucapnya lagi.

    Menurutnya proses penyelarasan data ini sangatlah penting agar skema penyaluran subsidi BBM dan listrik baru ini akan lebih tepat sasaran. Saat ini proses pengumpulan data sudah mencapai 98% alias hampir rampung.

    “Karena kita tidak ingin data-data penerima peralihan subsidi itu tidak tepat sasaran. Karena temanya ini kan adalah subsidi tepat sasaran. Prosesnya 98% lah ya, doain ya,” terang Bahlil.

    Meski begitu, hingga saat ini Bahlil masih enggan untuk membeberkan lebih lanjut terkait skema baru penyaluran subsidi BBM dan Listrik yang akan digunakan pemerintah karena masih dalam tahap pembahasan. Namun ia memastikan skema baru yang akan diterapkan pemerintah nanti tidak akan jauh-jauh dari yang pernah disampaikan sebelumnya, yakni melalui pemberian BLT.

    “Nanti kalau sudah final semua kita umumkan, termasuk skema dan lain-lainnya. Tapi yang pernah saya ngomong itu tidak akan bergeser jauh-jauh dari situ,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, sebelumnya Bahlil pernah menyampaikan bahwa penyaluran subsidi BBM dan listrik ini diubah menjadi skema BLT. Namun, tidak menutup kemungkinan akan dibuat beberapa opsi lainnya. “Opsi A bisa ke BLT langsung, opsi B-nya nanti kita lagi pikirkan. Ada beberapa opsi lah, tapi belum ada keputusan,” kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jumat (1/11/2024) lalu.

    Bahlil menambahkan perubahan skema subsidi itu diarahkan untuk BBM dan listrik dulu. Sedangkan perubahan subsidi LPG 3 kg belum dibahas karena menyangkut keberlangsungan UMKM dan rumah tangga. “Tapi kita akan mencoba untuk mencari formulasi listrik dan BBM,” ucapnya.

    (fdl/fdl)

  • Dinas PMD Kudus Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Fasilitasi Kegiatan Budaya

    Dinas PMD Kudus Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Fasilitasi Kegiatan Budaya

    TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus menilai bahwa Dana Desa (DD) yang diterima oleh masing-masing pemerintah desa bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan prioritas daerah. Satu di antaranya menunjang dan memfasilitasi kegiatan kebudayaan yang bisa menghidupkan perekonomian rakyat. 

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana mengatakan, sektor kebudayaan menjadi satu hal yang perlu diperhatikan di Kabupaten Kudus pada tahun anggaran 2025.

    Utamanya bertujuan untuk mengangkat potensi kebudayaan lokal yang ada di setiap desa agar lebih hidup dan dikenal masyarakat. 

    Dengan itu, kebudayaan yang menjadi ciri khas desa bisa disulap menjadi penggerak kegiatan masyarakat dan pendorong perputaran ekonomi rakyat. 

    Famny menyebut, prioritas penggunaan dana desa pada tahun anggaran 2025 masih diperbolehkan untuk menunjang sektor kebudayaan. Meskipun beberapa sektor seperti penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, juga bantuan pendidikan tetap menjadi prioritas utama. 

    Dia berharap para budayawan di Kabupaten Kudus terdorong untuk terus menggelar dan melestarikan berbagai kegiatan budaya dengan ciri khas masing-masing desa. Supaya kegiatan budaya yang telah diuri-uri masyarakat Kabupaten Kudus tidak hilang dari masyarakat. 

    “Harapan kami desa bisa menjadi wadah untuk mengembangkan kebudayaan. Apalagi dari pemerintah pusat juga sudah mengatur agar pengembangan budaya lokal bisa menjadi prioritas,” terangnya, Sabtu (4/1/2025).

    Pemanfaatan Dana Desa (DD) pada 2025 diatur dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025. 

    Fokus penggunaan dana desa dijelaskan pada Bab II Pasal 2 ayat (1), yakni mendukung penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan 
    Dana Desa paling tinggi 15 persen dalam bentuk bantuan langsung tunai, penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim, peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting, mendukung program ketahanan pangan, pengembangan potensi dan keunggulan desa, pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital, pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal, serta program sektor prioritas lain di desa.

