Produk: BLT

  • Bansos PKH Tahap 1 Cair, Cek Cara Penerimanya di Sini

    Bansos PKH Tahap 1 Cair, Cek Cara Penerimanya di Sini

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Indonesia kembali melanjutkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat melalui penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama untuk periode Januari hingga Maret 2025.

    Program ini dirancang khusus untuk membantu keluarga miskin dan rentan, dengan fokus pada peningkatan kualitas hidup melalui bantuan langsung tunai yang diberikan secara berkala.

    Apa Itu Program Keluarga Harapan (PKH)?

    PKH merupakan program bantuan sosial yang ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan dengan anggota yang membutuhkan perhatian khusus, seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat. Tujuannya adalah memberikan dukungan finansial agar keluarga tersebut dapat memenuhi kebutuhan dasar, seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sehari-hari.

    Pada 2025, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp504,7 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendanai berbagai program perlindungan sosial, termasuk PKH. Anggaran ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mengurangi kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

    Siapa Saja yang Menjadi Sasaran PKH 2025?

    PKH 2025 memiliki sasaran utama yang terbagi dalam beberapa kelompok, yaitu:

    Ibu Hamil
    Bantuan diberikan untuk memastikan asupan gizi dan perawatan medis yang memadai selama masa kehamilan. Anak Usia Dini (0-6 Tahun)
    Dukungan finansial diberikan untuk mendukung tumbuh kembang anak di usia emas. Anak Usia Sekolah (SD, SMP, SMA)
    Bantuan ini bertujuan agar anak-anak dari keluarga miskin dapat terus mengakses pendidikan tanpa terkendala biaya. Lanjut Usia (70 Tahun ke Atas)
    Bantuan diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, seperti makanan dan obat-obatan. Penyandang Disabilitas Berat
    Dukungan ini ditujukan untuk membantu penyandang disabilitas dalam memenuhi kebutuhan khususnya. Besaran Bantuan PKH 2025

    Bantuan yang diberikan dalam PKH 2025 bervariasi sesuai dengan kelompok sasaran. Berikut rinciannya:

    Ibu Hamil
    Rp750.000 setiap 3 bulan atau Rp3.000.000 per tahun. Anak Usia Dini (0-6 Tahun)
    Rp750.000 setiap 3 bulan atau Rp3.000.000 per tahun. Anak Sekolah SD
    Rp225.000 setiap 3 bulan atau Rp900.000 per tahun. Anak Sekolah SMP
    Rp375.000 setiap 3 bulan atau Rp1.500.000 per tahun. Anak Sekolah SMA
    Rp500.000 setiap 3 bulan atau Rp2.000.000 per tahun. Lanjut Usia (70 Tahun ke Atas)
    Rp600.000 setiap 3 bulan atau Rp2.400.000 per tahun. Penyandang Disabilitas Berat
    Rp600.000 setiap 3 bulan atau Rp2.400.000 per tahun. Jadwal Penyaluran PKH 2025

    Penyaluran dana PKH dilakukan secara berkala setiap tiga bulan. Untuk tahun 2025, jadwal penyaluran dibagi menjadi empat tahap:

    Tahap 1: Januari, Februari, Maret. Tahap 2: April, Mei, Juni. Tahap 3: Juli, Agustus, September. Tahap 4: Oktober, November, Desember. Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025

    Bagi masyarakat yang ingin memastikan status penerimaan Bansos PKH, terdapat dua cara yang dapat dilakukan:

    Melalui Aplikasi “Cek Bansos Kemensos”

    Unduh aplikasi dari Google Play Store. Buat akun dengan mengisi data pribadi, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, alamat, nomor Kartu Keluarga (KK), serta nomor ponsel dan email. Unggah dokumen pendukung, seperti foto KTP dan swafoto. Aktivasi akun melalui email yang telah didaftarkan. Login ke aplikasi dan cek status penerimaan Bansos melalui menu “Profil”.

    Melalui Website Kemensos

    Akses laman cekbansos.kemensos.go.id. Isi data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP. Verifikasi kode CAPTCHA. Klik “Cari Data” untuk melihat status penerimaan. Tujuan dan Manfaat PKH 2025

    Program PKH dirancang untuk memberikan dampak jangka panjang dalam meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin. Dengan bantuan ini, diharapkan:

    Ibu hamil dapat memperoleh perawatan kesehatan yang memadai. Anak-anak dapat terus bersekolah tanpa terkendala biaya. Lanjut usia dan penyandang disabilitas berat dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

    Selain itu, PKH juga bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan ekstrem di Indonesia. Dengan adanya bantuan ini, beban finansial keluarga miskin dapat berkurang, sehingga mereka memiliki kesempatan untuk meningkatkan taraf hidupnya.

    Untuk informasi lebih detail mengenai Program Keluarga Harapan (PKH) 2025, masyarakat dapat menghubungi layanan resmi Kementerian Sosial atau mengunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id. Dengan memanfaatkan program ini secara bijak, diharapkan kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan dapat meningkat secara signifikan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ciri-Ciri NIK KTP Penerima Bansos PKH Tahap 1, Cair Januari-Maret 2025

    Ciri-Ciri NIK KTP Penerima Bansos PKH Tahap 1, Cair Januari-Maret 2025

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap pertama pada tahun 2025.

    Pencairan bansos ini dilakukan setiap tiga bulan sekali, dengan tahap pertama berlangsung antara Januari hingga Maret 2025. Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos PKH menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.

    Tujuan dan Manfaat PKH

    PKH adalah program bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan tujuan untuk mengurangi tingkat kemiskinan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

    Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang memenuhi persyaratan tertentu, seperti memastikan anak-anak mendapatkan pendidikan dan layanan kesehatan yang memadai. Program ini juga menyasar lansia serta penyandang disabilitas yang membutuhkan bantuan tambahan untuk menunjang kehidupan sehari-hari.

    Kriteria Penerima Bansos PKH 2025

    Bansos PKH diberikan kepada masyarakat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi persyaratan berikut:

    Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP yang aktif dan valid. Terdaftar sebagai keluarga miskin atau rentan miskin dalam DTKS Kemensos. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, karyawan BUMN/BUMD, perangkat desa, atau pegawai dengan penghasilan tetap. Tidak menerima bantuan lain dari sumber anggaran yang sama, seperti BLT Subsidi Gaji atau BLT UMKM. Tercatat dalam pendataan kelurahan setempat sebagai masyarakat yang membutuhkan.
    Besaran Bantuan PKH Berdasarkan Komponen

    Bantuan PKH diberikan dalam jumlah yang berbeda, tergantung pada kategori penerima dalam keluarga:

    Ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun. Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun. Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun. Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun. Lansia (di atas 70 tahun) dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun. Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025

    Untuk memastikan apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bansos PKH, langkah-langkah berikut dapat dilakukan:

    Akses laman cekbansos.kemensos.go.id melalui perangkat yang terhubung internet. Isi informasi domisili sesuai KTP, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan. Masukkan nama lengkap sesuai KTP. Ketik kode captcha yang muncul di layar. Klik tombol “Cari Data”. Jika terdaftar sebagai penerima bansos PKH, informasi akan ditampilkan, termasuk nama, usia, serta jenis bantuan yang diterima. Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta / PM”. Komitmen Pemerintah dalam Penyaluran Bansos PKH

    Pemerintah telah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp504,7 triliun dalam APBN 2025 untuk mendukung berbagai program bantuan sosial, termasuk PKH. Upaya dilakukan untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran, transparan, dan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat yang membutuhkan.