    Dana desa bisa digunakan untuk berbagai hal. Di antaranya, penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, bantuan pendidikan, penanggulangan kemiskinan, juga peningkatan kualitas hidup masyarakat.

    Di antara kegiatan yang biasa dijalankan adalah, seperti BLT Desa, program ketahanan pangan dan hewani, juga program pencegahan dan penurunan stunting. 

    Lebih lanjut, penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan yang telah dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). 

    Dana Desa juga dapat digunakan untuk membiayai kegiatan yang tidak termasuk dalam prioritas penggunaan Dana Desa setelah mendapat persetujuan kepala daerah. 

    Sebagai Kepala Dinas PMD Kudus, Famny optimistis pengembangan kebudayaan sebagai salah satu upaya meningkatkan ekonomi rakyat. Melalui kegiatan budaya yang dipadukan dengan kegiatan ekonomi kreatif, sehingga bisa menarik pengunjung dari berbagai daerah. 

    Famny menegaskan bahwa selama ini pemanfaatan dana desa untuk sektor kebudayaan di Kabupaten Kudus sudah berjalan. Bahkan, sejumlah desa sudah memiliki satgas adat yang bertugas menjaga kebudayaan di wilayah masing-masing. 

    Seperti contoh, kegiatan budaya sedekah bumi, pentas ketoprak, pewayangan, dan berbagai kegiatan budaya lainnya. Terdapat pula yang menggunakan dana desa untuk kegiatan tradisi lokal seperti agenda Sewu Kupat di Desa Colo Kecamatan Dawe, Rajaban, festival budaya situs sumur gentong di Desa Loram Wetan Kecamatan Jati, juga kirab budaya air salamun Rebo Wekasan di Desa Jepang Pakis.

    Famny berharap ke depannya semakin banyak desa-desa yang memunculkan potensi dan tradisi lokal masing-masing agar lebih dikenal dan menjadi ciri khas setiap desa. 

    “Kami berharap ada peningkatan kapasitas kebudayaan di masing-masing desa. Kegiatan kebudayaan semakin digerakan, dimunculkan dan bisa dilestarikan untuk generasi di masa mendatang,” harapnya. (Sam)

  • Bidik B50 di 2026, Bahlil Jamin Negara Tak Lagi Impor Solar – Page 3

    Bidik B50 di 2026, Bahlil Jamin Negara Tak Lagi Impor Solar – Page 3

    Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melaporkan usul skema baru penyaluran BBM Subsidi ke Presiden Prabowo Subianto. Sehingga penerapannya masih menunggu arahan dari RI 1.

    “Masih menunggu arahan Presiden. (Kementerian ESDM) sudah lapor (skema baru penyaluran BBM subsidi ke Prabowo,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana di kantornya, Jakarta, Jumat (3/1/2025).

    Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memaparkan, salah satu rencana penyaluran BBM subsidi nantinya akan menggunakan skema blending. Dengan tetap memberikan subsidi BBM secara langsung untuk produk kepada kelompok tertentu, sembari melakukan pengalihan subsidi ke bantuan langsung tunai (BLT).

    Bahlil menyampaikan, Badan Pusat Statistik (BPS) saat ini tengah menyusun data calon penerima BLT pengganti subsidi BBM. Itu membutuhkan proses lantaran pemerintah tak ingin konversi daripada BBM subsidi tersebut salah sasaran. 

    Targetnya, seluruh data siapa saja kelompok yang berhak menenggak BBM subsidi dan penerima BLT akan diumumkan Desember 2024 ini. Termasuk untuk data penerima subsidi listrik. 

    Kendati begitu, ia belum bisa memastikan alokasi subsidi ini akan lebih banyak dialihkan untuk komoditas langsung atau kepada BLT. “Nanti setelah diputuskan, kami umumkan,” imbuh Bahlil beberapa waktu lalu. 

    Namun, Bahlil memperkirakan, seluruh pelaku UMKM nantinya akan dikelompokkan sebagai konsumen yang berhak menenggak langsung BBM subsidi, bukan dalam bentuk BLT. Termasuk para pengemudi ojek online, atau ojol. 