    Verifikasi menggunakan NIK e-KTP menjadi salah satu langkah untuk memastikan penerima bantuan adalah mereka yang benar-benar memenuhi kriteria. Melalui program ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat, khususnya bagi kelompok rentan yang sangat membutuhkan dukungan finansial.

    Selain itu, dengan adanya transparansi dalam penyaluran, kepercayaan masyarakat terhadap program bansos semakin meningkat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Sosok Eks Kades Korupsi Dana BLT Buat 120 Warga, Belum Ditahan Gegara Sakit, Negara Rugi 707 Juta

    Sosok Eks Kades Korupsi Dana BLT Buat 120 Warga, Belum Ditahan Gegara Sakit, Negara Rugi 707 Juta

    TRIBUNJATIM.COM – Mantan Kepala Desa Pangkalan, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Acep Djuhdiana kini menanggung konsekuensi usai terlibat kasus korupsi.

    Tak tanggung-tanggung, dia telah merugikan negara sebesar Rp707 juta.

    Acep sudah ditetapkan sebagai tersangka yang mengambil hak orang tak mampu lewat bantuan langsung tunai atau BLT.

    Kendati demikian, dia belum ditahan hingga kini, Kamis (30/1/2025).

    Alasannya, dia sakit.

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

    Hal ini dikatakan langsung oleh Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah.

    “Tersangka tidak kami tampilkan dalam konfrensi pers dan belum ditahan karena sakit dan menjalani perawatan,” ujar Lilik di Mapolres Purwakarta, Kamis (30/1/2025).

    Diketahui, Acep Djuhdiana Wireja diduga melakukan pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang seharusnya diterima oleh 120 keluarga penerima manfaat (KPM). 

    Lilik menyebutkan, kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 707.444.429 berdasarkan hasil audit.

    “Dana BLT seharusnya diberikan sebesar Rp 900.000 per tiga bulan oleh setiap KPM selama satu tahun di 2022.” 

    “Namun, tersangka ini justru memotong BLT tersebut dengan nilai bervariasi antara Rp 300.000 hingga Rp 900.000,” kata Lilik.

    Akibatnya, kata dia, KPM hanya menerima sebagian dari dana yang seharusnya mereka terima setiap tiga bulan sekali.

    Adapun dana BLT tersebut, Lilik menyebutkan, merupakan dana yang bersumber dari APBN tahun 2022 sebesar Rp 1.042.646.000.

    Selain pemotongan dana BLT, kata Lilik, ditemukan juga penyalahgunaan dana desa untuk kegiatan non-BLT yang tidak sesuai dengan anggaran yang disetujui dalam Rencana Anggaran Pendapatan Desa (RAP Desa).

    Kepala desa, lanjut Lilik, juga diketahui tidak melibatkan pihak keuangan dan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dalam pengelolaan dana desa, yang menyebabkan kesulitan dalam pembuatan laporan pertanggungjawaban. 

    “Sebagian besar uang yang dikorupsi digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka,” ujar Lilik.

    Ia menyebutkan, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan, dan meskipun sejauh ini baru satu tersangka yang ditetapkan, pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain. 

    “Kami akan terus melakukan pemantauan dan terbuka bagi masyarakat atau media yang memiliki informasi terkait dugaan penyelewengan dana desa lainnya,” ujarnya.

    Dari kasus korupsi dana desa tersebut, Lilik mengatakan bahwa pihaknya mengamankan barang bukti berupa dokumen perencanaan dana desa, pelaksanaan dana desa dan laporan pertanggung jawaban dana desa di tahun 2022.

    Lilik mengatakan, Acep Djuhdiana Wireja kini dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang sebagaimana sudah diubah UU RI Nomor 20 Tahun 2001.

    “Tersangka terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup dan denda paling banyak Rp 1 miliar,” kata Lilik.

    Sebelum ini, warga sempat menyegel Kantor Desa Pangkalan.

    Para warga berharap pejabat desa transparan terkait dana desa tahun 2022, termasuk kejelasan pembangunan dengan anggaran Rp 1 miliar.

    Dilihat Tribunjabar.id di lokasi pada Jumat (9/6/2023) sekitar pukul 11.00 WIB, warga menyegel kantor desa dengan alat peraga sepanduk yang meminta penjelasan kepala desa mengenai penggunaan dana desa.

    Abdur Rosidirman yang merupakan perwakilan warga Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong menyebutkan, masyarakat tidak mendapat manfaat dari dana desa tahun anggaran 2022.

    “Karena dalam bukti fisiknya itu tidak ada dari semua anggaran baik pembangunan, pertanian, bantuan Covid-19 dan lainnya itu tidak ada. Jadi masyarakat menanyakan kemana dana anggaran tahun 2022,” ujar Abdur kepada wartawan di sekitat Kantor Desa Pangkalan, Jumat (9/6/2023).

    Ia mengatakan, berdasarkan pengetahuan warga, ada salah satu anggara desa sekitar Rp 1 miliar untuk pembangunan. Namun, hingga kini fisik bangunan tersebut tidak ada.

    “Justru itu kami warga memasang sepanduk ini untuk meminta penjelasan dari pak kepala desa. Karena hingga kini, kami belum menerima penjelasan mengenai kemana perginya dana desa tersebut,” katanya.

    Adapun saat ini, ia dengan warga lainnya berharap bahwa Kepala Desa Pangkalan, Asep Yudiana bisa mengundurkan diri dari jabatan.

    “Tuntutan masyarakat adalah biar saat ini Desa Pangkalan ini adem, ayem dan tentram. Mohon dengan segala hormat, kami dari Forum Komunikasi Masyarakat dan saya sebagai perwakilan, tolong kepala desa untuk berhenti dari jabatannya,” ujar Abdur.

    Ia menyebutkan bahwa tuntutan untuk meminta kepala desa mundur sudah disetujui dari masyarakat. Bahkan, ia mengatakan, sudah ada sekitar 1.000 warga yang tandatangan dan kumpulkan KTP untuk meminta Kepala Desa Pangkalan mundur.

    “Sudah seribu lebih tandatangan ditambah dengan KTP warga yang meminta kepala desa pangkalan untuk mundur,” ucapnya.

    —– 

    Berita Jatim dan berita viral lainnya.

  • Senyum Semringah Ribuan Petani Tembakau Garut, Dapat BPJS melalui Dana DBHCHT

    Senyum Semringah Ribuan Petani Tembakau Garut, Dapat BPJS melalui Dana DBHCHT

    Liputan6.com, Garut – Pemerintah Daerah (Pemda) Garut, menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, bakal menggulirkan program jaminan perlindungan keselamatan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024.

    Sekretaris Daerah Garut, Nurdin Yana, menyampaikan program BPJS Keselamatan Kerja ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang membutuhkan. “Waktu itu masyarakat kami ada yang kecelakaan kerja, sehingga yang bersangkutan itu mendapatkan santunan,” ujarnya, Jumat (24/1/2015)

    Menurutnya, kolaborasi Pemda Garut bersama BPJS Ketenagakerjaan mampu mengoptimalkan pemanfaatan dana DBHCHT, untuk pembayaran premi perlindungan sosial bagi buruh tani tembakau di Garut.

    “APBD yang digulirkan untuk program ini hanya menjadi pintu masuk,” ujar Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Kunto Wibowo.

    Menurutnya, kehadiran program itu sangat bermanfaat baik bagi petani langsung, maupun bagi keluarga saat terjadi musibah. “Ke depan, masyarakat akan secara sadar melanjutkan iurannya sendiri, karena mereka memahami pentingnya jaminan sosial ini,” ujarnya.

    Hadirnya jaminan sosial dari pemerintah ujar dia, hanya berlaku sementara, yaitu selama enam bulan. Lembaganya meminta para camat di 42 kecamatan di Kabupaten Garut segera mensosialisasikan program ini.

    “Kita bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat-masyarakat di Kabupaten Garut (tentang pentingnya jaminan sosial bagi pekerja),” kata dia.

    Hal senada disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Garut, Supriatna. Menurutnya, dari sekitar 14.796 calon penerima, sebanyak 12.660 buruh dan petani tembakau di antaranya memenuhi syarat untuk mendapatkan perlindungan.

    Jumlah ini berkurang dari data sebelumnya mengingat buruh tani yang berusia di atas 65 belum bisa mendapatkan jaminan perlindungan, serta terdapat beberapa data buruh yang statusnya telah meninggal dunia.

    “Para penerima manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tidak termasuk dalam penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), sehingga tidak terjadi tumpang tindih data penerima bantuan,” papar dia.

    Dengan hadirnya perlindungan itu, para petani tembakau akan mendapatkan dua manfaat, yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, selama enam bulan, dari Januari hingga Juni.

    “Harapannya Pemerintah Kabupaten Garut bisa melanjutkan dari bulan Juni dan seterusnya, dan mudah-mudahan bisa lebih banyak lagi yang bisa dilindungi khususnya buruh tani tembakau mudah-mudahan seperti itu,” ujar dia.

     

    Banjir Merendam 31 Desa di Cilacap, Ribuan Orang Mengungsi

  • Meredam guncangan ekonomi dengan alokasi efektif belanja negara

    Meredam guncangan ekonomi dengan alokasi efektif belanja negara

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan saat konferensi pers APBN Kita di Kemenkeu, Jakarta, Senin (6/1/2025). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz

    Meredam guncangan ekonomi dengan alokasi efektif belanja negara
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 26 Januari 2025 – 14:23 WIB

    Elshinta.com – Belanja negara memegang peranan penting dalam perekonomian suatu negara. Di Indonesia, peran belanja negara semakin penting dalam menghadapi tantangan ekonomi global dan domestik yang tidak menentu. Belanja negara berfungsi sebagai shock absorber (penyerap guncangan ekonomi) yang dapat meredam dampak dari krisis ekonomi, serta sebagai agent of development (agen pembangunan) yang mendorong pertumbuhan dan pemerataan pembangunan.

    Dalam konteks Indonesia, dengan dinamika ekonomi yang sangat dipengaruhi oleh fluktuasi harga komoditas, krisis global, dan tantangan sosial lainnya, belanja negara menjadi instrumen yang sangat vital untuk menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Sebagai shock absorber, belanja negara berfungsi untuk menanggulangi dampak dari guncangan ekonomi, baik yang disebabkan oleh faktor internal (seperti krisis moneter atau bencana alam) maupun eksternal (seperti resesi global atau fluktuasi harga komoditas). Dalam situasi krisis, belanja negara dapat berperan untuk meredam dampak negatif yang timbul, menjaga stabilitas ekonomi, serta melindungi sektor-sektor yang rentan, seperti masyarakat miskin dan sektor riil.

    Peran saat krisis ekonomi

    Indonesia, seperti banyak negara berkembang lainnya, seringkali terpapar guncangan ekonomi global. Misalnya, pada krisis ekonomi global 2008 dan dampak pandemi COVID-19 pada 2020. Pada kedua peristiwa ini, pemerintah Indonesia mengandalkan belanja negara sebagai instrumen untuk meredam dampak ekonomi yang besar.

    Saat krisis keuangan global pada 2008, Indonesia mengalami penurunan permintaan ekspor, pengurangan investasi asing, serta tekanan terhadap sektor perbankan. Dalam menghadapi situasi ini, pemerintah meningkatkan belanja negara melalui program stimulus fiskal, seperti belanja infrastruktur dan peningkatan belanja sosial.

    Pada tahun 2009, pemerintah Indonesia mengalokasikan Rp73,3 triliun untuk program stimulus, yang mencakup sektor konstruksi dan bantuan sosial untuk masyarakat miskin.

    Pandemi global yang dimulai pada 2020 juga memberikan dampak besar pada ekonomi Indonesia. Pemerintah meningkatkan alokasi belanja negara untuk mengatasi krisis kesehatan dan sosial-ekonomi. Anggaran untuk sektor kesehatan dan perlindungan sosial meningkat tajam.

    Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020, pemerintah mengalokasikan Rp 695,2 triliun untuk penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional (PEN). Ini termasuk bantuan langsung tunai (BLT) untuk masyarakat yang terdampak, serta insentif untuk sektor usaha.

    Sebagai shock absorber, belanja negara memiliki beberapa dampak positif, antara lain mampu menjaga permintaan domestik, menstabilkan pasar tenaga kerja, serta mengurangi ketidakpastian ekonomi. Selama krisis, belanja negara dapat menjaga permintaan domestik yang turun akibat pengurangan konsumsi oleh sektor swasta dan masyarakat. Misalnya, belanja sosial dan transfer ke daerah dapat memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga.

    Program-program perlindungan sosial yang dibiayai oleh belanja negara, seperti bantuan sosial atau program padat karya, dapat mencegah lonjakan pengangguran dan menjaga stabilitas sosial. Peningkatan belanja pemerintah pada sektor-sektor penting seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan juga dapat meredam ketidakpastian ekonomi dan menjaga pertumbuhan jangka panjang.

    Agen pembangunan

    Sebagai agen pembangunan, belanja negara digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Belanja negara dalam bentuk investasi pada infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan riset akan memperkuat fondasi ekonomi negara, menciptakan lapangan pekerjaan, serta meningkatkan daya saing dan produktivitas jangka panjang.

    Belanja negara yang difokuskan pada pembangunan infrastruktur menjadi salah satu pilar utama dalam mendorong pembangunan ekonomi Indonesia. Infrastruktur yang baik tidak hanya mendukung kegiatan ekonomi tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan mengurangi ketimpangan antarwilayah.

    Dalam beberapa tahun terakhir, belanja negara untuk infrastruktur telah meningkat signifikan.