    “Terkait dengan UMKM, semua UMKM itu kemungkinan besar akan disubsidikan secara bahan. Jadi kalau dia minyak, kita tidak akan mengalihkan ke BLT. Ojol itu akan masuk dalam kategori UMKM,” ungkapnya.

     

     

  • Kementerian ESDM: Skema Baru BBM Subsidi Tunggu Arahan Prabowo – Page 3

    Kementerian ESDM: Skema Baru BBM Subsidi Tunggu Arahan Prabowo – Page 3

    Sebelumnya, skema penyaluran BBM subsidi seperti Pertalite bakal segera diubah dalam waktu dekat. Salah satunya dengan mengalihkan komponen biaya subsidi ke dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT), agar penyalurannya lebih tepat sasaran.

    Namun, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima koordinasi lanjutan terkait pengalihan skema subsidi BBM. Tiko, sapaan akrabnya, masih menunggu kebijakan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

    “Belum, belum, masih nunggu kebijakan pemerintah dulu. Lagi nunggu dari ESDM,” ujar Tiko saat dijumpai di Stasiun Kereta Cepat Whoosh Halim, Jakarta, dikutip Rabu (25/12/2024).

    Skema Blending

    Adapun secara rencana, penyaluran BBM subsidi nantinya akan menggunakan skema blending. Dengan tetap memberikan subsidi BBM secara langsung untuk produk kepada kelompok tertentu, sembari melakukan pengalihan subsidi ke BLT.

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan, Badan Pusat Statistic (BPS) tengah menyusun data calon penerima BLT pengganti subsidi BBM. Itu membutuhkan proses lantaran pemerintah tak ingin pendistribusian ke depan salah sasaran.

    Targetnya, seluruh data siapa saja kelompok yang berhak menenggak BBM subsidi dan penerima BLT akan diumumkan Desember 2024 ini. Termasuk untuk data penerima subsidi listrik.

    “Insya Allah bulan ini, semuanya (diumumkan). Tapi nanti kita laporkan dulu kepada bapak Presiden, apa arahan bapak Presiden, baru kami umumkan secara resmi,” ujar Bahlil di sela kegiatan Indonesia Mining Summit 2024 di Hotel Mulia, Jakarta pada Rabu, 4 Desember 2024.

    Kendati begitu, ia belum bisa memastikan alokasi subsidi ini akan lebih banyak dialihkan untuk komoditas langsung atau kepada BLT. “Nanti setelah diputuskan, kami umumkan,” imbuh Menteri ESDM.

  • Sri Mulyani Sebut Negara Sudah Kuncurkan Rp 456 T buat Subsidi Rakyat

    Sri Mulyani Sebut Negara Sudah Kuncurkan Rp 456 T buat Subsidi Rakyat

    Jakarta

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan APBN hadir dalam berbagai bentuk di semua ruang dan segmen masyarakat. Pada 2024, APBN hadir dalam bentuk perlindungan sosial, subsidi, hingga kompensasi.

    Menurut Sri Mulyani, lewat berbagai manfaat tersebut pemerintah berkomitmen memastikan kesejahteraan bagi masyarakat rentan dan menjaga perputaran roda ekonomi di tengah dinamika global.

    “Salah satu manfaat APBN di tahun 2024 hadir dalam bentuk perlindungan sosial, subsidi, dan kompensasi. Melalui manfaat ini, pemerintah berkomitmen untuk memastikan kesejahteraan bagi masyarakat rentan dan menjaga perputaran roda ekonomi di tengah dinamika global,” katanya di Instagram@smindrawati, Kamis (2/1/2025).