    Pada tahun 2021 silam, pemerintah Indonesia mengalokasikan Rp414,9 triliun untuk belanja infrastruktur, dengan fokus pada pembangunan jalan tol, pelabuhan, bandara, dan energi terbarukan. Infrastruktur ini diharapkan dapat mengurangi biaya logistik yang tinggi, meningkatkan konektivitas antar daerah, serta mempercepat distribusi barang dan jasa.

    Pemerintah juga mengalokasikan belanja negara untuk pendidikan dan kesehatan guna memperbaiki kualitas sumber daya manusia (SDM). Investasi pada pendidikan bertujuan untuk menciptakan tenaga kerja yang terampil, sementara belanja pada sektor kesehatan akan meningkatkan produktivitas kerja dan mengurangi beban ekonomi akibat masalah kesehatan.

    Pada tahun 2020, anggaran pendidikan Indonesia mencapai Rp542,9 triliun, yang setara dengan sekitar 20 persen dari total APBN. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memajukan sektor pendidikan untuk mendukung pembangunan ekonomi jangka panjang. Sementara itu, anggaran kesehatan pada tahun 2021 dialokasikan sebesar Rp254,4 triliun untuk meningkatkan akses layanan kesehatan dan memperbaiki kesejahteraan masyarakat.

    Pemberdayaan ekonomi daerah

    Belanja negara juga digunakan untuk memperkecil kesenjangan pembangunan antarwilayah melalui alokasi dana transfer ke daerah dan desa.

    Melalui dana desa, misalnya, pemerintah mendorong pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi lokal, dan pengembangan kapasitas masyarakat desa. Pada tahun 2021, pemerintah mengalokasikan Rp72 triliun untuk dana desa, yang langsung disalurkan ke lebih dari 70.000 desa di seluruh Indonesia.

    Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa belanja negara memiliki pengaruh signifikan terhadap stabilitas ekonomi dan pembangunan Indonesia. Misalnya, pada 2020, meskipun perekonomian Indonesia mengalami kontraksi sebesar -2,07% akibat pandemi COVID-19, belanja negara yang meningkat, terutama di sektor kesehatan dan sosial, berhasil meredam dampak negatif tersebut dan memitigasi penurunan lebih dalam.

    Hasil riset dari Bank Dunia juga menunjukkan bahwa investasi pemerintah dalam infrastruktur memiliki dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

    Menurut Bank Dunia, setiap investasi 1 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dalam infrastruktur dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,2 persen per tahun. Ini menunjukkan bahwa belanja negara dalam infrastruktur tidak hanya memberikan manfaat langsung dalam hal penciptaan lapangan kerja, tetapi juga mendorong produktivitas dan daya saing ekonomi secara keseluruhan.

    Ekonom senior Dr. Faisal Basri berpendapat bahwa belanja negara yang tepat sasaran dapat menjadi katalisator penting dalam mendorong pemulihan ekonomi dan pembangunan yang inklusif. Pemerintah harus memperbesar alokasi belanja untuk sektor-sektor yang dapat langsung mengurangi ketimpangan dan menciptakan lapangan kerja, seperti infrastruktur dan pendidikan.

    Sementara itu, Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan Indonesia, menyatakan bahwa belanja negara dalam bentuk anggaran pemulihan ekonomi dan pembangunan infrastruktur adalah strategi yang diperlukan untuk mengurangi dampak krisis dan mempercepat pemulihan ekonomi.

    Dalam berbagai kesempatan, Sri Mulyani menekankan pentingnya fokus pada pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas SDM agar Indonesia dapat bersaing di tingkat global. Memahami peran tersebut, penting bagi pemerintah untuk terus memperbaiki efektivitas alokasi belanja negara dan memastikan bahwa belanja tersebut mencapai sasaran yang tepat, terutama dalam mendukung sektor-sektor yang rentan dan memerlukan stimulus.

    Dengan demikian, belanja negara bukan hanya menjadi alat untuk menanggulangi krisis, tetapi juga sebagai pendorong utama dalam pembangunan ekonomi Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan.

    Sumber : Antara

  • Prabowo Pangkas Anggaran Perjalanan Demi Rakyat, Rocky Gerung: Akibat Rencana Ugal-ugalan Jokowi

    Prabowo Pangkas Anggaran Perjalanan Demi Rakyat, Rocky Gerung: Akibat Rencana Ugal-ugalan Jokowi

    TRIBUNJAKARTA.COM – Pengamat Politik Rocky Gerung menilai instruksi Presiden Prabowo Subianto memangkas anggaran perjalanan dinas merupakan kabar baik bagi rakyat.

    Rocky Gerung menyinggung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, penghematan anggaran tersebut berdampak baik bila dialokasikan untuk program MBG.

    Ia mencontohkan adanya beberapa video dari daerah miskin yang memperlihatkan siswa SD tidak menghabiskan makan bergizi gratis. 

    Alasannya, makanan tersebut dibawa pulang untuk ibunya.

    Yang dalam pengakuan dia, ibunya belum makan adiknya belum makan maka anak itu mulai belajar tentang etiket dari awal dia simpan makanan itu,” kata Rocky Gerung dikutip TribunJakarta.com dari akun Youtube Rocky Gerung Official, Jumat (24/1/2025).

    Menurut Rocky, hal itu juga memperlihatkan kesulitan yang dialami sejumlah keluarga di Indonesia. 

    Ia pun mengungkit Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terkait kesulitan yang dialami masyarakat Indonesia.

    “Keluarga-keluarga kita itu betul-betul sedang parah-parahnya itu akibat dari perencanaan ugal-ugalan yang dibuat oleh Presiden Jokowi sebelumnya yang tidak mempedulikan aspek sosial. Ada bantuan BLT tapi itu dihubungkan dengan kepentingan politik Jokowi pada waktu itu kan Nah sekarang akibatnya kita terima itu,” kata Rocky.

    Selain itu, Rocky melihat instruk Presiden Prabowo Subianto itu mengedepankan prinsip pembelaan kepada rakyat.

    “Artinya pembelaan piring-piring emak-emak, pembelaan kehidupan sosial yang makin lama makin terpapar oleh kemiskinan,” katanya.

    Pemangkasan anggaran itu, kata Rocky, sebagai upaya Prabowo Subianto untuk mengentaskan kemiskinan. 

    KLIK SELENGKAPNYA: Rocky Gerung Komentari Poster Touring Bareng Jokowi yang viral. Ia bandingkan dengan Titiek Soeharto Naik Amfibi Tinjau Pembongkaran Pagar Laut.

    Contohnya hasil pemangkasan anggaran itu, kata Rocky, dapat dialihkan untuk menjamin program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat terus berjalan. 

    Ia mengakui penghematan anggaran dengan cara memangkas kebutuhan tersier dan sekunder dari lembaga dan kementerian. Pasalnya, anggaran Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak bisa diutak-atik.

    “Jadi semua tema Presiden Prabowo adalah tema untuk memelihara peradaban. Minimal kita yaitu kesehatan dan dapur emak-emak kan itu dasarnya tuh jadi itu yang kelihatannya akan jadi paradigma penuntun dari kebijakan Presiden Prabowo,” katanya.

    Di sisi lain, Rocky melihat banyak menteri yang menjerit karena anggarannya berkurang semisal perjalanan ke luar negeri, pembelian kendaraan dinas atau kebutuhan kementerian.

    “Penghematan sebanyak kira-kira Rp 300 Triliun dan itu pasti setara dengan kebutuhan untuk memberi makan 15 juta atau 8 juta sementara ini dari murid-murid SD kita,” katanya.

    Instruksi Prabowo Subianto

    Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan tujuh instruksi yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

    Inpres itu diteken pada 22 Januari 2025.

    Bukan cuma kepada jajaran kementerian, instruksi itu juga menyasar ke pemerintah daerah. Bahkan, ada perintah agar anggaran perjalanan dinas dipotong 50 persen.

    Selengkapnya berikut poin terkait instruksi Presiden Prabowo kepada gubernur hingga bupati terkait efisiensi anggaran yang tertuang dalam poin keempat:

    “Gubernur dan Bupati/Wali Kota untuk:

    1. Membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar/focus group discussion.

    2. Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen (lima puluh persen).

    3. Membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium yang mengacu pada Peraturan Presiden mengenai Standar Harga Sauan Regional.

    4. Mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur.

    5. Memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran belanja pada tahun anggaran sebelumnya.

    6. Lebih selektif dalam memberikan hibah langsung baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada Kementerian/Lembaga.

    7. Melakukan penyesuaian belanja APBD Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari Transfer ke Daerah sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kedua huruf b.”

    Dalam instruksi ini ditargetkan, negara bakal menghemat anggaran hingga Rp 306,6 triliun dengan perincian anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.

    Adapun target tersebut tertuang dalam poin kedua Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang berbunyi:

    “Efisiensi atas anggaran belanja negara Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp306.695.177.420.000 (tiga ratus enam triliun enam ratus sembilan puluh lima miliar seratus tujuh puluh tuju juta empat ratus dua puluh ribu rupiah) terdiri atas:

    a. Anggaran belanja kementerian/lembaga Tahun Anggaran 2025 sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu angka 1 sebesar Rp256.100.000.000.000 (du ratus lima puluh enam triliun seratus miliar rupiah).

    b. Transfer ke Daerah sebagaimana dimaksud dalam Diktum kesatu angka 3 sebesar Rp50.595.177.420.000 (lima puluh triliun lima ratus sembilan puluh lima miliar seratus tujuh puluh tujuh juta empat ratus dua puluh ribu rupiah).

    Setelah adanya revisi anggaran terkait penghematan tersebut, tiap kementerian atau lembaga wajib menyampaikannya ke Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, paling lambat 14 Februari 2025.

    Sebelumnya, dalam sidang kabinet, Prabowo menegaskan dirinya telah memotong perjalanan dinas lebih dari 50 persen.

    Dia menegaskan hal tersebut mampu menghemat anggaran negara hingga Rp 20 triliun.

    Menurutnya, anggaran tersebut dapat digunakan untuk perbaikan gedung sekolah yang mengalami kerusakan.

    “Perjalanan dinas dikurangi, saya potong setengah, dengan setengah kita bisa menghemat Rp 20 triliun lebih. Kalau kita hitung Rp 20 triliun, berapa puluh ribu gedung sekolah bisa kita perbaiki,” kata Prabowo saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

    Pada kesempatan tersebut, Prabowo juga melarang jajaran Kabinet Merah Putih untuk menggelar kegiatan seremonial.

    Dia mengatakan anggaran untuk kegiatan tersebut sudah dicoret.

    “Saya tegaskan kembali bahwa hal-hal di luar itu yang bersifat seremoni, upacara merayakan ulang tahun ini, ulang tahun itu, hari ini hari itu, kita tidak anggarkan,” ujar Prabowo. 

    “Perayaan ulang tahun laksanakan secara sederhana di kantor, di ruangan. Kalau perlu yang hadir 15 orang sisanya di video conference,” ucapnya. (TribunJakarta/TribunJabar)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Dana Desa Pemkab Lumajang Meningkat Rp 4 M, Berikut Perinciannya

    Dana Desa Pemkab Lumajang Meningkat Rp 4 M, Berikut Perinciannya

    Lumajang (beritajatim.com) – Pemerintah Indonesia mencatatkan peningkatan dana desa pada tahun 2025 sebesar Rp 4 miliar, dengan total anggaran mencapai Rp219.002.212.000 yang dialokasikan untuk 198 desa. Anggaran ini meningkat dibandingkan dengan tahun 2024, yang berjumlah Rp215.332.228.000. Kenaikan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung pembangunan di tingkat desa.

    Menurut Kepala Bidang Pembinaan Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lumajang, Aksanul Inam, mekanisme penyaluran dana desa tahun ini terbagi menjadi dua tahap. Pembagian anggaran antara tahap pertama dan kedua disesuaikan dengan status desa, yakni desa mandiri akan menerima 60 persen pada tahap pertama dan 40 persen pada tahap kedua. Sementara itu, desa dengan status non-mandiri, berkembang, dan maju akan menerima 40 persen pada tahap pertama dan 60 persen pada tahap kedua.

    “Desa mandiri akan menerima 60% alokasi pada tahap pertama dan 40% pada tahap kedua, sedangkan desa non-mandiri, berkembang, dan maju akan menerima 40% pada tahap pertama dan 60% pada tahap kedua,” jelas Aksanul.

    Agar dapat menerima penyaluran dana desa tahap pertama, desa diwajibkan untuk menyelesaikan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), mengirimkan Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, serta melaporkan realisasi BLT tahun sebelumnya melalui aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Keuangan.

    “Untuk mendapatkan penyaluran pertama, setiap desa harus memastikan bahwa APBDes telah selesai disusun serta mengirimkan perkades terkait KPM untuk BLT Dana Desa dengan ketentuan maksimal 15% dari anggaran dana desa, dan ketiga, desa harus melaporkan hasil realisasi BLT tahun sebelumnya melalui aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Keuangan,” lanjut Aksanul

    Pengawasan yang ketat juga diterapkan untuk memastikan dana desa digunakan secara tepat guna. Aksanul Inam menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan monitoring dan pengecekan lapangan untuk memastikan dana desa digunakan sesuai dengan tujuh prioritas pembangunan, antara lain BLT, penanganan stunting, ketahanan pangan, dan adaptasi perubahan iklim.

    “Kami memastikan dana desa digunakan untuk tujuh prioritas, seperti BLT, stunting, ketahanan pangan, dan program adaptasi perubahan iklim,” imbuhnya.

    Sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas penggunaan dana desa, pemerintah daerah akan melakukan pendataan dan monitoring berkala. Setelah penyaluran tahap pertama, pemeriksaan progres pekerjaan desa akan dilakukan dalam waktu dua bulan untuk memastikan bahwa pembangunan sudah mencapai minimal 60% sebagai syarat pengajuan tahap kedua.