    Realisasi anggaran untuk sektor perlindungan sosial, subsidi, dan kompensasi sampai dengan 24 Desember 2024 mencapai Rp 456 triliun yang disalurkan melalui beberapa program. Berikut rinciannya:

    – Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta keluarga dengan realisasi Rp 28 triliun
    – Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk 119,7 juta peserta senilai Rp 1,3 triliun
    – Bantuan Sembako sejumlah Rp 44,3 triliun untuk 18,7 juta keluarga
    – Subsidi LPG 3 kg senilai Rp 80,9 triliun sebesar 7,5 juta metrik ton (MT) yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan UMKM
    – Subsidi listrik senilai Rp 75,8 triliun sebanyak 68,5 terawatt hour untuk lebih dari 42 juta rumah
    – Subsidi BBM mencapai Rp 21,8 triliun sebanyak 16,6 juta KL
    – Bantuan modal untuk UMKM dalam bentuk subsidi bunga KUR sebesar Rp 44,4 triliun untuk 3,9 juta debitur
    – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa untuk 2,5 juta keluarga senilai Rp 9,1 triliun

    “APBN adalah wujud gotong royong kita untuk membangun Indonesia yang lebih sejahtera,” tutup bendahara negara tersebut.

    (ily/fdl)

  • PPN 12 Persen untuk Barang dan Jasa Mewah: Ini Bentuk Keberpihakan Prabowo ke Rakyat Kecil – Halaman all

    PPN 12 Persen untuk Barang dan Jasa Mewah: Ini Bentuk Keberpihakan Prabowo ke Rakyat Kecil – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan menaikkan tarif pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 2025 yang dikhususkan untuk barang dan mewah.

    Juru Bicara Partai Demokrat, Irwan Fecho menilai kenaikan PPN menjadi 12 persen yang hanya diberlakukan terhadap barang dan jasa mewah merupakan bentuk konsistensi keberpihakan Prabowo pada rakyat kecil dan menengah.

    “Hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah saja adalah bentuk konsistensi keberpihakan Presiden Prabowo pada rakyat kecil dan menengah,” kata Irwan kepada wartawan, Rabu (1/1/2025).

    Ia menerangkan keputusan kenaikan PPN menjadi 12 persen diambil setelah berkoordinasi dengan DPR RI. 

    Ia meyakini pasca kenaikan PPN menjadi 12 persen untuk barang dan jasa mewah akan meningkatkan program sosial, baik dalam bentuk pelayanan publik hingga bantuan langsung tunai, kepada rakyat yang sangat membutuhkan saat ini. 

    “Saya optimis dengan komitmen pemerintah untuk selalu berpihak kepada kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat maka stabilitas ekonomi mikro seperti pembangunan program-program lapangan kerja atau padat karya, pelatihan, program untuk UMKM, dll akan ikut meningkat,” tutur Irwan.

    Setelah adanya kenaikan PPN, Irwan mendorong pemerintah mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

    “Kami juga mendorong pemerintah pasca kenaikan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah2 tertinggal, terdepan dan terluar (baik) infrastruktur, listrik, air bersih, dan lain-lain,” katanya.

    Sebelumnya, Prabowo memutuskan hanya memberlakukan kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen pada kelompok barang mewah yang dikonsumsi oleh masyarakat mampu.

    Hal itu ia umumkan usai menggelar rapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan pada Selasa, 31 Desember 2024 petang.

    “Saya ulangi supaya jelas kenaikan hanya untuk barang dan jasa mewah yang dikonsumsi yang sudah terkena PPN barang mewah, yang dikonsumsi golongan masyarakat berada, contoh pesawat jet pribadi. Itu barang mewah yang dipakai orang papan atas, kapal pesiar, yacht, rumah yang sangat mewah yang nilainya,” tegasnya.

    Pada tahun ini, pemerintah juga menyiapkan anggaran senilai Rp28,6 triliun sebagi stimulus ekonomi. 

    Bentuknya mulai dari bantuan beras untuk 16 juta penerima bantuan pangan 10 kg per bulan, diskon 50 persen untuk pelanggan listrik dengan daya maksimal 2.200 volt, pembiayaan industri padat karya.

    Kemudian, ada pula insentif PPH Pasal 21 bagi pekerja dengan gaji sampai dengan Rp10 juta per bulan dan bebas pajak penghasilan bagi UMKM beromset kurang dari Rp500 juta per tahun.

    Daftar Barang Kena PPN 12 Persen

    Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyatakan bahwa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen hanya dikenakan pada barang yang tergolong mewah.

    Barang mewah itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.03/2021.