    “Setelah penyaluran tahap pertama, dalam waktu dua bulan, kami akan melakukan pengecekan untuk memastikan progres pekerjaan desa sudah mencapai minimal 60 persen, sebagai syarat untuk pengajuan tahap kedua,” paparnya.

    Aksanul berharap dengan adanya peningkatan alokasi dana desa, pembangunan desa yang berkelanjutan dapat tercapai dengan lebih cepat, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa dan mengurangi kesenjangan pembangunan di seluruh Indonesia.

    Dengan mekanisme yang jelas dan pengawasan yang ketat, diharapkan dana desa dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk mendorong pemerataan pembangunan desa yang lebih baik dan berkelanjutan.

    “Kami berharap dana desa dapat menjadi katalisator dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa dan mengurangi kesenjangan pembangunan,” pungkas Aksanul. [dav/but]

    Adapun pembagian jumlah Anggaran Dana Desa Kabupaten Lumajang adalah sebagai berikut:

    – Kecamatan Tempursari

    1. Desa Tegalrejo Rp981.839.000
    2. Desa Bulurejo Rp918.095.000
    3. Desa Purorejo Rp1.107.706.000
    4. Desa Tempurejo Rp955.529.000
    5. Desa Tempursari Rp1.254.682.000
    6. Desa Pundungsari Rp975.185.000
    7. Desa Kaliuling Rp1.082.576.000

    – Kecamatan Pronojiwo

    8. Desa Sidomulyo Rp1.312.666.000
    9. Desa Pronojiwo Rp1.160.857.000
    10. Desa Tamanayu Rp1.323.358.000
    11. Desa Sumberurip Rp1.006.250.000
    12. Desa Oro-oro Ombo Rp1.279.594.000
    13. Desa Supiturang Rp1.045.208.000

    – Kecamatan Candipuro

    14. Desa Jugosari Rp959.147.000
    15. Desa Jarit Rp1.543.335.000
    16. Desa Candipuro Rp1.195.984.000
    17. Desa Sumberejo Rp1.167.187.000
    18. Desa Sumberwuluh Rp1.542.655.000
    19. Desa Sumbermujur Rp1.446.414.000
    20. Desa Penanggal Rp1.466.758.000
    21. Desa Tambahrejo Rp951.551.000
    22. Desa Kloposawit Rp968.030.000
    23. Desa Tumpeng Rp1.152.430.000

    – Kecamatan Pasirian

    24. Desa Gondoruso Rp1.317.037.000
    25. Desa Kalibendo Rp1.544.764.000
    26. Desa Bades Rp1.729.833.000
    27. Desa Bago Rp1.252.951.000
    28. Desa Selok Awar – Awar Rp1.197.817.000
    29. Desa Condro Rp1.204.112.000
    30. Desa Madurejo Rp965.306.000
    31. Desa Pasirian Rp1.792.692.000
    32. Desa Sememu Rp1.183.393.000
    33. Desa Nguter Rp1.300.891.000
    34. Desa Selokanyar Rp1.284.634.000

    – Kecamatan Tempeh

    35. Desa Pandanwangi Rp1.418.242.000
    36. Desa Sumberjati Rp961.454.000
    37. Desa Tempeh Kidul Rp1.182.673.000
    38. Desa Lempeni Rp1.157.620.000
    39. Desa Tempeh Tengah Rp1.314.487.000
    40. Desa Kaliwungu Rp1.211.590.000
    41. Desa Tempeh Lor Rp1.488.339.000
    42. Desa Besuk Rp1.051.318.000
    43. Desa Jatisari Rp995.378.000
    44. Desa Pulo Rp1.586.023.000
    45. Desa Gesang Rp1.287.262.000
    46. Desa Jokarto Rp1.200.610.000
    47. Desa Pandanarum Rp1.133.968.000

    – Kecamatan Kunir

    48. Desa Jatimulyo Rp984.725.000
    49. Desa Jatirejo Rp949.541.000
    50. Desa Jatigono Rp1.495.849.000
    51. Desa Sukorejo Rp1.010.072.000
    52. Desa Sukosari Rp1.165.378.000
    53. Desa Kunir Kidul Rp1.296.391.000
    54. Desa Kunir Lor Rp1.177.510.000
    55. Desa Kedungmoro Rp1.015.406.000
    56. Desa Karanglo Rp1.143.037.000
    57. Desa Kabuaran Rp908.486.000
    58. Desa Dorogowok Rp974.384.000

    – Kecamatan Yosowilangun

    59. Desa Darungan Rp1.059.620.000
    60. Desa Kraton Rp803.613.000
    61. Desa Wotgalih Rp1.249.189.000
    62. Desa Tunjungrejo Rp786.732.000
    63. Desa Yosowilangun Kidul Rp1.296.805.000
    64. Desa Yosowilangun Lor Rp1.328.644.000
    65. Desa Krai Rp1.209.589.000
    66. Desa Karanganyar Rp822.303.000
    67. Desa Karangrejo Rp864.237.000
    68. Desa Munder Rp1.107.346.000
    69. Desa Kebonsari Rp878.258.000
    70. Desa Kalipepe Rp1.094.905.000

    – Kecamatan Rowokangkung

    71. Desa Nogosari Rp1.227.212.000
    72. Desa Kedungrejo Rp1.237.526.000
    73. Desa Sidorejo Rp1.051.147.000
    74. Desa Rowokangkung Rp1.493.788.000
    75. Desa Sumbersari Rp943.307.000
    76. Desa Dawuhan Wetan Rp1.332.502.000
    77. Desa Sumberanyar Rp1.031.000.000

    – Kecamatan Tekung

    78. Desa Wonogriyo Rp984.869.000
    79. Desa Wonosari Rp951.074.000
    80. Desa Mangunsari Rp846.798.000
    81. Desa Tekung Rp1.031.432.000
    82. Desa Wonokerto Rp908.204.000
    83. Desa Tukum Rp1.301.101.000
    84. Desa Karangbendo Rp1.228.729.000
    85. Desa Klampokarum Rp734.135.000

    – Kecamatan Lumajang

    86. Desa Banjarwaru Rp816.381.000
    87. Desa Labruk Lor Rp934.262.000
    88. Desa Denok Rp1.057.970.000
    89. Desa Blukon Rp837.141.000
    90. Desa Boreng Rp1.224.211.000

    – Kecamatan Pasrujambe

    91. Desa Pasrujambe Rp1.735.308.000
    92. Desa Jambekumbu Rp1.150.105.000
    93. Desa Sukorejo Rp1.019.366.000
    94. Desa Jambearum Rp949.691.000
    95. Desa Kertosari Rp901.607.000
    96. Desa Pagowan Rp1.189.640.000
    97. Desa Karanganom Rp1.387.060.000

    – Kecamatan Senduro

    98. Desa Purworejo Rp1.024.088.000
    99. Desa Sarikemuning Rp889.676.000
    100. Desa Pandansari Rp1.037.389.000
    101. Desa Senduro Rp1.097.608.000
    102. Desa Burno Rp1.050.367.000
    103. Desa Kandangtepus Rp1.280.524.000
    104. Desa Kandangan Rp932.729.000
    105. Desa Bedayu Rp773.808.000
    106. Desa Bedayutalang Rp772.011.000
    107. Desa Wonocepokoayu Rp824.139.000
    108. Desa Argosari Rp943.436.000
    109. Desa Ranupani Rp806.976.000

    – Kecamatan Gucialit

    110. Desa Wonokerto Rp932.216.000
    111. Desa Pakel Rp839.115.000
    112. Desa Kenongo Rp822.504.000
    113. Desa Gucialit Rp1.274.015.000
    114. Desa Dadapan Rp1.001.471.000
    115. Desa Kertowono Rp1.004.825.000
    116. Desa Tunjung Rp887.439.000
    117. Desa Jeruk Rp831.651.000
    118. Desa Sombo Rp697.304.000

    – Kecamatan Padang

    119. Desa Barat Rp1.197.235.000
    120. Desa Babakan Rp849.258.000
    121. Desa Mojo Rp968.222.000
    122. Desa Bodang Rp1.377.361.000
    123. Desa Kedawung Rp977.735.000
    124. Desa Padang Rp790.209.000
    125. Desa Kalisemut Rp931.103.000
    126. Desa Merakan Rp951.236.000
    127. Desa Tanggung Rp825.927.000

    – Kecamatan Sukodono

    128. Desa Klanting Rp980.165.000
    129. Desa Kebonagung Rp911.522.000
    130. Desa Karangsari Rp1.425.886.000
    131. Desa Dawuhan Lor Rp1.279.519.000
    132. Desa Kutorenon Rp1.123.123.000
    133. Desa Selokbesuki Rp973.949.000
    134. Desa Sumberejo Rp1.496.566.000
    135. Desa Uranggantung Rp1.018.355.000
    136. Desa Selokgondang Rp1.097.701.000
    137. Desa Bondoyudo Rp984.923.000

    – Kecamatan Kedungjajang

    138. Desa Pandansari Rp810.072.000
    139. Desa Krasak Rp975.764.000
    140. Desa Kedungjajang Rp907.664.000
    141. Desa Wonorejo Rp1.163.572.000
    142. Desa Umbul Rp1.039.631.000
    143. Desa Curahpetung Rp950.645.000
    144. Desa Grobogan Rp1.057.942.000
    145. Desa Bence Rp851.025.000
    146. Desa Jatisari Rp864.153.000
    147. Desa Tempursari Rp1.222.579.000
    148. Desa Bandaran Rp810.348.000
    149. Desa Sawaran Kulon Rp1.073.360.000

    – Kecamatan Jatiroto

    150. Desa Banyuputih Kidul Rp1.066.199.000
    151. Desa Rojopolo Rp1.432.051.000
    152. Desa Kaliboto Kidul Rp1.603.729.000
    153. Desa Kaliboto Lor Rp1.966.743.000
    154. Desa Sukosari Rp1.174.693.000
    155. Desa Jatiroto Rp1.934.229.000

    – Kecamatan Randuagung

    156. Desa Banyuputih Lor Rp1.226.149.000
    157. Desa Kalidilem Rp1.383.694.000
    158. Desa Tunjung Rp1.146.937.000
    159. Desa Gedangmas Rp1.173.598.000
    160. Desa Kalipenggung Rp1.431.096.000
    161. Desa Ranulogong Rp1.105.969.000
    162. Desa Randuagung Rp1.604.905.000
    163. Desa Ledoktempuro Rp1.000.022.000
    164. Desa Pajarakan Rp938.444.000
    165. Desa Buwek Rp799.149.000
    166. Desa Ranuwurung Rp1.048.741.000
    167. Desa Salak Rp1.054.961.000

    – Kecamatan Klakah

    168. Desa Kebonan Rp897.716.000
    169. Desa Kudus Rp923.879.000
    170. Desa Duren Rp921.248.000
    171. Desa Sumberwringin Rp994.775.000
    172. Desa Papringan Rp866.589.000
    173. Desa Ranupakis Rp1.120.885.000
    174. Desa Tegalrandu Rp1.091.914.000
    175. Desa Klakah Rp1.437.346.000
    176. Desa Mlawang Rp1.165.381.000
    177. Desa Sruni Rp851.589.000
    178. Desa Tegalciut Rp1.003.928.000
    179. Desa Sawaran Lor Rp1.114.726.000

    – Kecamatan Ranuyoso

    180. Desa Jenggrong Rp1.148.056.000
    181. Desa Meninjo Rp828.528.000
    182. Desa Tegalbangsri Rp817.518.000
    183. Desa Sumberpetung Rp1.109.459.000
    184. Desa Alun-Alun Rp974.327.000
    185. Desa Ranubedali Rp1.208.659.000
    186. Desa Ranuyoso Rp1.164.319.000
    187. Desa Wonoayu Rp968.294.000
    188. Desa Penawungan Rp991.118.000
    189. Desa Wates Kulon Rp1.028.498.000
    190. Desa Wates Wetan Rp1.048.949.000

    – Kecamatan Sumbersuko

    191. Desa Sumbersuko Rp988.439.000
    192. Desa Kebonsari Rp1.414.693.000
    193. Desa Grati Rp962.849.000
    194. Desa Labruk Kidul Rp1.163.530.000
    195. Desa Mojosari Rp1.083.653.000
    196. Desa Sentul Rp1.001.558.000
    197. Desa Purwosono Rp1.259.921.000
    198. Desa Petahunan Rp1.061.502.000

  • Wamensos: Penyaluran BLT Fokus pada Lansia hingga Disabilitas, Ada Makan Bergizi Gratis Juga
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 Januari 2025

    Wamensos: Penyaluran BLT Fokus pada Lansia hingga Disabilitas, Ada Makan Bergizi Gratis Juga Nasional 23 Januari 2025