    PMK tersebut mengatur tentang Penetapan Jenis Barang Kena Pajak Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Tata Cara Pengecualian Pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

    “Jadi yang 12 persen itu barang yang sangat mewah yang diatur dalam PMK Nomor 15 Tahun 2023. Itu itemnya sangat sedikit,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Rabu (1/1/2025).

    Lantas, barang apa saja yang terkena PPN 12 persen?

    1. Kelompok hunian mewah seperti rumah mewah, apartemen, kondominium, town house, dan sejenisnya dengan harga jual sebesar Rp 30 miliar.

    2. Kelompok balon udara dan balon udara yang dapat dikemudikan, pesawat udara lainnya tanpa tenaga penggerak.

    3. Kelompok peluru senjata api dan senjata api lainnya, kecuali untuk keperluan negara:

    Peluru dan bagiannya, tidak termasuk peluru senapan angin.

    4. Helikopter

    5. Pesawat udara dan kendaraan udara lainnya selain helikopter.

    6. Kelompok senjata api dan senjata api lainnya, kecuali untuk keperluan negara:

    Senjata artileri
    Revolver dan pistol
    Senjata api (selain senjata artileri, revolver dan pistol) dan peralatan semacam itu yang dioperasikan dengan penembakan bahan peledak.

    7. Kelompok kapal pesiar mewah, kecuali untuk keperluan negara atau angkutan umum:

    Kapal pesiar, kapal ekskursi, dan kendaraan air semacam itu terutama dirancang untuk pengangkutan orang, kapal feri, dari semua jenis, kecuali untuk kepentingan negara atau angkutan umum.
    Yacht, kecuali untuk kepentingan negara atau angkutan umum atau usaha pariwisata.

    Sementara itu, Sri Mulyani menegaskan bahwa seluruh barang dan jasa yang selama ini terkena PPN 11 persen tidak mengalami kenaikan atau tetap 11 persen.

    “Tidak ada kenaikan PPN untuk hampir seluruh barang dan biasa yang selama ini tetap 11 persen,” papar dia.

    Dia juga merincikan bahwa ada beberapa barang dan jasa mengalami pengecualian atau PPN nya hanya 0 persen meliputi barang pokok, misalnya beras, jagung, kedelai, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi jalar.

    Kemudian gula, ternak dan hasilnya, susu segar, unggas, hasil pemotongan hewan, kacang tanah, kacang-kacangan lain, padian-padian yang lain, kemudian ikan, udang, biota lainnya, rumput laut.

    “Kemudian juga tiket kereta api, tiket bandara, angkutan orang, jasa angkutan umum, jasa angkutan sungai dan penyeberangan, penyerahan jasa paket penggunaan besar tertentu, penyerahan pengurusan paspor, jasa biro perjalanan, kemudian jasa pendidikan, pemerintah dan swasta, buku-buku pelajaran, kitab suci,” terangnya.

    Selaim itu, jasa kesehatan dan layanan medis pemerintah maupun swasta, jasa keuangan, dana pensiun, jasa keuangan lain seperti pembiayaan piutang, kartu kredit, asuransi kerugian, asuransi jiwa serta reasuransi tetap mendapatkan fasilitas PPN 0 persen atau tidak membayar PPN.

    “Sedangkan seluruh barang jasa yang lain yang selama ini 11 persen, tetap 11 persen, tidak ada atau tidak terkena kenaikan 12 persen,” ungkap dia. 

  • Kaleidoskop 2024: Heboh Pembatasan Beli Pertalite hingga Subsidi BBM Diganti BLT

    Kaleidoskop 2024: Heboh Pembatasan Beli Pertalite hingga Subsidi BBM Diganti BLT

    Bisnis.com, JAKARTA – Wacana perubahan skema penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar menjadi pembahasan hangat sepanjang 2024. Hingga saat ini, pemerintah masih mencari formula ideal agar penyaluran BBM subsidi itu bisa tepat sasaran.

    Berdasarkan data pemerintah, alokasi dana untuk subsidi energi sebesar Rp435 triliun yang terdiri atas subsidi BBM, LPG, dan listrik. Namun, 30% dari dana subsidi tersebut malah dinikmati orang mampu.