    Wamensos: Penyaluran BLT Fokus pada Lansia hingga Disabilitas, Ada Makan Bergizi Gratis Juga
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Menteri Sosial (Wamensos)
    Agus Jabo Priyono
    menyampaikan, upaya penyaluran
    Bantuan Langsung Tunai
    atau BLT Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) akan fokus pada kelompok rentan seperti lansia tunggal, lansia miskin, dan kelompok disabilitas.
    “Untuk lansia, terutama lansia tunggal dan lansia miskin, serta kelompok disabilitas, itu tetap akan menjadi prioritas Kemensos,” jelas Agus di Kemensos Jakarta, Kamis (23/1/2025).
    Kemensos juga telah menjalankan program intervensi berupa bantuan makanan bagi lansia berusia di atas 75 tahun dan kelompok disabilitas.
    Bantuan ini berupa makanan bergizi gratis dua kali sehari.
    “Saat ini, bantuan makan gratis baru menjangkau sekitar 100.000 lansia dan 33.000 disabilitas,” ujar dia.
    “Meski masih terbatas, kami akan terus melaksanakannya untuk memenuhi kebutuhan mereka,” lanjutnya.
    Agus juga menjelaskan bahwa untuk program BLT secara keseluruhan, pembahasannya akan diserahkan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
    “Ini sedang dibahas atas perintah Presiden untuk program-program bantuan sosial buat rakyat miskin supaya tepat sasaran,” tutupnya.
    Dia bilang, agar penyaluran BLT tepat sasaran, Kemensos rencananya akan membahas pengetatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin).
    Hal ini dilakukan guna memastikan program bantuan sosial lebih tepat sasaran, sesuai arahan Presiden.
    “Perintah Bapak Presiden, kita diminta bersinergi, berkolaborasi agar kemiskinan ekstrem pada tahun ini bisa diselesaikan,” ujar Agus.
    Meski demikian, Agus menegaskan bahwa rencana pengetatan ini masih dalam tahap pembahasan.
    Sebelumnya,
    Kementerian Sosial
    (Kemensos) bersama Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) mengumumkan rencana program khusus untuk menciptakan ekosistem bagi masyarakat miskin agar dapat meningkatkan kelas ekonomi mereka dan terhindar dari kemiskinan lagi.
    Hal ini disampaikan oleh Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko setelah menggelar rapat koordinasi dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, pada Senin (11/11/2024).
    “Tadi kami menyepakati berdua bagaimana mencapai angka graduasi tertentu, tapi jangan cuma setelah graduasi, lepas dari status miskinnya, tapi segera disediakan komunitas ekosistem bisnis orang mantan miskin ini,” ujar Budiman.
    “Kami menyepakati buat program bersama, tadi menyepakati, jadi pengentasan kemiskinan itu adalah penanggulangan seperti Bansos, BLT, untuk mereka-mereka yang ada di garis miskin atau miskin ekstrem. Itu memang kerjaan yang sangat spesifik khas dari Mensos,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cek Penerima Saldo Dana Rp2Juta Cair Hari Ini pakai NIK E-KTP

    Cek Penerima Saldo Dana Rp2Juta Cair Hari Ini pakai NIK E-KTP

    JABAR EKSPRES – Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat kurang mampu dengan menyalurkan saldo dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun 2025.

    Bantuan saldo dana ini untuk pemilik NIK E-KTP tertentu dengan total nilai Rp2.400.000 per tahun. Berikut adalah informasi lengkap mengenai bansos ini, termasuk cara cek penerima BPNT tahap 1 tahun 2025.

    BPNT bukanlah program bantuan sosial baru. Namun, ada perubahan signifikan dalam mekanisme pencairannya. Jika sebelumnya bantuan ini cair setiap dua bulan sekali, mulai 2025 BPNT akan cair setiap bulan dengan nominal Rp200.000 per bulan. Namun begitu total bantuan tetap Rp2.400.000 per tahun.

    Baca juga : Saldo Gratis Rp600 Ribu Langsung Cair dari YouTube 

    Penyaluran dana bansos ini melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), bukan melalui Kantor Pos. Dengan sistem ini, penerima manfaat bisa langsung menggunakan bantuan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong terdekat.

    Kriteria Pemilik NIK E-KTP yang Berhak Menerima BPNT 2025

    Bantuan ini hanya untuk masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu. Berikut adalah syarat untuk menjadi penerima BPNT tahun 2025:

    Warga Negara Indonesia (WNI).Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.Tidak menerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau BLT.Bukan PNS, anggota TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.Masuk kategori keluarga miskin, kurang mampu, atau rentan miskin.Tidak memiliki penghasilan tetap atau memiliki penghasilan rendah.

    Baca juga : Cair Lagi Saldo Gratis Rp400 Ribu Lewat Aplikasi Penghasil Saldo Dana 2025

    Jika Anda memenuhi kriteria di atas, Anda berpeluang menjadi penerima bantuan BPNT.

    Jadwal dan Cara Cek Penerima BPNT Tahap 1 Tahun 2025

    Tahap pertama pencairan BPNT dijadwalkan pada bulan Januari 2025. Namun, hingga 20 Januari 2025, belum ada kepastian kapan bantuan akan mulai disalurkan. Sembari menunggu informasi resmi, Anda bisa mengecek status penerimaan BPNT dengan langkah berikut:

    Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP atau komputer Anda.Isi data wilayah penerima, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP Anda.Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai yang tertera di KTP.Ketik kode verifikasi yang muncul di layar. Jika kode sulit dibaca, klik tombol refresh.Klik tombol Cari Data.Sistem akan menampilkan status Anda, apakah terdaftar sebagai penerima BPNT atau tidak.

  • Bansos PKH Tahap 1 2025 Mulai Cair ke Penerima, Cek Kriteria dan Besaran Dana

    Bansos PKH Tahap 1 2025 Mulai Cair ke Penerima, Cek Kriteria dan Besaran Dana

    JABAR EKSPRES – Bantuan sosial atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 mulai cair lagi di bulan Januari 2025, cek kriteria dan besaran dana berikut ini.

    Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan dana bansos PKH di tahun 2025 bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

    Di tahun ini, Kemensos menyiapkan anggaran perlindungan sosial dalam RAPBN 2025 sebesar Rp504,7 triliun yang difokuskan pada berbagai program, salah satunya yaitu program bantuan PKH.

    Dana bantuan PKH akan dicairkan secara bertahap setiap tiga bulan. Pada tahun 2025, pencairan tahap pertama dimulai pada bulan Januari dan mencakup periode Januari, Februari, dan Maret.

    Berikut ini jadwal pencairan dana bansos PKH 2025 yang akan cair ke keluarga penerima manfaat.

    BACA JUGA: Siapkan Dokumen NIK KTP! Segera Cairkan Saldo Dana Rp300.000 Khusus Warga DKI Jakarta

    BACA JUGA: Info Cairkan Dana Bansos KLJ Kartu Lansia Jakarta Tahap 1 Rp900.000 Cair Lagi Tahun 2025

    Jadwal Pencairan Bansos PKH

    Tahap 1 cair pada bulan Januari, Februari, Maret

    Tahap 2 cair pada bulan April, Mei, Juni

    Tahap 3 cair pada bulan Juli, Agustus, September

    Tahap 4 cair pada bulan Oktober, November, dan Desember.

    Bagi Anda yang ingin mendapatkan bansos PKH, silakan simak syarat dan kriteria penerima bantuan ini di tahun 2025.

    Kriteria Penerima Bansos PKH 2025

    1.Penerima bantuan PKH harus memenuhi sejumlah kriteria, antara lain:

    2.Warga Negara Indonesia (WNI) dengan identifikasi melalui e-KTP.

    3.Terdaftar sebagai keluarga membutuhkan bantuan di kelurahan setempat.

    4.Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.

    5.Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.

    6.Nama tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

    BACA JUGA: Dapat Saldo Dana Rp1,2 Juta Bagi Pelaku UMKM, Siapkan NIK KTP Daftar di Sini!

    Berikut ini besaran dana bansos PKH yang akan diterima KPM di tahun 2025.

    Besaran Dana Bansos PKH

    Ibu hamil dan masa nifas: Rp 750.000 per tahap, atau Rp 3.000.000 per tahun.

    Balita (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap, atau Rp 3.000.000 per tahun.

    Siswa SD: Rp 225.000 per tahap, atau Rp 900.000 per tahun.