    Oleh karena itu, pemerintah berencana untuk mengatur kembali tata kelola penyaluran subsidi BBM. Beberapa tahun terakhir, pemerintah tengah menggodok revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. 

    Melalui revisi beleid tersebut, pemerintah berencana membatasi kriteria pengguna kendaraan bermotor yang boleh membeli Pertalite dan Solar subsidi. Namun, belakangan pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto mewacanakan untuk mengubah skema penyaluran subsidi BBM menjadi bantuan langsung tunai (BLT). 

    Berikut rangkuman Bisnis mengenai isu subsidi BBM yang disoroti sepanjang 2024:

    Revisi aturan yang masih mandek

    Untuk mengimplementasikan pembatasan penyaluran BBM subsidi, pemerintah saat itu akan merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

    Revisi Perpres tersebut akan menjadi acuan anyar untuk pembatasan pembelian pertalite dan solar. Rencananya, revisi Perpres itu akan mengatur jenis kendaraan yang layak menenggak BBM subsidi.

    Adapun, revisi Perpres tersebut mandek lantaran pembahasan yang alot. Sebagai gantinya, Kementerian ESDM pun menyebut payung hukum pembatasan penyaluran BBM subsidi kelak bisa saja berbentuk peraturan menteri (Permen).

    Namun, hingga kini Permen terkait pembatasan penyaluran BBM subsidi itu tetap nihil.

    Pertalite dan Solar batal dibatasi 17 Agustus 2024

    Pembatasan pembelian BBM Pertalite dan Solar pun akhirnya batal berlaku pada 17 Agustus 2024. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa tidak ada rencana pembatasan pembelian BBM bersubsidi pada tanggal tersebut.

    Jajaran menteri kabinet Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pun sempat mengadakan rapat di kantor Airlangga untuk membahas pembatasan BBM subsidi pada 16 Juli 2024. Adapun, salah satu menteri yang hadir adalah Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

    Menanggapi pertanyaan wartawan terkait rencana pembatasan BBM pada 17 Agustus 2024 mendatang, Sakti menyampaikan bahwa pembatasan akan berlaku pada kendaraan tertentu, tetapi bukan pada HUT ke-79 Republik Indonesia.

    Sementara untuk subsidi kepada nelayan, Sakti menuturkan bahwa tidak ada perubahan subsidi yang diberikan. “Ada pembatasan [Pertalite] di kendaraan tertentu. Enggak [17 Agustus], 1 September lah,” ujarnya.

    Pembatasan BBM subsidi dijadwalkan ulang menjadi 1 Oktober 2024

    Menteri ESDM yang baru, yakni Bahlil Lahadalia sempat mengatakan, pembatasan penyaluran Pertalite dan Solar ditargetkan berlaku mulai 1 Oktober 2024.

    Pada Agustus 2024, Bahlil mengatakan aturan terkait kriteria pengguna yang berhak membeli kedua jenis BBM tersebut masih dibahas oleh pemerintah. Dia memastikan pihaknya bakal melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum menerapkan pembatasan tersebut.

    “Ya memang ada rencana begitu. Karena begitu aturannya keluar, Permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas,” kata Bahlil.

    Dia pun sempat menekankan bahwa pembatasan penyaluran BBM subsidi adalah keniscayaan. Hal ini dilakukan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tidak dimanfaatkan oleh kalangan masyarakat yang mampu.  

    “Subsidi itu untuk saudara-saudara kita yang tidak mampu, janganlah kita ambil hak-hak saudara kita. Nah ini aturan lagi kita persiapkan, kemudian selain aturan, metodologi juga, dan harus ada test case,” ujarnya.

    Subsidi BBM diubah jadi BLT di tangan Prabowo

    Menjelang pelantikan Presiden Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024, isu pembatasan subsidi tetap hangat diperbincangkan. Sebelum dilantik, Prabowo berencana untuk memangkas subsidi energi dan mengubah skema penyalurannya yakni bentuk bantuan langsung tunai alias BLT.

    Penasihat ekonomi utama Prabowo, Burhanuddin Abdullah mengatakan bahwa pemerintah baru akan dapat menghemat anggaran hingga Rp200 triliun dengan penyaluran subsidi energi yang tepat sasaran.

    “Kami ingin memperbaiki data, sehingga subsidi dapat diberikan dalam bentuk bantuan tunai secara langsung kepada keluarga-keluarga yang layak menerimanya. Itulah yang akan kami lakukan,” kata Burhanuddin, dikutip dari Reuters, Jumat (27/9/2024).

  • Awal 2025 Bakal Ada Kejutan dari Prabowo Soal Subsidi BBM

    Awal 2025 Bakal Ada Kejutan dari Prabowo Soal Subsidi BBM

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dikabarkan akan mengumumkan skema baru pemberian subsidi bahan bakar minyak (BBM) pada awal tahun 2025.

    “(Skema subsidi BBM) sekarang sudah hampir selesai nanti kita umumkan 2025. Pasti tahun depan,” jelas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kantor BPH Migas, Jakarta, dikutip Selasa (31/12/2024).

    Adapun, dia mengatakan pemerintah sudah hampir rampung menyusun skema baru penyaluran subsidi BBM dalam. Dia menyebut, progresnya sudah mencapai 99%.

    Bahlil juga sempat menyebut, pemerintah akan menerapkan skema blending pada penyaluran subsidi BBM, yakni ada sebagian yang disalurkan melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) ke masyarakat, tapi ada juga yang tetap berhak mengisi BBM bersubsidi.

    “Salah satu yang berpotensi untuk formulasinya (skema blending) seperti itu. Tapi jangan dulu saya umumkan sekarang. Yang berhak mengumumkan itu tunggu keputusan dari Bapak Presiden,” imbuhnya.

    Sebagai acuan, pemerintah akan menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai penerima BLT. Bahlil mengatavkan, data tersebut akan kembali dilihat jika sudah rampung.

    “Datanya nanti data BPS. Sekarang BPS-nya lagi saya menunggu hari Senin. Kalau sudah selesai baru kita bicarakan,” tandasnya.

    Kriteria pengguna BBM

    Sebelumnya Bahlil menerangkan bahwa untuk kriteria yang masuk ke dalam penerima BBM subsidi di antaranya adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun demikian, atas pemberian BBM subsidi itu, UMKM tidak akan menerima BLT dari pemerintah.

    Kemudian, Bahlil menegaskan, untuk kendaraan yang berhak menerima BBM subsidi yakni kendaraan yang memakai pelat kuning yakni transportasi umum. Tapi memang, dia mengakui, masih ada dinamika terkait ojek online (ojol) karena berpelat hitam.

    Adapun untuk pelat kuning yang bisa isi BBM subsidi di antaranya adalah angkot dan transportasi umum. Ini sebagai upaya agar biaya transportasi tidak naik, sehingga masyarakat tetap bisa menikmati layanan dengan harga terjangkau.

    (pgr/pgr)

  • Kenaikan PPN 12 Persen Tak Signifikan bagi Penerimaan Negara dan Jadikan Dunia Usaha Kolaps, Benarkah? – Page 3

    Kenaikan PPN 12 Persen Tak Signifikan bagi Penerimaan Negara dan Jadikan Dunia Usaha Kolaps, Benarkah? – Page 3

    Terlepas segala dampak positif yang tercipta dari kenaikan PPN 12 persen, Peneliti Center of Industry, Trade, and Investment Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Ariyo Irhamna membeberkan, terdapat beberapa cara yang dilakukan untuk meningkatkan penerimaan negara selain “membebani” masyarakat secara luas.

    “Pemerintah perlu memperluas basis pajak terlebih dahulu yang dapat dilakukan dengan mengintegrasikan sektor informal ke dalam sistem perpajakan, terutama dari sektor UMKM,” ujar Ariyo.

    “Saat ini, banyak UMKM yang belum terdata secara baik, meskipun sudah ada upaya digitalisasi dan pemerintah seharusnya bisa memanfaatkan data ini untuk memperluas basis pajak tanpa harus menaikkan tarif pajak (PPN),” jelasnya.

    Ariyo juga meminta pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan pengawasan pajak. Menurutnya, pendekatan terhadap penghindaran pajak dan praktik lainnya, terutama oleh perusahaan multinasional, harus diperketat. 

    “Perjanjian pajak internasional yang ada juga perlu dimanfaatkan dengan baik untuk menghindari kebocoran basis pajak,” ucanya.

    Ariyo pun mengungkapkan, restrukturisasi subsidi berupa penghematan dari efisiensi subsidi seperti subsidi listrik dan BBM, bisa dialihkan untuk menutup sebagian defisit tanpa mengurangi layanan kepada masyarakat. 

    “Subsidi yang lebih terarah, misalnya BLT, BBM melalui mekanisme voucher, dapat menjadi solusi agar bantuan lebih tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” ungkapnya.

    Selain itu, Ariyo mengusulkan agar pemerintah memperluas pajak barang mewah (PPnBM).

    “Barang-barang mewah seperti rumah dengan luas tertentu atau properti di lokasi premium bisa dikenakan PPnBM yang lebih tinggi,” ujarnya.

    “Namun, perlu diingat bahwa kenaikan tarif PPN yang baru ini dan PPnBM ini berbeda, sehingga pemerintah harus memastikan sosialisasi kebijakan tersebut dilakukan dengan jelas agar masyarakat memahami perbedaannya,” imbuh Ariyo.

     

    (*)

  • Skema BBM Subsidi Jadi BLT Tahun Depan, Wamen Tiko Bilang Begini

    Skema BBM Subsidi Jadi BLT Tahun Depan, Wamen Tiko Bilang Begini

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah telah merampungkan skema baru penyaluran BBM subsidi, yang mulai diterapkan pada awal 2025. Penyaluran subsidi akan berbentuk blending antara bantuan langsung tunai (BLT) dan subsidi langsung pada barang.

    Subsidi barang hanya akan diberikan untuk kendaraan berpelat kuning alias transportasi publik dan UMKM.

    Meski begitu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bahwa sampai dengan saat ini pihaknya belum menerima koordinasi lanjutan tentang pengalihan skema subsidi BBM yang akan berbentuk blending.

    Tiko, sapaan akrabnya, menyebut pihaknya masih menunggu kebijakan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait dengan skema baru ini.

    “Belum, belum, masih nunggu kebijakan pemerintah dulu. Lagi nunggu dari ESDM,” kata Tiko saat ditemui di Stasiun WHOOSH Halim, dikutip pada Rabu (25/12/2024).

    Adapun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan skema baru penyaluran BBM subsidi rampung. Skema baru itu pun bakal diimplementasikan pada 2025.

    “Menyangkut dengan metode subsidi sudah rampung yang InsyaAllah akan diputuskan dalam waktu dekat lewat ratas [rapat terbatas] dan setelah diputuskan ratas baru kami umumkan,” kata Bahlil usai menghadiri Rakornas Investasi 2024 di Jakarta, Rabu (11/12/2024).

    Bahlil pun memastikan skema penyaluran BBM subsidi yang diambil bakal adil. Dengan begitu, BBM subsidi hanya bisa dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

    Maklum, skema penyaluran BBM subsidi yang sebelumnya dinilai tidak tepat sasaran yakni banyak dinikmati oleh orang kaya.

    Ketika ditanya kapan skema penyaluran BBM subsidi baru itu akan diterapkan, Bahlil menyebut pada awal 2025 mendatang.

    “[Awal] 2025, InsyaAllah,” katanya singkat.

    Skema penyaluran BBM subsidi memang tengah digodok oleh pemerintah. Terbaru, skema yang dipilih adalah kombinasi antara BLT dan subsidi langsung pada barang.

    Khusus kriteria penerima BLT nanti akan diambil dari data masyarakat kurang mampu milik Kementerian Sosial, PT Pertamina (Persero), Kemenko Ekonomi, hingga Kemenko Pembangunan Manusia. Selanjutnya, data-data tersebut akan dikonsolidasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). 

    Sementara itu untuk subsidi barang langsung, nantinya akan dikhususkan salah satunya untuk kendaraan berpelat kuning atau kendaraan umum dan UMKM. Dengan kata lain, kendaraan di luar itu tidak diperkenankan menerima BBM subsidi.